Tag: Mohammad Idris

  • Ayodya Pala Pecahkan Rekor Dunia MURI, Pemkot Depok Siap Gelar Culture Festival Tahunan – Page 3

    Ayodya Pala Pecahkan Rekor Dunia MURI, Pemkot Depok Siap Gelar Culture Festival Tahunan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota Depok menyatakan kebanggaannya atas capaian Yayasan Ayodya Pala yang berhasil meraih Rekor Dunia Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori penampilan penari terbanyak dari satu sanggar, dengan melibatkan 1.117 penari dalam pertunjukan tari di Depok Open Space, Sabtu (25/10/2025).

    Wali Kota Depok Supian Suri mengatakan pencapaian tersebut menjadi bukti kuat atas komitmen dan konsistensi Ayodya Pala dalam melestarikan seni budaya di Kota Depok.

    “Ini kebanggaan bagi Depok. Penampilan 1.117 penari ini memecahkan rekor dunia MURI,” ujar Supian.

    Dia menjelaskan, keberadaan Ayodya Pala selama 45 tahun turut mewarnai perjalanan perkembangan seni dan budaya daerah. Pemerintah daerah disebutnya akan terus memberikan ruang bagi para seniman untuk berkarya dan berekspresi.

    Supian mengungkapkan, Pemkot Depok akan menindaklanjuti keberhasilan ini dengan merancang Depok Culture Festival sebagai ajang tahunan yang mengemas seni budaya lokal dalam pertunjukan besar.

    “Tahun depan kita akan kemas Depok Culture Festival sebagai event tahunan,” kata Supian.

    Menurutnya, ruang kreativitas bagi generasi muda penting untuk dijaga sebagai bagian dari investasi masa depan dan upaya pencegahan dari hal-hal negatif yang mengancam anak-anak di perkotaan.

     

     

    Kerjasama riset orang utan antara Rutgers University, New Jersey dan Universitas Nasional, Jakarta, telah berlangsung sejak 2011. Ratusan mahasiswa melakukan riset di stasiun penelitian orang utan Tuanan, Kalimantan Tengah. Program akademis ini menja…

  • Wujudkan Kota Layak Anak, Supian Suri Lantik Lima Komisioner KPAD Depok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 Oktober 2025

    Wujudkan Kota Layak Anak, Supian Suri Lantik Lima Komisioner KPAD Depok Megapolitan 9 Oktober 2025

    Wujudkan Kota Layak Anak, Supian Suri Lantik Lima Komisioner KPAD Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Depok resmi membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) sebagai lembaga yang berfokus pada perlindungan hak-hak anak di wilayahnya.
    Peresmian ditandai dengan pelantikan lima komisioner oleh Wali Kota Depok Supian Suri di Balai Kota Depok, Kamis (9/10/2025).
    Pembentukan KPAD menjadi bagian dari upaya Pemkot Depok mewujudkan kota layak anak dan bebas kekerasan, sejalan dengan visi meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) sejak usia dini.
    “Ini bukan kerja ringan, bukan kerja mudah. Ini kerja yang butuh kemauan kuat untuk melindungi hak anak dan melindungi anak-anak kita,” ujar Supian dalam keterangan resmi, Kamis.
    Sebelum meresmikan KPAD, Supian juga telah membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di bawah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB).
    Kedua lembaga tersebut diharapkan dapat saling melengkapi dalam memperkuat sistem perlindungan anak di Kota Depok.
    “Sekali lagi, kami ingin kerja-kerja itu maksimal dan mengharapkan hadirnya KPAD bisa memaksimalkan tujuan,” ujar Supian.
    “Hadirnya KPAD agar bisa memaksimalkan upaya melindungi itu karena kami ingin menjadi bagian dari investasi SDM, dan dalam hal ini anak kita jadi prioritas,” sambungnya.
    Sementara itu, Ketua KPAD Depok, Chendy, mengatakan akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk memperkenalkan peran dan fungsi KPAD.
    Langkah itu akan disertai pemetaan ulang berbagai persoalan anak yang masih menjadi tantangan di Depok.
    “Kami akan sosialisasi keberadaan KPAD dan memetakan ulang masalah apa yang belum terselesaikan. Kami akan turun langsung tentang apa yang ada di Depok dan menimpa anak-anak kita,” ujar Chendy.
    Ia menegaskan, KPAD akan fokus memperkuat fungsi pengawasan dan koordinasi antar lembaga agar perlindungan terhadap anak bisa berjalan lebih efektif.
    “(Pekerjaan yang
    urgent
    ) yang pasti kami fungsi utama adalah pengawasan. Jadi, kami akan mengawasi lembaga terkait agar efektif melakukan perlindungan terhadap anak,” kata Chendy.
    Dengan hadirnya KPAD, Pemkot Depok berharap seluruh pemangku kepentingan dapat berkolaborasi aktif dalam mencegah kekerasan terhadap anak sekaligus memastikan setiap anak di Depok tumbuh dalam lingkungan yang aman dan ramah.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Butuh Lahan 20 Hektar untuk Bangun Stadion Bertaraf Internasional di Depok
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    Pemkot Butuh Lahan 20 Hektar untuk Bangun Stadion Bertaraf Internasional di Depok Megapolitan 8 Oktober 2025

