Tag: Mochamad Iriawan

  • Simon Aloysius Mantiri Jadi Dirut Baru Pertamina Gantikan Nicke Widyawati

    Simon Aloysius Mantiri Jadi Dirut Baru Pertamina Gantikan Nicke Widyawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dipimpin Erick Thohir pada Senin (4/11/2024) melakukan perubahan susunan pimpinan PT Pertamina (Persero) melalui rapat umum pemegang saham (RUPS).

    RUPS menetapkan Mochamad Iriawan sebagai komisaris utama, Dony Oskaria sebagai wakil komisaris utama, Raden Adjeng Sondaryani sebagai komisaris independen.

    Adapun Simon Aloysius Mantiri ditunjuk sebagai direktur utama Pertamina menggantikan Nicke Widyawati.

    Perubahan jajaran direksi dan komisaris tertuang dalam SK-258/MBU/11/2024 dan SK-259/MBU/11/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-Anggota Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina.

    Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso menjelaskan, pengangkatan serta pemberhentian direksi dan komisaris Pertamina merupakan kewenangan pemerintah sebagai pemegang saham yang diwakili oleh Menteri BUMN Erick Thohir.

    “Pergantian kepemimpinan perusahaan merupakan proses normal dan wajar sebagaimana ketentuan yang ada,” ungkap Fadjar, Senin.

    Menurutnya, kehadiran pemimpin baru akan menjadi energi untuk memastikan keberlanjutan Pertamina di masa depan. Kepemimpinan direksi sebelumnya akan menjadi landasan kokoh untuk mencapai kemajuan perusahaan dan mewujudkan ketahanan dan kemandirian energi nasional.

    Pada jajaran baru dewan komisaris, Mochamad Iriawan adalah purnawirawan perwira tinggi Polri yang terakhir menjabat sebagai sekretaris utama Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas). 

    Sementara Dony Oskaria saat ini bertugas sebagai wakil menteri BUMN. Sedangkan Raden Adjeng Sondaryani sebelumnya menjabat sebagai ketua Ikatan Alumni Perminyakan Universitas Trisakti.

  • Mediasi, gugatan 3 triliun Edwin Soeryadjaya tidak diterima majelis hakim

    Mediasi, gugatan 3 triliun Edwin Soeryadjaya tidak diterima majelis hakim

    Mediasi, gugatan 3 triliun Edwin Soeryadjaya tidak diterima majelis hakim. (foto: ist)

    Mediasi, gugatan 3 triliun Edwin Soeryadjaya tidak diterima majelis hakim
    Dalam Negeri   
    Widodo   
    Sabtu, 02 November 2024 – 18:39 WIB

    Elshinta.com – Jakarta – Cemby Hutapea, S.H., Muhammad Iqbal Arbianto, S.H., M.H., C.Med., dan Errio Ananto Putra, S.H.,  berhasil meyakinkan Majelis Hakim yang memeriksa perkara dan memenangkan perkara sengketa yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dengan menggunakan Perma 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.  

    Perkara Gugatan Perbuatan Melawan Hukum yang diajukan oleh Edwin Soeryadjaya Dkk yang didaftarkan pada Kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Registrasi Perkara Nomor 316/Pdt.G/2024/PN.Jkt.Tim tertanggal 19 Juni 2024 (melalui kuasanya) selaku Penggugat dengan total kerugian yang dituntut sebesar Rp3.000.000.000.000 (Tiga Triliun Rupiah).  

    Dalam amar putusan sela tanggal 30 Oktober 2024, Majelis Hakim mengabulkan eksepsi tentang Para Penggugat tidak beritikad baik dalam Proses Mediasi. Majelis hakim kemudian menyatakan Gugatan Para Penggugat (Edwin Soeryadjaya dkk) tidak dapat diterima.

    Ditemui di kantornya di kawasan Senopati Jakarta, Kuasa Hukum PT. BITA Enarcon Engineering,  salah satu pihak yang digugat oleh Edwin Soeryadjaya Dkk, yakni Cemby Hutapea, S.H., menyampaikan, ”Kasus ini bermula dari dipermasalahkannya PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) yang diterbitkan oleh Dinas PTSP DKI Jakarta cq Jakarta Selatan untuk melakukan pembangunan Kantor Kedutaan Besar India di Kuningan, Jakarta. Penggugat mendalilkan PBG tersebut tidak melalui proses yang sesuai dan apabila tetap dibangun akan banyak debu dan kebisingan. Menurut Cemby, kliennya adalah Konsultan Perencana dalam proyek konstruksi pembangunan Gedung Kedutaan Besar India tersebut dan bukan pihak yang mengurus penerbitan PBG tersebut. Lagi pula, menurutnya, penerbitan PBG, apalagi untuk gedung-gedung tinggi, tentunya telah melalui proses yang sangat teliti dan hati-hati dan sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” ujar Cemby Hutapea, S.H.

    Lebih lanjut, Muhammad Iqbal Arbianto, S.H., M.H., C.Med., Kurator sekaligus Mediator Non Hakim di beberapa Pengadilan Negeri di Indonesia menyampaikan, ”Selain menjawab pokok perkara gugatan, dia dan timnya juga mempermasalahkan proses mediasi yang dilakukan sebelum pemeriksaan pokok perkara,” ujarnya.

