Tag: Mochammad Afifuddin

  • Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Sudah Capai 91,8 Persen

    Rekapitulasi Suara Tingkat Provinsi Sudah Capai 91,8 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan hingga Kamis (12/12) pukul 19:00 WIB, rekapitulasi hasil penghitungan secara berjenjang dan pengumuman rekapitulasi tingkat provinsi untuk pemilihan gubernur dan wakil gubernur sudah mencapai 91,8 persen.

    “Dari total 37 provinsi, yang sudah menyelesaikan rekapitulasi dan mengumumkan sebanyak 34 provinsi atau 91,8 persen,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

    Untuk rekapitulasi tingkat kabupaten/kota pemilihan gubernur dan wakil gubernur, kata dia, sebanyak 500 kabupaten/kota telah menyelesaikan rekapitulasi dan mengumumkan hasilnya.

    “Jadi, tersisa delapan (kabupaten/kota) saja, tetapi beberapa sudah selesai, 98,23 persen,” ujarnya.

    Kemudian untuk tingkat kecamatan, kata dia, sebanyak 7.107 dari total 7.199 kecamatan atau 98,72 persen telah menyelesaikan rekapitulasi pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

    Sementara itu, Afifuddin menjelaskan bahwa sebanyak 499 dari 508 kabupaten/kota telah menyelesaikan rekapitulasi dan mengumumkan hasil pemilihan bupati dan wakil bupati maupun pemilihan wali kota dan wakil wali kota.

    “Selanjutnya, pemilihan bupati dan wakil bupati (dan wali kota dan wakil wali kota) untuk tingkat kecamatan oleh PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), dari total 7.233 kecamatan, yang sudah menyelesaikan rekap sebanyak 7.127 kecamatan, atau 98,53 persen,” jelasnya.

    (Antara/isn)

    [Gambas:Video CNN]

  • KPU Sebut Paslon Kalah Lawan Kotak Kosong Boleh Maju Lagi di Pilkada Ulang – Halaman all

    KPU Sebut Paslon Kalah Lawan Kotak Kosong Boleh Maju Lagi di Pilkada Ulang – Halaman all

    Antara lain adada dua daerah yang akan menggelar pilkada ulang, yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Pilkada ulang rencananya…

    Tayang: Jumat, 13 Desember 2024 22:25 WIB

    Deutsche Welle

    KPU Sebut Paslon Kalah Lawan Kotak Kosong Boleh Maju Lagi di Pilkada Ulang 

    KPU menyatakan ada 48 daerah yang hanya diikuti calon tunggal di Pilkada 2024. KPU pun membuka kembali pendaftaran di wilayah tersebut.

    Jakarta – KPU menegaskan pasangan calon (paslon) kepala daerah yang kalah lawan kotak kosong di Pilkada 2024 dapat maju kembali di pilkada ulang 2025. KPU menyampaikan tahapan pilkada ulang dimulai Januari 2025.

    “Berkaitan dengan calon yang kalah di calon tunggal apakah boleh maju lagi, jawabannya boleh,” kata Ketua KPU, Mochammad Afifuddin, dalam konferensi pers, di kantor KPU, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024)

    “Asalkan masih ada yang mencalonkan,” sambungya.

    Diketahui, ada dua daerah yang akan menggelar pilkada ulang, di antaranya Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang. Afif mengatakan calon-calon baru pun dapat turut serta mendaftar di pilkada ulang.

    Rencananya, pilkada ulang akan digelar 27 Agustus 2025. Saat ini, kata Afif, PKPU terkait tahapan dan jadwal pilkada ulang tengah dalam proses harmonisasi.

    Afif memastikan KPU tidak akan memangkas durasi waktu untuk tahapan pencalonan. Termasuk, berkaitan dengan verifikasi pemenuhan syarat minimal dukungan calon perseorangan.

    “Kalau misalnya ada lagi calon perselorangan maka kami akan melakukan apa yang disebut dengan verifikasi data-data dan itu butuh waktu yang di dalam undang-undang sudah termaktub kapan, berapa hari,” tuturnya. (hp)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’15’,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • KPU: Rekapitulasi Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Sudah 98,72%

    KPU: Rekapitulasi Pilgub 2024 Tingkat Provinsi Sudah 98,72%

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyampaikan perkembangan terkini terkait rekapitulasi Pilkada Serentak 2024 untuk pemilihan gubernur sudah mencapai 98,72%.

