Tag: Mochamad Iriawan

  • Baleg DPR Terima Usulan Larangan Perdagangan Daging Anjing-Kucing, Dukungan Politik Menguat

    Baleg DPR Terima Usulan Larangan Perdagangan Daging Anjing-Kucing, Dukungan Politik Menguat

    Jakarta: Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bersama Center for Law and Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Indonesia secara resmi menyerahkan Naskah Akademik dan Usulan Bab Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI. 

    Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (RUU Linkesrawan) yang diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

    “Tujuan pembentukan peraturan bukan hanya melindungi hewan, tetapi juga mengubah perilaku sosial masyarakat agar lebih beradab dan berkelanjutan,” ujar Ketua CLDS FH UI, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H., dalam sambutannya. 

    Hal senada juga disampaikan oleh pakar hukum pidana Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H yang memaparkan perlindungan hukum hewan dalam KUHP baru serta urgensi delik khusus untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing.

    Sementara itu, Sangkyung Lee, International Coalition Member Dog Meat Free Indonesia, Campaign Manager Humane World for Animals Korea, turut berbagi pengalaman Korea Selatan dalam memperjuangkan legislasi pelarangan perdagangan daging anjing. Ia menekankan pentingnya strategi politik dan legislasi yang matang dalam menghadapi industri besar yang telah mengakar.

    Pembicara lainya, Savitri Nur Setyorini, S.H., M.H., pengajar Hukum Lingkungan FH UI, menjelaskan pentingnya pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing dari perspektif hukum lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
     

    Dukungan politik datang dari berbagai fraksi partai di DPR-RI. Salah satunya, Shanti Shamdasani dari Partai NasDem menyoroti pentingnya keseimbangan antara manusia, hewan, dan lingkungan hidup, serta perlunya pengembangan konsentrasi ilmu kesejahteraan hewan di Fakultas Hukum. 

    Sementara itu, Lirabica dari Partai Golkar juga mendukung penuh pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. “Kepedulian terhadap kesejahteraan hewan merupakan ciri bangsa yang beradab,” tegasnya.
     
    Baleg DPR-RI siap dorong legislasi

    Penyerahan simbolis Naskah Akademik dan RUU diterima langsung oleh Debbra Natassia, S.H., M.Si. (Han), Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Badan Legislasi menyambut baik usulan RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan, dan berkomitmen untuk mengedepankan meaningful participation dalam proses legislasi.

    RUU ini telah tercantum dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Nomor Urut 41, berdasarkan Surat Ketetapan DPR Nomor 24/DPR RI/I/2025–2026.

    “Perjuangan bersama ini belum selesai. Mari kita kawal hingga pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing disahkan menjadi undang-undang,” jelas pernyataan resmi Koalisi Dog Meat Free Indonesia.

    Koalisi DMFI menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi partai pendukung (NasDem, Golkar, PDI-P, PAN), CLDS FH UI, serta seluruh aktivis, komunitas, dan individu yang terus berjuang demi terwujudnya Indonesia yang lebih beradab dan berbelas kasih terhadap hewan.

    Jakarta: Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bersama Center for Law and Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Indonesia secara resmi menyerahkan Naskah Akademik dan Usulan Bab Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI. 
     
    Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (RUU Linkesrawan) yang diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.
     
    “Tujuan pembentukan peraturan bukan hanya melindungi hewan, tetapi juga mengubah perilaku sosial masyarakat agar lebih beradab dan berkelanjutan,” ujar Ketua CLDS FH UI, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H., dalam sambutannya. 

    Hal senada juga disampaikan oleh pakar hukum pidana Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H yang memaparkan perlindungan hukum hewan dalam KUHP baru serta urgensi delik khusus untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing.
     
    Sementara itu, Sangkyung Lee, International Coalition Member Dog Meat Free Indonesia, Campaign Manager Humane World for Animals Korea, turut berbagi pengalaman Korea Selatan dalam memperjuangkan legislasi pelarangan perdagangan daging anjing. Ia menekankan pentingnya strategi politik dan legislasi yang matang dalam menghadapi industri besar yang telah mengakar.
     
    Pembicara lainya, Savitri Nur Setyorini, S.H., M.H., pengajar Hukum Lingkungan FH UI, menjelaskan pentingnya pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing dari perspektif hukum lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
     

     
    Dukungan politik datang dari berbagai fraksi partai di DPR-RI. Salah satunya, Shanti Shamdasani dari Partai NasDem menyoroti pentingnya keseimbangan antara manusia, hewan, dan lingkungan hidup, serta perlunya pengembangan konsentrasi ilmu kesejahteraan hewan di Fakultas Hukum. 
     
    Sementara itu, Lirabica dari Partai Golkar juga mendukung penuh pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. “Kepedulian terhadap kesejahteraan hewan merupakan ciri bangsa yang beradab,” tegasnya.
     

