Tag: Mohamad Hasan

  • Asean Siapkan Langkah Kolektif Tangkal Ancaman Siber dan Pencucian Uang

    Asean Siapkan Langkah Kolektif Tangkal Ancaman Siber dan Pencucian Uang

    Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Asean) mengadopsi pendekatan yang lebih inovatif untuk menghadapi meningkatnya keterkaitan antara kejahatan lintas negara, pencucian uang, dan tindak kejahatan siber yang semakin canggih, termasuk penipuan daring (online scam).

    Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan mengatakan inisiatif yang dipimpin Malaysia telah mendorong pembentukan Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Working Group on Money Laundering, yang memperkuat koordinasi regional dalam memerangi kejahatan keuangan lintas batas dan jaringan kriminal berbasis siber.

    “Isu keamanan yang kompleks ini berdampak langsung pada tatanan sosial, keselamatan warga, serta menjadi ancaman nyata bagi ketahanan ekonomi dan keamanan nasional,” ujarnya dalam sambutan pembukaan 30th ASEAN Political-Security Community (APSC) Council Meeting dikutip dari Bernama, Sabtu (25/10/2025).

    Mohamad menekankan pentingnya memperkuat kerja sama dan koordinasi regional dalam menghadapi kejahatan lintas negara, seiring transisi Asean dari APSC Blueprint 2025 menuju Asean 2045 Strategic Plan, yang akan menjadi panduan arah kebijakan kawasan di masa depan.

    Dia juga menyoroti perlunya adaptasi terhadap dinamika keamanan global yang kian kompleks, ditandai dengan persaingan geopolitik, ketidakpastian ekonomi, dan ancaman lintas negara.

    “Penguatan mekanisme kerja sama di bidang pertahanan, penegakan hukum, dan lembaga hukum sangat penting untuk menjaga perdamaian dan stabilitas kawasan,” tegasnya.

    Menurut Mohamad, kerja sama pertahanan Asean juga menunjukkan kemajuan signifikan melalui Asean Defence Ministers’ Meeting (ADMM) dan ADMM-Plus yang menjadi wadah utama latihan bersama serta kolaborasi di bidang baru seperti keamanan siber, maritim, dan kesehatan.

    Para menteri pertahanan, lanjutnya, juga sepakat memperkuat kerja sama dalam pengembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pertahanan, termasuk meningkatkan kesadaran atas implikasi keamanan dan mendorong penggunaan AI secara etis dan bertanggung jawab di bidang militer.

    Dalam isu hak asasi manusia, Mohamad mengapresiasi peran Asean Intergovernmental Commission on Human Rights (AICHR) yang terus memperjuangkan hak atas lingkungan yang aman, bersih, dan berkelanjutan, serta memperkuat pedoman ASEAN terkait prinsip non-pemidanaan bagi korban perdagangan manusia.

    Dia menambahkan, Asean Extradition Treaty yang telah lama dinantikan kini memasuki tahap akhir dan dijadwalkan akan ditandatangani bulan depan. Sementara itu, pembentukan Asean Prosecutors/Attorneys-General Meeting (APAGM) akan memperkuat koordinasi penuntutan dan upaya bersama melawan kejahatan lintas negara.

    Mohamad menegaskan pentingnya Asean untuk tetap solid dan berpandangan jauh ke depan di tengah lanskap keamanan kawasan yang semakin kompleks akibat persaingan geopolitik dan geoekonomi.

    APSC, yang digelar menjelang KTT Asean ke-47, merupakan salah satu dari tiga pilar utama Komunitas Asean bersama Asean Economic Community (AEC) dan Asean Socio-Cultural Community (ASCC). Pilar ini berperan sentral dalam menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan.

    Didirikan melalui Bali Concord II pada 2003, APSC bertujuan menciptakan kawasan yang damai, harmonis, dan berkeadilan, dengan landasan demokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan fundamental.

  • Malaysia Desak PBB Jatuhkan Sanksi Israel, Tuntut Hak Veto AS Dkk Dihapus

    Malaysia Desak PBB Jatuhkan Sanksi Israel, Tuntut Hak Veto AS Dkk Dihapus

    New York

    Malaysia mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menjatuhkan sanksi terhadap Israel. Malaysia juga mendesak agar hak veto yang selama ini dimiliki lima anggota Dewan Keamanan tetap PBB dibatasi atau bahkan dihapus.

    Dilansir Bernama, Minggu (28/9/2025), sikap Malaysia itu disampaikan Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan dalam Debat Umum Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNGA) 2025 di New York, AS.

    Dia meyakini kebrutalan rezim Zionis di Timur Tengah tidak boleh dibiarkan berlanjut. Mohamad mengatakan serangan terbaru Israel di Doha, Qatar, bukan sekadar serangan terhadap perwakilan Hamas, tetapi merupakan pelanggaran kedaulatan negara lain dan penghinaan terhadap semua upaya mediasi.

    Dia mengatakan serangan tersebut menandakan Israel akan terus mengganggu stabilitas kawasan. Dia menekankan dampak dari tindakan Israel akan meluas ke seluruh dunia.

