Tag: Mochamad Iriawan

  • Daftar 97 Perwira Tinggi Naik Pangkat Diterima Langsung Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon

    Daftar 97 Perwira Tinggi Naik Pangkat Diterima Langsung Kasum TNI Letjen Richard Tampubolon

    loading…

    Sebanyak 97 Pati TNI naik pangkat di awal tahun 2025 ini. Laporan Kenaikan Pangkat Pati TNI ini diterima langsung oleh Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon. Foto/Ist

    JAKARTA – Terdapat 97 Perwira Tinggi (Pati) TNI naik pangkat di awal tahun 2025 ini. Laporan Kenaikan Pangkat Pati TNI ini diterima langsung oleh Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon mewakili Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto.

    Laporan kenaikan pangkat Pati TNI ini didasarkan pada Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/29/I/2025 tanggal 7 Januari 2025 dengan rincian 54 Pati TNI AD, 26 Pati TNI AL dan 17 Pati TNI AU.

    Dalam acara kenaikan pangkat ini, Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon menyampaikan selamat pada setiap Jenderal, Laksamana, dan Marsekal yang mengalami kenaikan pangkat.

    Daftar 97 Pati TNI Naik Pangkat

    54 Pati TNI Angkatan Darat

    1. Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P. (Pangkogabwilhan I)

    2. Letjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.M. (Danpussenif)

    3. Letjen TNI Bobby Rinal Makmun, S.I.P. (Dankodiklat TNI)

    4. Mayjen TNI Dr. Rokhmat, S.H., C.N., M.Kn. (Orjen TNI Babinkum TNI)

    5. Mayjen TNI Dr. Rachmat S., S.I.P., M.M., M.Tr.(Han). (Dekan Fakultas Keamanan Nasional Unhan)

    6. Mayjen TNI Rusmili, S.I.P., M.Si.(Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI)

  • Drs. H. Karna Suswandi, M.M. – Halaman all

    Drs. H. Karna Suswandi, M.M. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Drs. H. Karna Suswandi, M.M. adalah Bupati Situbondo, Jawa Timur.

    Pria kelahiran 15 April 1967 ini menjabat sebagai Bupati Situbondo sejak 26 Februari 2021. 

    Karna Suswandi sebelumnya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang.

    Di jabatan tersebut, Karna Suswandi menjabat sejak 4 Juli 2019.

    Kemudian ia pensiun dini di bulan September 2020 lalu.

    Pria asal Situbondo ini merupakan anak dari H. Muhammad Syamsudin dan Hj. Nurhayati.

    Karna Suswandi menikah dengan Hj. Jumaati Karna Suswandi.

    Keduanya dikarunia 2 orang anak, yaitu Lucky Agnestiar Anggraini dan Firman Adi Setiawan.

    Pendidikan 

    Karna Suswandi menempuh pendidikan hingga jenjang Strata 2.

    Berikut adalah riwayat pendidikan Karna Suswandi, dikutip dari Wikipedia :

    SD Negeri Curah Tatal I (1973-1979)
    SMP Negeri Prajekan (1979-1982)
    SMA Negeri Situbondo (1982-1985)

    S-1 Universitas Merdeka Malang (1985-1989)
    S-2 Universitas Wijaya Putra (2006-2007)

    Karier 

    Karna Suswandi menjalani karier birokrasi justru di kota tetangga Situbondo, yakni Bondowoso. 

    Karna Suswandi menduduki jabatan sebagai Camat hingga jabatan penting lain kepala Organisasi Perangkat Daerah. 

    Namanya pun pernah menduduki posisi sebagai Pj. Bupati Bondowoso di tahun 2018.

    Berikut rincian lengkap jabatan yang pernah diemban oleh Karna Suswandi:

    CPNS / Gol.III/a pada Kantor Departemen Penerangan (1993-1994)
    PNS / Gol.III/a pada Kantor Departemen Penerangan (1994-1997)
    Juru Penerangan Kecamatan Cermee, Bondowoso (1997-2000)
    Plh. Kepala Desa Solor, Cermee, Bondowoso (1997)
    Ajun Juru Penerang Kecamatan Cermee, Bondowoso (2000-2001)
    Pj. Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Cermee, Bondowoso (2001-2003)
    Sekretaris Kecamatan Cermee, Bondowoso (2003-2004)
    Sekretaris Kecamatan Grujugan, Bondowoso (2004-2006)
    Camat Pakem, Bondowoso (2006-2009)
    Kepala Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Bondowoso (2009-2012)
    Pj. Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bondowoso (2012-2013)
    Pj. Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso (2013-2014)
    Kepala Dinas Pengairan Kabupaten Bondowoso (2014-2017)
    Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bondowoso (2017-2018)
    Plt. Sekretaris Daerah – Pj. Bupati Bondowoso (2018-2019)
    Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bondowoso (2019)
    Kepala Dinas PUTR Kabupaten Lumajang (2019-2020)
    Bupati Situbondo (2021 – Sekarang )

    Kabar Terbaru

    KPK memenangkan gugatan praperadilan mantan Bupati Situbondo Karna Suswandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 25 Oktober 2024.