    Baleg DPR-RI siap dorong legislasi

    Penyerahan simbolis Naskah Akademik dan RUU diterima langsung oleh Debbra Natassia, S.H., M.Si. (Han), Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Badan Legislasi menyambut baik usulan RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan, dan berkomitmen untuk mengedepankan meaningful participation dalam proses legislasi.
     
    RUU ini telah tercantum dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Nomor Urut 41, berdasarkan Surat Ketetapan DPR Nomor 24/DPR RI/I/2025–2026.
     
    “Perjuangan bersama ini belum selesai. Mari kita kawal hingga pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing disahkan menjadi undang-undang,” jelas pernyataan resmi Koalisi Dog Meat Free Indonesia.
     
    Koalisi DMFI menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi partai pendukung (NasDem, Golkar, PDI-P, PAN), CLDS FH UI, serta seluruh aktivis, komunitas, dan individu yang terus berjuang demi terwujudnya Indonesia yang lebih beradab dan berbelas kasih terhadap hewan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Jelang Ulang Tahun ke-75, Polairud Gelar Bakti Sosial, Fun Run, Hingga Balap Sepeda di GBT Surabaya

    Jelang Ulang Tahun ke-75, Polairud Gelar Bakti Sosial, Fun Run, Hingga Balap Sepeda di GBT Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Jelang Hari Ulang Tahun ke-75, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggelar serangkaian acara yang bisa dinikmati masyarakat umum. Mulai Bakti Sosial, Fun Run, hingga Balap Sepeda motor kelas Criterium.

    Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan rangkaian acara HUT Polairud ke-75 akan dimulai dengan acara anjangsana (silahturahmi) kepada para mantan pejabat satuan seperti Brigjen Pol (purn) Drs. RB. Sadarum, S.H., M.H dan KBP (Purn) Agoes Doeta S.

    “Kegiatan anjangsana ke para senior kami bukan hanya acara seremonial. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan jasa para senior dalam membangun pondasi kuat bagi Polairud Polda Jatim,” kata Arman, Rabu (26/11/2025).

    Selain anjangsana, Ditpolairud Polda Jatim juga menggelar tradisi upacara tabur bunga di laut. Acara rutin tahunan itu berlangsung khidmat diikuti seluruh peserta yang ada di Kapal Polisi Bima-7002 Korpolairud Baharkam Polri BKO Ditpolairud Polda Jatim.

    Upacara dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, sebagai Inspektur Upacara. Upacara diawali dengan prosesi penghormatan, dilanjutkan pelarungan bunga di perairan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

    “Tabur bunga ini mengingatkan kita pada pengorbanan para pendahulu yang telah menjaga keamanan perairan republik ini. Semangat perjuangan mereka harus terus kita teladani dalam menjaga kamtibmas dan kedaulatan NKRI,” jelasnya.

    “Kami juga melakukan bakti sosial dengan membersihkan fasilitas ibadah dan lingkungan asrama meliputi Masjid dan Asrama Polisi Airud Bama Prapat Kurung, Tanjung Perak Surabaya, Masjid Nur Ukuwah Islamiyah, Kalimas Baru II Surabaya dan Seluruh lingkungan Gang Asrama Airud Bama Prapat Kurung,” lanjut Arman.

    Guna mempererat sinergi dengan masyarakat, Ditpolairud Polda Jatim juga akan menggelar Air Run 2025 yang terdiri dari fun run, fun walk, serta berbagai hiburan masyarakat. Kegiatan ini menyediakan total hadiah senilai Rp75 juta dan ratusan doorprize yang bisa langsung dibawa pulang.

    Bagi masyarakat yang senang dengan dunia balap, pihak Ditpolairud Polda Jatim juga akan menggelar event balap sepeda nomor criterium yang digelar di Sirkuit Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya. Balap sepeda ini bertajuk Semeru Criterium 2025.

    Arman menuturkan, Semeru Criterium 2025 diharapkan bisa menjadi bagian dari pembinaan dan pembibitan atlet balap sepeda tingkat regional dan nasional. Karena, aturan yang dipakai menggunakan sistem yang sudah sesuai dengan regulasi PB ISSI dan UCI.

    Sehingga nantinya akan memberikan pengalaman kompetitif setara standar nasional dan internasional kepada para atlet.

    “Semeru Criterium merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jatim dalam memajukan olahraga balap sepeda, sekaligus membuka ruang bagi atlet muda Jawa Timur untuk berkembang dan berprestasi,” pungkasnya. (ang/ian)

  • Mencegah Kebocoran Data, Diskominfo Tuban Terima Sertifikat ISO 27001:2022 Untuk Perlindungan Data Pribadi

    Mencegah Kebocoran Data, Diskominfo Tuban Terima Sertifikat ISO 27001:2022 Untuk Perlindungan Data Pribadi

    Tuban (beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban secara resmi menerima Sertifikat ISO 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) untuk perlindungan data pribadi.

