Tag: Mohammad Faisal

  • Proyeksi Kinerja Sektor Properti Usai Diskon Pajak Rumah Diperpanjang

    Proyeksi Kinerja Sektor Properti Usai Diskon Pajak Rumah Diperpanjang

    Bisnis.com, JAKARTA — Keputusan pemerintah memperpanjang insentif diskon pajak pembelian rumah atau pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) sebesar 100% hingga akhir 2025 dinilai bakal memberikan angin segar bagi sektor properti di Tanah Air.

    Pemberian PPN DTP 100% awalnya diberikan pemerintah hanya untuk periode Januari-Juni 2025, sedangkan periode Juli-Desember 2025 besaran diskon ditetapkan sebesar 50%.

    Namun, dalam keputusan terbaru, pemerintah memperpanjang PPN DTP sebesar 100% hingga semester II/2025.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, tujuan pemerintah memperpanjang pemberian PPN DTP 100% hingga akhir 2025 ialah untuk mendorong multiplier effect dan penciptaan kesempatan kerja yang besar.

    Selain itu, kebijakan tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah untuk memaksimalkan pertumbuhan ekonomi pada semester II/2025. 

    “Terkait dengan fasilitas PPN DTP untuk properti yang seharusnya semester dua itu 50%, tadi disepakati untuk tetap 100%,” kata Airlangga usai melaksanakan Rapat Koordinasi Terbatas Pertumbuhan Ekonomi di kantornya, Jumat (25/7/2025). 

    Kebijakan PPN DTP 100 persen diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 13 Tahun 2025. Ini merupakan lanjutan dari kebijakan serupa yang sudah diterapkan sejak 2023.

    Insentif PPN DTP berlaku untuk pembelian rumah tapak dan rumah susun dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Khusus untuk PPN DTP 100 persen berlaku untuk pembelian hunian hingga Rp2 miliar.

    Dengan adanya diskon pajak, maka masyarakat yang melakukan pembelian rumah Rp2 miliar tidak perlu membayar PPN. Namun, jika masyarakat membeli rumah Rp2,5 miliar, maka akan dikenakan PPN 11% yang Rp500 juta (selisih Rp2,5 miliar-Rp2 miliar). Sehingga konsumen tersebut cukup bayar Rp55 juta.

    Respons Pengembang

    Sementara itu, para pengembang merespons positif perpanjangan insentif di sektor perumahan yang diberikan pemerintah. Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera) meyakini kebijakan tersebut dapat menggairahkan kinerja sektor properti yang belakangan ini cenderung lesu.

    Ketua Umum DPP Himpera Ari Tri Priyono menyatakan pihaknya menyambut baik kebijakan pemerintah yang secara resmi memperpanjang insentif PPN DTP 100% dan penambahan kuota rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

    “Kami bersyukur Pemerintah Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto memerhatikan kebutuhan rakyat, terutama dalam hal pemenuhan papan. Hal tersebut tercermin dari dua keputusan strategis yang diambil baru-baru ini,” kata Ari dalam keterangan tertulis, Senin (28/7/2025).

    Ari menyebut pemerintah telah resmi menambah kuota rumah subsidi FLPP dari yang semula 220.000 unit menjadi 350.000 unit. Dana yang dikucurkan untuk menambah kuota FLPP sebesar Rp35,2 triliun berasal dari Bendahara Umum Negara.

    Kenaikan kuota FLPP yang sangat fantastis ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan Nomor 235 tahun 2025 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Keuangan Nomor 49 tahun 2025 tentang Penetapan Rincian Pembiayaan Anggaran pada Subbagian Anggaran Bendahara Umum Negara Investasi Pemerintah (999.03) Tahun Anggaran 2025.

    Keputusan Pemerintah kedua adalah perpanjangan masa berlaku insentif PPN DTP 100% yang sebelumnya berakhir tanggal 30 Juni 2025 kini berlaku hingga 31 Desember 2025.

    Usulan perpanjangan insentif PPN DTP dan penambahan kuota FLPP ini juga sesuai dengan harapan yang disampaikan Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman (Apersi). Mereka sebelumnya meminta pemerintah untuk dapat memperpanjang pemberian PPN DTP 100% pembelian rumah hingga akhir 2025.

    Ketua Umum Apersi Djunaidi Abdillah juga mengusulkan agar ke depan pemerintah dapat menetapkan pembebasan PPN selama setahun penuh. Hal itu dibutuhkan guna menjamin kepastian bisnis para pengembang.

    Mengingat, rumah komersial yang dapat menggunakan kebijakan PPN DTP hanya diperuntukkan bagi rumah ready stock yang membutuhkan waktu kurang lebih 6 bulan untuk dapat dibangun.

    Dampak

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai bahwa kebijakan PPN DTP memiliki peran penting dalam mendongkrak kinerja sektor properti, khususnya penjualan segmen rumah tapak kecil.

    “Kalau syaratnya seperti sebelumnya, misalnya maksimal harga Rp2 miliar, maka insentif ini bisa sangat membantu pertumbuhan sektor properti terutama permintaan kepada rumah kecil, termasuk dari kelas menengah yang daya belinya turun,” jelas Faisal kepada Bisnis, Minggu (27/7/2025).

