Tag: Mochammad Afifuddin

  • Komisi II harap penyelenggara-petahana tak intervensi PSU di 9 daerah

    Komisi II harap penyelenggara-petahana tak intervensi PSU di 9 daerah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong berharap penyelenggara pemilu dan petahana tidak melakukan intervensi dalam pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025.

    “Kami berharap agar baik penyelenggara ataupun bupati incumbent/Pj bupati bersikap netral dan tidak mengarahkan ASN (aparatur sipil negara) untuk berpihak terhadap salah satu pasangan calon (paslon) dan terbebas dari intervensi politik manapun,” kata Bahtra saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Senin.

    Sebab, menurut dia, dalam proses PSU masih ada pihak-pihak yang berupaya melakukan intervensi politik terhadap salah satu paslon agar memenangkan kontestasi.

    Hal tersebut, lanjut dia, utamanya dilakukan oleh oknum penyelenggara pemilu dan bupati petahana yang melakukan intervensi dengan menggunakan program pemerintah agar dapat terpilih kembali.

    Berdasarkan laporan yang diterimanya, dia menyebut upaya-upaya intervensi dalam pelaksanaan PSU terjadi salah satunya di Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

    “Harapan kami hal seperti ini tidak terjadi di kabupaten atau provinsi lain,” kata dia.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan seluruh persiapan pelaksanaan PSU Pemilihan Kepala Daerah 2024 di sembilan daerah pada 16 dan 19 April 2025 telah dilakukan secara menyeluruh dan maksimal.

    “Kita perlakukan sama semua daerah yang PSU minggu ini. Insyaallah semua daerah sudah siap melaksanakan PSU,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin.

    Adapun pada Sabtu (12/4), Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mengatakan bahwa sembilan daerah telah menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan PSU pada 16 dan 19 April 2025.

    Dia menyebut bahwa Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, akan melaksanakan PSU pada 16 April 2025.

    Sementara delapan daerah lainnya, yakni Kota Banjarbaru (Kalimantan Selatan), Kabupaten Serang (Banten), Kabupaten Pasaman (Sumatera Barat), Kabupaten Tasikmalaya (Jawa Barat), Kabupaten Empat Lawang (Sumatera Selatan), Kabupaten Kutai Kartanegara (Kalimantan timur), Kabupaten Gorontalo Utara (Gorontalo), dan Kabupaten Bengkulu Selatan (Bengkulu), akan melangsungkan PSU pada 19 April 2025.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Azhari
    Copyright © ANTARA 2025

  • PSU Pilkada dilaksanakan di 6 wilayah pada 5 dan 9 April 2025

    PSU Pilkada dilaksanakan di 6 wilayah pada 5 dan 9 April 2025

    Arsip – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom/pri

    KPU RI: PSU Pilkada dilaksanakan di 6 wilayah pada 5 dan 9 April 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 05 April 2025 – 06:13 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa jajarannya di daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah pada tanggal 5 dan 9 April 2025.

    Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat, menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Tindak lanjut putusan MK atas PHP (perselisihan hasil pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari,” ujar Afifuddin.

    Selain PSU, dia menjelaskan bahwa jajarannya juga menyelenggarakan penghitungan ulang surat suara (PUSS).

    Adapun daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 5 April 2025 sebagai berikut:

    1. Kota Sabang, Provinsi Aceh, terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) PSU di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, dengan jumlah pemilih:
    Daftar pemilih tetap (DPT): 540 orang
    Daftar pemilih pindahan (DPPh): –
    Daftar pemilih tambahan (DPTb): 1 orang
    Total pemilih: 541 orang

    2. ⁠Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan rincian TPS PSU sebagai berikut:
    – 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili; dan
    – ⁠26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya

    Jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut, yaitu:
    DPT: 37.635 orang
    DPPh: 71 orang
    DPTb: 124 orang
    Total pemilih: 37.830 orang

    3. ⁠Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dengan TPS PSU sebanyak 21 TPS yang tersebar di 13 desa/dusun di 8 kecamatan dengan jumlah pemilih:
    DPT: 8.362 orang
    DPPh: 10 orang
    DPTb: 40 orang
    Total pemilih: 8.412 orang