    Adapun penyerahan sertifikat dilakukan di Kantor SUCOFINDO Cabang Semarang oleh Kepala Cabang SUCOFINDO Semarang, Habib Krisna Wijaya, kepada Kepala Diskominfo SP Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, S.H., M.H., bersama Tim Penerapan ISO 27001.

    Arif sapaan akrab Kepala Diskominfo SP Tuban ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tuban dan SUCOFINDO selama proses penerapan ISO 27001:2022.

    “Terima kasih atas kerja sama dalam penerapan dan sertifikasi ISO 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang telah berjalan,” ujar Arif. Selasa (25/11/2025).

    Menurutnya, sertifikasi ISO ini untuk penerapan manajemen keamanan informasi, yang kini menjadi isu global, sehingga hal ini sangat diperlukan untuk menjaga dan melindungi data, terutama data pribadi yang dikelola oleh pemerintah.

    “Terlebih sejak pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” tambahnya.

    Pihaknya juga berkomitmen dengan diperolehnya sertifikat ini, Pemerintah Kabupaten Tuban diharapkan dapat terus meningkatkan tata kelola keamanan informasi dan memperkuat perlindungan data pribadi dalam setiap layanan digitalnya.

    Sementara itu, dikutip dari Diskominfo-SP Tuban, bahwa Kepala Cabang SUCOFINDO Semarang, Habib Krisna Wijaya juga mengapresiasi bahwa sertifikasi ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban dalam memberikan layanan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

    “Penerapan ISO 27001:2022 adalah bukti komitmen sebuah institusi untuk menghadirkan layanan yang aman bagi masyarakat terlebih dalam melindungi data,” tutup Habib Krisna. [dya/ted]

  • Dekan UMAHA Jelaskan Dampak Putusan MK terhadap Anggota Polri

    Dekan UMAHA Jelaskan Dampak Putusan MK terhadap Anggota Polri

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 memberikan penegasan baru dalam penafsiran Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Melalui amar putusannya, MK secara resmi menghapus frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” yang selama ini dinilai menimbulkan multitafsir dalam penerapan ketentuan jabatan di luar institusi Polri.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo, Dr. Faiar Rachmad DM., S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebelum putusan tersebut terbit, penjelasan Pasal 28 ayat (3) mengandung dua persoalan utama: makna “sangkut paut dengan kepolisian” dan keharusan adanya penugasan dari Kapolri sebagai dasar anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar institusi.

    Dengan dihapuskannya frasa yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 itu, frasa tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.

    “Dengan dihapuskannya frasa tersebut, dasar penentuan kewajiban mundur bagi anggota Polri tidak lagi bergantung pada ada atau tidaknya penugasan dari Kapolri,” jelas Dr. Faiar, Senin (17/11/2025).

    Ia menegaskan bahwa anggota Polri tidak wajib mengundurkan diri jika jabatan yang diduduki di luar kepolisian memiliki keterkaitan langsung dengan tugas dan fungsi Polri.

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah “sangkut paut” berarti hubungan atau pertalian. Dengan demikian, jabatan yang memiliki relevansi fungsional dengan tugas pokok Polri dapat dikategorikan sebagai jabatan yang masih berkaitan erat dengan kepolisian.

    Ia mencontohkan beberapa lembaga yang memiliki keterkaitan substantif dengan tugas Polri. Diantaranya, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memiliki kewenangan penyelidikan dan penyidikan narkotika, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang berwenang menangani pencegahan dan penindakan terorisme, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalankan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan korupsi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berperan dalam keamanan siber nasional, Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menjalankan fungsi penegakan hukum di perairan serta berbagai direktorat penegakan hukum di kementerian/lembaga, seperti Ditjen Imigrasi dan Ditjen Bea Cukai.

    “Lembaga-lembaga ini memiliki peran yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Karena itu, tidak otomatis mewajibkan anggota Polri untuk mengundurkan diri ketika menduduki jabatan di instansi tersebut,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dr. Faiar menilai putusan ini sebagai tonggak penting untuk memastikan kepastian hukum, kejelasan norma, dan pencegahan multitafsir terkait jabatan anggota Polri di luar institusi Bhayangkara. Putusan MK ini juga memperkuat prinsip netralitas serta pencegahan konflik kepentingan.

    Ia mendorong pemerintah dan DPR segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan membuat pengaturan lanjutan yang lebih limitatif, eksplisit, dan terukur, agar tidak terjadi kekosongan norma dan untuk memastikan profesionalitas Polri dalam penyelenggaraan jabatan publik.

