Pembebasan Lahan Jalan Enggram untuk Atasi Macet Sawangan Depok Dimulai Tahun Ini
Penulis
DEPOK, KOMPAS.com –
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok segera memulai tahapan awal proyek pelebaran Jalan Enggram di Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan, sebagai bagian dari upaya menanggulangi kemacetan di wilayah selatan Depok.
Wali Kota Depok, Supian Suri, menegaskan bahwa proses pembebasan lahan dimulai tahun ini, dengan alokasi anggaran sebesar Rp 70 miliar.
Dana tersebut terbagi dalam dua tahap, yakni Rp 40 miliar untuk pembebasan lahan dan Rp 30 miliar untuk pembangunan fisik jalan yang akan dimulai tahun 2026.
“Direncanakan pembebasan lahannya dilakukan tahun ini, sementara pembangunan fisik akan dimulai tahun depan,” kata Supian Suri usai melakukan peninjauan lapangan ke Jalan Enggram, Selasa (5/8/2025), dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.
Peninjauan tersebut juga bertujuan memastikan kesiapan seluruh pihak yang terlibat, termasuk koordinasi antarperangkat daerah dan dukungan dari masyarakat sekitar.
“Kami ingin memastikan semua pihak siap mendukung agar persoalan kemacetan di Jalan Raya Sawangan dapat segera teratasi,” ujarnya.
Jalan Enggram dan Jalan Pemuda telah ditetapkan sebagai dua jalur alternatif utama untuk menghindari kemacetan kronis di kawasan Simpang Tugu Batu dan Parung Bingung.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kota Depok, Teguh Iswahyudi, menyebut pemilihan dua ruas jalan itu didasarkan pada hasil tinjauan langsung dan analisis peta digital.
“Untuk menghindari Tugu Batu itu, kita pakai Jalan Enggram sama Jalan Pemuda,” kata Teguh, Rabu (2/7/2025).
Keduanya berlokasi strategis karena terhubung langsung ke Jalan Raya Muchtar, dan hanya berjarak sekitar 350 meter dari simpang Tugu Batu.
Ini membuatnya ideal untuk menjadi pintu keluar arus lalu lintas yang biasanya menumpuk di titik-titik rawan macet.
Panjang gabungan dua ruas jalan ini diperkirakan mencapai 873 meter, dengan rencana pelebaran hingga 10 meter.
Untuk Jalan Enggram sendiri, lebar eksisting yang hanya sekitar tiga meter akan ditambah tujuh meter lagi.
Pemkot juga memproyeksikan kebutuhan lahan sekitar 6.700 meter persegi untuk kedua jalur tersebut.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty, menjelaskan bahwa pekerjaan pelebaran akan dibarengi dengan pembangunan turap di beberapa titik lokasi yang curam.
“Tinggi elevasi di lapangan bervariasi, antara lima hingga sepuluh meter, dengan kondisi yang cukup curam. Maka dari itu, selain pelebaran jalan, pekerjaan penurapan juga akan dilakukan,” ungkap Citra.
Pemkot Depok menekankan bahwa pelebaran Jalan Enggram dan Jalan Pemuda merupakan tahap awal proyek strategis penanganan kemacetan di kawasan Sawangan.
Lokasi lain seperti Simpang Arco Keadilan dan Simpang Tugu Batu juga masuk dalam rencana jangka menengah, namun menunggu skala prioritas dan kesiapan anggaran.
“Kalau semua dikerjakan sekaligus tentu berat, makanya kami skala prioritas dulu yang paling macet. Setelah itu berkelanjutan,” kata Teguh.
Untuk mendukung perluasan ini, Pemkot telah menyiapkan anggaran tambahan sebesar Rp 80 miliar yang masih menunggu hasil appraisal dan kelengkapan administrasi. Targetnya, seluruh pembebasan lahan dapat diselesaikan pada tahun 2026.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Mohammad Idris
-
/data/photo/2025/07/04/6867b83aeb751.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pembebasan Lahan Jalan Enggram untuk Atasi Macet Sawangan Depok Dimulai Tahun Ini Megapolitan 6 Agustus 2025
-

Pemkot Depok Akan Kelola Sampah Jadi Energi Listrik
Jakarta –
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mempersiapkan untuk pengelolaan sampah menjadi energi listrik. Hal ini dilakukan sebagai solusi mengatasi permasalahan sampah yang ada di Kota Depok.
Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pemerintah pusat telah menetapkan Depok sebagai salah satu proyek strategis nasional untuk penyelesaian sampah menjadi energi listrik. Terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
“Pertama, memiliki lahan 5 hektare. Kedua, memiliki sampah minimal 1.000 ton per hari. Ketiga, memiliki alat transportasi angkutan yang bisa membawa sampah dari masyarakat sampai ke titik pengelolaan sampah,” ujar Supian seperti dilihat di situs Pemkot Depok, Minggu (3/8/2025).
Supian menyampaikan syarat lainnya ialah kota atau kabupaten memiliki ketentuan peraturan daerah (perda) retribusi sampah yang mewajibkan masyarakat untuk membayar retribusi terhadap pengelolaan sampah.
“Depok tinggal mencukupi kebutuhan lahan yang belum mencapai 5 hektare. Kita baru punya lahan sekitar 2 hektare, di luar TPA, yang bisa dimanfaatkan untuk pengelolaan sampah, sehingga kita butuh sekitar 3 hektare lagi agar bisa bersurat ke kementerian bahwa Depok siap menjadi kota dengan pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ucapnya.
Dia menyebutkan pihaknya bersama perangkat daerah (PD) tengah mengupayakan pembebasan lahan sebagai syarat pengajuan ke kementerian.
“Kami upayakan untuk mengecek di beberapa titik yang memungkinkan pembebasan lahan. Dari kesiapan lahan insyaallah sudah ada, tinggal dari sisi prioritas penganggaran untuk pembebasan lahan tersebut,” terangnya.
(rdp/rdp)
-
/data/photo/2025/08/02/688db4f64c08c.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Minta TPA Cipayung Ditutup, Warga Minta Sampah di Depok Dibuang ke Lulut Nambo
Minta TPA Cipayung Ditutup, Warga Minta Sampah di Depok Dibuang ke Lulut Nambo
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com —
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung,
Kota Depok
, meminta agar sampah kota tidak lagi dibuang ke wilayah tersebut.
Mereka menyarankan agar sampah dialihkan ke Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo, Kabupaten Bogor.
Salah satu warga, Soleh (56), yang tinggal sekitar 500 meter dari pintu gerbang
TPA Cipayung
, mengungkapkan harapannya agar tempat pembuangan sampah itu ditutup.
“Rencananya (TPA Cipayung) katanya mau ditutup, dulu ada. Jadi mending ditutup, kan buat sampah juga sudah ada pembungan di Bogor (TPPAS Lulut Nambo),” kata Soleh saat ditemui
Kompas.com
di lokasi, Sabtu (2/8/2025).
Menurut Soleh, TPA Cipayung sudah tidak layak untuk digunakan. Selain lokasi yang dekat dengan permukiman, bau menyengat dari sampah bisa bertahan hingga berhari-hari, terutama saat proses pengolahan dilakukan.
“Pokoknya pas sampah lagi dibalik sama pengelola buat dikasih obat (larutan khusus), itu bau bisa seminggu ada terus,” ungkapnya.
Soleh juga mengingat kembali peristiwa sekitar 10 tahun lalu, saat warga sempat melarang truk pengangkut sampah melintasi Jalan Kelurahan Cipayung karena baunya mengganggu.
“Mobil dulu juga pernah lewat sini tapi sama warga enggak boleh (lewat lagi), melarang dan enggak kasih. Jadinya mereka buat jalan sendiri (Jalan TPA) buat antrean mobil sampah,” jelasnya.
Keluhan serupa juga disampaikan Ija, warga RW 07 Kelurahan Cipayung.
Ia menyebutkan, kendaraan pengangkut sampah hampir selalu melintas di depan rumahnya, yang berada hanya sekitar 100–150 meter dari gerbang TPA Cipayung.
“Ya, setiap lewat itu
bau sampah
pasti ada, mobil lewat sini 24 jam. Apalagi kalau angin kencang ya, bau tuh ada,” ungkap Ija.
“Sudah terbiasa sebenarnya sama bau sampah, hari-hari kayak gini,” sambungnya.
Meski begitu, Ija menyatakan kesiapannya jika rumahnya digusur untuk proyek
perluasan TPA
, asalkan ada kompensasi yang layak dari pemerintah.
