Tag: Mochamad Iriawan

  • Lokasi Gerai Samsat di Jakarta, Buat Bayar Pajak Tahunan Kendaraan

    Lokasi Gerai Samsat di Jakarta, Buat Bayar Pajak Tahunan Kendaraan

    Jakarta

    Bayar pajak tahunan kendaraan di Jakarta bisa dilakukan di Gerai Samsat. Berikut ini lokasi Gerai Samsat di Jakarta.

    Pembayaran pajak tahunan kendaraan bisa dilakukan secara online ataupun datang langsung ke Samsat. Kalau tak punya banyak waktu, opsi terbaiknya adalah membayar pajak secara online.

    Namun demikian, waktu pengiriman STNK fisik itu cukup memakan waktu. Berdasarkan pengalaman detikOto, waktu pengiriman STNK fisik setelah pajak tahunannya dibayar sekitar dua hari.

    Tetapi kalau kamu butuh yang langsung jadi, maka bisa membayar pajak STNK di Gerai Samsat. Gerai Samsat di Jakarta terletak di sejumlah lokasi strategis, salah satunya di pusat perbelanjaan. Nah buat kamu yang mau membayar pajak kendaraan tahunan ataupun melakukan pengesahan STNk, berikut ini daftar Gerai Samsat di Jakarta dan wilayah sekitar.

    Jakarta Utara

    1. Gerai Samsat Pluit Village Jl. Pluit Indah No.12, RT.1/RW.4, Pluit, Kec. Penjaringan.
    2. Gerai Samsat Kantor UPPPD Kecamatan Penjaringan Jl. Pluit Raya No.5, RT.21/RW.8, Penjaringan, Kec. Penjaringan.
    3. Gerai Samsat Pasar Pagi Mangga Dua ITC Pasar Pagi Mangga Dua Lt.5, Jl. Arteri, RT.11/RW.5, Mangga Dua Selatan, Kec. Pademangan.
    4. Gerai Samsat Trade Mall KojaTrade Mall Koja, Lantai UG Blok H, Kelurahan Tugu Utara, Kec. Koja.

    Jakarta Barat

    1. Gerai Samsat UPPPD Kecamatan Kebon Jeruk Jl. Lapangan Bola No.1, Kebon Jeruk (Belakang Kantor Kecamatan Kebon Jeruk).
    2. Gerai Samsat Lippo Mall Puri Lippo Mall Puri, Lantai Basement, Jl. Puri Indah Raya, Kembangan Selatan, Kec. Kembangan.
    3. Gerai Samsat Mall Taman Palem Jl. Kamal Raya No.B/60, RW.10, Cengkareng Timur, Kec.Cengkareng.
    4. Gerai Samsat LTC Glodok Hayam LTC Glodok Hayam Wuruk Lt.4 Lobby Escalator.

    Jakarta Timur

    1. Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pulo Gadung Jl. Raya Bekasi No.77, RT.1/RW.4, Jatinegara Kaum, Kec. Pulo Gadung
    2. Gerai Samsat Mall Tamini Square Tamini Square Lt. 2 Blok US 57, Jl. Taman Mini I No.Raya, Pinang Ranti, Makasar.
    3. Gerai Samsat Mall AEON Jakarta AEON Mall Jakarta Garden City, Lantai Basement 1 Area C, Cakung Timur, Kec.Cakung.
    4. Gerai Samsat Mall PGC PGC Lantai 2, Pusat Grosir Cililitan, Kec. Kramat Jati.

    Jakarta Selatan

    1. Gerai Samsat Mall Pelayanan Publik Jl. Epicentrum Selatan No.Kav. 22, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kec. Setiabudi.
    2. Gerai Samsat Blok M Square Blok M Square Lt. 3A, Jl. Melawai 9, Melawai, Kec. Kebayoran Baru
    3. Gerai Samsat Mall Gandaria City Gandaria City Lt. 1, Jl. Kp. Dukuh No.35, RT.10/RW.6, Kebayoran Lama Utara, Kec. Kebayoran Lama.
    4. Gerai Samsat Kantor Kecamatan Pasar Minggu Jl. Raya Ragunan No.16, RT.6/RW.1, Jati Padang, Kec.Pasar Minggu.
    5. Gerai Samsat Mall Metro Kebayoran Jl. Ciledug Raya No.1, RT.15/RW.5, Ulujami, Kec. Pesanggrahan,
    6. Gerai Samsat ITC Kuningan ITC Kuningan Lower Ground, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan

    Jakarta Pusat

    1. Gerai Samsat Kantor Kecamatan Kemayoran Jl. Serdang III No.1, RT.10/RW.2, Serdang, Kec. Kemayoran.
    2. Gerai Samsat ITC Cempaka Mas ITC Cempaka Mas, Lt. 5, Jl. Letjen Suprapto Kav. 1, RW.8, Sumur Batu, Kec. Kemayoran.
    3. Gerai Samsat ITC Roxy Mas ITC Roxy Mas Lt. 4, Jl. KH. Hasyim Ashari No.125, Cideng, Kec. Gambir.
    4. Gerai Samsat Grand Indonesia West Mall Lantai 6, Grand Indonesia, Jl. M.H. Thamrin No.1, Kebon Melati, Kec. Menteng.