    “Putusan ini adalah penegasan batas konstitusional, bukan perluasan ruang rangkap jabatan. Prinsip yang harus dijaga tetap sama: integritas, profesionalitas, dan kepastian hukum,” tegasnya. (isa/but)

     

     

  • IAI dan Mastren Sepakat Tingkatkan Kehandalan Bangunan di Lingkungan Pesantren

    IAI dan Mastren Sepakat Tingkatkan Kehandalan Bangunan di Lingkungan Pesantren

    Surabaya (beritajatim.com) – Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan lingkungan Pondok Pesantren di Indonesia. Melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Masyarakat Pesantren Nasional (Mastren), IAI siap bersinergi meningkatkan kualitas bangunan di pesantren, khususnya dalam aspek keselamatan, kesehatan, kenyamanan, dan kemudahan.

    Kerja sama ini berawal dari kolaborasi profesi arsitek dan ahli konstruksi dalam Deklarasi Mastren di Jawa Timur, Oktober 2025 lalu. Langkah tersebut kini berkembang ke skala nasional, memperkuat tekad untuk mendorong keandalan bangunan pesantren yang tersebar di seluruh Indonesia.

    Ketua Umum IAI, Ar. Georgius Budi Yulianto, IAI, AA dan Ketua Syuriah Mastren, Dr. KH. Muchlis Muhsin, S.Pd., M.H sepakat bahwa pembangunan pesantren harus didampingi oleh tenaga profesional yang kompeten di bidangnya.

    Tak hanya itu, dalam kesempatan audiensi di Kantor Pengurus Pusat Persatuan Insinyur Indonesia (PII), jajaran Pengurus Nasional IAI dan Mastren bertemu langsung dengan Sekretaris Jenderal PII, Dr. Ir. Teguh Haryono, MBA., IPU., ASEAN Eng., ACPE., APEC Eng. Pertemuan ini menyatukan visi untuk menjangkau seluruh provinsi dalam memastikan pembangunan infrastruktur pesantren yang laik dan andal.

    “Kolaborasi lintas profesi ini adalah bentuk nyata wakaf profesi bagi umat,” tegas Georgius.

    Sementara itu, Ketua Syuriah Mastren, Muchlis Muhsin menegaskan bahwa kehadiran para ahli dari berbagai latar belakang keilmuan akan memperkuat pondasi pembangunan pesantren, tidak hanya secara fisik tetapi juga dalam aspek keberlanjutan dan keselamatan santri. [tok/aje]

  • Kepolisian atur lalu lintas terkait kunjungan Raja Yordania

    Kepolisian atur lalu lintas terkait kunjungan Raja Yordania

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengumumkan pengaturan lalu lintas di delapan ruas jalan utama Jakarta yang akan dimulai pada Jumat. Pengaturan itu terkait kunjungan kenegaraan Raja Yordania ke Indonesia.

    Acara kunjungan berlangsung pada Jumat pukul 16.00 WIB hingga selesai dan dilanjutkan pada Sabtu pukul 10.30 WIB hingga selesai.

    Akan ada pengawalan dan pengaturan lalu lintas sementara di beberapa ruas jalan utama Jakarta sebagai bentuk penghormatan, dilansir dari akun ofisial @TMCPoldaMetro, Jumat dinihari.

    Adapun penutupan jalan hanya dilakukan pada saat rangkaian tamu kenegaraan melintas.

    Pengaturan lalu lintas hanya berlaku di ruas jalan utama Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur yang masuk dalam rute yang dilewati oleh tamu negara.

    Delapan ruas jalan yang masuk dalam rute yang dilewati antara lain Jalan Gatot Subroto, Jalan Sudirman, Jalan M.H. Thamrin, Jalan Merdeka Barat, Jalan H.R. Rasuna Said, Jalan H.O.S. Cokroaminoto, Jalan Raya Pondok Gede, dan Jalan Mayjen Sutoyo.

    Sementara itu, dilansir dari laman resmi Kerajaan Yordania, kehadiran Raja Abdullah II ke Indonesia adalah bagian dari kunjungan ke sejumlah negara Asia, antara lain Jepang, Vietnam, Singapura, dan Pakistan.

    Dalam kunjungan ke Indonesia, Raja Abdullah II disebut akan bertemu perwakilan dari Danantara Indonesia, serta bersama Presiden Prabowo menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman bilateral.

    Prabowo diketahui telah berkunjung ke Yordania pada 14 April 2025 lalu dan bertemu empat mata dengan Raja Abdullah II di Istana Al Husseiniya, Amman, pada hari kedua kunjungan ke negara itu.

