Tag: Mohammad Idris

  • Wali Kota Depok Akui Sudah Terima Teguran Buntut Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas – Page 3

    Wali Kota Depok Akui Sudah Terima Teguran Buntut Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wali Kota Depok, Supian Suri mengaku sudah mendapatkan teguran dari Kementerian Dalam Negeri dan Gubernur Jawa Barat, usai memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

    Supian menyebut telah meminta maaf kepada Gubernur Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri. Selain itu, Supian telah berkirim surat atas teguran yang diterimanya usai memperbolehkan ASN mudik menggunakan mobil dinas.

    “Saya (kemarin) sudah ditegur oleh Pak Gubernur (Dedi Mulyadi), saya sudah menyampaikan surat permohonan maaf jika kebijakan yang saya ambil bertentangan dengan ketentuan itu,” ujar Supian, Selasa (8/4/2025).

    Dia menjelaskan, alasan memperbolehkan ASN menggunakan mobil dinas untuk perjalanan mudik karena empati kepada pejabat yang tidak memiliki kendaraan. Pejabat yang tidak memiliki kendaraan dapat mudik lebaran ke kampung halaman karena kebijakan tersebut.

    “Dari pada harus keluar dana lagi, sewa atau mereka sembunyi-sembunyi bawa dan was-was di perjalanan, kemudian saya juga berharap cepat balik, sebenarnya lebih kepada ke sana, enggak ada maksud lain,” jelas Supian.

    Supian mengungkapkan, kebijakan ASN diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas untuk perjalanan mudik, bukan untuk menentang kebijakan Pemerintah Pusat dan Provinsi. Supian menegaskan, kebijakan yang diambilnya lebih mengedepankan rasa empati.

    “Faktanya memang benar, teman-teman yang tidak punya kendaraan, relatif tidak menggunakan kendaraan dinas, hanya kecil yang pakai,” ungkap Supian.

     

  • 3 Pihak Sentil Supian Suri soal Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas, KPK dan Dedi Beri Peringatan – Halaman all

    3 Pihak Sentil Supian Suri soal Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas, KPK dan Dedi Beri Peringatan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Pernyataan Wali Kota Depok, Jawa Barat, Supian Suri, yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran, menuai reaksi dari berbagai pihak.

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kompak mengingatkan mengapa ASN tidak diperbolehkan menggunakan mobil dinas untuk keperluan pribadi.

    1. KPK: Mobil Dinas Bukan untuk Kepentingan Pribadi

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan mobil dinas bukan digunakan untuk kegiatan pribadi.

    Atas hal itu, Budi mengingatkan kepada kepala daerah, agar aktif menjadi teladan bagi jajarannya dalam pencegahan korupsi, terutama saat momen lebaran.

    Pencegahan korupsi itu termasuuk dengan tidak menyalahgunakan mobil dinas.

    “Kendaraan dinas seharusnya digunakan untuk kegiatan-kegiatan kedinasan, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Budi dalam keterangannya, dikutip Kompas.com pada Jumat (4/4/2025).

    “Kepala daerah dan satuan pengawas atau inspektorat seharusnya bisa secara aktif melakukan pemantauan dan pengawasan, agar penyalahgunaan kendaraan dinas ini dapat dilakukan pencegahan secara efektif,” imbuh dia.

    2. Dedi Mulyadi Bakal Panggil

    Dedi Mulyadi mengatakan bakal memanggil semua kepala daerah, termasuk Supian Suri, pada 8 April 2025 mendatang.

    Hal ini buntut sikap Supian yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota Depok, menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

    “Tanggal 8 (April) akan kita undang bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok,” ujar Dedi di rumah Ketua MPR, Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

    Dalam pertemuan itu, lanjut Dedi, ia akan mengingatkan kepada semua kepala daerah di Pemprov Jabar, agar langkah yang dilakukan Supian, tak terulang lagi.

    Ia juga akan menekankan beberapa hal kepada semua kepala daerah di Jabar.

    “Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita, agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” kata Dedi.

    Dedi sebelumnya mengatakan ia telah menegur Supian buntut mengizinkan ASN memakai mobil dinas.

    Kepada Supian, Dedi meminta agar Wali Kota Depok itu tak lagi mengulangi perbuatannya.

    Sebab, menurut Dedi, langkah Supian justru membuka peluang bagi ASN abai pada peraturan yang ada.

    “Tadi malam saya sudah tegur, nanti nggak boleh ada pernyataan seperti itu lagi.”

    “Itu membuka ruang pada kebijakan-kebihakan lainnya, nanti abai,” jelas Dedi setelah melaksanakan salat Id di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Senin (31/3/2025).

    3. Wamendagri Akan Beri Teguran

    Sementara itu, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, mengaku akan menegur Supian Suri buntut mengizinkan ASN pakai mobil dinas untuk mudik.

    Bima menegaskan, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk keperluan pelayanan publik.

    Sebab, apabila mobil dinas mengalami kerusakan, hal itu akan berisiko pada kerugian negara.

    “Ya kita akan tegur (Wali Kota Depok),” kata Bima, Senin.

    “Seharusnya (mobil dinas) tidak digunakan (untuk kepentingan pribadi). Apalagi risiko kerusakan yang mungkin akan berdampak pada kerugian negara,” jelas Bima.

