Tag: Mohammad Idris

  • Pemkot Depok terapkan Car Free Day di Jalan Margonda pada 4 Mei 2025

    Pemkot Depok terapkan Car Free Day di Jalan Margonda pada 4 Mei 2025

    Jalan Margonda.ANTARA/Feru Lantara

    Pemkot Depok terapkan Car Free Day di Jalan Margonda pada 4 Mei 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 26 April 2025 – 21:07 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, memberlakukan Car Free Day (CFD) setiap akhir pekan di Jalan Margonda, dimulai pada Minggu 4 Mei 2025.

    “Kami akan terapkan Car Free Day, Insya Allah dimulai Minggu tanggal 4 Mei 2025. Hasil koordinasi kami dengan Pak Kapolres, mulai dari jam setengah enam pagi sampai jam setengah sembilan,” ujar Wali Kota Depok Supian Suri di Depok, Sabtu.

    CFD akan dimulai dari kawasan Balai Kota Depok dan membentang sepanjang Jalan Margonda hingga persimpangan Jalan Juanda, namun hanya satu jalur yang ditutup.

    “Jadi kita tidak tutup dua jalur, hanya satu jalur. Satu jalur tetap digunakan pengendara mobil atau motor,” ujar Supian.

    Kebijakan ini, kata Supian, merupakan bagian dari semangat pemerintah kota untuk mengajak warga hidup sehat dan aktif.

    “Waktu yang cukup buat warga Depok untuk menikmati olahraga, jalan kaki, atau sekadar kumpul bareng keluarga,” ucap Supian.

    CFD di Kota Depok pernah di terapkan di Jalan Grand Depok City (GDC), namun karena dinilai tidak efektif dan banyak warga sekitar yang mengeluhkan maka CFD dihentikan.

    Sumber : Antara

  • Ini Waktu dan Jalur Car Free Day Depok di Jalan Margonda Mulai Mei 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        26 April 2025

    Ini Waktu dan Jalur Car Free Day Depok di Jalan Margonda Mulai Mei 2025 Megapolitan 26 April 2025

    Ini Waktu dan Jalur Car Free Day Depok di Jalan Margonda Mulai Mei 2025
    Penulis
    DEPOK, KOMPAS.com – 
    Pemerintah Kota (Pemkot)
    Depok
    akan memberlakukan kebijakan
    Car Free Day
    (
    CFD
    ) setiap akhir pekan di kawasan Jalan Margonda,
    Kebijakan CFD di kawasan Jalan Margonda, Depok ini akan dimulai pada Minggu, 4 Mei 2025.
    Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya
    Pemkot Depok
    untuk mendorong gaya hidup sehat di tengah masyarakat urban.
    Kebijakan tersebut diumumkan langsung oleh Wali Kota Depok,
    Supian Suri
    , usai menghadiri Rapat Paripurna Istimewa dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun ke-26 Kota Depok, pada Jumat (25/04/2025).
    “Ya, betul. Kita akan Car Free Day, insya Allah dimulai tanggal 4 Mei. Hasil koordinasi kami dengan Pak Kapolres, ini dari jam setengah enam pagi sampai jam setengah sembilan,” ujar Supian, dikutip dari situs resmi Pemkot Depok.
    Waktu dan Jalur CFD Margonda Depok
    CFD di kawasan Jalan Margonda nantinya akan berlangsung selama tiga jam, dari pukul 05.30 hingga 08.30 WIB.
    Jalur CFD akan membentang dari kawasan Balai Kota Depok hingga Persimpangan Jalan Juanda.
    Namun, tidak seperti CFD di beberapa kota lain yang menutup seluruh ruas jalan, pelaksanaan di Depok hanya akan menutup satu jalur.
    “Jadi kita tidak tutup dua jalur, hanya satu jalur. Satu jalur tetap digunakan pengendara mobil atau motor,” kata Supian.
    Kebijakan tersebut dirancang agar tetap memberi ruang bagi mobilitas warga yang tidak mengikuti CFD. Sekaligus tetap memberikan fasilitas aman dan nyaman bagi masyarakat yang ingin berolahraga, berjalan kaki, atau berkumpul bersama keluarga.
    Menurut Supian, inisiatif ini bukan sekadar menutup jalan, tetapi juga mendorong pola hidup aktif di tengah padatnya rutinitas masyarakat.
    “Waktu yang cukup buat warga Depok untuk menikmati olahraga, jalan kaki, atau sekadar kumpul bareng keluarga,” tutupnya.
    Dengan pemberlakuan CFD ini, Pemkot Depok berharap partisipasi warga akan tumbuh, sekaligus menciptakan ruang publik yang lebih inklusif, sehat, dan ramah lingkungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Depok Akan Gelar Car Free Day di Jalan Margonda Raya Mulai Mei 2025 – Halaman all