    Wilayah Sekitar DKI Jakarta

    1. Gerai Samsat Cikokol Jl. Perintis Kemerdekaan III A No.2B, RT.007/RW.003, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, Banten.
    2. Gerai Samsat Cinere Jl. Limo Raya No.60, Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok, Jawa Barat.
    3. Gerai Samsat Depok Samping Terminal Terpadu ITC Depok, Jl. Margonda Raya No.56, Depok, Kecamatan Pancoran Mas, Kota Depok.
    4. Gerai Samsat Bekasi Jl. Ir. H. Juanda No. 302, Bekasi
    5. Gerai Samsat Serpong Jl. Raya Serpong Sektor 8 Blok 4/5 No.N2-2A, Lengkong Gudang, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan

    (dry/din)

  • Fun Run-Fun Walk Hari Ibu 2024 Pagi Ini, Simak Rute Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir yang Disiapkan

    Fun Run-Fun Walk Hari Ibu 2024 Pagi Ini, Simak Rute Rekayasa Lalin dan Kantong Parkir yang Disiapkan

    loading…

    Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan karena adanya kegiatan Fun Run dan Fun Walk peringatan Hari Ibu 2024 di Jakarta. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Fun Run dan Fun Walk memperingati Hari Ibu 2024 digelar di Jakarta, pagi ini. Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan.

    “Dalam rangka penyelenggaraan kegiatan Fun Run dan Fun Walk Hari Ibu 2024 di sejumlah ruas jalan di Jakarta, Dishub DKI Jakarta melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar kawasan tersebut,” tulis Dishub Jakarta di akun Instagram @dishubdkijakarta yang dilihat, Minggu (8/12/2024).

    Rekayasa lalu lintas ini akan diterapkan pada pukul 06.00 sampai pukul 08.00 WIB.

    Ruas Jalan yang Bersinggungan dengan Rute Fun Run dan Fun Walk
    – Simpang Jalan Agus Salim-Jalan Wahid Hasyim sisi Timur

    – Simpang Jalan Wahid Hasyim (sisi Barat)-Jalan Jenderal M.H Thamrin

    – Simpang Jalan Abdul Muis-Jalan Kebon Sirih (sisi Barat)

    – Simpang Jalan Agus Salim-Jalan Kebon Sirih (sisi Timur)

    – Simpang Jalan Abdul Muis-Jalan Budi Kemuliaan

    – Simpang Jalan Budi Kemuliaan II-Jalan Budi Kemuliaan

    – Simpang Jalan Medan Merdeka Selatan-Jalan Agus Salim

  • BINUS University Perkuat Pendidikan Digitalpreneur di Medan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    BINUS University Perkuat Pendidikan Digitalpreneur di Medan untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

    Sedikit berbeda dengan kampus BINUS University lainnya, BINUS @Medan mengusung konsep Global Digitalpreneur yang berfokus pada kurikulum pendidikan untuk mencetak wirausaha berbasis teknologi dengan mindset global.

    Pimpinan BINUS @Medan, Tri Juniarty, S.Kom, M.M., menyebut, meski demikian, penerapannya akan tetap memperhatikan kearifan budaya lokal Medan dan Sumatera Utara (Sumut) pada umumnya.

    “Kami ingin generasi muda di Medan bisa menjadi pemimpin masa depan yang mampu menggabungkan teknologi digital dan bisnis global dengan budaya masyarakat lokal di sini. Jadi, mereka bisa memajukan tempat tinggal sendiri,” sebutnya.

    BINUS @Medan menonjolkan sejumlah program studi yang memadukan teknologi komputer terkini dengan ilmu bisnis. Hal ini sesuai dengan konsep Global DigitalPreneur. Pertama, ada Computer Science yang berfokus pada inovasi AI berbasis teknologi cloud agar mahasiswa bisa mengembangkan solusi bisnis dengan kecerdasan buatan.

    Kemudian, ada program studi Information Systems dengan fokus pada automasi bisnis supaya mahasiswa dapat merancang serta mengelola sistem otomatis untuk meningkatkan efisiensi operasional bisnis di berbagai sektor industri.

    Lalu, 2 program berikutnya yang ditawarkan BINUS @Medan lebih berfokus pada aspek bisnis dan manajemen itu sendiri, tetapi tetap memiliki sentuhan teknologi. Misalnya, ada Digital Business dengan fokus mengembangkan ekosistem untuk bisnis ramah lingkungan dengan menekankan pengembangan artificial intelligence di dalam kurikulumnya.

    “Selain itu, ada pula International Trade yang menyoroti Cloud-Based Global Trade agar lulusannya mampu menggunakan teknologi berbasis cloud computing untuk mengelola perdagangan internasional,” Tri Juniarty menuturkan.

    Terakhir, sambungnya, BINUS @Medan juga menyadari industri kreatif akan ikut berkembang pesat mengikuti kemajuan era digital. Mahasiswa yang berminat pada bidang desain dapat bergabung dalam program studi Visual Communication Design dengan fokus pada Animation Technology.

    “Program ini akan berfokus pada teknik membuat animasi dengan teknologi terkini serta storytelling yang efektif untuk menghasilkan karya visual yang dapat mendukung branding bisnis digital,” sebutnya.

  • Ini Daftar 16 Perwira Tinggi TNI yang Resmi Naik Pangkat Awal Desember 2024

    Ini Daftar 16 Perwira Tinggi TNI yang Resmi Naik Pangkat Awal Desember 2024

    M Rodhi Aulia • 07 Desember 2024 10:37

    Jakarta: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara laporan korps kenaikan pangkat 16 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 6 Desember 2024. Upacara ini menjadi momentum penting bagi para Pati yang menerima kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2662/XI/2024 tertanggal 29 November 2024.

    Sebanyak 13 Pati TNI Angkatan Darat (AD), dua Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan satu Pati TNI Angkatan Udara (AU) mendapatkan kenaikan pangkat dalam upacara tersebut. Panglima TNI menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan kontribusi nyata bagi kemajuan TNI.