    Karena itu, Bima meminta seluruh kepala daerah memerhatikan tugas dan fungsi ASN tersebut.

    Ia mengatakan, aturan penggunaan mobil dinas tidak pernah berubah hingga saat ini.

    Saat ditanya soal sanksi yang akan dikenakan kepada Supian Suri atas kebijakan tersebut, Bima mengatakan pasti akan diputuskan oleh Gubernur Jawa Barat.

    “Sanksinya tentu akan disampaikan nanti oleh pembina kepegawaian masing-masing. Pak Gubernur pasti akan memberikan sanksi,” pungkas dia.

    Alasan Supian Supri Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas

    Sebelumnya, Supian Suri memperbolehkan ASN Pemkot Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

    Izin itu, kata Supian, diberikan sebab tak semua ASN memiliki kendaraan pribadi.

    Supian juga menyebut, izin itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para ASN.

    “Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian, saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).

    “Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” sambungnya.

    Tak hanya itu, perizinan mobil dinas untuk dipakai ASN mudik juga sebagai jaminan agar mereka lekas kembali ke Depok tanpa beralasan terkendala transportasi.

    “Pada prinsipnya, mau bawa (kendaraan dinas) pulang kampung atau tetap enggak dibawa kemana-mana, ya pertanggungjawaban mobil dinas tetap melekat terhadap yang diamanahkan,” jelas Supian.

    Kondisi itu termasuk risiko mobil dinas yang mungkin hilang saat ditinggal atau rusak saat dipakai.

    Pemkot Depok, kata Supian, pastinya akan menindaklanjuti dengan tegas.

    “Itu tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisalnya hal itu terjadi,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Ruly Kurniawan/Adhyasta Dirgantara/Dinda Aulia)

  • DRAMA Sandi Dipecat 2 Kali dari Damkar Depok, Dedi Mulyadi Pernah Pesan: Kerjanya Tangan Bukan Mulut

    DRAMA Sandi Dipecat 2 Kali dari Damkar Depok, Dedi Mulyadi Pernah Pesan: Kerjanya Tangan Bukan Mulut

    TRIBUNJAKARTA.COM – Drama Sandi Butar Butar dipecat dua kali dari Dinas Damkar Depok menjadi sorotan.

    Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi pernah memberi pesan kepada Sandi Butar Butar saat pertama kali kontraknya diberhentikan oleh Dinas Damkar Depok.

    Hal itu disampaikan Dedi Mulyadi di kediamanya di Lembur Pakuan, Subang, Jawa Barat.

    Saat itu, Sandi Butar Butar ditemani pengacaranya Deolipa Yumara menemui Dedi Mulyadi di kediamannya tersebut.

    Diketahui, kontrak Sandi Butar Butar sebagai petugas Damkar Depok tidak diperpanjang pada Kamis (2/1/2025). 

    Dedi Mulyadi yang saat itu berstatus sebagai Gubernur Jawa Barat terpilih menaruh perhatian terhadap kasus Sandi Butar Butar

    Kemudian, Sandi yang pernah menjadi wartawan infotainment itu kembali bekerja atas perintah Wali Kota Depok Supian Suri.

    Sandi mulai bekerja lagi sebagai petugas damkar sejak Senin (10/3/2025).

    Namun tak lama setelah bertugas sebagai petugas damkar, Sandi Butar Butar dipecat lagi dari jabatan petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kota Depok, pada Kamis (27/3/2025).

    KLIK SELENGKAPNYA: Damkar Depok Pecat lagi Sandi Butar Butar sebagai Petugas Damkar. Dulu, Sandi Pernah Curhat ke Dedi Mulyadi Hingga Jadi Perhatian Presiden Prabowo.

    Curhat ke Dedi Mulyadi

    Sandi Butar Butar pernah curhat mengenai pekerjaannya sebagai anggota Damkar Kota Depok kepada Dedi Mulyadi

    Sandi mengaku sempat menjadi korban perundungan atau bullying saat awal menjadi anggota Damkar Depok.

    Sandi menuturkan sempat bekerja sebagai wartawan infotainment setelah lulus kuliah jurusan advertising.

    Saat dirinya menganggur, temannya memberikan informasi mengenai lowongan pekerjaan sebagai anggota Damkar Depok. 

    Lalu ia pun mencoba melamar sebagai anggota Damkar Depok. Sandi menuturkan dirinya memiliki kemampuan bela diri pencak silat.

    Ia pun diterima sebagai anggota Damkar Kota Depok. Pada awal bertugas, Sandi mengaku sebagai pribadi yang pendiam.

    “Saya jadi korban bully. Karena memang waktu itu kan penerimaan saya jujur semua nih. Penerimaan honorer itu kan bawaan banyak, oh anak pejabat,” kata Sandi kepada Dedi Mulyadi dikutip TribunJakarta.com dari akun Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel, Senin (14/1/2025).

    “Saya diam, saya mikir kan cuma gua bukan bawaan siapa-siapa. Ya saya ngerasain gitu bahkan ada teman juga yang udah minta maaf, celana saya didodorin, saya diam kaki saya ditendang sampai saya pernah saya apel baret saya diambil, saya disuruh push up ya saya diam gitu,” sambung Sandi.

    Selain itu, Sandi menyebutkan awalnya digaji Rp 1.125.000. Lalu gajinya dipotong Rp 400 ribu.