    Menurutnya, rumah kecil kini menjadi pilihan logis di tengah makin terbatasnya lahan dan penurunan daya beli masyarakat. Apalagi, sambungnya, kebutuhan terhadap hunian termasuk kategori esensial setelah pangan.

    Faisal mencatat, penjualan rumah menengah dan besar mengalami kontraksi dalam beberapa waktu terakhir, sedangkan rumah tipe kecil justru tumbuh karena terstimulus insentif PPN DTP. Hal itu mencerminkan pergeseran preferensi konsumen akibat tekanan harga dan daya beli.

    Kendati demikian, Faisal menekankan bahwa insentif PPN DTP untuk properti tidak bisa dibandingkan secara langsung dengan bantuan upah atau diskon tarif listrik yang sempat digelontorkan pada paruh pertama tahun ini.

    “Diskon listrik itu lebih luas penerimanya. Misalnya, rumah dengan daya 2.200 VA, mayoritas dari kelas menengah ke bawah semua dapat, sedangkan PPN DTP hanya menyasar masyarakat yang memang siap beli rumah, atau belum punya rumah dan ingin beli rumah pertama,” ungkapnya.

  • Diskon Pajak Rumah Diperpanjang, Ekonom: Ada Peran Dongkrak Sektor Properti

    Diskon Pajak Rumah Diperpanjang, Ekonom: Ada Peran Dongkrak Sektor Properti

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah melanjutkan stimulus fiskal berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah atau PPN DTP sebesar 100% untuk pembelian rumah hingga akhir 2025. Di sisi lain, pemerintah memutuskan tidak melanjutkan subsidi listrik maupun bantuan upah.

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menilai bahwa kebijakan PPN DTP tetap memiliki peran penting dalam mendongkrak sektor properti, khususnya segmen rumah tapak kecil.

    “Kalau syaratnya seperti sebelumnya, misalnya maksimal harga Rp2 miliar, maka insentif ini bisa sangat membantu pertumbuhan sektor properti terutama permintaan kepada rumah kecil, termasuk dari kelas menengah yang daya belinya turun,” jelas Faisal kepada Bisnis, Minggu (27/7/2025).

    Menurutnya, rumah kecil kini menjadi pilihan logis di tengah makin terbatasnya lahan dan penurunan daya beli masyarakat. Apalagi, sambungnya, kebutuhan terhadap hunian termasuk kategori esensial setelah pangan.

    Faisal mencatat, penjualan rumah menengah dan besar mengalami kontraksi dalam beberapa waktu terakhir, sedangkan rumah tipe kecil justru tumbuh karena terstimulus insentif PPN DTP. Hal itu mencerminkan pergeseran preferensi konsumen akibat tekanan harga dan daya beli.

    Kendati demikian, Faisal menekankan bahwa insentif PPN DTP untuk properti tidak bisa dibandingkan secara langsung dengan bantuan upah atau diskon tarif listrik yang sempat digelontorkan pada paruh pertama tahun ini.

    “Diskon listrik itu lebih luas penerimanya. Misalnya, rumah dengan daya 2.200 VA, mayoritas dari kelas menengah ke bawah semua dapat, sedangkan PPN DTP hanya menyasar masyarakat yang memang siap beli rumah, atau belum punya rumah dan ingin beli rumah pertama,” ungkapnya.

    Sementara itu, untuk bantuan subsidi upah, efektivitasnya juga terbatas karena hanya menjangkau buruh sektor formal yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Faisal menjelaskan proporsi buruh sektor formal hanya sekitar 37% dari total pekerja.

    “Nah, yang mendapat bantuan upah tentu tidak semuanya karena ada batas atas yang menerima bantuan upah berapa. Kita prediksikan tidak sampai 10% lah itu dari total tenaga kerja [yang terima bantuan upah],” ujarnya.

    Oleh sebab itu, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, Faisal menyimpulkan bahwa diskon listrik masih lebih efektif karena cakupannya paling luas, kemudian disusul PPN DTP untuk rumah kecil, dan terakhir bantuan subsidi upah.

    Adapun bocoran paket stimulus ekonomi untuk paruh kedua tahun ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

    Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah sedang menyiapkan sejumlah program dan insentif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi. Maklum, pada kuartal I/2025 ekonomi tak sampai 5%, hanya tumbuh sebesar 4,87% year on year (YoY). 

    “Beberapa program seperti program padat karya di perhubungan, program padat karya di pekerjaan umum itu didorong untuk implementasi lebih baik,” ujarnya usai melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pertumbuhan Ekonomi di kantornya, Jumat (25/7/2025). 

    Menghadapi akhir tahun, pemerintah akan kembali memberikan diskon pada momen Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kemudian pemerintah sepakat memperpanjang kebijakan pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah atau PPN DTP properti sebesar 100% alias bebas PPN hingga akhir 2025 mendatang. 

