Tag: Mirah Sumirat

  • Penetapan UMP tinggal 2 Minggu Lagi, Menaker: Tunggu Saja

    Penetapan UMP tinggal 2 Minggu Lagi, Menaker: Tunggu Saja

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli buka suara soal penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan dilakukan dalam waktu dua minggu ke depan.

    Saat ini, proses pembahasan masih berlangsung di Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) serta Dewan Pengupahan di tingkat provinsi.

    “Fasenya sedang berjalan di Depenas, Dewan Pengupahan Provinsi,” kata Yassierli di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (12/11/2025).

    Ia menjelaskan, proses penetapan UMP setiap tahun melibatkan berbagai pihak melalui mekanisme dialog sosial antara pemerintah, serikat pekerja, dan pengusaha. Pemerintah menekankan pentingnya keseimbangan antara perlindungan bagi pekerja dan keberlanjutan usaha bagi dunia industri.

    “Kita terus melakukan dialog sosial, mendapatkan masukan dari teman-teman, serikat pekerja, serikat buruh, dan dari teman-teman pengusaha Apindo. Tunggu saja,” ujarnya.

    Buruh Minta UMP 2026 Naik 20%

    Kelompok buruh mengusulkan upah minimum provinsi atau UMP naik hingga 20% pada 2026. Tingkat inflasi hingga daybeli masyarakat yang terpengaruh disebut jadi beberapa pertimbangannya.

    Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi), Mirah Sumirat mengatakan, dalam hitungannya UMP 2026 perlu naik 15%-20%. Besaran UMP menurutnya menjadi penting untuk menjadi penopang hidup pekerja.

    “Upah minimum harus mengangkat martabat pekerja dan keluarganya, bukan sekadar membuat mereka bertahan hidup,” kata Mirah, saat dihubungi Liputan6.com, Selasa (11/11/2025).

    Respons Pengusaha

    Ketua Umum Asosiasi Garment dan Textile Indonesia (AGTI), Anne Patricia Sutanto, menyoroti kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 yang mencapai 6,5 persen di sejumlah daerah.

    Dia menuturkan, kenaikan tersebut tidak berdampak signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja, bahkan cenderung mempersempit peluang kerja baru di sektor padat karya seperti tekstil dan garmen.

    “Nyatakan, tahun lalu waktu upah minimum dipaksakan di 6,5 persen dan beberapa daerah kena upah minimum sektoral dan bukanya kita bertambah lapangan kerja tapi ya semua sudah tahu datanya. Jadi, tolong kali ini simpan egonya kita, bagi semuanya yang menjadi penentu upah minimum,” kata Anne usai bertemu dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.

     

  • Buruh Gelar Demo Kamis 28 Agustus 2025, Ini 7 Tuntutan Utama – Page 3

    Buruh Gelar Demo Kamis 28 Agustus 2025, Ini 7 Tuntutan Utama – Page 3

    Upah minimum yang diterima oleh buruh dinilai masih belum cukup memenuhi kebutuhan hidupnya. Alhasil, masih banyak buruh yang belum dalam kategori sejahtera.

    Peribahasan jauh panggang dari api nampaknya sedikit bisa menggambarkan kehidupan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menegaskan kehidupan buruh saat ini masih belum sejahtera.

    “Mengenai kesejahteraan buruh secara umum, sayangnya, kami belum bisa mengatakan bahwa buruh Indonesia telah sejahtera,” ungkap Elly saat dihubungi Liputan6.com, Senin (5/5/2025).

    Dia menerangkan masih banyak buruh yang hidup pas-pasan dari upah minimum yang diterimanya. Belum lagi jika menghitung pendapatan dan kepastian kerja dari para buruh kontrak dan alihdaya (outsourcing).

    “Masih banyak yang hidup dengan upah minimum yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, belum termasuk buruh kontrak dan outsourcing yang rentan kehilangan pekerjaan kapan saja,” tuturnya.

    Bicara soal kesejahteraan buruh ini masuk pada rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat melihat sedikit angin segar dari rencana tersebut.

     

     

  • Buruh Mulai Ragu dengan Fungsi Sertifikasi K-3 Kemnaker, Ini Alasannya

    Buruh Mulai Ragu dengan Fungsi Sertifikasi K-3 Kemnaker, Ini Alasannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Jumlah kecelakaan kerja di lingkungan kerja seperti pabrik atau perusahaan terus meningkat, padahal sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terus digencarkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

    Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mempertanyakan pelaksanaan sertifikasi K3 yang tidak sejalan dengan menurunnya angka kecelakaan kerja.

    “Dengan kondisi sekarang ini menjadi pertanyaan kan ketika kasusnya Noel terangkat, pantes kan sertifikasi jalan terus, tapi kita lihat data daripada kecelakaan kerja itu, dari tahun ke tahun makin banyak,” katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (26/8/2025).