    Pemkot Butuh Lahan 20 Hektar untuk Bangun Stadion Bertaraf Internasional di Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota Depok membutuhkan lahan sekitar 20 hektar untuk membangun stadion bertaraf internasional.
    Rencananya, pembangunan stadion ini akan dilakukan di lahan area Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Cisalak, Kota Depok.
    “Kita usulkan permintaan 20 hektare. Tapi mungkin nanti menyesuaikan dengan kebutuhan,” ucap Wali Kota Depok Supian Suri kepada wartawan di UIII, Rabu (8/10/2025).
    Supian mengatakan, kebutuhan lahan bisa disesuaikan tergantung kesepakatan bersama pihak UIII yang mempunyai total luas lahan keseluruhan sekitar 142 hektar.
    Rencana ini juga disambut positif oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mulanya stadion akan dibangun di Tanah Merah, Cipayungjaya.
    Apalagi, anggaran pembangunan juga disebutkan sudah tersedia.
    “Alokasi anggaran dari Kementerian PU sudah ada, kemarin kita upayakan di Tanah Merah tapi ada rencana Tanah Merah untuk Batalyon,” ujar Supian.
    Oleh karena itu, Pemkot Depok bakal berkoordinasi lebih lanjut dengan Kemenpora perihal perubahan lahan stadion internasional.
    Sebelumnya, Pemkot Depok berencana membangun stadion berskala internasional di kawasan Tanah Merah, Cipayungjaya, Kota Depok.
    “Alhamdulillah tadi dalam pertemuan saya menyampaikan beberapa harapan masyarakat Kota Depok, termasuk pembangunan stadion dan infrastruktur lainnya, seperti pelebaran Jalan Raya Sawangan dan penambahan akses tol,” tutur Supian sebagaimana dilansir situs resmi Pemkot Depok, Sabtu (5/7/2025).
    Nyatanya, rencana ini menuai respon keberatan dari pihak perusahaan yang mengeklaim memiliki lahan tersebut, yaitu PT Tjitajam.
    Kuasa Hukum PT Tjitajam Reynold Thohak menjelaskan, kliennya merupakan pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 257/Cipayung Jaya tertanggal 25 Agustus 1999. Kepemilikan ini disebut telah diperkuat oleh sejumlah keputusan hukum yang sah.
    “Bahwa kepemilikan dari klien terhadap SHGB No. 257 telah dikuatkan oleh 10 putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Reynold.
    Saat ini, tanah tersebut tengah berada dalam status Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dedi Mulyadi Dorong Kementerian PU Bangun Stadion Internasional Depok di UIII
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        8 Oktober 2025