    Adapun, data tersebut berdasarkan update per 12 Desember 2024 pukul 19:00 WIB. Untuk diketahui, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menyelesaikan rekapitulasi sebanyak 7.107 dari total 7.199 kecamatan atau setara dengan 98,72%. 

    Sementara itu, imbuhnya, untuk rekapitulasi tingkat kabupaten/kota, yang sudah menyelesaikan rekapitulasi ada sebanyak 500 dari 509 kabupaten/kota.

    “Jadi tersisa sembilan ya, tapi beberapa sudah selesai 98,23% dalam persentase,” ujar Ketua KPU, Mochammad Afifuddin dalam konferensi pers di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat,pada Jumat (13/12/2024).

    Selanjutnya, tambah dia, rekapitulasi tingkat provinsi yang dilakukan oleh KPU Provinsi ada 34 dari 37 provinsi yang sudah menyelesaikan rekapitulasi. Atau setara dengan 91,8%.

    Afifuddin melanjutkan, untuk pemilihan bupati dan wakil bupati, PPK sudah menyelesaikan rekap sebanyak 7.127 dari total 7.233 kecamatan. Angka ini, kata dia, setara dengan 98,53%.

    “Kemudian rekap tingkat kabupaten kota, dari 508 kabupaten/kota, yang sudah menyelesaikan rekap dan mengumumkan sebanyak 499 atau 98,23%,” ujarnya. 

    Lebih jauh, dia menuturkan bahwa masih ada tantangan di beberapa daerah yang menyebabkan rekapitulasi itu tidak bisa dilaksanakan tepat waktu. Salah satunya adalah persoalan mengenai keamanan dan dinamika lokal.

    Namun, Afifuddin mengemukakan bahwa sampai saat ini pihaknya  masih berusaha dan berkomunikasi intensif dengan pihak-pihak yang berada di daerah tersebut.

    “Kami menyampaikan ke jajaran bahwa keselamatan warga, keselamatan untuk negara menjadi prioritas yang harus dipertimbangkan ketika rekapitulasi masih mau dilakukan,” pungkasnya.

  • KPU Tegaskan Paslon yang Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Maju Pilkada Ulang 2025

    KPU Tegaskan Paslon yang Kalah Lawan Kotak Kosong Bisa Maju Pilkada Ulang 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menegaskan bahwa calon kepala daerah atau cakada yang dinyatakan kalah melawan kotak kosong dapat mencalonkan diri kembali di Pilkada ulang.

    Hal ini dia sampaikan kala pihaknya ini menggelar konferensi pers di Kantor KPU RI, Menteng, Jakarta Pusat, pada Jumat (13/12/2024).

    “Berkaitan dengan calon yang kalah di calon tunggal, apakah boleh maju lagi? Jawabannya boleh asalkan masih ada yang mencalonkan begitu,” katanya.

    Tak hanya itu, dia turut mengemukakan akan adanya potensi cakada baru yang dipersilakan untuk mendaftar dalam kontestasi Pilkada ulang tersebut.

    “Berpotensi juga akan ada calon-calon baru sebagaimana aturannya memang demikian,” tutur Afifuddin.

    Adapun, tambah dia, proses pendaftaran dan pemeriksaan berkas dalam Pilkada ulang ini tidak bisa dipotong waktunya, berbeda dengan masa kampanye yang menurutnya bisa lebih dipangkas atau dipercepat rentang waktunya.

    Afifuddin menambahkan, hal ini pula yang menjadi penyebab penyelenggaraan Pilkada ulang diagendakan berlangsung pada Agustus tahun depan.

    “Karena ini juga kita menjawab kenapa kemudian ada calon lain bisa [mendaftar] atau orang yang [sudah] mencalonkan diri bisa kembali mencalonkan. Kalau misalnya ada calon perseorangan, maka kami akan melakukan verifikasi data-data, dan itu butuh waktu yang termaktub dalam Undang-Undang,” jelasnya.

    Sebagai informasi, KPU bersama Komisi II DPR telah sepakat untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di wilayah yang kotak kosongnya menang saat Pilkada 2024 yaitu Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang, pada Rabu 27 Agustus 2025. 

    Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengemukakan bahwa kesepakatan ini dilakukan lantaran adanya pertimbangan agar PSU ini bisa cepat selesai.

