Tag: Mochamad Iriawan

  • Kuasai Tanah 40 Tahun, PT BMI Didugat 13 Orang Ngaku Ahli Waris

    Kuasai Tanah 40 Tahun, PT BMI Didugat 13 Orang Ngaku Ahli Waris

    Malang (beritajatim.com) – PT Bumi Menara Internusa (BMI) yang berada di Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, mulai melakukan perlawanan dalam perkara perdata sengketa tanah.

    Bagaimana tidak, tanah puluhan tahun didirikan pabrik pengolahan udang itu, tiba-tiba digugat oleh 13 orang dengan dalih ahli waris. Anehnya, gugatan itu disetujui oleh pengadilan.

    Melalui tim kuasa hukumnya, mereka bakal menunjukkan bukti-bukti otentik atas persoalan tanah tersebut. Sidang itu akan digelar Selasa (14/5/2024) besok di Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen, Kabupaten Malang.

    Bahkan, Tim Kuasa Hukum juga menuding dalam perkara perdata sengketa tanah yang sudah dikuasai BMI 40 tahun lamanya ini, diduga direkayasa oknum pejabat desa setempat sejak perkara perdata itu muncul tahun 2021 lalu dan dikabulkan hakim.

    “Kami menduga mantan Kepala Desa membuat surat Palsu dan dipergunakan oleh para terlawan seolah surat riwayat tanah yang dibuat mantan kepala desa, adalah benar seolah olah tidak palsu,” kata Kuasa Hukum dari PT BMI O’od Chrisworo S.H., M.H, Senin (13/5/2024) sore.

    Dengan demikian, kata O’od, selaku tim Kuasa Hukum meminta agar Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen, menghentikan Proses Permohonan Eksekusi. Karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum.

    O’od menjelaskan, PT BMI Dampit Malang sudah menguasai tanah sejak 40 tahun lalu dengan dibuktikan memegang sertifikat hak milik yang sah dari para terlawan.

    “Namun para terlawan memanipulasi nama yang tidak sesuai dengan Penetapan Pengadilan Agama Kabupaten Malang No 0027/2017, maka berdasarkan hal-hal tersebut di atas kami mohon bapak Ketua Pengadilan Negeri Kepanjen. Hakim Pemeriksa perkara agar sudi kiranya memeriksa serta memutuskan untuk mengabulkan perlawanan para pelawan untuk seluruhnya,” ucapnya.

    Selain itu, sambung O’od, pihaknya juga berharap, agar Putusan yang sudah dikabulkan Nomor : 59/Pdt.G/2021/PN.Kpn tanggal 14 Juli 2021 lalu, Jo Putusan No. : 785/PDT/2021/PT.Sby tanggal 24 Januari 2022 lalu, Jo Putusan No. : 1944 K/PDT/2023 tanggal 9 Agustus 2023 lalu, sudah sepatutnya dinyatakan cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

    Tim kuasa hukum para pelawan juga menyatakan, Penetapan Pengadilan Negeri Kepanjen Eksekusi No. : 4/Pdt.Eks/2024/PN. Kpn Jo Putusan No. : 59/Pdt.G/2021/PN.Kpn tanggal 14 Juli 2021 Jo Putusan No. : 785/PDT/2021/PT.Sby tanggal 24 Januari 2022 Jo Putusan No. : 1944 K/PDT/2023 tanggal 9 Agustus 2023 mengandung cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat.

    “Fakta hukum membuktikan bahwa para terlawan bukan ahli waris yang sah dari almarhumah ibu Rasti alias bu Rasmi Rasti khususnya terkait dengan tanah sawah Leter C No 202 Persil 97 S.II. atas nama Bu Rasmi Rasti,” pungkas O’od. (yog/ian)

  • 18 Tahun Beritajatim.com, Meneguhkan Kolaborasi untuk Keberlanjutan Media

    18 Tahun Beritajatim.com, Meneguhkan Kolaborasi untuk Keberlanjutan Media

    Surabaya (beritajatim.com) – Beritajatim.com menggelar puncak Perayaan Hari Ulang Tahun ke-18 di Ballroom Whiz Luxe Hotel Spazio Surabaya, Kamis (2/5/2024). HUT kali ini mengangkat tema ’18 Tahun Beritajatim, Unlimited Make Everything Possible’, meneguhkan kolaborasi untuk keberlanjutan media.

    Acara ini dihadiri oleh Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi secara daring. Budi juga mengutus Staf Khusus Menkominfo, Prof. Widodo Muktiyo untuk hadir secara langsung di Perayaan HUT ke-18 Beritajatim.

    Hadir pula sejumlah tokoh dalam acara ini seperti Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024 Emil Elestianto Dardak, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Mia Aminati, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur Nyono.

    Dalam acara ini, Menkominfo Budi Arie Setiadi didaulat menjadi pembicara kunci. Melalui sambungan Zoom, Budi membahas sejumlah persoalan yang saat ini terjadi di dunia digital, mulai dari maraknya judi online hingga hingga kehadiran kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

    “Perintah Presiden Jokowi saat mengangkat saya pada 17 Juli 2023, perintah Presiden berantas judi online. Ini bagian yang harus diselesaikan,” tegas Budi Arie.

    Terkait technology artificial intelligence (AI), Budi Arie juga mendorong industri pers nasional untuk menangkap peluang kehadiran digitalisasi global.

    Ia menegaskan, perkembangan teknologi digital artificial intelligence (AI) menjadi faktor pemicu disrupsi industri pers global. Pers harus mampu memaksimalkan kerja jurnalisme yang produktif.