    Dengan demikian, penetapan status tersangka Karna Suswandi dalam kasus suap alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo telah sesuai prosedur.

    Namun, Bupati Situbondo nonaktif Karna Suswandi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (16/1/2025).

    Karna Suswandi dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi alokasi dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo.

    Selain Karna Suswandi, Eko Prionggo selaku PNS di Dinas PUPR Kabupaten Situbondo juga ikut mangkir dari panggilan penyidik.

    KPK telah menetapkan Karna Suswandi dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Eko Prionggo sebagai tersangka korupsi pada Selasa, 27 Agustus 2024.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa kasus yang menjerat Bupati Situbondo dan Kepala Dinas PUPR terkait penerimaan hadiah atau janji penyelenggara negara atau mewakilinya tentang dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

    KPK juga telah memenangkan gugatan praperadilan melawan Bupati Situbondo nonaktif Karna Suswandi (KS) dalam perkara tersebut pada 26 November 2024.

    Hal ini merupakan kemenangan kedua kalinya KPK melawan Karna Suswandi di sidang praperadilan.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 27 Januari 2024/Periodik – 2023, harta kekayaan Karna Suswandi ada di angka Rp. 2.816.304.703.

    Dalam LHKPN tersebut, Karna Suswandi diketahui tidak memiliki hutang.

    Harta terbanyak yang dimiliki Karna Suswandi ada di harta bergerak senilai Rp. 1.535.360.000.

    Berikut rincian lengkap harta kekayaan Karna Suswandi dikutip dari LHKPN miliknya : 

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 272.000.000

    1. Tanah Seluas 403 m2 di KAB / KOTA BONDOWOSO, HASIL SENDIRI Rp. 25.000.000

    2. Tanah Seluas 50400 m2 di KAB / KOTA SITUBONDO, WARISAN Rp. 197.000.000

    3. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BONDOWOSO, HASIL SENDIRI Rp. 35.000.000

    4. Tanah Seluas 1500 m2 di KAB / KOTA BONDOWOSO, HASIL SENDIRI Rp. 15.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 725.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA INNOVA VENTURER MOBIL PENUMPANG Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000

    2. MOBIL, TOYOTA FORTUNER MOBIL PENUMPANG Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 1.535.360.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 283.944.703

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 2.816.304.703

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 2.816.304.703

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih, Kompas)

  • Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. – Halaman all

    Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H. adalah seorang hakim Mahkamah Konstitusi yang baru saja dilantik pada 9 Desember 2023.

    Ridwan Mansyur menggantikan posisi Manahan M.P. Sitompul.

    Sebelum menjabat sebagai hakim MK, Ridwan Mansyur pernah menjabat sebagai hakim panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia.

    Berikut profil Ridwan Mansyur.

    Kehidupan Pribadi

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Ridwan Mansyur lahir di Lahat, Sumatra Selatan, pada 11 November 1959.

    Saat ini, ia telah berusia 65 tahun.

    Ridwan memiliki istri yang bernama Rita Iryani. 

    Ia dikaruniai empat anak yang bernama Aditya Akbar, Andini Dwi Lestari, Alvin Aulia Rahman, dan Aldy Rizky Adhytama.

    Pendidikan

    Ridwan Mansyur diketahui pernah mengenyam pendidikan di SD Negeri 12 Lahat, Sumatra Selatan, dan lulus pada 1972.

    Kemudian, ia melanjutkan Sekolah Menengah Pertama dan lulus tahun 1975.

    Ridwan lalu bersekolah di SMA Xaverius 1 Palembang, lulus pada 1979.

    Ia kemudian melanjutkan pendidikan tingginya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya Palembang. Ia meraih gelar sarjananya pada 1984. 

    Lalu, pasca-lulus dari program magister hukumnya, kemudian melanjutkan program doktoralnya di Universitas Padjadjaran Bandung, dan berhasil membawa gelar doktor di tahun 2010.

    Karier

    Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo berfoto dengan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur usai pengucapan sumpah jabatan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12/2023). Ridwan Mansyur dilantik menjadi Hakim Konstitusi menggantikan Manahan Sitompul yang telah memasuki masa pensiun. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

    Perjalanan karier Ridwan Mansyur dimulai saat ia menjadi calon hakim di Pengadilan Negeri Bekasi pada 1986. 

    Sementara, jabatan sebagai hakim dimulai saat ia bertugas di Pengadilan Negeri Muara Enim tahun 1989.

    Dua setengah tahun berselang atau tepatnya pada tahun 1992, ia beralih tugas menjadi hakim di Pengadilan Negeri Arga Makmur Bengkulu Utara. 