    Sumber:

    https://x.com/TMCPoldaMetro/status/1989026693215055940

    https://m.antaranews.com/berita/5231933/menlu-pastikan-raja-yordania-akan-berkunjung-ke-indonesia-pekan-ini?utm_source=antaranews&utm_medium=mobile&utm_campaign=latest_category

    Pewarta: Abdu Faisal
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hadirkan Konser Kerispatih & Drive, Aksi Jetski Lintas Selat, dan Rekor MURI Tari Tuping

    Hadirkan Konser Kerispatih & Drive, Aksi Jetski Lintas Selat, dan Rekor MURI Tari Tuping

    Liputan6.com, Lampung Selatan Lampung Selatan akan menorehkan sejarah. Rombongan jetski akan menyeberangi Selat Sunda dari Merak ke Bakauheni untuk pertama kalinya. Aksi spektakuler ini menjadi gong pembuka Lamsel Fest 2025, pesta rakyat dalam rangka HUT ke-69 Lampung Selatan, yang akan digelar tiga hari berturut-turut (14 – 16 November 2025), di Lapangan Korpri, Kalianda, Lampung Selatan.

    Dipimpin oleh Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata, Zita Anjani, bersama Verrel Bramasta dan Audrey The King of Jungle, aksi Jetski ini membawa pesan simbolis. Ini adalah penanda bahwa Lampung Selatan bukan lagi daerah singgah, melainkan gerbang kemajuan dan destinasi kebanggaan Sumatera.

    “Ini pertama kalinya dalam sejarah HUT Lampung Selatan jetski menyeberangi Selat Sunda. Aksi ini melambangkan posisi Lampung Selatan sebagai gerbang yang menghubungkan budaya, wisata, dan peluang ekonomi antara Jawa dan Sumatera,” ujar Zita Anjani.

    Selain aksi lintas selat, kemeriahan Lamsel Fest 2025 akan berlanjut selama tiga hari penuh. Pesta rakyat ini juga akan mencetak sejarah dengan pemecahan rekor MURI untuk Tari Tuping kolosal yang akan diikuti 1500 peserta.

    Panggung utama akan diisi oleh deretan musisi nasional setiap malam, termasuk Silet Open Up ft. Diva Aurel, Kerispatih, Drive, serta Aldi Taher ft. Om Abidin, dan puluhan penampil lainnya.

     

    Bupati Lampung Selatan, H. Radityo Egi Pratama, S.Sos., M.M., mengundang seluruh masyarakat untuk hadir. “Ini adalah persembahan untuk rakyat. Seluruh rangkaian acara Lamsel Fest 2025 ini GRATIS dan TERBUKA UNTUK UMUM. Mari kita rayakan bersama,” ujarnya.

    Rangkaian acara lain seperti Parade Budaya 17 Kecamatan, Fun Run, serta Expo dan Bazaar UMKM juga siap memanjakan seluruh pengunjung.

  • Sains Jadi Bentuk Kepahlawanan Masa Kini

    Sains Jadi Bentuk Kepahlawanan Masa Kini

    Jakarta

    Habibie Prize 2025 digelar bertepatan dengan Hari Pahlawan. Acara ini merupakan penghargaan bergengsi bagi ilmuwan dan tokoh bangsa terbaik Indonesia ini seolah memperlihatkan sains sebagai bentuk kepahlawan di era modern.

    Kepala BRIN Dr. Laksana Tri Handoko menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol prestasi, melainkan bentuk nyata dari warisan intelektual Prof. B.J. Habibie, tokoh yang mempersatukan ilmu pengetahuan, teknologi, dan cinta Tanah Air.

    “Habibie Prize merupakan legacy yang lahir dari semangat almarhum Bapak Habibie. Perjuangan masa kini bukan lagi di medan perang, melainkan di laboratorium, ruang riset, dan forum akademik. Kita mengisi kemerdekaan melalui sains, riset, dan inovasi. Itulah makna pahlawan masa kini,” ujarnya di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung B.J. Habibie, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/11).

    Melalui sambutan yang disampaikan secara daring, salah satu putra B.J. Habibie, Ilham Akbar Habibie, menegaskan makna filosofis penghargaan ini sebagai bentuk kesinambungan cita-cita ayahandanya.

    “Penghargaan ini bukan hanya untuk mengakui prestasi ilmiah, tetapi juga sebagai simbol bahwa ilmu pengetahuan, iman, dan cinta Tanah Air harus berjalan bersama dalam membangun bangsa,” ujarnya.

    Ilham berharap penghargaan ini menjadi inspirasi bagi lahirnya lebih banyak ilmuwan muda Indonesia yang berkiprah di tingkat global. “Kita ingin melihat semakin banyak anak bangsa yang berani bermimpi, berinovasi, dan membawa karya mereka untuk kemajuan umat manusia,” katanya.