    “Tadi disepakati untuk diselenggarakan di bulan Agustus karena pertimbangan-pertimbangan lebih cepat lebih baik dan juga tidak terlalu jauh dari keserentakan yang sekarang [Pilkada serentak],” ujarnya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/12/2024).

  • KPU RI: Rekap Suara Nasional Pilkada Tingkat Provinsi 91,8 persen – Page 3

    KPU RI: Rekap Suara Nasional Pilkada Tingkat Provinsi 91,8 persen – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Mochammad Afifuddin melaporkan, rekapitulasi suara nasional Pilkada 2024 di tingkat provinsi sudah di angka 91,8 persen. Berdasarkan catatan, sudah 34 dari 37 provinsi yang sudah melengkapi rekap di seluruh Indonesia.

    “Perkembangan rekapitulasi Pilkada Serentak 2024, berdasarkan update tanggal 12 Desember 2024 pukul 19.00 WIB di tingkat provinsi oleh KPU Provinsi dari total 37 provinsi yang sudah menyelesaikan rekap dan mengumpulkan sebanyak 34 provinsi atau 91,8 persen,” kata Afif saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

    Afif melanjutkan, untuk rekap di tingkat kecamatan, dari total 7.199 kecamatan yang sudah menyelesaikan rekap dan melaporkannua adalah sebanyak 7.107 kecamatan atau 98,72 persen.

    Kemudian, sambung Afif, untuk rekap di tingkat kabupaten/kota oleh KPU Kabupaten/Kota dari 509 kabupaten kota, yang sudah menyelesaikan rekapitulasi dan mengumpulkannya ada sebanyak 500 kabupaten/kota, 

    “Jadi tersisa 9 ya, tapi beberapa sudah selesai, 98,23 persen secara prosentase,” rinci Afif.

    Afif mengungkap, sejumlah daerah yang belum merampungkan hasil rekapitulasi suara Pilkada 2024 disebabkan adanya keterlambatan penghitungan karena sempat menjalankan pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara susulan (PSS), penghitungan surat suara ulang (PSSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL). Namun dipastikan, PSU, PSS dan PSL sudah dirampungkan semua. Sehingga saat ini hanya tinggal proses hitung.

    Sebagai informasi, jumlah TPS yang PSS ada sebanyak 247 TPS, kemudian PSL ada sebanyak 102 TPS, lalu PSU ada sebanyak 249 TPS,  dan PSSU  ada 4 TPS. Jadi total seluruhnya adalah 602 TPS.

    “Jadi telah dilaksanakan seluruhnya, sehingga saat ini tidak ada lagi pelaksanaan PSS, PSL, PSU, dan PSSU,” dia menandasi. 

     

  • Pilkada Serentak 2024, KPU Pastikan Pemungutan Suara Tuntas

    Pilkada Serentak 2024, KPU Pastikan Pemungutan Suara Tuntas

    Pilkada Serentak 2024, KPU Pastikan Pemungutan Suara Tuntas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemilihan Umum (
    KPU
    ) memastikan bahwa seluruh pemungutan suara untuk
    Pilkada Serentak 2024
    , termasuk pemungutan suara susulan dan yang sempat diulang, telah selesai dilaksanakan.
    Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers pada Jumat (13/12/2024), menyampaikan bahwa total 602 Tempat Pemungutan Suara (TPS) telah menyelesaikan pelaksanaan pemungutan suara.
    “Total 602 TPS telah dilaksanakan seluruhnya sehingga sekarang sudah tidak ada lagi pelaksanaan PSS, PSU, PSL, atau PSSU,” ujarnya.
    Afifuddin menambahkan, pihaknya bersyukur dan berterima kasih karena mayoritas pelaksanaan dan rekapitulasi di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi telah berjalan dengan baik, meskipun terdapat beberapa daerah yang menghadapi masalah.
    Berdasarkan data KPU, sejumlah persoalan muncul di Tanah
    Papua
    terkait rekapitulasi hasil penghitungan suara yang belum mencapai 100 persen akibat
    masalah keamanan
    dan dinamika setempat.
    “Sampai hari ini kami masih berusaha dan berkomunikasi intensif dengan teman-teman (KPU) terutama di beberapa provinsi,” kata Afif.
    Afif juga menjelaskan bahwa masalah keamanan di Papua masih berlangsung.
    “Dalam situasi ini kemudian kami membahas bersama mencarikan alternatif-alternatif yang kemudian kami tuangkan dalam surat yang sudah kami berikan,” lanjutnya.
    Beberapa wilayah yang belum menyelesaikan rekapitulasi penghitungan suara meliputi Kabupaten Mamberamo Raya dan Kabupaten Jayapura di Provinsi Papua, Kabupaten Lani Jaya dan Kabupaten Tolikara di Provinsi Papua Pegunungan, serta Kabupaten Puncak, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kabupaten Paniai di Provinsi Papua Tengah.
    Afif mengungkapkan bahwa terdapat intimidasi dan kekerasan terhadap petugas pemilu di beberapa daerah tersebut.
    Dalam surat yang ditandatanganinya terkait penanganan rekapitulasi, ia menekankan pentingnya perlindungan dan keselamatan para petugas sebagai prioritas utama.
    “Melihat daerah-daerah yang tantangannya adalah soal keamanan dan konflik lokal, kami mengharapkan KPU berkomunikasi dengan semua pihak untuk mencegah terjadinya kekerasan di sela-sela rekapitulasi,” ujar Afif.
    Ia juga menyoroti adanya laporan mengenai petugas yang disekap dalam proses tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU Akui Anggaran Pilkada Ulang di Wilayah Kotak Kosong Menang Belum Disiapkan