    “Menurut saya ini ada kondisi darurat terkait dengan kecelakaan kerja. Seharusnya Kementerian Tenaga Kerja ini kan mengevaluasi dong, kenapa sertifikasi jalan terus, tapi kecelakaan kerja makin meningkat,” lanjutnya.

    Berdasarkan data dari Satudata Kemnaker, jumlah kecelakaan kerja juga terus meningkat. Pada tahun 2024, kasus kecelakaan kerja di Indonesia tercatat sebanyak 462.241 kasus, naik hampir 25% dibandingkan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 370.747 kasus.

    “Artinya ada sesuatu di sana, berarti perlu patut dipertanyakan. Bisa jadi itu hasil cincai dan tidak bermutu pada akhirnya dan perlu dipertanyakan dong. Hasilnya itu hanya di atas kertas aja, untuk mengejar sertifikasi, semacam persyaratan harus ada K3 segala macam, sehingga pada akhirnya kan, ketika implementasinya tidak berdampak, buktinya apa? Kecelakaan jalan terus, ternyata itu hanya semacam cek kosong aja gitu,” ujar Mirah.

    Alhasil proses yang ada dalam sertifikasi tersebut bernilai hanya formalitas, pasalnya proses yang diikuti pun tidak berdampak pada menurunnya kecelakaan kerja.

    “Hari ini kita sudah diperlihatkan dengan tertangkapnya Noel. Ditambah lagi dengan data kecelakaan kerja yang semakin meningkat setiap tahun. Dalam tanda kutip itu mensahkan apa yang menjadi pikiran kita bahwasannya, ya itu formalitas, itu terjadi hari ini,” sebut Mirah.

    “Nah, ketika pemerasan muncul karena kalau misal mereka gak mau bayar itu ya udah gak gue keluarin sertifikat, akhirnya jadi pemerasan,” lanjutnya.

    (fys/wur)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kapan Satgas PHK Dibentuk? Menaker: Masih Koordinasi dengan Setneg

    Kapan Satgas PHK Dibentuk? Menaker: Masih Koordinasi dengan Setneg

    Jakarta

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan kabar terkini terkait pembentukan Satuan Tugas yang menangani Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Saat ini prosesnya masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).

    “Satgas PHK sekali lagi, ini kan saya sampaikan bahwa kita ingin Satgas itu dari hulu ke hilir. Jadi, dari segi draf regulasi itu kita sudah siapkan dan kita masih koordinasi dengan Setneg. Bukan di tangan presiden, kita masih koordinasi dengan Setneg,” kata Yassierli kepada wartawan di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).

    Pembentukan Satgas PHK untuk merespons cepat ancaman PHK di berbagai sektor. Apalagi perang memanas antara Israel dan Iran hingga keterlibatan Amerika Serikat (AS) yang diprediksi bisa berdampak pada kondisi sektor ketenagakerjaan Indonesia.

    “Prediksi saya pribadi, ini tentu akan berdampak kepada industri-industri yang ekspor ke luar negeri karena tentu kondisi geopolitik itu akan berdampak kepada pertumbuhan ekonomi secara global,” ucap Yassierli.

    Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatat data sementara jumlah PHK mencapai sekitar 30.000 pekerja hingga minggu pertama Juni 2025. Meski begitu, data itu masih perlu dilakukan validasi yang saat ini dipusatkan di Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Naker).

    “Sekitar 30 ribuan sampai minggu pertama Juni 2025. Sekarang supaya data itu lebih valid, maka dipusatkan di Pusdatik di Barenbang karena untuk dilihat antara data real dari dinas dengan klaim JKP harus divalidasi dulu supaya benar-benar memberikan informasi yang akurat,” ucap Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-JSK) Kemnaker, Indah Anggoro Putri.

    Jumlah PHK Diperkirakan Meningkat

    Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK Indonesia) memperkirakan jumlah PHK di Indonesia meningkat seiring meluasnya perang yang terjadi antara Israel dan Iran hingga melibatkan AS.

    “Pasti berdampak kepada pelaku usaha yang ada di Indonesia dan lagi-lagi para pekerja buruh yang akan terdampak, paling buruk adalah PHK,” kata Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat kepada detikcom.

    Mirah menyebut banyak pelaku usaha yang melakukan ekspor ke Iran hingga AS. Dengan adanya perang tersebut, diperkirakan ekspor akan terganggu sehingga produksi dan penjualan akan menurun. Dampak terburuknya adalah pengurangan tenaga kerja.

    “Pada akhirnya nasib para pekerja dan memang sudah ada beberapa pengusaha yang menyampaikan kepada saya bahwa kemungkinan-kemungkinan akan terjadi penurunan produksi, penurunan penjualan. Dampak dari perang Israel-Iran ini ada dan akibatnya yang terburuk PHK,” imbuhnya.

