Tag: Mirah Sumirat

  • Daya Beli Lemah, Buruh Minta Sembako Murah hingga Modal Kerja – Page 3

    Daya Beli Lemah, Buruh Minta Sembako Murah hingga Modal Kerja – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kelompok buruh meminta pemerintah mengambil tindakan konkret ditengah pelemahan daya beli masyarakat. Misalnya dengan menurunkan harga pangan sembilan bahan pokok (sembako) hingga memberikan subsidi BBM dan listrik ke buruh.

    Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat meminta pemerintah menurunkan harga pangan sebesar 20 persen. Menurutnya, penurunan harga itu realistis mengingat upah buruh yang hanya naik 6,5 persen.

    “Yang harus diperbaiki oleh pemerintah adalah yang pertama, sekali lagi saya enggak bosan-bosan pemerintah agar menurunkan harga pangan, harga sembako itu 20 persen,” ungkap Mirah saat dihubungi Liputan6.com, Rabu (2/4/2025).

    Menurutnya, harga pangan yang murah bisa menstimulasi daya beli masyarakat yang saat ini disebut lemah.

    “Turunkan supaya tadi masyarakat itu bisa meningkatkan daya beli, kan sudah dinaikin upahnya itu 6,5 persen untuk 2025 ini ya. Tapi kalau harga pangannya masih tinggi 20 persen, sembakonya masih tinggi, menjadi sia-sia itu kenaikan,” terangnya.

    Selain itu, Mirah juga mengusulkan pemerintah memperluas subsidi BBM dan listrik kepada buruh. Namun, dia enggak jika pemerintah memberikan subsidi dengan waktu terbatas.

    “Subsidi listrik BBM dan juga subsidi pendidikan diperluas, jangan sampai hanya sekian bulan, cuma 6 bulan atau 3 bulan, tapi sampai akhir tahun 2025 kita lihat nanti. Kalau ekonominya masih belum stabil ya diperpanjanglah subsidi-nya,” tuturnya.

     

  • Jerit Calon ASN Menahan Rugi Imbas Penundaan Pengangkatan oleh Negara

    Jerit Calon ASN Menahan Rugi Imbas Penundaan Pengangkatan oleh Negara

    Bisnis.com, JAKARTA – Riri masih ingat betul momen saat dinyatakan lolos seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN). Pasalnya, perjuangan panjang untuk menjadi abdi negara terbayar sudah.

    Usai menerima pengumuman kelulusan, wanita berumur 24 tahun itu menyiapkan seluruh kebutuhan untuk calon pekerjaan barunya. Salah satunya adalah seragam.

    Berdasarkan informasi dari media sosial instansi tempat Dia diterima, para pegawai baru mengenakan seragam sejak hari pertama. Tak ingin terburu-buru di kemudian hari, Dia memutuskan untuk menyiapkan seragam lebih awal.

    Riri sangat senang mimpinya untuk kerja di pemerintahan akhirnya kesampaian. Namun, kabar penundaan pengangkatan calon ASN membuat persanaannya campur aduk. 

    “Waktu dapat [informasi] itu langsung shock sih. Pertama shock, terus merasa sebal,” keluh Riri kepada Bisnis, dikutip Minggu (16/3/2025). 

    Keputusan ini juga berdampak berdampak besar terhadap kelangsungan hidupnya. Riri menuturkan, jika melanjutkan kontraknya dan bekerja hingga April 2025, Riri harus membayar penalti yang besar akibat pemutusan kontrak lebih awal. 

    “Kalau pengangkatan sesuai jadwal pada April [2025], model penaltinya dihitung dari sisa bulan yang belum dijalankan dikali gaji, sekitar delapan kali gaji,” ucapnya. 

    Namun, jika pengangkatan baru terjadi pada Oktober 2025, Riri masih bisa bekerja lebih lama dan dikenakan penalti tiga bulan gaji. Meski tetap harus membayar penalti, setidaknya Riri mendapat pemasukan dari Januari hingga September 2025.

    Kini, Riri kembali menjadi tanggungan keluarga karena kehilangan sumber penghasilan. Dia mencoba bertahan dengan mengambil kerja paruh waktu, sembari berharap ada kepastian dari pemerintah.

    Situasi ini tidak hanya dialami Riri. Banyak CASN lain yang mengalami hal serupa, bahkan ada yang sudah membayar penalti puluhan juta rupiah demi menjadi ASN. Bagi mereka yang sudah berkeluarga, ketidakpastian ini menjadi beban tersendiri.

    Adapun, Riri memberi masukan bahwa sebaiknya jika ingin melakukan penyelesaian dapat dilakukan pada rekrutmen berikutnya yang sudah disusun dengan baik. Perubahan kebijakan juga seharusnya tidak dilakukan secara sepihak dan secara tiba-tiba. 

    Riri dan ribuan CASN lain kini hanya bisa menunggu. Mereka berharap pemerintah segera memberikan jawaban yang jelas dan kepastian yang layak mereka dapatkan.

    “Kalau buat pesanku untuk teman-teman [CASN] lain, infonya masih ada instruksi dari Presiden. Semoga instruksi dari Presiden berpihak pada kita, yang berkeinginan untuk segera dilantik. Jadi, kenceng-kencengin doanya,” jelasnya. 

    Kerugian Materi Calon ASN

    Center of Economic and Law Studies (Celios) mencatat, total besaran pendapatan para calon ASN yang berpotensi hilang akibat penundaan tersebut yakni Rp6,76 triliun. Angka itu didapatkan berdasarkan asumsi jumlah formasi CPNS pusat dan daerah sebanyak 250.407 orang, serta rata-rata gaji pokok yang hilang selama sembilan bulan sampai dengan Oktober 2025. 

    Kerugian itu diperkirakan berasal dari asumsi rata-rata gaji pokok Rp3,2 juta per orang untuk masa kerja 0-3 tahun. Besaran gaji itu sudah dikurangi pajak dan ditambah berbagai tunjangan, sehingga didapatkan Rp3 juta per bulan. 

    Dengan demikian, total potensi pendapatan per kepala CPNS yang hilang akibat harus menunggu 9 bulan sebelum pengangkatan yakni Rp27 juta. 

    “Sementara ada 250.407 formasi yang dibutuhkan baik di pusat dan daerah. Dari sisi total pendapatan ASN yang berpotensi hilang akibat penundaan pengangkatan sebesar Rp6,76 triliun,” demikian kajian yang ditulis Celios, dikutip Selasa (11/3/2025).

    Potensi kerugian yang muncul diperkirakan berganda. Selain dari sisi pendapatan CPNS, pengangkatan abdi negara yang diundur oleh pemerintah bisa berdampak lebih besar ke total ekonomi. 

    Hasil modelling Celios menggunakan metode Input-Output (IO) menemukan, kerugian total output ekonomi bisa mencapai Rp11,9 triliun. 

