Tag: Mochammad Afifuddin

  • KPU Bantah Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Berkaitan Isu Ijazah Palsu Jokowi

    KPU Bantah Rahasiakan Dokumen Capres-Cawapres Berkaitan Isu Ijazah Palsu Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua KPU Mochammad Afifuddin membantah aturan soal pembatasan 16 dokumen capres-cawapres kepada publik berkaitan dengan isu ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

    Dia juga membantah aturan tersebut bertujuan melindungi seseorang agar informasi calon pejabat publik tidak diketahui masyarakat.

    “Tidak ada, tidak ada, ini berlaku untuk umum semua pengaturan data siapapun, karena siapapun nanti juga bisa dimintakan datanya ke kami,” jelasnya di Gedung Kura-Kura, Senin (15/9/2025).

    Dia menjelaskan dokumen yang dimaksud dapat diakses oleh masyarakat dengan persetujuan pihak terkait atau putusan pengadilan.

    “Bisa dibuka atas persetujuan yang bersangkutan atau karena keputusan pengadilan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Pasal 18 huruf A ayat 2,” tuturnya.

    Menurutnya KPU hanya mengikuti Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang berkaitan dengan menyusun peraturan atau keputusan KPU berkaitan dengan dokumen tersebut.

    Aturan pengecualian dokumen dipertanyakan Wakil Ketua Komisi II, Dede Yusuf Macan Effendi. Dia menyoroti urgensi Komisi Pemilihan Umum (KPU) membatasi publik mengakses ijazah calon presiden dan wakil presiden.

    Menurutnya dokumen tersebut harus diketahui masyarakat, mengingat capres dan cawapres merupakan calon pejabat negara.

    “DPR, menteri, presiden saya pikir itu adalah sebuah data yang harus bisa dilihat oleh semua orang karena orang mau lamar kerjaan aja pake CV. Apalagi ini melamar jadi pemimpin,” katanya.

    Dia menilai tidak ada masalah ijazah serta SKCK disampaikan kepada publik. Baginya yang dilarang adalah data kesehatan.

    Diketahui kebijakan itu tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 731 Tahun 2025 tentang Penetapan Dokumen Persyaratan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Sebagai Informasi Publik yang Dikecualikan KPU.

  • KPU-Perpusnas jalin kerja sama perluasan pendidikan Pemilu dan politik

    KPU-Perpusnas jalin kerja sama perluasan pendidikan Pemilu dan politik

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Perpustakaan Nasional Repulik Indonesia (Perpusnas) menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dalam rangka perluasan penyebaran informasi soal Pemilu dan pendidikan politik bagi masyarakat.

    “Pendidikan pemilu, pendidikan politik, tidak bisa hanya ketika menjelang pemilu. Saya kira di tahun non-tahapan seperti ini, proses-proses pendidikan pemilu itu penting, pendidikan politik menjadi sangat penting,” kata Ketua KPU Mochammad Afifuddin di Kantor KPU, Jakarta, Senin.

    Afif mengtakan Pemilu di Indonesia adalah kegiatan yang melibatkan banyak pihak, oleh karena itu tidak heran jika KPU menjalin kerja sama dengan banyak dalam pelaksanaannya.

    Lebih lanjut Afif mengungkapkan salah satu langkah konkret yang akan dilakukan adalah soal dokumentasi kepemiluan dari KPU Daerah (KPUD) di seluruh Indonesia. Ia mengatakan KPUD banyak dokumentasi dan catatan soal serba-serbi Pemilu di daerah yang tentunya akan menambah perbendaharaan buku Perpusnas soal Pemilu dan pendidikan politik.

    “MOU ini satu bagian awal saja dari apa-apa yang bisa kami rumuskan, yang pada intinya kami yakini baik KPU maupun Perpusnas salah satu tugasnya adalah mencerdaskan kehidupan berbangsa bernegara, memberi literasi. Literasi kepemiluan itu menjadi tugasnya KPU, Literasi secara umum diantaranya itu menjadi tugas teman-teman dari Perpusnas. Jadi kira-kira itu keinginan kami untuk kemudian menjalin sinergi dan kolaborasi,” ujarnya.