“Keluarga saya juga yang di sini pada kena gusuran tapi ya sudah. Selagi ada kompensasi yang sesuai dengan luas tanah (kecil atau besar), saya enggak apa-apa,” jelasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan rencana
perluasan TPA Cipayung
.
Langkah ini diambil karena TPA tersebut menjadi bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berbasis pengelolaan sampah menjadi energi listrik.
Supian mengatakan, agar memenuhi syarat proyek nasional tersebut, Pemerintah Kota Depok membutuhkan lahan minimal lima hektar untuk TPA.
“Sehingga kami butuh sekitar tiga hektar lagi untuk ditambahkan. Untuk itu, kami bisa bersurat ke kementerian bahwa kami, Kota Depok, siap menjadi kota untuk dikelola pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” kata Supian di TPA Cipayung, Selasa (29/7/2025).
Saat ini, TPA Cipayung baru memiliki luas sekitar dua hektar. Oleh karena itu, Pemkot Depok berencana melakukan pembebasan lahan tambahan seluas tiga hektar.
Proses perluasan ini akan difokuskan pada beberapa titik yang sudah dipetakan dan tinggal menunggu penyusunan anggaran.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/05/04/6816dcf2c6ea4.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Supian Suri Berencana Geser CFD Depok ke 18 Agustus 2025 Megapolitan 2 Agustus 2025
Supian Suri Berencana Geser CFD Depok ke 18 Agustus 2025
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Wali Kota Depok
Supian Suri
berencana menggeser pelaksaan car free day (CFD) di Kota Depok pada Senin (18/8/2025).
Sebab, pada 17 Agustus 2025
CFD Depok
ditiadakan karena berbarengan dengan perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia.
Wacana ini diungkapkan usai mengetahui keputusan pemerintah pusat yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.
“CFD kita di hari Minggu (17/8/2025) libur, tapi kita dapat informasi tadi katanya Senin jadi hari libur nasional, mungkin kita geser (ke hari itu),” kata Supian Suri di Balai Kota Depok, Jumat (1/8/2025).
Saat ini, Pemerintah Kota Depok masih mendiskusikan hal ini dengan stakeholder terkait.
“Kalau memang jadi keputusan libur nasional, nanti kita komunikasi dan diskusi dengan pihak Polres Depok, kita geser ke hari Senin,” ujar Supian.
“Karena kita harus upacara, sulit kalau misalnya peserta upcara datang dan ada CFD juga,” tambah dia.
Kegiatan CFD Depok ditiadakan sehubungan dengan upacara bendera Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di lapangan Depok Open Space (DOS), Minggu (17/8/2025) mendatang.
Hal ini tercantum pada surat yang diterbitkan Panitia HUT Ke-80 Kemerdekaan RI Tingkat Kota Depok 2025 bernomor 004/PAN-HUT.RI/2025.
“(Upacara) akan dilaksanakan di lapangan DOS, Kantor Wali Kota Depok. Maka dengan ini kami sampaikan bahwa kegiatan CFD yang biasa dilaksanakan pada hari Minggu untuk sementara diliburkan/ditiadakan,” bunyi isi surat yang diterima Kompas.com, Jumat (1/8/2025).
Pemberitahuan ini dikeluarkan untuk instansi pemerintah Kota Depok, termasuk pengurus lingkungan di tingkat RT dan RW untuk memberikan informasi ke warganya.
“(Harapannya) sehingga pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke 80 tingkat Kota Depok dapat berjalan lancar dan khidmat,” tulis isi surat tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/24/6881f1a8eedcd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Supian Suri Umumkan Sekda Depok Terpilih Paling Lambat September 2025 Megapolitan 2 Agustus 2025
Supian Suri Umumkan Sekda Depok Terpilih Paling Lambat September 2025
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Wali Kota Depok
Supian Suri
memperkirakan akan mengumumkan sekretaris daerah (Sekda) Kota Depok terpilih paling lambat pada awal September 2025.
“Ya, Insya Allah dalam waktu dekat kita umumkan. Dan mungkin di akhir Agustus atau di awal September kita sudah bisa melantik Sekda baru,” kata Supian saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (1/8/2025).