    Ia juga menegaskan bahwa Habibie Prize adalah ajakan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan industri agar ilmu pengetahuan tidak berhenti di jurnal, tetapi hadir sebagai solusi nyata bagi masyarakat.

    Ilham Akbar Habibie menegaskan makna filosofis penghargaan Habibie Prize. Foto: Rachmatunnisa/detikINET

    Tahun ini, Habibie Prize dianugerahkan kepada lima ilmuwan nasional dari beragam bidang ilmu pengetahuan, mulai dari laboratorium kimia, ruang isolasi virus, peternakan hijau, ruang sidang konstitusi, hingga lembar tafsir Al Qur’an.

    Pertama, Dr. rer. nat. Rino Rakhmata Mukti, S.Si., M.Sc. menemukan energi bersih dari sekam padi. Dari laboratorium di Institut Teknologi Bandung, Rino menemukan cara mengubah limbah sekam padi menjadi zeolit sintetis, material canggih yang digunakan sebagai katalis dalam industri minyak bumi dan pupuk. Karyanya menegaskan bahwa inovasi besar bisa lahir dari bahan lokal yang sederhana.

    “Indonesia punya potensi luar biasa dari limbah pertanian. Sekam padi bisa menjadi sumber material maju untuk energi bersih dan pertanian berkelanjutan,” ujar Rino.

    Bagi Rino, penghargaan ini bukan akhir, tetapi pengingat agar riset selalu kembali ke akar, yaitu memberi manfaat nyata bagi masyarakat dan memotivasi ilmuwan muda untuk tidak takut menapaki jalan panjang dunia penelitian.

    Kedua, R. Tedjo Sasmono, S.Si., Ph.D., yang menelusuri jejak virus demi kemanusiaan. Selama lebih dari dua dekade, Tedjo meneliti virus dengue dan arbovirus lain di Indonesia. Karyanya memetakan empat serotipe virus dengue di berbagai kota dan menjadi dasar bagi kebijakan vaksinasi nasional.

    “Setiap hari kita hidup berdampingan dengan virus ini. Maka tugas saya adalah memahami biologi dan dinamika penyebarannya agar masyarakat terlindungi,” katanya.

    Peneliti Lembaga Eijkman ini juga berperan dalam uji klinis vaksin dengue dan riset genomik untuk kesiapsiagaan pandemi. Ia menekankan bahwa bioteknologi adalah bentuk nyata dari sains untuk kemanusiaan.

    “Kita harus siap menghadapi tantangan kesehatan masa depan dengan kemampuan sendiri. Itulah semangat Habibie yang saya pegang,” tegasnya.

    Ketiga, Prof. Dr. Anuraga Jayanegara, S.Pt., M.Sc., mengubah pakan untuk menyelamatkan bumi. Sebagai ilmuwan muda dari IPB University, Anuraga memadukan riset peternakan dengan isu perubahan iklim. Ia mengembangkan formulasi pakan ternak berbasis bahan alami yang mampu menekan emisi gas rumah kaca, sekaligus meningkatkan produktivitas ternak.

    “Pakan menyumbang 70% biaya produksi,” jelasnya. Lebih lanjut ia berpesan jika kita bisa membuatnya efisien dan ramah lingkungan, sains tidak boleh berhenti di jurnal. Ia harus hidup di peternakan, di tangan masyarakat, di dapur industri agar manfaatnya besar bagi peternak dan Bumi.

    Keempat, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. yang mengingatkan etika sebagai pilar hukum. Nama Jimly Asshiddiqie identik dengan reformasi konstitusi dan etika bernegara. Sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi pertama, ia memperkenalkan gagasan ‘constitutional ethics’, bahwa hukum tidak bisa berdiri tanpa moral dan integritas.

    “Etika itu samudra, hukum itu kapal. Kapal hukum tidak akan sampai ke pulau keadilan jika samudra etikanya keruh,” ujarnya lantang.

    Jimly menegaskan pentingnya membangun sistem hukum yang tak hanya menghukum, tetapi juga mendidik dan menjaga kepercayaan publik. Ia berharap generasi muda memahami bahwa peradaban bangsa tidak hanya ditopang oleh teknologi, tetapi juga oleh nilai etika yang kokoh.

    Kelima, Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A. yang menyinari zaman dengan tafsir Al Qur’an. Sebagai mufasir besar Asia Tenggara, ia mengabdikan hidupnya untuk menjembatani pesan Al-Qur’an dengan kehidupan modern melalui Tafsir Al-Misbah.

    “Al Qur’an itu cahaya. Setiap orang akan melihat cahayanya dari sudut yang berbeda, dan perbedaan itu adalah rahmat,” ” ujarnya lembut.

    Ia mengingatkan pentingnya tafsir yang kontekstual dan penuh kasih, di tengah dunia yang dipenuhi disrupsi dan ujaran kebencian. “Beragama harus dengan pemahaman, bukan hanya hafalan. Ilmu harus dibarengi dengan adab,” pungkasnya.