    “Menyikapi disrupsi yang ada, saya mengajak kita semua untuk tidak gentar dan harus bijak. Kita justru harus menangkap peluang yang dihadirkan oleh teknologi digital jangan menyalahgunakan apalagi bertentangan dengan norma- norma hukum juga sosial, harus produktif bermanfaat, ” tuturnya.

    Budi Arie juga menekankan pentingnya insan kehumasan, agar beradaptasi dengan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

    “Perkembangan pesat AI dan berbagai disrupsi yang ditimbulkan mengharuskan pelaku komunikasi publik untuk memiliki strategi dalam beradaptasi, khususnya terkait pengembangan kapasitas SDM dan organisasi,nya tentunya,” ucapnya.

    Budi Arie menambahkan, bahwa para pelaku komunikasi publik atau humas perlu memperhatikan etika AI dan dimensi kemanusiaan dalam penggunaan teknologi tersebut.

    Dalam aspek keorganisasian, dia menyampaikan, para pelaku komunikasi publik perlu memperhatikan risiko AI dan implikasi etika AI, mengevaluasi berkala sistem organisasi internal, serta mengikuti perkembangan regulasi AI.

    Kementerian Komunikasi dan Informatika sedang menjajaki implementasi Readiness Assessment Methodology (RAM), perangkat rekomendasi tentang etika AI.

    RAM merupakan instrumen tingkat makro yang akan membantu negara-negara, memahami posisi mereka dalam skala kesiapan untuk menerapkan AI secara etis dan bertanggung jawab bagi seluruh warga negaranya.

    Budi Arie menekankan pentingnya ekosistem komunikasi publik yang bertanggung jawab di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

    Ketua Dewan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia, Wenseslaus Mangut mengatakan media saat ini harus berhadapan dengan fakta sulitnya jalur distribusi. Jika dulu sangat terbantu oleh platform digital maupun media sosial, kita media dipaksa patuh dengan mekanisme yang diterapkan seluruh platform digital tersebut.

    “Kita tahu kemudian bahwa para Platform itu juga menyulitkan kita dalam bisnis ini. Dia seringkali diformulasikan posisinya, di seluruh dunianya definisinya dalah framingless. Dia kawan, tapi dia musuh sekaligus. Dia kawan karena dia tools distribusi konten kita. Dia musuh karena dia mendikte kita dalam hal distribusi,” kata Wens.

    Sehingga, mau tidak mau, para pelaku industri media tidak cukup lagi hanya memahami rumusan jurnalisme seperti 5W+1H. Mereka juga harus mempelajari “otak” dari berbagai platform tersebut.

    “Kita harus mempelajari otak sekian platform itu supaya distribusi konten kita lancar di tempat mereka,” kata Wens.

    Direktur Utama beritajatim.com, Ainur Rohim menyampaikan saat ini media sedang menghadapi tantangan banyaknya informasi yang beredar. Dari sekian banyak informasi tersebut, tidak semuanya bisa dipertanggungjawabkan dari sisi jurnalisme.

    Saat ini saja, kata Ainur, jumlah media di seluruh Indonesia mencapai 42 ribu. Sedangkan rata-rata jumlah wartawan di setiap daerah sekitar 150 hingga 200 orang. Hal itu menyumbang semakin banyaknya informasi yang beredar.

    “Saya yakin, informasi lewat media massa itu informasi yang bisa terklarifikasi, bisa terverifikasi, maupun sudah dikonfirmasi,” kata Ainur.

    Sedangkan Pimred beritajatim.com, Dwi Eko Lokononto mengungkapkan, menjalankan bisnis media tidaklah mudah. Menurut dia, menghidupi media itu membutuhkan upaya yang serius dan berkesinambungan.

    Dibutuhkan kolaborasi media dengan semua pihak. Sehingga, keberlangsungan media dalam menjaga informasi tetap jernih dapat terus dijalankan.

    “Kolaborasi menjadi kata kunci. Kolaborasi-kolaborasi itu akan efektif tidak hanya untuk beritajatim tapi juga membesarkan Jawa Timur dan kalangan industri, membesarkan kita semua,” kata dia.

    Dalam puncak Perayaan HUT ke-18, beritajatim.com juga memberikan penghargaan Beritajatim Award 2024. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas peran para pihak dalam mewujudkan hal baik bagi Jawa Timur maupun Indonesia.

    Beritajatim Award 2024 ini diberikan kepada:

    Kategori Local Hero

    – Imam Muhlas, Pemuda Penggerak Peduli Lingkungan Binaan PT Pertamina EP Cepu Regional 4

    – Sundarianto, Pemuda Budidaya Magot Binaan PT. Bumi Suksesindo

    Kategori Pendidikan & Olahraga

    – Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Perguruan Tinggi Ramah Disabilitas

    – Pondok Pesantren An Nur 2 Malang, Penggerak Produk Kreatif dan Inovatif OPOP

    – Kopontren Sunan Drajat Lamongan, Inisiatif Pesantren Berdikari

    – Grace Evi Ekawati, Ketua Umum Perbasi Jawa Timur, Tokoh Penggerak Basket Jawa Timur

    Kategori Korporasi

    – PT Bumi Suksesindo, Korporasi Penggerak Sumber Daya Manusia Lokal

    – PT. HM Sampoerna, Tbk, Korporasi Peduli Kapasitas dan Mutu UMKM

    – Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, Korpodasi Peduli Lingkungan

    – PT. Petrokimia Gresik, Korporasi Transformasi Perusahaan Agroindustri

    – PT. Samator Indo Gas, Tbk, Korporasi Penopang Industri Indonesia

    – PT. Eigerindo Multi Produk Industri, Korporasi Pengembangan Produk Eco-Friendly

