Tag: Mokhammad Najih

  • Jangan Sampai Tujuan Danantara Gagal, Kalau Tak Dikelola dengan Baik akan Mubazir

    Jangan Sampai Tujuan Danantara Gagal, Kalau Tak Dikelola dengan Baik akan Mubazir

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menegaskan, pihaknya siap mengawasi badan pengelolaan investasi Danantara Indonesia (BPI Danantara Indonesia) agar penggunaan, pengelolaan dananya tidak menimbulkan penyimpangan. Najih menegaskan, hal tersebut yang menjadi fokusnya terhadap Danantara.

    Pembentukan Danantara, menurut Najih, merupakan gagasan yang brilian dan mesti didukung. Ombudsman RI siap mengawasi Danantara supaya bekerja sesuai tujuan pembentukannya.

    “Jangan sampai tujuan yang mulia ini kemudian ada penyimpangan oleh oknum tertentu sehingga tujuannya tidak bisa diwujudkan,” ucap Najih di Kantor Ombudsman RI, Senin, 24 Februari 2025.

    Najih bilang, Danantara sangat luar biasa lantaran menghimpun dana triliunan rupiah, salah satunya hasil dari efisiensi. Namun, bila tak dikelola dengan baik, maka akan mubazir.

    Penanggung jawab Danantara diharapkan bisa bertanggung jawab secara akuntabel dengan menginformasikan secara transparan mengenai badan pengelolaan investasi yang diresmikan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, itu. Sebagai lembaga pengawas penyelenggaraan publik, Ombudsman akan berfokus pada aspek-aspek yang berkaitan dengan pelayanan publiknya.

    “Kami siap untuk ikut mengawasi jalan pengelolaan BPI Danantara ini apakah nanti sesuai dengan tujuan pembentukannya atau tidak,” tuturnya, seperti dilaporkan Antara.

    Prabowo bilang, dalam 100 hari pertama pemerintahannya berhasil mengamankan lebih dari Rp300 triliun dalam bentuk tabungan negara. Sebelumnya, dana itu terhambat inefisiensi, korupsi, dan belanja yang kurang tepat sasaran.

    Dana tersebut kini bakal dialokasikan untuk dikelola BPI Danantara Indonesia, diinvestasikan dalam 20 atau lebih proyek nasional. Hal tersebut sebagai bagian dari industrialisasi dan hilirisasi. Prabowo pun berharap, proyek nasional itu bisa menciptakan nilai tambah yang signifikan bagi bangsa, memberikan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran berjangka panjang.

    Siapa Bos Danatara?

    Rosan Roeslani bersama presiden terpilih Prabowo Subianto.

    Rosan Roeslani ditunjuk menjadi Group Chief Executive Officer (CEO) Danantra. Pria yang juga menjabat Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu didampingi Dony Oskaria yang ditunjuk sebagai Chief Operating Officer (COO) dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO).

    Rosan Roeslani resmi menjadi Group CEO Danantara setelah Prabowo Subianto meluncurkan BPI Danantara Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin. Setelah ditunjuk menjadi Bos Danantara, Rosan berujar, Danantara mempunyai struktur organisasi berlapis, adanya dewan pengawas, dewan penasihat, sampai komite pengawas.

    “Juga ada komite audit, komite investasi, dan masih ada lagi untuk memastikan bahwa kita menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar,” kata Rosan Roeslani saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Struktur Organisasi Danantara

    Pembina dan Penanggung Jawab: Prabowo Subianto

    Dewan Penasehat: Sejumlah mantan presiden a.l. Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo

    Pengawas

    Ketua Badan Pengawas: Erick Thohir

    Wakil Ketua Badan Pengawas: Muliaman D. Hadad

    Pelaksana

    Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani

    Holding Operasional/Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria

    Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • ORI jalin kerja sama dengan Ombudsman Selandia Baru

    ORI jalin kerja sama dengan Ombudsman Selandia Baru

    dalam menindaklanjuti kerja sama ini, kami akan membentuk kelompok kerja teknis yang tentu ini akan ditindaklanjuti dengan kerja-kerja aksi untuk berbagai kegiatan

    Jakarta (ANTARA) – Ombudsman Republik Indonesia (ORI) menjalin kerja sama dengan Ombudsman Selandia Baru guna memperkuat kelembagaan melalui penandatanganan Ombudsman Cooperation and Support Arrangement atau Pengaturan Kerja Sama dan Dukungan Ombudsman.

    Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Ketua ORI Mokhammad Najih dan Ketua Ombudsman Selandia Baru Peter Boshier di Kantor ORI, Jakarta, Senin.

    “Kerja sama ini bermaksud, pertama, kerja sama saling menguntungkan antara dua pihak dengan tukar pengalaman tentang bagaimana menyelesaikan keluhan-keluhan publik di Selandia Baru dan Indonesia,” kata Najih setelah menandatangani kesepakatan kerja sama tersebut.

    Menurut dia, saling berbagi pengalaman menyelesaikan keluhan publik tersebut dapat memperkaya pengetahuan bagi seluruh insan Ombudsman kedua negara.
    
“Tentu masing-masing negara punya karakter dan masyarakat yang berbeda, dan dari pengalaman-pengalaman itulah kami bisa mengambil pelajaran bagaimana menyelesaikan setiap keluhan publik yang disampaikan lewat Ombudsman,” jelasnya.

    Kedua, kata dia, kerja sama tersebut bertujuan untuk menggalang solidaritas Ombudsman antarnegara di seluruh dunia. Terlebih, lanjut dia, sebelumnya telah terdapat kerja sama yang dimulai oleh International Ombudsman Institute (IOI).

    “Kemudian, dalam menindaklanjuti kerja sama ini, kami akan membentuk kelompok kerja teknis yang tentu ini akan ditindaklanjuti dengan kerja-kerja aksi untuk berbagai kegiatan,” ujarnya.

    Sementara itu, Peter Boshier mengatakan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk kepercayaan Ombudsman antarkedua negara.

    “Kami percaya satu sama lain. Kami tahu bagaimana kinerja satu sama lain, dan apa yang akan kami lakukan adalah menggunakan kerja sama tersebut untuk bertukar ide, dan berbicara tentang apa yang cocok bagi kami, apa yang cocok bagi Indonesia,” katanya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

  • Banyak Komite di Struktur Organisasi Danantara, Rosan Roeslani Pastikan Perusahaan Berjalan dengan Benar

    Banyak Komite di Struktur Organisasi Danantara, Rosan Roeslani Pastikan Perusahaan Berjalan dengan Benar

    PIKIRAN RAKYAT – Rosan Roeslani ditunjuk menjadi Group Chief Executive Officer (CEO) Danantra. Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) itu didampingi Dony Oskaria yang ditunjuk sebagai Chief Operating Officer (COO) dan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer.

    Rosan Roeslani resmi menjadi Group CEO Danantara setelah Presiden Prabowo Subianto meluncurkan badan pengelola investasi Danantara Indonesia (BPI Danantara Indonesia) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 24 Februari 2025.

    Setelah ditunjuk menjadi Bos Danantara, Rosan bilang, Danantara mempunyai struktur organisasi berlapis, adanya dewan pengawas, dewan penasihat, sampai komite pengawas.

    “Juga ada komite audit, komite investasi, dan masih ada lagi untuk memastikan bahwa kita menjalankan perusahaan ini dengan baik dan benar,” tutur dia saat memberikan keterangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Struktur Organisasi Danantara

    Presiden RI Prabowo Subianto bersama Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (kanan) dan Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (kiri) menekan tombol bersama seraya meluncurkan secara resmi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) di Istana Kepresidenan Jakarta.

    Pembina dan Penanggung Jawab: Prabowo Subianto

    Dewan Penasehat: Sejumlah mantan presiden a.l. Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo

    Pengawas

    Ketua Badan Pengawas: Erick Thohir

    Wakil Ketua Badan Pengawas: Muliaman D. Hadad

    Pelaksana

    Kepala Badan Pelaksana/Chief Executive Officer (CEO): Rosan Roeslani

    Holding Operasional/Chief Operating Officer (COO): Dony Oskaria

    Holding Investasi/Chief Investment Officer (CIO): Pandu Patria Sjahrir

    Ombudsman RI Siap Awasi Danantara

    Kantor Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) di Jl RP Soeroso, Menteng, Jakarta.

    Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyebutkan, pihaknya siap bekerja mengawasi Danantara agar penggunaan, pengelolaan dananya tidak menimbulkan penyimpangan.

    “Itu fokus kami,” tuturnya menegaskan, di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin.

    Menurutnya, pembentukan Danantara merupakan gagasan yang brilian dan mesti didukung. Pihaknya siap mengawasi Danantara supaya bekerja sesuai tujuan pembentukannya.