    Pemkot Depok Akan Gelar Car Free Day di Jalan Margonda Raya Mulai Mei 2025 – Halaman all

    TRIBUNNEWS,COM, DEPOK- Mulai 4 Mei 2025, Pemerintah Kota Depok Jawa Barat akan mengadakan hari bebas kendaraan (car free day/CFD) di Jalan Margonda Raya.

    Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, CFD ini rencananya akan menggunakan satu ruas Jalan Margonda Raya.

    Jalur yang digunakan persis di depan Depok Open Space (DOS) atau depan Balai Kota Depok.

    “Artinya kita enggak tutup 2 jalur tapi tutup 1 jalur, sehingga 1 jalur untuk bisa digunakan tetap oleh para pengendara mobil atau motor di Kota Depok ini,” sambungnya.

    Terkait rencana CFD tersebut, Supian mengaku sudah berkoordinasi dengan Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Abdul Waras.

    “Insyaallah dimulai di tanggal 4 Mei hasil koordinasi kami dengan Pak Kapolres,” kata Supian, Jumat (25/4/2025) malam.

    Supian menjelaskan, CFD dimulai pukul 05.30 WIB dan berakhir hingga pukul 09.30 WIB.

     

    Warga dapat memanfaatkan momentum tersebut untuk berolahraga.

    “Ini waktu yang cukup buat warga Depok untuk menikmati olahraga di Balai Kota Depok di DOS dan di Jalan Margonda, sebelah Jalan Margonda,” ungkapnya.

    Menyambut hal itu, seorang warga, Wahyu (25) mengaku senang. 

    Sebab, sarana olahraga di Kota Depok masih minim hingga memerlukan penambahan.

    “Kebijakan yang sangat positif, soalnya sarana olahraga emang masih minim, setelah DOS II ada CFD makin keren,” kata Wahyu, Sabtu (26/4/2025).

    Wahyu berharap, Pemkot Depok terus meningkatkan sarana prasarana yang menunjang kemudahan bagi masyarakatnya. 

    “Pokoknya doa di HUT ke-26 ini semoga Depok makin maju dan makin tentram,” pungkasnya. (m38)

    Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

  • Wali Kota Depok Janji Bereskan Permasalahan Kampung Baru – Page 3

    Wali Kota Depok Janji Bereskan Permasalahan Kampung Baru – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kota Depok akan berusaha menyelesaikan permasalahan kependudukan di Kampung Baru, Cimanggis, Depok. Belum lama ini, Kampung Baru menjadi sorotan usai sejumlah oknum ormas melakukan perusakan dan pembakaran mobil anggota Polres Metro Depok.

    Wali Kota Depok, Supian Suri mengatakan, Pemerintah Kota Depok pada pekan depan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Hal itu membahas terkait status kependudukan masyarakat yang tinggal di Kampung Baru, Cimanggis.

    “Insya Allah, dalam Selasa besok (29/4/2025) akan kembali berdiskusi dengan Kementerian Dalam Negeri, melalui Dirjen Adminduk terkait dengan kependudukannya,” ujar Supian kepada Liputan6.com, Jumat (25/4/2025).

    Supian menjelaskan, penanganan Kampung Baru tidak hanya terkait permasalahan kependudukan. Pemerintah Kota Depok berencana akan berkoordinasi dengan para pemilik aset di lokasi tersebut.

    “Dalam hal ini aset Setneg (sekretariat negara) itu ada 3,5 hektar, kemudian ada aset PP, properti, dan aset perorangan lainnya,” jelas Supian.