    – PT. Asri Dharma Sejahtera BUMD Bojonegoro, Inisiator Program Bojonegoro Peduli Emisi Karbon

    Kategori Pemerintahan

    – Dr. Nyono, S.T., M.T, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, kepala Dinas Penggerak Transportasi Modern

    – Eri Cahyadi, S.T., M.T., Walikota Surabaya, Kepala Daerah Peduli Stunting

    – Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., IPU, ASEAN., Eng., Bupati Jember, Kepala Daerah Penggerak Infrastruktur Jalan

    – Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA., Bupati Lamangon, Kepala Daerah Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

    – PDAM Surya Sembada, Lembaga Penerapan Inovasi Digital Layanan Masyarakat

    – Perusahaan Daerah Pasar Surya, Lembaga Inovator Skema Pembayaran Fleksibel

    – H. Sugiri Sancoko, S.E.., M.M., Bupati Ponorogo, Kepala Daerah Pelestari Budaya Reyog

    – Dr. Ikfina Fahmawati, M.Si., Bupati Mojokerto, Kepala Daerah Peduli Stunting

    Kategori Tokoh Inspiratif

    – Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tokoh Restorative Justice Jawa Timur

    – Heri Prasetyo, Koreografer, Penulis Naskah & Sutradara Surabaya, Tokoh Seniman Berdedikasi

    – Dr. Rosidi Roslan, S.I.P., S.K.M., S.H., M.P.H., M.H., Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Surabaya, Tokoh Transformasi Layanan Karantina Kesehatan

    – Liana Kurniawan, Ketua Asosiasi Pengusaha Emas dan Perusahaan Indonesia (APEPI), Tokoh Pembangkit Ekonomi Melalui Local Mulia

    – Fairouz Huda, Komisaris Utama PT. Puspa Agro, Tokoh Pemuda Inspiratif

    – Hermanto Tanoko, Founder Tancrop Group, Tokoh Peduli Pengusaha Muda

    – Dr. Busrul Iman, S.E., M.M., Direktur Utama Bank Jatim, Tokoh Pengantar Bank Jatim Next Level

    – H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., Ph. D., Wakil Gubernur periode 2019-2024, Tokoh Percepatan Konektivitas Jawa Timur

    – Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Tokoh Percepatan Pengembangan industri Halal

    – AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K., Kepala Kepolisian Resor Malang, Tokoh Penerapan Hukum Humanis

    – Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Tokoh Perlawanan Kejahatan Digital.

  • Inspiratif! Berikut Ini Daftar Lengkap Penerima Beritajatim Award 2024

    Inspiratif! Berikut Ini Daftar Lengkap Penerima Beritajatim Award 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Pada hari ulang tahun (HUT) ke-18 tahun, Beritajatim.com tak hanya membagikan momen kebahagiaannya, melainkan juga turut memberikan apresiasi tinggi untuk para tokoh masyarakat, korporasi, hingga pihak pemerintahan yang telah memberikan inspiratif melalui Beritajatim Award 2024.

    Tentunya, bentuk inspirasi yang dimaksud merupakan suatu hal yang dapat memberikan manfaat bagi banyak orang.

    Ada beberapa kategori orang ataupun instansi yang mendapatkan penghargaan beritajatim.com, mulai dari katagori Local Hero, Pendidikan dan Olahraga, Korporasi, Pemerintahan, hingga Tokoh Publik.

    Bentuk penghargaan ini pun diberikan secara langsung pada puncak resepsi HUT beritajatim.com ke-18 tahun, di Whiz Luxe Hotel Spazio Towe, Jl. Mayjend Jonosewojono, Surabaya, Kamis (2/5/2024).

    Adapun berikut ini para sosok inspiratif tersebut, di antaranya;

    Kategori Local Hero

    – Imam Muhlas, Pemuda Penggerak Peduli Lingkungan Binaan PT Pertamina EP Cepu Regional 4

    – Sundarianto, Pemuda Budidaya Magot Binaan PT. Bumi Suksesindo

    Kategori Pendidikan & Olahraga

    – Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Perguruan Tinggi Ramah Disabilitas

    – Pondok Pesantren An Nur 2 Malang, Penggerak Produk Kreatif dan Inovatif OPOP

    – Kopontren Sunan Drajat Lamongan, Inisiatif Pesantren Berdikari

    – Grace Evi Ekawati, Ketua Umum Perbasi Jawa Timur, Tokoh Penggerak Basket Jawa Timur

    Katagori Korporasi

    – PT Bumi Suksesindo, Korporasi Penggerak Sumber Daya Manusia Lokal

    – PT. HM Sampoerna, Tbk, Korporasi Peduli Kapasitas dan Mutu UMKM

    – Regional Indonesia Timur Subholding Upstream Pertamina, Korpodasi Peduli Lingkungan

    – PT. Petrokimia Gresik, Korporasi Transformasi Perusahaan Agroindustri

    – PT. Samator Indo Gas, Tbk, Korporasi Penopang Industri Indonesia

    – PT. Eigerindo Multi Produk Industri, Korporasi Pengembangan Produk Eco-Friendly

    – PT. Asri Dharma Sejahtera BUMD Bojonegoro, Inisiator Program Bojonegoro Peduli Emisi Karbon

    Kategori Pemerintahan

    – Dr. Nyono, S.T., M.T, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, kepala Dinas Penggerak Transportasi Modern