    “Jangan sampai tujuan yang mulia ini kemudian ada penyimpangan oleh oknum tertentu sehingga tujuannya tidak bisa diwujudkan,” kata dia, seperti dilaporkan Antara.

    Danantara bisa Jaga Stabilitas Ekonomi

    Direktur NEXT Indonesia Herry Gunawan menyebutkan, BPI Danantara Indonesia bisa menjadi katalisator peningkatan investasi di Tanah Air. Hal itu penting lantaran banyaknya pengalaman seperti di India dan Cina, rasio investasi terhadap ekonomi nasional yang tinggi bisa mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi.

    Herry bilang kalau saat ini, rasio investasi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia sekira 29 persen, berpeluang ditingkatkan. Danantara dinilai bisa berperan besar.

    Danantara juga, seperti dikatakan Herry, bisa menjadi kantong cadangan pemerintah menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus menopang program strategis. Juga bisa menjadi proxy pemerintah dalam mewujudkan program pembangunan strategis, dan bahkan dapat menjadi penopang stabilitas ekonomi.

    Herry memberi contoh Temasek Malaysia yang sudah terbukti saat pagebluk Covid-19, yang ikut membantu mengatasi pandemi.

    “Sehingga, anggaran yang dimiliki pemerintah relatif aman dan tak perlu berutang saat mengatasi krisis akibat Covid-19,” kata dia menerangkan, Senin.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cegah Penyimpangan, Ombudsman RI Siap Awasi Danantara

    Cegah Penyimpangan, Ombudsman RI Siap Awasi Danantara

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa institusinya siap bekerja untuk mengawasi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diluncurkan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin (24/2/2025). 

    “Kami sebagai pengawas eksternal tentu akan terus bekerja untuk mengawasi bagaimana agar penggunaan, pengelolaan dananya, itu tidak menimbulkan penyimpangan. Ya, itu fokus kami,” kata Najih di Kantor Ombudsman RI dilansir dari Antara. 

    Najih menyampaikan pernyataan tersebut usai menyatakan bahwa pembentukan BPI Danantara merupakan gagasan yang brilian dan patut didukung.

    Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa pengawasan yang bisa dilakukan oleh Ombudsman agar BPI Danantara dapat bekerja sesuai dengan tujuan pembentukannya.

    “Jangan sampai tujuan yang mulia ini kemudian ada penyimpangan oleh oknum tertentu sehingga tujuannya tidak bisa diwujudkan,” ujarnya.

    Menurutnya, BPI Danantara sangat luar biasa karena menghimpun dana hingga uS$900 miliar atau setara dengan Rp14.715 triliun, yang berasal dari aset BUMN, investasi, hingga dana hasil efisiensi anggaran.

    “Kalau tidak dikelola dengan baik, akan mubazir atau sia-sia,” jelasnya. 

    Dia berharap agar penanggung jawab BPI Danantara dapat bertanggung jawab secara akuntabel dengan memublikasikan atau menginformasikan secara transparan pengelolaan dana tersebut.

    “Ombudsman sebagai lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik tentu fokus pada aspek-aspek yang berkaitan dengan pelayanan publiknya. Kami siap untuk ikut mengawasi jalannya pengelolaan BPI Danantara ini apakah nanti sesuai dengan tujuan pembentukannya atau tidak,” katanya menekankan.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto bersama presiden ke-7 RI Joko Widodo dan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menekan tombol bersama seraya meluncurkan secara resmi BPI Danantara di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

    Sebelum menekan tombol tersebut, Presiden Prabowo memberikan sambutan dan meluncurkan secara resmi BPI Danantara.

    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Senin, 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia,” kata Presiden Prabowo yang kemudian dilanjutkan menekan tombol peresmian.

  • Ombudsman RI siap bekerja mengawasi BPI Danantara

    Ombudsman RI siap bekerja mengawasi BPI Danantara

    Ombudsman sebagai lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik tentu fokus pada aspek-aspek yang berkaitan dengan pelayanan publiknya.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan bahwa institusinya siap bekerja mengawasi Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) yang diluncurkan di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin ini.

    “Kami sebagai pengawas eksternal tentu akan terus bekerja untuk mengawasi bagaimana agar penggunaan, pengelolaan dananya, itu tidak menimbulkan penyimpangan. Ya, itu fokus kami,” kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Senin.

    Najih menyampaikan pernyataan tersebut usai menyatakan bahwa pembentukan BPI Danantara merupakan gagasan yang brilian dan patut didukung.