    “Dulu ada namanya uang resiko tinggi atau uang 65 sebesar Rp 1 juta dan itu dipotong Rp 400 ribu, ngomong buat BPJS,” katanya.

    Seingat Sandi, BPJS Kesehatan pada tahun 2015-2016 sebesar Rp 36 ribu. Pemotongan uang BPJS Kesehatan itu dipertanyakan Sandi dan rekan-rekannya. 

    “Nah jawaban mereka itu cuma seperti ini lu masih mau kerja enggak di sini,” kata Sandi.

    Dedi Mulyadi lalu bertanya sosok yang memberikan jawaban tersebut. 

    Sandi mengatakan sosok tersebut yakni pejabat Damkar Depok.  
    Permasalahan terjadi saat anak Sandi menderita penyakit asma.

    Sandi mengatakan BPJS Kesehatan miliknya tidak bisa digunakan untuk berobat karena menunggak pembayaran.

    Padahal, Sandi mengaku gajinya telah dipotong untuk BPJS Kesehatan.

    Akhirnya, Sandi pun mengadukan hal tersebut ke kantor. Namun, jawaban pihak kantor membuatnya sakit hati.

    “Katanya di pemkot saya frontal. Saya orangnya sok jagoan di situlahmuncaknya saya ngelawan semua pimpinan karena mereka menghina anak saya,siapa suruh lu punya anak bengek,” katanya.

    Kemudian, kata Sandi, pejabat baru Damkar Depok memberikan uang rembesan kepadanya. Sandi mengingat ia dapat dua amplop. 

    Namun, ia menolaknya dengan alasan harga diri.

    “Saya cuma ambil uang ituan saja gitu, uang yang itu saya kagak tahu isinya berapa ya saya lemparin aja udah nah muncaknya lah pada saat tahun 2019,” ungkapanya.

    Sandi juga sempat diperiksa Polres Metro Depok terkait pengadaan unit Kajama Damkar Depok. Selain itu, kasus lainnya yakni anggaran Alat Pelindung Diri (APD) untuk anggota Damkar Depok.

    Sandi juga sempat mencuri perhatian saat memegang poster yang berisi persoalan BPJS serta uang Covid. Usai aksi tersebut, Sandi mengakui mendapatkan iming-iming namun ia tidak mau menerima karena khawatir terkena serangan netizen.

    Sandi juga buka-bukaan mengenai pengadaan alat di Damkar Kota Depok. Awalnya, Sandi mengaku berani mati meski mendapatkan ancaman.

    Namun, ia akhirnya khawatir bila jasadnya tidak ditemukan keluarga.

    Dedi lalu bertanya mengenai dampak dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran terhadap anggota Damkar Depok saat bertugas.

    Sandi menuturkan banyak menerima keluhan dan caci maki warga karena Damkar Depok telat sampai ke lokasi kebakaran.

    Dedi menyampaikan bahwa telah meminta Wali Kota Depok terpilih Supian Suri untuk memperkerjakan kembali Sandi Butar Butar.

    “Nanti karakternya ubah ya Jadi kalau pimpinannya sudah baik kelengkapan damkarnya sudah benar hak-hak kamu diberikan jangan banyak ngoceh keluar karena pimpinan pasti pusing itu,” kata Dedi.

    Sandi mengaku dirinya tidak akan aktif bersuara bila fasilitas yang didapat anggota Damkar sudah nyaman.

    Dedi menuturkan dirinya akan meminta untuk segera memperbaiki manajerial pengelolaan pemadam kebakaran Kota Depok.

    “Karena ke depan Depok itu kelengkapannya harus setara dengan DKI Jakarta karena itu gerbangnya Jawa Barat jangan bikin malu. Oke kamu kerja juga yang bagus nanti pasti yang kerjanya tangan bukan mulut ya,” ujar Dedi.

    Terima 4 SP

    Terkini, Sandi Butar Butar diberi empat surat peringatan (SP) setelah mulai dipekerjakan kembali pada 10 Maret 2025. 

    Usai Libur SP pertama terbit pada 13 Maret 2025 karena dianggap sudah melanggar lantaran tidak masuk kerja pada hari piketnya pada 12 Maret 2025.

    Sandi menjelaskan, absen hari itu telah ia laporkan kepada Tesy dan komandan regu (Danru)-nya karena ada urusan keluarga.

    Ia menjanjikan untuk kembali masuk di waktu piket berikutnya, yaitu Jumat (14/3/2025).

    SP kedua terbit pada 17 Maret 2025 dengan nomor surat 800/28-BJS yang menilai Sandi telah lalai dan tidak mengikuti apel pagi. 

    Sandi berdalih, sebelum terbitnya SP, ia sudah mencoba mengkomunikasikan kondisinya yang tidak memiliki motor kepada Dinas Damkar terkait penempatan kerjanya di UPT Bojongsari.

    “Mereka sudah saya coba komunikasikan kalau jauh saya siap, tapi saya enggak ada kendaraan, dan mereka bilang iya,” terang Sandi.

    SP ketiga diterbitkan pada 18 Maret 2025 bernomor 800/30-BJS karena Sandi melanggar dalam pemakaian fasilitas Dinas Damkar tanpa izin berupa pengoperasian unit tempur milik mako kembang.