    “Selamat kepada para perwira yang naik pangkat, jaga kehormatan TNI dan berikan konstribusi terbaik untuk bangsa dan negara tercinta,” ujar Jenderal Agus Subiyanto, Sabtu 7 Desember 2024.

    Baca juga: Panglima TNI Laksanakan Perintah Presiden Prabowo di Papua, Seperti Apa?

    Kenaikan pangkat merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras para Pati. Momentum ini diharapkan menjadi motivasi bagi para perwira untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.

    “Kenaikan pangkat bukan hanya pencapaian, tetapi juga tanggung jawab besar untuk mewujudkan TNI yang profesional dan membanggakan.”

    Pasalnya profesionalisme adalah kunci bagi TNI untuk menghadapi tantangan masa depan. Para perwira yang telah mendapat kepercayaan ini diyakini mampu membawa perubahan positif bagi institusi.

    Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi TNI, termasuk Irjen TNI, Kabais TNI, Pangkogabwilhan II, Dankodiklat TNI, para asisten Panglima TNI, serta komandan dan kepala badan pelaksana pusat TNI lainnya.
    Daftar Pati yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat
    TNI AD

    Letjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M. (Inspektur Utama BIN)
    Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte (Irjen Kemhan)
    Letjen TNI Tri Budi Utomo, S.E. (Sekjen Kemhan)
    Mayjen TNI Endro Satoto, S.I.P., M.M., M.Han. (Staf Ahli Menhan Bid. Politik Kemhan)
    Mayjen TNI Robertus Donatus Ndona (Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI)
    Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si. (Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI)
    Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, S.H., PG.Dipl., M.Han. (Danseskoad)
    Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M. (Dirdok Kodiklat TNI)
    Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, M.I.R., M.M.A.S., Ph.D., F.H.E.A. (Karo Humas Setjen Kemhan)
    Brigjen TNI Ilham Yunus, S.Sos., M.Si. (Danrem 101/Antasari)
    Brigjen TNI Dr. Saripudin, S.Sos., M.Si. (Pa Sahli Tk. II Bid. Banusia Panglima TNI)
    Brigjen TNI Widodo Noercahyo (Aspers Kaskogabwilhan III)
    Brigjen TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han. (Danrem 052/Wijayakrama)

    TNI AL

    Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si. (Wadan Kodiklatal)
    Laksma TNI Irwan Sondang P. Siagian, M.Tr.Opsla. (Danlantamal VII/Kupang)

    TNI AU

    Marsma TNI Hendro Rokhman, S.E., M.M. (Kapusbekmatau)

    Jakarta: Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memimpin upacara laporan korps kenaikan pangkat 16 Perwira Tinggi (Pati) TNI dari tiga matra di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 6 Desember 2024. Upacara ini menjadi momentum penting bagi para Pati yang menerima kenaikan pangkat berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2662/XI/2024 tertanggal 29 November 2024.
     
    Sebanyak 13 Pati TNI Angkatan Darat (AD), dua Pati TNI Angkatan Laut (AL), dan satu Pati TNI Angkatan Udara (AU) mendapatkan kenaikan pangkat dalam upacara tersebut. Panglima TNI menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan kontribusi nyata bagi kemajuan TNI.
     
    “Selamat kepada para perwira yang naik pangkat, jaga kehormatan TNI dan berikan konstribusi terbaik untuk bangsa dan negara tercinta,” ujar Jenderal Agus Subiyanto, Sabtu 7 Desember 2024.
    Baca juga: Panglima TNI Laksanakan Perintah Presiden Prabowo di Papua, Seperti Apa?
     
    Kenaikan pangkat merupakan hasil dari dedikasi dan kerja keras para Pati. Momentum ini diharapkan menjadi motivasi bagi para perwira untuk meningkatkan profesionalitas dan integritas dalam menjalankan tugas.
     
    “Kenaikan pangkat bukan hanya pencapaian, tetapi juga tanggung jawab besar untuk mewujudkan TNI yang profesional dan membanggakan.”
     
    Pasalnya profesionalisme adalah kunci bagi TNI untuk menghadapi tantangan masa depan. Para perwira yang telah mendapat kepercayaan ini diyakini mampu membawa perubahan positif bagi institusi.
     
    Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat tinggi TNI, termasuk Irjen TNI, Kabais TNI, Pangkogabwilhan II, Dankodiklat TNI, para asisten Panglima TNI, serta komandan dan kepala badan pelaksana pusat TNI lainnya.

    Daftar Pati yang Mendapatkan Kenaikan Pangkat

    TNI AD

    Letjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M. (Inspektur Utama BIN)
    Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte (Irjen Kemhan)
    Letjen TNI Tri Budi Utomo, S.E. (Sekjen Kemhan)
    Mayjen TNI Endro Satoto, S.I.P., M.M., M.Han. (Staf Ahli Menhan Bid. Politik Kemhan)
    Mayjen TNI Robertus Donatus Ndona (Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI)
    Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si. (Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI)
    Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, S.H., PG.Dipl., M.Han. (Danseskoad)
    Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M. (Dirdok Kodiklat TNI)
    Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, M.I.R., M.M.A.S., Ph.D., F.H.E.A. (Karo Humas Setjen Kemhan)
    Brigjen TNI Ilham Yunus, S.Sos., M.Si. (Danrem 101/Antasari)
    Brigjen TNI Dr. Saripudin, S.Sos., M.Si. (Pa Sahli Tk. II Bid. Banusia Panglima TNI)
    Brigjen TNI Widodo Noercahyo (Aspers Kaskogabwilhan III)
    Brigjen TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han. (Danrem 052/Wijayakrama)

    TNI AL

    Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si. (Wadan Kodiklatal)
    Laksma TNI Irwan Sondang P. Siagian, M.Tr.Opsla. (Danlantamal VII/Kupang)

    TNI AU

    Marsma TNI Hendro Rokhman, S.E., M.M. (Kapusbekmatau)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Daftar Lengkap 16 Pati TNI yang Resmi Naik Pangkat Beserta Jabatannya

    Daftar Lengkap 16 Pati TNI yang Resmi Naik Pangkat Beserta Jabatannya

    Jakarta, Beritasatu.com – Sebanyak 16 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara resmi naik pangkat satu tingkat lebih tinggi dari sebelumnya. Upacara laporan korps kenaikan pangkat 16 pati TNI itu digelar di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.

    Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menerima laporan korps kenaikan pangkat 16 pati di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Jumat (6/12/2024). 

    Kenaikan pangkat 16 pati TNI tersebut berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2662/XI/2024 tanggal 29 November 2024 dengan rincian 13 pati TNI AD, dua pati TNI AL, dan satu pati TNI AU.

    Jenderal Agus Subiyanto mengucapan selamat kepada 16 pati TNI yang naik pangkat. Ia berharapan agar para jenderal tersebut tetap profesional serta selalu memberikan yang terbaik untuk TNI. 

    “Saya harapkan dengan naik pangkat tersebut karena TNI punya visi misi tentang profesionalisme, agar para jenderal sekalian bisa berkontribusi kepada TNI untuk kebaikan TNI ke depan yang profesional,” katanya.

    Berikut daftar 16 pati TNI yang resmi naik pangkat:

    13 Pati TNI AD
    Letjen TNI Drs Nugroho Sulistyo Budi, M.M. (Inspektur Utama BIN) Letjen TNI Rui FGP Duarte (Irjen Kemhan)

    Letjen TNI Tri Budi Utomo, S.E. (Sekjen Kemhan)

    Mayjen TNI Endro Satoto, S.I.P, M.M., M.Han. (Staf Ahli Menhan Bidang Politik Kemhan) 

    Mayjen TNI Robertus Donatus Ndona (Pa Sahli Tingkat III Bidang Polkamnas Panglima TNI)

    Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si. (Pa Sahli Tk III Bidang Hubint Panglima TNI)

    Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, S.H., PG.Dipl., M.Han. (Danseskoad)

    Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M. (Dirdok Kodiklat TNI) 

    Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, M.I.R., M.M.A.S., Ph.D., F.H.E.A (Karo Humas Setjen Kemhan) 

    Brigjen TNI Ilham Yunus, S.Sos., M.Si. (Danrem 101/Antasari)

    Brigjen TNI Dr Saripudin, S.Sos., M.Si. (Pa Sahli Tk II Bid Banusia Panglima TNI) 

    Brigjen TNI Widodo Noercahyo (Aspers Kaskogabwilhan III)

    Brigjen TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han. (Danrem 052/Wijayakrama)

  • Panglima Pimpin Korps Kenaikan Pangkat 16 Pati TNI, Ini Daftarnya

    Panglima Pimpin Korps Kenaikan Pangkat 16 Pati TNI, Ini Daftarnya

    Jakarta

    Panglima TNI Jenderal Agus Subianto memimpin upacara laporan korps kenaikan pangkat perwira tinggi (Pati) TNI. Ada sebanyak 16 Pati yang menerima kenaikan pangkat dari tiga matra.

    Upacara laporan korps kenaikan pangkat berangsung di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (6/12/2024). Kenaikan Pangkat 16 Pati TNI tersebut berdasarkan surat perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2662/XI/2024 tanggal 29 November 2024 dengan rincian 13 Pati TNI AD, 2 Pati TNI AL dan 1 Pati TNI AU.

    Jenderal Agus Subiyanto berharap para Pati yang menerima kenaikan pangkat bisa menjaga profesionalitas. Dia juga berharap para Pati berkonribusi untuk TNI.

    “Saya harapkan dengan naik pangkat tersebut karena TNI punya visi misi tentang profesionalisme, agar para Jenderal sekalian bisa berkontribusi kepada TNI untuk kebaikan TNI ke depan yang profesional,” kata Agus dalam keterangan tertulis, Sabtu (7/12/2024).

    Foto: Korps kenaikan pangkat 16 Pati TNI (dok. Puspen TNI)

    Adapun 13 Pati TNI AD yang menerima kenaikan pangkat yakni:

    1. Letjen TNI Drs. Nugroho Sulistyo Budi, M.M. (Inspektur Utama BIN), 2. Letjen TNI Rui F.G.P. Duarte (Irjen Kemhan)
    3. Letjen TNI Tri Budi Utomo, S.E. (Sekjen Kemhan)
    4. Mayjen TNI Endro Satoto, S.I.P., M.M., M.Han. (Staf Ahli Menhan Bid. Politik Kemhan)
    5. Mayjen TNI Robertus Donatus Ndona (Pa Sahli Tk. III Bid. Polkamnas Panglima TNI)
    6. Mayjen TNI Krido Pramono, S.H., M.Si. (Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI)
    7. Mayjen TNI Edwin Adrian Sumantha, S.H., PG.Dipl., M.Han. (Danseskoad)
    8. Brigjen TNI Khabib Mahfud, S.I.P., M.M. (Dirdok Kodiklat TNI)
    9. Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang, M.I.R., M.M.A.S., Ph.D., F.H.E.A.(Karo Humas Setjen Kemhan)
    10. Brigjen TNI Ilham Yunus, S.Sos., M.Si. (Danrem 101/Antasari)
    11. Brigjen TNI Dr. Saripudin, S.Sos., M.Si. (Pa Sahli Tk. II Bid. Banusia Panglima TNI)
    12. Brigjen TNI Widodo Noercahyo (Aspers Kaskogabwilhan III)
    13. Brigjen TNI Zulhadrie S. Mara, M.Han. (Danrem 052/Wijayakrama).

