Tag: Mochamad Iriawan

  • Perkuat Strategi dan Implementasi Kebijakan Perlindungan setiap Warga Negara

    Perkuat Strategi dan Implementasi Kebijakan Perlindungan setiap Warga Negara

    Jakarta: Perkuat strategi dan implementasi berbagai kebijakan yang ada untuk mewujudkan sistem perlindungan bagi setiap warga negara sesuai amanah konstitusi UUD 1945.

    “Berbagai kasus perdagangan manusia yang terjadi saat ini adalah pengkhianatan cita-cita bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang beradab,  kita harus memberi perhatian serius terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema TPPO 2025: Wajah Baru Perbudakan Modern terhadap Perempuan & Anak yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 3 Desember 2025.

    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Rinardi, S.E., M.Sc. (Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Kombes Pol. Tunggul Sinatrio, S.I.K., M.H (Analisis Kebijakan Madya Bidang Pid PPA-PPO Bareskrim Polri), dan Romo Paschal (Ketua Harian Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang /Jarnas Anti TPPO) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Nurhadi, S.Pd., M.H. (Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) sebagai penanggap. 

    Menurut Lestari, sejumlah peraturan perlindungan yang ada harus bisa diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. 

    Karena, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, meski negara sudah melakukan berbagai cara untuk mencegah munculnya kasus perdagangan orang, ternyata kerja paksa dan perbudakan modern masih terjadi di depan mata. 

    Apalagi, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, modus TPPO saat ini semakin canggih seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap semua pihak terkait dapat bergandeng tangan untuk melakukan tindakan nyata dalam membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi segenap bangsa Indonesia. 

    Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rinardi mengungkapkan, kasus perdagangan orang semakin marak karena saat ini masih terjadi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang nonprosedural. 

    Menurut Rinardi, sejumlah modus operandi dilakukan oleh pelaku TPPO antara lain dengan rekrutmen melalui media sosial dan peran ganda dari lembaga pelatihan kerja yang melatih pekerja sekaligus menempatkan pekerja ke negara tujuan. “Ini melanggar aturan,” ujar Rinaldi. 

    Pada penempatan PMI di Jepang dan Kamboja misalnya, ujar Rinardi, perekrutan PMI seringkali dibungkus dengan program magang di perusahaan. 
     

    Menurut Rinardi, maraknya kasus perdagangan manusia yang menimpa PMI dipicu kerentanan ekonomi dan literasi digital yang rendah. 

    Mirisnya, tambah dia, para PMI yang diberangkatkan secara ilegal itu berpendidikan D3 ke atas. 

    Ketua Harian Jarnas Anti TPPO, Romo Paschal mengungkapkan, pelaku TPPO terus berinovasi dengan mengubah modus dan memanfaatkan celah sistem yang ada. 

    Sebagai misal, tambah Paschal, pola rekrutmen melalui digital, agensi ilegal, dan melibatkan keluarga atau komunitas. 

    Diakui Pascal, pelaku TPPO ini lintas negara dengan jangkauan sebaran korban dari berbagai negara. 

    Sangat disayangkan, ujar dia, negara belum memiliki mekanisme real time monitoring terkait kasus-kasus TPPO melalui digital. 

    Selain itu, tambah dia, pengawasan agensi tenaga kerja juga lemah dengan verifikasi dokumen yang hanya formalitas. 

    Paschal menilai, program pencegahan yang dilakukan selama ini tidak menyentuh struktur sosial akar rumput. 

    Analisis Kebijakan Madya Bidang Pid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol. Tunggul Sinatrio mengungkapkan, TPPO berevolusi  menjadi perbudakan modern dengan memanfaatkan piranti digital. 

    Menurut Tunggul, korban TPPO didominasi perempuan dan anak dengan melibatkan sindikat lintas negara. 

    Dampak dari evolusi TPPO itu, ungkap Tunggul, eksploitasi korban semakin kompleks. Selain menyasar fisik, korban juga dieksploitasi secara digital. 

    Menurut dia, kasus-kasus TPPO memanfaatkan semua jalur perjalanan ke luar negeri melalui darat, laut, dan udara. 

    Dalam upaya penanganan kasus-kasus TPPO itu, menurut Tunggul, pihaknya mengintegrasikan kerja sejumlah bagian terkait di kepolisian, termasuk membuat SOP terpadu. 

    Tunggul mengusulkan pembentukan lembaga vokasi migran sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kasus TPPO semakin meluas. 

    Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan PMI, Nurhadi berpendapat, TPPO merupakan kejahatan modern yang bekerja dalam sebuah jaringan. 

    Menurut Nurhadi, saat ini kita sedang menghadapi kejahatan kemanusiaan yang bergerak sangat cepat dengan memanfaatkan celah hukum yang ada. 

    Menyikapi kondisi tersebut, Nurhadi mengusulkan lahirnya aturan perundangan yang mampu menjawab ancaman TPPO yang semakin kompleks. 

    Wartawan senior Saur Hutabarat mengungkapkan, berbagai media memberitakan penangkapan sindikat pelaku TPPO, tetapi korban perdagangan orang di Kamboja terus meningkat. 

    “Kalau sindikasinya tidak dihabisi di satu pihak dan di lain pihak lapangan kerja langka, korban akan terus berjatuhan,” ujar Saur. 

    Saur mengaku khawatir daftar pelaku TPPO yang pernah diungkap Mahfud MD ketika menjadi Menkopolkam, hanya daftar saja. Tidak benar-benar dibongkar. 

