Tag: Miftachul Akhyar

  • Konflik PBNU: Gus Yahya Diberhentikan, Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum

    Konflik PBNU: Gus Yahya Diberhentikan, Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum

    Konflik PBNU: Gus Yahya Diberhentikan, Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di tengah konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rais Syuriah mengumumkan bahwa Zulfa Mustofa terpilih sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
    Pengumuman ini disampaikan usai
    PBNU
    menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025) malam, yang diikuti oleh Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
    “Penetapan Penjabat (Pj) ketua umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini Yang Mulia Bapak KH
    Zulfa Mustofa
    ,” ujar Rais Syuriah PBNU, M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno.
    Zulfa sebelumnya diketahui menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU. Menurut M Nuh, Zulfa akan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Pj Ketum sampai Muktamar PBNU digelar pada 2026 mendatang.
    “Oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU sebagai Pj Ketum melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan muktamar yang insya Allah akan dilaksanakan di 2026,” jelas M Nuh.
    Namun, penetapan Pj Ketum itu, dinilai Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (
    Gus Yahya
    ) tidak sah menurut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU. Sebab, pleno hanya bisa diadakan oleh jajarah Syuriyah (dewan ulama) bersama Tanfidziyah (badan pelaksana harian). 
    “Yang mengundang hanya Syuriyah, ini
    ndak
    bisa, karena harus, pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” kata Gus Yahya, terpisah..
    Ia menambahkan, di tubuh PBNU tidak mungkin ada dua ketua umum. Sementara, perubahan ketua umum, menurutnya, hanya bisa dilakukan melalui muktamar, yang pelaksanaannya harus sesuai dengan AD/ART.
    “Kalau plenonya enggak sah itu… masa ya (PJ Ketum) bisa dianggap sah, gitu lho.
    Ndak
    mungkin ada dua,” kata dia.
    “Apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa muktamar, tanpa permusyawaratan tertinggi, itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum,” tegasnya.
    Konflik internal bermula dari hasil rapat pengurus harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, di mana Gus Yahya disebut telah mencemarkan nama baik organisasi.
    Alasannya, Gus Yahya menghadirkan tokoh zionis Peter Berkowitz dalam pelatihan kepemimpinan kader NU tertinggi, yakni Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).
    Rapat Pengurus Harian Syuriyah PBNU kemudian menilai tindakan Gus Yahya telah melanggar Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 dan meminta Ketum untuk mundur dalam waktu tiga hari sejak surat keputusan diterima.
    Lebih dari tiga hari, muncul Surat Edaran PBNU nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang telah beredar di publik.
    SE itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketum PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.
    Selain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU
    Miftachul Akhyar
    akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.
    “Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir adalah benar dan sah,” kata Kiai Sarmidi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
    Namun, Gus Yahya menolak keputusan Syuriyah PBNU yang dipimpin Miftachul Akhyar itu.

    “Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” ucap Gus Yahya dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025).
    Gus Yahya mengatakan, proses rapat harian Syuriyah tidak dapat diterima karena hanya melontarkan tuduhan-tuduhan dan melarang dirinya untuk memberikan klarifikasi.
    “Kemudian langsung menetapkan keputusan yang berupa hukuman, ini jelas tidak dapat diterima,” ucap dia.
    Dia menegaskan, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar selanjutnya.
    Menurutnya, setiap orang, setiap jabatan, tugas, dan wewenangnya diatur oleh konstitusi organisasi atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
    “Posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-aturan lainnya,” kata Gus Yahya.
    Sementara itu, Zulfa berharap agar konflik soal posisi kepemimpinan organisasinya berakhir usai penetapan dirinya dalam rapat pleno.
    “Saya berharap dengan ditunjuknya saya dalam forum pleno ini sebagai Pejabat Ketua Umum, ketidakpastian itu selesai,” ujar Zulfa usai rapat pleno.
    Zulfa mengatakan, rapat pleno yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting PBNU menunjukkan keseriusan seluruh pihak untuk kembali bersatu dan memperbaiki organisasi.
    “Kita lihat di sini hadir semua tokoh-tokoh besar. Rais Aam kita lengkap ditemani dua Wakil Rais Aam. Beliau ini adalah, saya menyebutnya ‘Tri Tunggal’ yang sangat hebat, yang sangat tegar sekali memutuskan apa yang beliau putuskan sampai pada malam hari ini. Kemudian saya ditetapkan sebagai Pejabat Ketua Umum,” katanya.
    Zulfa juga menyinggung hadirnya para perwakilan keluarga besar NU dan unsur pengurus dari berbagai wilayah.
    “Ini menunjukkan, selain juga PWNU-PWNU yang hadir duduk di depan ini, bahwa kami semua bertekad, bertekad sungguh-sungguh untuk bersatu. Untuk melanjutkan khidmah jam’iyah di abad keduanya,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KH Zulfa Mustafa Resmi Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