Terpisah, Penjabat (Pj)
Sekda Depok
Nina Suzana memastikan bahwa proses seleksi Sekda sudah rampung dari tahap administrasi, tes kompetensi, rekam jejak, dan pemeriksaan kesehatan.
Saat ini, Supian Suri hanya tinggal memilih mana nama yang dipilih untuk menjadi pembantunya dalam menjalankan pemerintahan di Kota Depok.
“Kan sudah ada pengumuman tiga besar nya, itu tergantung pak wali kapan mau diumumkan 1 dari 3 nama,” ungkap Nina, Sabtu (2/8/2025).
Adapun ketiga kandidat Sekda Depok yang lolos hingga seleksi akhir adalah Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Depok Abdul Rahman; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Kota Depok Dadang Wihana; dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Depok Mangnguluang Mansur.
Pemerintah Kota Depok resmi membuka seleksi terbuka untuk jabatan strategis Sekretaris Daerah (Sekda) Tahun 2025.
Posisi ini menjadi rebutan para pejabat eselon II yang memenuhi syarat secara nasional.
Penjabat (Pj) Sekda Depok, Nina Suzana menyatakan, pembukaan seleksi ini sudah mengantongi lampu hijau dari Gubernur Jawa Barat, Menteri Dalam Negeri, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Pelamar juga harus memiliki pengalaman kerja relevan sekurangnya lima tahun, memiliki integritas, dan rekam jejak kinerja yang baik,” ujar Nina di Depok, Jumat (13/6/2025), dikutip dari Antara.
Pelamar wajib berstatus PNS aktif dengan pangkat minimal Pembina Tingkat I (IV/b), dan pernah atau sedang menjabat sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) minimal dua tahun.
Kandidat juga harus berusia maksimal 58 tahun dan siap menunda masa pensiun bila terpilih.
Pelamar wajib mengantongi ijazah minimal S1/DIV, telah mengikuti Diklatpim II atau Pendidikan Kepemimpinan Nasional, serta sehat jasmani dan rohani.
Kinerja dalam dua tahun terakhir harus bernilai baik, dan pelamar wajib mengunggah bukti LHKPN, SPT Tahunan 2025, serta surat rekomendasi dari PPK instansi asal
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2024/08/09/66b5ee165c62b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Beda Sikap Supian Suri soal TPA Cipayung: Dulu Mau Ditutup, Kini Ingin Diperluas Megapolitan 2 Agustus 2025
Beda Sikap Supian Suri soal TPA Cipayung: Dulu Mau Ditutup, Kini Ingin Diperluas
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Wali Kota
DepokSupian Suri
berubah sikap soal masa depan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung.
Saat awal dilantik menjadi wali kota Depok, Supian sempat berencana menutup operasional
TPA Cipayung
.
Namun, empat bulan berselang, atau tepatnya pada Juli 2025, mantan Sekretaris Daerah Kota Depok itu justru malah ingin memperluas TPA Cipayung.
Supian Suri sempat berencana akan menutup operasional TPA Cipayung yang sudah kelebihan kapasitas.
Sebab pada 2024, TPA Cipayung sudah dikategorikan tidak bisa menampung sampah baru setelah mencatat timbulan sampah sekitar 1.200 ton setiap harinya.
Jumlah itu telah meningkat dari tahun 2023 yang berkisar 900 ton per hari. Lalu tinggi bukit sampah di TPA Cipayung pada saat itu sudah mencapai 300 meter.
Padahal, batas maksimal tinggi bukit sampah berdasar buku panduan adalah 10 meter.
“Kita sama-sama memahami bahwa TPA Cipayung sudah pada posisi yang baru. Sehingga TPA Cipayung Insya Allah dalam perubahan yang tidak terlalu lama kita ikhtiarkan untuk tidak lagi (digunakan) atau sudah kita tutup,” ujar Supian Suri, Rabu (5/3/2025).
Supian menginginkan permasalahan sampah di Kota Depok bisa terselesaikan di hulu. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi lagi penumpukan sampah.
“Di bidang infrastruktur, pengolahan atau pembangunan pengolahan sampah termaju, ini menjadi satu keharusan (yang perlu dilakukan pemerintah),” ungkap Supian.
“Karena kita mudah-mudahan punya jalan keluar untuk menyelesaikan permasalahan sampah atau pengolahan sampah di Kota Depok,” sambung dia.