    SP keempat terbit pada 20 Maret 2025 dengan nomor surat 800/31-BJS karena melakukan pelanggaran berupa pemberian informasi yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban kedinasan kepada pihak luar tanpa adanya izin atasan.

    “Saya enggak tahu. Saya bebas, mereka mau melakukan apa saja ke saya, saya enggak takut selama benar, bukan cari pembenaran. Tapi kalau orang lain jadi saya, gimana? melawan atau tidak. Padahal sudah diam, baik, tapi dicari kesalahan,” ujar Sandi.

    Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kecamatan Bojongsari Munadi memberikan tanggapan atas klaim Sandi. 

    Ia membantah bahwa Sandi telah meminta izin ketika tidak masuk piket pada 12 Maret 2025. 

    Jika ada konfirmasi dari Sandi, kata dia, maka SP pertama tidak akan diterbitkan oleh UPT Bojongsari. 

    “Logikanya kalau sudah izin untuk tidak melaksanakan piket, apa mungkin ditegur karena tidak melaksanakan piket?” ujar Munadi saat dikonfirmasi oleh Kompas.com pada Minggu (30/3/2025). 

    Munadi juga membantah bahwa dia memberikan izin kepada Sandi untuk tidak hadir dalam apel pagi karena masalah kendaraan. 
    Ia menegaskan, tidak ada konfirmasi dari Sandi sebelum keempat surat peringatan tersebut diterbitkan.

    Dikutip dari Kompas.com, pemutusan kontrak kerja dilakukan setelah dilakukan kajian terhadap berita acara pemeriksaan dan/atau permintaan keterangan pada 25 Maret 2025.

    Sebelumnya dikabarkan sudah ada beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh Sandi Butar Butar saat bekerja. 

    “Bahwa berdasarkan hal tersebut di atas, maka dengan ini disampaikan kepada nama Sandi Butar Butar, dilakukan Pemutusan Perjanjian atau Hubungan Kerja sebagaimana dituangkan dalam Surat Perjanjian Kerja 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025 per tanggal surat ini dikeluarkan,” demikian isi surat tersebut.

    Dalam surat tersebut disebutkan bahwa pihak kesatu, yaitu Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, berhak memutus perjanjian secara sepihak berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Pasal 7 ayat (1) huruf f Perjanjian Kerja Nomor 800/184/PO tentang Kontrak Kerja Pelaksana Kegiatan Tidak Tetap Tahun Anggaran 2025.

    “Pihak Kesatu berhak: Memutus perjanjian sepihak, apabila Pihak Kedua tidak dapat menjalankan tugas dan kewajibannya dan/atau terbukti melanggar ketentuan yang ditetapkan Pihak Kesatu dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” bunyi isi surat tersebut.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • 3 Pihak Sentil Supian Suri soal Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas, KPK dan Dedi Beri Peringatan – Halaman all

    Duduk Perkara Wali Kota Depok Ditegur Dedi Mulyadi & Wamen Usai Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Memberi izin aparatur sipil negara (ASN) menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran 2025 berimbas Wali Kota Depok, Supian Suri, terkena teguran oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, dan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri). Bima Arya Sugiarto.

    Tidak hanya ditegur, Supian Suri juga akan dipanggil oleh orang nomor satu di Jawa Barat tersebut.

    Lantas, apa alasan Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan bawahannya untuk memakai mobil dinas saat mudik?

    Pada saat Dedi Mulyadi dan Kemendagri gencar-gencarnya melarang penggunaan mobil dinas untuk mudik, Supian Suri justru membuat kebijakan yang berbeda.

    Ia membuat heboh publik karena memperbolehkan pegawai ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggunakan mobil dinas sebagai sarana mudik Lebaran Idul Fitri 2025.

    “Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian Suri, Jumat (28/3/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

    Ia menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor.

    Salah satu faktornya yakni memberi apresiasi untuk pegawai yang telah mengabdi di Pemerintah Kota Depok.

    Supian Suri berujar bahwa tidak semua ASN memiliki kendaraan pribadi.

    Oleh karena itu, kebijakan tersebut diharapkan dapat membantu mereka.

    “Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” tuturnya.

    Sementara itu, Dedi Mulyadi dan Kemendagri selaku atasan Supian Suri melarang keras penggunaan mobil dinas untuk mudik.

    KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menegaskan kebijakan yang disampaikan Wali Kota Depok tersebut keliru dan berpotensi merugikan negara.

    “Enggak boleh mobil dinas itu untuk kepentingan dinas titik, tidak untuk kepentingan yang lain,” ujar KDM, Senin (31/3/2025).

    Pada waktu yang berbeda, baru-baru ini Dedi Mulyadi akan memanggil Supian Suri atas perilaku yang dibuatnya.

    “Tanggal 8 April, akan kita undang bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok,” ujar Dedi di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).

    Dedi mengatakan, dirinya ingin hal serupa tidak terjadi kembali, sehingga dirinya akan menekankan beberapa hal kepada bupati dan wali kota yang ada di wilayah Jawa Barat.

    “Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” ucapnya.

    Dedi Mulyadi menyebut dirinya hanya akan memberi teguran kepada Wali Kota Depok.

    Dia menyadari bahwa Wali Kota Depok adalah sosok yang baru menjabat, bukan petahana.

    “Iya teguran dulu, kan wali kota baru jadi masih latihan,” ujarnya.