    Kemudian pada 1998, Ridwan ditugaskan menjadi hakim pada Pengadilan Negeri Cibinong.

    Empat tahun berikutnya, setelah mengikuti short course pada UTS Sidney dalam bidang Intellectual Property Rights (IPR), Ridwan kembali mendapatkan mutasi menjadi hakim pada Pengadilan Negeri/Niaga/HAM/Tipikor dan Hubungan Industrial Jakarta Pusat yang dijalaninya hingga pertengahan tahun 2006.

    Jabatan sebagai pimpinan pengadilan dipercayakan kepadanya pada 2006 sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Purwakarta. 

    Setahun berikutnya, ia kembali mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Batam. 

    Tahun 2008, Ridwan mendapat promosi sebagai Ketua pada pengadilan tersebut.

    Kemudian, ia tercatat mendapat beberapa promosi jabatan, yakni sebagai Ketua Pengadilan Negeri Palembang Klas IA Khusus, Hakim Tinggi PT Jakarta, dan Kepala Biro Hukum dan Humas MA.

    Pada pertengahan 2017, ia mendapat kepercayaan sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung hingga akhir 2018.

    Selanjutnya, Ridwan mendapat mandat untuk menjadi Panitera Mahkamah Agung tahun 2021.

    Berkat prestasi dan kinerjanya, ia pun dipilih sebagai Hakim Konstitusi dari unsur yudikatif (Mahkamah Agung) dan dilantik per 9 Desember 2023.

    Harta Kekayaan

    Menurut situs e-LHKPN KPK, Ridwan Mansyur diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 5.602.928.919.

    Laporan harta kekayaan terbaru Ridwan Mansyur diterbitkan pada 31 Desember 2023.

    Adapun rincian kekayaan Ridwan Mansyur yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 3.260.000.000                          

    Tanah dan Bangunan Seluas 165 m2/25 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000                                    
    Tanah dan Bangunan Seluas 700 m2/72 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 550.000.000                            
    Tanah Seluas 344 m2 di KAB / KOTA KOTA PALEMBANG, HIBAH TANPA AKTA Rp 260.000.000
    Tanah dan Bangunan Seluas 192 m2/384 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI Rp 1.200.000.000                                    
    Tanah dan Bangunan Seluas 415 m2/168 m2 di KAB / KOTA PURWAKARTA, HASIL SENDIRI Rp 550.000.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 220.000.000                        

    MOBIL, TOYOTA ALL NEW FORTUNER 2.4 VRZ 4X2 A/T LUX DIESEL Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 220.000.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 1.210.000.000                              

    D. SURAT BERHARGA Rp 0                                  

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 1.053.178.919                               

    F. HARTA LAINNYA Rp 0                          

    Sub Total Rp 5.743.178.919.

    Ridwan Mansyur tercatat memiliki utang sebesar Rp 140.250.000, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 5.602.928.919.

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Kombes. Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. – Halaman all

    Kombes. Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisaris Besar Polisi Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR, adalah seorang perwira menengah Polri yang baru saja dilantik sebagai Kepala Kepolisian Resor Kota Bandung, Jawa barat.

    Kombes. Pol. Aldi Subartono menggantikan posisi Kombes Kusworo Wibowo yang akan menempuh pendidikan Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti).

    Sebelumnya, ia juga pernah menjabat sebagai Kapolres Karawang dan Kapolres Cimahi.

    Berikut profil Kombes. Pol. Aldi Subartono.

    Kehidupan Pribadi

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Kombes. Pol. Aldi Subartono lahir pada 1978.

    Saat ini, ia telah berusia 47 tahun.

    Kombes. Pol. Aldi Subartono juga telah memiliki istri yang bernama dr. Syarifah Asegaf Subartono.

    Pendidikan

    Kombes. Pol. Aldi Subartono merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2003.

    Ia berpengalaman di bidang reserse.

    Karier

    Kombes. Pol. Aldi Subartono tercatat pernah menjabat sebagai Kapolsekta Medan Sunggal dan Kasatreskrim Polresta Medan.

    Selain itu, ia juga sempat menduduki posisis sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sulawesi Utara (Sulut) dan Kasubagmutjabpama Robinkar SSDM Polri.

    Kariernya makin melejit setelah ia didapuk menjadi Kapolres Karawang pada 2021.

    Kemudian, Kombes. Pol. Aldi Subartono dimutasi menjadi Kapolres Cimahi pada awal 2023.

    Saat menjadi Kapolres Karawang, ia meluncurkan inovasi unggulan yakni ‘Lapor Pak Kapolres’.

    Di mana, melalui inovasi itu masyarakat bisa melaporkan aksi kriminalitas dan kejadian yang lain, secara langsung melalui nomor WhatsApp pribadinya.