    Airlangga menjelaskan dalam rapat tersebut juga termasuk dibahas persiapan program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar dapat mencapai target pada Agustus. Pasalnya Prabowo telah memandatkan 20 juta penerima MBG di 8.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada Agustus 2025. 

    Pasalnya per 1 Juli 2025, sudah ada sekitar 1.863 SPPG yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia dengan total penerima manfaat sebanyak 5,59 juta penerima. Sejalan dengan minimnya realisasi tersebut, anggaran pada semester I/2025 juga baru terserap Rp5 triliun atau 7,1% dari total alokasi Rp71 triliun untuk tahun ini.

    Sementara terkait stimulus lainnya seperti diskon tiket pesawat, diskon tarif tol, dan diskon tiket kereta api akan berlanjut. Hanya saja, pemerintah tidak akan lagi memberikan bantuan subsidi upah (BSU) dan diskon listrik. “Tidak dengan listrik. BSU kan sudah. Paling banyak [diskon] kereta api. [Diumumkan] September,” lanjut Airlangga.

  • Transformasi produktivitas pacu peningkatan daya beli

    Transformasi produktivitas pacu peningkatan daya beli

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ekonom: Transformasi produktivitas pacu peningkatan daya beli
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 25 Juli 2025 – 14:01 WIB

    Elshinta.com – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai transformasi produktivitas dan ketenagakerjaan dapat memacu peningkatan daya beli masyarakat.

    “Pemerintah memang harus menambah (penciptaan) lapangan kerja dan meningkatkan income masyarakat yang sudah bekerja,” kata Faisal saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

    “Jadi yang sudah bekerja, sektor-sektor yang selama ini mempekerjakan tenaga kerja berarti harus didorong produksi dan produktivitasnya, daya saing, dan mendorong income mereka dengan berbagai kebijakan yang satu sama lain saling sinergis,” ujarnya menambahkan.

    Adapun hal ini mengacu pada adanya fenomena “rojali” (rombongan jarang beli) dan “rohana” (rombongan hanya nanya) yang ditujukan bagi pengunjung pusat perbelanjaan secara beramai-ramai, tapi tidak melakukan transaksi pembelian atau berbelanja.

    “Dari masyarakat ada keinginan konsumsi barang-barang yang dibutuhkan atau diinginkan, tapi dibatasi oleh budget dan daya beli yang terus turun,” kata Faisal.

    Oleh karena itu, ia menilai dengan kebijakan-kebijakan dan program-program strategis pemerintah dapat memberikan dampak langsung dan berkelanjutan untuk meningkatkan daya konsumsi masyarakat.

    “Di antaranya, UMKM yang insentifnya diberikan secara lebih konkret kepada sektor-sektor yang menciptakan lapangan pekerjaan paling banyak. Lalu, menambah lapangan kerja yang ada dengan mendorong sektor-sektor kunci seperti industri manufaktur, pertanian, dan perkebunan,” ujar Faisal.

    “Selain itu, mendorong hilirisasi produk-produk turunan yang lebih kompleks dan punya nilai tambah lebih tinggi, serta juga memperkuat dari sisi hulu,” imbuhnya.

    Ia melanjutkan, intervensi negara juga bisa dilakukan melalui pemanfaatan belanja pemerintah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan mengutamakan pengadaan barang/jasa dalam negeri.

    “Hal yang lain, ya tentu saja dengan memanfaatkan belanja pemerintah, APBN, untuk pengadaan barang dan jasanya diarahkan untuk membeli barang-barang domestik atau dalam negeri,” kata Faisal.

    “Walaupun mungkin tidak lebih murah dibandingkan dari impor, tapi kalau membeli barang-barang di produksi dalam negeri itu diharapkan mampu mendorong penciptaan lapangan pekerjaan nantinya,” tambah dia.

    Sumber : Antara

  • Ekonom nilai peningkatan produksi pertanian penting sikapi tarif AS

    Ekonom nilai peningkatan produksi pertanian penting sikapi tarif AS

    Kita dengan memberikan 0 persen ini memberikan akses begitu besar pada produk-produk dari Amerika Serikat, terutama yang sensitif sebetulnya adalah pertanian.

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai peningkatan kapasitas produksi sektor pertanian dan pangan dalam negeri penting untuk menghadapi kebijakan tarif dagang baru oleh Amerika Serikat (AS).

    Hal itu menyusul penerapan tarif 19 persen terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS. Sementara sebaliknya, AS tidak dikenakan tarif bagi produknya yang masuk ke RI dan adanya kesepakatan Indonesia membeli produk agrikultur AS senilai 4,5 miliar dolar AS.

    “Yang perlu diperhitungkan sekarang adalah dari sisi antisipasi dampak impornya. Karena kita dengan memberikan 0 persen ini memberikan akses yang begitu besar pada produk-produk dari Amerika Serikat, terutama yang sensitif sebetulnya adalah pertanian,” kata Faisal saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    “Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kemudian kita meningkatkan kapasitas produksi di dalam negeri untuk meningkatkan swasembada, di tengah persaingan dengan pasar, dengan produk impor pertanian yang jadinya jauh lebih murah,” ujarnya menambahkan.