    – Eri Cahyadi, S.T., M.T., Walikota Surabaya, Kepala Daerah Peduli Stunting

    – Ir. H. Hendy Siswanto, S.T., IPU, ASEAN., Eng., Bupati Jember, Kepala Daerah Penggerak Infrastruktur Jalan

    – Dr. H. Yuhronur Efendi, MBA., Bupati Lamangon, Kepala Daerah Penggerak Pertumbuhan Ekonomi

    – PDAM Surya Sembada, Lembaga Penerapan Inovasi Digital Layanan Masyarakat

    – Perusahaan Daerah Pasar Surya, Lembaga Inovator Skema Pembayaran Fleksibel

    – H. Sugiri Sancoko, S.E.., M.M., Bupati Ponorogo, Kepala Daerah Pelestari Budaya Reyog

    – dr. Ikfina Fahmawati, M.Si., Bupati Mojokerto, Kepala Daerah Peduli Stunting

    Kategori Tokoh Inspiratif

    – Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Tokoh Restorative Justice Jawa Timur

    – Heri Prasetyo, Koreografer, Penulis Naskah & Sutradara Surabaya, Tokoh Seniman Berdedikasi

    – Dr. Rosidi Roslan, S.I.P., S.K.M., S.H., M.P.H., M.H., Kepala Balai Besar Kekarantinaan Kesehatan Surabaya, Tokoh Transformasi Layanan Karantina Kesehatan

    – Liana Kurniawan, Ketua Asosiasi Pengusaha Emas dan Perusahaan Indonesia (APEPI), Tokoh Pembangkit Ekonomi Melalui Local Mulia

    – Fairouz Huda, Komisaris Utama PT. Puspa Agro, Tokoh Pemuda Inspiratif

    – Hermanto Tanoko, Founder Tancrop Group, Tokoh Peduli Pengusaha Muda

    – Dr. Busrul Iman, S.E., M.M., Direktur Utama Bank Jatim, Tokoh Pengantar Bank Jatim Next Level

    – H. Emil Elestianto Dardak, B.Bus., M.Sc., Ph. D., Wakil Gubernur periode 2019-2024, Tokoh Percepatan Konektivitas Jawa Timur

    – Dr. (H.C.) Dra. Hj. Khofifah Indar Parawansa, M.Si., Gubernur Jawa Timur periode 2019-2024, Tokoh Percepatan Pengembangan industri Halal

    – AKBP Putu Kholis Aryana, S.I.K., Kepala Kepolisian Resor Malang, Tokoh Penerapan Hukum Humanis

    – Budi Arie Setiadi, S.Sos., M.Si., Menteri Komunikasi dan Informatika RI, Tokoh Perlawanan Kejahatan Digital

    (fyi/ian)

  • Tim Hukum LPBH PBNU Bawa Kasus Pengadaan Lahan Kampus UNISMA ke Polda Jatim

    Tim Hukum LPBH PBNU Bawa Kasus Pengadaan Lahan Kampus UNISMA ke Polda Jatim

    Malang (beritajatim.com) – Tim Hukum yang ditunjuk Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) bakal membawa kasus dugaan pelanggaran hukum pengadaan lahan di Kampus 2 Universitas Islam Malang (UNISMA) ke Polda Jatim.

    Hal itu setelah pengacara yang ditunjuk LPBH PBNU, baru saja berproses melakukan tindak lanjut laporan Kantor Akuntan Publik atas Pemeriksaan Investigatif dan Perhitungan Kerugian Keuangan Pengadaan Lahan Kampus 2 Universitas IsIam Malang.

    “Hari ini kami baru saja berkoordinasi dengan pihak Polda Jatim. Kami sudah melakukan pengumpulan data informasi, surat dan dokumen serta gelar perkara internal untuk selanjutnya kami buat laporan polisi secara resmi ke Polda Jawa Timur,” ungkap Ketua Tim Pengacara LPBH PBNU, Achmad Bahtiar, S.H., Jumat (26/4/2024) malam.

    Kata Bahtiar, persoalan ini bermula dari laporan hasil pemeriksaan investigasi pengadaan lahan Kampus 2 UNISMA di wilayah Kabupaten Malang.

    Tim Hukum yang ditunjuk LPBH PBNU, diketuai oleh Achmad Bahtiar, S.H., dengan anggota tim yakni Haydar, A.Md., S.H., Aswin Amirullah, S.H., M.H., dan Muhammad Khusnul Ibad, S.H. Tim Hukum kemudian menemukan terdapat pembelian tanah tidak sesuai dengan Surat Pernyataan Nomor 335/A.33/Y.X/2016 Tanggal 28 Oktober 2016, bahwa terjadi tindakan pengatasnamaan kepemilikan tanah secara pribadi atau perorangan, oleh Panitia Pengadaan Lahan menggunakan atas nama Pengurus Yayasan.

    “Bahwa sesungguhnya status Hak Milik atas tanah tersebut dapat diatasnamakan secara langsung terhadap Lembaga Pendidikan Ma’arif Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPM PBNU). Karena aset UNISMA ini banyak milik LPM PBNU,” tegas Bahtiar.

    Lahan atau tanah itu, Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Badan Pertahanan Nasional Nomor 199/DJA/1988/A/7 Tanggal 12 Juli 2004 yang meralat Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 199/DJA/1988 tanggal 09 Mei 1988. Adapun akta pinjam nama (nominee), tidak dapat dibenarkan secara hukum positif yang berlaku. Selain itu, kuasa menjual dan kuasa hibah telah berakhir ketika pemberi kuasa tersebut meninggal. Atas tindakan tersebut mengarah pada tindakan fraud dalam bentuk penyalahgunaan aset.