    Afif juga memberi satu contoh soal pentingnya pendidikan Pemilu, yakni terkait gelombang unjuk rasa pada akhir Agustus 2025. Dalam aksi unjuk rasa yang terjadi dibeberapa titik tersebut, diketahui terdapat sejumlah pelajar SMA yang turut terlibat dalam aksi tersebut.

    “Kalau kita lihat peristiwa terakhir kemarin, katakanlah demonstrasi yang meriah itu kan sebagiannya juga teman-teman, adik-adik kita yang masih SMA. Nah, saya mengandaikan pendidikan pemilh pemula menjadi sangat penting. Sehingga apa yang boleh dan enggak boleh, apa yang diatakan melanggar hukum, tidak melanggar hukum dalam pendidikan demokrasi yang lebih luas bisa segera diterima, didapat oleh adik-adik kita,” kata Afif.

    Pada kesempatan yang sama, Kepala Perpusnas Aminudin Aziz menegaskan pentingnya pendidikan politik bagi para pemilih, menurutnya pemilih yang cerdas akan menghasilkan pemimpin dan wakil rakyat yang punya rasa tanggung jawab terhadap amanat rakyat yang diembannya.

    “Karena bagaimanapun kita akan sangat yakin dan sangat sepakat bahwa hanya dari para pemilih yang cergas dan literat para wakil rakyat yang cergas, yang memiliki tanggung jawab yang benar Itu akan dihasilkan dari pemilihan itu,” kata Aminudin.

    Dia juga sepakat dengan pernyataan Afif yang mengatakan pendidikan Pemilu dan politik tidak bisa hanya diberikan jelang Pemilu, namun harus disampaikan jauh sebelum Pemilu dan secara terus menerus.

    “Kami sangat yakin bahwa pendidikan literasi terkait dengan pemilihan umum ini harus dilakukan secara terus-menerus dalam jangka waktu yang cukup panjang, untuk memberikan pengetahuan kepada para calon pemilih tentang tanggung jawab pemilih (dalam memilih) calon-calon wakil rakyat dan calon-calon pemimpin bangsa,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Wamendagri Ribka Haluk harap PSU di Papua jadi yang terakhir

    Wamendagri Ribka Haluk harap PSU di Papua jadi yang terakhir

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Wamendagri Ribka Haluk harap PSU di Papua jadi yang terakhir
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 07 Agustus 2025 – 14:57 WIB

    Elshinta.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI Ribka Haluk mengharapkan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Provinsi Papua menjadi yang terakhir dilaksanakan di daerah ini.

    Wamendagri RI Ribka Haluk dalam keterangannya di Sentani, Kamis, mengatakan ia tidak menginginkan lagi terjadinya PSU di masa mendatang.

    “Harapan besar kami, kalau boleh selesailah kali ini, Papua menjadi satu-satunya provinsi yang masih melaksanakan PSU, sehingga seluruh elemen dituntut bahu-membahu menyukseskan agenda ini,” katanya.

    Menurut Ribka, koordinasi dilakukan secara intensif antara Kemendagri dengan penyelenggara pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta aparat keamanan TNI dan Polri, pihaknya berperan sebagai fasilitator bersama Komisi II DPR RI.

    “Merupakan suatu kehormatan bagi kami, beliau terus berkomitmen mendukung kita di Papua untuk menjalankan amanat konstitusi,” ujarnya.

    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menjelaskan, pihaknya juga telah memastikan bahwa seluruh tahapan persiapan PSU telah dilakukan maksimal oleh jajarannya, termasuk distribusi logistik ke TPS di wilayah terpencil.

    “InSya-Allah semua proses persiapan sudah disiapkan semaksimal mungkin, TPS terjauh mendekat Mamberamo karena sungai kering sehingga dikirim lewat helikopter,” katanya.

    Dia menambahkan pihaknya telah meninjau PSU di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura bersama Penjabat Gubernur Papua, Forkopimda Papua serta pihak terkait lainnya, sebagai bentuk dukungan kepada penyelenggara dan masyarakat agar pesta demokrasi berjalan baik.