    “Dan pendapatan masyarakat turun Rp10,4 triliun,” bunyi hasil kajian Celios.

    Selain itu, pengusaha turut diperkirakan mengalami kerugian (potential loss) karena uang dan gaji tunjangan CPNS harusnya bisa dibelanjakan. Mulai dari untuk produk kebutuhan pokok, perumahan hingga elektronik.

    Namun demikian, kerugian yang diperkirakan sebesar Rp3,68 triliun itu tidak berdampak langsung ke pengusaha. Kerugian itu berasal dari sebanyak 110.000 tenaga kerja yang terdampak efisiensi pada sejumlah sektor usaha, serta turut menyebabkan perekrutan karyawan baru ditunda. 

    “Secara tidak langsung, penundaan pengangkatan CPNS berimbas luas ke output sektor jasa pemerintah turun Rp3,5 triliun, perdagangan -Rp441,7 miliar, hingga penyediaan makan minuman terpukul Rp286,8 miliar. Sektor tersebut bisa melakukan esiensi, atau menunda juga perekrutan karyawan baru,” ungkap Celios. 

    Oleh sebab itu, pemerintah dinilai harus mempertimbangkan efek berantai dari setiap keputusan yang tidak hanya melibatkan ratusan ribu CPNS yang nasibnya tidak pasti. 

    “Tapi juga pengusaha dan karyawan swasta yang terdampak kebijakan fatal pemerintah saat ekonomi sedang memburuk,” ujar Celios. 

    Pengaruh pada Tenaga Kerja

    Ketua Umum Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat turut menyuarakan keprihatinannya terhadap penundaan ini. Menurutnya, banyak CASN yang sudah mengorbankan pekerjaan lama demi posisi di pemerintahan.

    “Banyak calon-calon yang sudah mempersiapkan dengan matang gitu ya, dengan secara maksimal gitu, sampai ada yang sudah resign dari tempat kerja sebelumnya,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (16/3). 

    Mirah mengaku sudah berkali-kali mengatakan bahwa efisiensi boleh dilakukan, terutama jika terdapat pemborosan. Namun, hal ini juga tidak boleh mengurangi hak rakyat ataupun berdampak pada hal-hal krusial yang terkait dengan kepentingan rakyat. 

    Kemudian, Wakil Sekjen Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Anthony Leong juga menilai bahwa penundaan ini dapat menambah jumlah tenaga kerja yang masih mencari kepastian. 

    “Dalam jangka pendek, hal ini dapat meningkatkan angka pengangguran terbuka, terutama di kalangan fresh graduate yang sudah merencanakan kariernya di sektor pemerintahan,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip Minggu (16/3).

    Namun, Anthony menilai situasi ini juga membuka peluang bagi sektor swasta. Perusahaan dapat menarik talenta terbaik yang sebelumnya lebih memilih stabilitas di pemerintahan.

    Selain itu, penundaan ini turut mempengaruhi daya beli masyarakat. Banyak individu menunda pembelian besar, seperti rumah dan kendaraan, yang berdampak pada sektor ritel serta industri yang bergantung pada daya beli kelas menengah.

    Saran Bagi Pemerintah dan CASN

    HIPMI memahami bahwa keputusan ini mungkin diambil dengan mempertimbangkan anggaran atau reformasi birokrasi. Namun, HIPMI menyarankan agar pemerintah memberikan kepastian dan strategi yang jelas untuk mengatasi dampaknya.

    Jika memungkinkan, pemerintah dapat mempercepat program pemberdayaan tenaga kerja atau mendorong wirausaha bagi calon CASN yang masih menunggu kepastian. Selain itu, HIPMI menilai perlu adanya insentif bagi sektor swasta untuk menciptakan lapangan kerja selama periode penundaan ini.

    Bagi para CASN, HIPMI siap berkolaborasi dan menyarankan agar mereka tidak terpaku pada satu jalur karier di pemerintahan. Sektor digital, teknologi, dan ekonomi kreatif saat ini tengah berkembang, sehingga waktu ini bisa dimanfaatkan untuk meningkatkan keterampilan melalui pelatihan dan sertifikasi, atau bahkan memulai usaha sendiri.

    ”Kesimpulannya, meskipun penundaan ini membawa tantangan, ada peluang yang bisa dimanfaatkan oleh dunia usaha dan tenaga kerja,” jelasnya. 

    Adapun, ASPIRASI meminta pemerintah untuk mencari solusi agar penundaan ini tidak terjadi. Disamping itu, Mirah menyarankan agar para CASN dapat menambahkan keterampilan atau meningkatkan kompetensi.  Untuk biayanya, pihak pemerintah dapat memberikan bantuan. 

    “Jadi [pemerintah] menyiapkan pelatihan untuk kawan-kawan yang sudah mendapatkan imbas penundaan itu. Jadi pemerintah buka pelatihan yang gratis untuk kawan-kawan yang terimbas penundaan, dan itu semua di cover oleh pemerintah seharusnya, itu solusinya,” terangnya. 

    Selain pelatihan, pemerintah juga dapat memberikan bantuan sosial bagi mereka yang kehilangan penghasilan akibat penundaan ini, terutama bagi yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya.

  • 1.000 Karyawan PT Sanken Terancam PHK Imbas Pabrik Tutup, Serikat Pekerja: Jangan Modus Merugi – Halaman all

    1.000 Karyawan PT Sanken Terancam PHK Imbas Pabrik Tutup, Serikat Pekerja: Jangan Modus Merugi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) mengungkap bahwa PT Sanken di Kawasan MM2100 Cikarang Barat, Jawa Barat, yang akan menghentikan produksi mulai Juni 2025, memiliki karyawan kurang lebih 1.000 orang.

    Presiden ASPIRASI Mirah Sumirat mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan para karyawan Sanken mengenai penghentian ini, serta potensi dampak panjangnya, yaitu Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

    “Kami mendapatkan informasi dari kawan-kawan yg ada di kawasan MM2100 Cikarang bahwa jumlah karyawan Sanken kurang lebih 1.000 orang,” kata Mirah kepada Tribunnews, Kamis (20/2/2025).

    “Karyawan Sanken saling berkomunikasi dengan kawan-kawan anggota ASPIRASI terkait penutupan perusahaan dan dampaknya ke arah PHK,” lanjutnya.

    Terkait dengan penutupan perusahaan, ia mengaku mendengar desas-desus penutupan perusahaan ini diduga karena banyaknya pungutan liar dari organisasi masyarakat (ormas) sekitar, sehingga perusahaan tidak nyaman.

    Apapun alasannya, Mirah meminta kepada perusahaan agar mencari strategi atau cara agar bisa menghindari PHK.