    Yang harus dilakukan, tegas Saur, harus serius untuk mengungkap dan menghabisi sindikatnya

    Jakarta: Perkuat strategi dan implementasi berbagai kebijakan yang ada untuk mewujudkan sistem perlindungan bagi setiap warga negara sesuai amanah konstitusi UUD 1945.
     
    “Berbagai kasus perdagangan manusia yang terjadi saat ini adalah pengkhianatan cita-cita bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang beradab,  kita harus memberi perhatian serius terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema TPPO 2025: Wajah Baru Perbudakan Modern terhadap Perempuan & Anak yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 3 Desember 2025.
     
    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Rinardi, S.E., M.Sc. (Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Kombes Pol. Tunggul Sinatrio, S.I.K., M.H (Analisis Kebijakan Madya Bidang Pid PPA-PPO Bareskrim Polri), dan Romo Paschal (Ketua Harian Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang /Jarnas Anti TPPO) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Nurhadi, S.Pd., M.H. (Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) sebagai penanggap. 
     
    Menurut Lestari, sejumlah peraturan perlindungan yang ada harus bisa diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. 
     
    Karena, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, meski negara sudah melakukan berbagai cara untuk mencegah munculnya kasus perdagangan orang, ternyata kerja paksa dan perbudakan modern masih terjadi di depan mata. 
     
    Apalagi, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, modus TPPO saat ini semakin canggih seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap semua pihak terkait dapat bergandeng tangan untuk melakukan tindakan nyata dalam membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi segenap bangsa Indonesia. 
     
    Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rinardi mengungkapkan, kasus perdagangan orang semakin marak karena saat ini masih terjadi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang nonprosedural. 
     
    Menurut Rinardi, sejumlah modus operandi dilakukan oleh pelaku TPPO antara lain dengan rekrutmen melalui media sosial dan peran ganda dari lembaga pelatihan kerja yang melatih pekerja sekaligus menempatkan pekerja ke negara tujuan. “Ini melanggar aturan,” ujar Rinaldi. 
     
    Pada penempatan PMI di Jepang dan Kamboja misalnya, ujar Rinardi, perekrutan PMI seringkali dibungkus dengan program magang di perusahaan. 
     

     
    Menurut Rinardi, maraknya kasus perdagangan manusia yang menimpa PMI dipicu kerentanan ekonomi dan literasi digital yang rendah. 
     
    Mirisnya, tambah dia, para PMI yang diberangkatkan secara ilegal itu berpendidikan D3 ke atas. 
     
    Ketua Harian Jarnas Anti TPPO, Romo Paschal mengungkapkan, pelaku TPPO terus berinovasi dengan mengubah modus dan memanfaatkan celah sistem yang ada. 
     
    Sebagai misal, tambah Paschal, pola rekrutmen melalui digital, agensi ilegal, dan melibatkan keluarga atau komunitas. 
     
    Diakui Pascal, pelaku TPPO ini lintas negara dengan jangkauan sebaran korban dari berbagai negara. 
     
    Sangat disayangkan, ujar dia, negara belum memiliki mekanisme real time monitoring terkait kasus-kasus TPPO melalui digital. 
     
    Selain itu, tambah dia, pengawasan agensi tenaga kerja juga lemah dengan verifikasi dokumen yang hanya formalitas. 
     
    Paschal menilai, program pencegahan yang dilakukan selama ini tidak menyentuh struktur sosial akar rumput. 
     
    Analisis Kebijakan Madya Bidang Pid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol. Tunggul Sinatrio mengungkapkan, TPPO berevolusi  menjadi perbudakan modern dengan memanfaatkan piranti digital. 
     
    Menurut Tunggul, korban TPPO didominasi perempuan dan anak dengan melibatkan sindikat lintas negara. 
     
    Dampak dari evolusi TPPO itu, ungkap Tunggul, eksploitasi korban semakin kompleks. Selain menyasar fisik, korban juga dieksploitasi secara digital. 
     
    Menurut dia, kasus-kasus TPPO memanfaatkan semua jalur perjalanan ke luar negeri melalui darat, laut, dan udara. 
     
    Dalam upaya penanganan kasus-kasus TPPO itu, menurut Tunggul, pihaknya mengintegrasikan kerja sejumlah bagian terkait di kepolisian, termasuk membuat SOP terpadu. 
     
    Tunggul mengusulkan pembentukan lembaga vokasi migran sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kasus TPPO semakin meluas. 
     
    Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan PMI, Nurhadi berpendapat, TPPO merupakan kejahatan modern yang bekerja dalam sebuah jaringan. 
     
    Menurut Nurhadi, saat ini kita sedang menghadapi kejahatan kemanusiaan yang bergerak sangat cepat dengan memanfaatkan celah hukum yang ada. 
     
    Menyikapi kondisi tersebut, Nurhadi mengusulkan lahirnya aturan perundangan yang mampu menjawab ancaman TPPO yang semakin kompleks. 
     
    Wartawan senior Saur Hutabarat mengungkapkan, berbagai media memberitakan penangkapan sindikat pelaku TPPO, tetapi korban perdagangan orang di Kamboja terus meningkat. 
     
    “Kalau sindikasinya tidak dihabisi di satu pihak dan di lain pihak lapangan kerja langka, korban akan terus berjatuhan,” ujar Saur. 
     
