Tag: Mochammad Afifuddin

  • Isu Politik Terkini: Anggaran Pilkada 28,6 Triliun hingga Omnibus Law Kepemiluan

    Isu Politik Terkini: Anggaran Pilkada 28,6 Triliun hingga Omnibus Law Kepemiluan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan jumlah anggaran untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pemilihan Kepala Daerah/ Pilkada) 2024 yang telah disetujui melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) mencapai Rp 28,6 triliun per 28 Oktober 2024, menjadi isu politik terkini yang menjadi perhatian pembaca Beritasatu.com. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99,77% telah dicairkan.

    Selain itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya bakal mempertimbangkan dan mengkaji usulan merevisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law. Salah satu fokusnya meningkatkan kualitas sistem demokrasi Indonesia termasuk sistem kepemiluan.

    Berikut ini lima isu politik terkini pada Kamis (01/11/2024) yang dirangkum Beritasatu.com, Jumat (01/11/2024).

    1. Anggaran Pilkada 2024 Capai Rp 28,6 Triliun

    Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengungkapkan jumlah anggaran untuk Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (Pemilihan Kepala Daerah/ Pilkada) 2024 yang telah disetujui melalui naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) mencapai Rp 28,6 triliun per 28 Oktober 2024. Dari jumlah tersebut, sebanyak 99,77% telah dicairkan.

    “Sejauh ini Rp 28,6 triliun atau 99,7% dari anggaran tersebut telah ditransfer dari dana yang disediakan pemerintah daerah,” jelas Afif dalam rapat bersama Komisi II DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024) dikutip dari Antara.

    Dalam persiapan Pilkada 2024, KPU telah menyusun peraturan, pedoman teknis, dan panduan, serta memulai rekrutmen kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Selain itu, mereka juga telah mengadakan sarana prasarana dan logistik, termasuk bilik suara, tinta, dan kotak suara, yang produksinya telah mencapai 100%, dengan sebagian besar sudah siap dikirim ke lokasi-lokasi terkait.

    2. 8 Mantan Caleg dari KIM Plus Dukung Pramono-Doel pada Pilgub Jakarta

    Delapan orang mantan caleg DPRD Jakarta pada Pileg 2024 yang tergabung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mendukung pasangan calon gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Rano Karno (Doel).

    Kedatangan delapan mantan caleg ini mengaku inisiatif sendiri untuk memenangkan Pramono dan Doel dan juga bentuk aspirasi warga yang membutuhkan pemimpin untuk pembangunan infrastruktur dan pembangunan fisik. Mereka menilai pasangan Pramono-Doel lebih tepat.

    “Secara kebetulan kami ini mantan-mantan caleg pada Pileg 2024. Nah, prinsipnya kami ini meneruskan aspirasi yang pada pileg kemarin memilih kami. Para pemilih kami, sebagian besar itu menitipkan amanat suaranya untuk membantu memenangkan Pak Pram dan Mas Doel,” ujar Syukri, mantan caleg DPRD Jakarta dari PKB.

    3. LSI Denny JA: Elektabilitas Pramono-Rano Hanya Kalah 0,3 Persen dari Ridwan Kamil-Suswono

    Ektabilitas calon gubernur dan wakil gubernur (cagub-cawagub) nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno hanya kalah tipis dari cagub-cawagub nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono. Demikian hasil survei terbaru dari Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024.

    Direktur Lingkaran Survei Kebijakan Publik (LSKP) LSI Denny JA Sunarto Ciptoharjono mengatakan, Pramono-Rano hanya kalah 0,3% dari Ridwan-Suswono.

    “Ridwan Kamil-Suswono mendapatkan elektabilitas 37,4%. Sedikit unggul dari pasangan Pramono Anung-Rano Karno yang memperoleh 37,1%,” katanya di Kantor LSI Denny JA, Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (30/10/2024).

    4. Debat Pilgub Sumatera Utara: Bobby Nasution Singgung Akses Kesehatan dan Pendidikan

    Calon gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menyinggung soal masih sulitnya warga mendapatkan akses kesehatan dan pendidikan. Hal itu disampaikan Bobby Nasution dalam debat perdana Pemilihan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan, Sumatera Utara, Rabu (30/10/2024).

