Surabaya (beritajatim.com) – Ratusan orang dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) memadati Jalan dr Soetomo 55, Surabaya. Diketahui, hari ini, Kamis (19/06/2025) juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya mengadakan eksekusi ketiga terhadap rumah di Jalan dr Soetomo 55.
Pantauan Beritajatim.com, eksekusi ini membuat Jalan dr Soetomo sisi selatan arah ke Jalan Diponegoro ditutup total oleh pihak kepolisian. Para pengendara yang hendak melintas jalan dr Soetomo menuju Jalan Diponegoro dialihkan menuju Jalan Doktor Wahidin dan Jalan M.H Thamrin.
Tampak petugas kepolisian, Satpol PP dan Dishub Kota Surabaya melakukan pengaturan lalu lintas untuk mengurangi kemacetan. Sesekali, arus lalu lintas di lokasi terhenti dan macet karena volume kendaraan. Namun, keadaan tersebut tidak berlangsung lama.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanti saat dikonfirmasi menjelaskan pihaknya mengerahkan 702 anggota untuk mengamankan jalannya eksekusi.
“Ada 702 anggota gabungan untuk mengamankan eksekusi. Termasuk sejumlah petugas yang melakukan pengaturan jalan,” kata Rina.
Diketahui, Tim kuasa hukum dari Handoko Wibisono, pemohon eksekusi atas objek sengketa rumah di Jalan Dr Soetomo nomor 55 Surabaya, meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.
Hal ini disampaikan menyusul aksi penolakan yang dilakukan oleh massa dari organisasi Grib dan MAKI saat Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berencana melaksanakan eksekusi pada Kamis (19/6/2025).
“Kita berharap semua pihak menghormati proses hukum. Karena ini adalah pelaksanaan dari proses hukum yang sudah berkekuatan hukum tetap,” kata Aris Priyono, tim kuasa hukum Handoko Wibisono.
Sementara itu, kelompok massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (Grib) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) tampak memenuhi kawasan Jalan Dr Soetomo, lokasi rumah yang akan dieksekusi. Mereka melakukan orasi dan meneriakkan penolakan atas eksekusi yang dilakukan PN Surabaya.
Ketua MAKI Jawa Timur, Heru Satrio, menyatakan bahwa organisasinya akan terus melakukan perlawanan terhadap eksekusi tersebut. Ia menilai proses ini tidak mencerminkan keadilan dan menduga adanya praktik mafia tanah dalam kasus tersebut.
“Kita akan terus melawan dan akan kita buktikan bahwa ada mafia tanah dibalik ini,” ujarnya. (ang/ian)


:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5254243/original/099268800_1750083736-WhatsApp_Image_2025-06-16_at_20.22.55.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5252786/original/099471100_1749967282-siaranpers_pemprov_dki-20250615100244_januq8_428.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

/data/photo/2024/12/30/6771a4e3038e8.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