    Lebih lanjut, Faisal mengatakan hal ini menjadi momentum Indonesia untuk memberikan upaya yang tepat demi memperkuat sektor pertanian dan pangan, serta hilirisasinya.

    Ia menilai, masih diperlukan kajian lebih dalam terkait apa saja komoditas pertanian yang terdampak, dan bagaimana implikasinya terhadap produk-produk pertanian di dalam negeri.

    Tak hanya di sektor pertanian, Faisal juga meminta pemerintah untuk memperhatikan dampak kebijakan tarif AS ini terhadap sektor industri dan manufaktur, terlebih dengan adanya faktor lain, contohnya penurunan tindakan nontarif (nontariff measures) seperti di Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    “Bagaimana kita kemudian mengembangkan industri kita untuk memperbaiki kondisi industri manufaktur kita dan melakukan re-industrialisasi yang selama ini sebetulnya sudah mulai jalan dengan TKDN,” kata Faisal.

    “Nah, ini risiko tambahan yang perlu kita kalkulasi ke depan, kita perlu cari jalan keluar, supaya tidak malah justru menjadi bumerang bagi ekonomi kita,” ujarnya menambahkan.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ekonom nilai peningkatan produksi pertanian penting sikapi tarif AS

    Ekonom nilai peningkatan produksi pertanian penting sikapi tarif AS

    Kita dengan memberikan 0 persen ini memberikan akses begitu besar pada produk-produk dari Amerika Serikat, terutama yang sensitif sebetulnya adalah pertanian.

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai peningkatan kapasitas produksi sektor pertanian dan pangan dalam negeri penting untuk menghadapi kebijakan tarif dagang baru oleh Amerika Serikat (AS).

    Hal itu menyusul penerapan tarif 19 persen terhadap produk-produk Indonesia yang masuk ke AS. Sementara sebaliknya, AS tidak dikenakan tarif bagi produknya yang masuk ke RI dan adanya kesepakatan Indonesia membeli produk agrikultur AS senilai 4,5 miliar dolar AS.

    “Yang perlu diperhitungkan sekarang adalah dari sisi antisipasi dampak impornya. Karena kita dengan memberikan 0 persen ini memberikan akses yang begitu besar pada produk-produk dari Amerika Serikat, terutama yang sensitif sebetulnya adalah pertanian,” kata Faisal saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

    “Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana kemudian kita meningkatkan kapasitas produksi di dalam negeri untuk meningkatkan swasembada, di tengah persaingan dengan pasar, dengan produk impor pertanian yang jadinya jauh lebih murah,” ujarnya menambahkan.

    Lebih lanjut, Faisal mengatakan hal ini menjadi momentum Indonesia untuk memberikan upaya yang tepat demi memperkuat sektor pertanian dan pangan, serta hilirisasinya.

    Ia menilai, masih diperlukan kajian lebih dalam terkait apa saja komoditas pertanian yang terdampak, dan bagaimana implikasinya terhadap produk-produk pertanian di dalam negeri.

    Tak hanya di sektor pertanian, Faisal juga meminta pemerintah untuk memperhatikan dampak kebijakan tarif AS ini terhadap sektor industri dan manufaktur, terlebih dengan adanya faktor lain, contohnya penurunan tindakan nontarif (nontariff measures) seperti di Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    “Bagaimana kita kemudian mengembangkan industri kita untuk memperbaiki kondisi industri manufaktur kita dan melakukan re-industrialisasi yang selama ini sebetulnya sudah mulai jalan dengan TKDN,” kata Faisal.

    “Nah, ini risiko tambahan yang perlu kita kalkulasi ke depan, kita perlu cari jalan keluar, supaya tidak malah justru menjadi bumerang bagi ekonomi kita,” ujarnya menambahkan.

    Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Eropa Bisa Gantikan Pangsa Ekspor Indonesia ke AS, Ini Catatannya

    Eropa Bisa Gantikan Pangsa Ekspor Indonesia ke AS, Ini Catatannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengenaan bebas tarif alias 0% ke Eropa melalui perjanjian Indonesia—European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU—CEPA) dinilai membuka peluang peningkatan ekspor produk tekstil dan alas kaki Indonesia.

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan Eropa bisa menjadi pasar baru bagi Indonesia di tengah pengenaan tarif resiprokal Indonesia dari Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebesar 32%.

    “Kalau memang betul [bea masuk tarif 0% ke pasar Eropa], jelas ini adalah satu peluang ekspor yang besar, dan beberapa sektor yang selama ini tertatih-tatih sedang kesulitan untuk masuk ke pasar global, termasuk sekarang pasar Amerika yang dikenakan tarif 32%,” kata Faisal kepada Bisnis.com, Minggu (13/7/2025).

    Menurut Faisal, produk Indonesia seperti tekstil dan alas kaki bisa mudah dipasarkan ke Eropa, lantaran tidak adanya bea masuk.

    “Tapi tentu saja kita perlu melihat secara detail. Ini yang dimasukkan, yang diturunkan tarif sampai 0% ini apa [sektor apa saja],” imbuhnya.