    “Kemarin (6/8) itu, kami meninjau PSU di TPS 06, RT 05/01 VIM Abepura di Kota Jayapura , juga di TPS 33 Distrik Sentani guna melihat langsung antusiasme masyarakat dan memastikan PSU berlangsung aman, tertib dan lancar,” ujarnya.

    Sumber : Antara

  • Ketua KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara capai 99 persen

    Ketua KPU RI: Persiapan PSU Pilkada Barito Utara capai 99 persen

    Muara Teweh (ANTARA) – Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan persiapan PSU Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah sudah mencapai 99 persen, tepat sepekan menjelang hari H pada 6 Agustus 2025.

    “Kami tadi sudah bertemu dan berkoordinasi dengan KPU Kalteng dan KPU Barito Utara. Soal progres, persiapan sudah 99 persen. Sisanya karena kita menunggu hari H, ada tahapan-tahapan yang memang harus dilalui seperti distribusi logistik ke TPS-TPS. Secara umum semua sudah sangat siap,” kata Afifuddin di Muara Teweh, Selasa.

    Menurut dia, penekanan KPU RI untuk memastikan seluruh tahapan pelaksanaan PSU Pilkada Barito Utara berjalan baik.

    “Kami pastikan logistik sesuai dengan yang dibutuhkan. Ketika pengiriman tak ada keterlambatan,” tambah dia.

    Hal krusial lain, pada intinya KPU RI, KPU Provinsi Kalteng memastikan seluruh pemilih menggunakan hak pilihnya, tak ada halangan saat menggunakan hak pilih.

    Ia mengingatkan pula, selain penyelenggara, parpol mesti turut menjaga kualitas PSU, agar tak terulang hal-hal yang tak diinginkan.

    “Kesuksesan PSU tak hanya tanggung jawab KPU, tapi semangat kita menjaga kualitas pemilu. Kalaupun ada hal-hal yang membuat PSU dilaksanakan, kita antisipasi agar tak terulang lagi. Kita berupaya tak masuk pada persoalan yang sama kedua kalinya, ” pesan ketua KPU RI.

    Ia mengharapkan, seluruh jajaran baik stakeholder, parpol pengusung calon, dan pemilih berada dalam satu kesatuan menyukseskan PSU.

    Tokoh-tokoh agama juga membantu KPU dengan mengajak pemilih menggunakan hal pilih, sehingga partisipasi tetap tinggi dan kualitas pemilu sesuai dengan harapan masyarakat.

    “Sehingga Barito Utara mendapat pemimpin sesuai dengan harapan masyarakat,” tegas Afifuddin.

    PSU pilkada tindak lanjut putusan MK pada Rabu (6/8) diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yakni calon nomor urut 1 Shalahuddin dan Felix S Tingan serta calon nomor urut 2 Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni.

    Pewarta: Kasriadi
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU gandeng LSM perkuat pengawasan dan pendidikan seputar pemilu

    KPU gandeng LSM perkuat pengawasan dan pendidikan seputar pemilu

    “Alhamdulillah pada sore hari ini KPU baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan teman-teman dari LSM yaitu dari JPPR, kemudian dari SPD, dari APD, dari PDB yang semuanya adalah LSM yang selama ini memang dengan atau tanpa MoU sudah melakukan k

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat lembaga swadaya masyarakat (LSM) pegiat pemilu dalam rangka memperkuat pendidikan pemilu terhadap masyarakat, serta penguatan pengawasan dan kontrol terhadap lembaga penyelenggara pemilu.

    Empat LSM tersebut yakni Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Perisai Demokrasi Bangsa (PDB), Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD), dan Akademi Pemilu dan Demokrasi (APD).

    “Alhamdulillah pada sore hari ini KPU baru saja menandatangani nota kesepahaman dengan teman-teman dari LSM yaitu dari JPPR, kemudian dari SPD, dari APD, dari PDB yang semuanya adalah LSM yang selama ini memang dengan atau tanpa MoU sudah melakukan kerja-kerja kepemilihan. Apakah sifatnya melakukan pendidikan pemilih maupun juga melakukan kontrol, kritik terhadap penyelenggara pemilih terlangsung KPU, Bawasu, dan semuanya,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di kantor KPU RI, Jakarta, Senin.