    “Kekejaman mungkin dimulai dengan Palestina, tetapi tentu saja tidak akan berakhir dengan Palestina. Seiring Timur Tengah semakin berbahaya bagi penduduknya, kita akan merasakan dampaknya di seluruh dunia. Inilah sebabnya mengapa hanya mengadvokasi solusi dua negara saja tidak cukup,” katanya.

    Dia menegaskan komitmen Malaysia untuk mendukung rakyat Palestina melalui berbagai langkah, termasuk Deklarasi New York. Mohamad mengatakan tindakan nyata juga harus diambil untuk melawan pasukan penjajah.

    Menurutnya, dukungan jangka panjang harus dipersiapkan untuk memastikan pembangunan negara Palestina yang dengan pemerintahan sendiri. Dia menyindir PBB yang seolah membiarkan kekejaman Israel selama ini.

    “Ujian yang kita hadapi sekarang adalah ujian eksistensial. 80 tahun PBB, dan 77 tahun pembersihan etnis Palestina, jika kita tidak dapat menyelesaikannya, warga dunia akan kehilangan kepercayaan kepada kita dan tatanan internasional,” ujarnya.

    Mohamad juga menegaskan kembali seruan Malaysia untuk reformasi PBB. Dia menekankan bahwa PBB harus tetap relevan dalam mengatasi tantangan global, terutama masalah Palestina yang telah lama ada.

    Dia mengatakan Malaysia percaya tiga reformasi mendesak adalah kunci kelangsungan hidup PBB. Termasuk, katanya, kebutuhan untuk membatasi, jika tidak dihapus, hak veto.

    Sebagai informasi, hak veto dimiliki lima anggota tetap Dewan Keamanan PBB, yakni Amerika Serikat (AS), Rusia, China, Prancis dan Inggris. Hak veto ini membuat salah satu negara itu punya kemampuan menggagalkan berbagai keputusan yang dibuat suara mayoritas anggota PBB.

    “Kita harus menantangnya setiap kali hak veto digunakan, terutama dalam kasus kejahatan terhadap kemanusiaan. Kewenangan harus mengalir kembali ke Majelis Umum. Sebagai badan yang paling inklusif di majelis ini, PBB harus diizinkan untuk berfungsi sebagai hati nurani dan suara dunia, tanpa hambatan. Kita juga harus merancang ulang mekanisme pendanaan global untuk memastikan transparansi dan keadilan bagi negara-negara berkembang,” ujarnya sambil menekankan reformasi PBB merupakan keharusan.

    Mohamad mendesak PBB menuntut akuntabilitas dari Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB melalui Resolusi 76/272: Inisiatif Veto, dengan menyebutkan bahwa kegagalan Dewan Keamanan yang berulang kali dalam memenuhi kehendak Majelis Umum harus ditanggapi dengan perlawanan keras.

    “Kita harus mengejar hasil melalui Resolusi 377A: Bersatu untuk Perdamaian. Kita tidak boleh lagi diam-diam menerima penolakan atas suara kolektif kita. Kita harus mempertanyakan dan menantang veto. Kita harus membebaskan Dewan Keamanan dari kelumpuhan yang memalukan ini,” ujarnya.

    Dia mengatakan PBB harus tetap menjadi organisasi internasional yang relevan dan efektif serta penjaga perdamaian global. Sejak 7 Oktober 2023, Israel telah melakukan genosida di Gaza yang telah menewaskan lebih dari 65.000 warga Palestina.

    Kebanyakan dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. Serangan militer tersebut telah menghancurkan wilayah kantong tersebut dan menyebabkan kelaparan parah.

    Halaman 2 dari 3

    (haf/imk)

  • Daftar Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama, Listyo Sigit Termasuk?

    Daftar Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama, Listyo Sigit Termasuk?

    Bisnis.com, JAKARTA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) merupakan jabatan strategis dalam memimpin keamanan dan ketertiban di Tanah Air.

    Pasca kemerdekaan RI, setidaknya sudah 25 orang yang sudah menjabat sebagai orang nomor satu di institusi Polri. Tercatat, jabatan Kapolri ini rata-rata dijabat selama 3-4 tahun. Sosok jenderal paling lama menjabat menjadi Kapolri yakni Raden Said Soekanto.

    Raden mencetak rekor sebagai menjabat Kapolri selama 14 tahun dua bulan setelah Indonesia merdeka. Kemudian, sosok jenderal paling singkat menjabat sebagai Kapolri adalah Jenderal Polisi, Roesdihardjo selama 8 bulan pada 2000.

    Sementara itu, untuk rekor Kapolri paling lama menjabat pasca reformasi dipegang oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sigit dilantik pada 2021 dan sampai saat ini masih memegang jabatan tersebut.