    Faisal mengatakan bahwa Uni Eropa juga pasti telah memperhitungkan timbal balik dari perjanjian IEU—CEPA. Untuk itu, dia menyebut pemerintah harus tetap mengantisipasi konsekuensi yang menyertai ketentuan tersebut.

    “Nah, apa yang kita [Indonesia] kasih kepada mereka [Eropa], ini juga kan perlu diantisipasi. Kalau itu juga ada penurunan 0% untuk masuk ke pasar Indonesia, ini kan perlu dikalkulasi,” tuturnya.

    Di samping itu, dia menilai pemerintah juga perlu mengantisipasi hal lain seperti persyaratan dan prosedur ekspor. Hal ini mengingat perjanjian yang ditempuh adalah kemitraan ekonomi komprehensif (CEPA), yang bukan hanya mencakup tarif melainkan juga non-tariff.

    “Kita masuk ke Eropa, tarifnya 0%, tapi kalau kemudian syarat-syarat dan prosedurnya banyak dan susah, NTM-nya [non-tariff measures] banyak dan susah ditembus, juga sama. Kita tetap susah juga masuk ke pasar mereka. itu jadi artinya yang perlu dianalisis juga jadi jauh lebih dalam,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut melalui perjanjian dagang IEU—CEPA, maka produk Indonesia yang akan masuk ke Eropa tidak akan dikenakan bea masuk alias tarif 0%.

    “Berarti antara Indonesia dan EU itu akan produk kita bisa masuk ke Eropa dengan tarif 0%,” kata Airlangga dalam keterangan pers dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (13/7/2025).

    Menko Airlangga menuturkan, negosiasi perjanjian dagang IEU—CEPA telah memasuki tahun ke-10 alias satu dekade dengan lebih dari 19 putaran. Namun, dia memastikan perundingan IEU—CEPA akan rampung dan segera ditandatangani Presiden.

    “IEU—CEPA ini kita sudah berunding masuk tahun ke-10, lebih dari 19 putaran. Namun, seluruh isunya akan selesai dan ini tentu merupakan sebuah milestone baru di tengah situasi ketidakpastian,” ujarnya.

    Rencananya, perjanjian IEU—CEPA ini akan ditandatangani pada kuartal III/2025 di Jakarta. Sayangnya, Airlangga enggan memberikan informasi lebih detail terkait jadwal penandatanganan IEU—CEPA.

    “Nanti akan ada penandatanganan di kuartal ke-3 tahun ini dan di Jakarta. Tapi kita tunggu pengumuman dari Presiden. Jadi kita tidak, tidak spill-spill,” katanya.

  • Pangsa Ekspor CPO RI ke AS Terancam Susut Imbas Tarif Trump

    Pangsa Ekspor CPO RI ke AS Terancam Susut Imbas Tarif Trump

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat menyebut pangsa pasar ekspor minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Amerika Serikat (AS) bisa menyusut imbas pengenaan tarif Presiden AS Donald Trump sebesar 32%.

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan penurunan pangsa pasar ekspor CPO Indonesia ke Negara Paman Sam itu mengingat tarif yang dikenakan Trump lebih tinggi dibandingkan negara kompetitor seperti Malaysia.

    Jadi tarif yang dikenakan 32% termasuk untuk CPO, ini jelas akan berpotensi mengurangi market share kita di pasar Amerika, terlebih melihat Malaysia dikenakan tarif yang lebih rendah yakni 25%.

    “Dengan adanya perbedaan tarif ini, maka berpotensi share ekspor CPO Malaysia ke Amerika akan meningkat. Walaupun secara keseluruhan share impor Amerika terhadap CPO dari seluruh dunia tetap Indonesia lebih besar, tapi menyusut dari pangsa pasarnya,” kata Faisal kepada Bisnis, Selasa (8/7/2025).

    Dalam kondisi seperti ini, Faisal menyebut pemerintah perlu mencari pasar alternatif untuk mengekspor komoditas unggulan Indonesia, salah satunya CPO.

    “Jadi kita lebih serius untuk menggali pasar-pasar tradisional untuk CPO kita yang sebetulnya punya jangkauan pasar yang luas karena tingkat daya saingnya yang relatif tinggi dibandingkan pesaing-pesaingnya,” ujarnya.

    Dihubungi terpisah, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) Eddy Martono menyebut kinerja ekspor CPO berpotensi menurun imbas kebijakan Trump yang tetap mengenakan tarif resiprokal sebesar 32% terhadap Indonesia.

    Berdasarkan catatan Gapki, ekspor minyak sawit Indonesia ke AS terus meningkat selama lima tahun terakhir. Adapun, volume ekspor tertinggi terjadi pada 2023, yakni mampu mencapai 2,5 juta ton. Sayangnya, volumenya turun menjadi 2,2 juta ton pada 2024 dengan pangsa pasar CPO adalah 89%.

    “Apabila tarif [AS terhadap Indonesia] tetap 32%, ada kemungkinan ekspor [CPO] akan menurun, besarnya berapa belum tahu,” ucap Eddy kepada Bisnis.