    “Jangan ini hanya dijadikan modus perusahaan dengan alasan merugikan, lalu tutup perusahaan, tapi kenyataannya perusahaan berdiri dengan nama yang baru dan karyawan baru yang diterapkan status karyawan menjadi harian atau outsourcing,” ujar Mirah.

    Mirah pun meminta pemerintah agar pro aktif dan inisiatif bergerak menangani potensi PHK massal. Mereka diminta tak hanya menunggu laporan masuk. 

    Ia meminta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) turun ke lapangan untuk menginvestigasi apa yang sesungguhnya terjadi.

    Di masa menjelang Ramadan 2025, jika terjadi PHK, Mirah menyebut akan berpengaruh terhadap ekonomi para pekerja.

    “Belum lagi menghadapi awal tahun ajaran baru dan pastinya rakyat sedang membutuhkan biaya masuk sekolah dan daftar ulang masuk sekolah,” ucap Mirah.

    “Jangan sampai dampak PHK massal memperberat situasi ekonomi secara Mikro dan ujungnya memperburuk situasi keamanan secara nasional,” pungkasnya.

    Dibenarkan Kemenperin

    Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membenarkan PT Sanken yang berada di Kawasan MM2100 Cikarang Barat, Jawa Barat, akan menghentikan produksinya mulai Juni 2025.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Setia Diarta mengatakan, PT Sanken ini sejatinya sudah mengajukan pelaporan untuk menutup produksi berdasarkan data Online Single Submission (OSS).

    “Di OSS itu Juni 2025. Estimasi ya, saya tidak tahu persisnya. Tapi mereka sudah melaporkan rencana hendak menutup line produksi,” kata Setia Diarta kepada wartawan di Kantornya, Rabu (19/2/2025).

    Setia Diarta menyebut, penutupan produksi ini didasari oleh permintaan mother company atau induk usaha yang berasal dari Jepang untuk memindahkan produksinya, sehingga menjadi semikonduktor di Jepang.

    Seperti diketahui, PT Sanken MM2100 ini merupakan murni Penanaman Modal Asing (PMA).

    “Iya. Mother company yang di Jepang yang mau memutuskan,” jelasnya.

    Adapun terkait nasib pegawai PT Sanken, Setia Diarta enggan berkomentar lebih jauh. Namun dia memastikan bahwa PT Sanken akan menutup produksinya pada Juni 2025.

    “Bukan PHK. Mungkin ya kami belum tahu apa treatment nya. Nanti akan diinformasikan lebih lanjut,” ucap Setia.

    “Tapi saya tidak ngomongin masalah PHK ya. Saya ngomongin ada penurunan produksi di Sunken dan mereka berkinginan untuk menutup line produksi,” imbuhnya menegaskan.

    Beredar Video Sanken Tutup Operasional

    Sebelumnya beredar video menarasikan PT Sanken di kawasan MM2100 Cikarang Barat akan menutup operasionalnya. Video tersebut diunggah dalam akun media sosial Instagram @publikcikarang.

    “Agak kaget denger kabar PT Sanken mau tutup,” tulis akun @publikcikarang, Rabu (19/2/2025).

    Akun tersebut juga menarasikan bahwa bagaimana nasib karyawan yang masih ingin bekerja di perusahaan PT Sanken. Terlebih sebagai ladang mencari nafkah.

    “Langsung terpikir bagaimana nasib dan perasaan para karyawannya yang tentu saja sesungguhnya masih menginginkan perusahaannya, sebagai tewing nyari nafkah akan bisa terus eksis. Tapi apa mau dikata jika harus demikian yang terjadi,” tulisnya.

    Berdasarkan rekaman video, terjadi permasalahan yang belum selesai antara perusahaan dan karyawan PT Sanken. Karyawan menuntut kompensasi pesangon diselesaikan dengan jelas.

    “Hari ini ada permasalah yang belum clear di perusahaan Di belakang ini. Ya kita doakan kita berharap mudah-mudahan terjadi titik temu ya, antara harapan dari karyawan sesuai dengan manajemen,” kutip keterangan dalam video.

    “Karena biar bagaimana selama ini karyawan sudah membangun perusahaan ini dengan baik ya, jadi harapannya tuntutan dari penyelesaian permasalahan ya ini adanya kompensasi pesangon, karena informasinya perusahaan ini mau tutup sehingga semuanya bisa mendapat titik temu.” 

  • Tren Gugatan PHK di Pengadilan, Efek Stagnasi Ekonomi & Deindustrialisasi?

    Tren Gugatan PHK di Pengadilan, Efek Stagnasi Ekonomi & Deindustrialisasi?

    Bisnis.com, JAKARTA – Tahun 2024 menjadi yang terberat bagi pekerja di sektor manufaktur. Pemutusan hubungan kerja alias PHK terjadi di mana-mana. Imbasnya, jumlah gugatan perselisihan hubungan industrial (PHI) yang masuk ke pengadilan bak jamur di musim hujan alias banyak.

    Data yang dihimpun Bisnis menunjukkan bahwa wilayah Jawa Barat, Jakarta, Jawa Timur dan Jawa Tengah, menjadi daerah dengan jumlah sengketa PHI paling banyak. Di Pengadilan Negeri Bandung, misalnya, jumlah sengketa PHI yang masuk untuk periode Januari 2024 – 13 Januari 2025 sebanyak 265 kasus.

    Menariknya, dari jumlah tersebut, mayoritas atau 167 perkara adalah sengketa terkait PHK sepihak, 47 gugatan PHK massal, dan sisanya adalah sengketa PHI lainnya. Sementara itu di Pengadilan Negeri Surabaya, jumlah sengketa PHI tercatat sebanyak 151 kasus. Dari jumlah itu, 102 gugatan dipicu oleh tindakan pidana sepihak dan 13 PHK massal.

    Tren gugatan sengketa PHI juga terjadi di Jawa Tengah, dalam sistem informasi penelusuran perkara PN Semarang, jumlah sengketa PHI Januari 2024-13 Januari 2025 yang tercatat sebanyak 82 perkara dengan perincian, sengketa PHK sepihak 66 gugatan dan 8 terkait PHK massal.

    Adapun, jika mencermati jumlah gugatan yang masuk, sengketa terkait dengan PHK massal tercatat naik cukup signifikan dibandingkan tahun 2023. Di Bandung misalnya, pada tahun 2023, jumlah sengketa PHK massal hanya sebanyak 22 perkara. Secara persentase, ada kenaikan sebanyak 90% pada tahun 2024. Tren serupa juga terjadi di Semarang, dengan jumlah persentase 166%.

    Sementara itu, pengadilan yang paling banyak menerima sengketa PHI adalah PN Jakarta Pusat. Jumlah sengketa PHI di pengadilan tersebut mencapai 357 kasus. Mayoritas sengketa PHI di PN Jakpus adalah PHK sepihak dengan persentase 92,7% atau 331 kasus. Hanya saja, PN Jakpus tidak menerima sengketa PHK massal selama periode 2024 – 3 Januari 2025.