    Dedi Mulyadi Dorong Kementerian PU Bangun Stadion Internasional Depok di UIII Megapolitan 8 Oktober 2025

    Dedi Mulyadi Dorong Kementerian PU Bangun Stadion Internasional Depok di UIII
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi akan mendorong Kementerian Perumahan Umum (PU) untuk membantun stadion bertaraf internasional di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII), Kota Depok.
    Hal ini disampaikan usai Dedi mendatangi kampus UIII memberikan kuliah umum bertajuk “Bersama Membangun Jabar: Dari Kearifan Lokal ke Panggung Global”.
    “Artinya, sudah klik ini (toh) kan anggarannya dari Menteri PU, dibangun di tanah negara, selesai dan enggak ada masalah,” ucap Dedi kepada wartawan di UIII, Rabu (8/10/2025).
    Ia memaparkan, Kemenpora sempat menganggap UIII sebagai kampus swasta yang sulit dijadikan opsi membangun stadion sebab terkendala akta hibah.
    “Namun karena ini kampus negeri dan ini aset negara maka pembangunan stadion sudah tidak terhalang lagi oleh aspek prosedural,” ujar Dedi.
    Sementara itu, Wali Kota Depok Supian Suri menjelaskan, lahan di Tanah Merah, Cipayungjaya yang semula hendak menjadi tempat dibangunnya stadion ternyata akan dialihfungsikan sebagai batalyon.
    “Alokasi anggaran dari Kementerian PU sudah ada, kemarin kita upayakan di Tanah Merah tapi ada rencana Tanah Merah untuk Batalyon,” ujar Supian.
    Disebutkan, kebutuhan luas lahan untuk stadion internasional Depok akan berkisar 20 hektar.
    Namun, hal itu masih bersifat sementara selagi menyesuaikan dengan ketersediaan lahan di UIII.
    “Tapi mungkin nanti menyesuaikan dengan kebutuhan, artinya bisa juga kurang dari 20 hektare. Mudah-mudahan ini bisa, jadi mohon doanya lah,” kata Supian.
    Sebelumnya, Pemkot Depok berencana membangun stadion berskala internasional di kawasan Tanah Merah, Cipayungjaya, Kota Depok.
    “Alhamdulillah tadi dalam pertemuan saya menyampaikan beberapa harapan masyarakat Kota Depok, termasuk pembangunan stadion dan infrastruktur lainnya, seperti pelebaran Jalan Raya Sawangan dan penambahan akses tol,” tutur Supian sebagaimana dilansir situs resmi Pemkot Depok, Sabtu (5/7/2025).
    Nyatanya, rencana ini menuai respon keberatan dari pihak perusahaan yang mengeklaim memiliki lahan tersebut, yaitu PT Tjitajam.
    Kuasa Hukum PT Tjitajam Reynold Thohak menjelaskan, kliennya merupakan pemegang Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) nomor 257/Cipayung Jaya tertanggal 25 Agustus 1999. Kepemilikan ini disebut telah diperkuat oleh sejumlah keputusan hukum yang sah.
    “Bahwa kepemilikan dari klien terhadap SHGB No. 257 telah dikuatkan oleh 10 putusan yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Reynold.
    Saat ini, tanah tersebut tengah berada dalam status Sita Jaminan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Depok Siapkan Pos Pengaduan MBG Buntut Menu Pangsit Goreng di SDN Mampang 1
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        7 Oktober 2025

    Pemkot Depok Siapkan Pos Pengaduan MBG Buntut Menu Pangsit Goreng di SDN Mampang 1 Megapolitan 7 Oktober 2025