    Advokat yang akrab disapa Abi tersebut menyampaikan bahwa pendalaman terkait Perma 1 Tahun 2016 harus dipahami lebih dalam oleh Para Advokat karena dapat menjadi senjata yang ampuh menangkis Gugatan yang diajukan.  

    Menurutnya, hukum acara mediasi di pengadilan telah jelas diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan.  

    Dalam Pasal 6 ayat 1 dan Pasal 7 Perma 1 Tahun 2016 telah jelas dinyatakan bahwa Para Pihak dan/atau kuasa hukumnya wajib menempuh Mediasi dengan iktikad baik.

    Para Pihak wajib menghadiri secara langsung pertemuan Mediasi dengan atau tanpa didampingi oleh kuasa hukum karena konsekuensinya Para Pihak dan/atau kuasa hukumnya dapat dinyatakan tidak beriktikad baik apabila tidak hadir setelah dipanggil secara patut 2 (dua) kali berturut-turut dalam pertemuan

    Mediasi tanpa alasan sah. Faktanya, selama proses mediasi dilaksanakan, kuasa penggugat sudah 3 kali gagal untuk menghadirkan Prinsipalnnya secara langsung dalam Mediasi tersebut dan ketidakhadiran tersebut tanpa disertai alasan yang jelas, sehingga hal tersebut telah jelas merupakan suatu bentuk itikad tidak baik penggugat,” imbuh Abi menutup penjelasannya.

    Rekan Abi lainnya, Errio Ananto Putra, S.H., yang akrab di sapa Errio menyampaikan, ”Putusan ini kami harapkan menjadi Putusan Landmark (Landmark Decision) agar ke depannya Pihak-Pihak yang berperkara lebih memahami arti penting dari Mediasi, terutama keterlibatan Prinsipal untuk hadir dalam proses mediasi sesuai dengan Perma 1 Tahun 2016 Tentang Prosedur Mediasi di Pengadilan, karena jika tidak ada keterlibatan prinsipal, konsekuensinya sudah jelas Majelis Hakim berhak menyatakan perkara tidak dapat diterima (NO). 

    Sebagai penutup Errio memberikan apresiasi dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur yang sudah memberikan putusan dengan adil dan didukung dengan pertimbangan yang tepat dan benar,” imbuh Errio yang telah bertahun-tahun malang melintang di dunia Praktisi Hukum. (Dd)

    Sumber : Sumber Lain

  • Kisah Sukses Budi Pramono, Jenderal Bintang 2 TNI AD Punya 12 Gelar dan Cetak Rekor MURI

    Kisah Sukses Budi Pramono, Jenderal Bintang 2 TNI AD Punya 12 Gelar dan Cetak Rekor MURI

    Jakarta, Beritasatu.com – Jenderal bintang dua TNI Angkatan Darat (AD) Mayjen TNI Budi Pramono sukses mencetak rekor Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Budi Pramono sukses meraih rekor MURI sebagai prajurit TNI AD yang memiliki gelar akademik dan kompetensi terbanyak di Indonesia.

    Secara lengkap, dia memiliki gelar, Mayjen TNI Associate Prof. Dr. Budi Pramono, S. I. P., S. H., M. A., M.M., M. H., (GSC)., CIQaR., CIQnR., MOS., MCE., CIMMR. Sang jenderal memiliki 12 gelar akademik dan sertifikasi kompetensi dari berbagai bidang ilmu mulai dari ilmu hukum, ilmu politik, ilmu ekonomi, hingga ilmu pertahanan dan keamanan dari kampus-kampus ternama dalam negeri dan luar negeri.

    Ketua Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) Jaya Suprana memberikan piagam penghargaan MURI Nomor 11996/R. MURI/X/2024 kepada Mayjen Budi di Kantor MURI, Jakarta, pada Kamis (31/10/2024).

    Pada kesempatan itu, Budi mengungkapkan tips berhasil mengumpulkan berbagai gelar akademik tersebut selama 30 tahun.

    Dia bercerita, pada awalnya dia tergugah untuk terus menimba ilmu sejak mendapatkan tugas belajar ke Hull University, Inggris, pada 1997.

    Tugas belajar tersebut didapat saat dia berpangkat kapten dari Presiden Prabowo Subianto, yang saat itu menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

    Dia mendapatkan tugas belajar itu setelah berhasil melewati serangkaian tes dan seleksi di lingkungan TNI AD.

    “Dorongan untuk menimba ilmu ini dipicu saat saya menerima tugas belajar untuk mengambil S-2 ke Hull University oleh Jenderal Prabowo Subianto pada 1997. Saya ke-trigger karena bersemangat mendapatkan tugas belajar itu,” kata Mayjen Budi Pramono, dilansir dari Antara, Jumat (1/11/2024).

    Dia menyelesaikan belajar di Inggris tersebut selama setahun. Kemudian dia kembali ke Indonesia dan melanjutkan tugasnya sebagai prajurit TNI.

    Namun, dirinya tidak pernah surut untuk belajar berbagai keilmuan lainnya. Budi kemudian mendapatkan gelar master ilmu hukum, master bidang manajemen, hingga gelar doktor untuk ilmu politik pada 2018.

