Kejanggalan Kecelakaan Truk di JLS Tulungagung, Misteri Keberadaan Sopir dan Identitas Kendaraan
Tim Redaksi
TULUNGAGUNG, KOMPAS.com
– Kecelakaan tunggal truk tangki pengangkut bahan bakar minyak (BBM) terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS) arah Pantai Midodaren, Kecamatan Besuki, Tulungagung pada Jumat (28/11/2025).
Tidak hanya memicu proses evakuasi panjang. Peristiwa ini justru membuka sejumlah kejanggalan administrasi kendaraan.
Sementara sopir yang mengemudikan truk tersebut masih belum ditemukan hingga hari ini, setelah melarikan diri setelah kecelakaan terjadi.
Truk tangki tersebut, bermuatan sekitar 6.000 liter solar diduga ilegal tergelincir dan terbalik ke saluran air, setelah gagal menanjak.
Kemudian sekira pukul 05.30 WIB, Jumat (28/11/2025), saat petugas tiba di lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan awal, sopir truk tidak ada di tempat.
“Saat kami tiba di lokasi untuk olah TKP, sopir tidak berada di tempat. Yang kami temukan hanya kendaraan dalam kondisi terbalik,” kata Kasat Lantas
Polres Tulungagung
, AKP Mohammad Taufik Nabila, Sabtu.
Salah satu hal paling janggal dari insiden ini adalah hilangnya sopir yang diduga mengalami luka.
Polisi menelusuri informasi bahwa yang bersangkutan sempat dibawa ke fasilitas kesehatan di wilayah Besuki dan sekitarnya.
Namun, pengecekan ke sejumlah puskesmas dan dua rumah sakit di wilayah Besuki dan sekitarnya tidak menemukan hasil.
“Kami masih terus melakukan pencarian. Informasi sementara menyebutkan bahwa ia mengalami luka, namun setelah kami cek ke tiga puskesmas dan dua rumah sakit, tidak ditemukan,” terang Taufik.
Setelah polisi melakukan penyelidikan pada unit truk pengangkut solar tersebut, petugas menemukan ketidaksesuaian identitas kendaraan.
Nomor polisi tertera AG 9462 UT, sementara data Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) menunjukkan nopol seharusnya AG 9642 UT.
Keterangan warna kendaraan pada STNK juga berbeda. di STNK tertulis hijau, namun truk di TKP berwarna biru kombinasi Putih.
Meski demikian, nomor rangka dan nomor mesin dipastikan sesuai dengan STNK asli.
Juga dijelaskan , pelat nomor yang terpasang telah mati pajak sejak 2018 silam, dan masa berlaku STNK-nya berakhir pada tahun 2022.
Adapun nopol asli kendaraan tercatat masih aktif hingga 2026 dengan masa berlaku STNK sampai 2029.
“Penggunaan pelat nomor yang tidak sesuai spesifikasi merupakan pelanggaran Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, dengan ancaman kurungan dua bulan atau denda Rp 500.000,” terang Taufik.
Atas kecelakaan tersebut, evakuasi truk tangki baru bisa dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat (28/11/2025).
Petugas terlebih dahulu memindahkan muatan solar ke kendaraan lain, sebelum truk ditarik ke gudang Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung.
“Alhamdulillah proses evakuasi sudah selesai dan kendaraan saat ini sudah kami amankan di gudang laka,” terang Taufik.
Selain masalah administrasi kendaraan, polisi juga menelusuri legalitas 6.000 liter solar yang diangkut truk tersebut.
Statusnya belum bisa dipastikan, apakah termasuk solar industri atau solar subsidi.
Kasatreskrim Polres Tulungagung AKP Ryo Pradana menuturkan pihaknya telah mengambil sampel untuk diuji.
“Nanti akan kami uji di Labfor Polda Jatim dan Disperindag juga akan melakukan pemeriksaan laboratorium lain sebagai pembanding. Hasilnya akan kami sajikan secara transparan,” terang Kasatreskrim Polres Tulungagung Ryo Pradana.
Menurutnya, penyaluran kedua jenis solar tersebut tidak boleh dilakukan sembarangan karena harus mengikuti prosedur pemerintah.
Atas kecelakaan tersebut, kini ditangani oleh unit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Tulungagung, dan untuk dugaan pidananya ditangani Satreskrim Polres Tulungagung.
Setelah kecelakaan mencuat, polisi mengaku dihubungi seseorang yang mengaku perwakilan PT Ganani, pihak yang disebut sebagai pemilik kendaraan.
“Kami sarankan segera hadir ke polres dengan membawa surat-surat kelengkapan sekaligus membawa serta pengemudi,” kata Ryo.
Selain kepolisian, Kepala Unit Meteorologi Legal Tulungagung Mohammad Salman menyebut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Pertamina terkait penyelidikan kasus ini.
Ia menyoroti ketidaksesuaian standar dalam pengangkutan BBM.
“Seharusnya untuk pengangkutan BBM wajib ada label maupun jenis bahan bakar yang diangkut,” terang Kepala Unit Meteorologi Legal Tulungagung Mohammad Salman
Dengan berbagai temuan yang masih ditelusuri, aparat menegaskan bahwa kasus tersebut tidak berhenti pada insiden tergelincirnya truk.
Mulai legalitas muatan hingga administrasi kendaraan, akan diurai demi memastikan tidak ada celah pelanggaran yang terlewat.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Mohammad Taufik
-
/data/photo/2025/11/29/692a8f937221e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kejanggalan Kecelakaan Truk di JLS Tulungagung, Misteri Keberadaan Sopir dan Identitas Kendaraan Surabaya 29 November 2025
-

Angka Kecelakaan di Tulungagung Tahun 2024 Turun 33 Persen
Tulungagung (beritajatim.com) – Angka kasus kecelakaan di Kabupaten Tulungagung pada tahun 2024, menurun dibanding tahun 2023. Penurunan angka kasus mencapai 33 persen.
Meskipun angka kasus kecelakaan menurun, namun jumlah korban meninggal dunia bertambah. Angka fatalitas kecelakaan di tahun 2024 bertambah hingga 2 persen dibanding sebelumnya.
Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Mohammad Taufik Nabila, mengatakan berdasarkan data sepanjang tahun 2023 lalu total terdapat 1.485 kasus kecelakaan. Sedangkan di tahun 2024 total jumlah kasus kecelakaan turun menjadi 999 kasus.
“Data yang ada di kami, sepanjang tahun 2024 itu terjadi 999 peristiwa kecelakaan lalu lintas, untuk korban meninggal dunia 153 orang, luka beratnya nihil, luka ringan 1673 orang,” ujarnya, Senin (13/1/2025).
Menurut Taufik, penurunan ini disebabkan beberapa hal. Diantaranya semakin massivenya informasi soal keselamatan berlalulintas, hingga meningkatnya kesadaran berlalu lintas pada masyarakat. Selain itu penindakaan tegas berupa tilang juga berpengaruh terhadap turunnya angka kasus kecelakaan lalu lintas ini.
“Ada teori yang menyebut seperti itu, angka penindakan tilang di tahun 2024 juga meningkat dibanding sebelumnya,” tuturnya.
Taufik juga mengapresiasi masyarakat atas kesadarannya dalam tertib berlalu lintas di jalan raya, sehingga potensi kecelakaan bisa ditekan dan diharapkan angkanya akan terus menurun. “Kami apresiasi kepada masyarakat Tulungagung semakin peduli dengan keselamatan saat berkendara di jalan raya,” pungkasnya. [nm]