    Pemkot Depok Siapkan Pos Pengaduan MBG Buntut Menu Pangsit Goreng di SDN Mampang 1
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com —
    Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menyiapkan pos laporan pengaduan terkait Program Makanan Bergizi (MBG) gratis, menyusul keluhan sejumlah orangtua murid SDN Mampang 1 Depok terhadap menu yang disajikan.
    “Ke depannya iya akan ada pos aduan, karena ini kan menyangkut warga atau masyarakat Kota Depok,” kata Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).
    Chandra menjelaskan, Pemkot Depok telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk melakukan pengecekan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah.
    Langkah itu dilakukan untuk memastikan asupan gizi anak sesuai dengan aturan dan pedoman yang berlaku.
    “Nanti kami akan melakukan pengecekan bersama dari pihak Dinas Kesehatan Kota Depok karena dari mereka kan juga ada bagian gizinya,” ujar Chandra.
    “Kami akan lihat terkait kesesuaian kandungan gizi dengan apa yang disyaratkan oleh SOP dari MBG ya,” sambung dia.
    Chandra mengaku telah menerima laporan mengenai menu MBG berupa pangsit goreng berisi daging dan wortel rebus yang dinilai kurang menarik secara tampilan.
    “Kalau tampilannya kurang layak ya, menurut saya, kurang layak. Cuma tinggal kita lihat saja, apakah ini sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.
    Sebelumnya, sejumlah orangtua murid SDN Mampang 1 Depok mengeluhkan kualitas menu MBG yang disajikan pada Senin (6/10/2025) pagi karena dianggap tidak sesuai harapan.
    Hari itu, SPPG menyajikan dua potong kentang rebus, irisan wortel rebus, buah jeruk, saus kemasan, serta pangsit goreng berisi telur, daging, dan tahu.
    Etha, salah satu wali murid, menilai menu tersebut kurang memenuhi kebutuhan protein anak-anak.
    “Memprihatinkan (lihatnya), karena anak-anak butuh asupan protein lebih banyak, tapi lihat menu hari ini seperti itu (jadi ragu),” ucap Etha kepada Kompas.com, Senin.
    Menu tersebut juga dinilai tak jauh berbeda dari sajian pada Jumat (3/10/2025) yang terdiri dari burger, buah salak, timun, dan saus kemasan.
    “Menu Jumat kemarin burger dan rotinya sudah sedikit keras kata anak saya,” ujarnya.
    “Saya khawatirnya makin ke sana pihak catering (dapur) akan asal-asalan dalam memberi menu (untuk anak),” tambahnya.
    Senada, salah satu orangtua murid lainnya, Nia (bukan nama sebenarnya), menyebut menu MBG kali ini lebih mirip makanan diet.
    “Bukan menu MBG sih itu, lebih cocok menu diet ibu-ibu,” tutur Nia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Respons Pemkot Depok Soal MBG SDN di Depok Isi Pangsit-Kentang Rebus

    Respons Pemkot Depok Soal MBG SDN di Depok Isi Pangsit-Kentang Rebus

    Depok

    Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah akan menelusuri menu Makan Bergizi Gratis (MBG) di Mampang, Depok yang berisi pangsit hingga kentang rebus. Chandra mengatakan Pemkot akan meminta klarifikasi kepada Koordinator Wilayah (Korwil) MBG Kota Depok.

    “Kita telusuri dulu, SPPG-nya ini gimana. Kami akan koordinasi dengan Korwil MBG-nya di wilayah Depok ya. Nanti kami akan minta klarifikasi dari Korwil MBG di wilayah Depok, seperti itu,” kata Chandra saat dihubungi, Selasa (7/10/2025).

    Pemkot Depok akan berkoordinasi dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyalurkan MBG tersebut. Ia mengatakan Pemkot memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan.

    “Pastinya nanti kami akan berkoordinasi dengan SPBG. Pihak BGN untuk cek SPPG mana. Karena kebetulan kemarin setelah rapat dengan Mendagri, memang Pemda diberikan kewenangan, Kewenangan ya, untuk membantu pengawasan terhadap SPPG-SPPG yang ada di wilayah masing-masing. Dan pengawasan terhadap berjalannya program MBG ini di wilayah,” ungkapnya.

    Chandra meminta SPPG menyediakan makanan yang memenuhi standar gizi untuk anak-anak di Depok. Ia berharap program MBG terlaksana dengan baik.