    4. ⁠Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, dengan jumlah TPS PSU sebanyak 9 TPS yang tersebar di 8 desa pada 5 kecamatan dengan jumlah pemilih:
    DPT: 3.891 orang
    DPPh: 16 orang
    DPTb: 98 orang
    Total pemilih: 4.005 orang

    5. ⁠Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, ada dua TPS untuk PSU dan PUSS:
    – Satu TPS PSU di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata dengan data pemilih sebagai berikut:
    DPT: 600 orang
    DPPh: 2 orang
    DPTb: 6 orang
    Total pemilih: 608 orang

    – Satu TPS PUSS, yakni di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea dengan rincian data pemilih:
    DPT = 505 orang
    DPPh = 6 orang
    DPTb = 12 orang
    Jumlah pemilih: 523 orang

    Kemudian, daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 9 April 2025 sebagai berikut:

    1. Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, sebanyak sembilan TPS PSU yang tersebar di delapan desa dalam Kecamatan Essang dengan rincian pemilih sebagai berikut:
    DPT: 3.007 orang
    DPPh: 16 orang
    DPTb: 10 orang
    Jumlah Pemilih: 3.033 orang

    Sumber : Antara

  • Terpopuler, usulan soal Hari NKRI hingga Indonesia kalahkan Korsel

    Terpopuler, usulan soal Hari NKRI hingga Indonesia kalahkan Korsel

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita populer yang menarik disimak pada Sabtu pagi, ada usulan terkait Hari NKRI oleh Pimpinan MPR hingga Indonesia kalahkan Korsel pada laga perdana Piala Asia U-17. Berikut rangkuman beritanya:

    1. Pimpinan MPR usul Presiden Prabowo tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar menerbitkan keputusan Presiden (keppres) yang menetapkan tanggal 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
    Apa alasannya? Baca di sini.

    2. Indonesia kalahkan Korsel 1-0 pada laga perdana Piala Asia U-17

    Timnas U-17 Indonesia mengawali laga perdana Piala Asia U-17 2025 dengan meraih tiga poin setelah menang 1-0 atas Korea Selatan (Korsel) U-17 di Stadion Prince Abdullah Al Faisal, Jeddah, Arab Saudi, Jumat (4/4). Baca di sini.

    3. Rusia dan Korut tak kena tarif Trump, Gedung Putih membela diri

    Gedung Putih membela keputusan Presiden AS Donald Trump untuk mengecualikan empat negara, termasuk Rusia dan Korea Utara, dari kebijakan tarif impor yang baru. Selengkapnya di sini.

    4. KPU RI: PSU Pilkada dilaksanakan di 6 wilayah pada 5 dan 9 April 2025

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa jajarannya di daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah pada tanggal 5 dan 9 April 2025. Penjelasannya di sini.

    5. Trump tunda pemblokiran TikTok, beri perpanjangan waktu 75 hari

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk memperpanjang tenggat waktu pemblokiran TikTok selama 75 hari. Selengkapnya di sini.

    Pewarta: Agita Tarigan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politik kemarin, PSU Pilkada hingga penyesuaian FWA untuk 8 April

    Politik kemarin, PSU Pilkada hingga penyesuaian FWA untuk 8 April

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa politik terjadi pada Jumat (4/4), dan berikut lima berita pilihan yang telah kami rangkum untuk dapat dibaca kembali pada pagi ini, yakni mulai dari pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 hingga penyesuaian flexible working arrangement (FWA) untuk 8 April 2025.

    1. KPU RI: PSU Pilkada dilaksanakan di 6 wilayah pada 5 dan 9 April 2025

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa jajarannya di daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah pada 5 dan 9 April 2025.

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Kementerian PANRB tetapkan penyesuaian FWA atasi kepadatan arus balik

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menetapkan penyesuaian flexible working arrangement (FWA) tanggal 8 April 2025 untuk mengurai kepadatan arus balik masa libur Idul Fitri 1446 H, dan Nyepi Tahun Baru Saka 1947.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Presiden terima ucapan Idul Fitri dari PM Anwar sampai Erdogan

    Presiden Prabowo Subianto menerima ucapan Idul Fitri, dan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah kepada kepala negara dan kepala pemerintahan dari negara-negara sahabat.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Pimpinan MPR usul Presiden Prabowo tetapkan 3 April sebagai Hari NKRI

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengusulkan kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar menerbitkan keputusan presiden (keppres) yang menetapkan 3 April sebagai Hari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Selengkapnya baca di sini.