    1. Laksda TNI I Gung Putu Alit Jaya, S.H., M.Si. (Wadan Kodiklatal)
    2. Laksma TNI Irwan Sondang P. Siagian, M.Tr.Opsla. (Danlantamal VII/ Kupang)

    Pati TNI AU yang menerima kenaikan pangkat yakni:
    1 Pati TNI AU yaitu, Marsma TNI Hendro Rokhman, S.E., M.M. (Kapusbekmatau).

    (dek/dek)

  • Kemenag: Organisasi Keagamaan Budha KCBI Berperan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    Kemenag: Organisasi Keagamaan Budha KCBI Berperan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis – Halaman all

    Kemenag: Organisasi Keagamaan Budha KCBI Berperan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama, Supriyadi, mendorong organisasi keagamaan Budha membantu menyukseskan program nasional Makan Bergizi Gratis. 

    Dirinya mendukung langkah Keluarga Cendekiawan Buddhis Indonesia (KCBI) yang menjadi organisasi keagamaan Buddha pertama mendukung penuh program nasional Makan Bergizi Gratis. 

    “KCBI telah menunjukkan kepeloporan yang luar biasa dengan tidak hanya memperhatikan aspek akademis, spiritual namun yang tidak kalah pentingnya aspek fisik jasmani sebagaimana semboyan di dalam badan yang sehat terdapat jiwa yang kuat,” ujar Supriyadi melalui keterangan tertulis, Jumat (6/12/2024).

    Dukungan KCBI ini melalui kegiatan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Sosialisasi Bullying dan Perlindungan Anak di SDN 3 Selajambe, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Jawa Barat pada hari Jumat 6 Desember 2024.

    “Ini adalah contoh nyata bagaimana organisasi keagamaan Buddha turut berkontribusi dalam menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik,” ujar Supriyadi. 

    Ketua Harian DPP KCBI Eric Fernando, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi KCBI dengan pemerintah untuk mendukung kesejahteraan anak-anak Indonesia. 

    “Kami percaya bahwa pemenuhan gizi anak merupakan investasi jangka panjang. Dukungan kami terhadap program pemerintah ini adalah bagian dari komitmen KCBI untuk turut membangun Indonesia Emas 2045,” kata Eric.

    Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Cianjur  Gan Gan Gunawan Raharja, juga memuji langkah KCBI dalam kegiatan ini. 

    Menurutnya, program ini adalah langkah strategis untuk mendukung perlindungan anak. 

    “Dengan memenuhi kebutuhan gizi dan memberikan edukasi tentang anti-bullying, kita dapat membentuk anak-anak yang sehat secara fisik dan mental. Kami berharap program seperti ini dapat direplikasi di daerah lain,” kata Gan Gan.

    Ketua Wanita WALUBI DKI Jakarta Ibu Carren Chaterina, S.H., M.H., mengatakan KCBI juga mengedukasi anak-anak tentang pentingnya saling menghormati dan melawan bullying. 

    “Ini adalah pendekatan yang sangat holistik dan kami siap bermitra dengan berbagai lembaga untuk terus membangun Kecamatan Sukaluyu dan Kabupaten Cianjur semakin terdepan,” ujarnya.

    Dengan dukungan dari berbagai pihak, kegiatan ini menjadi contoh nyata kolaborasi lintas sektor yang bertujuan untuk menciptakan masa depan generasi muda yang lebih sehat, aman, dan sejahtera.

  • Dr. Drs. H. Supian Suri, M.M. – Halaman all

    Dr. Drs. H. Supian Suri, M.M. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dr. Drs. H. Supian Suri, M.M. adalah calon wali kota pemenang Pilkada Depok 2024.

    Pria yang berpuluh tahun lamanya bekerja di pemerintahan Kota Depok ini merupakan anak dari pasangan Alm. H. Muhammad Ali dan ibu Almh. Hj. Lani Nihayati yang tak lain adalah mantan Kepala Desa.

    Supian Suri lahir pada tanggal 27 Februari 1975.

    Supian Suri diketahui menikah dengan Siti Barkah Hasanah, S.Ag., M.Ag.

    Pasangan Supian suri dan Siti Barkah Hasanah ini memiliki 2 orang anak.

    Mereka adalah Nurul Khaliza (18 tahun) dan Nurul Kamila (15 tahun).

    Pendidikan

    Supian Suri mempunyai latar belakang pendidikan yang cukup beragam beragam.

    Dilansir dari Tribunnewswiki, Supian Suri mengenyam bangku pendidikan D4 Ilmu Pemerintahan di Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri pada 1999.

    Kemudian Supian Suri melanjutkan pendidikan S1 Keuangan Daerah di Institut Ilmu Pemerintahan pada 2002.

    Tak sampai di situ, Supian Suri lalu mengenyam pendidikan S2 Ilmu Manajemen di Sekolah Tinggi Manajemen IMMI pada tahun 2008.

    Bahkan, Supian Suri menyelesaikan pendidikan S3 Pemerintahan di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang ditempuhnya sejak tahun 2019.

    Karier

    Dilansir dari laman supiansuriuntukdepok.com, Supian Suri mencantumkan daftar karier yang pernah ia tapaki.