    KH Zulfa Mustafa Resmi Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

    GELORA.CO – KH Zulfa Mustofa ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dalam Rapat Pleno yang digelar di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Penetapan KH Zulfa, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU, dilakukan melalui musyawarah alim ulama yang hadir dan diketok palu langsung oleh Rais Aam Nahdlatul Ulama (NU), KH Miftachul Akhyar.

    “Yaitu penetapan Pj Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yaitu yang mulia beliau KH Zulfa Mustafa, oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU ini sebagai Pj Ketum,” kata Rais Syuriyah PBNU, H. Prof Mohammad Nuh.

    KH Zulfa akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Ketum PBNU hingga Muktamar PBNU yang dijadwalkan pada 2026.

    “Muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan 2026, mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun karena Rais Aam yang mulia tidak pernah menggariskan bahwa Muktamar yang ada di Lampung tahun lalu itu sebenarnya sudah mundur satu tahun karena COVID-19,” ujar Nuh.

    Sebagai informasi, PBNU menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, dengan agenda membahas status final Ketum PBNU dan rencana pelaksanaan Muktamar PBNU.

    Pantauan di lokasi, rapat pleno dipimpin oleh Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam KH. Anwar Iskandar, dan Wakil Rais Aam KH. Afifuddin Muhajir. Hadir pula Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa, serta Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.

  • Mau Dimakzulkan dari Ketum PBNU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum

    Mau Dimakzulkan dari Ketum PBNU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum

    GELORA.CO – Ketua Umum Pengurus Besar (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengaku siap menempuh jalur hukum atas dugaan terkait pemakzulan dirinya. Seperti diketahui, sebelumnya beredar Surat Edaran (SE) PBNU yang menyatakan Gus Yahya sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025.

    Namun, Gus Yahya menegaskan secara AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dirinya masih sah secara hukum sebagai Ketua Umum PBNU hingga saat ini.

    “Ya kita siap (ke jalur hukum), apa pun yang diperlukan kita siap. Itu kan untuk menegaskan posisi saya bersama teman-teman yang sekarang ini masih kompak di dalam PBNU ini ya, bahwa kita ini ingin menjaga tatanan organisasi. Itu saja, tatanan organisasi. Jabatan sih soal nantilah. Tapi tatanan organisasinya dulu itu yang dijaga supaya ndak rusak,” kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Kendati begitu, Gus Yahya menyampaikan bahwa masih ada jalan keluar untuk memperbaiki situasi. Dia sudah berkomunikasi dengan seluruh pihak untuk melakukan musyawarah.

    Mengenai pemakzulan dirinya, Gus Yahya menyampaikan bahwa NU milik Allah SWT. Oleh sebab itu, seluruh anggotanya harus berpegang teguh pada hukum yang berlaku, baik secara agama maupun negara.

    “NU ini punyanya Allah SWT ini pasti,” ucap Yahya.

    Sebelumnya diberitakan, Syuriyah PBNU akan menggelar rapat pleno untuk menentukan Penjabat (Pj) Ketua Umum pengganti Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Rapat akan berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, 9-10 Desember 2025.