    Lebih lanjut dia mengatakan bahwa pengawasan oleh Ombudsman agar BPI Danantara dapat bekerja sesuai dengan tujuan pembentukannya.

    “Jangan sampai tujuan yang mulia ini kemudian ada penyimpangan oleh oknum tertentu sehingga tujuannya tidak bisa diwujudkan,” ujarnya.

    Ia menilai lembaga ini sangat luar biasa karena menghimpun dana triliunan rupiah yang salah satunya hasil efisiensi.

    Akan tetapi, lanjut dia, kalau tidak dikelola dengan baik, akan mubazir atau sia-sia.

    Oleh sebab itu, dia berharap agar penanggung jawab BPI Danantara dapat bertanggung jawab secara akuntabel dengan memublikasikan atau menginformasikan secara transparan pengelolaan dana tersebut.

    “Ombudsman sebagai lembaga pengawas penyelenggara pelayanan publik tentu fokus pada aspek-aspek yang berkaitan dengan pelayanan publiknya. Kami siap untuk ikut mengawasi jalannya pengelolaan BPI Danantara ini apakah nanti sesuai dengan tujuan pembentukannya atau tidak,” katanya menekankan.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto bersama presiden ke-7 RI Joko Widodo dan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono menekan tombol bersama seraya meluncurkan secara resmi BPI Danantara di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Senin.

    Sebelum menekan tombol tersebut, Presiden Prabowo memberikan sambutan dan meluncurkan secara resmi BPI Danantara.

    “Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Senin, 24 Februari 2025, saya Presiden Republik Indonesia meluncurkan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara Danantara Indonesia,” kata Presiden Prabowo yang kemudian dilanjutkan menekan tombol peresmian.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ombudsman minta dukungan Komisi II DPR untuk rekonstruksi anggaran

    Ombudsman minta dukungan Komisi II DPR untuk rekonstruksi anggaran

    Jakarta (ANTARA) – Ombudsman meminta dukungan rekonstruksi anggaran pada program efisiensi pemerintah dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), yang membidangi dalam negeri, pertanahan, dan pemberdayaan aparatur, melalui pertemuan di Jakarta pada Selasa (18/2).

    Ketua Ombudsman Mokhammad Najih menyampaikan setelah adanya pemotongan anggaran pada program efisiensi, pihaknya tidak maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam menyelesaikan laporan masyarakat serta pencegahan malaadministrasi.

    “Program Akses Ombudsman RI atau Ombudsman On The Spot dalam upaya untuk mendekatkan masyarakat menjadi terkendala serta anggaran untuk penyelesaian laporan masyarakat dan pencegahan malaadministrasi menjadi terbatas,” ungkap Najih, seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Laporan Kinerja Ombudsman Tahun 2024 mencatat penyampaian laporan masyarakat paling banyak dilakukan melalui tatap muka secara langsung.

    Dengan demikian, sambung dia, hal itu menunjukkan bahwa program Ombudsman lebih banyak diakses masyarakat ketika Ombudsman hadir dan datang langsung ke masyarakat.

    Najih menuturkan setelah adanya rekonstruksi, Ombudsman mendapatkan potongan anggaran sebesar Rp91 miliar.

    Sebelum adanya rekonstruksi, Ombudsman tidak bisa membayar gaji pegawai, sewa gedung, dan kebutuhan lainnya, sehingga anggaran setelah rekonstruksi dialokasikan untuk membayar pegawai dan biaya kebutuhan lainnya.

    Dalam menyelesaikan laporan, kata dia, proses yang berat ketika Ombudsman harus melakukan verifikasi ke lapangan dengan jarak yang jauh, sehingga diperlukan biaya.

    Pasalnya untuk pencegahan malaadministrasi, ia mengatakan terdapat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik yang disebut Survei Kepatuhan Standar Pelayanan Publik yang harus disurvei dan dinilai langsung oleh Ombudsman di setiap bidang di seluruh daerah.

    “Maka dengan adanya efisiensi ini kami tidak bisa melakukan penilaian standar pelayanan publik. Diharapkan kami dapat rekonstruksi kembali sehingga pemotongan akan lebih kecil melihat lembaga pengawas lainnya tidak terkena pemotongan program efisiensi,” ucap dia.