    Sejumlah aset milik negara, swasta, maupun perorangan berada di Kampung Baru. Namun di lokasi tersebut ditemukan sejumlah masyarakat tidak memiliki identitas khususnya Kota Depok.

    “Tetapi dihuni oleh masyarakat yang memang belum punya identitas, dalam arti tinggal di Depok, ini juga akan kita diskusikan,” ucap Supian.

    Pemerintah Kota Depok yang dipimpin Supian saat ini, memiliki kewajiban untuk menyelesaikan permasalahan di Kampung Baru. Pada penyelesaian tersebut, diperlukan sejumlah langkah yang harus dikonsultasikan terlebih dahulu.

    “Jangan sampai langkah yang kita ambil menyalahi ketentuan yang ada gitu ya,” terang Supian.

    Begitupun pada penanganan aset negara di Kampung Baru diperlukan koordinasi terlebih dahulu. Hal itu menghasilkan keputusan terbaik hasil koordinasi dengan seluruh instansi yang memiliki kewenangan terhadap permasalahan pertanahan dan permasalahan kependudukan.

    “Prinsipnya kita ingin warga Depok semuanya terdata, yang tinggal di Depok terdata, sehingga bisa memonitor kondisi masyarakat kita, termasuk di Kampung Baru,” ungkap Supian.

     

  • Pemkot Depok Siapkan Lahan 1,5 Hektare untuk Program 3 Juta Rumah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 April 2025

    Pemkot Depok Siapkan Lahan 1,5 Hektare untuk Program 3 Juta Rumah Megapolitan 25 April 2025

    Pemkot Depok Siapkan Lahan 1,5 Hektare untuk Program 3 Juta Rumah
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat, menyediakan lahan seluas 1,5 hektare (ha) di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis untuk
    program 3 juta rumah
    yang digulirkan pemerintah pusat.
    Wali Kota Depok
    Supian Suri
    mengaku sudah turun langsung meninjau lokasi dan menginventarisasi aset pemerintah di wilayah yang akan dibangun program 3 juta rumah.
    “Kemarin saya juga sudah melihat ke sana, menginventarisasi aset yang memang menjadi aset Kota Depok, aset pemerintah termasuk juga aset Setneg,” ujar Supian Suri dilansir dari Antara, Jumat (25/4/2025).
    Pemkot Depok akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menentukan kebijakan lanjutan.
    “Kami usulkan supaya lahan itu dimanfaatkan untuk hunian vertikal. Mudah-mudahan ini bisa dikabulkan, supaya kebutuhan rumah warga bisa terjawab,” kata dia.
    Penyediaan rumah layak huni di lokasi itu akan membuka jalan bagi penataan administratif, termasuk pemberian identitas kependudukan yang selama ini masih menjadi kendala bagi sebagian warga di sana.
    “Kalau rumah sudah tersedia dan mereka sudah tinggal di situ, identitas kependudukan bisa kita berikan. Karena sudah ada kepastian terhadap tempat tinggal,” ucap dia.
    Supian Suri mengakui upaya ini memerlukan waktu dan proses yang tidak singkat, tetapi pihaknya siap bekerja sama lintas instansi, termasuk dengan pemerintah pusat.
    “Ini juga akan kami sampaikan dan koordinasikan dengan pemerintah provinsi, mudah-mudahan jadi salah satu lokasi dari program 3 juta rumah itu, dan warga bisa dapat kepastian hukum serta tempat tinggal yang layak,” ujar dia.
    Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Depok dalam menjawab kegelisahan warga terkait hak atas tempat tinggal, khususnya di kawasan yang selama ini rawan konflik kepemilikan lahan.
    Sebelumnya diketahui ribuan warga yang tinggal di Kampung Baru, Harjamukti, Cimanggis, belum tercatat secara resmi sebagai penduduk Kota Depok.
    Secara geografis, Kampung Baru memang berada dalam wilayah administratif Kota Depok. Namun, karena lokasinya sangat dekat dengan perbatasan Jakarta, Pondok Ranggon dan Bekasi, sering terjadi kerancuan batas wilayah.
    Dua akar masalah yang saling terkait terus membayangi wilayah tersebut, yaitu persoalan status tanah dan administrasi kependudukan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengatasi Permasalahan Sampah Melalui Metode Budidaya Maggot – Halaman all

    Mengatasi Permasalahan Sampah Melalui Metode Budidaya Maggot – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – PT PP Properti Tbk (PPRO) mendukung ajakan Wali Kota Depok, Supian Suri, yang mendorong seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk berkontribusi aktif dalam mengatasi permasalahan sampah melalui pendekatan berbasis lingkungan.