    Berikut karier lengkap yang pernah dilewati oleh Supian Suri:

    Staff

    1999 Staf Sekretaris Daerah Kota Bekasi

    2000 Ajudan Wakil Wali Kota Depok

    Eselon IV

    2002 Sekretaris Lurah Mekarjaya Kecamatan Sukmajaya

    2005 Kepala Sub Bagian Protokol Sekretariat Daerah

    2006 Lurah Tugu Kecamatan Cimanggis dan Lurah Jatimulya Kecamatan Cilodong

    Eselon IIIb

    2011 Kepala Bidang Pendapatan II Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA)

    2014 Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah

    Eselon IIa

    2014 Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah

    2016 Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKSDM)

    Eselon IIIa

    2017 Kepala BKPSDM 

    2019 Plt. Kepala DPUPR

    2020 Plt. Camat Cimanggis

    2020 Plt. Kepala DPMPTSP

    2021 Plt. Kepala Dinkes

    Organisasi

    Pengalaman Organisasi

    2017 – sekarang

    Ketua KORPRI Kota Depok

    2017 – 2021

    Wakil Bendahara Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Depok

    2018 – sekarang

    Bendahara Kumpulan Orang-orang Depok (KOOD)

    2018 – 2022

    Ketua III Bidang Sarana dan Prasarana Persatuan Bola Volly Seluruh Indonesia (PBVSI) Kota Depok

    2020 – sekarang

    Pembina Jabar Bergerak – Kota Depok

    2021 – sekarang

    Ketua Umum Persatuan Gulat Seluruh Indonesia (PGSI) Kota Depok

    2021 – 2025

    Penasehat Persatuan Golf Indonesia (PGI) Kota Depok

    2022 – sekarang

    Pengurus Kwartir Cabang Pramuka Kota Depok

    2022 – 2026

    Dewaan Pembina Komite Olah Raga Masyarakat (KORMI) Kota Depok

    2022 – 2026

    Ketua Dewan Kehormatan AsKot PSSI Kota Depok

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara tanggal penyampaian 27 Maret 2024/Periodik – 2023, Supian Suri memiliki harta Rp 7.881.984.315.

    Supian Sui juga mencantumkan jumlah hutang sebesar Rp 287.171.922:

    Berikut adalah rincian harta kekayaan Supian Suri yang dikutip dari e-LHKPN miliknya:

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.951.783.000

    1. Tanah Seluas 280 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 568.300.000

    2. Tanah Seluas 760 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.415.120.000

    3. Tanah Seluas 584 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.087.408.000

    4. Tanah Seluas 542 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 1.091.046.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 1000 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , WARISAN Rp. 2.177.000.000

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/21 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK , HASIL SENDIRI Rp. 612.909.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 774.700.000

    1. MOTOR, HONDA PCX Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp. 12.000.000

    2. MOTOR, VESPA SPRINT Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 38.000.000

    3. MOBIL, HONDA MINIBUS Tahun 2021, HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

    4. MOBIL, TOYOTA GR SPORT VRZ Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 524.700.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 7.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 435.673.237

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 8.169.156.237

    III. HUTANG Rp. 287.171.922

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 7.881.984.315

    (TRIBUNNEWS.COM/Ika Wahyuningsih)

  • Persidangan Ungkap Dugaan Kuat Peran Budi Said sebagai Dalang Rekayasa Transaksi Emas

    Persidangan Ungkap Dugaan Kuat Peran Budi Said sebagai Dalang Rekayasa Transaksi Emas

    Jakarta: Sidang kasus dugaan korupsi dalam jual beli emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan terdakwa ‘Crazy Rich’ Surabaya Budi Said terus bergulir. Sejumlah fakta baru yang diungkapkan saksi-saksi dalam persidangan pun semakin membuat titik terang kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,16 triliun tersebut.

    Salah satu kuasa hukum Antam, Fernandes Raja Saor, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berhasil mengungkap indikasi kerugian negara dalam kasus Budi Said. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas sektor pertambangan, serta menjaga aset negara dari praktik yang merugikan. 

    Fernandes menilai bahwa penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk memastikan keadilan, serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara. Harapannya, langkah ini dapat menjadi pendorong untuk tindakan lebih lanjut dalam mengatasi berbagai kasus serupa.

    “Kami menghormati proses peradilan yang sedang berjalan. Semua bukti yang dihadirkan menunjukkan adanya indikasi kuat persekongkolan yang merugikan keuangan negara,” ujar Fernandes kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2024.  

    Dia mencontohkan, dalam persidangan sebelumnya, ahli forensik digital Dimas Perdana memaparkan hasil analisis yang mengungkap komunikasi mencurigakan dalam grup WhatsApp yang beranggotakan terdakwa dan pihak terkait lainnya. Temuan ini menunjukkan adanya koordinasi terencana yang menjadi salah satu kunci dalam pola transaksi yang sedang disidangkan.

    Grup WhatsApp ini diduga digunakan untuk menyusun strategi terkait jual beli emas di luar prosedur resmi. Hal ini bertentangan dengan klaim terdakwa Budi Said yang menyebut dirinya sebagai korban. 

    Ahli lainnya, Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., menjelaskan sejumlah unsur yang memenuhi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Salah satu tindakan krusial adalah pembelian emas dengan harga di bawah harga resmi dan penerimaan emas melebihi faktur resmi dan juga adanya pemberian (gratifikasi) kepada mantan karyawan Antam. 

     

    Selain itu, adanya saksi yang menyatakan bahwa pemberian fee oleh terdakwa sebesar Rp92 miliar, hadiah mobil, rumah, serta perjalanan umrah kepada pihak tertentu juga merupakan bukti adanya pihak yang diuntungkan dalam perkara ini dengan cara melawan hukum. Sehingga klaim terdakwa sebagai korban tidak dapat diterima dan tidak menghapus tanggung jawab pidana. 