Salah satu strateginya adalah melakukan budidaya magot di tingkat kelurahan untuk mengelola sampah organik.
Kedua, pengelolaan bank sampah akan didorong secara optimal untuk mencari nilai ekonomis yang bisa dijual.
Ketiga, residu sampah dari hasil pembakaran insinerator akan dimanfaatkan sebagai bahan dasar conblock, genteng, dan aspal.
“Mungkin kalau insenerator itu masih dimungkinkan, ya itu kami jalankan. Tapi kalau kita sudah dapat alternatif pengelolaan sampah lainnya, kita akan ambil itu (enggak pakai insinerator),” kata Supian.
Ditargetkan, persoalan sampah di Kota Depok selesai dalam kurun waktu maksimal satu tahun.
Terbaru, Supian menginginkan
TPA Cipayung diperluas
. Sebab, tempat sampah ini kini masuk ke dalam proyek strategis nasional (PSN).
Salah satu syarat untuk bisa menjadi PSN, lahan di TPA Cipayung harus diperluas minimal menjadi lima hektare.
“Sehingga kita butuh sekitar tiga hektar lagi untuk ditambahkan, untuk kita bisa bersurat ke kementerian bahwa kita, Kota Depok siap menjadi kota untuk dikelola pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ujar Supian Suri di TPA Cipayung, Selasa (29/7/2025).
Saat ini, luas TPA Cipayung baru 2 hektare. Maka dari itu, Pemkot Depok berencana membebaskan lahan lagi seluas tiga hektare.
Perluasan ini nantinya akan dipusatkan di sejumlah titik yang sudah dipetakan di sekitar TPA dan tinggal menunggu rencana anggarannya.
“Dari kesiapan lahan Insya Allah sudah ada, tinggal memang dari sisi prioritas penganggaran untuk bisa membebaskan lahan yang kita butuhkan,” ucap Supian.
Selain pembebasan lahan, Supian mengeklaim bahwa Kota Depok telah memenuhi syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi sebelum bersurat ke kementerian sebagai kota pengelolaan sampah.
Adapun syarat yang dimaksud adalah luas lahan TPA minimal lima hektar, timbulan sampah berkisar 1.000 ton per hari, mempunyai alat pengangkut sampah dari masyarakat ke titik pengeloaan sampah.
Dan keempat, memiliki ketentuan Peraturan Daerah (Perda) soal retribusi sampah yang mewajibkan masyarakat untuk membayar.
Namun, Pemkot Depok tetap menerapkan pola pengelolaan sampah melalui pihak ketiga atau swasta.
“Masih ada pola-pola yang dilakukan oleh pihak ketiga yang juga menawarkan pengelolaan sampah melalui mekanisme sampah menjadi hidrogen, ini juga sedang kita jajaki,” lanjut dia.
Bukit sampah di TPA Cipayung pernah mengalami longsor.
Hal itu mengakibatkan pihak TPA terpaksa menutup layanan penerimaan sampah selama dua hari, yakni pada 13-14 Mei 2024.
“Kemarin, kami sudah beberapa kali mengalami hambatan di pelayanan (menerima sampah) karena terjadi patahan (pada gunungan sampah). Jadi posisinya sampah bukan hanya longsor, tapi putus (terbelah),” ungkap Kasubag Tata Usaha TPA Cipayung Yuyun Andiyana.
Persoalan over capacity ini telah diawasi pengelola TPA dan sejauh ini ditangani melalui beberapa cara, salah satunya pembuatan lubang pembuangan sampah yang baru.
“Kita (TPA Cipayung) buru-buru segera membuat manuver (area pembuangan), yaitu lubang pembuangan yang baru. Hal ini dilakukan tahun lalu dan sekarang sudah jauh lebih aman terkendali,” ujar Yuyun.
Lalu, TPA Cipayung harus melakukan pengoptimalan dan perawatan titik lubang pembuangan baru.
“Kami selalu mengusahakan lubang pembuangan baru tersebut selalu dijaga supaya tidak terlalu penuh di titik tersebut, dan juga demi mencegah berulangnya insiden yang sama,” jelas dia.