    Saur mengaku khawatir daftar pelaku TPPO yang pernah diungkap Mahfud MD ketika menjadi Menkopolkam, hanya daftar saja. Tidak benar-benar dibongkar. 
     
    Yang harus dilakukan, tegas Saur, harus serius untuk mengungkap dan menghabisi sindikatnya

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Manajemen Diskotek Ibiza Surabaya Sampaikan Belasungkawa dan Klarifikasi Resmi ke Keluarga Korban

    Manajemen Diskotek Ibiza Surabaya Sampaikan Belasungkawa dan Klarifikasi Resmi ke Keluarga Korban

    Surabaya (beritajatim.com) – Manajemen diskotek Ibiza menyampaikan rasa duka dan tanggung jawab moral atas meninggalnya MRY (24), warga Taman, Sidoarjo, yang ditemukan tak bernyawa di lantai dasar Andika Plaza, kawasan Simpang Dukuh, pada Kamis (27/11/2025) dini hari.

    Sebagai bentuk empati, pihak manajemen mendatangi rumah duka pada Sabtu (29/11/2025) untuk bertemu langsung dengan keluarga korban.

    Rombongan manajemen diwakili oleh Wakil Humas Ibiza, Furqon Hudana atau akrab disapa Gepeng, bersama Legal Ibiza, Dwi Heri Mustika, S.H., M.H. Mereka diterima langsung oleh ayah korban, Yusuf, ibu kandung, serta kakak dan adik korban.

    “Kami menyampaikan turut berbela sungkawa sedalam-dalamnya atas kepergian korban MRY,” ujar Gepeng dan Dwi Heri Mustika saat berada di rumah duka.

    Keluarga Sampaikan Keikhlasan, Manajemen Berikan Klarifikasi Kronologi

    Dalam suasana duka, keluarga menunjukkan sikap ikhlas atas musibah yang menimpa putra mereka. Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan manajemen untuk menyampaikan klarifikasi resmi terkait kronologi kejadian yang menewaskan korban.

    Gepeng menegaskan bahwa insiden tersebut berawal dari keributan internal antar teman satu meja, bukan perkelahian dengan orang tak dikenal.

    “Awal kejadian memang di area Ibiza. Keributannya bukan antar pengunjung, tetapi sesama teman satu meja,” jelasnya.

    Berdasarkan rekaman CCTV, kelompok korban awalnya terlihat bercanda. Namun situasi berubah ketika terjadi miskomunikasi sehingga memicu cekcok kecil.

    “Dari situ mereka saling dorong dan salah satu terjatuh. Diduga kepalanya terbentur meja atau pembatas sofa,” ungkap Gepeng.

    Manajemen Klaim Sudah Jalankan SOP Penanganan

    Manajemen Ibiza menegaskan telah melakukan penanganan awal secara maksimal sesuai prosedur operasional standar. Para karyawan bersama rekan korban memberikan pertolongan pertama dan berusaha mencari bantuan medis.

    “Manajemen saat kejadian juga langsung menghubungi Polsek Genteng untuk pelaporan dan minta bantuan guna penanganan lebih lanjut,” kata Gepeng.

    Di hadapan keluarga, ia juga menjelaskan kronologi secara rinci untuk memastikan bahwa pihak Ibiza bersikap kooperatif dan bertanggung jawab.

    Keluarga Harapkan Penegakan Hukum

    Meski sudah mengikhlaskan kepergian putranya, keluarga korban mengaku masih menyimpan pertanyaan besar atas tindakan pelaku yang hingga kini belum diamankan.

    “Saya sudah ikhlas atas kepergian anak saya. Tapi yang ngganjel di hati saya, kok tega pelaku sampai begitu ke anak saya. Padahal pelaku dan anak saya (korban) status teman baik. Sebenarnya salah anak saya apa? Kok sampai anak saya dipukul sampai parah dan meninggal dunia,” ujar ibu korban dengan penuh duka.

    Ayah korban, Yusuf, juga berharap kasus ini segera dituntaskan. “Kami berharap polisi bisa segera menangkap pelaku. Semua kami percayakan sepenuhnya perkara ini kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

    Ibiza Janji Kooperatif dan Percayakan Penanganan pada Polisi

    Menanggapi harapan keluarga, Gepeng menyatakan bahwa pihak Ibiza mendukung penuh proses penegakan hukum.

    “Kami optimis pihak kepolisian bisa segera menangkap pelaku. Pihak Ibiza tetap percaya dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada kepolisian,” ujarnya.

    Ia menambahkan bahwa manajemen Ibiza berkomitmen untuk terus kooperatif selama proses penyelidikan berlangsung agar kasus ini dapat segera terselesaikan dan pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya. (ted)

  • Bupati Tuban Apresiasi Institusi Bebas Rokok: Rumah Sakit hingga Sekolah Masuk Daftar Terbaik

    Bupati Tuban Apresiasi Institusi Bebas Rokok: Rumah Sakit hingga Sekolah Masuk Daftar Terbaik

    Tuban (beritajatim.com) – Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky memberikan penghargaan kepada institusi yang berhasil menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) dan Kawasan Terbatas Rokok (KTbR) sebagai bentuk apresiasi atas komitmen lembaga dalam menjaga lingkungan yang lebih sehat.