    Menambahkan, Anggota Ombudsman Dadan Suharmawijaya menyampaikan bahwa dengan adanya pemotongan anggaran, besaran anggaran yang dikelola oleh Ombudsman kembali seperti tahun 2017, di mana Ombudsman saat itu baru memiliki 16 kantor perwakilan ,sedangkan saat ini Ombudsman memiliki 34 kantor perwakilan.

    Selain itu, dia menambahkan, laporan masyarakat yang ditangani pun lebih banyak dibanding dengan tahun 2017.

    Dengan demikian, lanjut dia, anggaran untuk penyelesaian laporan tahun 2025 menjadi Rp0 lantaran Ombudsman memfokuskan anggaran untuk gaji pegawai dan membiayai kebutuhan kantor pusat dan kantor perwakilan di seluruh Indonesia.

    “Ini dikarenakan peraturan sebelumnya disampaikan bahwa tidak diperbolehkan adanya pemecatan pegawai sehingga anggaran dialokasikan kepada pegawai dan kebutuhan perwakilan,” tutur Dadan.

    Menanggapi hal tersebut, Ketua Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan pihaknya memberikan dukungan sepenuhnya karena penguatan Ombudsman harus dilakukan secara maksimal melalui berbagai jaringan, baik secara formal maupun informal.

    “Dimaksimalkan agar banyak yang semakin tahu kondisi Ombudsman sehingga kita bisa berjuang bersama,” kata Rifqinizamy.

    Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima menambahkan bahwa Ombudsman perlu melakukan kuantifikasi laporan masyarakat yang terselesaikan dengan anggaran sebelum efisiensi sambil menunggu rekonstruksi anggaran kedua untuk mencari jalan.

    “Diharapkan nantinya akan ada tambahan anggaran bagi lembaga-lembaga negara yang dianggap penting,” kata Aria.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Ketua DPD Tekankan Pentingnya Kerja Sama Bareng Ombudsman

    Ketua DPD Tekankan Pentingnya Kerja Sama Bareng Ombudsman

    loading…

    Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih bersama Ketua DPD RI Sultan B Najamudin. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua DPD RI Sultan B Najamudin menekankan pentingnya kerja sama DPD dengan Ombudsman untuk menjaring aspirasi dan meningkatkan kolaborasi kedua lembaga. Dia menyambut baik adanya usulan kerja sama antara DPD RI dengan Ombudsman RI.

    Tujuan kerja sama ini diyakini untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. “Kami juga berharap kerja sama nanti juga bisa meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujar Sultan saat menerima delegasi dari Ombudsman RI di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (7/2/2025).

    Sultan menambahkan bahwa DPD RI dan Ombudsman RI akan bekerja sama untuk melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap pelayanan publik, serta memberikan rekomendasi perbaikan yang dibutuhkan. Harapannya, melalui kolaborasi ini juga bisa tercipta sistem pemerintahan yang lebih responsif dan bertanggung jawab.

    “Kami menyambut baik usulan kerja sama ini. Apalagi DPD RI mempunyai kantor perwakilan di setiap provinsi, sehingga laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti,” ujar Sultan.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPD RI Tamsil Linrung juga menyambut baik adanya usulan kerja sama antara DPD RI dengan Ombudsman RI. Menurutnya, langkah tersebut merupakan semangat baru bagi DPD RI sehingga bisa cepat menyelesaikan permasalahan di daerah.

    “Banyak sekali kami menerima pengaduan di daerah. Maka kami sangat mendukung kerjasama yang bagus ini sehingga kita bisa bersinergi dan berkolaborasi untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” harapnya.

    Anggota DPD RI asal Provinsi Bangka Belitung Bahar Buasan mengaku bahwa DPD RI banyak sekali menerima laporan masyarakat ketika pihaknya reses dan kembali ke daerah pemilihan (dapil). Dengan kerja sama ini, ia juga menaruh harapan bahwa bisa cepat menyelesaikan permasalahan di daerah. “Kerja sama ini tentu akan memudahkan kita untuk bertukar informasi sehingga permasalahan di daerah bisa segera diselesaikan,” tuturnya.

  • Ombudsman-Bappenas perkuat pengawasan pelayanan publik sektor ekonomi

    Ombudsman-Bappenas perkuat pengawasan pelayanan publik sektor ekonomi

    “Kami hadir menemui Menteri Bappenas untuk membahas hal-hal yang bisa dilakukan bersama-sama ke depan untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik,”

    Jakarta (ANTARA) – Ombudsman dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas memperkuat pengawasan pelayanan publik di sektor perekonomian lewat pertemuan di Jakarta, Kamis (23/1).