    Kombes. Pol. Aldi Subartono juga berhasil membongkar sebuah kasus-kasus besar, salah satunya aksi perampokan sebuah bank senilai Rp300 juta yang terjadi pada 26 November 2021 di Karawang. 

    Dalam kasus tersebut, Kombes. Pol. Aldi Subartono dan jajarannya berhasil meringkus tujuh pelaku dalam waktu dua hari.

    Para pelaku merupakan residivis yang pernah beraksi di Vietnam, Malaysia, Thailand, Myanmar, dan China.

    Di Cimahi, dirinya kembali meluncurkan inovasinya yakni ‘Lapor Pak Kapolres Reborn’.

    Kombes. Pol. Aldi Subartono berhasil mengungkap sejumlah kasus menonjol dan viral di sosial media hingga dia kerap mendapat pujian dari warga Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB). 

    Pada Juni 2024, Kombes. Pol. Aldi Subartono menjadi perwira menengah yang masuk daftar mutasi Polri, dirinya diangkat menjadi Wadireskrimum Polda Metro Jaya.

    Pada awal 2025 ini, Kombes. Pol. Aldi Subartono resmi mengemban tugas baru sebagai Kapolresta Bandung.

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H. – Halaman all

    Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H. adalah Hakim Konstitusi Republik Indonesia.

    Daniel Yusmic Pancastaki Foekh dipilih Presiden Joko Widodo untuk menduduki posisi Hakim Konstitusi menggantikan I Dewa Gede Palguna yang purna tugas pada 7 Januari 2020 lalu.

    Sosok Daniel Yusmic Pancastaki Foekh menuliskan dalam sejarah bahwa dirinya menjadi putra pertama Nusa Tenggara Timur yang menjabat sebagai hakim konstitusi sejak MK berdiri. 

    Selain hakim, pria kelahiran Kupang ini juga dikenal sebagai akademisi yang mengajar di Universitas Atma Jaya Jakarta, dilansir Wikipedia.

    Daniel Yusmic Pancastaki Foekh lahir dari pasangan Esau Foekh dan Yohana Foekh-Mozes.

    Diketahui, ayah hakim Daniel Yusmic merupakan guru yang pernah bertugas di Kefamenanu dan Pulau Rote.

    Hakim kelahiran 15 Desember 1964 ini adalah anak kelima dari tujuh bersaudara.

    Daniel Yusmic Pancastaki Foekh menikah dengan Sumiaty.

    Keduanya dikarunia tiga anak, yakni Refindie Micatie Esanie Foekh, Franklyn Putera Natal Foekh, dan Abram Figust Olimpiano Foekh.

    Pendidikan

    Dilansir dari situs MKRI, Dr. Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, S.H., M.H.  pernah menempuh pendidikan hingga jenjang Strata Tiga.

    Hakim Daniel menempuh pendidikan dasar hingga sarjana di Kupang.

    Sementara pendidikan tinggi lainnya ia tempuh di luar tempat kelahirannya.

    Berikut rincian pendidikan yang pernah dijalani oleh Hakim Daniel :

    SD Inpres Oetete II (1979)
    SLTP Negeri II Kupang (1982)
    SLTA Negeri I Kupang (1985)
    S1 Ilmu HTN UNDANA Kupang (1990)
    S2 Ilmu HTN Universitas Indonesia (1995)
    S3 Ilmu HTN Universitas Indonesia (2005) 

    Sepak Terjang

    Daniel Yusmic Foekh sempat gagal menjadi wartawan.

    Bahkan ia bekerja sebagai karyawan swasta setelah dirinya lulus sarjana.

    Kemudian Daniel Yusmic Pancastaki Foekh melanjutkan studi bidang hukum tata negara di Fakultas Hukum Universitas Indonesia untuk jenjang magister. 

    Dilanjutkan dengan jenjang doktoral yang juga ditempuh di Universitas Indonesia dan lulus pada tahun 2010.

    Hakim Daniel juga diketahui sebagai seorang dosen honorer di Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia.

    Hingga akhirnya pria kelahiran Kupang ini menjadi dosen tetap di Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya di Jakarta.

    Ia mengampu mata kuliah hukum tata negara, hukum tata negara darurat, dan hukum acara Mahkamah Konstitusi.

    Tak sampai di situ saja, Daniel pun pernah dipercaya menjadi Kepala Bagian Hukum Tata Negara dan Wakil Dekan Fakultas Hukum.

    Namanya juga diketahui aktif di Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara-Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) dan Asosiasi Pengajar Mata Kuliah Hukum Acara Mahkamah Konstitusi (APHAMK).

    Ia pernah mendaftar menjadi hakim MK di tahun 2003 dari unsur pemerintah.

    Namun, dalam pendaftaran tersebut Daniel gagal karena tidak memenuhi syarat.