    Tonton juga Video: Di Hadapan Prabowo, Serikat Buruh Tuntut Upah Layak-Satgas PHK

    (aid/ara)

  • Pemerintah Diminta Tegas Hapus Syarat "Good Looking" di Lowongan Kerja
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Pemerintah Diminta Tegas Hapus Syarat "Good Looking" di Lowongan Kerja Nasional 31 Mei 2025

    Pemerintah Diminta Tegas Hapus Syarat “Good Looking” di Lowongan Kerja
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI),
    Mirah Sumirat
    , meminta Kementerian Ketenagakerjaan tegas menghapus syarat-syarat lowongan pekerjaan yang diskriminatif dan tidak masuk akal.
    Mirah menyebutkan, salah satu syarat lowongan pekerjaan yang harus dihapus adalah syarat yang berkaitan dengan fisik seseorang, padahal tidak berkaitan dengan kompetensi yang harus dimiliki untuk sebuah pekerjaan.
    “Contohnya, syarat harus berkulit kuning langsat, tidak gemuk, atau memiliki tinggi badan tertentu,” ujar Mirah kepada
    Kompas.com
    , Sabtu (31/5/2025).
    “Itu semua tidak ada hubungannya dengan pekerjaannya. Bahkan ada yang mencantumkan harus
    good looking
    . Ini sudah terlalu diskriminatif,” ujar dia melanjutkan.
    Menurut Mirah, Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja belum cukup untuk menghilangkan diskriminasi.
    Ia berpandangan, harus ada perarutan yang lebih ketat dan tegas agar perusahaan tidak lagi bersikap diskriminatif dalam rekrutmen tenaga kerja.
    Tujuannya agar memastikan perusahaan tidak lagi mencantumkan syarat-syarat yang tidak relevan dan merugikan calon tenaga kerja.
    Mirah menekankan, faktor yang menyebabkan seseorang mendapatkan pekerjaan seharusnya adalah kompetensi mereka, bukan penampilan fisik.
    “Jika yang dibutuhkan adalah teknisi, maka fokusnya harus pada keahlian teknis, bukan pada penampilan fisik,” kata dia.
    “Jadi harusnya perusahaan lebih mengedepankan
    skill
    . Skill atau keahlian yang kalian miliki yang ditentukan ya sudah terima, nanti kan bisa diuji apakah betul sesuai,” ujar Mirah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ratusan Buruh PT Maruwa di Batam Tiba-tiba Kena PHK Tanpa Pesangon

    Ratusan Buruh PT Maruwa di Batam Tiba-tiba Kena PHK Tanpa Pesangon

    Jakarta

    Perusahaan asal Jepang PT Maruwa Indonesia di Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau, dinyatakan bangkrut dan menutup operasional pabriknya. Informasi tersebut beredar luas di berbagai platform media sosial.

    Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia membenarkan kabar tersebut. Presiden ASPEK Mirah Sumirat mengatakan, ada sebanyak 205 pekerja Maruwa Indonesia yang dirumahkan tanpa pemberitahuan perusahaan.

    “Menurut info yang kami dapatkan ada sekitar 205 pekerja PT Maruwa Indonesia yang diliburkan tanpa pemberitahuan resmi dari perusahaan,” ujar Mirah saat dikonfirmasi detikcom, Senin (26/5/2025).

    Senada dengan Mirah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal juga membenarkan informasi tersebut. Berdasarkan data yang diberikan Iqbal kepada detikcom, tercatat sebanyak 205 buruh Maruwa yang terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK).

    Iqbal menjelaskan, 205 buruh yang terimbas PHK terdiri dari 49 karyawan tetap dan 156 merupakan pekerja kontrak. Ia menyebut, ratusan pekerja tersebut tidak mendapat kepastian pesangon.

    “PHK kembali menghantam sektor industri di Batam. PT Maruwa Indonesia, perusahaan manufaktur yang telah beroperasi sejak 1999, secara mendadak menghentikan seluruh operasionalnya di Kawasan Industri Bintang Industri II, Tanjung Uncang, Batu Aji, sejak awal April 2025,” terang Iqbal saat dikonfirmasi detikcom.

    Iqbal menerangkan, kejadian di Maruwa memperpanjang daftar PHK massal di Indonesia. Berdasarkan data dari Litbang Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-BP), tercatat sebanyak 80 perusahaan yang melakukan PHK dengan total buruh yang terimbas sebanyak 70 ribu pekerja.

    “Per April 2025, sudah 80 perusahaan melakukan PHK dan jumlah buruh yang kehilangan pekerjaan mencapai 70 ribu orang. Ini berarti jumlah perusahaan yang melakukan PHK meningkat dua kali lipat hanya dalam empat bulan pertama 2025,” jelasnya.