    Ketua Ombudsman Mokhammad Najih mengatakan Kementerian PPN/Bappenas berhubungan erat dengan kinerja pengawasan yang dilakukan Ombudsman, sehingga ke depan berbagai kegiatan yang dilakukan dapat didukung secara maksimal.

    “Kami hadir menemui Menteri Bappenas untuk membahas hal-hal yang bisa dilakukan bersama-sama ke depan untuk mencapai pelayanan publik yang lebih baik,” kata Najih dalam kesempatan tersebut seperti dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

    Secara lebih khusus terkait dengan rencana pelaksanaan Opini Pengawasan Pelayanan Publik yang akan dimulai pada tahun 2025, dirinya meminta masukan dari Bappenas, yang hasilnya nanti bisa menjadi masukan bagi Ombudsman dalam penilaian tersebut. Ia menyadari bahwa Bappenas memiliki fokus terkait dengan hal itu.

    Menanggapi hal tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan bahwa Ombudsman menjadi mitra strategis, bukan hanya bagi Kementerian PPN/Bappenas, melainkan juga bagi negara.

    “Yang perlu saya tegaskan, yakni Ombudsman dan Bappenas perlu bergandengan tangan untuk bisa menjalankan tugas dengan bertanggung jawab,” ucap Rachmat dalam kesempatan yang sama.

    Dengan bersama-sama, ia menilai Ombudsman dan Bappenas bisa bekerja untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi kebocoran, dan berbagai hal lain yang perlu dilakukan untuk memenuhi tanggung jawab yang ada.

    Sementara itu, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika mengungkapkan sejak tahun 2021 hingga Januari 2025, Ombudsman telah menangani total 408 laporan masyarakat bidang Perekonomian I atau khususnya pada Tim Keasistenan Utama III, di mana 270 di antaranya berhasil diselesaikan dan lainnya sedang dalam proses penyelesaian.

    Capaian tersebut, kata dia, tidak hanya mencerminkan efektivitas pengawasan, tetapi juga menunjukkan kontribusi Ombudsman dalam menyelamatkan potensi kerugian masyarakat yang mencapai Rp520,08 miliar dengan realisasi penyelamatan sebesar Rp496,69 miliar atau mencapai 96 persen.

    Dengan pengawasan aktif dan pasif melalui investigasi, kajian sistemik, serta penyelesaian aduan masyarakat, Ombudsman terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan meminimalkan potensi kerugian akibat malaadministrasi.

    “Kami percaya, pengawasan yang baik dapat mendorong tercapainya pembangunan nasional yang berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Yeka.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Top 5 News: Persiapan KPK untuk Praperadilan Hasto hingga Dugaan Malaadministrasi HGB Pagar Laut

    Top 5 News: Persiapan KPK untuk Praperadilan Hasto hingga Dugaan Malaadministrasi HGB Pagar Laut

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah artikel menjadi perhatian pembaca dan masuk dalam top 5 news, sejak Rabu (22/1/2025) hingga Kamis (23/1/2025). Artikel yang diminati pembaca ini beragam, mulai dari persiapan KPK menghadapi praperadilan Hasto, hingga dugaan adanya malaadministrasi dalam HGB pagar laut.

    Berikut top 5 news Beritasatu.com hari ini:

    1. Masih Siap-siap Hadapi Praperadilan Hasto, Ketua KPK: Tak Sekadar Bawa Badan

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menekankan pihaknya masih melakukan persiapan untuk menghadapi praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK). Dia menekankan absennya KPK dari sidang praperadilan, Selasa (21/1/2025) bukan karena berupaya mengulur waktu. 

    “Kita kan tidak mengulur waktu,” kata Setyo Budiyanto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/1/2025). 

    2. Endus Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Investigasi Penerbitan HGB Pagar Laut

    Ombudsman menilai ada potensi dugaan maladministrasi di balik isu pagar laut. Bahkan, isu tersebut bisa saja berkembang ke arah dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Isu tersebut kini tengah diinvestigasi oleh Ombudsman. 

    “Kita memberi mandat kepada perwakilan Ombudsman perwakilan Banten untuk melakukan investigasi,” kata Ketua Ombudsman Mokhammad Najih di kantornya, Rabu (22/1/2025). 

    Dari hasil penelusuran, isu seputar pagar laut terus berkembang. Salah satu yang Najih sorot yakni seputar telah diterbitkannya sertifikat hak guna bangunan (HGB) dan sertifikat hak milik (SHM) di kawasan perairan Tangerang, Banten. 