    Berdasarkan regulasi dari Pemerintah Kabupaten Tuban melalui Perda KTR Nomor 1 Tahun 2016 dan Perbup Nomor 55 Tahun 2018, yang kemudian diperkuat dengan SK Satgas KTR Tahun 2023. Satgas telah mulai melakukan monitoring dan evaluasi sejak tahun 2023 dan penilaian diterapkan pada 2024 di 20 kecamatan. Sedangkan, di tahun 2025 penilaian berlanjut pada tingkat OPD, fasilitas kesehatan, dan sekolah.

    Plt. Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban, drg. Roikan, M.H., menyampaikan apresiasi atas capaian para penerima penghargaan dan menilai urutan terbaik menjadi bukti adanya kompetisi positif antar lembaga dalam mendorong lingkungan yang lebih sehat.

    “Kami berharap kebijakan ini terus berjalan secara konsisten dan penerapan KTR menjadi budaya bersama, bukan hanya untuk memenuhi penilaian. Namun menjaga lingkungan yang sehat, terutama di layanan kesehatan, instansi pemerintah, dan sekolah,” ujar drg. Roikan, Senin (01/12/2025).

    Menurutnya, keberhasilan ini dapat menginspirasi lebih banyak institusi untuk meningkatkan kepatuhan terhadap KTR dan KTBR serta memperkuat kesadaran masyarakat tentang pentingnya ruang publik yang bebas asap rokok.

    “Kami dari Dinas Kesehatan P2KB juga sudah menyediakan layanan UBM (Usaha Berhenti Merokok) di seluruh puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Tuban, untuk mendeteksi perokok lewat pelayanan CKG dan layanan konsultasi untuk masyarakat yang ingin berhenti merokok,” tambahnya.

    Sebagai informasi, pada tingkat pelayanan kesehatan, penghargaan terbaik pertama diraih Rumah Sakit dr. R. Koesma Kabupaten Tuban, disusul RS NU Tuban.

    Pada tingkat Organisasi Perangkat Daerah, penghargaan KTBR terbaik diberikan kepada Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban. Yang kedua, Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. Dan yang ketiga, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban.

    Untuk jenjang sekolah menengah atas, penghargaan diberikan kepada SMAN 1 Tuban, diikuti SMAN 3 Tuban. Sementara itu, pada jenjang sekolah menengah pertama, SMPN 1 Tuban meraih posisi terbaik, disusul SMPN 3 Tuban dan SMPN 5 Tuban. [dya/kun]

  • 442 Orang Meninggal, 402 Hilang

    442 Orang Meninggal, 402 Hilang

    Jakarta: Banjir di Sumatra, tepatnya Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, menelan ratusan korban. Hingga Minggu, 30 November 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 442 orang meninggal dunia dan 402 jiwa masih dinyatakan hilang.
     
    Adapun kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., menyampaikan sebanyak 217 jiwa meninggal dunia karena banjir di Sumatra Utara.
     
    “Korban jiwa untuk Sumatra Utara 217 yang meninggal dunia kemudian 209 yang masih hilang,” ungkap Suharyanto.
     
    Pengungsi tersebar di beberapa titik, antara lain 3.600 jiwa di Tapanuli Utara, 1.659 jiwa di Tapanuli Tengah, 4.661 jiwa di Tapanuli Selatan, 4.456 jiwa di Kota Sibolga, 2.200 jiwa di Humbang Hasundutan, dan 1.378 jiwa di Mandailing Natal.
     
    Sementara itu, akses darat di beberapa kabupaten masih terputus akibat longsor dan kerusakan jembatan, seperti di jalan Tarutung–Sibolga, Tapanuli Utara, serta sejumlah desa di Parmonanagan dan Adiankoting.
     
    “Untuk Tarutung-Sibolga ini masih normalisasi. Yang bisa ditembus alat berat ini 40 kilometer,” kata Suharyanto.

     

     
    Korban Banjir di Aceh dan Sumatra Barat
    Di Provinsi Aceh, tercatat 96 jiwa meninggal dunia dan 75 jiwa hilang, tersebar di Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, Gayo Lues, Subulussalam, dan Nagan Raya.
     
    Jumlah pengungsi mencapai 62.000 KK di berbagai kabupaten/kota.
     
    “Aceh korban jiwa meninggal dunia menjadi 96, hilang 75 jiwa. Ini ada di 11 kabupaten/kota,” jelas Suharyanto.
     
    Sedangkan di Sumatera Barat, tercatat 129 jiwa meninggal dunia, 118 hilang, dan 16 luka-luka. Korban tersebar di Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Padang Pariaman, Tanah Datar, Pasaman Barat, Pasaman, Solok, Kota Solok, dan Pesisir Selatan.
     
    Suharyanto mengungkapkan total pengungsi mencapai 11.820 KK atau 77.918 jiwa, dengan konsentrasi terbesar di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.

     

    Jakarta: Banjir di Sumatra, tepatnya Sumatra Utara, Sumatra Barat, dan Aceh, menelan ratusan korban. Hingga Minggu, 30 November 2025, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan 442 orang meninggal dunia dan 402 jiwa masih dinyatakan hilang.
     
    Adapun kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Dr. Suharyanto S.Sos., M.M., menyampaikan sebanyak 217 jiwa meninggal dunia karena banjir di Sumatra Utara.
     
    “Korban jiwa untuk Sumatra Utara 217 yang meninggal dunia kemudian 209 yang masih hilang,” ungkap Suharyanto.
     