Pihak TPA Cipayung juga rutin menata bukit sampah dengan memaksimalkan alat berat demi memastikan ketinggian bukit tetap aman dan mencegah longsor ke area air Kali Pesanggrahan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/29/688874605c825.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
TPA Cipayung Bakal Masuk PSN, Jadi Lokasi Olah Sampah ke Listrik Megapolitan 29 Juli 2025
TPA Cipayung Bakal Masuk PSN, Jadi Lokasi Olah Sampah ke Listrik
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com
– Wali Kota Depok
Supian Suri
mengatakan, Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung akan dijadikan proyek strategis nasional (PSN)
pengolahan sampah
untuk dijadikan energi listrik.
“Pemerintah pusat dalam hal ini sudah menetapkan Depok menjadi salah satu proyek strategis nasional untuk penyelesaian sampah menjadi energi listrik,” kata Wali Kota Depok Supian Suri kepada wartawan di
TPA Cipayung
, Selasa (29/7/2025).
Namun, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pemerintah daerah untuk bisa menjadikan TPA Cipayung jadi lokasi pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik.
Syaratnya adalah, lokasinya harus memiliki luas lahan sebesar lima hektare, maksimal timbulan sampah 1.000 ton per hari, mempunyai alat pengangkut sampah dan mempunyai aturan retribusi sampah.
“Yang keempat, Depok, kota atau kabupaten sudah memiliki ketentuan Perda retribusi sampah yang mewajibkan masyarakat untuk bayar retribusi terhadap pengelolaan sampah,” ujar Supian.
Berdasarkan lima syarat itu, Kota Depok hanya tinggal memerlukan perluasan TPA Cipayung yang saat ini masih memiliki luas dua hektar.
Setelahnya, Pemerintah Kota Depok baru mengajukan permohonan secara formil, menyatakan kesiapannya.
“Sehingga kita butuh sekitar tiga hektar lagi untuk ditambahkan, untuk kita bisa bersurat ke kementerian bahwa kita, Kota Depok siap menjadi kota yang siap untuk dikelola pengelolaan sampah menjadi energi listrik,” ujar Supian.
Ia juga menegaskan, proyek ini sudah dalam koordinasi intens yang diatur langsung oleh pemerintah pusat agar dapat segera terealisasi.
“Kita sudah langsung dikoordinir oleh Pak Menko untuk penyelesaian masalah sampah yang membawahi beberapa kementerian. Jadi ini memang menjadi hal yang prioritas untuk kita selesaikan,” lanjut dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/24/6881f1a8eedcd.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Depok Punya Rumah Kreatif untuk Anak Disabilitas, Ini Deretan Layanan di Dalamnya Megapolitan 25 Juli 2025
Depok Punya Rumah Kreatif untuk Anak Disabilitas, Ini Deretan Layanan di Dalamnya
Tim Redaksi
DEPOK, KOMPAS.com —
Pemerintah Kota
Depok
meresmikan
Rumah Kreatif Anak Istimewa
(RKAI) sebagai ruang khusus untuk anak-
anak disabilitas
, Kamis (24/7/2025).
Peresmian dilakukan di Aula Perpustakaan Balai Kota Depok secara simbolis melalui prosesi pemotongan pita bersama anak-anak disabilitas.
Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan, RKAI dihadirkan sebagai wadah bagi anak disabilitas untuk menyalurkan bakat dan kreativitas mereka.
“Hari ini resmi kami launching, kami resmikan sebagai wadah media buat anak-anak kita menunjukkan talenta, kreativitas, sehingga harapan kita ya Depok adalah milik bersama dan kita maju bersama,” ucap Supian di lokasi.
Peresmian RKAI bertepatan dengan momen peringatan Hari Anak Nasional, sebagai bentuk nyata perhatian pemerintah terhadap kebutuhan seluruh warganya, termasuk anak-anak berkebutuhan khusus.
Ia mengharapkan agar anak disabilitas juga memperoleh ruangnya secara khusus untuk melatih kreativitasnya.
“Visi pertama kami tadi, semua punya harapan untuk masa depan, termasuk anak-anak istimewa,” ujar Supian.
RKAI menyediakan beragam layanan, mulai dari layanan kesehatan hingga pengembangan keterampilan. Pada layanan kesehatan, tersedia, klinik gigi, fisioterapi, akupuntur, skrining kesehatan, dan konseling.