    Nah, berikut ini daftar Kapolri sepanjang massa :

    1. Komisaris Jenderal Polisi, Raden Said Soekanto Tjokrodiatmodjo periode 29 September 1945-14 Desember 1959 (14 tahun).

    2. Komisaris Jenderal Polisi, Soekarno Djojonegoro periode 14 Desember 1959-30 Desember 1963 (4 tahun).

    3. Jenderal Polisi, Soetjipto Danoekoesoemo periode 30 Desember 1963-8 Mei 1965 (2 tahun)

    4. Jenderal Polisi, Soetjipto Joedodihardjo periode 9 Mei 1965-15 Mei 1968 (2 tahun).

    5. Jenderal Polisi, Hoegeng Imam Santoso periode 15 Mei 1968-2 Oktober 1971 (3 tahun).

    6. Jenderal Polisi, Mohamad Hasan periode 3 Oktober 1971-24 Juni 1974 (3 tahun).

    7. Jenderal Polisi, Widodo Budidarmo periode 26 Juni 1974-25 September 1978 (4 tahun).

    8. Jenderal Polisi, Awaluddin Djamin periode 26 September 1978-3 Desember 1982 (4 tahun).

    9. Jenderal Polisi, Anton Soedjarwo periode 4 Desember 1982-6 Juni 1986 (4 tahun).

    10. Jenderal Polisi, Mochammad Sanoesi periode 7 Juni 1986-19 Februari 1991 (5 tahun).

    11. Jenderal Polisi, Kunarto periode 20 Februari 1991-05 April 1993 (2 tahun).

    12. Jenderal Polisi, Banurusman Astrosemitro periode 6 April 1993-14 Maret 1996 (3 tahun).

    13. Jenderal Polisi, Dibyo Widodo periode 15 Maret 1996-28 Juni 1998 (2 tahun).

    14. Jenderal Polisi, Roesmanhadi periode 29 Juni 1998-3 Januari 2000 (2 tahun).

    15. Jenderal Polisi, Roesdihardjo periode 4 Januari 2000-22 September 2000 (8 bulan).

    16. Jenderal Polisi, Surojo Bimantoro periode 23 September 2000-21 Juli 2001 (10 bulan).

    17. Jenderal Polisi, Da’i Bachtiar periode 29 November 2001-7 Juli 2005 (4 tahun).

    18. Jenderal Polisi, Sutanto periode 8 Juli 2005-30 September 2008 (3 tahun).

    19. Jenderal Polisi, Bambang Hendarso Danuri periode 1 Oktober 2008-22 Oktober 2010 (2 tahun).

    20. Jenderal Polisi, Timur Pradopo periode 22 Oktober 2010-25 Oktober 2013 (3 tahun).

    21. Jenderal Polisi, Sutarman periode 25 Oktober 2013-16 Januari 2015 (2 tahun).

    22. Jenderal Polisi, Badrodin Haiti periode 17 April 2015-14 Juli 2016 (1 tahun).

    23. Jenderal Polisi, Tito Karnavian periode 14 Juli 2016-23 Oktober 2019 (3 tahun).

    24. Jenderal Polisi, Idham Aziz periode 1 November 2019-27 Januari 2021 (2 tahun).

    25. Jenderal Polisi, Listyo Sigit Prabowo periode 27 Januari 2021- sampai sekarang.

  • 4
                    
                        Kala Prabowo Damprat Belanda dan Inggris yang Bikin Garis Batas Seenak Jidat…
                        Nasional

    4 Kala Prabowo Damprat Belanda dan Inggris yang Bikin Garis Batas Seenak Jidat… Nasional

    Kala Prabowo Damprat Belanda dan Inggris yang Bikin Garis Batas Seenak Jidat…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Belanda dan Inggris kena damprat Presiden Prabowo Subianto karena gara-gara ulah kolonialis masa lalu, hubungan Indonesia dan Malaysia menjadi repot di zaman sekarang.
    Sekelumit kritik sejarah itu disampaikan Prabowo di pidato kenegaraan perdananya sebagai Presiden RI di Sidang Tahunan MPR 2025, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen RI, Jumat (15/8/2025) kemarin.
    Menurut Prabowo, pembuat batas-batas negara adalah negara-negara yang dulu menjajah wilayah ini.
    “Ada masalah, kadang-kadang masalah garis perbatasan. Masalah ini adalah warisan dari kolonialis, warisan dari penjajah. Belanda datang dengan Inggris, dia bikin garis, seenak jidatnya dia bikin garis itu yang repot kita sekarang,” ujar Prabowo dari mimbar pidatonya.
    Padahal, Indonesia dan Malaysia di zaman merdeka ini ingin hidup damai. Namun Prabowo merasa ada pihak yang memanas-manasi agar kedua negara bertetangga ini saling ribut.
    “Kita mau ditabrakan sama Malaysia? Kita sahabat sama Malaysia, kita satu rumpun,” kata Prabowo.
    Terlepas dari pidato Prabowo kemarin, isu panas yang muncul belakangan terkait hubungan Indonesia-Malaysia adalah isu Blok Ambalat
    Blok Ambalat adalah kawasan lautan di daerah utara antara Kalimantan dan Sulawesi. Masalah ini menjadi diperbincangkan kembali karena pihak Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
    Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, mengatakan nama tersebut di sidang Dewan Rakyat Malaysia pada 5 Agustus 2025 lalu, karena nama Laut Sulawesi lebih sesuai dengan Peta Baru tahun 1979 dan putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002.
    Sementara Indonesia mendasarkan klaimnya pada peta batas wilayah 1969 dan Continental Shelf Agreement Indonesia–Malaysia tahun 1969, yang menempatkan Ambalat di wilayah kedaulatan RI.
    Merespons isu itu, Prabowo memilih jalur damai.
    “Kita cari penyelesaian yang baik, yang damai,” tutur Prabowo usai Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri 2025 di Bandung, Jawa Barat, Kamis (7/8/2025) lalu.
     