    “Kami keliling kabupaten dan kota di Sumatera Utara, masih banyak yang mengeluh tentang akses kesehatan. Masih banyak yang mengeluh tentang pendidikan karena dikenakan pungutan. Oleh karena itu kami hadir di Sumatera Utara,” ujar Bobby.

    Dia berjanji kalau diberikan amanah memimpin Sumatera Utara, persoalan kesehatan dan pendidikan akan terselesaikan.

    5. Perbaiki Sistem Pemilu, Mendagri Kaji Usulan Revisi UU Politik lewat Omnibus Law

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pihaknya bakal mempertimbangkan dan mengkaji usulan merevisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law. Salah satu fokusnya meningkatkan kualitas sistem demokrasi Indonesia termasuk sistem kepemiluan.

    Sebelumnya, usulan revisi sejumlah undang-undang politik dengan metode omnibus law disampaikan Wakil Ketua Baleg Ahmad Doli Kurnia. “Bang Doli saya sudah baca juga, untuk menyusun revisi UU tersebut dalam satu paket, omnibus law. Ya, ini boleh saja salah satu opsi,” ujar Tito dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/10/2024).

    Kajian tersebut, kata Tito, akan melibatkan pemerintah dan DPR serta elemen masyarakat terkait. Apalagi, pemerintah tengah fokus mengkaji ulang sistem demokrasi di Indonesia yang bakal dilakukan setelah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 rampung. “Kita mulai memikirkan kembali tentang sistem demokrasi. Sistem kepemiluan. Sistem pilkada,” tegas dia.

  • Rp28,6 triliun anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024

    Rp28,6 triliun anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024

    Suasana Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI dengan KPU RI, Bawaslu RI, dan BPIP di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024). (ANTARA/Rio Feisal)

    Rp28,6 triliun anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Jumat, 01 November 2024 – 00:23 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa total anggaran Pilkada 2024 yang telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) per 28 Oktober capai  Rp28,6 triliun.

    “Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317,” kata Afif, sapaan karibnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dari jumlah itu, dia menyebut sebanyak 99,77 persen total anggaran Pilkada 2024 sudah dicairkan per 28 Oktober 2024.

    “Yang sudah ditransfer Rp28.621.017.033.621 atau 99,7 persen, untuk ini hampir sudah 100 persen dana tertransfer dari alokasi pilkada yang dari dana-dana Pemda,” ucapnya.

    Dia lantas menuturkan progres persiapan tahapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024.

    “Regulasi; peraturan, pedoman teknis, dan buku panduan sudah kami siapkan,” katanya.

    Dia menyebut pihaknya juga sedang melakukan rekrutmen jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    “Kemudian sarana prasarana, alat bantu teknologi, alat penggandaan, penyiapan TPS (tempat pemungutan suara) kami laksanakan,” ujarnya.

    Termasuk, lanjut dia, pihaknya tengah menyiapkan logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

    “Penyiapan logistik yang sekarang sedang dilakukan; percetakan dan pengiriman ke lokasi-lokasi, daerah-daerah,” kata dia.

    Dia lantas berkata, “Untuk pengadaan logistik; bilik suara, kabel ties sudah 100 persen produksinya, pengirimannya juga sudah 99 persen, tinta 99 persen, kotak suara dan segel sudah 100 persen.”

    Selain Ketua KPU RI beserta komisioner KPU RI lainnya, rapat tersebut turut dihadiri oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI Heddy Lugito.

    Sumber : Antara

  • Komisi II minta KPU sempurnakan Sirekap sebelum digunakan di pilkada

    Komisi II minta KPU sempurnakan Sirekap sebelum digunakan di pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyempurnakan terlebih dahulu Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) sebelum digunakan kembali pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

    “Komisi II DPR RI menegaskan kembali kepada KPU RI untuk menyempurnakan terlebih dahulu Sirekap untuk kemudian disepakati bersama penggunaannya pada rapat berikutnya,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda membacakan salah satu butir kesimpulan rapat, Kamis.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama dengan KPU RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf juga menggarisbawahi sejumlah masukan yang disampaikan anggota Komisi II DPR RI dalam rapat tersebut agar Sirekap dikaji ulang sebelum digunakan kembali pada Pilkada 2024.