    Pada tahun 2019, Daniel tidak menyerah dan mulai mendaftar lagi menjadi calon hakim MK.

    Saat itu ia mendaftar untuk menggantikan I Dewa Gede Palguna yang telah akan habis masa jabatannya. 

    Usahanya tidak sia-sia, pada bulan Desember 2019 itulah Daniel dinyatakan lolos menjadi salah satu dari delapan orang kandidat usai seleksi administrasi dan tertulis.

    Kemudian nama Daniel Yusmic Pancastaki Foekh menjadi satu dari tiga nama yang diajukan oleh panitia seleksi kepada Presiden.

    Hingga akhirnya, pada 7 Januari 2020, Daniel dilantik oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara bersama Suhartoyo.

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)

  • Kepala LKPP Sosialisasi Katalog Elektronik di Kabupaten Sidoarjo

    Kepala LKPP Sosialisasi Katalog Elektronik di Kabupaten Sidoarjo

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M melakukan sosialisasi Katalog Elektronik versi 6, dan disambut oleh Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi di Pendopo Delta Wibawa Kabupaten Sidoarjo, Rabu,(15/1/2025).

    Kepala LKPP menyampaikan apresiasi atas setiap upaya untuk memperkuat dan meningkatkan tata kelola perusahaan. Hal ini selaras dengan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sidoarjo.

    Hendrar menjelaskan bahwa pada tahun 2024, LKPP telah meluncurkan Katalog Elektronik versi 6 sebagai pengembangan dari Katalog Elektronik versi 5 yang selama ini digunakan.

    “Katalog Elektronik versi 6 dirancang untuk mempermudah proses pengadaan, seperti kemudahan dalam proses pembayaran bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan koperasi, yang terintegrasi dengan Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) Kementerian Keuangan (Kemenkeu RI) dan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Kemendagri. Sistem ini juga menawarkan kemudahan e-audit dan monitoring transaksi secara real-time,” ucapnya.

    Lanjut dia, integrasi ini memungkinkan percepatan proses bagi pengguna. Pengadaan barang/jasa menjadi lebih efisien dan efektif berkat akses informasi yang cepat dan terintegrasi.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden, Katalog Elektronik berpotensi menghemat anggaran belanja negara hingga 20-30%, sekaligus meningkatkan efisiensi biaya administrasi,” ujarnya.

    Otomatisasi dalam pengadaan barang/jasa akan meningkatkan efisiensi waktu dan menjadi langkah strategis untuk mengurangi potensi korupsi. Dengan transparansi dan persaingan yang lebih sehat melalui Katalog Elektronik, pengadaan barang/jasa pemerintah diharapkan semakin akuntabel dan berintegritas.

    Kabupaten Sidoarjo, sebagai salah satu kabupaten dengan anggaran belanja terbesar di Provinsi Jawa Timur, sangat membutuhkan implementasi transformasi digital pada pengadaan barang/jasa.

    “Kami berharap digitalisasi pengadaan barang/jasa dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan persaingan sehat dalam pengadaan barang dan jasa. Diharapkan hasilnya dapat meningkatkan kualitas pembangunan. Semoga kegiatan ini memberikan inspirasi, solusi konkret, dan mempererat kerja sama antara Pemerintah Pusat dan Daerah dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sidoarjo,” jelas Hendrar.

    Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M bersama Plt. Bupati Sidoarjo, H. Subandi.

    Fokus pada produk lokal dan UMKM

    Sementara itu, Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia, Dr. H. Hendrar Prihadi, S.E., M.M., menyampaikan bahwa jika dikumpulkan, jumlah belanja pemerintah daerah dan kementerian/lembaga dalam tiga tahun terakhir mencapai kurang lebih Rp1.200 triliun.

    Dari jumlah tersebut, sekitar Rp400 triliun digunakan untuk belanja dalam negeri, yang mampu melibatkan 2 juta tenaga kerja dan mengungkit pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 1,2 hingga 1,8%. “Artinya, semangat belanja produk dalam negeri harus menjadi fokus kita bersama,” tegasnya.

    Dalam pengadaan barang dan jasa, selain harus cepat, transparan, dan efisien, pemerintah juga perlu fokus pada belanja produk dalam negeri serta keterlibatan UMKM. Sesuai dengan Inpres No. 2 Tahun 2022, belanja daerah serta kementerian/lembaga mensyaratkan minimal 40% digunakan untuk produk dan jasa UMKM.

    “Kenapa harus UMKM? Karena UMKM adalah produk lokal, produk putra daerah, dan melibatkan warga di lingkungan masing-masing. Perputaran uang dan ekonomi akan luar biasa apabila UMKM dilibatkan,” jelasnya.