    Bulan Juni 2025 lalu, Presiden Prabowo Subianto dengan Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim bertemu di Istana Merdeka, Jakarta.
    Kedua negara sepakat menyelesaikan masalah perbatasan dengan kesepakatan saling menguntungkan kedua belah pihak melalui mekanisme pengelolaan bersama (joint development).
    Lantas, apakah batas-batas negara RI-Malaysia dibikin penjajah?
    Kompas.com
    membaca tulisan Yamin dari Universitas Pancasila berjudul “Pancasila Ideologi di Tapal Batas Republik Indonesia dan Malaysia” dalam buku “Membangun kedaulatan Bangsa Berdasarkan Nilai-nilai Pancasila”, kumpulan makalah Kongres Pancasila VII, terbitan Pusat Studi Pancasila UGM, 2015.
    Dokumen resmi pertama yang mengatur mengenai perbatasan darat Indonesia dan Malaysia di Pulau Kalimantan adalah Konvensi Perbatasan atau Konvensi London, yang ditandatangani di London pada 20 Juni 1891 oleh Britania Raya dan Belanda.
    Perjanjian berikutnya ditandatangani pada tahun 1915 dan 1928. Perjanjian dan sejumlah kesepakatan kolonial kemudian diadopsi oleh Indonesia dan Malaysia.
    Namun, batas yang ditentukan berawal dari Konvensi 1891 itu adalah batas darat, bukan batas maritim.
    “Penundaan status perbatasan maritim di Laut Sulawesi, yang menjadi sumber persengketaan antara Indonesia Malaysia selama bertahun-tahun atas Sipadan, Ligitan, dan Ambalat menunjukkan bahwa negosiasi perbatasan pada masa pemerintahan kolonial hanya berfokus pada perbatasan darat,” tulis Yamin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Turis Malaysia Dibakar di Thailand, Pelaku Stress karena Pengangguran

    Turis Malaysia Dibakar di Thailand, Pelaku Stress karena Pengangguran

    Jakarta, CNBC Indonesia – Dua turis Malaysia telah menjadi korban pembakaran di pusat kota Bangkok, Thailand. Pelaku, yang mengaku stres karena menganggur, telah ditangkap dan kini ditahan polisi.

    Mengutip New Straits Times, Rabu (13/8/2025), insiden terjadi Kamis pekan lalu di depan pusat perbelanjaan Big C, Jalan Ratchadamri, tepat di seberang mal Central World. Kedua korban, Ong Yik Leong (26) dan Gan Xiao Zhen (27), dilaporkan sedang duduk di tangga mal ketika pelaku, Varakorn Pubthaisong (30), menyiramkan cairan thinner ke tubuh mereka dari belakang.

    Menurut laporan Bangkok Post, saat korban mencoba melarikan diri, pelaku justru mengejar dan membakar mereka. Warga sekitar berhasil menghentikan dan menangkap pelaku sebelum ia melarikan diri.

    Kepala Kepolisian Lumpini, Yingyos Suwanno, mengatakan pelaku mengaku menyerang korban karena frustrasi akibat kehilangan pekerjaan. “Pelaku adalah mantan petinju yang dipecat dari pekerjaannya sebagai petugas keamanan,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kuasa Usaha ad interim Kedutaan Besar Malaysia di Thailand, Bong Yik Jui, mengatakan kedua korban dalam kondisi kritis namun stabil. Ong dirawat di ICU Rumah Sakit Umum Kepolisian sementara Gan dibawa ke Rumah Sakit Memorial Raja Chulalongkorn.

    “Ong menderita luka bakar tingkat dua di sekujur tubuh bagian atas, baik depan maupun belakang. Luka-lukanya serius tetapi tidak mengancam jiwa,” ujar Bong, dikutip Bernama.

    “Gan mengalami luka bakar tingkat dua sebesar 36 persen, namun kondisinya stabil dan sadar.”

    Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, mengatakan telah menerima laporan terbaru dari perwakilan kedutaan. Kedutaan Malaysia dan divisi konsuler Kementerian Luar Negeri akan memberikan pendampingan selama proses pemulihan.

    “Dokter menyarankan pasangan tersebut tidak segera kembali ke Malaysia karena luka bakar sensitif terhadap tekanan dan harus dibiarkan kering terlebih dahulu,” ujarnya menyebut keluarga korban dilaporkan telah tiba di Bangkok pada Sabtu sore.

    (sef/sef)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pakar: Pengelolaan bersama jadi solusi sengketa Ambalat

    Pakar: Pengelolaan bersama jadi solusi sengketa Ambalat

    Yogyakarta (ANTARA) – Pakar geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) I Made Andi Arsana menyebut penyelesaian sengketa batas laut di kawasan Blok Ambalat antara Indonesia dan Malaysia dapat ditempuh melalui pengelolaan bersama di wilayah maritim itu.