    (rrd/rrd)

  • Upah Minimum Tak Cukup, Banyak Buruh Tidak Sejahtera – Page 3

    Upah Minimum Tak Cukup, Banyak Buruh Tidak Sejahtera – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Upah minimum yang diterima oleh buruh dinilai masih belum cukup memenuhi kebutuhan hidupnya. Alhasil, masih banyak buruh yang belum dalam kategori sejahtera.

    Peribahasan jauh panggang dari api nampaknya sedikit bisa menggambarkan kehidupan buruh. Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban menegaskan kehidupan buruh saat ini masih belum sejahtera.

    “Mengenai kesejahteraan buruh secara umum, sayangnya, kami belum bisa mengatakan bahwa buruh Indonesia telah sejahtera,” ungkap Elly saat dihubungi Liputan6.com, Senin (5/5/2025).

    Dia menerangkan masih banyak buruh yang hidup pas-pasan dari upah minimum yang diterimanya. Belum lagi jika menghitung pendapatan dan kepastian kerja dari para buruh kontrak dan alihdaya (outsourcing).

    “Masih banyak yang hidup dengan upah minimum yang tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, belum termasuk buruh kontrak dan outsourcing yang rentan kehilangan pekerjaan kapan saja,” tuturnya.

    Bicara soal kesejahteraan buruh ini masuk pada rencana Presiden Prabowo Subianto membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional. Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat melihat sedikit angin segar dari rencana tersebut.

    Dia berharap lembaga yang akan dibentuk itu bisa memuat tak hanya kalangan buruh, tapi juga akademisi. Harapannya, bisa membahas masalah buruh secara komprehensif.

    “Harapan saya yang pertama adalah satu, untuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional ini bukan hanya diisi oleh kalangan kawan-kawan buruh, gitu ya. Tetapi, tentu perwakilan. Tetapi saya berharap ada akademisi juga yang memang concern atau selama ini selalu menyuarakan atau juga menyampaikan terkait dengan buruh,” terangnya.

    Cari Solusi Konkret

    Dengan rencana Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang bisa melapor langsung ke Presiden, Mirah berharap bisa menemukan solusi konkret.

    “Jadi, kalau sudah lapor ke Presiden, tentu dalam mengambil keputusan itu lebih cepat ya dibandingkan dengan mungkin di bawahnya dan sebagainya yang perlu ada mungkin nanti ada ditampung dulu, dikaji dulu,” kata dia.

    “Tapi, kalau sudah ada dilaporkan ke Presiden, harapannya keputusan yang diambil adalah lebih cepat atau lebih juga bisa mengambil keputusan,” tuturnya.

  • May Day 2025, Buruh Tuntut UU Ketenagakerjaan Baru Memihak Pekerja dan Hentikan Eksploitasi Gen Z – Halaman all

    May Day 2025, Buruh Tuntut UU Ketenagakerjaan Baru Memihak Pekerja dan Hentikan Eksploitasi Gen Z – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) menyerukan agar peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 1 Mei 2025 dijadikan momentum lahirnya Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru dan berpihak pada pekerja.

    Selain menuntut lahirnya undang-undang yang propekerja, Buruh juga menuntut agar perusahan berhenti untuk mengeksploitasi Gen Z.

    Secara keseluruhan, ASPIRASI membawa 11 tuntutan dalam peringatan Hari Buruh Internasional besok.

    Presiden ASPIRASI, Mirah Sumirat, menyebutkan sekitar 200 ribu buruh dari berbagai sektor diperkirakan akan turun ke aksi yang akan berlangsung di kawasan Monumen Nasional, Jakarta.

    “Pekerja bukan sekadar objek pembangunan, tetapi subjek yang berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, hak-hak pekerja harus dilindungi dan dijamin secara adil,” ujar Mirah dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews, Selasa (29/4/2025).

    Mirah menegaskan jika peringatan May Day bukanlah sekadar seremoni atau hura-hura, melainkan momentum untuk menyuarakan aspirasi dan perjuangan kelas pekerja.

    Organisasi buruh ini juga mengajak seluruh elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan organisasi pekerja untuk bersolidaritas memperjuangkan keadilan sosial bagi kelas pekerja.

    “Kami tidak akan diam ketika hak-hak buruh dirampas. Suara kami adalah kekuatan. Dan kami akan terus menyuarakan kebenaran demi kesejahteraan rakyat pekerja Indonesia,” pungkas Mirah.

    Lebih lanjut, ASPIRASI juga menyambut rencana kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam aksi buruh besok.

    Menurutnya, kehadiran Presiden Prabowo adalah sinyal positif bahwa negara hadir dan mendengarkan langsung suara para pekerja.