    Penetapan rapat pleno didasari atas adanya surat resmi bernomor 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2025 yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Syuriyah PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir (Gus Tajul) pada 2 Desember 2025.

    Dalam rapat pleno itu, sedianya ada dua agenda. Pertama, Penyampaian Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU. Kedua, Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU

  • Mau Dimakzulkan dari Ketum PBNU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum

    Mau Dimakzulkan dari Ketum PBNU, Gus Yahya Siap Tempuh Jalur Hukum

    GELORA.CO – Ketua Umum Pengurus Besar (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mengaku siap menempuh jalur hukum atas dugaan terkait pemakzulan dirinya. Seperti diketahui, sebelumnya beredar Surat Edaran (SE) PBNU yang menyatakan Gus Yahya sudah tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU terhitung sejak 26 November 2025.

    Namun, Gus Yahya menegaskan secara AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dirinya masih sah secara hukum sebagai Ketua Umum PBNU hingga saat ini.

    “Ya kita siap (ke jalur hukum), apa pun yang diperlukan kita siap. Itu kan untuk menegaskan posisi saya bersama teman-teman yang sekarang ini masih kompak di dalam PBNU ini ya, bahwa kita ini ingin menjaga tatanan organisasi. Itu saja, tatanan organisasi. Jabatan sih soal nantilah. Tapi tatanan organisasinya dulu itu yang dijaga supaya ndak rusak,” kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Kendati begitu, Gus Yahya menyampaikan bahwa masih ada jalan keluar untuk memperbaiki situasi. Dia sudah berkomunikasi dengan seluruh pihak untuk melakukan musyawarah.

    Mengenai pemakzulan dirinya, Gus Yahya menyampaikan bahwa NU milik Allah SWT. Oleh sebab itu, seluruh anggotanya harus berpegang teguh pada hukum yang berlaku, baik secara agama maupun negara.

    “NU ini punyanya Allah SWT ini pasti,” ucap Yahya.

    Sebelumnya diberitakan, Syuriyah PBNU akan menggelar rapat pleno untuk menentukan Penjabat (Pj) Ketua Umum pengganti Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya. Rapat akan berlangsung di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, 9-10 Desember 2025.

    Penetapan rapat pleno didasari atas adanya surat resmi bernomor 4799/PB.02/A.I.01.01/99/12/2025 yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Katib Syuriyah PBNU KH Ahmad Tajul Mafakhir (Gus Tajul) pada 2 Desember 2025.

    Dalam rapat pleno itu, sedianya ada dua agenda. Pertama, Penyampaian Hasil Rapat Harian Syuriyah PBNU. Kedua, Penetapan Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU

  • Gus Yahya Anggap Pleno Syuriyah Hanya Manuver dan Tak Punya Legitimasi

    Gus Yahya Anggap Pleno Syuriyah Hanya Manuver dan Tak Punya Legitimasi

    GELORA.CO -Kisruh kepengurusan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru setelah jajaran Syuriyah mengagendakan rapat pleno guna menentukan penjabat ketua umum. 

    Dalam keputusan Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 meminta Yahya Cholil Staquf mundur atau diberhentikan dari Ketua Umum PBNU.

    Menanggapi rapat pleno, Gus Yahya menyebut agenda tersebut tampaknya diatur oleh pihak yang memiliki kepentingan tertentu. 

    “Ada yang punya kepentingan lalu membuat manuver. Itu biasa,” katanya di markas PBNU, Jakarta Pusat, Selasa, 9 Desember 2025.

    Ia juga mengungkapkan, apabila Rapat Pleno di Hotel Sultan, Jakarta, pada 9-10 Desember 2025 tetap berlangsung dan didasarkan kepada Risalah Rapat Harian Syuriyah tanggal 20 Desember 2025, maka Rapat Pleno itu juga tidak memiliki dasar hukum yang sah. 

    Gus Yahya menegaskan pelaksanaan rapat pleno organisasi harus melibatkan ketua umum. Sedangkan, agenda yang akan dihelat di Hotel Sultan hanya dikonsep oleh jajaran Syuriyah PBNU. 