    “Idealnya, kedua negara harus berhasil menetapkan batas maritim berupa garis yang permanen. Alternatifnya, bisa juga menjajaki kerja sama di ruang yang tumpang tindih ini berupa pengelolaan bersama. Ini yang sempat diusulkan oleh Presiden Prabowo dan Perdana Menteri Anwar Ibrahim,” ujar Andi Arsana di Yogyakarta, Minggu.

    Andi menjelaskan, kawasan sengketa berada di Laut Sulawesi sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi International Hydrographic Organization (IHO) S-23, di sebelah timur Pulau Kalimantan.

    Dalam dokumen itu, batas darat Indonesia-Malaysia yang membelah Pulau Sebatik berhenti di tepi pantai dan tidak diteruskan ke laut, sehingga pembagian ruang laut di kawasan itu belum final.

    Awalnya, menurut Andi, Indonesia berpandangan bahwa garis batas darat tersebut semestinya diteruskan ke arah timur pada lintang 4 derajat 10 menit, sehingga semua yang berada di sebelah selatan garis itu menjadi milik Indonesia.

    “Namun, ini hanya keinginan Indonesia, bukan kesepakatan dengan Malaysia,” ujarnya.

    Klaim sepihak Indonesia atas dasar laut di Laut Sulawesi telah dilakukan sejak 1960-an dalam bentuk blok konsesi eksplorasi dan eksploitasi minyak, seperti pada 1966 dan 1970.

    Malaysia juga mengajukan klaim melalui peta baru tahun 1979 yang diprotes Indonesia karena dianggap eksesif.

    Dengan mengabaikan klaim Malaysia, kata dia, Indonesia tetap menetapkan blok-blok lain seperti Sebawang dan Bukat, kemudian pada 1999 menetapkan Blok Ambalat dan pada 2004 Blok Ambalat Timur.

    “Jadi, ini (Ambalat) adalah nama blok dasar laut, bukan nama kawasan laut,” kata Andi.

    Ketegangan antara kedua negara memuncak pada 2005 setelah Malaysia menetapkan blok konsesi ND6 dan ND7 yang lokasinya tumpang tindih dengan Blok Ambalat dan Ambalat Timur.

    “Bagian dari Blok Ambalat, Ambalat Timur, ND6, dan ND7 ada di dalam tumpang tindih ini,” ujar dia.

    Andi menambahkan, sengketa tersebut juga terkait posisi Pulau Sipadan dan Ligitan yang menjadi milik Malaysia.

    “Menurut Indonesia, kedua pulau kecil itu hanya berhak atas laut teritorial 12 mil,” katanya.

    Dengan pandangan itu, ia menilai Indonesia mengusulkan garis batasnya sendiri, sementara Malaysia tetap berpegang pada peta 1979.

    Seperti diberitakan, Pemerintah Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, dan bukan sebagai “Ambalat”, layaknya istilah yang digunakan oleh Indonesia.

    “Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Dato’ Seri Mohamad Hasan.

    Menlu Malaysia menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait.

    Selain itu, Menlu menyatakan Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya.

    Hal tersebut, menurutnya sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

    “Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan,” kata Menlu Malaysia.

    Pewarta: Luqman Hakim
    Editor: Bambang Sutopo Hadi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Malaysia Tolak Nama Blok Ambalat-Pilih Laut Sulawesi, Ini Alasannya

    Malaysia Tolak Nama Blok Ambalat-Pilih Laut Sulawesi, Ini Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Malaysia menolak penggunaan istilah Blok Ambalat yang umum dipakai Indonesia untuk menyebutkan wilayah terletak di tenggara negara bagian Sabah, Malaysia, dan di timur provinsi Kalimantan Utara, Indonesia. Kawasan tersebut selama ini merupakan subjek sengketa kedua negara.

    Penolakan ini memicu riuh sepekan terakhir. Presiden RI Prabowo Subianto bahkan memberi respons menyebut “perlu penyelesaian secara damai antara kedua belah pihak”, seraya merujuk ada itikad baik dari kedua negara.

    Bagaimana kronologinya?

    Semua bermula dari pidato Menteri Luar Negeri Malaysia Datuk Seri Mohamad Hasan. Dirinya mengatakan Malaysia telah menegaskan kembali hak kedaulatannya atas wilayah maritim yang dikenal sebagai Blok ND-6 dan ND-7 di Laut Sulawesi, menolak penggunaan istilah Ambalat oleh Indonesia untuk menggambarkan wilayah yang disengketakan tersebut.

    Mengutip Malay Mail, pria yang juga dikenal sebagai Tok Mat itu mengatakan bahwa klaim Indonesia yang merujuk pada Ambalat mencakup sebagian Laut Sulawesi. Ia menjelaskan bahwa Ambalat adalah istilah yang digunakan oleh Indonesia untuk membenarkan klaim mereka atas wilayah tersebut.