    11 Tuntutan ASPIRASI di May Day 2025

    Dalam peringatan May Day kali ini, ASPIRASI menyampaikan 11 poin tuntutan kepada pemerintah, DPR RI, dan pelaku usaha.

    Berikut poin-poin utamanya:

    1. UU Ketenagakerjaan Baru: Mendesak pemerintah dan DPR menyusun UU Ketenagakerjaan yang modern dan pro-pekerja, dengan melibatkan serikat secara penuh. Undang-undang baru diminta menyesuaikan tantangan zaman, termasuk perlindungan bagi pekerja gig economy.

    2. Stop PHK, Ciptakan Lapangan Kerja: PHK massal sejak 2020 terus terjadi, termasuk awal 2025, melanda sektor seperti garmen, elektronik, dan otomotif. ASPIRASI menuntut pemerintah serius menciptakan lapangan kerja.

    3. Kebebasan Berserikat: Ditegaskan kembali pentingnya implementasi UU No. 21 Tahun 2000. ASPIRASI mencatat sekitar 80 persen perusahaan masih antiserikat.

    4. Hubungan Industrial Pancasila: Mendorong semua perusahaan memiliki perjanjian kerja bersama (PKB) untuk mewujudkan hubungan industrial yang adil dan harmonis.

    5. Antisipasi Dampak AI dan Otomatisasi: Mendesak skilling, upskilling, dan reskilling pekerja untuk menghadapi otomatisasi, digitalisasi, dan perkembangan kecerdasan buatan (AI).

    6. Hilangkan Syarat Kerja Diskriminatif: Menolak syarat lowongan kerja yang diskriminatif, termasuk batasan usia sempit, tinggi badan, hingga penampilan tidak relevan.

    7. Kesempatan Kerja untuk Difabel: Menuntut pelaksanaan UU No. 8/2016 agar difabel diberi porsi pekerjaan sesuai kemampuan, minimal 1?ri total tenaga kerja di perusahaan.

    8. Lindungi Tenaga Kesehatan: Meminta perlindungan dan kesejahteraan lebih baik bagi bidan, perawat, dokter, dan petugas posyandu, termasuk kejelasan status kerja dan upah layak.

    9. Transisi Energi yang Adil (Just Transition): Pemerintah diminta melibatkan pekerja dalam rencana transisi menuju ekonomi rendah karbon agar tidak ada yang terdampak negatif.

    10. Perlindungan Pekerja Gig & Online: Mendorong tarif adil, jaminan sosial, perlindungan hukum, dan status kerja yang jelas bagi driver ojek online, kurir, dan pekerja digital lainnya.

    11. Stop Eksploitasi Gen Z: Menuntut perlindungan bagi generasi muda dari praktik kerja tak layak, magang tanpa bayaran, dan tekanan sosial yang tidak sehat.

  • Ini Daftar Tuntutan Buruh Jelang May Day!

    Ini Daftar Tuntutan Buruh Jelang May Day!

    Jakarta

    Hari Buruh jatuh pada 1 Mei nanti. Momen ini selalu menjadi ajang bagi para buruh turun ke jalan menyuarakan tuntutan kepada pemerintah.

    Tuntutan kepada pemerintah pun telah disiapkan. Tahun ini, masalah pemutusan hubungan kerja (PHK) dan kurangnya pembukaan lapangan kerja jadi salah isu utama yang dibawa buruh.

    Buruh menilai sejak pandemi hingga kini, badai PHK tidak pernah usai menghantam industri Indonesia. Bahkan di awal tahun ini PHK besar-besaran terjadi di sektor tekstil dan garmen, PT Sritex melakukan pemangkasan pekerjanya secara besar-besaran.

    “PHK massal terjadi sejak 2020, malah di Januari sampai sekarang sudah banyak PHK massal salah satunya di Sritex dan perusahaan lainnya,” kata Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (ASPIRASI) Mirah Sumirat, kepada detikcom, Selasa (29/4/2025).

    Pemerintah harus segera menghentikan potensi PHK yang terus terjadi di Indonesia dan juga membuka lapangan kerja secara besar-besaran. Kesulitan mencari kerja dirasakan kelas pekerja belakangan ini.

    Selain itu, pergeseran industri ke arah otomatisasi hingga kecerdasan buatan sudah terjadi. Hal ini juga menjadi potensi PHK besar-besaran bagi tenaga kerja di Indonesia. Pemerintah harus mencari cara mengantisipasi hal ini.

    Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendorong adanya Satuan Tugas Khusus PHK dibentuk pemerintah untuk mengantisipasi badai PHK yang terjadi di Indonesia. Said Iqbal sendiri sudah mengusulkan hal ini secara langsung kepada Presiden Prabowo Subianto, dan gayung bersambut komitmen pemerintah pun diberikan untuk pembentukan Satgas tersebut.