    Budi menegaskan, alasannya terus menimba ilmu hingga akhirnya dia mengoleksi berbagai gelar akademik itu karena dia yakin ilmu merupakan senjata paling mematikan. Inspirasinya adalah Nelson Mandela, yakni dengan kutipan darinya,  “pendidikan adalah senjata paling kuat yang dapat kamu pakai untuk mengubah dunia”.

    Mayjen Budi mengaku tidak akan berhenti belajar. Bahkan, saat ini, dirinya masih proses menyelesaikan pendidikan doktor ilmu hukum.

    Budi menegaskan, tidak ada kata sulit dalam belajar dan dia menikmati masa-masa studinya. Waktu senggang pun selalu dia manfaatkan untuk belajar.

    “Asalkan ada willingness (kemauan) semua bisa diatasi,” kata staf khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) ini.

    Di sisi lain, yakni penugasan sebagai anggota militer, Budi mengikuti rangkaian pendidikan dan kursus Regimental Officer Advanced Course (Suslapa-II) di Australia pada 1996, kemudian di National Security Intelligence Training Course di Taiwan pada 1999.

    Selain itu, dirinya juga menjadi lulusan terbaik (honor graduate) saat menempuh pendidikan Command and General Staff College di School of General Staff and Command di Manila, Filipina pada 2001.

    Dia juga terpilih sebagai peserta United Nations Logistics Course di Port Dickson pada 2002, Austfamil Course di Laverton, Australia pada 2003, serta Emergency Management Australia Course pada 2004.

    Dalam perjalanan kariernya di TNI, Budi masuk kecabangan Artileri Pertahanan Udara (Arh) setelah lulus Akmil, kemudian berdinas selama kurang lebih 10 tahun di Kostrad, lanjut ke Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

    Jenderal bintang dua itu ditugaskan sebagai Atase Pertahanan (Athan) RI di Iran pada 2012, yang juga membawahi Irak, Azerbaijan, dan Turkmenistan. Dalam penugasannya sebagai athan, dia mendapatkan penghargaan dari Duta Besar RI di Iran dan juga menjabat sebagai dean/ketua asosiasi athan-athan (MAAT) di Teheran, Iran.

    Selain itu, Mayjen Budi aktif mengajar di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM) sekarang ini. 
     

  • Politik kemarin, Rekor MURI gelar terbanyak hingga pencopotan Camat

    Politik kemarin, Rekor MURI gelar terbanyak hingga pencopotan Camat

    “Rakor yang ada di Sentul tanggal 7 (November) itu adalah sebetulnya menyampaikan visi misi pemerintah, terutama Bapak Presiden tentang apa yang harus dikerjakan, karena kami selama di Magelang sudah cukup memahami ke mana visi misi Pak Presiden yang

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah pemberitaan di Kanal Politik, Kamis (31/10) masih menarik disimak, mulai dari Jenderal TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Budi Pramono berhasil memecahkan rekor MURI gelar akademik terbanyak hingga pencopotan Camat Baito tak terkait guru Supriyani.

    Berikut beberapa berita yang dapat dibaca untuk menemani aktivitas pagi Anda.

    Jenderal TNI AD pecahkan rekor MURI raih gelar akademik terbanyak

    Jakarta (ANTARA) – Jenderal bintang dua TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Budi Pramono berhasil memecahkan rekor MURI sebagai prajurit TNI AD yang memiliki gelar akademik dan kompetensi terbanyak di Indonesia.

    Dalam rentang waktu 30 tahun lebih, Mayjen TNI Associate Prof. Dr. Budi Pramono, S. I. P., S. H., M. A., M.M., M. H., (GSC)., CIQaR., CIQnR., MOS., MCE., CIMMR., mengoleksi 12 gelar akademik dan sertifikasi kompetensi dari berbagai bidang ilmu mulai dari Ilmu Politik, Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi, dan Pertahanan dan Keamanan dari kampus-kampus ternama dalam negeri dan luar negeri.

    Selengkapnya klik di sini

    Sebanyak 93 imigran Rohingya mendarat di Aceh Timur

    Banda Aceh (ANTARA) – Sebanyak 93 imigran etnis Rohingya ditemukan mendarat di pesisir Pantai Desa Meunasah Hasan, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

    Kepala Bidang Politik Pemerintahan dan Keamanan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Aceh Timur Syamsul Bahri di Aceh Timur, Kamis, mengatakan puluhan imigran etnis Rohingya ditemukan mendarat pada Kamis (31/10) sekira pukul 04.00 WIB.

    Berita utuh di sini

    Presiden Prabowo dijadwalkan beri arahan seluruh kepala daerah

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto dijadwalkan memberi arahan kepada seluruh kepala daerah dalam rapat koordinasi yang digelar di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada 7 November 2024.

    “Rakor yang ada di Sentul tanggal 7 (November) itu adalah sebetulnya menyampaikan visi misi pemerintah, terutama Bapak Presiden tentang apa yang harus dikerjakan, karena kami selama di Magelang sudah cukup memahami ke mana visi misi Pak Presiden yang mendapat mandat dari rakyat,” kata Tito saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

    Selengkapnya klik di sini

    Komisi II minta KPU sempurnakan Sirekap sebelum digunakan di pilkada

    Jakarta (ANTARA) – Komisi II DPR RI meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk menyempurnakan terlebih dahulu Sistem Informasi dan Rekapitulasi (Sirekap) sebelum digunakan kembali pada penyelenggaraan Pilkada 2024.