    “Secara aturan tidak bisa disebut pleno,” ucapnya.

    Gus Yahya mengatakan produk kebijakan yang dikeluarkan oleh Syuriyah bertentangan dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga atau AD/ART. Karena itu, penetapan penjabat ketua umum PBNU dalam pleno itu tidak memiliki legitimasi. 

    Sebelumnya Gus Yahya juga menerbitkan surat penegasan terkait rencana Rapat Pleno yang diinformasikan oleh pihak Syuriyah. Surat penegasan bernomor 4799/PB.03/A.I.01.01/99/12/2025 itu ditandatangani Gus Yahya dan Sekretaris Jenderal PBNU H Amin Said Husni pada Kamis, 4 Desember 2025. 

    Surat tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan pleno harus mengikuti ketentuan Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama termasuk mengenai posisi Ketua Umum sebagai mandataris Muktamar dan mekanisme kepemimpinan rapat.

    Dalam surat itu menyampaikan tiga poin utama. Pertama Bahwa Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Masa Khidmat 2022-2027 KH Yahya Cholil Staquf adalah Mandataris Muktamar Ke-34 Nahdlatul Ulama dengan masa khidmah lima tahun sebagaimana Keputusan Muktarnar Ke-34 Nahdlatul Ulama Nomor 05/MUKTAMAR-34/XII/2021 tanggal 19 Jumadil Ula 1443 H/24 Desember 2021 M. 

    Kedua bahwa Pemberhentian Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama melalui Rapat Harian Syuriyah sebagaimana dituangkan dalam Risalah Rapat Harian Syuriyah itu tidak memiliki dasar hukum yang sah dan oleh karenanya pemberhentian tersebut adalah batal demi hukum. 

    Ketiga, sesuai dengan ketentuan Anggaran Rumah Tangga (ART) Pasal 58 ayat (2) huruf c dan Pasal 64 ayat (2) huruf c Rais Aam dan Ketua Umum secara bersama-sama memimpin Rapat Pleno Pengurus Besar Nahdlatul Ulama. Oleh sebab itu, Rapat Pleno yang diselenggarakan dengan tanpa melibatkan Ketua Umum adalah cacat secara hukum dan segala keputusannya tidak sah karena melanggar ART Nahdlatul Ulama.

    Surat tersebut ditujukan sebagai pedoman terkait pelaksanaan rapat pleno yang beredar dari pihak Syuriyah, dengan tembusan kepada Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. 

  • Gus Yahya Pastikan Tak Hadiri Rapat Pleno Syuriyah PBNU

    Gus Yahya Pastikan Tak Hadiri Rapat Pleno Syuriyah PBNU

    Jakarta, Beritasatu.com — Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menegaskan ia tidak akan menghadiri rapat pleno PBNU yang diinisiasi oleh Syuriyah PBNU di Hotel The Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025) malam.

    “Ya buat apa, tidak ada konteksnya,” ujar Gus Yahya di kantor PBNU dikutip dari Antara.

    Ia menyampaikan agenda pleno tersebut bukan bagian dari mekanisme resmi organisasi, melainkan dinilainya sebagai manuver politik untuk menjatuhkan dirinya.

    Menurut Gus Yahya, rencana pembahasan pemilihan ketua umum dalam pleno tersebut hanyalah gerakan internal yang tidak memiliki dasar formal. Ia menekankan bahwa dirinya masih sah menjabat sebagai ketua umum PBNU.

    “Itu hanya manuver. Sejak awal saya sudah tegaskan bahwa secara de jure maupun de facto, saya tetap berada dalam kedudukan saya sebagai ketua umum Tanfidziyah PBNU,” ucapnya.

    Ia menambahkan rapat pleno tidak memiliki kewenangan untuk mencopot dirinya dari jabatan ketua umum. Pergantian ketua umum, kata dia, hanya dapat dilakukan melalui mekanisme resmi organisasi sesuai AD/ART, yakni melalui muktamar.