    Tren sengketa PHI baik sengketa PHK sepihak maupun PHK massal yang terjadi di sejumlah pengadilan sejatinya mengonfirmasi catatan pemutusan hubungan kerja yang marak terjadi belakangan ini. Data Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa pada periode Januari – November 2024, ada sebanyak 68.870 kasus. Badai PHK itu sebagain besar terjadi di Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah. 

    Jumlah PHK Januari – November 2024

    No.
    Provinsi
    Jumlah

    1
    Jakarta
    14.501

    2
    Jawa Tengah
    13.021

    3
    Banten
    10.727

    4
    Jawa Barat
    9.510

    5
    Jawa Timur
    3.757

    Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan

    Pabrik Tutup, PHK Menumpuk

    Sementara itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut bahwa sebanyak 60 perusahaan tekstil terpaksa tutup, sehingga jumlah PHK menumpuk dalam dua tahun terakhir. Kondisi ini menyebabkan 250.000 pekerja terdampak. 

    Direktur Industri Tekstil, Kulit dan Alas Kaki Kemenperin, Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan pihaknya masih perlu melakukan evaluasi atas laporan penutupan 60 pabrik tekstil tersebut. Menurut dia, penyebabnya tak hanya masalah daya saing saja. 

    “Apakah semua dari 60 perusahaan itu karena persoalan daya saing? Mungkin saja masalah UMP di satu tempat sehingga dia relokasi, apakah itu bisa dikatakan tutup? misalnya pergerakan dari Banten, Jawa Barat ke Jawa Tengah,” kata Adie, dikutip Selasa (31/12/2024).  

    Adie menerangkan bahwa data yang dihimpun asosiasi industri akan dievaluasi dan disinkronisasi dengan data dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) sehingga diperoleh informasi yang lebih rigid. 

    Dalam hal ini, Kemenperin menyoroti keterpurukan industri tekstil dan produk tekstil serta turunanya diakibatkan kebijakan relaksasi impor sehingga pasar domestik dibanjiri produk impor ilegal maupun legal. 

    Adapun Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat sebanyak 80.000 pekerja di Indonesia terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) selama periode Januari—awal Desember 2024.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan menyampaikan bahwa tingginya angka tenaga kerja yang terkena PHK ini belum termasuk dengan rencana dari puluhan perusahaan yang bakal melakukan PHK.

    “80.000-an [pekerja yang ter-PHK], belum lagi kemarin saya diskusi dengan beberapa kawan-kawan ada sekitar 60 perusahaan yang akan melakukan PHK. Dan ini kan mengerikan sekali gitu lho,” kata Immanuel saat ditemui di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

    Imbas Ekonomi Stagnan?

    Adapun ribut-ribut mengenai PHK juga terjadi di tengah stagnasi ekonomi. Indonesia membutuhkan angka pertumbuhan di kisaran 7% untuk keluar dari jebakan middle income trap country atau jebakan negara berpenghasilan menengah. Namun alih-alih tumbuh tinggi, pertumbuhan ekonomi Indonesia justru stagnan di angka 5%. Pun tahun 2024 lalu estimasi tetap di angka 5%.

    Nasib Indonesia berbanding terbalik dengan Vietnam. Negara yang berbatasan langsung dengan China itu justru menikmati pertumbuhan yang cukup impresif. Sepanjang tahun 2024, negara Paman Ho (Ho Chi Minh) itu, berhasil menembus angka 7,09%. Ekspor yang kuat dan arus masuk investasi asing menjadi motor pertumbuhan Vietnam.

    Data dari Kantor Statistik Umum (GSO) Vietnam pada Senin (6/1/2025) mencatat pertumbuhan sepanjang 2024 itu lebih tinggi dari realisasi sebesar 5,05% pada 2023. Sementara itu, PDB tumbuh 7,55% pada kuartal IV/2024, pertumbuhan kuartalan tercepat dalam lebih dari dua tahun.

    Vietnam yang merupakan pusat manufaktur regional Asia Tenggara telah diuntungkan dari pemulihan konsumsi global meskipun sangat terpengaruh oleh bencana topan terkuat di Asia pada tahun lalu.”Ini adalah hasil positif di tengah berbagai kesulitan termasuk, bencana alam, dan merupakan landasan yang baik untuk pertumbuhan pada tahun 2025,” kata Nguyen Thi Huong, dikutip dari Reuters.

    Capaian moncer pada tahun 2024 itu juga semakin meneguhkan prospek tinggi ekonomi Vietnam di kawasan regional, khususnya Asia Tenggara. Data World Bank atau Bank Dunia, setidaknya memberikan gambaran bahwa rata-rata pertumbuhan ekonomi Vietnam selama 2015-2024 mencapai 6,09%. Vietnam bahkan pernah tumbuh di atas 8% pada tahun 2022 lalu.ilustrasi manufakturPerbesar

    Kunci utama dari tingginya pertumbuhan tinggi Vietnam adalah sektor manufaktur. Kontribusi manufaktur ke PDB Vietnam tembus di angka 23,88 (2023), tahun 2024 kemungkinan lebih tinggi. Kinerja apik manufaktur Vietnam juga tidak bisa lepas dari mengucurnya investasi asing yang terus tumbuh cukup positif. Tahun 2023 lalu, kontribusi investasi ke PDB Vietnam ada di angka 32%.

    Sebaliknya, Indonesia alih-alih menguat, struktur perekonomin Indonesia justru terus melambat. Kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) masih nyaman di bawah angka 20%. Angka pada kuartal 3/2024 lalu, share manufaktur ke PDB di angak 19%. Terakhir kali kontribusi manufaktur ke PDB di atas 20% terjadi pada tahun 2017.

    Di sisi lain, perekonomian Indonesia juga mayoritas juga digerakkan oleh konsumsi rumah tangga. Kalau menilik data PDB kuartal II1/2024, kontribusi konsumsi rumah tangga masih di atas 50%. Sementara itu ekspor dan investasi masih di kisaran angka 22% dan 29%. Satu lagi yang menjadi catatan adalah, arah investasi Indonesia justru mayoritas didominiasi oleh investasi padat modal.

    Sekadar catatan data Kementerian Investasi kuartal III/2024, investasi asing yang masuk ke RI mayoritas dalah di sektor industri logam dasar dengan kontribusi di angka 19,6%, transportasi 13%, dan pertambangan 10%. Industri manufaktur padat karya, salah satunya adalah makanan, hanya di angka 5%.