    Pengungsi tersebar di beberapa titik, antara lain 3.600 jiwa di Tapanuli Utara, 1.659 jiwa di Tapanuli Tengah, 4.661 jiwa di Tapanuli Selatan, 4.456 jiwa di Kota Sibolga, 2.200 jiwa di Humbang Hasundutan, dan 1.378 jiwa di Mandailing Natal.
     
    Sementara itu, akses darat di beberapa kabupaten masih terputus akibat longsor dan kerusakan jembatan, seperti di jalan Tarutung–Sibolga, Tapanuli Utara, serta sejumlah desa di Parmonanagan dan Adiankoting.
     
    “Untuk Tarutung-Sibolga ini masih normalisasi. Yang bisa ditembus alat berat ini 40 kilometer,” kata Suharyanto.
     
     

     

    Korban Banjir di Aceh dan Sumatra Barat

    Di Provinsi Aceh, tercatat 96 jiwa meninggal dunia dan 75 jiwa hilang, tersebar di Bener Meriah, Aceh Tengah, Pidie Jaya, Bireuen, Aceh Tenggara, Aceh Utara, Aceh Timur, Lhokseumawe, Gayo Lues, Subulussalam, dan Nagan Raya.
     
    Jumlah pengungsi mencapai 62.000 KK di berbagai kabupaten/kota.
     
    “Aceh korban jiwa meninggal dunia menjadi 96, hilang 75 jiwa. Ini ada di 11 kabupaten/kota,” jelas Suharyanto.
     
    Sedangkan di Sumatera Barat, tercatat 129 jiwa meninggal dunia, 118 hilang, dan 16 luka-luka. Korban tersebar di Kabupaten Agam, Kota Padang Panjang, Kota Padang, Padang Pariaman, Tanah Datar, Pasaman Barat, Pasaman, Solok, Kota Solok, dan Pesisir Selatan.
     
    Suharyanto mengungkapkan total pengungsi mencapai 11.820 KK atau 77.918 jiwa, dengan konsentrasi terbesar di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan.
     
     

    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Hadirkan Layanan untuk Lapas, BRI Terima Penghargaan dari IMIPAS

    Hadirkan Layanan untuk Lapas, BRI Terima Penghargaan dari IMIPAS

    Jakarta

    PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI kembali menegaskan komitmennya dalam mendukung program nasional melalui berbagai kerja sama strategis dengan kementerian dan lembaga negara. Dalam acara yang digelar di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta Timur, BRI menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja Sama dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia (IMIPAS).

    Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi BRI dalam mendukung pelaksanaan Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta 13 Program Akselerasi yang menjadi fokus transformasi Kementerian IMIPAS.

    Kementerian IMIPAS menilai BRI telah memberikan dukungan strategis yang konsisten dan berkelanjutan melalui sejumlah kerja sama yang terjalin baik, mulai dari penyediaan layanan perbankan di lingkungan IMIPAS, pelayanan pembayaran Paspor, Visa on Arrival, dan Overstay di Ditjen Imigrasi, hingga layanan transaksi cashless di Lapas/Rutan Ditjen Pemasyarakatan.

    Ketiga bentuk kerja sama tersebut menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan tata kelola administrasi dan penguatan layanan publik yang dijalankan Kementerian IMIPAS. Kehadiran BRI melalui layanan perbankan berbasis digital dinilai memberi nilai tambah dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta efisiensi proses pelayanan di lingkungan kementerian.

    Direktur Corporate Banking BRI, Riko Tasmaya, menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada BRI. Menurutnya, apresiasi dari Kementerian IMIPAS menjadi dorongan bagi perseroan untuk terus berinovasi dan memperkuat dukungan terhadap institusi pemerintah.

    “Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi BRI untuk terus memberikan kontribusi terbaik dan memperkuat kerja sama dengan Kementerian IMIPAS. Kami berkomitmen mendukung penuh implementasi program-program strategis pemerintah melalui inovasi layanan perbankan yang aman, cepat, dan terintegrasi,” ujar Riko, dalam keterangan tertulis, Rabu (27/11/2025).

    Riko menambahkan, BRI terus melakukan transformasi digital untuk menghadirkan layanan yang mampu menjawab kebutuhan organisasi berskala besar seperti IMIPAS. Dalam beberapa tahun terakhir, BRI telah menghadirkan berbagai solusi korporasi yang mendukung kelancaran administrasi keuangan serta meningkatkan efisiensi operasional di berbagai instansi pemerintah.

    Dengan jaringan layanan yang luas dan teknologi yang terus berkembang, BRI berharap dapat terus menjadi mitra yang relevan sekaligus memberikan nilai berkelanjutan bagi institusi pemerintah.

    Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan BRI yang dinilai konsisten, responsif, dan adaptif terhadap kebutuhan kementerian. Ia menegaskan sinergi antara pemerintah dan sektor perbankan merupakan komponen penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang modern dan terpercaya. Pada akhirnya akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan masyarakat.

    Ke depan, BRI berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kementerian IMIPAS melalui pengembangan layanan perbankan yang lebih inovatif dan berfokus pada digitalisasi proses bisnis. BRI meyakini bahwa kolaborasi yang berkelanjutan antara lembaga perbankan dan pemerintah akan mendorong terciptanya ekosistem pelayanan publik yang lebih modern, inklusif, dan berdaya saing.