    3. Komisi IV DPR Usul Pembentukan Pansus Pagar Laut di Kabupaten Bekasi

    Top 5 news berikutnya mengenai DPR akan segera membentuk panitia khusus (Pansus) guna mengusut keberadaan pagar laut dan reklamasi ilegal yang ada di wilayah perairan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IV DPR Riyono, saat meninjau langsung kondisi pagar laut yang ada di perairan Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi.

    Riyono mengatakan usulan pembentukan pansus pagar laut Bekasi ini telah mendapatkan lampu hijau dari pimpinan. Kini, pihaknya tengah menggali berbagai informasi terkait persoalan yang terjadi di lapangan.

    4. Shin Tae-yong Dipecat 2,5 Jam sebelum PSSI Umumkan Pelatih Baru Timnas Indonesia

    Tangan kanan Shin Tae-yong, Kim Jong Jin membongkar sejumlah fakta yang terjadi di balik pemecatan pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong oleh PSSI.

    “Pengumuman adanya pelatih baru itu pada 6 Januari. Benarkah? Karena kemudian, mereka (PSSI) mengumumkan pada siang hari pukul 12.00 WIB di hari yang sama,” kata tangan kanan Shin Tae-yong, Kim Jong Jin dikutip dari YouTube Deddy Corbuzier, Rabu (22/1/2025).

    Kim Jong Jin mengatakan, pengumuman pemecatan yang dilakukan PSSI kepada Shin Tae-yong sangat mendadak. Bahkan, dilakukan 2,5 jam sebelum diumumkan adanya pelatih baru untuk Timnas Indonesia.

    5. Usut Kasus Harun Masiku, KPK Gelar Penggeledahan di Jalan Borobudur Menteng

    Top 5 news terakhir mengenai tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang menjerat Harun Masiku (HM). Terkait kasus tersebut, KPK kembali melakukan penggeledahan, Rabu (22/1/2025).

    “Benar ada kegiatan penggeledahan perkara tersangka HM,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Rabu (22/1/2025).

    KPK belum membeberkan secara resmi soal lokasi maupun temuan dari penggeledahan tersebut. Namun, dari informasi yang dihimpun, giat tersebut berlangsung pada sebuah rumah mewah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat.

  • Kata Titiek Soeharto soal Pagar Laut Tangerang: Melanggar Hukum, Duga Perusahaan Besar Jadi Dalang – Halaman all

    Kata Titiek Soeharto soal Pagar Laut Tangerang: Melanggar Hukum, Duga Perusahaan Besar Jadi Dalang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto buka suara terkait adanya pemasangan pagar laut Tangerang yang selama ini ramai jadi perbincangan publik.

    Menurut Titiek, pemasangan pagar laut di Tangerang ini telah melanggar hukum.

    Karena laut tidak bisa dimiliki oleh perorangan atau milik perusahaan tertentu.

    Titiek juga menegaskan bahwa laut adalah milik negara.

    “(Pemasangan pagar) Itu juga melanggar hukum. Ini kan laut, laut ini bukan milik perorangan atau milik perusahaan, ini adalah milik negara gitu ya. Mereka enak saja memagar-magari,” kata Titiek dilansir Kompas TV, Rabu (22/1/2025).

    Tak hanya melanggar hukum, pemasangan pagar laut di Tangerang juga dinilai Titiek sebagai penghalang para nelayan mencari nafkah.

    “Jadi kita lihat sendiri tadi memang itu menghalang-halangi jalannya nelayan untuk cari nafkah,” ungkap Titiek.

    Atas dasar itu, Titiek pun mengapresiasi keputusan pemerintah yang langsung membongkar pagar laut tersebut.

    “Jadi alhamdulillah kami dari Komisi IV mengapresiasi pemerintah dan aparat untuk bisa segera mencabut pagar laut itu,” imbuhnya.

    Lebih lanjut Titiek menduga ada perusahaan besar yang menjadi dalang pemasangan pagar laut Tangerang ini.

    Pasalnya menurut Titiek, jika hanya perusahaan kecil, maka tak akan mampu memasang pagar laut yang panjangnya hingga 30 kilometer ini.

    “Ya kalau enggak perusahaan besar mana mungkin dia bikin pagar seperti itu ya, untuk apa gitu ya,” jelas Titiek.