    Sebelumnya, viral di media sosial (medsos) menu MBG di salah satu sekolah kawasan Mampang, Depok dianggap menyajikan menu minimalis. Warganet ramai menyoroti menu MBG yang berisi pangsit hingga kentang rebus.

    Dari foto yang beredar di medsos, tampak menu itu berisi potongan kentang rebus, irisan wortel, pangsit goreng, saus saset, dan jeruk.

    “Sudah satu minggu (program MBG) dari minggu kemarin itu, makanannya kan bervariasi. Ada nasi, ada karbo, ada protein, itu kan bervariasi. Nah, kebetulan hari ini, karbonya, nasinya diganti dengan kentang hari ini,” ujar Iwan kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

    Dia mengatakan pangsit goreng yang disajikan berisi telur dan daging sebagai asupan protein. Dia mengatakan tahu goreng juga diberikan dalam menu MBG hari ini.

    Iwan mengatakan menu MBG hari ini tak sedikit. Menu MBG sesuai dengan keinginan orang tua.

    “Sebenarnya menunya nggak terlalu sedikit. Cuma karena melihatnya, kan orang tua itu punya keinginan, saya ingin makannya itu, yang begini-begini gitu ya, request,” tutur Iwan.

    “Tapi kan yang SPPG itu punya ahli gizi sendiri, standar sendiri bahwa hari ini itu dia makannya apa, hari ini makannya apa. Jadi yang posting orang tua itu, ya dia itu merasa, oh nggak sesuai dengan selera yang keinginannya itu,” ucapnya.

    (dwr/idn)

  • Diduga Cemari Setu Pedongkelan dan Gadog, 2 Kandang Hewan di Depok Disegel KLH
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 September 2025

    Diduga Cemari Setu Pedongkelan dan Gadog, 2 Kandang Hewan di Depok Disegel KLH Megapolitan 26 September 2025

    Diduga Cemari Setu Pedongkelan dan Gadog, 2 Kandang Hewan di Depok Disegel KLH
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menyegel dua kandang hewan yang diduga mencemari Setu Pedongkelan dan Setu Gadog, Kota Depok, Jumat (26/9/2025).
    Hal ini dilakukan usai pihak KLH bersama Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Depok Abdul Rahman melakukan sidak di dua lokasi.
    “Sanksinya bisa penutupan, bisa pembongkaran, nanti tergantung waktu BAP dari Gakkum KLH,” kata Direktur Perlindungan dan Pengelolaan Mutu Air KLH, Tulus Laksono kepada wartawan, Jumat.
    Tulus mengungkapkan, pemasangan plang penyegelan menjadi langkah awal dari tindak lanjut yang dilakukan KLH.
    Selanjutnya, pihaknya akan menyusun berita acara pemeriksaan (BAP) lewat Gakkum KLH.
    “Dari BAP (akan terlihat) nanti kesalahannya apa, baru sanksinya nanti akan diputuskan setelah itu,” tuturnya.
    Berdasarkan temuan sementara, dua kandang hewan ini telah melanggar aturan dalam mengelola limbah, yang berujung mencemari perairan setu di dekatnya.
    Tak hanya itu, kedua usaha tersebut juga diketahui tidak mengantongi Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL).
    “Kedua, ternyata tidak punya izin juga ya, jadi tidak punya dukungan lingkungan. Jadi SPPL semacamnya itu enggak ada. Nah dari dua sisi itu sudah menyalahi aturan sebagaimana seharusnya,” jelas Tulus.
    Sementara itu, Abdul menuturkan, DLHK Depok telah melakukan pembinaan kepada pihak terkait namun masih tidak menunjukkan perubahan.
    “Untuk dokumen lingkungan sih memang tidak ada sampai hari ini dan kami juga sudah melakukan pembinaan. Rencana sih mereka sudah ada komunikasi ingin menyusun dokumen lingkungan.” kata dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Anggaran Belanja Pegawai Pemkot Depok 2024 Capai Rp 1,18 Triliun
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 September 2025