    “Saya pikir apa yang sudah disampaikan kawan-kawan semua ada benarnya saya setuju itu Sirekap harus kita revieu ulang apakah masih butuh kalau kita tidak bisa melakukan pengamanan data?” katanya.

    Sementara itu, Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin tak memungkiri apabila penggunaan Sirekap pada Pemilu 2024 lalu menimbulkan sejumlah kompleksitas permasalahan di publik.

    “Kemeriahan dalam tanda kutip ‘kegaduhan’ mungkin ketika Sirekap 2024 kemarin analisis kami memang tidak bisa 100 persen sempurna,” ujar Afif, sapaan karibnya, dalam rapat.

    Dia menekankan bahwa seyogianya semangat penggunaan Sirekap adalah untuk mendokumentasikan formulir C hasil (plano) dengan cepat sebagaimana perhitungan resmi secara manual.

    “Percepatan dokumentasi ini penting meskipun dia tidak official, kaitan dengan pengaturan dia tidak official ini memang di undang-undang tetapi semangat kami itu sebenarnya,” tuturnya.

    Dia pun mempersilakan Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos untuk menjelaskan secara detail mekanisme baru Sirekap pascamasukan dari banyak pihak, namun Komisi II DPR RI menyepakati agar pembahasan terkait Sirekap diagendakan secara khusus dalam rapat terpisah lain waktu.

    Afif pun menyebut bahwa pihaknya pada Kamis malam akan mematangkan penggunaan Sirekap untuk Pilkada 2024, berkaitan dengan banyaknya masukan dari berbagai pihak untuk penyempurnaan Sirekap yang digunakan pada Pemilu 2024 lalu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU: Anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024 Rp28,6 triliun

    KPU: Anggaran hibah daerah untuk Pilkada 2024 Rp28,6 triliun

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa total anggaran Pilkada 2024 yang telah dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) per 28 Oktober capai Rp28,6 triliun.

    “Total anggaran yang sudah NPHD per 28 Oktober Rp28.686.636.745.317,” kata Afif, sapaan karibnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Dari jumlah itu, dia menyebut sebanyak 99,77 persen total anggaran Pilkada 2024 sudah dicairkan per 28 Oktober 2024.

    “Yang sudah ditransfer Rp28.621.017.033.621 atau 99,7 persen, untuk ini hampir sudah 100 persen dana tertransfer dari alokasi pilkada yang dari dana-dana Pemda,” ucapnya.

    Dia lantas menuturkan progres persiapan tahapan pemungutan, penghitungan suara, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada 2024.

    “Regulasi; peraturan, pedoman teknis, dan buku panduan sudah kami siapkan,” katanya.

    Dia menyebut pihaknya juga sedang melakukan rekrutmen jajaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

    “Kemudian sarana prasarana, alat bantu teknologi, alat penggandaan, penyiapan TPS (tempat pemungutan suara) kami laksanakan,” ujarnya.

    Termasuk, lanjut dia, pihaknya tengah menyiapkan logistik untuk pelaksanaan Pilkada 2024.

    “Penyiapan logistik yang sekarang sedang dilakukan; percetakan dan pengiriman ke lokasi-lokasi, daerah-daerah,” kata dia.

    Dia lantas berkata, “Untuk pengadaan logistik; bilik suara, kabel ties sudah 100 persen produksinya, pengirimannya juga sudah 99 persen, tinta 99 persen, kotak suara dan segel sudah 100 persen.”

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Empat lembaga bentuk gugus tugas pengawasan iklan kampanye

    Empat lembaga bentuk gugus tugas pengawasan iklan kampanye

    “Gugus tugas ini bagian dari upaya kami untuk menyehatkan kampanye kita, menyehatkan kampanye di pemberitaan, media sosial, media penyiaran, media cetak, dan seterusnya. Tentu peran Bawaslu, Dewan Pers, KPI, sangat penting dalam hal ini,”Jakarta (ANTARA) – Empat lembaga yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat menandatangani surat keputusan bersama (SKB) pembentukan gugus tugas untuk Pilkada 2024.