    “Terdapat saksi yang mengaku diperintahkan Terdakwa untuk memberikan uang miliaran, mobil, rumah bahkan umrah kepada pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan emas. Ini kan menjadi dugaan adanya transaksi mencurigakan, tidak ada transaksi halal yang skemanya begitu,” tegas Fernandes. 
     
    Antam tegaskan tidak ada diskon emas
    Lebih lanjut Fernandes menegaskan, klaim diskon emas yang sangat besar sehingga harganya jauh di bawah harga pasar tidak pernah menjadi kebijakan resmi Antam. 

    “Diskon seperti itu tidak pernah ada di Antam, tidak ada di SOP ataupun aturan manapun. Nilai diskon juga tidak masuk akal, bisa mencapai 15 persen lebih murah dari harga buyback Antam. Kalau begitu saya beli emas diskon dari antam, saya jual lagi hari yang sama di Antam, saya untung? Kan tidak mungkin,” ujar Fernandes. 

    Dia juga membantah pernyataan bahwa Antam gagal menyerahkan emas kepada Budi Said. 

    “Terdakwa mendasarkan adanya emas terutang dari Surat Keterangan tanggal 16 November 2018, padahal saksi mengakui surat keterangan itu disusun sendiri oleh Budi Said dan ditandatangani oleh pihak yang menerima uang dari Budi Said,” tambahnya.

    Menanggapi pernyataan kuasa hukum Budi Said, Hotman Paris Hutapea yang menyebut bahwa kasus ini telah diputus secara perdata, Fernandes menegaskan aspek pidana dan perdata memiliki ruang lingkup berbeda.

    “Putusan perdata tidak menghilangkan dugaan tindak pidana. Dalam hal ini, ada indikasi kerugian negara yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.  

     

    Fernandes pun berharap masyarakat tidak terjebak pada narasi yang menyesatkan dan membiarkan proses hukum berjalan secara objektif.

    “Kami percaya bahwa pengadilan akan memberikan keputusan yang adil berdasarkan fakta-fakta yang ada. Antam berkomitmen untuk selalu transparan dan mendukung proses penegakan hukum,” pungkas Fernandes.  

    Adapun dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI mendakwa Budi Said atas dugaan korupsi terkait pembelian emas Antam dan tindak pidana pencucian uang. Dalam dakwaannya, Budi Said diduga merekayasa transaksi pembelian 5,9 ton emas agar seolah-olah terlihat terdapat pembelian 7 ton emas dari BELM Surabaya 01.

    Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,16 triliun, yang terdiri dari Rp92.257.257.820 pada pembelian pertama dan Rp1.073.786.839.584 pada pembelian kedua. Angka ini dihitung berdasarkan kekurangan fisik emas Antam di BELM Surabaya 01 dan kewajiban Antam untuk menyerahkan 1.136 kilogram emas kepada Budi Said sesuai Putusan Mahkamah Agung No.1666K/Pdt/2022 tanggal 29 Juni 2022.

    Atas perbuatannya, Budi Said dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU yang sama, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

    Selain itu, Budi Said juga terancam pidana berdasarkan Pasal 3 atau Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

    Jakarta: Sidang kasus dugaan korupsi dalam jual beli emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dengan terdakwa ‘Crazy Rich’ Surabaya Budi Said terus bergulir. Sejumlah fakta baru yang diungkapkan saksi-saksi dalam persidangan pun semakin membuat titik terang kasus yang diduga merugikan keuangan negara sebesar Rp1,16 triliun tersebut.
     
    Salah satu kuasa hukum Antam, Fernandes Raja Saor, mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung yang berhasil mengungkap indikasi kerugian negara dalam kasus Budi Said. Pengungkapan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Agung dalam menegakkan hukum dan menjaga integritas sektor pertambangan, serta menjaga aset negara dari praktik yang merugikan. 
     
    Fernandes menilai bahwa penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk memastikan keadilan, serta melindungi kepentingan masyarakat dan negara. Harapannya, langkah ini dapat menjadi pendorong untuk tindakan lebih lanjut dalam mengatasi berbagai kasus serupa.
    “Kami menghormati proses peradilan yang sedang berjalan. Semua bukti yang dihadirkan menunjukkan adanya indikasi kuat persekongkolan yang merugikan keuangan negara,” ujar Fernandes kepada wartawan, Rabu, 4 Desember 2024.  
     
    Dia mencontohkan, dalam persidangan sebelumnya, ahli forensik digital Dimas Perdana memaparkan hasil analisis yang mengungkap komunikasi mencurigakan dalam grup WhatsApp yang beranggotakan terdakwa dan pihak terkait lainnya. Temuan ini menunjukkan adanya koordinasi terencana yang menjadi salah satu kunci dalam pola transaksi yang sedang disidangkan.
     
    Grup WhatsApp ini diduga digunakan untuk menyusun strategi terkait jual beli emas di luar prosedur resmi. Hal ini bertentangan dengan klaim terdakwa Budi Said yang menyebut dirinya sebagai korban. 
     
    Ahli lainnya, Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H., menjelaskan sejumlah unsur yang memenuhi tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Salah satu tindakan krusial adalah pembelian emas dengan harga di bawah harga resmi dan penerimaan emas melebihi faktur resmi dan juga adanya pemberian (gratifikasi) kepada mantan karyawan Antam. 
     
     

     
    Selain itu, adanya saksi yang menyatakan bahwa pemberian fee oleh terdakwa sebesar Rp92 miliar, hadiah mobil, rumah, serta perjalanan umrah kepada pihak tertentu juga merupakan bukti adanya pihak yang diuntungkan dalam perkara ini dengan cara melawan hukum. Sehingga klaim terdakwa sebagai korban tidak dapat diterima dan tidak menghapus tanggung jawab pidana. 
     