    Selain isu PHK, totalnya ada 6 isu penting yang akan dibawa buruh, khususnya KSPI, untuk dituntut ke pemerintah. Berikut ini daftarnya:

    1. Penghapusan praktik outsourcing
    2. Antisipasi badai PHK
    3. Perbaikan upah yang layak
    4. Revisi UU Ketenagakerjaan
    5. Pengesahan rencana UU PPRT untuk pekerja rumah tangga
    6. Pengesahan rencana UU Perampasan Aset untuk pemberantasan korupsi.

    Tonton juga Video: Said Iqbal: Presiden Prabowo Akan Hadiri Hari Buruh 1 Mei di Monas

    (hal/hns)

  • Serikat Buruh: Daya Beli Melemah saat Momen Lebaran karena PHK Massal Terus Terjadi – Halaman all

    Serikat Buruh: Daya Beli Melemah saat Momen Lebaran karena PHK Massal Terus Terjadi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat melihat melemahnya daya beli masyarakat saat momen Lebaran disebabkan terus terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal.

    “PHK massal terjadi sejak 2024. Tidak heran daya beli melemah,” ujar Mirah saat dihubungi, Kamis (3/4/2025).

    Mirah menekankan, PHK terhadap para pekera memperlambat berputarnya roda perekonomian. Ditambah, lanjut dia, para pekerja juga cenderung mempersiapkan dana mereka untuk anak-anak masuk sekolah.

    “Jadi memang PHK yang menimpa para pekerja buruh berpengaruh kuat terhadap daya beli,” tutur Mirah.

    Karena itu, pemerintah diminta untuk menginstruksikan para pengusaha untuk tidak mudah melakukan PHK terhadap para buruh. Selain itu, juga menerapkan kebijakan-kebijakan yang tidak membuat sulit pengusaha hingga pekerjanya.

    “Pemerintah seharusnya memberikan peringatan tidak memberi PHK di tengah situasi ini, apalagi Presiden sudah meminta tidak ada PHK,” terang Mirah.

    Sebelumnya, data dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sebanyak 44.069 buruh yang ter-PHK pada Januari-Februari 2025 dari 37 perusahaan. 37 perusahaan tersebut ada yang menutup pabriknya, pailit, dalam PKPU, efisiensi, dan relokasi.

    Beberapa informasi perusahaan besar yang tutup misalnya, Sritex Group dengan total karyawan ter-PHK sebanyak 11.025 buruh, PT Yamaha Music Piano 1.110 buruh PHK, PT Sanken Indonesia 900 butuh PHK, hingga PT Victory Ching Luh 2.000 PHK.

    Sedangkan, CORE Indonesia mengungkapkan daya beli masyarakat kelas menengah ke bawah semakin terhimpit jelang Lebaran 2025.

    Dalam laporan CORE Indonesia yang berjudul Awas Anomali Konsumsi Jelang Lebaran 2025, sejumlah indikator ekonomi menunjukkan tingkat konsumsi masyarakat tidak menunjukkan gairah meski telah menjelang Lebaran.

    Secara langsung, pelemahan konsumsi ini dapat dilihat dari tidak nampaknya tren berbelanja untuk kebutuhan Ramadhan dan Lebaran. Bahkan CORE Indonesia melihat hingga pekan ketiga Ramadhan, konsumsi rumah tangga masih lesu. Sebaliknya, ada sinyal kuat bahwa kelompok rumah tangga menengah ke bawah mengerem belanja.

    CORE berpendapat gejala anomali konsumsi rumah tangga menjelang Lebaran ini terlihat dari tren deflasi pada awal 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) sebelumnya mencatat Indonesia mengalami deflasi pada Februari 2025. Deflasi Februari tercatat secara tahunan sebesar 0,09 persen, bulanan sebesar 0,48 persen, dan juga secara tahun berjalan atau year-to-date sebesar 1,24 persen.

    Faktor terbesar penyumbang deflasi berasal dari kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, yang dipicu oleh insentif diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025 lalu.

    Kendati demikian, CORE melihat adanya kejanggalan. Deflasi Februari 2025 tidak hanya terjadi pada kelompok pengeluaran tersebut, melainkan juga pada kelompok makanan, minuman dan tembakau, dengan andil deflasi 0,12 persen secara bulanan.

    “Padahal, menjelang bulan Ramadan pada tahun-tahun sebelumnya, kelompok makanan, minuman dan tembakau selalu menyumbang inflasi, meskipun dorongan kenaikan harga biasanya tertahan oleh musim panen yang sudah dimulai pada bulan Februari di beberapa daerah di Indonesia,” tulis laporan CORE.