    “Komisi II DPR RI menegaskan kembali kepada KPU RI untuk menyempurnakan terlebih dahulu Sirekap untuk kemudian disepakati bersama penggunaannya pada rapat berikutnya,” kata Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda membacakan salah satu butir kesimpulan rapat, Kamis.

    Selengkapnya di sini

    Bupati Konsel: pencopotan Camat Baito tak terkait dengan Supriyani

    Kendari (ANTARA) – Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga menyebut bahwa pencopotan Camat Baito Sudarsono tidak berkaitan dengan yang bersangkutan sering mendampingi kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito, Supriyani.

    Bupati Konsel Surunuddin Dangga saat ditemui di Kendari, Kamis, mengatakan bahwa pergantian Camat Baito Sudarsono oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Konsel Ivan Ardiansyah merupakan bentuk pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) kepada Sudarsono.

    Baca berita utuhnya di sini

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024

  • Jenderal TNI AD pecahkan rekor MURI raih gelar akademik terbanyak

    Jenderal TNI AD pecahkan rekor MURI raih gelar akademik terbanyak

    Jakarta (ANTARA) – Jenderal bintang dua TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Budi Pramono berhasil memecahkan rekor MURI sebagai prajurit TNI AD yang memiliki gelar akademik dan kompetensi terbanyak di Indonesia.

    Dalam rentang waktu 30 tahun lebih, Mayjen TNI Associate Prof. Dr. Budi Pramono, S. I. P., S. H., M. A., M.M., M. H., (GSC)., CIQaR., CIQnR., MOS., MCE., CIMMR., mengoleksi 12 gelar akademik dan sertifikasi kompetensi dari berbagai bidang ilmu mulai dari Ilmu Politik, Ilmu Hukum, Ilmu Ekonomi, dan Pertahanan dan Keamanan dari kampus-kampus ternama dalam negeri dan luar negeri.

    Berkat prestasinya itu, Ketua Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) Jaya Suprana menyerahkan piagam penghargaan MURI Nomor 11996/R. MURI/X/2024 kepada Mayjen Budi di Kantor MURI, Jakarta, Kamis.

    Dalam acara penyerahan piagam MURI, Jaya Suprana sempat mengulik “kiat-kiat” Budi mengoleksi gelar-gelar akademik di belakangnya.

    Budi pun bercerita dia tergugah untuk terus menimba ilmu sejak mendapatkan tugas belajar ke Hull University, Inggris, pada 1997 oleh Presiden Prabowo Subianto, yang saat itu masih menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

    Budi, yang saat itu masih berpangkat kapten, menyebut dia mendapatkan tugas belajar itu setelah berhasil melewati serangkaian tes dan seleksi di lingkungan TNI AD.

    “Dorongan untuk menimba ilmu ini dipicu saat saya menerima tugas belajar untuk mengambil S2 ke Hull University oleh Jenderal Prabowo Subianto pada 1997. Saya ke-trigger karena bersemangat mendapatkan tugas belajar itu,” kata Mayjen Budi Pramono menjawab pertanyaan Jaya Suprana.

    Kemudian, selepas merampungkan studinya selama setahun di Inggris, Budi kembali ke Indonesia dan melanjutkan tugasnya sebagai prajurit, tetapi itu tak menyurutkan langkahnya untuk kembali mempelajari bidang ilmu lainnya. Alhasil, Budi kemudian mendapatkan gelar master Ilmu Hukum, master bidang Manajemen, hingga gelar doktor untuk Ilmu Politik pada 2018.

    Di Kantor MURI, Budi menyebut keinginannya terus menimba ilmu hingga akhirnya dia mengoleksi berbagai gelar akademik itu karena dia yakin ilmu merupakan senjata paling mematikan. Dia terinspirasi dari seruan Nelson Mandela: “Pendidikan adalah senjata paling kuat yang dapat kamu pakai untuk mengubah dunia”.Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat Mayjen TNI Associate Prof. Dr. Budi Pramono, S. I. P., S. H., M. A., M.M., M. H., (GSC)., CIQaR., CIQnR., MOS., MCE., CIMMR., di Kantor MURI, Jakarta, Kamis (31/10/2024) menerima piagam penghargaan dari Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) karena memecahkan rekor MURI sebagai prajurit TNI Angkatan Darat yang meraih gelar akademik dan kompetensi terbanyak di Indonesia. Piagam penghargaan itu diberikan oleh Ketua MURI Jaya Suprana (kanan). ANTARA/Genta Tenri Mawangi.

    Oleh karena itu, dia mengaku tak akan berhenti menimba ilmu. Bahkan saat ini, Mayjen Budi pun dalam proses menyelesaikan pendidikan doktor Ilmu Hukum.

    Buat Budi, tak ada kata sulit dalam belajar. Dia mengaku menikmati masa-masa studinya. Alhasil, masa-masa senggang dan waktu libur pun dia gunakan untuk belajar.