    “Terdapat saksi yang mengaku diperintahkan Terdakwa untuk memberikan uang miliaran, mobil, rumah bahkan umrah kepada pihak-pihak tertentu untuk mendapatkan emas. Ini kan menjadi dugaan adanya transaksi mencurigakan, tidak ada transaksi halal yang skemanya begitu,” tegas Fernandes. 
     
    Antam tegaskan tidak ada diskon emas
    Lebih lanjut Fernandes menegaskan, klaim diskon emas yang sangat besar sehingga harganya jauh di bawah harga pasar tidak pernah menjadi kebijakan resmi Antam. 
     
    “Diskon seperti itu tidak pernah ada di Antam, tidak ada di SOP ataupun aturan manapun. Nilai diskon juga tidak masuk akal, bisa mencapai 15 persen lebih murah dari harga buyback Antam. Kalau begitu saya beli emas diskon dari antam, saya jual lagi hari yang sama di Antam, saya untung? Kan tidak mungkin,” ujar Fernandes. 
     
    Dia juga membantah pernyataan bahwa Antam gagal menyerahkan emas kepada Budi Said. 
     
    “Terdakwa mendasarkan adanya emas terutang dari Surat Keterangan tanggal 16 November 2018, padahal saksi mengakui surat keterangan itu disusun sendiri oleh Budi Said dan ditandatangani oleh pihak yang menerima uang dari Budi Said,” tambahnya.
     
    Menanggapi pernyataan kuasa hukum Budi Said, Hotman Paris Hutapea yang menyebut bahwa kasus ini telah diputus secara perdata, Fernandes menegaskan aspek pidana dan perdata memiliki ruang lingkup berbeda.
     
    “Putusan perdata tidak menghilangkan dugaan tindak pidana. Dalam hal ini, ada indikasi kerugian negara yang perlu dipertanggungjawabkan secara hukum,” katanya.  
     
     

     
    Fernandes pun berharap masyarakat tidak terjebak pada narasi yang menyesatkan dan membiarkan proses hukum berjalan secara objektif.
     
    “Kami percaya bahwa pengadilan akan memberikan keputusan yang adil berdasarkan fakta-fakta yang ada. Antam berkomitmen untuk selalu transparan dan mendukung proses penegakan hukum,” pungkas Fernandes.  
     
    Adapun dalam perkara ini, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung RI mendakwa Budi Said atas dugaan korupsi terkait pembelian emas Antam dan tindak pidana pencucian uang. Dalam dakwaannya, Budi Said diduga merekayasa transaksi pembelian 5,9 ton emas agar seolah-olah terlihat terdapat pembelian 7 ton emas dari BELM Surabaya 01.
     
    Kasus ini menyebabkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp1,16 triliun, yang terdiri dari Rp92.257.257.820 pada pembelian pertama dan Rp1.073.786.839.584 pada pembelian kedua. Angka ini dihitung berdasarkan kekurangan fisik emas Antam di BELM Surabaya 01 dan kewajiban Antam untuk menyerahkan 1.136 kilogram emas kepada Budi Said sesuai Putusan Mahkamah Agung No.1666K/Pdt/2022 tanggal 29 Juni 2022.
     
    Atas perbuatannya, Budi Said dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Subsidair Pasal 3 juncto Pasal 18 UU yang sama, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP dengan ancaman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.
     
    Selain itu, Budi Said juga terancam pidana berdasarkan Pasal 3 atau Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • Segini Beratnya Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Sidoarjo

    Segini Beratnya Barang Bukti yang Dimusnahkan Kejari Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo memusnahkan barang bukti yang berasal dari perkara tindak pidana umum dan khusus sebanyak 178 perkara, di halaman kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Rabu (4/12/2024).

    Ikut hadir dalam acara pemusanahan itu Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo Roy Rovalino Herudiansyah, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Sekda dr. Fenny Apridawati, Wakil Ketua DPRD Suyarno (PDI Perjuangan) dan Warih Andono (Golkar), Danramil 0816/01 Kapten Cke Kamsuri.

    Hadir pula Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Negara Novan Basuki, S.H., M.H, Kasi Intelijen Hadi Sucipto, S.H., M.H, Kasi Tindak Pidana Umun Hafidi, S.H., M.H, Kasi Tindak Pidana Khusus John Franky Yanafia Ariandi, S.H., M.H, perwakilan BNNK Sidoarjo, PN Kelas IA, Lapas Kelas IIA.

    Kepala Kejaksaan Negeri Roy Rovalino Herudiansyah sebelum pemusnahan menyatakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tentang Pelaksanaan Putusan Pengadilan sesuai dengan ketentuan Pasal 30 Ayat 1 huruf b Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia dan Pasal 270 KUHAP diatur bahwa Jaksa adalah selaku eksekutor yang mempunyai tugas dan wewenang melaksanakan penetapan hakim dan melaksanakan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum yang tetap.

    Roy Rovalino Herudiansyah merinci pemusnahan barang bukti meliputi Sabu-sabu 1.757,604 gram / 1,75 kg (ditimbang dengan pipet dan pembungkusnya), Ganja 5.010 gram (ditimbang dengan pembungkusnya), Pil LL 452.409 butir, Pil Ecstasy 80 butir, miras 155 botol, rokok 932.800 batang, senjata tajam 13 buah, handphone 45 buah.

    “Untuk proses pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar / dihancurkan sehingga tidak dapat dipergunakan lagi,” jelasnya. (isa/ted)