    Afifuddin juga menyampaikan penandatanganan MoU tersebut juga dalam rangka mengawal tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilu nasional dan pemilu daerah/

    Ia mengatakan sudah ada ratusan lembaga yang menandatangani MoU dengan KPU terkait berbagai aspek seputar pemilu. Meski demikian KPU tetap terbuka dengan semua pihak yang ingin menjalin kerja sama dalam rangka meningkatkan kualitas pemilu di Tanah Air.

    “Pada intinya, teman-teman ini adalah mitra kami semua, dan kami memang sangat terbuka dengan siapapun untuk melakukan kerja-kerja bersama, yang pada pokoknya ingin meningkatkan kualitas pemilih kita,” ujarnya.

    Lebih lanjut Afifuddin mengatakan meski tahapan pemungutan suara pemilu telah usai, masih banyak tugas seputar pemilu yang harus dikerjakan antara lain soal pendidikan pemilu dan pembahasan soal UU Pemilu.

    “Meski pemilihannya sudah selesai tetapi kan pendidikan pemilih dan juga katakanlah tahapan-tahapan post-election, revisi undang-undang dan sebagainya kan butuh pengawalan dan lain-lain. pasti teman-teman juga akan fokus di isu tersebut,” tutur Afifuddin.

    Afifuddin berharap MoU dengan berbagai LSM tersebut akan melahirkan berbagai program untuk penguatan jajaran penyelenggara pemilu dan merumuskan bagaimana menganalisis partisipasi pemilu dan pilkada.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Lima Bakal Paslon Akan Ikut PSU Pilbup Bangka 2025, Penetapan 22 Juli – Page 3

    Lima Bakal Paslon Akan Ikut PSU Pilbup Bangka 2025, Penetapan 22 Juli – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa tahapan pemilihan ulang Bupati-Wakil Bupati di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkal Pinang sudah dimulai pada 23 Juni 2025 dan akan berakhir pada 23 Juli 2025.

    Pernyataan tersebut disampaikannya dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi II DPR RI, yang juga dihadiri perwakilan dari Bawaslu, DKPP, dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    “Bahwa tahapan pencalonan pada pemilihan ulang bupati-wakil bupati di Bangka serta Kota Pangkal Pinang dilaksanakan pada 23 Juni-23 Juli 2025, dan nanti penetapannya di tanggal 22 Juli 2025,” kata Afifuddin di lokasi.

    “Jadi posisi masih bakal calon, jumlah pasangan calon, ini yang kami ingin sampaikan. Jumlah bakal pasangan calon yang mendaftar pada bupati dan wakil bupati di Kabupaten Bangka ada sebanyak 5 pasangan calon, dulunya tidak ada, cuma calon tunggal, sekarang malah 5,” sambungnya.

    Dalam kesempatan itu, Afifuddin juga menegaskan bahwa pasangan calon yang mendaftar harus memenuhi syarat minimal dukungan, baik dari jalur perseorangan maupun partai politik.

     

     

  • KPU paparkan progres pencairan dana PSU dan pilkada ulang

    KPU paparkan progres pencairan dana PSU dan pilkada ulang

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memaparkan progres pencairan dana pemungutan suara ulang (PSU) dan pemilihan kepala/wakil daerah (pilkada) ulang tahun 2024.

    Afifi dalam rapat bersama Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, menyebut progres transfer terbilang cukup baik.

    Adapun PSU sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi dilaksanakan di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel, dan Kabupaten Barito Utara pada 6 Agustus 2025, sedang pilkada ulang digelar di Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka pada 27 Agustus 2025.

    Dijelaskan Afif, perkiraan kebutuhan anggaran untuk PSU Provinsi Papua sebesar Rp93 miliar dan sisa naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Rp47.912.288.236, sehingga kekurangan anggaran berjumlah Rp45.087.711.764.

    “Sudah transfer ke KPU sejumlah kekurangan tersebut. Jadi, progres transfer sudah 100 persen. Kesiapan sudah 100 persen,” kata dia.

    Sementara itu, perkiraan kebutuhan anggaran untuk PSU Kabupaten Boven Digoel ialah Rp19.284.212.221 dan sisa NPHD Rp1.284.212.221, sehingga kekurangan Rp18 miliar. Namun, kekurangan tersebut sudah ditransfer ke KPU sepenuhnya.