    Gugus tugas itu secara lengkap bernama Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran, dan Iklan Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.

    “Gugus tugas ini bagian dari upaya kami untuk menyehatkan kampanye kita, menyehatkan kampanye di pemberitaan, media sosial, media penyiaran, media cetak, dan seterusnya. Tentu peran Bawaslu, Dewan Pers, KPI, sangat penting dalam hal ini,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa.

    Sementara itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja mengatakan bahwa gugus tugas tersebut dapat melakukan tugas pengawasan terhadap seluruh konten dalam media, baik cetak maupun elektronik.

    “Pengawasannya akan ada di KPI untuk media elektronik, TV dan radio, dan juga media cetak ada Dewan Pers,” kata Bagja.

    Pada kesempatan itu, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu turut mengusulkan pembentukan kantor kerja bersama, baik fisik maupun virtual, agar kinerja antar lembaga tersebut dapat terkonsolidasi dengan baik.

    Adapun Ketua KPI Pusat Ubaidillah menyatakan dukungan terhadap pembentukan gugus tugas tersebut.

    “SKB merupakan hal yang dinantikan seluruh jajaran KPI di daerah karena KPI membutuhkan satu penyelarasan regulasi dari pemegang kepentingan yang nantinya ikut serta menjaga kondusifitas penyelenggaraan pilkada,” kata Ubaidillah.

    Sebelumnya, KPI Pusat menerbitkan Surat Edaran (SE) KPI Nomor 6 Tahun 2024 tentang pemberitaan, penyiaran, dan iklan kampanye pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota tahun 2024.

    Dalam SE KPI Nomor 6 Tahun 2024 itu, siaran kampanye dan iklan di lembaga penyiaran dilakukan mulai 10 – 23 November 2024. Kemudian, pelaksanaan masa tenang pada 24 – 26 November 2024. Adapun masa kampanye telah dilaksanakan sejak 25 September 2024.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU RI: Kesiapan logistik pilkada sudah 60 persen lebih

    KPU RI: Kesiapan logistik pilkada sudah 60 persen lebih

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa kesiapan logistik untuk Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 sudah mencapai 60 persen lebih.

    “Kalau untuk tinta dan sebagainya sudah 100 persen. Aman semua,” kata Afifuddin di Kantor Dewan Pers, Jakarta, Selasa.

    Afif menargetkan distribusi logistik secara keseluruhan untuk 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota dapat tiba sebelum hari pemungutan suara 27 November 2024.

    Baca juga: KPU: Distribusi surat suara nasional untuk pilkada sudah 50 persen

    Sebelumnya, Afif mengungkapkan bahwa distribusi surat suara nasional untuk Pilkada 2024 sudah mencapai 50 persen.

    Ia menjelaskan distribusi surat suara sudah dilakukan pabrik percetakan di sejumlah wilayah Indonesia yang telah ditunjuk KPU untuk memproduksi surat suara pilkada.

    “Kalau distribusi sudah di atas 50 persen dan ini sudah sesuai dari waktu yang ditargetkan,” kata Afif usai berkunjung ke salah satu pabrik percetakan surat suara di Kota Surabaya, Jawa Timur, Kamis (17/10).

    Baca juga: KPU: TNI-Polri bantu distribusi logistik pilkada ke daerah terluar

    Selain itu, dia mengatakan bahwa surat suara khusus daerah terluar sudah ada yang dikirim hampir 100 persen.

    Berikut jadwal tahapan Pilkada 2024:
    – Pada tanggal 25 September–23 November 2024: Pelaksanaan kampanye

    – Pada tanggal 23-26 November 2024: Pemberitahuan tempat dan waktu pemungutan suara kepada pemilih di tempat pemungutan suara (TPS)

    – Pada tanggal 26 November 2024: Penyiapan TPS;

    – Pada tanggal 27 November 2024: Pelaksanaan pemungutan suara

    – Pada tanggal 27 November–16 Desember 2024: Penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara.

    Baca juga: Ketua KPU: Setiap TPS siapkan “template” braille untuk tunanetra
    Baca juga: Ketua KPU: Daerah terjauh prioritas pencetakan surat suara pilkada

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024