    Ditegur Wamendagri

    Wamendagri Bima Arya Sugiarto, memberikan respons terkait dengan kabar Wali Kota Depok mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik.

    Bima Arya menegaskan bahwa para pejabat daerah, termasuk kepala daerah, dilarang memanfaatkan fasilitas dinas, seperti mobil dinas, untuk kepentingan pribadi.

    Walaupun Wali Kota Depok mengklaim bahwa keputusan itu sebagai bentuk penghargaan untuk para staf, Bima Arya menilai langkah tersebut tidak tepat dan berisiko merugikan negara.

    “Ini jelas salah. Pemberian fasilitas dinas untuk keperluan pribadi tidak dibenarkan. Ada banyak cara untuk memberikan penghargaan yang lebih tepat tanpa menggunakan fasilitas negara,” kata Bima Arya saat menghadiri open house di kediaman Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).

    Bima Arya menegaskan bahwa penggunaan mobil dinas untuk mudik berpotensi membuka celah kerugian negara yang signifikan.

    “Kalau dibiarkan, maka mobil dinas—yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik—justru disalahgunakan, dan ini berisiko menimbulkan kerugian negara,” lanjutnya.

    Ia juga mengingatkan bahwa fasilitas dinas bukanlah barang pribadi yang bisa dipakai sesuka hati.

    “Fasilitas negara seharusnya tetap tersedia untuk kepentingan lembaga dan pegawai yang tetap bekerja, meski banyak yang libur. Ini penting agar pelayanan publik tidak terganggu,” tambahnya.

    Bima Arya juga menyoroti fakta bahwa meskipun libur Lebaran, tidak semua pegawai bisa cuti, karena ada yang tetap piket dan bekerja.

    Oleh karena itu, ia menekankan agar mobil dinas tetap tersedia dan siap digunakan oleh mereka yang bertugas.

    “Libur bukan berarti semuanya libur. Pemerintah bekerja dengan sistem shift, sehingga beberapa staf tetap bertugas dan membutuhkan mobil dinas untuk menjalankan tugas mereka,” jelasnya.

    Dengan tegas, Bima Arya menekankan bahwa fasilitas negara harus dikelola dengan bijaksana untuk menghindari penyalahgunaan yang berpotensi merugikan masyarakat dan negara.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Panggil Supian Suri Buntut Mobil Dinas untuk Mudik ASN: Wali Kota Baru, Masih Latihan dan di TribunJakarta.com dengan judul Dedi Mulyadi Mendadak Kumpulkan Pasukan, Sosok yang Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas Ikut Dipanggil

    (Tribunnews.com/Rakli/Rizki Sandi Putra) (TribunJabar.id/Salma Dinda Regina) (TribunJakarta.com/Wahyu Septiana)

  • 3 Pihak Sentil Supian Suri soal Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas, KPK dan Dedi Beri Peringatan – Halaman all

    Dedi Mulyadi Sentil Supian Suri usai Izinkan ASN Pakai Mobil Dinas: Wali Kota Baru, Masih Latihan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memberikan sindiran terhadap Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mengizinkan Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

    Dedi mengatakan, Supian merupakan sosok yang baru menjabat sebagai Wali Kota Depok, bukan petahana.

    Atas hal itu, ujar dia, Supian bisa dikatakan masih berlatih menjadi sosok pemimpin.

    Dedi pun menyebut dirinya hanya akan menegur Supian setelah mengizinkan ASN menggunakan mobil dinas.

    “Iya teguran dulu, kan wali kota baru, jadi masih latihan,” ujar Dedi di rumah Ketua MPR, Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Mantan Bupati Purwakarta ini mengungkapkan pihaknya akan memanggil seluruh kepala daerah di Jawa Barat, termasuk Wali Kota Depok.

    Pemanggilan ini dilakukan agar kejadian serupa seperti Supian Suri, tak terulang kembali.

    Ia juga akan menekankan sejumlah hal kepada para kepala daerah di Jawa Barat.

    “Tanggal 8 April, akan kita undang bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok,” ungkap Dedi.

    “Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” imbuh dia.

    Hal serupa telah disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya.

    Bima mengungkapkan Supian sudah ditegur oleh Dedi.

    Ia juga mengingatkan, penggunaan mobil dinas hanya digunakan bagi kepentingan publik, bukan pribadi.

    Terkait hal tersebut, Bima mengimbau agar para ASN dan kepala daerah mengingat aturan disiplin itu.

    “Wali Kota Depok sudah ditegur oleh Gubernur Jabar,” ucap Bima, Rabu.

    “Tentu semua dikembalikan sesuai aturan disiplin kepegawaian berdasarkan kewenangan,” lanjut dia.

    Kendati demikian, Bima mengaku pihaknya masih menerima laporan soal ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik.

    Tetapi, Bima enggan merinci, ASN dari daerah mana yang mudik menggunakan mobil dinas.

    “Memang masih masuk beberapa aduan dari warga yang melihat kendaraan dinas digunakan untuk mudik,” tukas Bima.

    Supian Suri Sebut sebagai Bentuk Apresiasi

    Sebelumnya, Supian Suri memperbolehkan ASN Pemkot Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

    Izin itu, kata Supian, diberikan sebab tak semua ASN memiliki kendaraan pribadi.

    Supian juga menyebut, izin itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdian para ASN.

    “Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian, saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).