    “Malaysia menegaskan bahwa Blok ND-6 dan ND-7 berada dalam wilayah kedaulatan Malaysia dan hak kedaulatan negara berdasarkan hukum internasional, yang didukung oleh putusan Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2002,” ujarnya dikutip Jumat (8/8/2025).

    “Oleh karena itu, istilah yang lebih akurat untuk wilayah yang dimaksud yang sejalan dengan posisi Malaysia adalah Laut Sulawesi, bukan Ambalat,” tambahnya di Dewan Rakyat Malaysia.

    Ia pun mengatakan pihaknya akan memastikan kejelasan dan mencegah isu ini dipolitisasi atau dieksploitasi. Terutama sebagai materi kampanye, menjelang pemilihan umum negara bagian.

    Mohamad Hasan mengatakan bahwa kementerian siap memberikan pengarahan kepada Anggota Parlemen dan anggota dewan negara bagian Sabah mengenai masalah ini. Ia menegaskan tak ingin isu ini menyesatkan publik.

    Foto: Perairan Ambalat. (Dok. Bakamla via Detikcom)
    Perairan Ambalat. (Dok. Bakamla via Detikcom)

    “Jika ada permintaan, Kementerian siap mengatur waktu yang tepat untuk pengarahan guna memastikan semua pihak memahami masalah ini,” tambahnya.

    Sebelumnya, mengutip Channel News Asia (CNA), Perdana Menteri (PM) Malaysia Anwar Ibrahim menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kedaulatan Sabah dalam sengketa wilayah maritim dengan Indonesia, terutama di wilayah kaya minyak yang dikenal sebagai Ambalat di Laut Sulawesi. Pernyataan itu disampaikan di tengah proses negosiasi batas maritim antara Malaysia dan Indonesia yang tengah berlangsung dalam forum konsultasi tahunan ke-13 yang digelar 29 Juli lalu.

    “Kami akan melindungi setiap jengkal Sabah. Saya akan mempertahankan prinsip ini. Kami akan merundingkannya dengan benar, tanpa menyerah. Ini semua ada dalam pertemuan, bukan hanya pembicaraan rahasia,” ujar Anwar dalam kunjungannya ke Kota Kinabalu pekan lalu mengutip pula laman Malay Mail.

    Diketahui pada 27 Juni lalu, Anwar bertemu Prabowo di Jakarta. Keduanya sepakat untuk mengeksplorasi opsi pengembangan bersama atas wilayah sengketa tersebut, meski belum ada kesepakatan final.

    “Diskusi kami dengan Indonesia mengenai Ambalat adalah pertanda persahabatan yang baik. Presiden Prabowo adalah sahabat pribadi dan sahabat keluarga. Saya ingin hubungan ini tetap baik,” ungkap Anwar.

    Blok ND6 dan ND7 Tidak Berada di Laut Malaysia?

    Sementara itu, Guru Besar Hubungan Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengatakan keterangan yang disampaikan oleh Menlu Malaysia di depan parlemen Malaysia perlu dikoreksi. Hal tersebut terkait istilah yang digunakan untuk klaim atas ND6 dan ND7 oleh Malaysia yang disebut sebagai kedaulatan (sovereignty).

    “Padahal Blok ND6 dan ND7 yang dikalaim Malaysia tidak berada di wilayah laut teritorial Malaysia,” tegasnya.

    “Blok ND6 dan ND7 berada di Landas Kontinen (Continental Shelf) di mana pada wilayah tersebut yang dapat diklaim adalah hak berdaulat (sovereign right),” ujarnya.

    Istilah yang digunakan oleh Menlu Malaysia, menurutnya lagi, semata-mata dalam perspektif Malaysia saja. Karena negara itu, tambahnya, tidak mengakui klaim Landas Kontinen Indonesia di Blok Ambalat maka istilah Ambalat tidak digunakan.

    “Bagi Indonesia, tentunya, karena tidak mengakui klaim Malaysia atas Blok ND6 dan ND7 maka harus konsisten menyebutnya sebagai Blok Ambalat,” jelasnya.

    “Sengketa perbatasan di Landas Kontinen kedua negara karena Blok Ambalat yang diklaim oleh Indonesia dan Blok ND6 dan ND7 yang diklaim oleh Malaysia terdapat irisian. Irisan inilah yang oleh kedua Pemimpin negara disepakati untuk dikerjasamakan (joint development),” ujarnya.

    (wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 4
                    
                        Malaysia Tak Mau Perang dengan Indonesia meski Tidak Akui Blok Ambalat
                        Internasional