    PPRO melalui anak usahanya Evenciio Apartment melakukan inovasi pengelolaan sampah organik melalui metode budidaya maggot (Black Soldier Fly atau BSF). 

    Dalam mewujudkan terobosan ini, Evenciio bekerja sama dengan Den Maggot, mitra binaan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), untuk mengoptimalkan metode budidaya maggot dengan sistem rak vertikal.

    Seluruh proses ini dijalankan oleh tim Building Management dengan membentuk tim 3R (Reduce, Reuse, Recycle), serta melibatkan partisipasi aktif penghuni melalui edukasi dan penyediaan fasilitas pemilahan sampah khusus di area apartemen.

    Setiap harinya, hunian yang berada di pusat Kota Depok, tepatnya di Jalan Margonda Raya ini, menghasilkan sampah sebanyak 9 meter kubik yang terdiri dari 20 persen sampah organik dan 70 persen sampah anorganik, serta 10 persen limbah B3.  

    Inovasi ini terbukti efektif dalam menurunkan biaya pengelolaan sampah hingga 78 persen per bulannya. Tidak hanya itu, hampir seluruh sampah organik dapat diuraikan secara maksimal dalam waktu yang relatif singkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan hunian yang lebih sehat.

    Selain itu, sisa penguraian maggot dapat digunakan sebagai pupuk organik, sementara maggot yang sudah dikeringkan dan menjadi tepung dimanfaatkan sebagai pakan ikan di kolam.

    VP Corporate Secretary, Afrilia Pratiwi, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bukti nyata dari komitmen PPRO terhadap lingkungan sekaligus tanggung jawab sosial.

    “Kami percaya bahwa menghadirkan lingkungan yang sehat dan berkelanjutan adalah bagian penting dari pengalaman tinggal yang berkualitas. Dengan sistem ini, terbukti bahwa pengelolaan sampah dapat dilakukan secara mandiri, efisien, dan berdampak positif bagi penghuni dan masyarakat sekitar,” ujar Afrilia dikutip Kamis (24/4/2025). 

    Dengan terobosan ini, PPRO berharap dapat menjadi pelopor untuk mengadopsi praktik berkelanjutan, sekaligus menginspirasi gaya hidup yang lebih bertanggung jawab terhadap lingkungan. 

    “Inisiatif ini diharapkan juga dapat menginspirasi sekaligus menjadi pengingat bagi generasi muda, khususnya para penghuni Evenciio, bahwa menjaga lingkungan dapat kita lakukan dari langkah-langkah sederhana seperti memilah sampah dan mengelolanya dengan bijak,” tutur Afrilia. 

    Langkah inovatif ini tidak hanya sebatas solusi pengelolaan sampah, namun juga menjadi bagian dari gerakan transformasi menuju masa depan yang lebih hijau dan berkelanjutan. 

    Sejalan dengan prinsip SDGs, khususnya Tujuan 11 (Kota dan Permukiman yang Berkelanjutan), Tujuan 12 (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), serta Tujuan 13 (Penanganan Perubahan Iklim), inisiatif ini mencerminkan bagaimana PPRO dapat mengambil peran strategis dalam pembangunan yang berwawasan lingkungan.
     
     
     
     
     
     

  • Saat Mobil Polisi Depok Ungkap Keberadaan Warga Liar Tanpa KTP
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 April 2025

    Saat Mobil Polisi Depok Ungkap Keberadaan Warga Liar Tanpa KTP Megapolitan 23 April 2025