    “Asalkan ada willingness (kemauan, red.) semua bisa diatasi,” kata Budi, yang saat ini bertugas sebagai Staf Khusus Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD).

    Dalam lingkup militer, pendidikan yang diterima Budi juga terbilang lengkap. Budi mengikuti rangkaian pendidikan dan kursus Regimental Officer Advanced Course (Suslapa-II) di Australia pada 1996, kemudian di National Security Intelligence Training Course di Taiwan pada 1999. Dia kemudian menjadi lulusan terbaik (honor graduate) saat menempuh pendidikan Command and General Staff College di School of General Staff and Command di Manila, Filipina pada 2001. Dia lanjut terpilih sebagai peserta United Nations Logistics Course di Port Dickson pada 2002, Austfamil Course di Laverton, Australia pada 2003, dan Emergency Management Australia Course pada 2004.

    Dalam rentang kariernya, Budi masuk kecabangan Artileri Pertahanan Udara (Arh) selepas lulus Akmil, dan dia berdinas selama kurang lebih 10 tahun di Kostrad, kemudian lanjut ke Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Perwira tinggi bintang dua itu pada 2012 ditugaskan sebagai Atase Pertahanan (Athan) RI di Iran, yang juga membawahi Irak, Azerbaijan, dan Turkmenistan. Dalam penugasannya sebagai athan, dia mendapatkan penghargaan dari Duta Besar RI di Iran dan juga menjabat sebagai dean/ketua asosiasi athan-athan (MAAT) di Teheran, Iran.

    Di lingkungan kampus, Mayjen Budi saat ini aktif mengajar di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM).

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Guido Merung
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hari Jadi ke-73 Humas Polri, Ketua Dewan Pers Sampaikan Apresiasi

    Hari Jadi ke-73 Humas Polri, Ketua Dewan Pers Sampaikan Apresiasi

    Jakarta

    Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengingatkan Humas Polri memiliki fungsi utama untuk selalu menyampaikan fakta kepada masyarakat. Selain itu, Ninik juga berpesan agar Humas Polri berkomunikasi kepada publik dengan cara yang baik, bukan karena jabatan dan kedudukannya.

    Menurut Ninik, di usia ke-73, Humas Polri harus memperlihatkan adanya pergeseran dalam komunikasi, bukan hanya membangun citra baik, namun yang penting adalah menyampaikan secara benar kepada masyarakat mengenai kinerja Polri.

    “Kita tahu saat ini masyarakat secara mandiri sudah mencari tahu seluk beluk kinerja kepolisian, ‘no viral justice’ istilah yang digunakan untuk menggambarkan situasi di mana keadilan tidak tercapai atau diproses melalui media sosial atau platform online, terutama ketika kasus-kasus kejahatan atau ketidakadilan mendapatkan perhatian luas di internet,” ujar Ninik dalam diskusi di Sarasehan Syukuran Hari Jadi Humas Polri ke-73 di The Tribrata, Jakarta Selatan, seperti dalam keterangan tertulis, Rabu (30/10/2024).

    Ninik mengatakan komitmen Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho untuk menyampaikan kebenaran patut diapresiasi. Sebab, Humas harus membangun dampak positif pada tindakan lembaga dan bermuara pada kepentingan internal/korporasi/institusi.

    “Hal ini menjadi kewajiban Humas Polri untuk menggugurkan dan menangani kasus hukum, memberikan klarifikasi, atau menanggapi isu-isu yang beredar di masyarakat,” jelas Ninik.

    Ninik mengakui posisi Humas Polri dan jurnalis tak jauh berbeda. Perbedaan di antara keduanya hanya terkait keterbatasan objek semata.

    Kemudian, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Saleh Saaf sebagai Kadispen Polri
    Periode 2000-2001 dan Kabahumas Polri Periode 2002; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Didi Widayadi sebagai mantan Kapuspen Polri Periode 2001; Irjen. Pol. (Purn) Drs. Basyir Ahmad Barmawi, M.Si sebagai Kadivhumas Polri Periode 2004.

    Ada juga Irjen. Pol. (Purn) Drs. Sisno Adiwinoto, M.M. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2006-2008; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Nanan Soekarna sebagai Kadivhumas Polri Periode 2009-2010; Irjen. Pol. (Purn) Drs. Edward Aritonang, M.M. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010. Lalu, Irjen Pol. (Purn) Drs.H. Iskandar Hasan, S.H., M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2010.

    Kemudian, Irjen. Pol. (Purn) Drs. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2013-2015; Irjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. H. Anton Charliyan, M.P.K.N. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2015-2016; Komjen. Pol. (Purn) Dr. Drs. Boy Rafli Amar, M.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2016-2017; Komjen. Pol. (Purn) Drs. Setyo Wasisto, S.H. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2017-2018; dan Kapolda Riau Irjen. Pol. H. Muhammad Iqbal, S.I.K., M.J., sebagai Kadivhumas Polri Periode 2018-2020; dan As Log Kapolri Irjen. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono, S.I.K., M.Si. sebagai Kadivhumas Polri Periode 2020-2021.