    5. Kemenko Polkam pastikan arus balik via Tol Cikampek lancar terkendali

    Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) melalui Satuan Tugas (Satgas) Pemantauan Lebaran menggelar peninjauan lapangan guna memastikan arus balik yang akan melalui Tol Cikampek lancar dan terkendali.

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Imam Budilaksono
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPU RI: PSU Pilkada dilaksanakan di 6 wilayah pada 5 dan 9 April 2025

    KPU RI: PSU Pilkada dilaksanakan di 6 wilayah pada 5 dan 9 April 2025

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa jajarannya di daerah melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di enam wilayah pada tanggal 5 dan 9 April 2025.

    Afifuddin kepada jurnalis di Jakarta, Jumat, menjelaskan PSU tersebut merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Tindak lanjut putusan MK atas PHP (perselisihan hasil pemilihan) untuk durasi paling lama pelaksanaan 45 hari,” ujar Afifuddin.

    Selain PSU, dia menjelaskan bahwa jajarannya juga menyelenggarakan penghitungan ulang surat suara (PUSS).

    Adapun daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 5 April 2025 sebagai berikut:

    1. Kota Sabang, Provinsi Aceh, terdapat satu tempat pemungutan suara (TPS) PSU di Desa/Gampong Paya Seunara, Kecamatan Sukamakmue, dengan jumlah pemilih:
    Daftar pemilih tetap (DPT): 540 orang
    Daftar pemilih pindahan (DPPh): –
    Daftar pemilih tambahan (DPTb): 1 orang
    Total pemilih: 541 orang

    2. ⁠Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah, dengan rincian TPS PSU sebagai berikut:
    – 63 TPS di 25 desa/kelurahan di Kecamatan Toili; dan
    – ⁠26 TPS di 12 desa/kelurahan di Kecamatan Simpang Raya

    Jumlah pemilih PSU di 89 TPS tersebut, yaitu:
    DPT: 37.635 orang
    DPPh: 71 orang
    DPTb: 124 orang
    Total pemilih: 37.830 orang

    3. ⁠Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, dengan TPS PSU sebanyak 21 TPS yang tersebar di 13 desa/dusun di 8 kecamatan dengan jumlah pemilih:
    DPT: 8.362 orang
    DPPh: 10 orang
    DPTb: 40 orang
    Total pemilih: 8.412 orang

    4. ⁠Kabupaten Pulau Taliabu, Provinsi Maluku Utara, dengan jumlah TPS PSU sebanyak 9 TPS yang tersebar di 8 desa pada 5 kecamatan dengan jumlah pemilih:
    DPT: 3.891 orang
    DPPh: 16 orang
    DPTb: 98 orang
    Total pemilih: 4.005 orang

    5. ⁠Kabupaten Buru, Provinsi Maluku, ada dua TPS untuk PSU dan PUSS:
    – Satu TPS PSU di Desa Dobowae, Kecamatan Waelata dengan data pemilih sebagai berikut:
    DPT: 600 orang
    DPPh: 2 orang
    DPTb: 6 orang
    Total pemilih: 608 orang

    – Satu TPS PUSS, yakni di TPS 19 Desa Namlea, Kecamatan Namlea dengan rincian data pemilih:
    DPT = 505 orang
    DPPh = 6 orang
    DPTb = 12 orang
    Jumlah pemilih: 523 orang

    Kemudian, daerah yang menyelenggarakan PSU dan PUSS pada 9 April 2025 sebagai berikut:

    1. Kabupaten Kepulauan Talaud, Provinsi Sulawesi Utara, sebanyak sembilan TPS PSU yang tersebar di delapan desa dalam Kecamatan Essang dengan rincian pemilih sebagai berikut:
    DPT: 3.007 orang
    DPPh: 16 orang
    DPTb: 10 orang
    Jumlah Pemilih: 3.033 orang

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politik sepekan, pemungutan suara ulang hingga konstitusi lingkungan

    Politik sepekan, pemungutan suara ulang hingga konstitusi lingkungan

    Jakarta (ANTARA) – Beragam berita politik telah diwartakan Kantor Berita Antara, berikut kami rangkum berita politik terpopuler dalam sepekan yang masih layak dibaca kembali sebagai sumber informasi serta referensi untuk mengisi akhir pekan Anda.