    Manufaktur Jeblok, Informal Dominan

    Tren stagnasi ekonomi Indonesia yang hanya tumbuh di angka 5 persen dipicu oleh banyak aspek salah satunya tren kinerja sektor manufaktur. Jika melihat struktur pertumbuhan ekonomi, kontribusi manufaktur terhadap produk domestik bruto hanya di kisaran 18 – 19%. Secara teoritik, Indonesia sedang berada fase deindustrialisasi atau melemahnya kontribusi industi pengolahan alias manufaktur terhadap PDB.

    Lemahnya kontribusi tersebut tentu menjadi alarm dini, pasalnya manufaktur adalah penyumbang utama PDB Indonesia. Selain itu, jika melihat benchmark, di level internasional, negara dengan struktur manufaktur yang mapan, cenderung memiliki ekonomi yang jauh lebih stabil, ketimbang negara-negara yang menggantungkan perekonomiannya dari sisi komoditas.

    pedagang kaki limaPerbesar

    Indonesia, sejauh ini masih sangat tergantung dengan komoditas. Kinerja perekonomian tahun 2022 lalu mengonfirmasi keterkaitan antara kenaikan harga komoditas dengan capaian pertumbuhan 5,3 persen. Kontribusi pertambangan ke PDB naik, sementara manufaktur tertekan.

    Dampak paling terasa dari menurunnya kinerja manufaktur adalah jumlah pekerjanya yang fluktuatif bahkan cenderung turun. Pada Agustus 2019 misalnya, jumlah pekerja sektor manufaktur menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) mencapai 14,96 persen, kemudian turun menjadi 13,61 persen pada Agustus 2020 (efek pandemi). Agustus tahun 2021 jumlah pekerja manufaktur naik menjadi 14,26 persen.

    Namun demikian, pada tahun Agustus 2022, kontribusi manufaktur ke total jumlah pekerja di Indonesia turun menjadi 14,17 persen. Kontribusi manufaktur terus terkoreksi pada tahun Agustus 2023 tersisa 13,83 persen. Pada waktu itu, jumlah orang Indonesia yang bekerja mencapai 139,85 juta orang. Itu artinya saat ini orang yang bekerja di sektor manufaktur hanya 19,34 juta orang.

    Yang menarik dari struktur pekerja di Indonesia itu adalah adanya dominasi sektor informal yang cukup besar. Pada Februari 2024 jumlah pekerja informal mencapai 59,17 persen. Sementara pekerja formal hanya sebesar 40,83 persen. Memang ada tren penurunan pekerja informal dibandingkan Februari 2023 yang sebanyak 59,31 persen dan Februari 2022 sebesar 59,97 persen.

    Kebijakan Pro Pekerja

    Sementara itu, Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membuat kebijakan yang dapat melindungi dan mensejahterakan pekerja/buruh, pengusaha, serta usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia pada 2025.

    Permintaan tersebut muncul seiring maraknya kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang 2024 yang dinilai sebagai akibat dari regulasi yang diterbitkan oleh pemerintah, salah satunya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No.8/2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    “Kami harap di 2025, pemerintah Presiden Prabowo Subianto membuat peraturan yang isinya melindungi dan mensejahterakan pekerja/buruh dan pengusaha, serta Pelaku UMKM Indonesia,” kata Presiden Aspirasi Mirah Sumirat dalam keterangannya, Selasa (31/12/2024).

    Adapun sepanjang 2024, Mirah menyebut bahwa hampir seluruh sektor industri melakukan PHK massal. 

    Salah satu sektor terbesar yang mengalami PHK yakni industri tekstil dan produk tekstil, mengingat ini merupakan sektor terbesar yang mempekerjakan pekerja/buruh. Disusul industri otomotif, telekomunikasi, perbankan, dan sektor lainnya. 

  • Manfaat & Iuran Tetap Sama

    Manfaat & Iuran Tetap Sama

    Jakarta, FORTUNE – Polemik kenaikan usia penerima manfaat jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan menjadi 59 tahun mulai 1 Januari 2025 telah mendapat tanggapan dari Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker, Indah Anggoro Putri.

    Dia mengatakan kebijakan ini telah diatur dalam Pasal 15 Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, yang telah diterapkan sejak 2015, dengan usia pensiun awal 56 tahun.

    Usia pensiun kemudian bertambah satu tahun setiap tiga tahun, dimulai pada 2019, menjadi 57 tahun, diikuti 58 tahun pada 2022, hingga mencapai 59 tahun pada 2025. Proses ini akan berlangsung hingga usia pensiun mencapai 65 tahun pada 2043.

    “Bahwa usia pensiun dalam peraturan ini bukan berarti usia pekerja wajib berhenti bekerja, melainkan usia di mana peserta dapat mulai menerima manfaat pensiun. Peserta yang masih bekerja setelah mencapai usia pensiun dapat memilih untuk menerima manfaat pensiun saat usia pensiun atau hingga tiga tahun setelahnya,” kata dia dalam keterangannya, Jumat (10/1).

    Filosofi dan dampak kebijakan

    Indah mengatakan kebijakan kenaikan usia pensiun ini didasari dua alasan utama: pertama, meningkatnya usia harapan hidup masyarakat Indonesia; dan kedua, menjaga ketahanan dana program pensiun.

    “Dampak kenaikan usia pensiun tidak mempengaruhi besaran manfaat yang akan diterima oleh pekerja serta tidak akan menambah beban iuran bagi pengusaha,” ujarnya.

    Kondisi kesehatan keuangan Program Jaminan Pensiun BPJS diproyeksikan akan defisit pada 2075. Besaran iuran yang berlaku saat ini adalah 3 persen dari upah, terdiri dari 2 persen kontribusi pengusaha dan 1 persen kontribusi pekerja, dengan manfaat bulanan pensiun minimum Rp393.500 dan maksimum Rp4.718.200.

    Selain itu, pemerintah tengah membahas harmonisasi seluruh program pensiun di Indonesia dengan Kementerian Keuangan sebagai leading sector. Hal ini merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK) demi meningkatkan perlindungan pekerja di masa pensiun.

    Pembahasan ini mempertimbangkan kondisi bonus demografi dan populasi yang menua (ageing population) guna memberikan manfaat yang lebih baik.

    Dengan penerapan otomatis sesuai PP No. 45 Tahun 2015, kenaikan usia pensiun pada 2025 diharapkan dapat berjalan mulus dan memberikan perlindungan jangka panjang bagi para pekerja Indonesia.

    Sebelumnya, sejumlah serikat pekerja mengkhawatirkan kenaikan usia penerima manfaat jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan yang per 1 Januari 2025 menjadi 59 tahun. Salah satunya adalah Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI), Mirah Sumirat.

    Dia mengkhawatirkan ada masa tunggu yang cukup lama bagi pekerja untuk mencairkan manfaat jaminan pensiun. Apalagi, saat ini marak terjadi pensiun dini dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di kalangan pekerja formal yang membuat mereka susah kembali bekerja ke sektor formal.