Sementara itu, layanan keterampilan meliputi pelatihan bahasa isyarat, hafalan Al-Qur’an, menari, pelatihan barista, kerajinan tangan, pelatihan konten dan desain grafis, pelatihan musik dan
content creator
, serta konseling untuk orang tua anak disabilitas.
“Pokoknya termasuk juga ada konseling untuk orangtua yang memiliki anak-anak istimewa,” ujar Supian.
Hingga saat ini, RKAI telah menerima sebanyak 29 anak disabilitas yang telah lolos asesmen awal. Jumlah peserta masih dapat bertambah seiring proses pendataan lanjutan.
“Saat ini yang lolos (
assessment
) ada 29 anak,” tuturnya.
RKAI direncanakan akan memiliki gedung permanen sendiri yang akan memanfaatkan eks bangunan SDN Pondok Cina 1. Proses pembangunan direncanakan dimulai pada 2026, sementara penggunaan gedung ditargetkan awal 2027.
“Mohon doanya, mudah-mudahan awal 2027 Rumah Kreatif Anak Istimewa yang menggunakan atau memanfaatkan eks SDN Pondok Cina 1 ini benar-benar sudah bisa dimanfaatkan,” jelas Supian.
Pemerintah Kota Depok
saat ini tengah menyiapkan
Detail Engineering Design
(DED) untuk pembangunan gedung tersebut.
“
Insya Allah
tahun perubahan anggaran ini kami buat Detail Engineering Design (DED), 2026 Insya Allah sudah mulai kami bangun,” tutur Supian.
Sebagai bagian dari fasilitas penunjang, pemerintah juga berencana menyediakan mushala di area tersebut yang bisa dimanfaatkan masyarakat umum, khususnya pengguna jalan yang melintas di sekitar Jalan Margonda Raya.
“Terkait dengan masjid, sudah banyak masjid di sekitaran Margonda untuk digunakan salat Jumat kalau memang digunakan untuk salat Jumat,” ujar Supian.
“Untuk itu, mohon izin kepada warga Depok saya memutuskan untuk menggunakan eks SDN Pondok Cina 1 sebagai tempat RKAI,” sambungnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Perusahaan Ini Klaim Status Kepemilikan Lahan di Depok Bukan Eks BLBI
Jakarta, CNBC Indonesia – Pemkot Depok berencana membangun stadion di lahan yang disebut aset eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Tanah Merah, Cipayung, Depok. Perusahaan bernama PT Tjitajam menyebut lahan itu bukan aset eks BLBI.
Dalam surat permohonan hak jawab dan koreksi yang dikirim ke redaksi CNBC Indonesia, Jumat (18/7/2025), pengacara PT Tjitajam, Reynold Thonak menjelaskan aset-aset berupa bidang-bidang tanah diantaranya tanah seluas 538.000 M2 yang terletak di Kelurahan Cipayung Jaya, Kecamatana Cipayung, Kota Depok dengan bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) No. 257/Cipayung Jaya tertanggal 25 Agustus 1999 atas nama PT Tjitajam dengan pengesahan Akta Pendirian tanggal 12 Agustus 1996.
“Bidang tanah yang direncanakan akan dilakukan pembangunan dimaksud hingga sampai saat ini adalah milik PT Tjitajam dan bukan merupakan lahan eks BLBI,” ungkap Reynold.
Dia pun menyebut ada 10 putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang terkait dengan lahan itu.
Foto: Warga melintasi Tanah Merah dengan sepeda motor di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/7/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Warga melintasi Tanah Merah dengan sepeda motor di kawasan Cipayung, Depok, Jawa Barat, Rabu (9/7/2025). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)“Bahwa kepemilikan dari klien terhadap SHGB no 257 telah dikuatkan oleh 10 putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya.
Dia menyebut Satgas BLBI memasang plang penyitaan terhadap lahan tersebut pada 17 Mei 2023. Menurutnya, Satgas BLBI menjadikan perjanjian di bawah tangan terkait penyelesaian pinjaman tertanggal 11 Desember 1998 sebagai dasar pemasangan plang di lahan itu.
“Kami selaku kuasa hukum klien menyatakan sangat keberatan dengan adanya rencana pembangunan stadion di atas bidang tanah milik klien oleh Pemerintah Kota Depok,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Depok berencana membangun stadion berskala internasional di Depok, Jawa Barat. Pemkot Depok mengusulkan agar stadion ini dibangun di lahan bekas BLBI di Tanah Merah, Cipayung.