    KPU RI: PSU di 4 kabupaten berjalan tertib dan lancar

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 22 Maret 2025 di 4 kabupaten berjalan tertib dan lancar.

    “Pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 24 daerah dilakukan PSU, yaitu 1 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 20 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 3 untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” kata Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Selengkapnya klik di sini.

    Jelang Lebaran, Dedi Mulyadi lakukan mutasi 25 pejabat, ini daftarnya

    Menjelang Lebaran, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) baru saja melakukan perombakan besar dalam struktur birokrasi dengan merotasi dan mempromosikan 25 pejabat eselon II.

    Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), melakukan pergantian sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Jabar, mencakup kepala dinas, kepala biro, hingga direktur rumah sakit. Langkah ini bertujuan untuk menyegarkan organisasi dan meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah.

    Selengkapnya klik di sini.

    Wakil Ketua MPR dukung sekolah rakyat tingkatkan kesetaraan pendidikan

    Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas mendukung program Sekolah Rakyat sebagai upaya untuk kesetaraan pendidikan dengan menghasilkan pendidikan yang unggul, adil, dan berkualitas.

    Ibas berharap program ini bisa sampai ke tengah masyarakat dan jumlahnya terus bertambah sehingga dapat menjangkau secara meluas hingga ke pelosok. Hal ini mengingat program tersebut adalah gebrakan bagi sistem pendidikan Indonesia.

    Selengkapnya klik di sini.

    Presiden lantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar

    Presiden Prabowo Subianto melantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat dan perwakilan RI untuk organisasi-organisasi internasional dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Sebanyak 31 duta besar RI itu dilantik Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pimpinan MPR komitmen tingkatkan pembahasan konstitusi pro lingkungan

    Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyatakan komitmennya untuk terus mengkaji lebih jauh dan meningkatkan pembahasan usulan terkait dengan penerapan environmental constitution (konstitusi lingkungan hidup) yang pro pada lingkungan.

    “Karena itu usulan environmental constitution yang pro lingkungan hidup ini akan kami kaji lebih lanjut dan tingkatkan pembahasannya bersama pimpinan MPR lainnya,” kata Eddy dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Politik kemarin, pelantikan 31 dubes hingga PSU di empat kabupaten lancar

    Politik kemarin, pelantikan 31 dubes hingga PSU di empat kabupaten lancar

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (24/3) menjadi sorotan, mulai dari Presiden lantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar hingga KPU sebut PSU di empat kabupaten berjalan tertib dan lancar.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. Presiden lantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar

    Presiden Prabowo Subianto melantik 31 tokoh dan diplomat sebagai duta besar Republik Indonesia untuk negara-negara sahabat dan perwakilan RI untuk organisasi-organisasi internasional dalam upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin.

    Sebanyak 31 duta besar RI itu dilantik Presiden berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 25/P dan 40/P Tahun 2025 tentang pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

    Upacara pelantikan duta besar dan pejabat lainnya diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan duta besar luar biasa dan berkuasa penuh RI.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Anggota DPR: Negara harus ambil tindakan tegas atas serangan KKB di Anggruk

    Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan negara harus mengambil tindakan tegas atas penyerangan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap tenaga pendidik di Distrik Anggruk, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan.

    “Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa yang seharusnya dilindungi, bukan menjadi korban kekerasan. Negara tidak boleh diam, tindakan tegas harus segera dilakukan untuk menumpas kelompok ini,” kata Hasanuddin dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin.

    Menurut ia, serangan terhadap tenaga pendidik dan kesehatan itu merupakan bentuk teror yang bertujuan menciptakan ketakutan dan menghambat pembangunan sumber daya manusia di Papua.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Baleg DPR setujui RUU Perkoperasian jadi RUU usul inisiatif

    Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian untuk menjadi usul inisiatif DPR RI

    “Apakah hasil penyusunan RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” kata Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan di kompleks parlemen, Jakarta, Senin, yang dijawab setuju oleh peserta rapat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Prabowo panggil menteri bahas persiapan sekolah rakyat tiap kabupaten

    Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, guna membahas persiapan Sekolah Rakyat tahap pertama dan rencana pembangunan di setiap kabupaten.