  • Buruh Respons Aturan Baru Prabowo soal Umur Pensiun Naik Jadi 59 Tahun

    Buruh Respons Aturan Baru Prabowo soal Umur Pensiun Naik Jadi 59 Tahun

    Jakarta, CNN Indonesia

    Buruh memberikan sejumlah respons terkait kenaikan usia pensiun pekerja dari 57 tahun menjadi 59 tahun pada 2025 yang diatur Presiden Prabowo Subianto lewat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

    Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat menilai kebijakan ini memiliki dua sisi yang perlu diperhatikan.

    “Di satu sisi, bagi pekerja, tentu ada rasa senang karena umur pensiun dinaikkan. Artinya, mereka masih punya peluang untuk menerima gaji bulanan lebih panjang,” ujar dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (7/1).

    “Namun, di sisi lain, jika di tengah jalan terjadi PHK (pemutusan hubungan kerja), seperti pada usia 40 atau 50 tahun, mereka harus menunggu hingga umur 59 tahun untuk mencairkan jaminan pensiun dari BPJS,” imbuh Mirah.

    Ia menyoroti lamanya waktu tunggu tersebut menjadi masalah serius. Terlebih, Mirah menilai standar dana pensiun di Indonesia masih jauh dari standar Organisasi Buruh Internasional (ILO).

    “Misalnya, kalau harus menunggu 10 tahun, nilai uang dalam jaminan pensiun kita semakin kecil. Apalagi, standar dana pensiun kita jauh dari ketentuan ILO, yang idealnya 40 persen dari gaji. Kita hanya sekitar 3 persen dari upah pokok. Ini yang jadi persoalan,” jelas dia.

    Ia pun menekankan pentingnya solusi dari pemerintah bagi pekerja yang terkena PHK sebelum usia pensiun.

    “Harapan saya, aturan ini tidak membuat susah kawan-kawan yang di-PHK di tengah jalan. Kalau mereka terkena PHK di usia 40 atau 50 tahun, artinya mereka harus menunggu lama untuk mendapatkan jaminan pensiun. Harapannya, ada solusi lain dari pemerintah untuk mereka yang ter-PHK agar tetap bisa mengakses pensiunnya lebih cepat,” ujarnya.

    Senada dengan Mirah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menilai bahwa kebijakan ini justru merugikan para pekerja.

    “Misalnya, pekerja yang berusia 58 tahun di tahun 2025 harus menunggu satu tahun lagi karena usia pensiun berubah menjadi 59 tahun. Kalau usianya tetap 58 tahun, mereka bisa langsung mencairkan jaminan pensiun,” tutur dia.

    Ia pun berharap aturan usia pensiun ini dapat direvisi agar lebih jelas dan tidak terus naik secara bertahap.

    “Kebijakan ini membingungkan dan memberikan kerugian bagi peserta. Sebaiknya usia pensiun ditetapkan satu angka saja, tanpa kenaikan bertahap yang berpotensi merugikan pekerja,” tutupnya.

    Prabowo baru saja mengeluarkan aturan baru soal usia pensiun pekerja Indonesia. Aturan tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun.

    Aturan itu menyebut usia pensiun pekerja di Indonesia 57 tahun pada 2019. Angka usia pensiun itu bertambah setiap tiga tahun sekali sampai mencapai usia pensiun 65 tahun.

    Artinya, pada 2025, usia pensiun pekerja di Indonesia menjadi 59 tahun untuk dapat memanfaatkan program Jaminan Pensiun yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.

    (del/agt)

  • Respons Dingin Buruh & Pengusaha usai UMP Naik 6,5% Ketok Palu

    Respons Dingin Buruh & Pengusaha usai UMP Naik 6,5% Ketok Palu

    Bisnis.com, JAKARTA – Buruh dan pelaku usaha kurang puas dengan keputusan pemerintah yang menaikkan upah minimum provinsi (UMP) 6,5%. Keduanya memberikan respons dingin.  

    Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengatakan kenaikan upah yang diterima pekerja atau buruh belum cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup.

    Berdasarkan perhitungannya, kenaikan UMP 6,5% akan berdampak pada penambahan upah sekitar Rp300.000 secara rata-rata. Terbilang rendah jika dibandingkan dengan harga-harga bahan pokok yang melambung dalam setahun terakhir. 

    “Dan kalau kita sandingkan dengan biaya hidup, kenaikan harga barang, dan daya beli itu masih belum mencukupi,” kata Mirah kepada Bisnis, dikutip Kamis (5/12/2024).

    Mirah menyebut keinginan Indonesia untuk menaikkan daya beli masyarakat dengan kenaikan UMP 6,5% hanya dapat terwujud jika pemerintah juga menurunkan harga sembilan bahan pokok (sembako) serta memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pekerja atau buruh. Selain itu, pemerintah tidak menaikkan tarif tenaga listrik maupun bahan bakar minyak (BBM).

    “Ketika pemerintah menurunkan harga, maka upah yang tadi naik 6,5% itu sedikit membantu daya beli masyarakat,” ujarnya.

    Aktivitas orang berbelanja di Pasar Tanah AbangPerbesar

    Sementara itu, Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Apindo, Sarman Simanjorang menyampaikan, pelaku usaha baik dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan Apindo akan mencoba melakukan konsolidasi terlebih dahulu menanggapi kenaikan UMP 6,5%. 

    Sejauh ini, kalangan pengusaha kurang puas dengan penjelasan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengenai asal muasal upah minimum ditetapkan naik 6,5%. Padahal, pelaku usaha ingin meminta penjelasan secara rinci mengenai perhitungan dari kenaikan tersebut.

    Kendati begitu, pelaku usaha tengah menyiapkan langkah-langkah yang perlu diantisipasi seiring adanya kebijakan tersebut. Mengingat kenaikan UMP dan UMK dipukul rata sebesar 6,5% pada 2025.

    “Kalau pukul rata itu gimana? Nasibnya industri-industri padat karya gimana? Yang sudah melakukan PHK, ini kan harus ada penanganan khusus, gimana nasib UMKM kita? Nah ini kan harus diantisipasi, jadi ya kita nanti akan coba cermati kira-kira apa dampak-dampaknya,” tutur Sarman.

    Di sisi lain, pelaku usaha mengusulkan adanya opsi penundaan kenaikan upah bagi perusahaan-perusahaan yang tidak mampu membayar kenaikan upah minimum sampai dengan 6,5%. Hal ini, rencananya akan disampaikan dalam rapat bersama dengan Kemnaker dan Dewan Pengupahan Nasional.

    Mengingat aturan ini bersifat ‘perantara’, Sarman mengharapkan agar pemerintah dalam menetapkan aturan pengupahan ke depan dapat berpihak dan mengakomodir masukan dari kedua pihak, dalam hal ini pengusaha dan buruh/pekerja.