    “Pertama, ya enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” sambungnya.

    Tak hanya itu, perizinan mobil dinas untuk dipakai ASN mudik juga sebagai jaminan agar mereka lekas kembali ke Depok tanpa beralasan terkendala transportasi.

    “Pada prinsipnya, mau bawa (kendaraan dinas) pulang kampung atau tetap enggak dibawa kemana-mana, ya pertanggungjawaban mobil dinas tetap melekat terhadap yang diamanahkan,” jelas Supian.

    Kondisi itu termasuk risiko mobil dinas yang mungkin hilang saat ditinggal atau rusak saat dipakai.

    Pemkot Depok, kata Supian, pastinya akan menindaklanjuti dengan tegas.

    “Itu tanggung jawab mereka, sehingga harus mengembalikan kerugian negara jika semisalnya hal itu terjadi,” pungkasnya.

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Kompas.com/Nicholas Ryan/Dinda Aulia)

  • Wali Kota Depok Bolehkan ASN Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Kini Ditegur Dedi Mulyadi & Bima Arya – Halaman all

    Wali Kota Depok Bolehkan ASN Mudik Lebaran Pakai Mobil Dinas, Kini Ditegur Dedi Mulyadi & Bima Arya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Wali Kota Depok, Jawa Barat, Supian Suri, kini jadi sorotan setelah mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di Depok menggunakan mobil dinas selama mudik Lebaran 2025.

    Kebijakan Supian Suri ini pun langsung mendapat perhatian dari Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi, hingga disorot oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya. 

    Bahkan, Bima Arya menyebut Wali Kota Depok tersebut sudah ditegur oleh Gubernur Jabar.

    “Wali Kota Depok sudah ditegur oleh Gubernur Jabar,” kata Bima Arya, Rabu (2/4/2025), dilansir Kompas.com.

    Lebih lanjut, Bima Arya pun mengingatkan kembali soal aturan penggunaan mobil dinas.

    Bima Arya menegaskan, mobil dinas hanya bisa digunakan untuk kepentingan pelayanan publik.

    Aturan ini seharusnya bisa diingat dan ditaati oleh seluruh ASN di pemerintah daerah.

    “Tentu semua dikembalikan sesuai aturan disiplin kepegawaian berdasarkan kewenangan,” ungkap Bima Arya.

    Meski aturan ini sudah jelas, Bima Arya mengaku Kemendagri masih menerima laporan adanya ASN yang menggunakan kendaraan dinas untuk mudik Lebaran.

    Namun, Bima tak merinci daerah mana laporan soal ASN menggunakan mobil dinas untuk mudik itu berasal. 

    “Memang masih masuk beberapa aduan dari warga yang melihat kendaraan dinas digunakan untuk mudik,” tutur Bima Arya.

    Diberitakan sebelumnya, Supian Suri mengungkapkan alasannya mengizinkan ASN Pemkot Depok menggunakan mobil dinas untuk mudik Lebaran.

    Menurut Supian, mobil dinas yang digunakan untuk mudik merupakan bentuk apresiasi pengabdian kepada mereka selama menjadi ASN. 

    “Enggak semua dari mereka (ASN) punya kendaraan, jadi diharapkan itu bisa membantu sebagai apresiasi pengabdian mereka selama ini, sehingga kami izinkan,” kata Supian, saat dihubungi pada Jumat (28/3/2025). 

    Wali Kota Depok itu juga menerangkan, mobil dinas yang dimiliki beberapa pejabat ASN menjadi tanggung jawab melekat meski mereka bepergian.

    Dedi Mulyadi Bakal Panggil Seluruh Kepala Daerah di Jabar

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengatakan bakal memanggil para Bupati dan Wali Kota seluruh Jawa Barat, termasuk Supian Suri, imbas adanya penggunaan mobil dinas untuk keperluan mudik lebaran.

    Kata dia, pemanggilan tersebut untuk memberikan penegasan kepada jajaran kepala daerah di Jawa Barat agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi.

    Adapun pemanggilan tersebut akan dilakukan oleh Dedi Mulyadi pada awal pekan mendatang.

    “Tanggal 8 akan kita undang bupati walikota, termasuk walikota Depok.”

    “Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui awak media di Kediaman Dinas Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra III Nomor 10, Jakarta Selatan, Rabu.

    Dirinya lantas menyinggung soal pemberian izin dari Supian Suri agar staffnya bisa menggunakan mobil dinas untuk mudik itu.

    Dedi menilai, keputusan yang membuat kehebohan di publik itu dinilai wajar, lantaran Supian Suri merupakan pejabat daerah yang baru menjabat.

    “Iya teguran dulu, kan wali kota baru jadi masih latihan,” tandas dia.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rizki Sandi Saputra)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)

    Baca berita lainnya terkait Lebaran 2025.