    Menurutnya, importir di Negara Paman Sam akan mengalihkan pasar ke negara dengan tarif lebih rendah, seperti Malaysia, imbas adanya tarif tinggi ini.

    “Yang paling mungkin importir di AS akan bergeser ke negara lain seperti Malaysia dan negara-negara di Amerika Latin, karena tarif mereka di bawah Indonesia,” ujarnya.

    Kendati demikian, Eddy menyebut ke depan, tren ekspor CPO Indonesia belum tentu bakal terus menurun. Sebab, kondisi ini tergantung pada kondisi minyak nabati lain, seperti minyak kedelai hingga minyak bunga matahari.

    “Belum tentu trennya turun terus, tergantung minyak nabati lain. Apabila supply mereka kurang, maka permintaan minyak sawit akan meningkat,” jelasnya.

    Dia menjelaskan bahwa harga minyak sawit harus kompetitif dibandingkan minyak nabati lain. Sebab, harga yang kompetitif akan mempengaruhi kinerja ekspor CPO ke depan.

    “Jangan sampai harga minyak sawit lebih mahal dari minyak nabati lain seperti bunga matahari dan minyak kedelai seperti di tahun 2024 dan di awal 2025 [sampai April], ini juga akan menurunkan ekspor minyak sawit,” jelasnya.

    Adapun untuk menghadapi tarif Trump, lanjut dia, diversifikasi ke pasar nontraditional merupakan kunci, seperti ke Afrika, Timur Tengah, Rusia, dan Asia Tengah.

    “Juga harus terus menjaga pasar tradisional agar jangan turun seperti China, India, Pakistan, dan Uni Eropa yang saat ini sebagai empat besar pasar minyak sawit Indonesia,” tandasnya.

  • Ekspor Indonesia Diramal Makin Tertekan Usai China Perpanjang BMAD Baja

    Ekspor Indonesia Diramal Makin Tertekan Usai China Perpanjang BMAD Baja

    Bisnis.com, JAKARTA — Perpanjangan bea masuk antidumping (BMAD) yang diterapkan China untuk produk Billet Baja Nirkarat dan HRC Nirkarat disebut dapat menekan pangsa pasar ekspor baja Indonesia. 

    Adapun, China menetapkan perpanjangan tarif BMAD untuk sejumlah negara, termasuk Indonesia sebesar 20,2% dan berlaku pada 1 Juli 2025. 

    Direktur Eksekutif CORE Mohammad Faisal mengatakan kebijakan tersebut menambah batasan perdagangan global untuk produk besi dan baja nasional. Apalagi, Indonesia cukup banyak menjual produk baja lokal ke China. 

    “Jadi tentu saja ini akan berpengaruh terhadap penetrasi pasar ekspor kita karena ekspor kita yang paling besar ke China untuk produk-produk besi dan baja ini,” kata Faisal kepada Bisnis, Senin (7/7/2025). 

    Apalagi, jelang keputusan kebijakan tarif Donald Trump untuk Indonesia, Faisal menuturkan pemerintah harus segera bertindak memberikan perlindungan industri yang terancam atas pengalihan ekspor. 

    Perlindungan berupa safeguard ataupun bea masuk antidumping (BMAD) serupa untuk produk baja asal China dapat dilakukan. Terlebih, China tengah mengalami kelebihan pasokan saat ini. 

    China menghadapi kelebihan kapasitas baja lebih dari 50 juta ton, yang diperkirakan akan meningkat drastis dalam dekade mendatang. Di sisi lain, permintaan baja di dalam negeri China mengalami penurunan signifikan. 

    “Sebetulnya kita sangat bisa melakukan itu apalagi dalam kondisi dimana mereka ada oversupply. Jadi oversupply itu biasanya diikuti dengan langkah menjual barang ke luar negeri lebih dengan harga yang sangat murah,” ujarnya. 

    Menurut Faisal, tak hanya baja, China juga banyak memasukkan produk-produk murah ke pasar Indonesia akibat kelebihan pasokan di dalam negeri nya. Harga yang dijual China di negara lain bahkan hanya separuh dari ongkos produksi. 

    “Jadi bisa saja diterapkan tapi tentu saja untuk hal yang sama ini kita perlu melihat safeguard dan BMAD ini sesuai dengan kondisi produk mana yang mau kita terapkan,” jelasnya. 

    Dalam menerapkan safeguard atau BMAD, dia menekankan pentingnya berhati-hati dalam menetapkan elemen perlindungan tersebut sehingga tepat sasaran. 

    “Dalam kondisi seperti ini tentu saja ada tekanan yang lebih bagi industri manufaktur kita karena pasar ekspornya khususnya untuk produk manufaktur besi baja yang banyak diekspor ke China itu berarti penetrasinya kalau kemudian berkurang tentu saja akan mempengaruhi kinerjanya juga,” jelasnya. 

