Tag: Mohammad Halili

  • Ini Syarat Calon Perorangan di Pilkada Pamekasan

    Ini Syarat Calon Perorangan di Pilkada Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Calon independen atau perseorangan pada pelaksanaan Pilkada Pamekasan 2024, membutuhkan dukungan sebanyak 50.720 suara berupa fotocopy KTP Elektronik.

    Jumlah tersebut merupakan 7,5 persen dari total sebanyak 676.308 suara yang tercover dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu 2024, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan.

    “Jadi jumlah dukungan untuk calon perseorangan ini mengacu pada jumlah daftar pemilih di Pamekasan, yakni 7,5 persen dari total sebanyak 676.308 pemilih pada Pemilu 2024 lalu,” kata Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili, Rabu (1/5/2024).

    Hal tersebut berdasar regulasi yang tertuang dalam Peraturan KPU, di antara syarat calon perorangan minimal dukungan 7,5 persen dari jumlah lebih dari 500 hingga 1 juta penduduk.

    “Sementara untuk sebaran dukungan, minimal tersebar di 7 (tujuh) dari total 13 kecamatan berbeda di Pamekasan,” ungkap Halili, sapaan akrab Mohammad Halili.

    Pihaknya menyampaikan jika hal tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat secara umum. “Sosialisasi ini kita sampaikan melalui berbagai media, baik media massa ataupun saat pertemuan langsung dengan masyarakat,” imbuhnya.

    “Bahkan sosialiasi juga kami sebar melalui spanduk maupun baliho yang tersebar di sejumlah titik di Pamekasan, termasuk juga sosialisasi tentang tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya.

    Berdasar PKPU RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perorangan dimulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 mendatang. [pin/aje]

  • Calon Perorangan Pilkada Pamekasan Butuhkan 50.720 Suara

    Calon Perorangan Pilkada Pamekasan Butuhkan 50.720 Suara

    Pamekasan (beritajatim.com) – Calon perseorangan pada pelaksanaan Pilkada Pamekasan 2024, membutuhkan dukungan sebanyak 50.720 suara berupa fotocopy KTP Elektronik.

    Jumlah tersebut merupakan 7,5 persen dari total sebanyak 676.308 suara yang tercover dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pelaksanaan Pemilu 2024, di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan.

    “Jadi jumlah dukungan untuk calon perseorangan ini mengacu pada jumlah daftar pemilih di Pamekasan, yakni 7,5 persen dari total sebanyak 676.308 pemilih pada Pemilu 2024 lalu,” kata Ketua KPU Pamekasan, Mohammad Halili, Rabu (1/5/2024).

    Hal tersebut berdasar regulasi yang tertuang dalam Peraturan KPU, di antara syarat calon perorangan minimal dukungan 7,5 persen dari jumlah lebih dari 500 hingga 1 juta penduduk. “Sementara untuk sebaran dukungan, minimal tersebar di 7 (tujuh) dari total 13 kecamatan berbeda di Pamekasan,” ungkap Halili, sapaan akrab Mohammad Halili.

    Pihaknya menyampaikan jika hal tersebut sudah disosialisasikan kepada masyarakat secara umum. “Sosialisasi ini kita sampaikan melalui berbagai media, baik media massa ataupun saat pertemuan langsung dengan masyarakat,” imbuhnya.

    “Bahkan sosialiasi juga kami sebar melalui spanduk maupun baliho yang tersebar di sejumlah titik di Pamekasan, termasuk juga sosialisasi tentang tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024,” pungkasnya.

    Berdasar PKPU RI Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024. Pemenuhan persyaratan dukungan pasangan calon perorangan dimulai 5 Mei hingga 19 Agustus 2024 mendatang. [pin/kun]

  • 2 Komisioner KPU Pamekasan Incumbent Terpental dari 10 Besar Seleksi

    2 Komisioner KPU Pamekasan Incumbent Terpental dari 10 Besar Seleksi

    Pamekasan (beritajatim.com) – Dua dari 5 (lima) anggota KPU Pamekasan, berstatus incumbent gagal lolos 10 besar Seleksi Calon Komisioner KPU Pamekasan, Periode 2024-2029.

    Kedua anggota komisioner yang dinyatakan gagal lolos, yakni Fathor Rachman dan Moh Manshur. Sedangkan tiga nama lainnya, yakni Ibnun Hasan Mahfud, Moh Amiruddin, dan Mohammad Halili berpeluang untuk kembali menjabat.

    Sementara untuk 7 (tujuh) nama lainnya yang dinyatakan lolos dari tahap seleksi berupa tes kesehatan dan wawancara, merupakan kandidat baru.

    Ketujuh kandidat baru tersebut, masing-masing A Tajul Arifin, Achsin Kumar Bani Adam, Hanafi, Imam Khairullah, M Shiddiq, Mahdi, dan Syamsul Rijal.

    Penetapan 10 besar kandidat anggota KPU Pamekasan, berdasar pengumuman dalam surat bernomor 32/TIMSELKK-GEL 13-Pu/04/35-2024, tertanda tangani Ketua Tim Seleksi KPU Jatim I Zona Madura, Bambang Sigit Widodo dan Sekretaris Ansori, tertanggal 25 April 2024.

    Berdasar surat tersebut, mereka dinyatakan lolos dari tes kesehatan yang berlangsung sejak 16-23 April 2024, serta tes wawancara sejak 17-24 April 2024 lalu.