    4 Malaysia Tak Mau Perang dengan Indonesia meski Tidak Akui Blok Ambalat Internasional

    Malaysia Tak Mau Perang dengan Indonesia meski Tidak Akui Blok Ambalat
    Tim Redaksi
    KUALA LUMPUR, KOMPAS.com
    – Pemerintah Malaysia menegaskan komitmennya untuk menjaga hubungan baik dengan Indonesia, di tengah perbedaan pandangan mengenai wilayah perairan blok Ambalat yang disengketakan di timur Kalimantan.
    Menteri Luar Negeri Malaysia, Mohamad Hasan, menyatakan bahwa kedua negara memiliki hubungan bilateral sangat positif, dan perbedaan terkait Laut Ambalat tidak boleh menjadi pemicu konflik.
    “Hubungan kita dengan Indonesia sangat baik—98 persen positif. Jangan sampai 2 persen masalah ini membuat kita berkonflik. Kita pasti tidak mau sampai berperang,” kata Mohamad Hasan dalam sidang Dewan Rakyat, Senin (4/8/2025), dikutip dari
    The Star
    .
    Pernyataan tersebut disampaikan di tengah sorotan terhadap rencana kerja sama pengembangan kawasan kaya minyak dan gas di perairan yang diklaim oleh kedua negara.
    Ia menegaskan, belum ada kesepakatan apa pun, dan semua proses akan terus dibahas melalui jalur diplomatik, hukum, dan teknis yang telah berjalan sejak 2005 dalam forum penetapan batas maritim.
    Dalam kesempatan itu, Hasan juga menegaskan bahwa Malaysia tidak mengakui istilah “Laut Ambalat” yang digunakan Indonesia.
    Sebaliknya, Pemerintah Malaysia hanya menggunakan istilah “Laut Sulawesi” untuk merujuk wilayah tersebut, termasuk Blok ND6 dan ND7 yang tercantum dalam Peta Baru Malaysia 1979.
    “Istilah Ambalat adalah nomenklatur yang digunakan Indonesia untuk memperkuat klaimnya. Posisi Malaysia jelas: istilah yang tepat adalah Laut Sulawesi, bukan Ambalat,” ujarnya.
    Hasan menyatakan, blok ND6 dan ND7 berada dalam wilayah kedaulatan Malaysia menurut hukum internasional.
    Klaim tersebut, katanya, diperkuat oleh putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 yang memenangkan Malaysia dalam sengketa atas Pulau Sipadan dan Ligitan.
    Ia juga mengingatkan bahwa penggunaan istilah yang berbeda bisa menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat, dan berpotensi dimanfaatkan sebagai isu politik menjelang pemilihan umum negara bagian.
    Kementerian Luar Negeri Malaysia pun membuka kemungkinan untuk memberikan penjelasan resmi kepada anggota parlemen nasional maupun DPRD Negara Bagian Sabah, apabila diperlukan.
    Dalam sidang tersebut, Mohamad turut menyinggung perbedaan pendekatan hukum laut antara Indonesia dan Malaysia.
    Ia menyebut Malaysia berpegang pada prinsip United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982, yang menetapkan garis air surut terendah (
    low-water line
    ) sebagai dasar penetapan batas laut.
    Sementara itu, menurutnya, Indonesia memiliki pendekatan hukum yang berbeda dalam mengukur batas wilayah maritimnya.
    Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyerukan pentingnya memulai kerja sama pengembangan wilayah tanpa menunggu penyelesaian penuh aspek hukum dan regulasi.
    Presiden Indonesia Prabowo Subianto juga menyatakan, perlunya percepatan penyelesaian teknis batas wilayah serta pembentukan otoritas bersama (
    joint development authority
    ) untuk memulai proyek ekonomi bilateral.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Blak-blakan soal Blok Ambalat, Bakal Cari Penyelesaian dengan Malaysia

    Prabowo Blak-blakan soal Blok Ambalat, Bakal Cari Penyelesaian dengan Malaysia

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan persoalan perbatasan wilayah di Blok Ambalat melalui jalur damai dan dialog diplomatik.

    Hal ini disampaikan usai memberi pengarahan dalam agenda Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Institut Teknologi Bandung (ITB), Kamis (7/8/2025). 

    Menanggapi pertanyaan wartawan soal perkembangan isu Ambalat, Presiden Ke-8 RI itu menyatakan bahwa Indonesia dan negara terkait memiliki itikad baik untuk mencari solusi yang adil dan damai. 

    “Kita cari penyelesaian yang baik, yang damai. Ada itikad baik dari dua pihak,” ujar Prabowo singkat.

    Meski tidak merinci lebih lanjut dinamika negosiasi atau langkah konkret yang tengah ditempuh, Prabowo menekankan pentingnya pendekatan yang tidak provokatif.

    “Kita jangan biasalah, ada mungkin… ya intinya kita mau punya penyelesaian baik,” tambahnya.

    Blok Ambalat merupakan wilayah laut kaya sumber daya yang sejak lama menjadi titik sengketa antara Indonesia dan Malaysia. Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menegaskan kedaulatannya atas wilayah tersebut, namun tetap membuka ruang dialog untuk menghindari ketegangan. 

    Sebelumnya, Pemerintah Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7 sepenuhnya berada dalam Laut Sulawesi, sesuai dengan Peta Baru Malaysia 1979.

    Hal ini berarti pemerintah Malaysia tidak mengadopsi istilah Blok Ambalat yang kerap digunakan oleh pemerintah Indonesia.

    Melansir Bernama, Rabu (6/8/2025), dalam pernyataan resminya pada Selasa, Kementerian Luar Negeri Malaysia (Wisma Putra) menyebut bahwa keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 yang mengakui kedaulatan Malaysia atas Pulau Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi negara ini di wilayah perairan tersebut. 