    (rns/rns)

  • Quraish Shihab Ingatkan Ketekunan dan Ketulusan Mendalami Ilmu

    Quraish Shihab Ingatkan Ketekunan dan Ketulusan Mendalami Ilmu

    Jakarta

    Di tengah arus informasi dan perkembangan teknologi yang serba cepat, Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A. mengingatkan bahwa kemajuan zaman seharusnya tidak menjauhkan manusia dari makna sejati ilmu.

    Pesan itu ia sampaikan saat menerima Habibie Prize 2025 bidang Ilmu Filsafat, Agama, dan Kebudayaan di Gedung B.J. Habibie, Jl. M.H.Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/11).

    Menurut Quraish, kemajuan sains dan digitalisasi tidak boleh membuat generasi muda melupakan nilai dasar dalam menuntut ilmu, yaitu ketekunan dan ketulusan.

    “Sukses dalam segala hal harus dimulai dengan ketekunan belajar. Mau pelajari ilmu, harus tekun. Mau pelajari Al-Qur’an pun harus tekun,” ujarnya.

    Ia menekankan bahwa ilmu dan pengalaman adalah ukuran kemajuan sejati, bukan semata usia atau jabatan. “Ada orang yang tua usianya tapi ilmunya tidak ada. Yang dinilai di sini itu ilmu dan pengalaman,” katanya.

    Tafsir dan Sains

    Menteri Agama era Kabinet Pembangunan VII (1998) ini lalu bercerita di balik layar penulisan Tafsir Al-Mishbah yang membuatnya disegani sebagai ilmuwan pakar tafsir Al-Qurán. Ia menyebut karya tersebut justru lahir dari perjalanan intelektualnya di Mesir, ketika ia ditugaskan oleh Presiden RI ke-3 B.J. Habibie.

    “Saya katakan pada beliau (B.J. Habibie), ‘Saya bukan diplomat, saya guru besar’. Beliau menjawab, ‘Guru besar bisa jadi diplomat, diplomat tidak bisa jadi guru besar’,” kenangnya seraya tersenyum.

    Selama bertugas di Mesir, hubungan baik antarbangsa membuatnya memiliki ruang untuk menulis dan produktif menyelesaikan tafsir Al-Qurán. “Di Mesir lah saya dapat menulis dan menyelesaikan tafsir Al-Qurán dalam waktu tiga setengah tahun,” tuturnya.

    Berlian Bersinar dari Banyak Sisi

    Ia menggambarkan Al-Qur’an sebagai sumber pengetahuan yang dinamis, seperti berlian yang memancarkan cahaya dari berbagai sisi.

    “Kalau Anda berdiri di sini, dia memancarkan cahaya buat Anda. Tapi boleh jadi orang lain berdiri di tempat lain, dia juga mendapat cahaya. Karena itu perbedaan tidak boleh menjadikan kita berpisah. Perbedaan adalah anugerah Tuhan,” jelasnya.

    Ia menegaskan siapa pun dapat mempelajari Al-Qurán dengan niat tulus, tanpa memandang latar belakang. “Jangan pernah berkata bahwa karena Al-Qurán turun dalam Bahasa Arab, maka yang paling pandai menafsirkan adalah orang Arab. Tidak. Siapa pun yang tulus mempelajarinya sambal memohon bantuan Tuhan akan mendapat penafsiran sesuai dengan kondisi masyarakatnya,” katanya.

    Muhammad Quraish Shihab menerima penghargaan Habibie Prize 2025 dari Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Foto: Rachmatunnisa/detikINETOptimisme di Tengah Disrupsi

    Quraish juga menyoroti tantangan umat Islam di era disrupsi digital, zaman Ketika banjir informasi sering memicu salah tafsir dan polarisasi.

    “Kita punya problem pemahaman yang keliru. Itu semua perlu tekad dan optimisme untuk mencapai sesuatu yang lebih baik dari hari ini. Ini berlaku untuk semua bidang, bukan cuma agama,” tegasnya.

    Ia juga mengingatkan pentingnya pembaruan ilmu secara terus-menerus. “Saya sudah menyelesaikan sekian buku. Silakan dipelajari, dikritik, diperbaiki. Saya usia sudah tua, tidak mampu lagi memperbaharui. Perbaikan harus terus berlanjut dan itu tugas anak-anak muda,” katanya.

    Dengan pesannya ini, Quraish Shihab mengingatkan bahwa semangat keilmuan yang menjadi warisan B.J. Habibie tidak berhenti pada sains dan teknologi semata, melainkan juga pada kejujuran intelektual, etika berpikir, ketekunan, dan kecintaan terhadap ilmu.