    (prf/ega)

  • Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Sabung Ayam di Singojuruh, Tak Ada Toleransi untuk Perjudian

    Polresta Banyuwangi Bongkar Arena Sabung Ayam di Singojuruh, Tak Ada Toleransi untuk Perjudian

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Polresta Banyuwangi membongkar total sebuah arena sabung ayam yang digunakan sebagai lokasi praktik perjudian di Dusun Karangasem, Desa Alasmalang, Kecamatan Singojuruh. Pembongkaran ini dilakukan sebagai respon cepat atas laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas breng brengan sabung ayam di wilayah tersebut.

    Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, S.I.K., S.H., M.H., bersama anggota Resmob dan Polsek Singojuruh langsung melakukan pengecekan lokasi yang diduga menjadi tempat berlangsungnya praktik perjudian.

    Tindakan tegas ini menjadi bukti komitmen Polresta Banyuwangi yang tidak memberi ruang bagi segala bentuk perjudian. Upaya ini juga untuk menepis isu negatif yang beredar di masyarakat mengenai dugaan pembiaran sabung ayam di wilayah tersebut.

    Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., melalui Kasat Reskrim, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna menegaskan bahwa pihaknya bertindak cepat terhadap setiap laporan. “Setiap informasi dari masyarakat akan kami tindak lanjuti. Polresta Banyuwangi berkomitmen memberantas perjudian tanpa pandang bulu,” tegasnya Kamis (27/11/2025).

    Kapolsek Singojuruh, AKP Achmad Rudy, S.H., menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut petugas mendapati sarana arena perjudian sabung ayam. Namun, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas tiba di lokasi. Meski demikian, tindakan penertiban tetap dilanjutkan dengan membongkar seluruh arena dan mengamankan berbagai barang bukti.

    Barang bukti yang diamankan antara lain terpal, karpet, kain alas arena, bak air, timba, dan sejumlah perlengkapan lain yang digunakan sebagai fasilitas praktik sabung ayam. “Seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Singojuruh untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.

    Selain penindakan, Polresta Banyuwangi juga meningkatkan patroli dan langkah pencegahan di titik-titik yang berpotensi dijadikan lokasi sabung ayam. Masyarakat diminta terus aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang melanggar hukum.

    “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah melaporkan. Sinergi ini sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban bersama,” pungkas AKP Rudy. [alr/beq]

  • Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

    Dukung Program Strategis Pemerintah, BRI Terima Penghargaan dari Kementerian IMIPAS

    “Penghargaan ini menjadi penyemangat bagi BRI untuk terus memberikan kontribusi terbaik dan memperkuat kerja sama dengan Kementerian IMIPAS. Kami berkomitmen mendukung penuh implementasi program-program strategis pemerintah melalui inovasi layanan perbankan yang aman, cepat, dan terintegrasi,” ujar Riko Tasmaya.

    Riko menambahkan bahwa BRI selama ini terus melakukan transformasi digital demi menghadirkan layanan yang mampu menjawab kebutuhan organisasi berskala besar seperti IMIPAS. Dalam beberapa tahun terakhir, BRI telah menghadirkan berbagai solusi korporasi yang mendukung kelancaran administrasi keuangan dan peningkatan efisiensi operasional di berbagai instansi pemerintah. Melalui jaringan layanan yang luas dan teknologi yang terus berkembang, BRI berharap dapat terus menjadi mitra yang relevan dan memberikan nilai berkelanjutan.

    Sementara itu Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Jenderal Pol. (Purn.) Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas dukungan BRI yang selama ini menunjukkan konsistensi, responsivitas, dan kemampuan adaptasi terhadap kebutuhan kementerian. Menurutnya, sinergi pemerintah dan perbankan merupakan komponen penting dalam menciptakan tata kelola keuangan yang modern dan terpercaya, yang pada akhirnya berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

    Ke depan, BRI berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kementerian IMIPAS melalui pengembangan layanan perbankan yang semakin inovatif dan berfokus pada digitalisasi proses bisnis. BRI meyakini bahwa kolaborasi yang berkelanjutan antara lembaga perbankan dan pemerintah akan mampu mendorong terciptanya ekosistem pelayanan publik yang lebih modern, inklusif, dan berdaya saing.

  • Baleg DPR Terima Usulan Larangan Perdagangan Daging Anjing-Kucing, Dukungan Politik Menguat

    Baleg DPR Terima Usulan Larangan Perdagangan Daging Anjing-Kucing, Dukungan Politik Menguat

    Jakarta: Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bersama Center for Law and Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Indonesia secara resmi menyerahkan Naskah Akademik dan Usulan Bab Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI. 

    Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (RUU Linkesrawan) yang diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.

    “Tujuan pembentukan peraturan bukan hanya melindungi hewan, tetapi juga mengubah perilaku sosial masyarakat agar lebih beradab dan berkelanjutan,” ujar Ketua CLDS FH UI, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H., dalam sambutannya. 

    Hal senada juga disampaikan oleh pakar hukum pidana Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H yang memaparkan perlindungan hukum hewan dalam KUHP baru serta urgensi delik khusus untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing.

    Sementara itu, Sangkyung Lee, International Coalition Member Dog Meat Free Indonesia, Campaign Manager Humane World for Animals Korea, turut berbagi pengalaman Korea Selatan dalam memperjuangkan legislasi pelarangan perdagangan daging anjing. Ia menekankan pentingnya strategi politik dan legislasi yang matang dalam menghadapi industri besar yang telah mengakar.