    “Sehingga progres sudah 100 persen,” kata dia.

    Perkiraan kebutuhan untuk PSU Kabupaten Barito Utara sejumlah Rp15.184.460.550 dan sisa NPHD pilkada sebelumnya Rp100 juta, sehingga kekurangan Rp15.084.460.550. Sama dengan daerah yang lain, kekurangan sudah ditransfer sepenuhnya ke KPU.

    Berikutnya, perkiraan kebutuhan dana untuk pilkada ulang Kabupaten Bangka sebesar Rp21.112.430.000 dan sisa NPHD dari pilkada sebelumnya nihil, sehingga jumlah kekurangan sama dengan perkiraan kebutuhan.

    “Sudah transfer ke KPU sejumlah yang dibutuhkan, jadi progres 100 persen,” tutur Afif.

    Sama dengan Kabupaten Bangka, sisa NPHD dari pilkada sebelumnya untuk pilkada ulang Kota Pangkalpinang juga nihil, sementara perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp16.280.429.000. Dari kekurangan itu, sudah ditransfer ke KPU sebesar Rp10.175.268.000.

    “Progres transfer 62 persen, kurang Rp6.105.161.000,” ucap Afif.

    Sebagai catatan, pencairan terakhir untuk Kota Pangkalpinang akan dilakukan paling lama bulan Agustus 2025, berdasarkan kesepakatan di dalam NPHD.

    “Terima kasih teman-teman Kementerian Dalam Negeri untuk sangat membantu proses ini di awal sampai sekarang,” imbuh Ketua KPU.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPU Tetapkan Jadwal PSU Pilkada di Tiga Daerah, Ada Pergantian Paslon – Page 3

    KPU Tetapkan Jadwal PSU Pilkada di Tiga Daerah, Ada Pergantian Paslon – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, pihaknya akan kembali menyelenggarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada di 3 wilayah. 

    Adapun PSU akan dilakukan di Provinsi Papua, Boven Digoel, dan Barito Utara yang digelar pada 6 Agustus 2025. 

    Afifuddin menjelaskan bahwa dalam PSU ini terjadi pergantian pasangan calon (paslon) karena adanya diskualifikasi oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

    “Persiapan dan kesiapan PSU di Provinsi Papua, Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Barito Utara yang secara waktu kita laksanakan lebih awal pada di 6 Agustus sebagaimana amar putusan MK,” kata dia saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/7/2025).

    Ia menambahkan, terdapat paslon pengganti yang telah ditetapkan untuk mengikuti PSU di ketiga daerah tersebut.

    “Jadi berdasarkan putusan Mahkamah untuk di Provinsi Papua, di Kabupaten Boven Digoel dan Kabupaten Barito Utara terdapat paslon pengganti yang ditetapkan karena paslon sebelumnya didiskualifikasi pada Pilkada tahun 2024 berdasarkan putusan Mahkamah,” jelas Afifuddin.

     

  • Komisi II DPR: Dua daerah gelar pilkada ulang pada 27 Agustus

    Komisi II DPR: Dua daerah gelar pilkada ulang pada 27 Agustus

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong mengatakan ada dua daerah yang diharuskan menggelar pemilihan kepala daerah (pilkada) ulang pada 27 Agustus mendatang, yakni Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka dan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kabupaten Bangka.

    “Sehingga akan digelar pilkada ulang, yakni Kabupaten Bangka tanggal 27 Agustus dan Kota Pangkal Pinang tanggal 27 Agustus,” kata Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat kerja (Raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    Sementara itu, dia menyebut ada tiga daerah yang akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pada 6 Agustus mendatang, yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Boven Digoel, dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara.

    “Komisi II DPR RI akan mendengarkan laporan langsung dari Mendagri tentang evaluasi 22 daerah yang telah menyelenggarakan PSU, sekaligus persiapan dan kesiapan tiga daerah yang menghadapi PSU pada 6 Agustus mendatang, dan dua daerah lagi yang akan melaksanakan pilkada ulang di tanggal 27 Agustus yang akan datang,” tuturnya.