    “Bagaimanapun upah itu adalah tanggung jawab pengusaha, sehingga inspirasi pengusaha itu juga harus sangat didengar,” pungkasnya.

    Diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyatakan bahwa nilai kenaikan upah minimum baik provinsi maupun kabupaten/kota tahun depan minimal 6,5%.

    Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Kemnaker Indah Anggoro Putri untuk merespons kemungkinan adanya daerah yang menetapkan nilai kenaikan upah minimum di bawah 6,5% tahun depan.

    Merujuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No.16/2024 tentang Penetapan Upah Minimum 2025, nilai kenaikan UMP dan UMK 2025 ditetapkan sebesar 6,5%. Nilai kenaikan UMP dan UMK tahun 2025 mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

    Secara terperinci, indeks tertentu merupakan variabel yang mewakili kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi provinsi dengan memperhatikan kepentingan Perusahaan dan Pekerja/Buruh serta prinsip proporsionalitas untuk memenuhi kebutuhan hidup layak bagi Pekerja/Buruh.

    Dalam aturan itu, pemerintah juga menetapkan upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten kota, yang ditetapkan dengan Keputusan Gubernur. Indah menyebut, penetapan upah sektoral harus lebih tinggi dari UMP.

    “Upah minimum sektoral harus lebih tinggi dari UMP,” ujarnya. 

    Buruh bekerja di pabrik tekstilPerbesar

    Sama seperti UMP dan UMK, upah minimum sektoral untuk provinsi paling lambat ditetapkan dan diumumkan pada 11 Desember 2024, sedangkan kabupaten kota paling lambat 18 Desember 2024. UMP, UMK, upah minimum sektoral provinsi dan kabupaten/kota yang telah ditetapkan mulai berlaku pada 1 Januari 2024. 

    Sementara itu, pemerintah akan memberikan perlakuan khusus bagi perusahaan yang mengalami kendala dalam menerapkan kenaikan upah minimum sebesar 6,5% tahun depan.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyampaikan, perlakuan khusus akan diberikan pemerintah terhadap perusahaan yang mengalami kesulitan finansial. 

    “Ini lebih spesifik treatment untuk pelaku usaha yang memang saat ini kesulitan finansial sehingga kalau penerapan UMP itu sekarang, maka mereka bisa jadi tidak mampu [untuk membayar],” ungkap Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Rabu (4/12/2024).

    Sejalan dengan rencana tersebut, Kemnaker bersama kementerian/lembaga terkait termasuk Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tengah membentuk tim untuk mencari solusi bagi industri-industri yang terkendala dalam menerapkan upah minimum 2025. Tim ini nantinya turut melibatkan asosiasi pengusaha. 

    Yassierli menyebut, pemerintah masih memiliki waktu hingga 1 Januari 2025 untuk mencari berbagai opsi yang dapat membantu perusahaan yang terkendala menerapkan kebijakan ini.

    “Kita masih punya waktu, karena penerapannya itu nantikan 1 Januari 2025,” pungkasnya. 

    Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menkeu Sri MulyaniPerbesar

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengaku pemerintah sudah mempertimbangkan setiap kemungkinan, termasuk PHK massal, sebelumnya memutuskan naikkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% pada 2025.

    Airlangga menjelaskan notabenenya alokasi anggaran perusahaan untuk menggaji para buruh tidak terlalu signifikan. Menurutnya, industri padat karya hanya mengalokasikan 30% anggarannya untuk menggaji buruh, bahkan industri non-padat karya hanya 15%.

    Oleh sebab itu, pemerintah melihat masih ada ruang untuk peningkatan gaji buruh. Airlangga meyakini, banyak pilihan yang bisa dilakukan perusahaan daripada lakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

    “Tentu PHK itu langkah terakhir dari pengusaha ya,” kata Airlangga.

    Bagaimanapun, sambungnya, peningkatan upah minimum provinsi (UMP) sebesar 6,5% diambil berdasarkan banyak pertimbangan terutama tingkat inflasi maupun pertumbuhan ekonomi.

    Airlangga mengaku pemerintah juga telah menemui para pelaku usaha. Dia mencontohkan dirinya yang menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia versi Munaslub 2024 pada Minggu (1/12/2024). “Sudah jelas di Rapimnas Kadin,” jelas mantan ketua umum Partai Golkar tersebut.

  • Upah Minimum (UMP) 2025 Naik 6,5%, Daya Beli Bisa Meningkat?

    Upah Minimum (UMP) 2025 Naik 6,5%, Daya Beli Bisa Meningkat?

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan upah minimum nasional pada 2025 mengalami kenaikan sebesar 6,5%.

    Orang nomor satu di Indonesia itu menjelaskan bahwa upah minimum merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak.

    “Penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” kata Presiden Prabowo, dikutip dari akun YouTube resmi Sekretariat Presiden pada Senin (2/12/2024).

    Pada kesempatan itu, Prabowo menyatakan bahwa pemerintah akan terus memperjuangkan kesejahteraan buruh. “Kesejahteraan buruh adalah suatu yang sangat penting, kita akan perjuangkan terus perbaikan kesejahteraan mereka,” tuturnya.

    Selain upah minimum nasional, Prabowo juga menyampaikan upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Selanjutnya, ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

    Daya Beli

    Merespons kenaikan upah minimum nasional (UMP) 2025, Sementara itu, Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan kenaikan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5% dinilai belum dipastikan berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat.

    Pasalnya, fakta yang terjadi di lapangan adalah meski pemerintah sudah menaikkan upah nasional, tapi masih ada perusahaan yang tidak patuh melaksanakan aturan ini. Fenomena ini terjadi lantaran sebagian perusahaan tidak mampu menaikkan upah minimum pekerja.

    “Belum tentu, kan tidak semua perusahaan bisa menyesuaikan dengan UMP. Selama ini kan realitanya selalu ada gap compliance terhadap UMP yang ditetapkan,” kata Faisal kepada Bisnis, Jumat (29/11/2024).

    Adapun terkait kenaikan upah pada 2025, Faisal menilai angka yang ditetapkan pemerintah cukup beralasan, dengan pertimbangan berdasarkan rumus UMP lama, yaitu pertumbuhan PDB ditambah inflasi.

    “Prediksi saya tahun ini pertumbuhan PDB 5%, inflasi 1,3 – 1,5% jadi totalnya 6,3-6,5%,” ungkapnya

    Namun tetap saja, Faisal menyebut bahwa penetapan upah ini tetap perlu mempertimbangkan kondisi masing-masing sektor dan masing-masing daerah yang sangat beragam. “Jadi tidak adil juga jika disamaratakan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat menuturkan kenaikan upah yang diterima pekerja atau buruh hanya berkisar Rp300.000 secara rata-rata dengan UMP 2025 yang naik 6,5%.