    Ia juga menyebut bahwa Katalog Elektronik versi 6 mempermudah transaksi UMKM dengan pemerintah. Jika sebelumnya UMKM mengeluhkan lambatnya pembayaran, kini dengan sistem M2M (machine-to-machine), proses mulai dari melihat produk hingga pembayaran dapat dilakukan dalam satu dashboard.

    “Saya hanya memberikan saran kepada pejabat pengadaan untuk mengecek layanan purna jual, memastikan standar SNI, dan memastikan harga yang tercantum dalam e-Katalog sesuai dengan harga pasar,” tambahnya.

    Acara ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Dr. Fenny Apridawati, Direktur Pasar Digital Pengadaan LKPP Yulianto Prihhandojo, S.T., M.T., Direktur Sertifikasi Profesi LKPP Hendro Kuswanto, S.E., M.M., serta para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. (isa/but)

  • Tongkat Kepemimpinan Polres Banjar Beralih ke AKBP Tyas Puji Rahadi

    Tongkat Kepemimpinan Polres Banjar Beralih ke AKBP Tyas Puji Rahadi

    JABAR EKSPRES – AKBP Tyas Puji Rahadi kini menjabat sebagai Kapolres Banjar menggantikan AKBP Danny Yulainto.

    Dalam rangka serah terima jabatan Kapolres, Polres Banjar menggelar apel Welcome Farewell Parade yang berlangsung khidmat di halaman Mapolres Banjar.

    Acara ini dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama, Para Kapolsek Jajaran, Para Perwira, serta Para Pengurus Bhayangkari Cabang Banjar, sebagai bentuk penghormatan dan penyambutan kepada Kapolres baru, serta melepas Kapolres lama.

    Acara dimulai dengan penyambutan gerbang pora kepada Kapolres Banjar yang baru, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., yang didampingi oleh istri, Tya Rahadi.

    Di momen tersebut, Kapolres baru diperkenalkan kepada para pejabat utama Polres Banjar, diiringi dengan tarian selamat datang yang merupakan tradisi penyambutan pejabat baru.

    BACA JUGA: Kapolres Banjar Tinjau Kesiapsiagaan Personel di Pos Pam Operasi Lilin Lodaya 2024

    Selanjutnya, Kapolres yang lama, AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H., yang didampingi oleh istri, Ajeng Danny, melakukan pengalungan bunga kepada Kapolres baru sebagai simbol penerusan tongkat kepemimpinan. Selain itu, Ajeng Danny juga memberikan buket bunga kepada Tya Rahadi sebagai ungkapan selamat datang.

    Setelah prosesi penyambutan, acara dilanjutkan dengan apel Welcome dan Farewell Parade yang dipimpin oleh Kapolres yang lama bersama dengan Kapolres yang baru.
    Dalam sambutannya, Kapolres Banjar yang lama, AKBP Danny Yulianto, S.I.K., M.H., menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Polres Banjar atas dukungan, sinergi, dan kerja sama yang telah terjalin selama masa jabatannya.

    “Polres Banjar akan selalu menjadi bagian dari hidup saya, perjalanan karir, dan pengabdian saya. Saya yakin di bawah kepemimpinan Kapolres yang baru, Polres Banjar akan semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menjaga kondusifitas wilayah,” ungkap AKBP Danny (15/1).

    Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kapolres Banjar yang baru, AKBP Tyas Puji Rahadi, S.I.K., menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada AKBP Danny atas jabatan barunya.

    BACA JUGA: Sertijab Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono Resmi Memimpin

  • Profil Rita Widyasari, Terpidana Kasus Gratifikasi Rp 110 Miliar dan Suap Perizinan Kelapa Sawit – Halaman all

    Profil Rita Widyasari, Terpidana Kasus Gratifikasi Rp 110 Miliar dan Suap Perizinan Kelapa Sawit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut adalah profil Rita Widyasari, terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit.

    Nama Rita Widyasari saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.

    Hal ini lantaran Rita Widyasari yang seorang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Bupati Kukar) terseret dalam gratifikasi besar-besaran

    Lantas siapa Rita Widyasari sebenarnya ?

    Berikut Tribunnews rangkum terkait profil Rita Widyasari, mantan Bupati Kutai Kartanegara yang menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit.

    Rita Widyasari memiliki nama lengkap Rita Widyasari, S.Sos, M.M., Ph.D.

    Rita Widyasari merupakan mantan Bupati Kutai Kartanegara yang berkuasa pada tahun 2010-2015.

    Bahkan Rita Widyasari kembali menduduki jabatan yang sama untuk periode 2016–2021 s metelah dirinya berhasul memenangkan pemilihan umum Bupati Kutai Kartanegara 2015 silam. 

    Rita Widyasari adalah kepala daerah yang ikut menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

    Bupati Wanita pertama di Provinsi Kalimantan Timur ini pada 7 November 1973 di Tenggarong, Kutai Kartanegara.

    Politikus Golkar ini adalah anak kedua dari Syaukani Hasan Rais.