    KPU Akui Anggaran Pilkada Ulang di Wilayah Kotak Kosong Menang Belum Disiapkan

    KPU Akui Anggaran Pilkada Ulang di Wilayah Kotak Kosong Menang Belum Disiapkan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemilihan Umum (
    KPU
    ) RI mengaku belum ada anggaran tersedia untuk pelaksanaan
    pilkada ulang
    di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang yang dimenangkan kotak kosong.
    Sebagai informasi, tahapan pilkada ulang rencananya akan dimulai pada Januari 2025 dengan pemungutan suara dilaksanakan pada 27 Agustus 2025.
    “Tidak ada angaran untuk persiapan pilkada karena memang belum disiapkan untuk pilkada ulangnya,” kata Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, dalam jumpa pers pada Jumat (13/12/2024).
    Ia mengaku telah membahas tentang hal ini dengan pihak pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.
    Menurut dia, anggaran untuk pilkada ulang di 2 wilayah itu akan segera dicairkan sebagaimana beberapa daerah sebelumnya yang juga kekurangan dana untuk proses pilkada.
    “Mungkin akan dipercepat istilahnya dengan dana dari APBN atau dari APBD Provinsi,” ujar dia.
    Sebagai informasi, berdasarkan hasil rekapitulasi suara, kotak kosong memperoleh 67.546 atau 57,25 persen suara dalam Pilkada Kabupaten Bangka, unggul jauh atas pasangan Mulkan-Ramadian yang hanya mengantongi 50.443 suara atau 42,75 persen.
    Sementara itu, di Kota Pangkalpinang, pasangan calon Maulan Aklil-Masagus M Hakim (Molen-Hakim) kalah dari kotak kosong setelah hanya memperoleh 35.177 atau 42,02 persen suara, berbanding 48.528 atau 57,98 persen suara kotak kosong.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPU sebut pemungutan suara ulang pilkada telah tuntas dilaksanakan

    KPU sebut pemungutan suara ulang pilkada telah tuntas dilaksanakan

    Sehingga saat ini tidak ada lagi pelaksanaan PSU, PSL, PSS, dan PUSS, sebagaimana aturan sampai maksimal 10 hari sejak pelaksanaan hari pemungutan suara

    Jakarta (ANTARA) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengungkapkan bahwa pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), pemungutan suara susulan (PSS), dan penghitungan ulang surat suara (PUSS) Pilkada 2024 telah tuntas dilaksanakan.

    “Sehingga saat ini tidak ada lagi pelaksanaan PSU, PSL, PSS, dan PUSS, sebagaimana aturan sampai maksimal 10 hari sejak pelaksanaan hari pemungutan suara,” kata Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa 602 tempat pemungutan suara (TPS) telah melaksanakan proses PSU, PSL, PSS, dan PUSS Pilkada 2024.

    “Sebagaimana kita tahu, jumlah TPS yang PSS sebanyak 247 TPS, yang PSL 102 TPS, yang PSU 249 TPS, yang PUSS 4 TPS. Total 602 TPS,” jelasnya.