    Sejumlah menteri, seperti Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, serta Kepala Badan Pusat Statistik Amalia Adininggar

    “Warga negara memiliki hak untuk mendapatkan pelajaran yang lebih baik, sehingga di kantong-kantong yang membutuhkan setiap kabupaten rencananya ada,” kata Menko PM Muhaimin Iskandar dalam wawancara cegat di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

    Baca selengkapnya di sini

    5. KPU RI: PSU di empat kabupaten berjalan tertib dan lancar

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 22 Maret 2025 di empat kabupaten berjalan tertib dan lancar.

    “Pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 24 daerah dilakukan PSU, yaitu satu untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 20 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, dan tiga untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” kata Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Adapun dari 24 daerah tersebut, terdapat empat daerah yang telah lebih awal dilakukan PSU, yaitu pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, yakni Kabupaten Siak (Provinsi Riau), Bangka Barat (Kepulauan Bangka Belitung), Barito Utara (Kalimantan Tengah) dan Magetan (Jawa Timur).

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPU RI: PSU Pilkada dilaksanakan di 6 wilayah pada 5 dan 9 April 2025

    KPU RI: PSU di 4 kabupaten berjalan tertib dan lancar

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pemungutan suara ulang (PSU) pada Sabtu, 22 Maret 2025 di 4 kabupaten berjalan tertib dan lancar.

    “Pada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Tahun 2024, Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan 24 daerah dilakukan PSU, yaitu 1 untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur, 20 untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, dan 3 untuk pemilihan wali kota dan wakil wali kota,” kata Afifuddin dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Adapun dari 24 daerah tersebut, terdapat 4 daerah yang telah lebih awal dilakukan PSU, yaitu pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, yakni Kabupaten Siak (Provinsi Riau), Bangka Barat (Kepulauan Bangka Belitung), Barito Utara (Kalimantan Tengah) dan Magetan (Jawa Timur).

    Hal ini mengingat Putusan MK memberikan jangka waktu pelaksanaan 30 hari sejak Putusan MK dibacakan, dengan perinciannya sebagai berikut:

    1. Perkara Nomor 73/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak), PSU 2 TPS dan 1 TPS Khusus Rumah Sakit dalam jangka waktu 30 hari.
    2. Perkara Nomor 99/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat), PSU 4 TPS dalam jangka waktu 30 hari.
    3. Perkara Nomor 28/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara), PSU 2 TPS dalam jangka waktu 30 hari.
    4. Perkara Nomor 30/PHPU.BUP-XXIII/2025 (Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Magetan), PSU 4 TPS dalam jangka waktu 30 hari.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • KPU RI pastikan anggaran PSU Pilkada 2024 tersedia

    KPU RI pastikan anggaran PSU Pilkada 2024 tersedia

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    KPU RI pastikan anggaran PSU Pilkada 2024 tersedia
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 14 Maret 2025 – 14:14 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memastikan anggaran untuk menggelar pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 daerah terfasilitasi.

    Kendati demikian, dia belum mendapatkan informasi terkini soal dua daerah yang belakangan tidak memiliki anggaran, yakni Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat dan Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan.

    “Masih belum ada update dari dua daerah tersebut, tapi dipastikan nanti terfasilitasi lah kalau teman-teman dari Kemendagri,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

     

    Menurut dia, daerah yang menggelar PSU Pilkada 2024 telah mencari keluar soal pendanaan. Anggaran PSU Pilkada 2024 untuk 22 daerah lainnya terpenuhi lewat sisa dana Naskah Perjanjian Hidah Daerah (NPHD) dan dari pemerintah daerah.

    “Kami meyakini Insya Allah bisa terfasilitasi semua. Kalaupun tidak (terpenuhi dari anggaran daerah), kan ada mekanismenya, bisa di-support dari anggaran pusat,” ujarnya.

    Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga menegaskan bahwa anggaran pendapatan belanja negara (APBN) bakal menyuntikkan daerah yang kekurangan anggaran untuk menggelar PSU.

    Anggaran PSU Pilkada 2024 di 22 daerah terpenuhi setelah Kemendagri berkoordinasi dengan jajaran KPU, Bawaslu, dan pemerintah daerah untuk memanfaatkan APBD di tengah kebijakan efisiensi.

    Dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI pada Senin (10/3), Tito mengungkap anggaran PSU Pilkada 2024 sebesar Rp719,170 miliar dengan rincian kebutuhan untuk KPU sebesar Rp429,725 miliar, Bawaslu sebesar Rp158,919 miliar, TNI Rp38,531 miliar, dan Polri Rp91,993 miliar.

    Mahkamah Konstitusi resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024. Putusan tersebut diumumkan pada sidang pleno yang berlangsung 24 Februari 2025, dengan seluruh sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima lima perkara lainnya.

    Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.

    Batas waktu pelaksanaan PSU sebagaimana tenggat waktu yang diberikan oleh MK, yakni 30 hari, 45 hari, 60 hari, 90 hari, hingga 180 hari sejak putusan dibacakan pada Senin (24/2) lalu:
    1. Batas waktu 30 hari tanggal 22 Maret 2025;
    2. Batas waktu 45 hari tanggal 5 April 2025;
    3. Batas waktu 60 hari tanggal 19 April 2025;
    4. Batas waktu 90 hari tanggal 24 Mei 2025;
    5. Batas waktu 180 hari tanggal 9 Agustus 2025.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Sumber : Antara

  • KPU RI: Tahap pendaftaran calon PSU Pilkada 2024 dimulai

    KPU RI: Tahap pendaftaran calon PSU Pilkada 2024 dimulai

    “PSU sekarang pada tahap pencalonan, di daerah yang ada pencalonan sedang pada daftar,”

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan bahwa saat ini sedang dilangsungkan pendaftaran calon untuk pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

    “PSU sekarang pada tahap pencalonan, di daerah yang ada pencalonan sedang pada daftar,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan beberapa daerah yang calon kepala daerahnya didiskualifikasi melalui putusan Mahkamah Konstitusi (MK) sudah mulai melakukan pendaftaran.

    “Calon-calon yang memang ada yang didiskualifikasi di beberapa penggantian seperti yang sudah kita sampaikan pada RDP (rapat dengar pendapat) kemarin itu sudah pada daftar,” ujarnya

    Menurutnya, setelah pendaftaran nanti akan diumumkan penetapan calon yang berhak mengikuti PSU pada 17 Maret 2025.

    Mahkamah Konstitusi resmi memerintahkan PSU di 24 daerah setelah memutuskan sengketa hasil Pilkada 2024.

    Putusan tersebut diumumkan pada sidang pleno yang berlangsung 24 Februari 2025, dengan seluruh sembilan hakim konstitusi telah menuntaskan pembacaan keputusan atas 40 perkara yang diperiksa secara lanjut.

    Berdasarkan laman resmi Mahkamah Konstitusi RI, dari seluruh perkara tersebut, MK mengabulkan 26 permohonan, menolak sembilan perkara, dan tidak menerima lima perkara lainnya.

    Dengan berakhirnya sidang ini, MK dinyatakan telah menyelesaikan seluruh 310 permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah 2024.

    Dari 26 permohonan yang dikabulkan, sebanyak 24 perkara menghasilkan keputusan untuk menggelar pemungutan suara ulang. KPU di daerah terkait wajib menjalankan putusan ini sesuai instruksi MK.

    Batas waktu pelaksanaan PSU sebagaimana tenggat waktu yang diberikan oleh MK, yakni 30 hari, 45 hari, 60 hari, 90 hari, hingga 180 hari sejak putusan dibacakan pada Senin (24/2) lalu:
    1. Batas waktu 30 hari tanggal 22 Maret 2025;
    2. Batas waktu 45 hari tanggal 5 April 2025;
    3. Batas waktu 60 hari tanggal 19 April 2025;
    4. Batas waktu 90 hari tanggal 24 Mei 2025;
    5. Batas waktu 180 hari tanggal 9 Agustus 2025.

    Selain itu, MK juga mengeluarkan dua putusan tambahan. Pertama, pada Perkara Nomor 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang berkaitan dengan Kabupaten Puncak Jaya, MK memerintahkan KPU untuk melakukan rekapitulasi ulang hasil suara.

    Kedua, pada Perkara Nomor 274/PHPU.BUP-XXIII/2025 terkait Kabupaten Jayapura, MK menginstruksikan adanya perbaikan penulisan pada keputusan KPU mengenai penetapan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati 2024.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025