    (knv/imk)

  • Inilah Sosok Briptu RDW, Anggota Polres Jombang yang Dibakar Istri

    Inilah Sosok Briptu RDW, Anggota Polres Jombang yang Dibakar Istri

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pihak keluarga Briptu RDW, anggota Polres Jombang yang meninggal akibat dugaan pembakaran yang dilakukan oleh istrinya yakni Polisi Wanita (Polwan) Briptu FN menilai jika korban adalah sosok suami yang sayang keluarga. Meski diakui korban suka bermain judi online.

    Judi online menjadi pemicu kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami bapak tiga anak tersebut. Hal tersebut dibenarkan pihak keluarga, namun judi online sudah dilakukan korban sejak korban belum menikah dengan terdakwa dan terdakwa mengetahui hal tersebut.

    Kakak kandung korban, Fortunaria Haryaning Devi mengatakan, sosok korban tidak seperti yang diberitakan selama ini. “Dia tidak pernah main perempuan atau selingkuh. Dia sangat sayang sama istri dan anaknya, dia tidak ada niatan main dengan perempuan lain selain istrinya,” ungkapnya.

    Menurutnya, dalam keseharian korban yang berdinas di Polres Jombang ikut terlibat dalam pengasuhan ketiga anaknya. Pasalnya, pihak keluarga korban di Jombang sering dikirim video saat korban sedang mengasuh atau bersama ketiga buah harinya. Sehingga pihak keluarga terpukul dengan kejadian tersebut.

    “Saya sangat terpukul dan sakit saat kemarin ada pemberitaan adik saya yang main KDRT, sebenarnya adik saya yang menerima KDRT. Pernah adik saya di KDRT. Sebenarnya saya tidak ingin mengucapkan ini tapi yang ingin membela adik saya yang sudah tidak ada. KDRT tahun 2022, masih punya satu anak,” katanya.

    Saat ia pulang ke Jombang, lanjutnya, wajah dan tangan korban dalam kondisi lebam-lebam. Korban mengaku matanya ditonjok, perut ditendang dan saat tersungkur ke tanah, muka korban diludahi oleh terdakwa. Korban mengaku tidak mau membalas meski secara fisik, postur tubuh korban lebih besar.

    “Katanya daripada emosi mending diam. Dia ketahuan judi online, judi online itu sudah dilakukan sebelum menikah jadi Dila (terdakwa) sudah tahu Rian (korban) pernah bermain judi online pada saat pacaran. Saya sama ibu tidak tahu, tahunya dari Dila sendiri. Saya tahu satu kali itu, saat wajahnya lebam-lebam,” tuturnya.

    Sementara itu, kuasa hukum korban, Haris Eko Cahyono S.H.,M.H mengatakan, sidang kedua tersebut dengan agenda saksi dari pelapor. “Berdasarkan penuturan keluarga dan kakaknya terkait berita yang tidak berimbang pasca peristiwa itu. Kalau terkait judi online, memang benar,” tambahnya.

    Judi online sudah dilakukan korban sejak sebelum menikah dan terdakwa mengetahui hak tersebut dan korban sudah berupaya berhenti. Sementara rekening gaji korban sepenuhnya dibawa oleh terdakwa dan pihak keluarga tidak menemukan di rekening korban doposit untuk judi online.

    “Terkait KDRT, seolah-olah Rian (korban) sering melakukan KDRT terhadap istrinya. Memang betul pernah Rian melakukan KDRT terhadap istrinya namun Rian menemukan jika istrinya selingkuh dengan adik liting. Ada bukti chat sama voice note terhadap kakaknya yang berkeluh kesah,” lanjutnya.

    Pihak keluarga menyayangkan pasca kejadian terdakwa dan pihak keluarga terdakwa belum pernah meminta maaf. Terdakwa baru meminta maaf di muka persidangan pada sidang agenda pemeriksaan saksi dari pelapor di Pengadilan Negeri (PN) Mojokerto, Selasa (29/10/2024). Lantaran ada saksi dari mertua terdakwa.

    “Keluarga Dila (terdakwa) baru takziah dan mengucapkan belajar sungkawa terhadap keluarga itu akhir September. Terkait diberitakan kemarin, Briptu Rian suka judi online sampai menghabiskan uang ratusan juta sampai jual mobil. Itu tidak benar, mobil itu mobil Rian sendiri yang dibeli sebelum menikah,” tuturnya.

    Sebagian uang untuk pembelian mobil tersebut uang dari ibu korban dan pinjam bank. Mobil tersebut dijual, lanjutnya, karena keperluan untuk biaya menikah dengan terdakwa pada 2021 lalu. Sebagian uang hasil penjualan mobil dikembalikan ke ibu korban dan menutup pinjaman di bank.

    “Ini yang harus diturunkan sehingga masyarakat tidak menjelek-jelekan Briptu Rian seakan sosok yang suami yang menzolimi istrinya. Tidak seperti itu, pada dasarnya fakta di lapangan. Briptu Rian adalah suami yang penyayang terhadap anak-anak. Dia yang dekat dengan anak-anaknya, dia sosok yang cinta keluarga,” paparnya.