    Pembicara lainya, Savitri Nur Setyorini, S.H., M.H., pengajar Hukum Lingkungan FH UI, menjelaskan pentingnya pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing dari perspektif hukum lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
     

    Dukungan politik datang dari berbagai fraksi partai di DPR-RI. Salah satunya, Shanti Shamdasani dari Partai NasDem menyoroti pentingnya keseimbangan antara manusia, hewan, dan lingkungan hidup, serta perlunya pengembangan konsentrasi ilmu kesejahteraan hewan di Fakultas Hukum. 

    Sementara itu, Lirabica dari Partai Golkar juga mendukung penuh pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. “Kepedulian terhadap kesejahteraan hewan merupakan ciri bangsa yang beradab,” tegasnya.
     
    Baleg DPR-RI siap dorong legislasi

    Penyerahan simbolis Naskah Akademik dan RUU diterima langsung oleh Debbra Natassia, S.H., M.Si. (Han), Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Badan Legislasi menyambut baik usulan RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan, dan berkomitmen untuk mengedepankan meaningful participation dalam proses legislasi.

    RUU ini telah tercantum dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Nomor Urut 41, berdasarkan Surat Ketetapan DPR Nomor 24/DPR RI/I/2025–2026.

    “Perjuangan bersama ini belum selesai. Mari kita kawal hingga pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing disahkan menjadi undang-undang,” jelas pernyataan resmi Koalisi Dog Meat Free Indonesia.

    Koalisi DMFI menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi partai pendukung (NasDem, Golkar, PDI-P, PAN), CLDS FH UI, serta seluruh aktivis, komunitas, dan individu yang terus berjuang demi terwujudnya Indonesia yang lebih beradab dan berbelas kasih terhadap hewan.

    Jakarta: Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) bersama Center for Law and Development Studies (CLDS) Fakultas Hukum Universitas Indonesia secara resmi menyerahkan Naskah Akademik dan Usulan Bab Pelarangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR-RI. 
     
    Penyerahan ini menjadi langkah strategis dalam upaya memperkuat Rancangan Undang-Undang Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan (RUU Linkesrawan) yang diusulkan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2026.
     
    “Tujuan pembentukan peraturan bukan hanya melindungi hewan, tetapi juga mengubah perilaku sosial masyarakat agar lebih beradab dan berkelanjutan,” ujar Ketua CLDS FH UI, Dr. Fitriani Ahlan Sjarif, S.H., M.H., dalam sambutannya. 

    Hal senada juga disampaikan oleh pakar hukum pidana Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H yang memaparkan perlindungan hukum hewan dalam KUHP baru serta urgensi delik khusus untuk melarang perdagangan daging anjing dan kucing.
     
    Sementara itu, Sangkyung Lee, International Coalition Member Dog Meat Free Indonesia, Campaign Manager Humane World for Animals Korea, turut berbagi pengalaman Korea Selatan dalam memperjuangkan legislasi pelarangan perdagangan daging anjing. Ia menekankan pentingnya strategi politik dan legislasi yang matang dalam menghadapi industri besar yang telah mengakar.
     
    Pembicara lainya, Savitri Nur Setyorini, S.H., M.H., pengajar Hukum Lingkungan FH UI, menjelaskan pentingnya pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing dari perspektif hukum lingkungan dan keseimbangan ekosistem.
     

     
    Dukungan politik datang dari berbagai fraksi partai di DPR-RI. Salah satunya, Shanti Shamdasani dari Partai NasDem menyoroti pentingnya keseimbangan antara manusia, hewan, dan lingkungan hidup, serta perlunya pengembangan konsentrasi ilmu kesejahteraan hewan di Fakultas Hukum. 
     
    Sementara itu, Lirabica dari Partai Golkar juga mendukung penuh pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing. “Kepedulian terhadap kesejahteraan hewan merupakan ciri bangsa yang beradab,” tegasnya.
     

    Baleg DPR-RI siap dorong legislasi

    Penyerahan simbolis Naskah Akademik dan RUU diterima langsung oleh Debbra Natassia, S.H., M.Si. (Han), Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR-RI. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa Badan Legislasi menyambut baik usulan RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Hewan, dan berkomitmen untuk mengedepankan meaningful participation dalam proses legislasi.
     
    RUU ini telah tercantum dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2026 Nomor Urut 41, berdasarkan Surat Ketetapan DPR Nomor 24/DPR RI/I/2025–2026.
     
    “Perjuangan bersama ini belum selesai. Mari kita kawal hingga pelarangan perdagangan daging anjing dan kucing disahkan menjadi undang-undang,” jelas pernyataan resmi Koalisi Dog Meat Free Indonesia.
     
    Koalisi DMFI menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi partai pendukung (NasDem, Golkar, PDI-P, PAN), CLDS FH UI, serta seluruh aktivis, komunitas, dan individu yang terus berjuang demi terwujudnya Indonesia yang lebih beradab dan berbelas kasih terhadap hewan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Jelang Ulang Tahun ke-75, Polairud Gelar Bakti Sosial, Fun Run, Hingga Balap Sepeda di GBT Surabaya

    Jelang Ulang Tahun ke-75, Polairud Gelar Bakti Sosial, Fun Run, Hingga Balap Sepeda di GBT Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Jelang Hari Ulang Tahun ke-75, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur menggelar serangkaian acara yang bisa dinikmati masyarakat umum. Mulai Bakti Sosial, Fun Run, hingga Balap Sepeda motor kelas Criterium.

    Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan rangkaian acara HUT Polairud ke-75 akan dimulai dengan acara anjangsana (silahturahmi) kepada para mantan pejabat satuan seperti Brigjen Pol (purn) Drs. RB. Sadarum, S.H., M.H dan KBP (Purn) Agoes Doeta S.

    “Kegiatan anjangsana ke para senior kami bukan hanya acara seremonial. Kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan jasa para senior dalam membangun pondasi kuat bagi Polairud Polda Jatim,” kata Arman, Rabu (26/11/2025).

    Selain anjangsana, Ditpolairud Polda Jatim juga menggelar tradisi upacara tabur bunga di laut. Acara rutin tahunan itu berlangsung khidmat diikuti seluruh peserta yang ada di Kapal Polisi Bima-7002 Korpolairud Baharkam Polri BKO Ditpolairud Polda Jatim.

    Upacara dipimpin langsung oleh Dirpolairud Polda Jatim, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, sebagai Inspektur Upacara. Upacara diawali dengan prosesi penghormatan, dilanjutkan pelarungan bunga di perairan Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS).

    “Tabur bunga ini mengingatkan kita pada pengorbanan para pendahulu yang telah menjaga keamanan perairan republik ini. Semangat perjuangan mereka harus terus kita teladani dalam menjaga kamtibmas dan kedaulatan NKRI,” jelasnya.

    “Kami juga melakukan bakti sosial dengan membersihkan fasilitas ibadah dan lingkungan asrama meliputi Masjid dan Asrama Polisi Airud Bama Prapat Kurung, Tanjung Perak Surabaya, Masjid Nur Ukuwah Islamiyah, Kalimas Baru II Surabaya dan Seluruh lingkungan Gang Asrama Airud Bama Prapat Kurung,” lanjut Arman.

    Guna mempererat sinergi dengan masyarakat, Ditpolairud Polda Jatim juga akan menggelar Air Run 2025 yang terdiri dari fun run, fun walk, serta berbagai hiburan masyarakat. Kegiatan ini menyediakan total hadiah senilai Rp75 juta dan ratusan doorprize yang bisa langsung dibawa pulang.

    Bagi masyarakat yang senang dengan dunia balap, pihak Ditpolairud Polda Jatim juga akan menggelar event balap sepeda nomor criterium yang digelar di Sirkuit Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya. Balap sepeda ini bertajuk Semeru Criterium 2025.

    Arman menuturkan, Semeru Criterium 2025 diharapkan bisa menjadi bagian dari pembinaan dan pembibitan atlet balap sepeda tingkat regional dan nasional. Karena, aturan yang dipakai menggunakan sistem yang sudah sesuai dengan regulasi PB ISSI dan UCI.

    Sehingga nantinya akan memberikan pengalaman kompetitif setara standar nasional dan internasional kepada para atlet.

    “Semeru Criterium merupakan bentuk nyata komitmen Polda Jatim dalam memajukan olahraga balap sepeda, sekaligus membuka ruang bagi atlet muda Jawa Timur untuk berkembang dan berprestasi,” pungkasnya. (ang/ian)

  • Mencegah Kebocoran Data, Diskominfo Tuban Terima Sertifikat ISO 27001:2022 Untuk Perlindungan Data Pribadi

    Mencegah Kebocoran Data, Diskominfo Tuban Terima Sertifikat ISO 27001:2022 Untuk Perlindungan Data Pribadi

    Tuban (beritajatim.com) – Dinas Komunikasi dan Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Tuban secara resmi menerima Sertifikat ISO 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) untuk perlindungan data pribadi.

    Adapun penyerahan sertifikat dilakukan di Kantor SUCOFINDO Cabang Semarang oleh Kepala Cabang SUCOFINDO Semarang, Habib Krisna Wijaya, kepada Kepala Diskominfo SP Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, S.H., M.H., bersama Tim Penerapan ISO 27001.

    Arif sapaan akrab Kepala Diskominfo SP Tuban ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerja sama yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten Tuban dan SUCOFINDO selama proses penerapan ISO 27001:2022.

    “Terima kasih atas kerja sama dalam penerapan dan sertifikasi ISO 27001:2022 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi yang telah berjalan,” ujar Arif. Selasa (25/11/2025).

    Menurutnya, sertifikasi ISO ini untuk penerapan manajemen keamanan informasi, yang kini menjadi isu global, sehingga hal ini sangat diperlukan untuk menjaga dan melindungi data, terutama data pribadi yang dikelola oleh pemerintah.

    “Terlebih sejak pemberlakuan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi,” tambahnya.

    Pihaknya juga berkomitmen dengan diperolehnya sertifikat ini, Pemerintah Kabupaten Tuban diharapkan dapat terus meningkatkan tata kelola keamanan informasi dan memperkuat perlindungan data pribadi dalam setiap layanan digitalnya.

    Sementara itu, dikutip dari Diskominfo-SP Tuban, bahwa Kepala Cabang SUCOFINDO Semarang, Habib Krisna Wijaya juga mengapresiasi bahwa sertifikasi ini merupakan bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Tuban dalam memberikan layanan yang aman dan terpercaya bagi masyarakat.

    “Penerapan ISO 27001:2022 adalah bukti komitmen sebuah institusi untuk menghadirkan layanan yang aman bagi masyarakat terlebih dalam melindungi data,” tutup Habib Krisna. [dya/ted]