    Muktamar merupakan forum tertinggi di PBNU dan baru akan diselenggarakan pada 2027. Menurutnya, tidak ada cara lain untuk menggantikan dirinya kecuali melalui forum tersebut.

    “Muktamar harus diselenggarakan bersama oleh rais aam dan ketua umum. Tidak ada alternatif lain. Kalau tidak, ya tidak akan pernah ada muktamar,” tegasnya.

    Gus Yahya juga menceritakan sebelum situasi organisasi memanas, ia telah beberapa kali berupaya bertemu dengan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Namun, menurutnya, permintaan pertemuan itu belum pernah dikabulkan.

    “Saya sudah meminta bertemu dan menunggu jawaban beliau. Sudah beberapa kali. Seperti yang disampaikan dalam rilis itu, ‘nanti menunggu jadwal’,” tuturnya.

  • Gus Yahya Siap Islah usai Temui Ulama dan Kyai Sepuh di Tebuireng

    Gus Yahya Siap Islah usai Temui Ulama dan Kyai Sepuh di Tebuireng

    Bisnis.com, SURABAYA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menyatakan bahwa dirinya terbuka untuk menempuh jalan islah atau berdamai. 

    Hal tersebut diungkapkannya usai menghadiri panggilan Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren (Ponpes) Tebuireng, Jombang, Jawa Timur.

    Dalam keterangannya, Gus Yahya menyebut bahwa dirinya telah mendapat kesempatan untuk menjelaskan secara lengkap mengenai berbagai persoalan organisasi yang selama ini ditujukan kepadanya.

    Dirinya juga menyatakan bahwa para kiai sepuh, mustasyar, dan para sesepuh ulama telah memberikan ruang baginya untuk menyampaikan penjelasan secara terbuka.

    “Saya sangat berterima kasih bahwa beliau-beliau berkenan untuk memanggil saya. Saya sangat terharu bahwa para sesepuh kita masih begitu peduli kepada jam’iyah Nahdlatul Ulama ini,” ucap Gus Yahya melalui keterangan resminya, dikutip Senin (8/12/2025).

    Menurutnya, seluruh kebutuhan klarifikasi, yang sebelumnya disampaikan melalui utusan Rais Aam KH Miftachul Akhyar telah ia jawab secara tuntas. Gus Yahya menegaskan, penjelasan tersebut turut dilengkapi dokumen dari Bendahara Umum PBNU Sumantri Suwarno serta Sekjen PBNU Amin Said Husni.

    “Semuanya telah saya jawab dengan tuntas. dilengkapi dengan penjelasan-penjelasan dari Saudara Sumantri sebagai pemegang buku keuangan BPNU serta penjelasan-penjelasan dari Pak Amin Said Husni,” tegasnya.

    Gus Yahya juga menitipkan pesan khusus kepada para kiai terkait masa depan tatanan organisasi NU. Ia menegaskan bahwa dirinya dan jajaran PBNU sejak awal berkhidmah dengan niat tulus, sehingga penting menjaga struktur yang telah diwariskan para pendiri.

    “Mohon dipertimbangkan tentang masa depan tatanan organisasi Nahdlatul Ulama ini upaya tatanan ini tidak runtuh di tengah jalan,” harapnya.

    Dirinya mengingatkan bahwa sejak awal NU didirikan dengan aturan dan struktur yang ketat. Bahkan, sebut Yahya, Rais Akbar Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari, tetap dibatasi wewenangnya oleh anggaran dasar.

    “Maka mari kita berpikir tetap dengan betul agar tatanan ini tidak diruntuhkan dan membawa jam’iyah ini mundur 100 tahun,” tegasnya.

    Gus Yahya menyatakan bahwa dirinya akan terus menjalin komunikasi dengan para kiai sepuh serta jajaran PWNU dan PCNU di seluruh Indonesia untuk mencari penyelesaian terbaik.

    Dalam keterangan lebih lanjut, Gus Yahya juga menyinggung polemik audit keuangan yang menurutnya telah jelas dan terbuka.