    “Berdasarkan proses kejadian di atas dapat disimpulkan bahwa tindakan pengatasanamaan tanah-tanah tersebut menjadi kepemilikan pribadi tidak sesuai dengan kriteria dan atau peraturan yang berlaku,” ucapnya.

    “Dalam temuan KAP diduga juga ditemukan aliran dana yang nilainya cukup besar ditampung di rekening pribadi Rektor dan seorang pejabat lain. Ini juga akan kita laporkan” tambah Haydar, Anggota Tim Hukum LPBH PBNU.

    “Malam ini kami sudah berkoordinasi dengan Polda, yang pasti ada dugaan pelanggaran hukum dari tim pengadaan lahan UNISMA,” sambung Aswin, Anggota Tim Hukum LPBH PBNU. (yog/ian)

  • Ketua DPD Tawarkan Gagasan DPR Diisi Non-Partai

    Ketua DPD Tawarkan Gagasan DPR Diisi Non-Partai

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menawarkan gagasan Anggota DPR RI juga diisi dari unsur non-partai atau jalur independen. Gagasan ini untuk menguatkan fungsi legislasi sekaligus mempermuat sistem bernegara sesuai cita-cita pendiri bangsa.

    LaNyalla menyampaikan gagasan tersebut dalam Ujian Kualifikasi Disertasi Program Doktoral Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Kamis (28/3/2024). Dalam disertasinya, LaNyalla mengangkat tema ‘Pemilihan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dari Unsur Non Partai Politik (Independen)’.

    Disertasi LaNyalla diuji oleh tim yang terdiri dari Prof Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono, SE., M.Si, Prof Dr Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum, Prof Dr Mas Rahmah, S.H., M.H., LL.M, Prof Dr Rudi Purwono, S.E., M.SE, Dr Radian Salman, S.H., LL.M, Dr Sri Winarsi, S.H., M.H dan Dr Sukardi, S.H.,M.H.

    Dalam disertasinya, LaNyalla menyebut riset yang dia jalankan berangkat dari implementasi prinsip kedaulatan rakyat sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (2) UUD 1945. Pasal itu menyebutkan prinsip kedaulatan, salah satunya, diterapkan dalam bentuk kedaulatan perwakilan untuk memilih perwakilan-perwakilan rakyat melalui proses Pemilu.

    “Selain itu, pengisian lembaga perwakilan merupakan refleksi dari
    prinsip demokrasi yang berarti rakyat berkuasa (government of rule by the people). Dengan kata lain, secara spesifik hal itu adalah demokrasi perwakilan,” papar LaNyalla.

    Proposal penelitian LaNyalla menarik perhatian dosen pengujinya. Salah satunya seperti disampaikan oleh Prof Dr Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum. Ia meminta Senator asal Jawa Timur itu untuk menjelaskan lebih detail perihal awal mula gagasan tersebut didapat LaNyalla.

    “Kok bisa punya gagasan anggota DPR RI non partai politik atau jalur independen seperti ini. Coba dijelaskan sedikit latar belakang idenya,” kata Prof Suparto.

    LaNyalla pun menjelaskan awal mulanya ketika ia mendorong agar bangsa ini kembali kepada UUD 1945 naskah asli.

    Saat gagasan itu diwacanakan, LaNyalla menyebut muncul pertanyaan dari anggota DPD RI tentang eksistensi lembaga mereka. “Saat itu muncul pertanyaan, kalau kita kembali kepada UUD 1945 naskah asli, maka Lembaga DPD RI ini bubar?” kata LaNyalla menirukan pertanyaan anggotanya saat itu.

    LaNyalla tak menampik hal itu. Kembali kepada UUD 1945 naskah asli, Lembaga DPD RI akan bubar. Maka, muncul gagasan agar DPD RI berada satu kamar dengan DPR RI, sekaligus sebagai upaya memperkuat Lembaga DPD RI itu sendiri.

    “DPD RI sebagai peserta pemilu perseorangan, itu dipilih langsung oleh rakyat. Sama dengan DPR RI. Suaranya lebih besar dari perolehan DPR RI. Tetapi soal kewenangan, DPD RI lebih kecil dibanding DPR RI,” ujar LaNyalla seraya menambahkan bahwa produk UU yang secara hukum mengikat seluruh rakyat Indonesia hanya diputuskan oleh anggota DPR yang notabene partai politik saja.

    “Sangat tidak adil dan tidak meaningful bila hanya dikuasai partai politik. Padahal UU itu memaksa seluruh rakyat Indonesia untuk tunduk dan patuh. Kenapa hanya di tangan partai politik?” imbuhnya.

    Selanjutnya, menjawab pertanyaan Dr Sri Winarsi, S.H., dan Prof Dr Rudi Purwono, S.E., M.SE, tentang komparasi model yang diteliti di negara lain dan nama fraksi jika nantinya DPD RI satu kamar dengan DPR RI, LaNyalla menegaskan jika konsep tersebut telah diterapkan di beberapa negara dunia.

    “Sudah ada 12 negara di Uni Eropa dan tahun lalu, April 2023 Afrika Selatan mengadopsi sistem tersebut. Nah mengenai nama fraksi, saat saya presentasikan konsep ini ke anggota DPD RI sempat terjadi perdebatan, apa nama fraksinya. Menurut saya silakan saja, apapun nama fraksinya silakan. Mau fraksi perseorangan, atau fraksi non-partai, itu teknis nanti. Tetapi hakikatnya ada people representative dan ada political representative yaitu unsur partai politik,” ujar LaNyalla.