    Sebelumnya, Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (29/11), menjelaskan terdapat beberapa alasan dilaksanakan PSU, PSL, PSS, dan PUSS. Salah satunya kata dia dikarenakan terjadi bencana alam.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU siapkan solusi daerah yang rekapitulasinya belum selesai

    KPU siapkan solusi daerah yang rekapitulasinya belum selesai

    Melihat daerah-daerah yang tantangannya adalah soal keamanan, konflik lokal, kami mengharapkan KPU (KPU Daerah) berkomunikasi ke semua pihak untuk kemudian tidak terjadi kekerasan di sela-sela rekapitulasi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengatakan bahwa lembaganya telah menyiapkan solusi untuk daerah yang rekapitulasi pilkadanya belum selesai.

    “Melihat daerah-daerah yang tantangannya adalah soal keamanan, konflik lokal, kami mengharapkan KPU (KPU Daerah) berkomunikasi ke semua pihak untuk kemudian tidak terjadi kekerasan di sela-sela rekapitulasi,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

    Walaupun demikian, dia mengingatkan kepada KPU Daerah untuk memprioritaskan dan tetap memperhatikan keselamatan penyelenggara dan warga ketika rekapitulasi mau dilakukan.

    Selanjutnya, dia mengatakan bahwa bila situasi daerah tetap tidak kondusif, maka KPU RI menyarankan KPU Daerah untuk memindahkan lokasi rekapitulasi ke tempat yang dianggap aman.

    “Dengan pertimbangan dan berkomunikasi dengan para pihak, Kepolisian dan juga TNI untuk keamanan, kemudian dengan Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), dan saksi pasangan calon,” ujarnya.

    Terakhir, dia mengatakan bahwa bila situasi tidak kondusif terus berlangsung, maka rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dapat diambil alih oleh KPU Provinsi.

    “Setiap hari kami berkomunikasi intensif berkaitan dengan ini. Tentu keinginan kami semua agar seluruh proses rekapitulasi bisa segera selesai, dan juga kemudian ditetapkan siapa yang memenangkan pilkada, dan untuk selanjutnya proses-proses lanjutan, gugatan, dan seterusnya bisa dilaksanakan,” tuturnya.

    Sementara itu, dia mengatakan bahwa KPU RI tetap mendorong KPU Daerah untuk menyelesaikan rekapitulasi sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

    “Kami memberikan batas akhir rekap untuk kabupaten Itu maksimal di 14 Desember, kemudian untuk provinsi di 16 Desember. Ini bagian dari exit strategy kami untuk kemudian mengupayakan di batas akhir sesuai dengan rencana kami, pengumuman itu di 16 Desember maksimalnya, sehingga ketika 14 Desember kabupaten/kota sudah selesai, masih ada waktu dua hari untuk melakukan pleno rekapitulasi di tingkat provinsi,” ujarnya.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • KPU RI perbarui data partisipasi pemilih Pilkada 2024 sebesar 71 persen

    KPU RI perbarui data partisipasi pemilih Pilkada 2024 sebesar 71 persen

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengumumkan data terbaru mengenai partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah 2024 sebesar 71 persen.

    “Semakin banyak rekap dan data masuk, partisipasi kita yang dulu sempat ditanyakan per tanggal 4 (Desember) kemarin, sekarang secara nasionalnya rata-rata 71 persen,” kata Afifuddin di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat.

    Afifuddin menjelaskan bahwa perubahan data tersebut disebabkan data yang masuk dari beberapa daerah, terutama wilayah Papua.

    Ia menyatakan bersyukur dan berterima kasih karena sebagian besar pelaksanaan pilkada berjalan dengan baik.

    “Proses pelaksanaan maupun rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota dan provinsi sudah selesai dan berjalan dengan baik,” jelasnya.

    Sebelumnya, Afifuddin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR, Rabu (4/12), mengungkapkan partisipasi pemilih Pilkada 2024 mencapai 68 persen.

    “Dalam kacamata kami, itu sudah luar biasa di tengah tahapan-tahapan yang seperti ini. Tentu kami berterima kasih sekali atas semua partisipasi banyak pihak, para pemilih yang sudah menggunakan hak pilih,” ujarnya.

    Pada Rabu (5/6), KPU RI mengungkapkan bahwa 81,78 persen pemilih menggunakan hak pilih pada Pilpres 2024, kemudian sebanyak 81,42 persen untuk Pemilu Anggota DPR RI, dan 81,36 persen untuk Pemilu Anggota DPD RI.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2024