    Saat Mobil Polisi Depok Ungkap Keberadaan Warga Liar Tanpa KTP
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Lokasi
    pembakaran mobil polisi
    di Harjamukti, Cimanggis, membuka babak baru usai ditemukannya
    penduduk liar
    tak ber-KTP Depok di sekitar TKP.
    Hal ini berdasarkan temuan Gubernur Jawa Barat
    Dedi Mulyadi
    yang sempat mendatangi lokasi pada Selasa (22/4/2025).
    Dedi mendapati banyak warga di sana sudah tinggal selama puluhan tahun meski KTP berasal dari luar Depok.
    “Yang jadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ, tapi KTP-nya ada yang di Jakarta, ada KTP Kota Bekasi saya lihat, bisa jadi ada yang tidak ber-KTP, kan ini tidak bisa dibiarkan secara terus menerus,” ucap Dedi kepada wartawan di Polres Depok, Selasa (22/4/2025).
    Penduduk yang lebih banyak memiliki identitas Bekasi dan Karawang itu seolah hidup dalam senyap, meski saat diperiksa kebanyakan rumah di sana juga tidak mengantongi sertifikat resmi.
    “Kemudian ada yang punya rumah bersertifikat, lalu ada yang punya rumah tidak ada sertifikatnya,” ujar Dedi.
    Tak hanya itu, penduduk setempat juga diketahui beberapa kali absen dalam menggunakan hak memilihnya di pemilu.
    “Tidak pernah memilih (pemilu) karena ikut di Jakarta juga enggak, milih di Jakarta dan di Depok pun enggak,” tutur Dedi.
    Persoalan kependudukan ini menjadi pekerjaan yang harus dituntaskan, terlebih karena erat kaitannya dengan konflik tanah.
    Dedi berujar, persoalan tanah di sana yang statusnya juga tidak jelas akan menjadi target yang diselesaikannya dalam waktu dekat.
    Rencananya, Dedi akan kembali ke Depok pada Selasa (29/4/2025) untuk memastikan status tanah yang ditempati para penduduk liar.
    Selanjutnya, ia akan merumuskan solusi bersama Pemkot Depok dan Ditjen Dukcapil Kemendagri.
    Wali Kota Depok
    Supian Suri
    menerangkan kendala yang menjadi penghambat pendataan kependudukan tidak merata.
    Menurutnya, status tanah Kampung Baru yang samar adalah salah satu kendalanya.
    “Ini kan ada dua hal permasalahan yang melatarbelakangi. Pertama, permasalahan tanah, ini yang menjadi hal berkaitan dengan permasalahan kependudukan karena sampai saat ini kependudukan kita masih berdasarkan terhadap wilayah,” tutur Supian.
    Sampai saat ini, penduduk yang hendak pindah KTP biasanya harus menyertakan surat domisili yang dikeluarkan pihak RT dan RW di wilayah tersebut.
    Sementara, status tanah Kampung Baru masih belum jelas kepemilikannya. Bahkan Pemkot Depok tidak menemukan pengurus RT dan RW di wilayah tersebut.
    “Selama ini pegangannya untuk bisa punya KTP harus bisa dapat izin dari pemilik lahan, sehingga ini yang belum ketemu solusinya,” ujar Supian.
    Sebelumnya, tiga mobil polisi dirusak dan dibakar massa saat menangkap seorang pria pelaku penganiayaan dan kepemilikan senjata api berinsial TS di kawasan Harjamukti, Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Jumat (18/4/2025) dini hari.
    Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Bambang Prakoso mengatakan, insiden ini berawal ketika 14 personel tiba di kediaman pelaku menggunakan empat kendaraan roda empat sekitar pukul 01.30 WIB.
    “Kemudian dari lokasi berhasil didapatkan yang bersangkutan,” kata Bambang kepada wartawan, Jumat.
    Saat menunjukkan surat perintah penangkapan, petugas langsung mendapat perlawanan dari pelaku.
    Keributan ini kemudian diketahui warga lingkungan kediaman pelaku. Begitu mengetahui ada keributan, warga langsung berupaya menyerang petugas.
    Mengantisipasi keributan melebar, petugas langsung membawa pelaku ke salah satu mobil polisi tak jauh dari lokasi.
    Saat hendak bergegas ke Markas Polres Metro Depok, empat kendaraan kepolisian itu dikejar warga.
    Diketahui, satu mobil yang membawa pelaku berhasil tiba di kantor kepolisian meski sempat terhalang portal Kampung Baru.
    Sedangkan tiga kendaraan lain tertahan di lokasi dengan rincian satu dibakar dan dua lainnya dirusak.
    Saat ini, polisi telah menetapkan sembilan tersangka yang empat orang di antaranya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mobil Polisi Dibakar di Kampung Baru Harjamukti Depok, Warganya Tidak Pernah Ikut Pemilu – Halaman all

    Mobil Polisi Dibakar di Kampung Baru Harjamukti Depok, Warganya Tidak Pernah Ikut Pemilu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, DEPOK – Kawasan permukiman di bilangan Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat menjadi sorotan imbas kasus pembakaran mobil polisi.