    Ayah Rita Widyasari adalah mantan Bupati Kutai Kartanegara.

    Bahkan pada 2007 silam, ayah Rita tersebut juga pernah terseret dalam kasus korupsi dana APBD Kutai Kartanegara.

    Ayah Rita diketahui sebagai narapidana kasus korupsi yang memperoleh grasi.

    Sementara itu, Rita Widyasari menikah dengan Endri Elfran Syafril, dilansir Wikipedia.

    Keduanya dikaruniai 3 orang anak.

    Pendidikan

    Sarjana – S1 di Universitas Padjadjaran.

    Magister – S2 di Universitas Soedirman, Purwokerto.

    S3 di Universitas Utara Malaysia

    Karier

    Simak inilah perjalanan karier Rita Widyawati mantan Bupati Kutai Kartanegara :

    Ketua STIE Kab. Kukar
    Ketua DPRD Kab. Kukar
    Komisaris Utama PT. Ketopong Damai Persada
    Ketua umum DPD KNPI Kab. Kukar
    Ketua umum DPD IPPI Kab. Kukar
    Ketua KORDA INKADO KALTIM
    Bendahara umum DPP AMMDI
    Ketua DPD Partai GOLKAR Kab. Kukar
    Ketua KONI Kab. Kukar
    Ketua MPI Kab. Kukar
    Wakil Bendahara DPP KNPI
    Bupati Kutai Kartanegara (2010-2015) dan (2016-2017)

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN, Rita Widyasari hanya tiga lai melaporkan harta kekayaannya.

    Pertama kali Rita Widya sari melaprokan harta kekayaannya pada 1 Februari 2010 saat menjabat sebagai Bupati periode 2010-2015 jenis laporan periodic senilai Rp.30.004.484.964.

    Laporan kedua harta kekayaan Rita Widyasari dilaporkan ada 23 Juni 2011 jenis laporan periodic, harta mantan Bupati Kukar tersebut ada di angka Rp.27.234.537.979

    Serta laporan terakhir harta kekayaan Rita Widyasari dilaporkan pada 29 Juni 2015 jenis Laporan Periodik yang mencatatkan bahwa hartanya sebanyak Rp.238.134.537.979.

    Kabar Terbaru: KPK Sita Rp 350 Miliar Terkait Gratifikasi Eks Bupati Kukar Rita Widyasari

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang senilai Rp 350 miliar atau Rp 350.865.006.126 dari 36 rekening dalam kasus gratifikasi dan suap perizinan produksi batu bara yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

    Uang tersebut disita pada 10 Januari 2025 dari rekening eks Bupati Kukar, Rita Widyasari, dan sejumlah pihak lainnya.

    Tessa juga mengatakan, penyidik juga menyita uang asing senilai 6,2 juta dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 102,2 miliar dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Kemudian, KPK juga menyita uang senilai 2 juta dollar Singapura atau setara Rp 23,7 miliar.

    Tessa mengatakan, uang tersebut disita karena uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana korupsi.

    Dalam kasus ini, Rita diduga mendapatkan jatah 3,3 sampai 5 dollar Amerika Serikat (AS) untuk setiap metrik ton tambang batu bara.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, jatah tersebut merupakan nilai gratifikasi yang diduga diterima Rita dari perusahaan tambang.

    Asep menuturkan, uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah orang yang saat ini tengah didalami penyidik.

    Rita merupakan kepala daerah yang turut menyuap penyidik KPK Stephanus Robin Pattuju.

    Ia saat ini menjadi terpidana kasus gratifikasi Rp 110 miliar dan suap perizinan kelapa sawit di Kutai Kartanegara.

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih, Kompas)(Falza/Jayanti Tri Utami/Ilham Rian Pratama, TribunKaltim.com/Heriani AM) (Tribun-Timur.com))

  • Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H. – Halaman all

    Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Brigadir Jenderal Polisi I Komang Sandi Arsana, S.I.K., M.H. seorang perwira tinggi Polri yang kini menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Daerah Bali.

    Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana telah menjabat sebagai Wakapolda Bali sejak 20 September 2024.

    Sebelum menjabat sebagai Wakapolda Bali, Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana pernah mengemban tugas sebagai Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Divhumas Polri.

    Berikut profil Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana.

    Kehidupan Pribadi 

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana lahir pada Juni 1974.

    Saat ini, ia telah berusia 50 tahun.

    Pendidikan

    Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1995.

    Ia berpengalaman di bidang reserse.

    Karier

    Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana mengawali karier dengan menjabat sebagai Kabagjarlat SPN Polda Jatim.

    Tak berselang lama, ia ditunjuk menjadi Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim pada tahun 2010.

    Setahun kemudian, Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana dipercaya menjabat Kapolres Jembrana, Bali.