    Anggaran Belanja Pegawai Pemkot Depok 2024 Capai Rp 1,18 Triliun Megapolitan 23 September 2025

    Anggaran Belanja Pegawai Pemkot Depok 2024 Capai Rp 1,18 Triliun
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota Depok melaporkan realisasi belanja pegawai tahun anggaran 2024 sebesar Rp 1,18 triliun atau 93,48 persen dari total anggaran Rp 1,26 triliun.
    Laporan ini tertuang dalam Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) yang ditandatangani Wali Kota Depok Supian Suri dan dipublikasikan melalui situs PPID Depok. Poin realisasi Belanja Pegawai berada di halaman 67 yang termasuk dalam realisasi Belanja Operasi.
    “Belanja Operasi adalah pengeluaran anggaran untuk kegiatan operasional Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek. Belanja Operasi meliputi Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial, dan Belanja Bantuan Keuangan,” bunyi keterangan di dalam laporan, dikutip Selasa (23/9/2025).
    Belanja pegawai itu sendiri terdiri dari berbagai pos utama, yaitu gaji, tunjangan ASN, tambahan penghasilan, belanja pegawai di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), hingga belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
    Berikut rincian realisasi belanja pegawai Pemkot Depok 2024:
    Berdasarkan rincian ini, realisasi belanja pegawai 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 87,6 miliar dari tahun anggaran 2023. Angka tersebut setara dengan 7,9 persen realisasi belanja pegawai 2023 Rp 1,09 triliun.
    Selain itu, belanja pegawai menjadi komponen dengan realisasi tertinggi di belanja operasi, yaitu sekitar 37,83 persen.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Depok Bentuk Tim Evaluasi Tunjangan Rumah DPRD Rp 47 Juta 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        18 September 2025

    Pemkot Depok Bentuk Tim Evaluasi Tunjangan Rumah DPRD Rp 47 Juta Megapolitan 18 September 2025

    Pemkot Depok Bentuk Tim Evaluasi Tunjangan Rumah DPRD Rp 47 Juta
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Pemerintah Kota (Pemkot) Depok telah membentuk tim khusus untuk mengevaluasi tunjangan perumahan anggota DPRD Depok yang nilainya mencapai Rp 47 juta.
    “Iya betul (sudah dibentuk), saya termasuk dalam tim,” ucap Sekretaris DPRD Depok (Setwan) Kania Parwanti saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis (18/9/2025).
    Tim tersebut melibatkan Setwan, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, serta bagian hukum sebagai analis.
    Meski tidak dirinci jumlah anggotanya, tim sudah mulai berkoordinasi untuk meninjau kembali kajian tunjangan rumah DPRD Depok dengan tetap merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017.
    “Sudah dalam pelaksanaan berkoordinasi dengan provinsi sesuai ketentuan PP,” terang Kania.
    Sebelumnya, tunjangan perumahan DPR RI hangat dibahas dan dikritisi masyarakat luas. Hal itu kemudian merembet ke tunjangan rumah anggota DPRD Kota Depok yang juga tak kalah besar.
    Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 97 Tahun 2021, Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan mencapai Rp 47,1 juta, Wakil Ketua Rp 43,1 juta dan anggota DPRD Rp 32,5 juta per bulan.
    Terbaru, Wali Kota Depok Supian Suri mengeklaim sudah merumuskan apa yang menjadi harapan masyarakat.
    “Yang terakhir, terkait dengan Perwal 97, kami sudah merumuskan terhadap apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Depok, termasuk kaum buruh untuk kita evaluasi kembali,” kata Supian, dikutip dari
    Warta Kota
    , Sabtu (6/9/2025).
    Sekretaris DPRD Depok Kania Parwanti mengklarifikasi, tunjangan anggota dewan berkisar Rp 15-20 juta setelah dipotong pajak.
    Hal ini berlaku di tahun 2025 dan berpotensi menurun untuk tahun depan.
    “Banyak potongan-potongan, sehingga rata-rata yang diterima Rp15-20 juta, bahkan tahun depan ada pajak baru sehingga rata-rata menerima hanya Rp 9-14 juta,” terang Kania.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Warga Depok Protes Tunjangan Rumah DPRD Rp 47 Juta: Kontrak Rp 2 Juta Sudah Mewah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 September 2025