    Para kandidat tersebut dinyatakan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya berdasar perangkingan nilai sebagaimana tertuang dalam Pasa 31 Ayat (1) PKPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota. [pin]

  • Ini 10 Besar Calon Anggota KPU di Madura

    Ini 10 Besar Calon Anggota KPU di Madura

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebanyak 10 orang pendaftar dinyatakan masuk 10 besar Seleksi Calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Periode 2024-2029.

    Hal tersebut berdasar pengumuman dalam surat bernomor 32/TIMSELKK-GEL 13-Pu/04/35-2024, tertanda tangani Ketua Tim Seleksi KPU Jatim I Zona Madura, Bambang Sigit Widodo dan Sekretaris Ansori, tertanggal 25 April 2024.

    Berdasar surat tersebut, mereka dinyatakan lolos dari tes kesehatan yang berlangsung sejak 16-23 April 2024, serta tes wawancara sejak 17-24 April 2024 lalu.

    Dari 10 nama yang tercatat dalam daftar 10 besar untuk kandidat komisioner KPU Pamekasan, tiga orang di antaranya merupakan nama calon dari unsur incumbent, yakni Ibnun Hasan Mahfud, Moh Amiruddin, dan Mohammad Halili.

    Sedangkan dua nama calon berstatus incumbent, yakni Fathor Rachman, dan Moh Manshur, gagal lolos dari menuju 10 besar dan digeser 7 nama baru yang dipastikan lolos ke tahapan selanjutnya.

    Para kandidat tersebut dinyatakan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya berdasar perangkingan nilai sebagaimana tertuang dalam Pasa 31 Ayat (1) PKPU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi, Kabupaten/Kota. [pin]

    Berikut 10 Besar Calon Anggota KPU di Madura, periode 2024-2029:
    Kabupaten Bangkalan
    1. Ahmad Fauzi
    2. Bahiruddin
    3. Elmi Abbas
    4. Erlitasari
    5. Ismail Marzuki
    6. Mohammad Ruji
    7. Pramuhitha Aditya Mubdi
    8. Qomaruddin
    9. Sairil Munir
    10. Wasil

    Kabupaten Sampang
    1. Aliyanto
    2. Ari Kunto
    3. Fadil
    4. Luddin
    5. M. Roqib
    6. Moh. Karimullah
    7. Mohammad Amin
    8. Siti Aisah
    9. Suhariyanto
    10. Supriyadi

    Kabupaten Pamekasan
    1. A Tajul Arifin
    2. Achsin Kumar Bani Adam
    3. Hanafi
    4. Ibnu Hasan Mahfud
    5. Imam Khairullah
    6. M. Shiddiq
    7. Mahdi
    8. Moh. Amiruddin
    9. Mohammad Halili
    10. Syamsul Rijal

    Kabupaten Sumenep
    1. Abdul Azis
    2. Deki Prasetia Utama
    3. Farid
    4. Ludfi
    5. Malik Mustafa
    6. Muhlis
    7. Mustafid
    8. Nurussyamsi
    9. Syaifullah
    10. Syaiful Rahman

  • 5 Komisioner KPU Pamekasan Kembali Ikut Seleksi

    5 Komisioner KPU Pamekasan Kembali Ikut Seleksi

    Pamekasan (beritajatim.com) – 5 komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, kembali ikut serta dalam proses seleksi calon anggota komisioner KPU setempat, periode 2024-2029.

    Kelima komisioner tersebut, masing-masing Mohammad Halili (Ketua), serta empat anggota KPU Pamekasan lainnya, yakni Fathor Rachman, Ibnun Hasan Mahfud, Moh Amiruddin, dan Moh Manshur.

    Bahkan kelima nama komisioner tersebut, juga terdata dalam aplikasi Siakba bersama 80 orang lainnya sebagai kandidat komisioner KPU Pamekasan, Periode 2024-2029.

    Nama-nama tersebut juga dinyatakan resmi kembali mendaftar berdasar rekap data yang diterima Tim Seleksi KPU Jatim 1 Zona Madura, per pukul 23:59 WIB pada masa akhir pendaftaran, Selasa (19/3/2024) lalu.

    “Total pendaftar anggota KPU Pamekasan, terdata sebanyak 85 orang pendaftar. Dari total angka tersebut, 5 orang di antaranya merupakan komisioner yang saat ini menjabat,” kata anggota Timsel KPU Jatim 1 Zona Madura, Dr Moh Wardi, Minggu (24/3/2024).

    Namun dari total 85 orang yang terdaftar sebagai kandidat komisioner KPU Pamekasan, sebanyak 75 orang di antaranya dipastikan sudah menyertakan berkas persyaratan. “Dari 75 pendaftar ini terdiri dari 72 calon laki-laki dan 3 calon perempuan,” ungkapnya.

    “Jadi dari total 85 pendaftar (via Siakba), terdapat 10 orang belum mengirimkan berkas persyaratan ke Sekretariat Timsel KPU Jatim 1 Zona Madura, di Hotel Novotel Samator Ruang Nitrogen Lt 3, Kedung Baruk 26-28 Surabaya,” jelasnya.

    Pendaftaran calon komisioner KPU Jatim 1 Zona Madura, secara resmi dibuka selama 13 hari terakhir, terhitung sejak sejak 8-19 Maret 2024 kemarin. “Berdasar jadwal, penelitian administrasi dilakukan sejak 8-26 Maret 2024 mendatang,” jelasnya.

    “Sementara untuk penetapan hasil penelitian administrasi dilakukan pada 27 Maret 2024, dan pengumuman hasil penelitian administrasi pada 28-30 Maret 2024 mendatang,” pungkasnya. [pin/aje]