    Prof Dr Mas Rahmah, S.H., M.H menjelaskan jika banyak pihak menilai DPD RI bukan elemen yang penting, bahkan hanya hiasan demokrasi belaka. Sebagai Ketua DPD RI, ia juga meminta LaNyalla mengkajinya dalam konteks yuridis-empiris dan sosio-legal.

    Dr Radian Salman, S.H., LL.M, meminta agar LaNyalla dalam penelitiannya nanti berbagi pengalaman implementasi yang sudah dilakukan dan evaluasinya. Pun halnya dengan Dr Sukardi, S.H.,M.H yang meminta LaNyalla dalam penelitiannya nanti juga menjelaskan pentingnya anggota DPR RI dari unsur non partai politik sangat penting dalam penyelenggaraan negara.

    Sementara Prof Dr Muhammad Nafik Hadi Ryandono, SE., M.Si menekankan agar Ketua DPD RI menyinggung latar belakang monokameral yang relevan dengan temuan kebijakan dari topik penelitian.

    Setelah menerima masukan tersebut, selanjutnya tim penguji menyatakan jika Ketua DPD RI dinyatakan lulus dan sudah boleh menggunakan titel Doktor (cand).

    “Kami ucapkan selamat kepada peneliti. Karena sudah lulus kualifikasi, maka selanjutnya peneliti sudah boleh menggunakan gelar Doktor (cand),” kata Prof Nafik.

    LaNyalla pun mengucapkan terima kasih kepada tim penguji dan berharap hasil penelitiannya dapat berguna bagi pembangunan dan proses demokratisasi bangsa Indonesia ke depan. [beq]

  • Sembako dan Terpal untuk Para Korban Gempa Tuban

    Sembako dan Terpal untuk Para Korban Gempa Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Pasca gempa bumi berkekuatan 6.5 magnitudo yang mengguncang wilayah kabupaten Tuban dan sekitarnya, Kapolres Tuban bersama Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tuban melakukan pengecekan sejumlah rumah warga di beberapa kecamatan yang mengalami kerusakan.

    Selain pengecekan, Kalaksa BPBD Tuban bersama Kapolres Tuban juga turut memberikan bantuan sembako untuk warga yang terdampak gempa, serta bantuan terpal sebagai pengganti sementara atap rumah warga yang runtuh akibat gempa.

    Kapolres Tuban AKBP Suryono, S.H., S.I.K., M.H mengatakan terkait dengan kerusakan yang dialami oleh beberapa masyarakat saat ini masih diinventarisir dan didata untuk solusi perbaikan.

    “Apakah nanti perbaikannya cukup dari desa atau dari BPBD,” tutur AKBP Suryono. Sabtu (23/03/2024).

    Ia juga menambahkan, dari data sementara yang berhasil dihimpun terdapat belasan rumah warga yang mengalami kerusakan baik ringan hingga tembok runtuh akibat gempa. Namun, tidak menutup kemungkinan data tersebut akan bertambah.

    “Jika tidak memungkinkan nanti akan di data sendiri oleh para Kades dan hasilnya akan di serahkan kepada BPBD Tuban,” terang Suryono.

    Lanjut, gempa bumi yang terjadi di wilayah Kabupaten Tuban telah terjadi beberapa kali gempa susulan, sehingga menyebabkan kerusakan di sejumlah bangunan dan rumah warga yang tersebar dibeberapa Kecamatan.

    “Rata-rata tembok runtuh, atap ambruk karena udah lama,” paparnya.

    Sementara itu, Kalaksa BPBD Tuban Sudarmaji juga menyampaikan hal yang sama sesuai dengan data yang diperoleh, hingga saat ini ada sebanyak 13 rumah yang terdampak baik itu rusak ringan maupun rusak berat.

    “Kami bersama Bapak Kapolres sudah meninjau beberapa titik dan menyerahkan bantuan,” ujar Sudarmaji.

    Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik pasca gempa yang terjadi serta tidak termakan isu-isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

    “Selain informasi yang kami keluarkan berarti itu tidak benar,” kata dia.

    Oleh karenanya, Sudarmaji menyarankan agar masyarakat menjauhi bangunan-bangunan yang sudah retak atau bangunan yang konstruksinya kelihatan tidak kuat, sebab, hingga pagi tadi sekitar pukul 07.05 Wib masih tercatat ada gempa susulan yang kekuatannya masih cukup tinggi yakni 4.7 magnitudo.

    “Itu cukup tinggi dan tetap harus kita waspadai,” tutup Sudarmaji. [ayu/ian]

  • Satpolairud Situbondo Selamatkan 3 Nelayan Perahu Tenggelam

    Satpolairud Situbondo Selamatkan 3 Nelayan Perahu Tenggelam

    Situbondo (beritajatim.com) – Unit Satpolairud Polres Situbondo berhasil melakukan operasi penyelamatan terhadap tiga nelayan yang terlibat dalam insiden kecelakaan laut di wilayah perairan Situbondo, Jawa Timur.

    Insiden tersebut mengakibatkan kapal nelayan yang mereka gunakan tenggelam setelah dihantam oleh gelombang besar di sekitar Perairan Dusun Kaliasin, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran.

    Laporan awal tentang hilangnya nelayan diterima dari keluarga mereka, yang menyatakan bahwa ketiga nelayan berangkat melaut pada pukul 05.00 WIB menggunakan perahu kayu yang tidak memiliki nama di lambung kapal.

    Perahu tersebut, yang dikemudikan oleh seorang nelayan bernama Busali, terbalik dan tenggelam saat mereka hendak kembali ke darat di perairan Kalbut, Situbondo, pada koordinat 07° 37′ 25” LS – 114° 0′ 51” BT, akibat gelombang yang datang dari sisi kanan.