    “Kalau dirata-ratakan angka 6,5% hanya sekitar Rp300.000-an [upah buruh naik]. Dan kalau kita sandingkan dengan biaya hidup, kenaikan harga barang, dan daya beli itu masih belum mencukupi,” kata Mirah kepada Bisnis, Jumat (29/11/2024).

    Menurut Mirah, dengan kenaikan UMP 2025 sebesar 6,5% ini keinginan Indonesia untuk menaikkan daya beli masyarakat belum bisa terwujud. Namun, lanjut dia, kenaikan UMP 2025 ini bisa menaikkan daya beli masyarakat jika pemerintah juga menurunkan harga sembilan bahan pokok (sembako), serta memberikan bantuan sosial (bansos) kepada pekerja atau buruh.

    Di sisi lain, Mirah menuturkan, jika pemerintah tidak mampu mengendalikan harga meski upah secara nasional naik, maka biaya transportasi hingga harga barang sembako akan tetap naik.

    “Kalau itu terjadi, maka kenaikan 6,5% itu menjadi tidak berarti apa-apa. Ini di luar bicara tentang rasa syukur, ya, ini bicara tentang realistisnya saja,” ujarnya

  • UMP Naik 6,5%, Buruh Curhat Gaji hanya Bertambah Rp1.000 per Tahun

    UMP Naik 6,5%, Buruh Curhat Gaji hanya Bertambah Rp1.000 per Tahun

    Bisnis.com, JAKARTA — Serikat pekerja buruh mengungkapkan ketimpangan kenaikan gaji antara pekerja baru dan pekerja lama. Meski pemerintah menerapkan kenaikan UMP 6,5%, tetapi itu hanya berlaku bagi pekerja baru.

    Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) mengaku, kenaikan UMP yang diterima pekerja lama dengan pekerja baru hanya berbeda selisih Rp1.000–Rp10.000 dalam satu tahun.

    Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan yang terjadi terkait sistem pengupahan yang diterima buruh.

    “Malah selisihnya dengan [UMP] para pekerja yang baru masuk [dengan pekerja lama] cuma Rp10.000, ada yang cuma Rp1.000 selisih, 1 tahun naiknya cuma Rp1.000, itu ada,” ungkap Presiden Aspirasi Mirah Sumirat kepada Bisnis, Jumat (29/11/2024).

    Mirah menyampaikan, selama ini yang persoalan adalah pekerja atau buruh yang sudah bekerja di atas 1 tahun, bahkan 10–20 tahun masih UMP. Padahal, lanjut dia, UMP diperuntukkan bagi pekerja atau buruh yang bekerja di bawah 1 tahun atau belum menikah.

    “Pekerja buruh di atas 1 tahun, 10-20 tahun itu masih UMP, makanya kawan-kawan buruh itu melakukan perjuangan aksi itu sesungguhnya untuk memperjuangkan mereka yang masih UMP,” tuturnya.

    Maka dari itu, Mirah menyayangkan keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan UMP 2025 sebesar 6,5%. Menurut Mirah, semestinya pemerintah memberikan pernyataan upah pekerja/buruh baik yang bekerja di bawah 1 tahun maupun di atas 1 tahun akan mengalami kenaikan UMP 6,5%.

    “Itu yang mungkin perlu dipertegas kembali bahwa 6,5% itu juga berlaku untuk pekerja buruh di atas 1 tahun,” pintanya.

    Sementara itu, Direktur Eksekutif Core Indonesia Mohammad Faisal mengatakan kenaikan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5% dinilai belum tentu berdampak pada meningkatnya daya beli masyarakat.

    Sebab, fakta yang terjadi di lapangan adalah meski pemerintah sudah mengerek upah nasional, namun masih ada perusahaan yang tidak patuh melaksanakan aturan ini.

    “Belum tentu, kan tidak semua perusahaan bisa menyesuaikan dengan UMP. Selama ini kan realitanya selalu ada gap compliance terhadap UMP yang ditetapkan,” ujar Faisal kepada Bisnis.

    Dia menjelaskan fenomena ini terjadi lantaran sebagian perusahaan tidak mampu menaikkan upah minimum pekerja.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo resmi menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%. Adapun, untuk upah minimum sektoral akan ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten.

    Mulanya, orang nomor satu di RI itu menjelaskan bahwa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengusulkan agar kenaikan upah minimum di angka 6%.

    “Namun setelah membahas dan melaksanakan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh, kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional 2025 sebesar 6,5%,” kata Presiden Prabowo dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (29/11/2024).

    Pada kesempatan itu, Presiden Prabowo juga menyampaikan upah minimum sektoral nantinya bakal ditetapkan oleh dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten. Adapun, ketentuan lebih rinci terkait upah minimum akan diatur oleh Peraturan Menteri Ketenagakerjaan.

    Prabowo menjelaskan bahwa penetapan upah minimum bertujuan untuk meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha.

    “Upah minimum ini merupakan jaringan pengaman sosial yang sangat penting bagi pekerja yang bekerja di bawah 12 bulan dengan mempertimbangkan kebutuhan hidup layak,” jelasnya.

  • Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi – Page 3

    Upah Minimum Nasional 2025 Naik 6,5 Persen, Pengusaha Tahan Ekspansi – Page 3

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan Upah Minimum Nasional tahun 2025. Prabowo memutuskan upah minimum tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen dari tahun 2024.

    “Menaker (menteri tenaga kerja) mengusulkan kenaikan upah minimum sebesar 6 persen. Namun, setelah membahas dan melaksanakan pertemuan dengan pimpinan buruh, kita umumkan untuk naikkan upah rata-rata mininum nasional 6,5 persen,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).

    Adapun nilai rata-rata upah minimum nasional tahun 2024 sebesar Rp3.113.359. Sementara itu, Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2024 untuk Provinsi Jakarta saat ini sebesar Rp5.067.381.

    Sebelumnya, Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat menyayangkan sikap pemerintah yang hingga saat ini belum menetapkan Upah Minimum Provinsi atau UMP 2025.

    Dia meminta agar UMP tahun 2025 sebesar 20 persen dan secara bersamaan dengan hal tersebut, turunkan harga Sembilan Bahan Pokok ( Sembako ) adalah 20 persen.

    Menurutnya UMP 2025 sejumlah 20 persen karena sejak tahun 2020 sampai dengan tahun 2024 kenaikan UMP setiap tahun rata-rata hanya 3 persen saja dan malah pernah kenaikan upah itu di bawah angka Inflasi.

    “Angka 20 persen itu untuk menaikkan daya beli rakyat yang sudah lemah alias turun sejak tahun 2020-2024 dikarenakan salah satunya dampak upah murah yang di berlakukan selama ini,” kata Mirah dalam keterangannya, Rabu, 20 November 2024.