    Mobil polisi diserang dan dibakar massa di Kampung Baru pada Jumat (18/4/2025).

    Legalitas lahan permukiman Kampung Baru yang tak jelas, hingga warganya yang telah menetap puluhan tahun namun tak memiliki KTP Kota Depok.

    Lebih mencengangkan lagi, warga yang menempati Kampung Baru tidak pernah mengikuti pesta demokrasi, Pemilihan Umum (Pemilu). 

    Melihat ketidakjelasan administrasi Kampung Baru, Wali Kota Depok, Supian Suri memastikan permukiman tersebut masih di dalam wilayahnya.

    Area permukiman tersebut berbatasan langsung dengan wilayah Jakarta dan Kota Bekasi.

    Supian mengakui ada persoalan pertanahan yang berkaitan dengan persoalan kependudukan.

    “Ada dua hal permasalahan yang melatarbelakangi, pertama permasalahan pertanahan, ini menjadi hal yang berkaitan dengan permasalahan kependudukan,” kata Supian, Selasa (22/4/2025).

    Warga Kampung Baru tidak dapat mengurus identitas kependudukan karena mereka menempati lahan yang bukan miliknya.

    “Selama ini pegangannya bahwa untuk bisa punya KTP harus dapat izin dari si pemilik lahan, pemilik dalam hal ini adalah beberapa tadi yang disampaikan PP Properti itu yang dimiliki lahan itu,” ungkapnya.

    Melihat fenomena tersebut, Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi akan merumuskan solusi bersama.

    Nantinya, Kang Dedi sapaannya, akan mempertemukan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri.

    “Nah yang menjadi problem kan mereka tinggal puluhan tahun di situ, tetapi KTP nya ada yang Jakarta, ada KTP Kota Bekasi saya lihat, kemudian bisa jadi ada yang tidak ber KTP,” kata Kang Dedi.

    Kang Dedi menilai, seluruh warga negara Indonesia berhak memiliki identitas kependudukan berupa KTP.

    Bupati Purwakarta periode 2008-2018 itu juga telah meninjau langsung masyarakat Kampung Baru.

    Kepada mereka, Kang Dedi berpesan agar warga tidak membuat kegaduhan dan kerusuhan.

    “Harus menjunjung tinggi adat dan istiadat masyarakat Jawa Barat yang mengedepankan semangat silih asah, silih asih silih, asuh,” pungkasnya.

    Penulis: M. Rifqi Ibnumasy

  • USG Gratis dan Layanan Kesehatan Lain Diberikan Pemkot Depok 21-26 April 2025
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 April 2025

    USG Gratis dan Layanan Kesehatan Lain Diberikan Pemkot Depok 21-26 April 2025 Megapolitan 21 April 2025