“Alhamdulillah tadi dalam pertemuan saya menyampaikan beberapa harapan masyarakat Kota Depok, termasuk pembangunan stadion dan infrastruktur lainnya, seperti pelebaran Jalan Raya Sawangan dan penambahan akses tol,” ujar Wali Kota Depok Supian Suri sebagaimana dilihat di website Pemkot Depok, Sabtu (5/7/2025).
Kami, redaksi CNBC Indonesia, menyampaikan terima kasih kepada pihak PT Tjitajam atas klarifikasi yang disampaikan terkait berita foto: Lahan Eks BLBI di Depok Kabarnya Mau Dibangun Stadion Internasional.
(wur/wur)
[Gambas:Video CNBC]
-
/data/photo/2025/06/16/684f7ea0e1baa.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Presiden Prabowo Disebut Restui Pelebaran Jalan Raya Sawangan Depok Megapolitan 17 Juli 2025
Presiden Prabowo Disebut Restui Pelebaran Jalan Raya Sawangan Depok
Editor
DEPOK, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
disebut telah merestui rencana pelebaran Jalan Raya Sawangan, salah satu jalur nasional tersibuk di Kota Depok, Jawa Barat.
Restu tersebut disampaikan Menteri BUMN
Erick Thohir
dalam pertemuan dengan Wali Kota Depok
Supian Suri
dan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Erick menyebut, pemerintah pusat akan membantu proyek tersebut demi mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di kawasan itu.
“Kemarin, Alhamdulillah Pak Presiden lewat Menteri PU sudah mau bantu yang Sawangan,” kata Erick dikutip dari
TribunnewsDepok.com
, Kamis (17/7/2025).
“Jalan nasional memang, supaya mengurangi macet,” sambung dia.
Wali Kota Depok Supian Suri membenarkan pernyataan tersebut.
Ia menyebut koordinasi dengan Kementerian PUPR terus dilakukan untuk mewujudkan proyek pelebaran jalan tersebut.
“Ada beberapa ikhtiar, salah satunya adalah jalan nasional, baik itu yang berharap dukungan dari APBN maupun yang memang sudah kita alokasikan khususnya Jalan Raya Sawangan untuk pembebasan lahan,” ujar Supian.
Supian menambahkan, Pemkot Depok akan mulai melakukan pembebasan lahan melalui perubahan anggaran tahun 2025. Anggaran yang disiapkan untuk pembebasan lahan mencapai Rp 80 miliar.
“Sehingga nanti tahun 2026, proses infrastrukturnya bisa kita alokasikan anggaran dari APBD. Dan untuk jalan nasionalnya, dari APBN,” jelas dia.
Selain pembebasan lahan, Pemkot Depok juga melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik rawan kemacetan, seperti pertigaan Jalan Keadilan, Parung Bingung, dan Tugu Batu Sawangan.
Upaya mengurai kemacetan juga dilakukan melalui perluasan layanan transportasi umum seperti BISKITA Trans Depok dan Transjakarta.
“Salah satunya melalui Transjakarta untuk menambah wadah bagi masyarakat Depok agar bisa lebih mudah menumpang angkutan umum,” ucap Supian.
Saat ini, Pemkot juga telah mengajukan penambahan rute untuk armada BISKITA Trans Depok yang sebelumnya hanya melayani trayek Terminal Depok–LRT Harjamukti.
Sebelumnya diberitakan, permasalahan kemacetan di Jalan Raya Sawangan dan Jalan Raya Muchtar, Kota Depok, sudah lama dikeluhkan warga, terutama saat akhir pekan.
Salah satu warga, Barbot (48), menyebut kemacetan bisa terjadi sejak pukul 09.00 hingga malam hari, terutama di akhir pekan.
“Kalau hari libur bisa macet dari pukul 09.00-22.00 WIB,” ujarnya.
Ruas jalan ini disebut belum pernah diperlebar dalam 10 tahun terakhir, meski pertumbuhan permukiman terus meningkat.
Warga lain, Jafar (42), menambahkan, kemacetan dari arah Bojongsari ke Parung Bingung bisa membuat kendaraan terhenti hingga dua jam.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.