    “Auditornya sudah mundur gara-gara opininya dimanipulasi. Hasil audit data sementaranya itu diminta kemudian dimanipulasi jadi tuduhan-tuduhan tidak berdasar. Ahli-ahli hukum sudah bicara. Semuanya sudah bicara,” bebernya.

    Dirinya pun menilai persoalan tersebut tidak perlu ditutupi. Melainkan harus diluruskan agar tidak menambah kerumitan dalam organisasi.

    “Maka mari kita luruskan dulu supaya tidak tambah-tambah masalah,” pungkas Gus Yahya. 

  • Pesan Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak untuk PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh

    Pesan Pengasuh Pondok Pesantren Krapyak untuk PBNU: Hormati Otoritas Kiai Sepuh

    Ditambahkan ketua Yayasan al-Munawwir Krapyak KH. Ahmad Shidqi Masyhuri, pada prinsipnya Pesantren Krapyak kami mendukung keberlangsungan kepemimpinan Dwi Tunggal PBNU yang saat ini. Yakni, KH Miftachul Akhyar selaku Rais Aam dan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.

    “Hingga terselenggaranya Muktamar yang akan datang,” ujar Ketua Yayasan al-Munawwir Krapyak, KH. Ahmad Shidqi Masyhuri, M.Eng.

    Keduanya juga mengajak seluruh pihak menjaga suasana tenang.Pondok Krapyak menilai ketegangan hanya mengganggu kerja organisasi. Pesantren juga mendorong dialog yang berjalan sesuai mekanisme jamiyah.

    “Pesantren Krapyak menyampaikan bahwa fokus utama lembaga tetap pada pendidikan, penguatan tradisi keilmuan, dan pembinaan santri. Lembaga berharap dinamika internalPBNU dapat selesai secara tertib sehingga program keumatan bisa berjalan stabil,” ujar KH. Ahmad Shidqi Masyhuri.

  • 4 Hasil Forum Sesepuh NU yang Dihadiri Ma'ruf Amin: Pemakzulan Ketum PBNU Tak Sah!
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Desember 2025

    4 Hasil Forum Sesepuh NU yang Dihadiri Ma'ruf Amin: Pemakzulan Ketum PBNU Tak Sah! Nasional 6 Desember 2025

    4 Hasil Forum Sesepuh NU yang Dihadiri Maruf Amin: Pemakzulan Ketum PBNU Tak Sah!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden ke-13 RI Ma’ruf Amin menghadiri Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama (NU) secara daring.
    Dalam rapat itu, dihasilkan empat kesimpulan terkait dinamika yang sedang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
    PBNU
    ).
    Momen ini juga diunggah
    Ma’ruf Amin
    dalam media sosial Instagram, @kyai_marufamin, pada Sabtu (6/12/2025).
    “Menghadiri Rapat Forum Sesepuh dan Mustasyar Nahdlatul Ulama secara daring terutama terkait dinamika yang sedang terjadi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Empat kesimpulan dihasilkan,” tulis Ma’ruf.
    Hasil pembahasan forum itu meminta
    polemik
    yang terjadi di PBNU diselesaikan melalui mekanisme internal NU.
    “Tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa,” ujar dia.
    Anggota Mustasyar PBNU ini juga mengungkapkan empat kesimpulan dalam rapat yang dihadirinya.
    Pertama, Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.
    Kedua, Forum Sesepuh NU juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh
    Gus Yahya
    , yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.
    “Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno untuk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi,” tutur dia.
    Keempat, Forum Sesepuh dan Mustasyar NU mengajak seluruh pihak untuk menahan diri.
    “Menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan,” imbuh Kiai Ma’ruf Amin.
    Polemik di internal PBNU mencuat usai beredar surat edaran yang menyatakan Gus Yahya diberhentikan untuk menindaklanjuti hasil rapat harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025.
    Surat edaran yang dibuat 25 November 2025 itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat
    Ketum PBNU
    sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.
    Selain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.
    PBNU pun diklaim akan menggelar rapat pleno pada 9 Desember 2025 untuk menetapkan Pj Ketua Umum (Ketum) yang baru.
    Rapat pleno bakal dihadiri secara lengkap oleh unsur kepengurusan PBNU, yakni Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
    “Insya Allah. Salah satu agendanya adalah penetapan Pj Ketum PBNU,” ujar Ketua PBNU Moh Mukri, dalam keterangannya, Jumat (5/12/2025).
    Secara terpisah, Gus Yahya menegaskan bahwa posisinya hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
    Dia menegaskan, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar selanjutnya.
    “Posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-aturan lainnya,” kata Gus Yahya, di kantor PBNU, Jakarta, 3 Desember lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KH Miftachul Akhyar Absen di Tebuireng, Kisruh PBNU Kian Menghangat