  • Mendag Ungkap Alasan Impor Food Tray Dilonggarkan: Untuk MBG

    Mendag Ungkap Alasan Impor Food Tray Dilonggarkan: Untuk MBG

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) buka suara ihwal pelonggaran importasi food tray (nampan makanan) untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

    Untuk diketahui, food tray menjadi salah satu komoditas yang diberikan relaksasi impor sebab masuk ke dalam produk penunjang program nasional, yakni MBG. Kini, food tray sudah tidak lagi termasuk dalam barang yang dikenai larangan dan/atau pembatasan (lartas).

    Menteri Perdagangan (Mendag) menjelaskan bahwa pelonggaran impor food tray itu untuk mendukung program prioritas Presiden Prabowo Subianto.

    Budi menyebut food tray sebagai wadah makanan menyajikan menu kepada penerima manfaat dibutuhkan untuk mendukung kebutuhan dalam negeri.

    “[Impor food tray dilonggarkan] karena kan untuk kebutuhan di dalam negeri, untuk mendukung program makan bergizi dan sebagainya kan banyak dibutuhkan,” kata Budi saat ditemui di sela-sela acara Seminar Nasional Kajian Tengah Tahun Indef 2025 di Jakarta, Rabu (2/7/2025)

    Kendati demikian, Budi menuturkan bahwa pemerintah juga menggunakan semua produk dari dalam negeri, termasuk food tray untuk MBG.

    “Ya semua, semua bisa kita pakai [termasuk food tray dari dalam negeri]. Kebutuhannya kan banyak,” ujarnya.

    Adapun, food tray sebelumnya harus mengantongi persetujuan impor (PI) berupa peraturan teknis (pertek) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Namun, food tray saat ini sudah tidak lagi termasuk dalam barang yang dikenai lartas.

    Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan program makan bergizi gratis (MBG) tidak boleh terhambat, termasuk dalam hal persediaan food tray (nampan makanan).

    Kepala BGN Dadan Hindayana mengungkap produsen lokal hanya mampu memproduksi dua juta unit food tray (nampan makan) per bulan untuk menyajikan hidangan di program MBG.

    Dadan menyebut angka produksi food tray di dalam negeri masih jauh dari target penerima manfaat yang harus mencapai 82,9 juta orang pada 2025.

    “Kami sedang identifikasi berapa potensi produksi lokal [memproduksi food tray]. Sekarang ini kami sudah mulai tahu ada 16 perusahaan lokal yang sudah berperan di bidang itu dan mampu memproduksi 2 juta per bulan [food tray],” kata Dadan saat ditemui di Kompleks Parlemen DPR, Jakarta, Selasa (1/7/2025).

    Menurut Dadan, produksi food tray dari dalam negeri belum bisa mencukupi kebutuhan dari target 82,9 juta penerima manfaat MBG.

    “Kalau 2 juta [food tray] per bulan dikalikan sisa bulan ini, 6 [bulan]. Berarti kan 12 juta [food tray]. Sementara kita kan pasti akan masih membutuhkan lebih dari itu,” ujarnya.

    Dia mengatakan produksi food tray dalam negeri yang masih terbatas dan hanya mencapai dua juta unit food tray tak mampu menjangkau target 82,9 juta penerima manfaat hingga akhir tahun.

    “Jadi supaya program kita tidak terhambat, maka halangan untuk itu oleh pemerintah dihilangkan. Bukan berarti kita tidak mengutamakan produk lokal, tapi nanti untuk berbasis APBN pasti kita gunakan produk lokal,” ujarnya.

    Terpisah, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal menyebut relaksasi impor food tray MBG menjadi alasan suatu program pemerintah, termasuk MBG, tidak boleh dilakukan tergesa-gesa.

    “Ini kan juga menjadi satu catatan bahwa satu program itu tidak bisa diburu-buru karena faktor upaya untuk memaksimalkan semua potensi di dalam negeri dulu,” kata Faisal kepada Bisnis, Selasa (1/7/2025).

    Pemerintah, kata Faisal, semestinya telah mengidentifikasi dan merancang program MBG secara komprehensif dengan melibatkan produk UMKM lokal dalam setiap komponen MBG, mulai dari makanan hingga kebutuhan alat makan food tray.

    “Jadi sebetulnya mestinya sudah diinventarisir segala kebutuhan untuk makan bergizi gratis, termasuk untuk food tray siapa [produsen] yang bisa memberikan suplainya di Indonesia diinventarisir, seberapa banyak [jumlahnya], dan dari sisi harga,” terangnya.

    Faisal menilai bahwa semestinya pemerintah tetap harus mengutamakan food tray yang diproduksi di dalam negeri.

    “Karena kalau hanya dari sisi harga kemudian lebih memilih impor [food tray], artinya dampak makan bergizi gratis terhadap ekonomi jadinya juga tidak maksimal,” imbuhnya.

    Padahal, dia melihat food tray bisa mengatasi rendahnya produktivitas industrialisasi di dalam negeri. Serta, mendongkrak pendapatan dan permintaan domestik.