    Januari-Februari 40.000 Buruh Kehilangan Pekerjaan

    Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terus terjadi di Indonesia terutama di sektor industri dan sudah memakan korban 40.000 buruh kehilangan pekerjaan dalam dua bulan pertama (Januari-Februari) 2025 ini.
     
    Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mengatakan kasus PHK buruh paling banyak terjadi di kawasan Jawa Barat, DKI Jakarta dan Tangerang. 

    “(PHK) sudah ada angkanya ya, terutama Jakarta dan Jawa Barat yang paling banyak. Jadi Januari dan Februari ini sudah sekitar 40.000,” ujarnya dikutip Kompas.com di Jakarta, Rabu (19/3/2025). 

    Bob menambahkan, Apindo mendapatkan data PHK itu dari jumlah pekerja yang mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi pencairan uang jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP). 

    Menurut dia, tahun 2024 lalu ada 250.000 orang yang dirumahkan, kemmudian di Januari dan Februari 2025 ini sekitar 40.000. “Data yang kita peroleh dari BPJS. PHK ada di Jawa Barat, DKI, Tangerang,” kata Bob Azam. 

    Bob belum bisa memastikan jumlah tersebut sudah termasuk gelombang PHK dari raksasa tekstil Sritex Grup. Dia menegaskan, buruh yang di-PHK di periode Januari-Februari 2025, mayoritas berasal dari industri padat karya. 

    Sebelumya, Kementerian Ketenagakerjaan melaporkan angka PHK PT Sritex Group mencapai 11.025 orang. Angka tersebut merupakan jumlah kumulatif sejak Agustus 2024 hingga Februari 2025. 

    Pihak BPJS Ketenagakerjaan sudah membayarkan jaminan hari tua (JHT) dan jaminan kehilangan pekerjaan (JKP) senilai Rp 90,83 miliar kepada 10.824 pegawai PT Sritex Group yang terkena PHK.

    Total 37 Perusahaan Lakukan PHK, Menimpa 44.069 Buruh

    Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mencatat ada 37 perusahaan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawannya di periode Januari-Februari 2025.

    Dari 37 perusahaan tersebut, ada 44.069 buruh atau pekerja sudah terkena PHK.

    Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengatakan, jumlah tersebut masih berpotensi bertambah karena ada 13 perusahaan lain dalam proses verifikasi, sehingga total buruh terdampak PHK diperkirakan mencapai 60 ribu orang.

    Said tidak mengungkap 13 perusahaan lain yang bakal melakukan PHK. KSPI menyebut banyak buruh yang terkena PHK tidak mendapatkan kepastian soal pesangon dan tunjangan hari raya (THR).

    Said Iqbal mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret guna menyelesaikan permasalahan ini.

    “Di mana pemerintah? dan apa yang akan dilakukan pemerintah? yang bisa dipastikan 60 ribu buruh ter-PHK tersebut tidak dibayar THR nya hingga H-7,” ujar Said Iqbal, Minggu (16/3/2025).

    PHK Dipicu Turunnya Permintaan Pasar Ekspor
    Ekonom dan Direktur Ekonomi Digital CELIOS, Nailul Huda mengatakan, pendorong perusahaan melakukan PHK massal adalah menurunnya permintaan secara global. 

    Dari sisi permintaan di Amerika dan China mengalami kontraksi yang cukup signifikan.

    Di pasar domestik bahkan industri lokal tidak berkembang lantaran adanya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang memudahkan impor masuk ke dalam negeri.

    “Ini yang dinilai bahwa ya produksi kita kalah bersaing dengan barang-barang dari China, dengan harga yang jauh lebih murah. Belum lagi masalah untuk trifhting,” kata Nailul dalam keterangannya di media sosial YouTube Narasi, beberapa waktu lalu.

    Nailul mengatakan bahwa daya beli masyarakat yang terkontraksi ini bermula pada periode Mei hingga September 2024, yang mengalami deflasi berturut-turut secara bulanan.

    Dia bilang, kedua alasan itulah yang menjadi penyebab perusahaan gulung tikar bahkan menimbulkan PHK massal.

    “Nah ini artinya emang dari sisi permintaan ada gangguan di situ yang pada akhirnya menganggu juga dari sisi produksinya,” ucap dia.

    “Makanya di tahun 2024 itu banyak produsen-produsen tekstil yang dia gulung tikar karena dua hal tersebut ada dari sisi kebijakan permendag nomor 8 di tahun 2024 dan juga ada di sisi daya beli masyarakat yang memang belum pulih sepenuhnya,” sambungnya.