    KH Miftachul Akhyar Absen di Tebuireng, Kisruh PBNU Kian Menghangat

    Jombang, Beritasatu.com — Dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru setelah pertemuan penting yang digelar di Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Sabtu (6/12/2025). Namun forum yang diharapkan menjadi ruang klarifikasi antara para ulama sepuh dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya), berlangsung tanpa kehadiran Rais Aam Syuriah NU, KH Miftachul Akhyar.

    Menurut keterangan resmi, Rais Aam berhalangan hadir karena menghadiri haul di Lasem. Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar, juga tidak dapat datang lantaran berada di Jakarta. Alhasil, Rais Syuriah KH Mohammad Nuh ditugaskan untuk mewakili pimpinan Syuriah dalam forum tersebut.

    “Rais Aam tidak bisa hadir karena berbarengan dengan acara haul di Lasem. Sedangkan wakil Rais Aam berada di Jakarta. Karena keduanya berhalangan, saya diutus untuk mewakili,” ujar Mohammad Nuh di Tebuireng.

    Syuriah Tegaskan Sikap: Minta Gus Yahya Mundur

    Dalam forum tersebut, Mohammad Nuh mengatakan dirinya hanya menjalankan mandat untuk menyampaikan perkembangan dan keputusan Syuriah terkait polemik PBNU. Ia menilai forum Tebuireng merupakan kelanjutan dari pertemuan sebelumnya di Ploso, dan menjadi ruang dialog untuk menjernihkan situasi organisasi.

    “Tugas saya menyampaikan apa adanya yang sedang terjadi,” ujarnya.

    Nuh menegaskan bahwa sikap Syuriah tetap sama: mendesak agar Gus Yahya mengundurkan diri atau diberhentikan dari jabatan ketua umum PBNU. Ia menekankan bahwa keputusan itu bukan persoalan personal, melainkan bentuk akuntabilitas organisasi.

    “Keputusan yang sudah diambil di rapat harian Syuriah itu sudah final. Konteksnya adalah kesalahan dan sanksi yang harus diberikan. Oleh karena itu diberikan sanksi mundur atau diberhentikan,” tegasnya.

    Belum Ada Keputusan Final dari Forum Tebuireng

    Meski pembahasan berlangsung intens, forum ulama sepuh belum mengeluarkan keputusan apa pun. Pertemuan masih berada pada tahap penyampaian keterangan dan tanya jawab antar pihak untuk memperjelas duduk perkara.

    Mohammad Nuh juga mengungkapkan bahwa Syuriah akan menggelar pleno pada 9 Desember 2025 untuk menentukan penjabat (Pj) ketua umum PBNU apabila keputusan pemberhentian Gus Yahya disahkan.

    Gus Yahya: “Monggo…”

    Menanggapi ketidakhadiran KH Miftachul Akhyar, Gus Yahya menyampaikan dirinya tidak mempermasalahkannya dan menyerahkan sepenuhnya kepada para ulama sepuh.

    “Monggo jika tidak hadir, nanti apa kata pinisepuh, kiai sepuh,” ujarnya singkat.

    Pertemuan di Tebuireng menjadi salah satu titik krusial menjelang pleno Syuriah yang dapat menentukan arah kepemimpinan PBNU ke depan.