    Menanggapi informasi ini, AKP Gede Sukarmadiyasa, S.H., M.H., Kasat Polairud, bersama dengan tiga anggota Satpolairud dan warga lokal dari Dusun Kaliasin, Desa Tanjung Pecinan, Kecamatan Mangaran, segera melakukan pencarian.

    Dalam operasi SAR yang dilakukan, ketiga nelayan, yaitu Busali (55), Asmojo (60), dan Sadun (50), berhasil diselamatkan.

    “Para korban telah selamat dan kami telah mengantarkan mereka kembali ke keluarga masing-masing,” kata AKP Gede Sukarmadiyasa pada hari Rabu (13/3/2024).

    Sementara itu, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H., Kapolres Situbondo, mengimbau kepada masyarakat pesisir dan nelayan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan tidak memaksakan diri untuk melaut ketika kondisi cuaca tidak mendukung.

    “Pastikan untuk selalu memeriksa kondisi cuaca sebelum melaut dan lengkapi kapal dengan peralatan keselamatan, seperti pelampung,” pesan AKBP Dwi Sumrahadi. (ted)

  • Tragedi Persalinan di Bangkalan: Polisi Usut Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim

    Tragedi Persalinan di Bangkalan: Polisi Usut Kasus Kepala Bayi Tertinggal di Rahim

    Bangkalan (beritajatim.com) – Kasus persalinan tragis di Desa Panpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan, yang mengakibatkan kepala bayi tertinggal di dalam rahim ibunya, Mukarromah (25), saat melahirkan pada Senin (4/3/2024) dan menjadi viral di media, kini sedang diselidiki oleh Satreskrim Polres Bangkalan.

    Penyelidikan dimulai setelah Sulaiman, suami korban, melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.

    Sulaiman menjelaskan bahwa pada Senin dini hari, ia membawa istrinya ke Puskesmas Kedundung untuk melahirkan, didampingi oleh bibinya. Awalnya, rencana adalah merujuk Mukarromah ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk operasi caesar.

    Namun, karena kondisi yang sudah mendesak, bidan di Puskesmas Kedundung membantu proses kelahiran. Bayi yang lahir dalam posisi sungsang, dengan kaki keluar terlebih dahulu, dipaksakan untuk dilahirkan secara normal.

    Akibatnya, tubuh bayi terpisah dari kepala, yang masih tertinggal di rahim. Mukarromah kemudian dirujuk ke RSIA Glamor Husada Kebun Kamal Bangkalan untuk operasi caesar guna mengeluarkan kepala bayi.

    Kasatreskrim AKP Heru Cahyo Seputro, S.H., M.H. menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa tiga saksi: pelapor, tenaga kesehatan, dan akan berkoordinasi dengan forensik serta ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga Surabaya untuk menentukan penyebab kejadian.

    Jika terbukti ada malpraktik, pelaku akan dijerat dengan Pasal 440 ayat 2 UU No. 17 Tahun 2023 tentang kesehatan. (ted)

  • Pengwil Jatim INI Cari Pemimpin yang Mampu Atasi Tantangan 2024

    Pengwil Jatim INI Cari Pemimpin yang Mampu Atasi Tantangan 2024

    Surabaya (beritajatim.com) — Pengurus Wilayah Jawa Timur Ikatan Notaris Indonesia (Pengwil Jatim INI) tidak mau ketinggalan di awal 2024.

    Hanya 9 hari setelah Tahun Baru, organisasi para notaris tersebut mengadakan Konferensi Wilayah (Konferwil) di Empire Palace dengan tujuan memilih ketua Pengwil Jatim INI pada Selasa (9/1).

    Ketua Pemilihan Konferwil Gatot Triwaluyo, S.H., M.Kn., menyebutkan, ada dua calon ketua yang bersaing dalam pemilihan. Mereka adalah incumbent Siti Anggraenie Hapsari, S.H., M.Kn., yang akan berhadapan dengan Dr. Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H.

    Gatot menyatakan, pihaknya sebagai KPU-nya Konferwil sudah memberikan kesempatan kepada para notaris untuk mendengar langsung penjelasan para calon. Kedua belah pihak sudah mengutarakan visi dan misi mereka di depan para notaris pada Sosialisasi Visi dan Misi Bakal Calon Ketua pada 20 Desember 2023 lalu.

    “Semoga para notaris semakin memiliki gambaran pemimpin apa yang dibutuhkan organisasi di tengah berbagai tantangan profesi notaris,” kata ketua panpel acara sosialisasi tersebut, Ami Raditya, S.H., M.Kn.

    Gatot menyatakan, Pengwil Jatim INI dalam beberapa tahun terakhir mengalami situasi yang tidak pernah dialami dalam sejarah pendirian organisasi. Pada kurun 2020-2022 lalu, misalnya. Mereka harus menghadapi pandemi covid-19 yang membatasi semua aktivitas pertemuan tatap muka. Padahal, hampir semua pekerjaan kenotariatan mensyaratkan proses tatap muka sebagai salah satu persyaratan keabsahan dokumen.

    Situasi tersebut tidak hanya mempengaruhi para notaris. Organisasi yang menaungi para notaris seperti Pengwil Jatim INI juga mengalami kendala yang sama. Mereka tidak bisa menjalankan fungsi-fungsi pembinaan, keorganisasian, hingga pengawasan, dengan maksimal. “Situasi serba tidak menentu karena payung hukum yang menjamin keabsahan kegiatan notaris juga belum ada,” kata Gatot.