    Menurutnya korban tidak memiliki maupun main perempuan lain. Terdakwa juga mengakui jika polemik tersebut bukan karena perempuan lain atau pihak ketiga. Terkait uang gaji 13, pihaknya tidak mengetahui habis untuk dibuat apa karena korban yang hendak pinjam sang ibu Rp2 juta tidak menyampaikan.

    “Ibu belum sempat bertanya panjang, mau mandi, mau ambil ke ATM, korban pamit pulang karena sudah di WA terdakwa. Benar diakui ada bukti, terungkap dalam dakwaan bahwasanya ada chat WA terdakwa kepada korban, ‘Kamu tidak mau pulang, anakmu yang tak bakar’. Sehingga Rian bergegas pulang, setelah tiba di rumah begitu kejadiannya,” jelasnya.

    Pihak keluarga berharap Jaksa Penuntut Umum (JPU) bisa objektif dalam memberikan tuntutan dan juga Majelis Hakim karena keadilan harus didapat pelaku maupun korban. Terkait tiga anak korban jika pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak Bidang Hukum Polda Jawa Timur terkait pembagian ketiga anak korban.

    “Anak pertama atau yang kembar dikasihkan hak asuhnya ke keluarga korban, pihak keluarga menerima itu. Bidhum Polda sudah membahas itu tapi keputusan final nanti menunggu vonis dari hakim. Dan saya mewakili keluarga apapun keputusan dari Majelis Hakim itulah yang terbaik bagi Dila dan juga anak-anaknya,” pungkasnya. [tin/but]

  • DKI siagakan ribuan petugas kebersihan saat pelantikan Presiden 

    DKI siagakan ribuan petugas kebersihan saat pelantikan Presiden 

    Jakarta (ANTARA) –

    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiagakan 1.400 petugas kebersihan di berbagai lokasi strategis untuk memastikan Jakarta tetap bersih saat dan setelah acara pelantikan Presiden dan Wakil Presiden pada Minggu (20/10).

    “Kami menerjunkan 600 personel pada saat persiapan dan 800 personel saat acara berlangsung,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto di Jakarta, Kamis.

     

    Dia menjelaskan bahwa petugas dikonsentrasikan di sekitar Gedung DPR/DPD/MPR RI, Istana Negara, Kawasan Monas, Jalan Thamrin-Sudirman serta sekitar Bandara Halim Perdanakusuma.

    Menurut Asep, Gedung DPR/MPR, Istana Negara dan sepanjang Jalan M.H Thamrin -Sudirman akan dipadati masyarakat saat berlangsung pelantikan Presiden.

    Baca juga: Jakpus bersihkan Jalan Sudirman-Gedung MPR sambut pelantikan presiden

     

    Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat (Jakpus) melakukan bersih-bersih trotoar dan fasilitas umum di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (11/10/2024). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat

    Selain petugas kebersihan, DLH DKI juga mengerahkan berbagai sarana dan prasarana untuk menjaga kebersihan, termasuk 45 unit “road sweeper” dan 15 unit truk anorganik.

    Selain itu 10 unit “mini dump truck”, 13 bis toilet serta fasilitas kebersihan yang menunjang masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya.

    DLH juga memberikan perhatian khusus sekitar hotel-hotel tempat tamu kenegaraan menginap serta jalur lintasan mereka.

    Baca juga: Jakpus ikut persiapkan pelantikan presiden dan wapres

     

    Kegiatan bersih-bersih sarana dan prasarana jalur perlintasan di kawasan Patung Kuda, Gambir, Jakarta Pusat, menjelang pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih, Jumat (11/10/2024). ANTARA/HO-Pemerintah Kota Jakarta Pusat

    DLH DKI Jakarta telah menyusun skema penanganan kebersihan dalam tiga tahap, yakni persiapan, pelaksanaan dan pasca-acara.

     

    “Pembersihan persiapan akan dilakukan mulai tanggal 17 hingga 19 Oktober, pada hari H tanggal 20 Oktober kami melakukan pembersihan secara intensif dan setelah acara selesai, pembersihan pasca-acara akan berlangsung pada 21 hingga 22 Oktober,” katanya.

     

    Dengan strategi itu, Asep berharap Jakarta tetap bersih dan nyaman bagi warga maupun tamu kenegaraan yang hadir.

     

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kriminal kemarin, patroli motor tak ber-STNK hingga aksi di Pademangan

    Kriminal kemarin, patroli motor tak ber-STNK hingga aksi di Pademangan

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta yang terjadi pada hari Minggu (13/10), mulai dari patroli motor tak membawa STNK hingga aksi kriminal di Pademangan.

    Berikut berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

     

    1. Polisi sita 32 motor tak ber-STNK dan berpelat nomor di Monas-Thamrin

     

    Kepolisian menyita 32 unit sepeda motor karena tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan pelat nomor saat melakukan patroli malam di sepanjang Jalan MH Thamrin Bundaran HI hingga Monas Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat.

     

    “Hasil Patroli gabungan mengamankan sebanyak 32 unit sepeda motor yang kini berada di Polsek Metro Menteng karena tidak dilengkapi STNK atau pelat nomer kendaraan di sepanjang Jalan M.H. Thamrin Bundaran HI sampai Monas Jalan Merdeka Barat,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Minggu.