    “Menteri Luar Negeri menekankan bahwa setiap istilah yang digunakan harus tepat dan mencerminkan posisi kedaulatan serta hak hukum Malaysia atas kawasan dimaksud,” bunyi pernyataan tersebut seperti dilansir Bernama.

    Menteri Luar Negeri Datuk Seri Mohamad Hasan juga telah memberikan penjelasan mengenai hal ini di Parlemen pada Selasa (5/8/2025).

    Terkait wacana pengembangan bersama dengan Indonesia di wilayah Laut Sulawesi, Wisma Putra menjelaskan bahwa pembicaraan masih berada pada tahap awal dan belum menghasilkan kesepakatan apa pun.

    “Belum ada keputusan yang disepakati oleh kedua negara,” tegas kementerian.

    Malaysia, lanjut pernyataan tersebut, tetap konsisten dalam menjaga kedaulatan serta hak dan kepentingan nasionalnya berdasarkan prinsip-prinsip Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. 

    “Seluruh proses pembahasan akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka bilateral yang telah disepakati,” tambahnya.

    Kementerian Luar Negeri juga memastikan akan terus berkoordinasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan terkait, termasuk Pemerintah Negara Bagian Sabah, guna menjamin bahwa kepentingan Malaysia tetap terlindungi sepenuhnya.

    Sebelumnya, Pemerintah Indonesia dan Malaysia telah melakukan diskusi terkait sengketa Ambalat di Laut Sulawesi, beberapa waktu lalu 

    Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan konsolidasi ini merupakan tanda persahabatan yang baik antara kedua negara, dalam membahas Ambalat. 

    “Kami ingin menyelesaikan masalah secara damai,” kata Ibrahim seperti dilansir The Star, dikutip Selasa (5/8/2025).

    Ibrahim menuturkan tetap menjaga setiap jengkal perbatasan di Sabah yang menjadi bagian sengketa blok Ambalat, meski telah melakukan perundingan dengan Indonesia mengenai rencana kerja sama pemanfaatan di Ambalat.

    Baginya, diskusi ini bukan hanya tentang kesepakatan blok Ambalat, tetapi merupakan upaya memperkuat hubungan Indonesia dengan Malaysia.

    “Kami akan melindungi setiap jengkal Sabah. Saya akan mempertahankan prinsip ini. Saya memilih untuk menjawab pertanyaan ini sekarang karena kami membela Sabah atas nama pemerintah federal,” jelas Ibrahim dikutip Malaymail.

  • Soal Ambalat, Prabowo inginkan penyelesaian damai dari dua pihak

    Soal Ambalat, Prabowo inginkan penyelesaian damai dari dua pihak

    Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada iktikad baik dari dua pihak. Kita jangan, biasalah ada mungkin. Intinya kita mau penyelesaian yang baik

    Bandung (ANTARA) – Presiden RI Prabowo Subianto menginginkan penyelesaian yang damai melalui iktikad yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia terkait soal penyebutan istilah Laut Sulawesi di wilayah Ambalat.

    Pernyataan Presiden itu berkaitan dengan penyebutan wilayah maritim di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, dan bukan sebagai “Ambalat”, sebagai istilah yang digunakan oleh Indonesia.

    “Ya kita cari penyelesaian yang baik, yang damai, ada iktikad baik dari dua pihak. Kita jangan, biasalah ada mungkin. Intinya kita mau penyelesaian yang baik,” kata Presiden Prabowo saat ditemui setelah menghadiri Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di Gedung Sasana Budaya Ganesa (Sabuga) ITB, Bandung, Jawa Barat, Kamis.

    Presiden Prabowo mengatakan bahwa pada intinya Pemerintah Indonesia menginginkan penyelesaian yang baik terkait penyebutan istilah “Laut Sulawesi” yang dinyatakan oleh Pemerintah Malaysia.

    Seperti diberitakan, Pemerintah Malaysia menyebut wilayah maritim yang mencakup Blok ND6 dan ND7, yang terletak di dalam Peta Baru Malaysia 1979, sebagai Laut Sulawesi, dan bukan sebagai “Ambalat”, layaknya istilah yang digunakan oleh Indonesia.

    “Putusan Mahkamah Internasional (ICJ) tahun 2002 tentang kedaulatan Kepulauan Sipadan dan Ligitan semakin memperkuat posisi wilayah maritim kita di Laut Sulawesi,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Malaysia Dato’ Seri Mohamad Hasan.

    Menlu Malaysia menggarisbawahi bahwa setiap terminologi harus digunakan dengan benar dan mencerminkan posisi kedaulatan dan hak hukum Malaysia atas wilayah terkait.

    Selain itu, Menlu menyatakan Malaysia tetap berkomitmen untuk melindungi kedaulatan, hak berdaulat, dan kepentingannya.

    Hal tersebut, menurutnya sesuai dengan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982.

    “Dan semua pembahasan mengenai hal ini akan dilakukan melalui mekanisme diplomatik, hukum, dan teknis dalam kerangka kerja bilateral yang telah ditetapkan,” kata Menlu Malaysia.

    Pewarta: Mentari Dwi Gayati
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.