    (rns/afr)

  • Jimly Asshiddiqie Sebut Perlu ‘Reset Indonesia’

    Jimly Asshiddiqie Sebut Perlu ‘Reset Indonesia’

    Jakarta

    Dua puluh lima tahun setelah reformasi, Indonesia dinilai perlu melakukan ‘reset’. Hal ini disampaikan penerima penghargaan Habibie Prize 2025 bidang Ilmu Sosial, Politik, Ekonomi, dan Hukum, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H.

    Reset yang ia maksud, tak sekadar mengganti undang-undang atau Lembaga, melainkan menata ulang system konstitusi dan membangun etika bernegara yang kuat.

    “Sudah 25 tahun reformasi berjalan, sudah saatnya kita evaluasi lagi. Kita reset ya, bahasa anak muda. Bukan kembali ke masa lalu, tapi kita maju ke depan memperbaiki. Banyak yang perlu diperbaiki,” ujar Jimly saat berbicara di acara Habibie Prize 2025 di Gedung B.J. Habibie, Jl. M.H. Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (10/11).

    Jimly menjelaskan, reset Indonesia perlu dilakukan menyeluruh, termasuk di lembaga hukum seperti kepolisian yang menjadi garda terdepan penegakan hukum. “Karena polisi itu yang paling depan. Tapi kita harus lakukan kajian ulang secara menyeluruh,” katanya.

    Lebih jauh, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu menekankan bahwa pembenahan sistem hukum harus berjalan beriringan dengan pembenahan mental dan etika bangsa.

    “Kalau kita mau memperbaiki mental manusia, pendekatannya mesti kultural, melalui pendidikan, melalui indoktrinasi. Tapi hasilnya lama. Maka pendekatan kultural harus bareng dengan pendekatan struktural,” ujarnya.

    Jimly Asshiddiqie menerima penghargaan Habibie Prize 2025 dari Kepala BRIN Laksana Tri Handoko. Foto: Rachmatunnisa/detikINETEtika Sebagai Fondasi Hukum

    Jimly mengibaratkan etika sebagai ‘samudra’ tempat hukum berlayar. Tanpa etika, katanya, hukum tidak dapat mencapai tujuan keadilan. “Kita tidak cukup hanya membangun hukum. Etika itu ibarat samudra, hukum itu kapal. Kapal hukum tidak mungkin berlayar mencapai tepian pulau keadilan kalau samudra etika bangsa kita kering,” ucapnya.

    Ia pun menggagas pentingnya pembangunan infrastruktur etika bernegara, termasuk kode etik dan lembaga peradilan etik yang berpuncak di Mahkamah Etik Nasional.

    “Sekarang tidak ada negara yang tidak punya undang-undang tentang etika pemerintahan. Hukumnya ditegakkan, etikanya juga ditegakkan,” tambahnya.

    Menutup pembicaraan, Jimly menyampaikan optimisme terhadap generasi muda akademisi dan pembuat kebijakan di Indonesia. “Saya optimistis. Banyak anak muda hebat,” yakinnya.

    Jimly juga mengapresiasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang melanjutkan tradisi Habibie Prize sebagai bentuk penghormatan terhadap insan ilmu pengetahuan dan kebudayaan di Indonesia.

    “Budaya memberi penghargaan dan menghormati ilmu harus diperluas di tengah era yang penuh caci maki dan saling merendahkan,” ujarnya.

    Habibie Prize merupakan bentuk apresiasi tertinggi yang diberikan negara kepada para ilmuwan dan pakar yang telah mendedikasikan karya serta penelitiannya untuk kemajuan bangsa. Penghargaan ini sekaligus menjadi sarana untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi di Indonesia, serta menumbuhkan semangat ilmiah di kalangan generasi muda.

    Nama penghargaan ini diambil dari sosok Prof. Dr. Ing. H. Bacharuddin Jusuf Habibie, Presiden Republik Indonesia ke-3 sekaligus Menteri Riset dan Teknologi periode 1979-1998. Habibie dikenal luas sebagai tokoh visioner yang menjadikan ilmu pengetahuan dan teknologi sebagai motor pembangunan nasional.

    Tahun ini, BRIN memberikan penghargaan kepada lima penerima:

    Dr. rer. nat. Rino Rakhmata Mukti, S.Si., M.Sc. (Ilmu Pengetahuan Dasar)R. Tedjo Sasmono, S.Si., Ph.D. (Ilmu Kedokteran dan Bioteknologi)Prof. Dr. Anuraga Jayanegara, S.Pt., M.Sc. (Ilmu Rekayasa)Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. (Ilmu Sosial, Politik, Ekonomi dan Hukum)Prof. Dr. Muhammad Quraish Shihab, Lc., M.A. (Ilmu Filsafat, Agama dan Kebudayaan)

    (rns/rns)