    Namun, Pengwil Jatim INI akhirnya bisa keluar dari krisis tersebut. Mereka tetap bisa menjalankan fungsi-fungsi keorganisasian dengan optimal. “Kami bisa menjalankan upgrading bagi para anggota. Pengangkatan notaris baru juga bisa kami lakukan di tengah keterbatasan. Bagaimanapun kondisinya, kepastian hukum dan kepentingan bagi para anggota harus diutamakan,” katanya.

    Menurut Gatot, situasi sulit tersebut harus menjadi pelajaran bersama. Terutama dalam memilih pemimpin Pengwil Jatim INI dalam konferwil kali ini. Sebab, krisis yang akan dihadapi organisasi tidak lantas berakhir dengan usainya covid-19. “Kita sekarang dihadapkan pada risiko perpecahan wadah tunggal notaris akibat konflik di Pengurus Pusat (PP) INI yang belum juga selesai,” katanya.

    Karena itu, kata Gatot, para notaris yang memiliki hak pilih harus mampu memilih pemimpin yang tidak hanya memiliki kapasitas intelektual. Tapi juga kebijaksanaan sehingga bisa melalui krisis dengan baik. Ancaman perpecahan tidak bisa diatasi dengan tindakan gegabah karena berbagai pemangku kepentingan, baik dari kalangan pemerintah maupun notaris, begitu banyak.

    “Pintar saja tidak cukup. Tapi harus bijaksana. Dan juga memiliki kreativitas, kelincahan, dan jaringan yang luas untuk memimpin organisasi agar mampu mengakomodir kepentingan para notaris. Jangan sampai pemimpin yang kita pilih salah mengambil langkah karena konsekuensinya bisa sangat panjang,” katanya. (ted)

  • Tantangan Notaris Kian Berat, Tiga Calon Ketua Pengwil Jatim INI Sampaikan Visi Misi

    Tantangan Notaris Kian Berat, Tiga Calon Ketua Pengwil Jatim INI Sampaikan Visi Misi

    Surabaya (beritajatim.com) – Pengurus Wilayah (Pengwil) Jatim Ikatan Notaris Indonesia (INI) bakal menggelar konferensi wilayah (konferwil) pada pada 9 Januari mendatang. Salah satu agenda utamanya adalah pemilihan ketua Pengwil Jatim INI untuk periode 2023-2026. Pada Rabu (20/12), tiga bakal calon ketua bakal menyampaikan visi dan misinya di depan para notaris anggota di Gedung Samator, Surabaya.

    Ketua Panpel Sosialisasi Bersama Bakal Calon Ketua Wilayah Jatim INI Ami Raditya mengatakan, para bakal calon ketua akan diberi kesempatan untuk meyakinkan para notaris yang memiliki hak pilih bahwa mereka layak menjadi pucuk pimpinan notaris di Jawa Timur. Para notaris bisa menyimak dengan datang langsung ke lokasi acara atau melalui ZOOM dan YouTube yang disiarkan secara langsung.

    “Sosialisasi ini menjadi momentum bagi para notaris di Jawa Timur untuk ikut ambil bagian dalam memilih calon pemimpin Pengwil INI Jatim. Untuk menilai, sejauh mana seorang bakal calon memahami tantangan organisasi dan profesi dalam beberapa tahun ke depan,” kata Ami Raditya.

    Ada tiga bakal calon ketua yang akan menyampaikan gagasannya untuk Pengwil Jatim INI periode selanjutnya. Mereka adalah incumbent Siti Anggraenie Hapsari, S.H., M.H. yang akan ditantang oleh Dr. Isy Karimah Syakir, S.H., M.Kn., M.H. dan R. Imam Rahmat Sjafi’i, S.H. Isy Karimah kini menjabat sebagai ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Pengwil Jatim. Sedangkan R. Imam Rahmat adalah Ketua Pengda Malang Raya INI.

    Siti Anggraenie Hapsari memimpin Pengwil Jatim INI sejak 2019-2023. Seperti aturan yang tertuang dalam AD/ART organisasi, masa jabatan ketua pengwil cukup singkat. Hanya 3 tahun. Selama kepemimpinan perempuan yang akrab dipanggil Henny itu, Pengwil Jatim INI sempat menggelar sejumlah event yang menyasar berbagai sektor. Mulai sport tourism melalui Notaria Fest, entertainment seperti Notary Got Talent, hingga berbagai ajang internal untuk menguatkan jejaring sesama notaris dan sejumlah seminar peningkatan kapasitas anggota. Padahal, Henny memimpin di tengah pandemi covid-19.

    Ami Raditya mengatakan, tantangan bagi organisasi ke depan bakal semakin berat. Perkembangan teknologi kini mulai mendisrupsi kerja-kerja kenotariatan. Belum lagi INI kini dihadapkan pada tantangan perpecahan setelah selama lebih dari satu abad menjadi satu-satunya wadah tunggal bagi para notaris.

    Karena itu, kata Ami, para calon ketua Pengwil Jatim INI harus punya perspektif luas. INI juga tidak bisa menjadi organisasi eksklusif yang hanya memikirkan dirinya sendiri. INI harus menjangkau masyarakat yang lebih luas untuk semakin menguatkan peran notaris di dalam masyarakat.

    “Kita tidak hanya memilih pemimpin untuk hari ini. Tapi memilih pemimpin yang memahami sejarah organisasi secara utuh. Pemimpin yang tidak hanya memahami profesi notaris, tapi juga pemimpin yang dinamis, aktif, mengayomi kita semua, dan memahami dinamika kehidupan masyarakat melalui pendekatan-pendekatan kreatif,” kata Ami Raditya. [kun]