    “Jadi kalau hanya food tray semestinya bisa diproduksi di dalam negeri asal dirancang dengan baik, dimobilisasi dan diinventarisasi dengan baik. Masalah harga dan juga jenisnya kan bisa menyesuaikan dengan kemampuan dalam negeri,” pungkasnya.

  • Ada Permendag 15/2025, Ekonom: Persaingan Usaha Jadi Lebih Sehat

    Ada Permendag 15/2025, Ekonom: Persaingan Usaha Jadi Lebih Sehat

    Bisnis.com, JAKARTA — Ekonom menyebut persaingan usaha menjadi lebih sehat seiring meluncurnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15 Tahun 2025 yang mengatur tentang Standardisasi Bidang Perdagangan (Permendag 15/2025).

    Untuk diketahui, Permendag 15/2025 mulai berlaku pada 17 Juni 2025 yang bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen hingga daya saing mutu produk.

    Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Mohammad Faisal mengatakan iklim persaingan usaha di Indonesia akan menjadi lebih sehat jika Permendag 15/2025 diimplementasikan dengan benar, termasuk dalam hal pemberian jaminan mutu yang sesuai standardisasi.

    Menurutnya, Permendag 15/2025 bisa menciptakan persaingan yang adil dan sehat, serta mendorong peningkatan kualitas dan inovasi di sektor industri dan perdagangan.

    “Kalau persaingannya lebih merata, lebih sehat, tentu saja akan lebih bagus bagi iklim industri, iklim investasi, dan bagi masyarakat,” kata Faisal kepada Bisnis, Sabtu (28/6/2025).

    Faisal menjelaskan persaingan yang sehat ini terjadi lantaran adanya dorongan dari kalangan dunia usaha dengan memastikan sisi kualitas dan mutu produk.

    Di samping itu, dia menyebut Permendag 15/2025 merupakan regulasi yang sangat penting untuk meningkatkan daya siang produk lokal. Regulasi anyar ini juga sebagai bentuk perlindungan konsumen.

    “Perlindungan terhadap mutu barang kan semakin besar, permintaannya juga semakin besar, kesadarannya makin besar, demand juga makin besar,” terangnya

    Dengan begitu, Faisal menyebut dorongan dari sisi permintaan akan menuntut industri untuk lebih memperhatikan dari sisi jaminan mutu dan juga standardisasi produk.

    “Artinya memang perlu didorong dari sisi industri karena memang ada dorongan juga dari sisi permintaan domestik apalagi internasional, terutama di negara-negara yang maju,“ terangnya.

    Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menjelaskan Permendag 15/2025 bertujuan untuk meningkatkan perlindungan konsumen terhadap penggunaan barang dan jasa yang terkait dengan keselamatan, keamanan, kesehatan, dan lingkungan hidup (K3L).

    Adapun, Permendag 15/2025 memiliki ruang lingkup pengaturan standardisasi yang mencakup berbagai aspek terkait barang, jasa, dan tenaga kerja di bidang perdagangan.

    “Salah satu tujuan diterbitkannya Permendag Nomor 15 Tahun 2025 adalah untuk meningkatkan perlindungan konsumen dalam menggunakan barang dan jasa yang beredar di pasar, khususnya dari aspek keamanan, kesehatan, keselamatan, serta pelestarian fungsi lingkungan hidup,” kata Budi dalam keterangan tertulis, dikutip pada Kamis (26/6/2025).

    Dia menuturkan, beberapa tujuan lainnya dari regulasi ini adalah meningkatkan jaminan mutu produk yang berdaya saing di pasar domestik dan internasional, mewujudkan persaingan usaha yang sehat dan kepastian usaha, mendorong inovasi dan teknologi dalam perdagangan, serta meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja.

    Di samping itu, Permendag 15/2025 juga menjadi salah satu bentuk fasilitasi pemerintah dalam membina pemenuhan persyaratan mutu dan persyaratan teknis produk di negara tujuan ekspor. Serta, memenuhi persyaratan mutu dan teknis produk akan mendukung peningkatan pemanfaatan perjanjian perdagangan internasional.

    Secara terperinci, beberapa kegiatan yang diatur dalam Permendag 15/2025 antara lain mencakup perumusan beberapa Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk jasa dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan rencana pendaftaran laboratorium uji yang melakukan pengujian barang terkait aspek K3L. Serta, penilaian risiko komoditas ekspor guna mengatasi hambatan teknis di negara tujuan ekspor.

    Untuk diketahui, ketentuan standardisasi bidang perdagangan terhadap barang, jasa, dan tenaga kerja pada sektor perdagangan sebelumnya diatur melalui Permendag Nomor 81 Tahun 2019 tentang Standardisasi Bidang Perdagangan.

    Namun, aturan tersebut telah dicabut dan digantikan dengan Permendag Nomor 26 Tahun 2021 tentang Penetapan Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Perdagangan (Permendag 26/2021).

    Sementara itu, Permendag 26/2021 belum sepenuhnya mengakomodasi beberapa substansi penting terkait proses standardisasi terhadap barang, jasa, dan tenaga kerja di sektor perdagangan.

    “Oleh karena itu, perlu pengaturan baru melalui Permendag 15/2025,” tandasnya.