  • 5
                    
                        Buntut Mobil Dinas untuk Mudik ASN, Dedi Mulyadi Panggil Walkot Depok dan Kepala Daerah se-Jabar
                        Megapolitan

    5 Buntut Mobil Dinas untuk Mudik ASN, Dedi Mulyadi Panggil Walkot Depok dan Kepala Daerah se-Jabar Megapolitan

    Buntut Mobil Dinas untuk Mudik ASN, Dedi Mulyadi Panggil Walkot Depok dan Kepala Daerah se-Jabar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur Jawa Barat (Jabar)
    Dedi Mulyadi
    mengatakan, dirinya akan memanggil para bupati dan wali kota se-Jabar pada 8 April 2025 mendatang.
    Dedi menyebut
    Wali Kota Depok
    Supian Suri juga akan dipanggil buntut memperbolehkan ASN mudik dengan mobil dinas.
    “Tanggal 8 April, akan kita undang bupati, wali kota, termasuk Wali Kota Depok,” ujar Dedi di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
    Dedi mengatakan, dirinya ingin hal serupa tidak terjadi kembali.
    Sehingga, dirinya akan menekankan beberapa hal kepada bupati dan wali kota yang ada di wilayah Jabar.
    “Termasuk nanti ada hal-hal yang akan menjadi titik tekan kita agar peristiwa serupa tidak terulang lagi,” ucapnya.
    Sementara itu, Dedi Mulyadi menyebut dirinya hanya akan memberi teguran kepada Wali Kota Depok.
    Dia menyadari bahwa Walkot Depok adalah sosok yang baru menjabat, bukan petahana.
    “Iya teguran dulu, kan wali kota baru jadi masih latihan,” imbuh Dedi.
    Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggunakan mobil dinas sebagai sarana mudik Lebaran Idul Fitri.
    Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN dan keterbatasan kepemilikan kendaraan pribadi di kalangan pegawai.
    “Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).
    Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya membantu pegawai yang belum memiliki kendaraan pribadi, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas kinerja mereka dalam melayani masyarakat Depok.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Wamendagri Bima Arya Ingatkan ASN Tak Terlambat Masuk – Page 3

    Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran, Wamendagri Bima Arya Ingatkan ASN Tak Terlambat Masuk – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlambat masuk kerja saat hari pertama masuk kantor usai masa libur lebaran Hari Raya Idulfitri 1446 H berakhir.

    Dia menjelaskan, hari pertama kerja biasanya akan diisi dengan kegiatan halal-bihalal. Namun dia mengingatkan, kembali kepada pegawai untuk datang tepat waktu.

    “Wah enggak bisa santai-santai. Itu hari pertama kerja itu tradisinya adalah halal-bihalal, semuanya. Nah, itu harus on time,” ujar Wamendagri Bima Arya kepada wartawan, Rabu (2/4/2025).

    Bima menjelaskan, kegiatan halal-bihalal bagi ASN bukanlah hanya tradisi semata, tapi punya makna yang kebih dalam.

    “Halal-bihalal itu disamping silaturahmi juga untuk memastikan bahwa semuanya siap bekerja di hari pertama,” ucap dia.

    Karena itu, Bima kembali menegaskan kepada para ASN untuk hadir pada acara tersebut.

    “Tanggal 8 itu seluruhnya kepala daerah, kantor-kantor kementerian, hari pertama itu halal-bihalal. Jadi jangan telat lah,” tandas Bima Arya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya bersuara soal kebijakan Wali Kota Depok Supian Suri yang disebut membolehkan aparatnya menggunakan mobil dinas untuk mudik. Dia memastikan, akan ada teguran khusus kepada yang bersangkutan.

    “Ya akan kita tegur, sebab mobil dinas itu aset negara, fasilitas negara yang semestinya digunakan untuk hal-hal yang terkait dengan tugas dan pelayanan publik,” kata Bima usai menunaikan ibadah salat ied di Masjid Istiqlal Jakarta, Senin 31 Maret 2025.

     

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akhirnya tiba di Akmil, Magelang untuk mengikuti acara retreat Kepala Daerah. Pramono Anung langsung disambut hangat oleh Kepala Daerah lainnya dan Wamendagri Bima Arya.

  • 2
                    
                        Seusai Dedi Mulyadi, Giliran Wamendagri Tegur Wali Kota Depok soal ASN Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik 
                        Nasional

    2 Seusai Dedi Mulyadi, Giliran Wamendagri Tegur Wali Kota Depok soal ASN Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Nasional