    Meski demikian, Titiek masih enggan menyebut siapa sosok yang kemungkinan menjadi dalang dibalik pagar laut Tangerang.

    Yang jelas, Titiek ingin agar pemerintah bisa mengungkap siapa sebenarnya yang memasang pagar laut Tangerang tersebut.

    “Saya juga sebagai anggota dewan, sebagai rakyat biasa kita juga ingin tahu siapa sih yang menyuruh, yang membiayai, yang memiliki pagar laut ini kita juga ingin tahu.”

    “Dan mudah-mudahan bisa kita percayakan kepada pemerintah supaya bisa menemukan,” paparnya.

    Ombudsman Ungkap Nelayan Rugi Hingga Rp 9 Miliar Imbas Adanya Pagar Laut

    Ombudsman RI mencatat kerugian yang dialami nelayan imbas adanya pagar laut di perairan Tangerang, Banten. Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih mengatakan secara kasar kerugian yang alami nelayan mencapai miliaran rupiah.

    “Dari hitungan kami secara kasar itu kan kemarin dihitung jumlah nelayan itu hampir 4.000 ya atau kalau sudah dimuat di Kompas kemarin kan 3.888 nelayan,” kata Najih di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, Rabu (22/1/2025).

    Jumlah nelayan tersebut, dikatakan Najih, dikalikan dengan pengeluaran solar per harinya.

    Pasalnya, ketika belum ada pagar laut, nelayan bisa menghemat solar 1 hingga 2 liter karena perjalanan tidak memutar.

    Najih menyebut ketika pagar laut ada, mereka harus menempuh perjalanan memutar dan memakan banyak biaya untuk solar.

    “Itu dikalikan dengan tambahan solar yang dikeluarkan dalam setiap melaut itu ketemu angka Rp7,7 miliar sampai Rp 9 miliar,” ujarnya.

    “Dengan jumlah hari dalam satu bulan kira-kira kalau 20 hari namanya melautnya, kali satu tahun. Kerugian yang dialami oleh nelayan,” tandasnya.

    Tujuan pembuatan pagar laut di kawasan Kabupaten Tangerang, Banten, sepanjang 30 Km akhirnya terungkap. Diduga, pagar itu sengaja dibangun untuk membuat ‘reklamasi alami’.

    Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Dia menyebut pagar laut itu dibuat agar sedimentasi mengendap sehingga menimbulkan daratan baru secara alami.

    “Artinya memang ini kan dilakukan proses pemagaran itu, tujuannya adalah agar tanahnya itu nanti naik. Semakin lama, semakin naik, semakin naik. Jadi kalau ada ombak datang, begitu ombak surut, dia ketahan. Sedimentasinya ketahan. Boleh dibilang seperti reklamasi yang alami begitu,” ujar Trenggono seusai menemui Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/1/2025).

    Dia menduga area pagar laut itu nantinya akan menghasilkan hingga 30.000 hektar daratan baru. Jumlah tersebut dinilainya akan sangat besar menjadi reklamasi alami baru.

    “Jadi nanti kalau terjadi seperti itu, akan terjadi daratan. Dan jumlahnya itu sangat besar,” jelasnya.

    Trenggono menuturkan dugaan tersebut diperkuat dengan adanya ratusan kepemilikan sertifikat dasar laut berupa Hak Guna Bangunan maupun SHGB dan Sertifikat Hak Milik atau SHM di area pagar laut tersebut.

    Namun, ia memastikan dasar laut tidak boleh ada sertifikat yang boleh diterbitkan. Dengan kata lain, sertifikat tersebut merupakan illegal.

    “Kalau sudah dia berubah menjadi daratan, nanti dia akan nongol sertifikatnya. Tapi bagi kami sekarang ini itu tidak berlaku. Kenapa? Karena pasti yang namanya kegiatan di ruang laut, ya tidak boleh, harus ada izin. Di pesisir sampai ke laut, tidak boleh, harus ada ijin,” ungkapnya.

    Di sisi lain, Trenggono menambahkan Presiden Prabowo Subianto juga sudah memberikan arahan agar kasus pagar laut harus diselesaikan secara benar sesuai koridor hukum yang berlaku.

    “Tadi arahan bahwa presiden 1 selidiki sampai tuntas secara hukum, supaya kita harus benar koridor hukumnya. Apabila tidak ada, itu harus menjadi milik negara. Itu kasusnya seperti itu,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)

    Baca berita lainnya terkait Pagar Laut 30 Km di Tangerang.