    Pada 2014, ia mengemban tugas baru sebagai Wadirreskrimum Polda Bali hingga 2016.

    Setelah itu, Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana didapuk menjadi Dirresnarkoba Polda NTB.

    Kemudian, ia mendapat tugas baru sebagai Dirpolairud Polda Jatim tahun 2017.

    Karena berpengalaman di bidang reserse, Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana kembali ditugaskan sebagai Dirreskrimsus Polda Jambi tahun 2017.

    Kariernya semakin melejit saat ia dipercaya menjadi Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri.

    Pada 2019, ia menjabat sebagai Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.

    Setahun kemudian, ia mengemban tugas sebagai Kabaganev Rojianstra SSDM Polri.

    Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana kemudian ditunjuk menjadi Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Divhumas Polri pada 2023.

    Puncak kariernya didapat saat ia dipercaya menjadi Wakapolda Bali sejak 20 September 2024.

    Berikut riwayat perjalanan karier Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana:

    Kabagjarlat SPN Polda Jatim
    Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jatim (2010)
    Kapolres Jembrana Polda Bali (2011)
    Wadirreskrimum Polda Bali (2014)
    Dirresnarkoba Polda NTB (2016)
    Dirpolairud Polda Jatim (2017)
    Dirreskrimsus Polda Jambi (2017)
    Analisis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri (2018)
    Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri (2019)
    Kabaganev Rojianstra SSDM Polri (2020)
    Penata Kehumasan Polri Utama Tk. II Divhumas Polri (2023)
    Wakapolda Bali (2024).

    (Tribunnews.com/David Adi)

  • Gendang Telinga Bisa Sobek Jika Bersihkan Telinga Gunakan ‘Cotton Bud’, Dokter: Gunakan Tisu Halus – Halaman all

    Gendang Telinga Bisa Sobek Jika Bersihkan Telinga Gunakan ‘Cotton Bud’, Dokter: Gunakan Tisu Halus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Dokter Spesialis Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Dokter Harim Priyono menyebut pentingnya pemeriksaan kesehatan pendengaran dilakukan sedini mungkin. Di Indonesia, kesehatan pendengaran seringkali luput dari pantauan pertumbuhan dan perkembangan anak oleh orang tua.

    Pemeriksaan ini bisa dilakukan sejak bayi berusia 2 hari, harapannya untuk mendeteksi masalah pada telinga. Keterlambatan deteksi gangguan pendengaran bisa berakibat fatal dan serius, dimana anak menjadi tuli permanen seumur hidup.

    Gangguan pendengaran dapat dideteksi dini dengan mengamati reaksi anak terhadap suara dengan tes pendengaran. “Instruksinya memeriksa fungsi sensor suara, rumah siput atau koklea berfungsi baik atau tidak dengan alat namanya Otot Acoustic Emission (OAE). Alat ditempelkan ke liang telinga bayi untuk mengetahui fungsi pendengaran bayi,” kata dia saat peluncuran Jakarta Ear and Hearing Center (JEHC) di Jakarta, baru-baru ini.

    Setelah itu, cek kesehatan pendengaran bisa dilakukan setiap 6 bulan sekali. Adapun masalah yang kerap terjadi pada telinga berupa infeksi telinga, gangguan pendengaran maupun kelain bawaan, “Bilamana ada kotoran maka dokter THT bisa melakukan membersihkan liang telinga. Setelah itu, rutin diperiksa 6 bulan sekali. Di luar negeri pemeriksaan seperti ini sudah biasa dan dibiayai oleh negara. Di Indonesia belum menjadi hal yang biasa,” kata dia.

    Ia mewanti-wanti, membersihkan telinga dengan cotton bud sangat tidak disarankan apalagi untuk bayi, karena berisiko melukai atau merobek gendang telinga.

    Sudah sejak lama, WHO tidak merekomendasikan cotton bud untuk membersihkan kotoran telinga. “Tidak diizinkan membersihkan telinga dengan cotton bud. Bilamana ingin  menghilang air yang masuk ke telinga, bisa menggunakan tisu halus kosmetik yang dipilin kemudian dimasukan ke liang te​linga hanya untuk menyerap air,” ungkap dia.

    Dokter Harim mengatakan, dengan adanya pusat layanan pemeriksaan pendengaran, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan telinga dan pendengaran akan semakin meningkat, serta penanganan gangguan pendengaran di Indonesia dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.

    Ditambahkan direktur Mitra Keluarga Kelapa Gading, dr. Ronald Reagan, M.M., MARS mengatakan, melalui pusat layanan ini pihaknya ingin memastikan bahwa setiap anak dan masyarakat Indonesia memiliki akses yang setara terhadap pelayanan kesehatan pendengaran berupa deteksi dini dan pengobatan gangguan pendengaran, termasuk penerapan implan koklea untuk membantu mereka yang kehilangan pendengaran.