    Seusai Dedi Mulyadi, Giliran Wamendagri Tegur Wali Kota Depok soal ASN Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Bima Arya
    Sugiarto mengungkapkan potensi kerugian negara yang dapat timbul akibat penggunaan mobil dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik.
    Ia menekankan bahwa mekanisme pemberian penghargaan kepada bawahan seharusnya tidak dilakukan dengan cara tersebut.
    “Itu clear, ya itu clear. Jadi kami memahami ada kepala daerah yang ingin mereward staff-nya. Tapi ya tidak seperti itulah mekanismenya. Banyak cara untuk memberikan perhatian, tetapi tidak dengan fasilitas dinas,” ujar Bima saat ditemui di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
    Jika penggunaan mobil dinas untuk mudik dibiarkan, menurut Bima, hal itu dapat menimbulkan risiko kerugian bagi negara.
    “Karena bisa dibayangkan kalau dibolehkan, ya maka ada mobilisasi fasilitas daerah, fasilitas negara yang digunakan oleh para kepala daerah yang menimbulkan risiko potensi kerugian negara,” sambungnya.
    Meskipun saat ini merupakan musim libur, Bima mengingatkan bahwa banyak ASN yang tetap piket dan bekerja.
    Ia menjelaskan bahwa mereka juga memerlukan mobil dinas dalam menjalankan tugasnya.
    “Ini juga butuh mobil dinas. Jadi jangan sangka bahwa libur ini semuanya libur. Enggak,” ucap Bima.
    Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa pemerintah memiliki sistem shift kerja untuk memastikan layanan tetap berjalan. “Jadi semuanya ada yang piket. Dan tentu butuh juga fasilitas mobil dinas dan lain-lain untuk bekerja,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggunakan mobil dinas sebagai sarana mudik Lebaran Idul Fitri.
    Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN dan keterbatasan kepemilikan kendaraan pribadi di kalangan pegawai.
    “Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).
    Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya membantu pegawai yang belum memiliki kendaraan pribadi, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas kinerja mereka dalam melayani masyarakat Depok.
    Sikap Supian mendapatkan respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
    Dedi menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak seharusnya diterapkan dan meminta Supian untuk tidak lagi membuat pernyataan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
    “Tadi malam sudah saya tegur, nanti gaboleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang lainnya, nanti abai,” ungkap Dedi setelah melaksanakan shalat Id di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada Senin (31/3/2025).
    Dedi menegaskan bahwa Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur yang melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama periode mudik.
    Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dapat berpotensi merugikan negara jika terjadi kerusakan pada kendaraan tersebut.
    “Iya dong abai. Kan begini risikonya. Gimana kalau mobilnya (dinas) di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Seusai Dedi Mulyadi, Giliran Wamendagri Tegur Wali Kota Depok soal ASN Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik 
                        Nasional

    2 Seusai Dedi Mulyadi, Giliran Wamendagri Tegur Wali Kota Depok soal ASN Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik Nasional

    Seusai Dedi Mulyadi, Giliran Wamendagri Tegur Wali Kota Depok soal ASN Diperbolehkan Pakai Mobil Dinas untuk Mudik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri)
    Bima Arya
    Sugiarto mengungkapkan potensi kerugian negara yang dapat timbul akibat penggunaan mobil dinas oleh aparatur sipil negara (ASN) untuk mudik.
    Ia menekankan bahwa mekanisme pemberian penghargaan kepada bawahan seharusnya tidak dilakukan dengan cara tersebut.
    “Itu clear, ya itu clear. Jadi kami memahami ada kepala daerah yang ingin mereward staff-nya. Tapi ya tidak seperti itulah mekanismenya. Banyak cara untuk memberikan perhatian, tetapi tidak dengan fasilitas dinas,” ujar Bima saat ditemui di rumah Ketua MPR Ahmad Muzani, di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, Rabu (2/4/2025).
    Jika penggunaan mobil dinas untuk mudik dibiarkan, menurut Bima, hal itu dapat menimbulkan risiko kerugian bagi negara.
    “Karena bisa dibayangkan kalau dibolehkan, ya maka ada mobilisasi fasilitas daerah, fasilitas negara yang digunakan oleh para kepala daerah yang menimbulkan risiko potensi kerugian negara,” sambungnya.
    Meskipun saat ini merupakan musim libur, Bima mengingatkan bahwa banyak ASN yang tetap piket dan bekerja.
    Ia menjelaskan bahwa mereka juga memerlukan mobil dinas dalam menjalankan tugasnya.
    “Ini juga butuh mobil dinas. Jadi jangan sangka bahwa libur ini semuanya libur. Enggak,” ucap Bima.
    Lebih lanjut, Bima menyampaikan bahwa pemerintah memiliki sistem shift kerja untuk memastikan layanan tetap berjalan. “Jadi semuanya ada yang piket. Dan tentu butuh juga fasilitas mobil dinas dan lain-lain untuk bekerja,” imbuhnya.
    Sebelumnya, Wali Kota Depok Supian Suri mengizinkan ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok untuk menggunakan mobil dinas sebagai sarana mudik Lebaran Idul Fitri.
    Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor, termasuk sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian ASN dan keterbatasan kepemilikan kendaraan pribadi di kalangan pegawai.
    “Kami mengizinkan kepada teman-teman yang memang dipercaya memegang kendaraan dinas (untuk dipakai bermudik),” kata Supian saat dikonfirmasi, Jumat (28/3/2025).
    Menurutnya, kebijakan ini tidak hanya membantu pegawai yang belum memiliki kendaraan pribadi, tetapi juga menjadi bentuk penghargaan atas kinerja mereka dalam melayani masyarakat Depok.
    Sikap Supian mendapatkan respons dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. 
    Dedi menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak seharusnya diterapkan dan meminta Supian untuk tidak lagi membuat pernyataan yang bertentangan dengan aturan yang berlaku.
    “Tadi malam sudah saya tegur, nanti gaboleh ada pernyataan yang seperti itu lagi. Itu membuka ruang pada kebijakan-kebijakan yang lainnya, nanti abai,” ungkap Dedi setelah melaksanakan shalat Id di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, pada Senin (31/3/2025).
    Dedi menegaskan bahwa Supian Suri telah mengabaikan instruksi gubernur yang melarang penggunaan mobil dinas untuk keperluan pribadi selama periode mudik.
    Menurutnya, penggunaan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi dapat berpotensi merugikan negara jika terjadi kerusakan pada kendaraan tersebut.
    “Iya dong abai. Kan begini risikonya. Gimana kalau mobilnya (dinas) di jalan mengalami problem? Itu menjadi risiko negara, harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.