    Berikut daftar perusahaan yang telah melakukan PHK dengan total jumlah buruh yang terdampak PHK, kawasan, dan alasan PHK:

    1. PT. Daya Mekar Tekstil

    Jumlah buruh: 250
    Kawasan: KBB
    Alasan: Efisiensi

    2. PT. Kencana Fajar Mulia

    Jumlah buruh: 300
    Kawasan: KBB
    Alasan: Pabrik tutup

    3. PT. Lantai Emas Kemenangan Jaya

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: Bogor
    Alasan: Dalam PKPU

    4. PT. Ubin Keramik Kemenangan Jaya

    Jumlah buruh: 230
    Kawasan: Bogor
    Alasan: Dalam PKPU

    5. PT. Inopak Packaging

    Jumlah buruh: 263
    Kawasan: Bogor
    Alasan: Pailit

    6. PT. Aditec Cakrawityata (Quantum)

    Jumlah buruh: 511
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Pailit

    7. PT. Sintra Elektrindo

    Jumlah buruh: 58
    Kawasan: Bekasi
    Alasan: Pailit

    8. PT. ISS

    Jumlah buruh: 9
    Kawasan: Lampung
    Alasan: Peralihan perusahaan

    9. PT. Parsiantuli Karya Perkasa

    Jumlah buruh: 83
    Kawasan: Cirebon
    Alasan: PHK sepihak

    10. PT. Karya Mitra Budi Sentosa

    Jumlah buruh: 10.000
    Kawasan: Pasuruan, Nganjuk, dan Madiun
    Alasan: Pailit

    11. PT. Duta Cepat Pakar Perkasa

    Jumlah buruh: 1.500
    Kawasan: Surabaya
    Alasan: Pailit

    12. PT. Rama Gloria Sakti

    Jumlah buruh: 500
    Kawasan: Pasuruan
    Alasan: Pailit

    13. PT. Milienia Furniture

    Jumlah buruh: 300
    Kawasan: Pasuruan
    Alasan: Pailit

    14. PT. Cahaya Indo Persada

    Jumlah buruh: 150
    Kawasan: Surabaya
    Alasan: Pailit

    15. PT. Rita Sinar Indah

    Jumlah buruh: 100
    Kawasan: Surabaya
    Alasan: Pailit

    16. PT. Nusira

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: Gresik
    Alasan: Pailit

    17. PT. Danmatex

    Jumlah buruh: 500
    Kawasan: Pekalongan
    Alasan: Pailit

    18. PT. Dupantex

    Jumlah buruh: 530
    Kawasan: Pekalongan
    Alasan: Pailit

    19. PT. Jabatex

    Jumlah buruh: 500
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Pailit

    20. PT. Master Movenindo

    Jumlah buruh: 700
    Kawasan: Jakarta Utara
    Alasan: Pailit

    21. PT. Istana Baladewa

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: Bandung
    Alasan: –

    22. PT. Mustika Fortuna Abadi

    Jumlah buruh: 3
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK, proses 5 tahun

    23. PT. Ricki Putra Globalindo

    Jumlah buruh: 700
    Kawasan: Bandung
    Alasan: Dalam PKPU

    24. PT. Daya Mekar Tekstindo

    Jumlah buruh: 16
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK

    25. PT. Fajar Mataram Sedayu

    Jumlah buruh: 19
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK

    26. PT. Falmaco Nonwoven Industry

    Jumlah buruh: 200
    Kawasan: KBB
    Alasan: PHK

    27. PT. Century Textil (Centex)

    Jumlah buruh: 137
    Kawasan: Jakarta Timur
    Alasan: Efisiensi

    28. PT. Sritex

    Jumlah buruh: 10.665
    Kawasan: Sukoharjo
    Alasan: Pailit

    29. PT. Bitratex

    Jumlah buruh: 2.000
    Kawasan: Semarang
    Alasan: Pailit

    30. PT. Primayuda

    Jumlah buruh: 985
    Kawasan: Boyolali
    Alasan: Pailit

    31. PT. Sinar Pantja Djaja

    Jumlah buruh: 340
    Kawasan: Semarang
    Alasan: Pailit

    32. PT. Yihong Novatex

    Jumlah buruh: 1.500
    Kawasan: Cirebon
    Alasan: Efisiensi

    33. PT. Danbi

    Jumlah buruh: 2.000
    Kawasan: Garut
    Alasan: Pailit

    34. PT. Sanken Indonesia

    Jumlah buruh: 900
    Kawasan: Bekasi
    Alasan: Relokasi ke Jepang

    35. PT. Yamaha Music Piano

    Jumlah buruh: 1.100
    Kawasan: Jakarta & Bekasi
    Alasan: Relokasi ke China

    36. PT. Adis

    Jumlah buruh: 1.500
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Efisiensi

    37. PT. Victory Ching Luh

    Jumlah buruh: 2.000
    Kawasan: Tangerang
    Alasan: Efisiensi