     

     

    2. Polisi tingkatkan patroli tekan aksi kriminal di Pademangan

     

    Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan Polres Metro Jakarta Utara meningkatkan patroli sebagai upaya menekan aksi kriminal di daerah setempat.

    “Ini sebagai upaya kami dalam mencegah terjadinya aksi kriminal seperti pencurian sepeda motor, pencurian rumah, dan aksi kriminal lainnya,” kata Kapolsek Pademangan, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi di Jakarta, Minggu.

     

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • Hakim Bebaskan Dua Pengacara Pemohon PKPU, Ini Respon Kuasa Hukum Terdakwa

    Hakim Bebaskan Dua Pengacara Pemohon PKPU, Ini Respon Kuasa Hukum Terdakwa

    Surabaya (beritajatim.com) – Hakim Pengadilan Negeri Surabaya memutus bebas dua pengacara Pemohon PKPU, Indra Ari Murto dan Riansyah dalam sidang vonis yang memperkarakan keduanya dalam dakwaan pemalsuan surat tagihan dan penggelembungan tagihan PT. Hitakara dalam PKPU dimana berakhir jatuh pailit.

    Terdakwa dua Pengacara Pemohon PKPU, Indra Ari Murto dan Riansyah menyampaikan setelah persidangan, “Alhamdulillah hari ini keadilan telah ditegakkan. Terima kasih untuk Majelis Hakim. Sebagai pengacara yang mengemban amanah untuk membantu klien-klien kami, para korban investasi PT. Hitakara, maka upaya kami mewakili 3 pemohon PKPU dan 27 korban investasi yang mengajukan tagihannya dalam proses PKPU sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku dan sama sekali tidak melanggar hukum.”

    Sementara itu, Kuasa Hukum Indra Ari Murto dan Riansyah, Dr. Abdul Salam S.H., M.H., menyampaikan, “Kami mengucapkan syukur Alhamdulillah dan menyampaikan rasa terima kasih kepada Majelis Hakim yang hari ini telah menjunjung nurani, rasa keadilan dan fakta-fakta hukum selama persidangan,  memutuskan vonis bebas  Indra Ari Murto dan Riansyah. Seperti yang diputus/divonis kepada Victor yang telah bebas dalam dakwaan yang sama namun disidang terpisah, maka sudah seharusnya perbuatan Indra Ari Murto dan Riansyah juga sama dengan Pengacara Victor karena satu Permohonan dan satu Surat Kuasa dalam mengajukan permohonan PKPU, sehingga sudah seharusnya mendapatkan kebebasan demi Hukum.”

    Proses persidangan dinilai telah berhasil mengajukan fakta hukum tak terbantahkan berupa beberapa Putusan Perdata yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde) yang menjadi alasan pembenaran dan penguatan perbuatan hukum ketiga Advokat tersebut yakni seperti Putusan PKPU, Putusan Pailit, dan Putusan Gugatan Lain-lain (GLL) Nomor: 1/Pdt.Sus-Gugatan Lain-lain/2024/PN. Niaga.Sby. tanggal 14 Maret 2024 dimana Putusan ini telah membenarkan perhitungan yang digunakan oleh  Para Kuasa Hukum tersebut dan juga menghukum PT. Hitakara, Penyidik Bareskrim, dan Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Surabaya untuk tunduk dan patuh pada putusan ini, yaitu PUTUSAN PKPU No. 63/Pdt.Sus/2022/PN.Niaga.Sby., tanggal 24 Oktober 2022.

    Kuasa hukum Indra Ari Murto dan Riansyah, Sawaluyo S.H., M.H. mengutarakan bahwa profesi Advokat adalah  Officium Nobile Propesi, Profesi Yang Terhormat, karena advokat selalu hadir untuk  membela masyarakat pencari keadilan. Pasal 5 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2003 Tentang Advokat menyatakan, “Advokat berstatus sebagai Penegak Hukum, bebas dan mandiri yang dijamin oleh Hukum dan Peraturan Perundang-undangan”.

    “Kenyataan bahwa kedua Terdakwa sebagai Advokat yang sedang menjalankan tugasnya dan sudah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan kemudian dikriminalisasi adalah bentuk penghinaan atau pelecehan terhadap Profesi Advokat. Oleh karenanya kuasa hukum para Terdakwa sangat yakin dan percaya Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang memeriksa dan mengadili kedua Terdakwa telah menerapkan hukum bagi kedua Terdakwa  dengan seadil-adilnya, sehingga kedua Terdakwa demi hukum hari ini telah dibebaskan dari semua dakwaan dan tuntutan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Sawaluyo S.H., M.H. penuh syukur.

    Wakil kreditur dan korban investasi PT. Hitakara, Ahmad Hidayat menuturkan, “Kami turut bersyukur atas kabar dan keputusan baik ini. Semoga putusan vonis bebas atas pengacara pemohon PKPU; Pak Victor, Pak Indra Ari Murto dan Riansyah ini dapat membawa ke jalan terang penyelasaian baik selanjutnya atas kasus utama yang sebenarnya dimana kami menjadi korban atas investasi condotel yang dilakukan oleh PT. Hitakara yang telah dipailitkan. Kami masih optimis karena yakin keadilan dan kebenaran pada akhirnya akan tegak”. [uci/kun]