    Warga Depok Protes Tunjangan Rumah DPRD Rp 47 Juta: Kontrak Rp 2 Juta Sudah Mewah Megapolitan 11 September 2025

    Warga Depok Protes Tunjangan Rumah DPRD Rp 47 Juta: Kontrak Rp 2 Juta Sudah Mewah
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Sejumlah warga Kota Depok mengkritisi besaran tunjangan perumahan bagi anggota DPRD yang nilainya mencapai puluhan juta rupiah per bulan.
    Tunjangan tersebut dinilai tidak sejalan dengan kondisi masyarakat yang banyak belum memiliki rumah pribadi.
    Tari (32), warga Sawangan, menyebutkan tunjangan itu terkesan mewah jika dibandingkan dengan kebutuhan nyata masyarakat.
    Ia mencontohkan, banyak warga, termasuk dirinya, masih tinggal di rumah kontrakan untuk bekerja ke Jakarta.
    “Kontrak rumah pun yang Rp 1-2 juta pun sudah rumah mewah (untuk kami) dan ini Rp 47 juta per bulan. Apa ini mewakili rakyat kalau begitu?” ujar Tari saat ditemui
    Kompas.com
    , Kamis (10/9/2025).
    Menurut Tari, tunjangan rumah juga tidak digunakan sesuai fungsinya. Sebab, sebagian besar anggota dewan sudah memiliki rumah pribadi di dekat daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
    “Tunjangan rumah katanya buat pengawasan dan kerja di masyarakat, lah kan itu ada uangnya sendiri berarti kan tunjangan rumah ini enggak masuk akal,” ucapnya.
    Hal senada disampaikan Yudi (39), warga Depok lainnya. Ia bahkan mengusulkan agar tunjangan rumah DPRD dihapus karena nominalnya dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan upah minimum kota (UMK) Depok yang sekitar Rp 5 juta.
    “Direvisi atau dihapus sebenarnya kalau dari lubuk hati ya dihapus tapi enggak tahu ya itu mungkin agak sulit,” kata Yudi.
    “Kalau memang susah dihapus, ya sesuaikan gitu besaran tunjangan jangan terlalu beda drastis, setidaknya se-UMK Depok,” tambahnya.
    Sebelumnya, isu tunjangan perumahan DPR RI sempat ramai dikritik masyarakat. Polemik itu kemudian merembet ke DPRD Kota Depok yang juga memiliki tunjangan tinggi.
    Berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Depok Nomor 97 Tahun 2021, Ketua DPRD mendapatkan tunjangan perumahan Rp 47,1 juta, Wakil Ketua Rp 43,1 juta, dan anggota DPRD Rp 32,5 juta per bulan.
    Menanggapi kritik tersebut, Wali Kota Depok Supian Suri menyatakan pihaknya tengah mengevaluasi kebijakan tunjangan itu.
    “Yang terakhir, terkait dengan Perwal 97, kami sudah merumuskan terhadap apa yang menjadi harapan masyarakat Kota Depok, termasuk kaum buruh untuk kita evaluasi kembali,” kata Supian, dikutip dari Warta Kota, Sabtu (6/9/2025).
    Sementara itu, Sekretaris DPRD Depok, Kania Parwanti, memberikan klarifikasi. Menurut dia, setelah dipotong pajak, besaran tunjangan yang diterima anggota dewan tidak sebesar yang dipersepsikan publik.
    “Banyak potongan-potongan, sehingga rata-rata yang diterima Rp 15-20 juta. Bahkan tahun depan ada pajak baru sehingga rata-rata menerima hanya Rp 9-14 juta,” jelas Kania.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.