    Dia menyebut rapat tersebut perlu digelar Komisi II DPR RI untuk mendengarkan langsung paparan dari Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP dalam rangka mempersiapkan secara matang PSU maupun pilkada ulang di sejumlah daerah tersebut.

    Hal tersebut, kata dia, diperlukan agar setelahnya tidak ada lagi gugatan sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) sebab akan berdampak pada besaran yang harus kembali dikeluarkan Kemendagri RI di tengah kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah saat ini.

    “Harapan kami agar tidak terjadi lagi gugat menggugat di MK nanti karena itu akan merepotkan Kemendagri dalam hal berkaitan dengan penganggaran. Satu sisi, kita lagi sedang melakukan penghematan, tapi di sisi lain dengan adanya pilkada yang dilaksanakan berulang-ulang kali itu juga bia merepotkan dalam hal bagaimana kita bisa mewujudkan efisiensi,” tuturnya.

    Pada rapat tersebut turut hadir Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, Direktur Jenderal (Dirjen) Polpum Kemendagri Bahtiar, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, Anggota KPU RI Idham Holik, Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono, Anggota Bawaslu RI Puadi, Ketua DKPP RI Heddy Lugito beserta jajaran komisioner DKPP RI lainnya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Komisi II: Tugas besar KPU-Bawaslu pendidikan politik untuk pemilih

    Komisi II: Tugas besar KPU-Bawaslu pendidikan politik untuk pemilih

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf mengingatkan pentingnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan pendidikan politik kepada masyarakat selaku pemilih dalam kontestasi pemilu di tanah air.

    “Salah satu tugas terbesar KPU dan Bawaslu itu adalah justru bagaimana melakukan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama generasi muda,” kata Dede saat rapat Komisi II DPR RI dengan KPU dan Bawaslu di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Dede memandang pendidikan politik dan pemahaman terkait hak-hak demokrasi dibutuhkan untuk meningkatkan angka partisipasi pemilih generasi muda pada pemilu mendatang.

    “Itu menjadi sangat urgen, sangat krusial. Konteksnya adalah jangan sampai pemilih pemula mendapatkan informasi hanya dari media sosial. Ini saya pikir hal yang perlu kita pikirkan saat ini,” ujarnya.

    Dia lantas berkata, “Saya sepakat dengan pendapat kawan-kawan untuk penggunaan digitalisasi, termasuk media sosial dan juga informasi-informasi lain itu harus melibatkan stakeholders.”

    Adapun terkait Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) KPU maupun Bawaslu tahun 2026 yang menjadi agenda utama rapat hari ini, Dede menilai besaran angka yang disampaikan oleh KPU dan Bawaslu kepada Komisi II DPR RI sudah dilakukan penyesuaian sebagaimana arahan kebijakan efisiensi pemerintah.

    “Rata-rata cukup besar efisiensinya. Hanya saya melihat bahwa pendalaman itu akan kami butuhkan karena 2026 ini belum ada kegiatan-kegiatan yang menonjol dalam konteks kepemiluan,” tuturnya.

    Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan kegiatan pendidikan politik untuk pemilih dalam bentuk sosialisasi.

    “Di program kami juga salah satu yang menjadi catatan penting program prioritas kami, yaitu pendidikan pemilih pemula dan kelompok rentan. Intinya sosialisasi,” kata Afif dalam rapat tersebut.

    Dia mengklaim KPU di tingkat kabupaten/kota telah melakukan sejumlah inovasi dalam menyelenggarakan kegiatan pendidikan pemilih pemula dan sosialisasi kepada masyarakat.

    “Misal banyak KPU kabupaten/kota yang datang ke sekolah menjadi pembina acara dan seterusnya. Ini bagian dari upaya pendidikan pemilih dan sosial, termasuk memanfaatkan kelompok-kelompok hobi yang ada, podcast, dan seterusnya,” tuturnya.

    Dia pun mendukung program sosialisasi tersebut dilakukan secara berkelanjutan atau terus menerus, dan tidak hanya digelar pada saat tahun pemilu.

    “Semua inovasi sedang dilaksanakan dengan semua keterbatasannya,” katanya.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.