    USG Gratis dan Layanan Kesehatan Lain Diberikan Pemkot Depok 21-26 April 2025
    Penulis
    DEPOK, KOMPAS.com – 
    Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26
    Kota Depok
    , Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan program “Gerakan Bumil Sehat” yang memberikan berbagai
    layanan kesehatan gratis
    bagi ibu hamil.
    Program berbagai layanan kesehatan ini berlangsung selama enam hari, mulai tanggal 21 hingga 26 April 2025.
    Warga Depok yang ingin mendapatkan layanan ini dapat mengaksesnya di seluruh UPTD Puskesmas se-Kota Depok mulai pukul 07.30 pagi hingga selesai.
    Dalam program ini, para ibu hamil bisa mendapatkan berbagai pemeriksaan dan layanan kesehatan penting secara gratis, antara lain:
    Layanan kesehatan ini dibuka dengan kuota terbatas. Warga dapat mendaftar terlebih dahulu di
    link
    : https://msha.ke/medsospuskesmasdepok .
    Informasi lengkap mengenai jadwal, lokasi Puskesmas, dan prosedur pelaksanaan dapat diakses melalui akun media sosial Instagram Dinas Kesehatan
    @dinkeskotadepok
    atau Pemerintah Kota Depok
    @pemkotdepok
    .
    Selain itu, warga juga dapat mencari informasi layanan kesehatan gratis ini di masing-masing UPTD Puskesmas Kota Depok terdekat.
    Kegiatan ini didukung oleh Wakil Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, MM, dan Chandra Rahmansyah, S.Kom, serta menjadi bagian dari komitmen
    Pemkot Depok
    dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak di wilayahnya.
    “Gerakan Bumil Sehat” tidak hanya menjadi momen peringatan ulang tahun kota, tetapi juga bentuk nyata kepedulian terhadap kesehatan ibu hamil sebagai bagian penting dari pembangunan manusia.
    Dengan pemeriksaan dan edukasi yang tepat, diharapkan angka komplikasi kehamilan dapat ditekan dan kualitas hidup ibu serta bayi meningkat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kondisi Rumah Makan di Depok yang Disegel Pemkot Imbas Tak Punya IMB
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        21 April 2025

    Kondisi Rumah Makan di Depok yang Disegel Pemkot Imbas Tak Punya IMB Megapolitan 21 April 2025

    Kondisi Rumah Makan di Depok yang Disegel Pemkot Imbas Tak Punya IMB
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Sebuah rumah makan di Jalan Boulevard Grand Depok City, Sukmajaya, Kota Depok disegel pemerintah kota (pemkot) karena tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) meski telah dua tahun beroperasi. 
    Pengamatan
    Kompas.com
    di lokasi, Senin (21/4/2025), bagian depan bangunan tertutup rapat oleh seng warna silver. Seng tersebut dikaitkan dengan besi sebagai pagar yang dirantai dan digembok.
    Tepat di sisi depan rumah makan, terpasang plang milik tim operasi penertiban terpadu Pemkot Depok bertuliskan “Bangunan ini disegel”. 
    Di bawah tulisan tersebut, tertera tiga peraturan daerah (Perda) yang disebut dilanggar rumah makan itu, sehingga dilakukan penyegelan.
    Sempat terlihat beberapa pekerja yang mengaku sebagai kuli proyek tengah mengevakuasi sejumlah barang dari rumah makan ke mobil. Tak lama, beberapa pekerja itu pergi meninggalkan lokasi.
    Di luar itu, tak tampak aktivitas di dalam maupun halaman rumah makan. 
    Meja-meja yang biasanya ditata rapi untuk para pengunjung pun tampak diletakkan di satu sisi secara berdempet sehingga menyisakan ruang kosong yang cukup luas.
    Tepat di sebelah tempat makan pengunjung, terlihat sebuah dapur besar. 
    Salah seorang pegawai yang berada di lokasi dan tidak mau disebutkan namanya mengonfirmasi penyegelan ini.
    Katanya, pihak manajemen rumah makan akan kembali mengkaji desain bangunan yang saat ini sudah terlanjur melewati batas garis sempadan sungai (GSS).
    “Belum sempat dibuka (rumah makan ini), soalnya memang sudah disegel dari beberapa waktu lalu, apalagi lahannya nempel sama GSS,” ucapnya kepada
    Kompas.com
    , Senin. 
    Kompas.com
    sudah mencoba menghubungi manajemen rumah makan, namun belum mendapatkan tanggapan.
    Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah melakukan sidak rumah makan di Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, pada Sabtu (19/4/2025).
    Sidak dilakukan bersama jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Satpol PP Kota Depok setelah diketahui bahwa rumah makan tersebut telah beroperasi selama dua tahun tanpa Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
    “Kemarin bareng Pak Wakil Wali Kota Depok itu berkaitan juga dengan penyegelan yang di GDC karena terkait GSS (Garis Sempadan Sungai) dan belum mengantongi IMB selama dua tahun,” kata Kepala DPMPTSP Kota Depok Mangnguluang Mansur kepada
    Kompas.com,
    Minggu (20/4/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.