Tag: Miftachul Akhyar

  • Denny Siregar soal Polemik di PBNU: NU Kembalilah Jadi Ormas Agama Bermartabat

    Denny Siregar soal Polemik di PBNU: NU Kembalilah Jadi Ormas Agama Bermartabat

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Pegiat Media Sosial, Denny Siregar meminta Nahdatul Ulama (NU) kembali jadi organisasi masyarakat (ormas) agama bermartabat. Itu diungkapkan menanggapi polemik di NU.

    Diketahui, rapat Syuriyah Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) meminta Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya mundur dari jabatan ketua umum.

    “NU kembalilah jadi ormas agama bermartabat,” kata Denny dikutip dari unggahannya di X, Senin (24/11/2025).

    Dia juga meminta agar NU jauh dari kekuasaan. Sehingga bia mengungkapkan kebenaran jika memang benar.

    “Jauh dari kekuasaan. Berkata benar jika benar, tidak jika salah,” ujarnya.

    Menurut Denny, kehormatan tidak bisa dicari. “Kehormatan tidak dicari. Ia diraih dengan tauladan,” ucapnya.

    Adapun hasil rapat Syuriah PBNU itu beredar di sejumlah media dan di media sosial. Berjudul “Risalah Rapat Harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama”.

    Rapat tersebut digelar di Hotel Aston Jakarta. Berlangsung pada Kamis, 20 November 2025.

    Pada pokoknya, Yahya diminta mengundurkan diri. Tapat tersebut 37 orang dari total 53 pengurus harian Syuriyah PBNU

    “Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu 3 hari sejak diterimanya keputusan rapat Harian Syuriyah PBNU,” penggalan surat itu ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar, pada Jumat, 21 November 2025.

    Permintaan pengunduran diri itu, karena PBNU telah menghadirkan narasumber yang berafiliasi dengan jaringan Zionisme Internasional dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU). Dianggap melanggar ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah.

  • Ada Risalah Pemberhentian Ketum PBNU, Putra Pendiri NU: Mestinya Tabayun Dulu
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        24 November 2025

    Ada Risalah Pemberhentian Ketum PBNU, Putra Pendiri NU: Mestinya Tabayun Dulu Surabaya 24 November 2025

    Ada Risalah Pemberhentian Ketum PBNU, Putra Pendiri NU: Mestinya Tabayun Dulu
    Editor
    JOMBANG, KOMPAS.com
    – Putra salah satu pendiri organisasi Islam Nahdlatul Ulama (NU) di Jombang, Jawa Timur, mendorong adanya islah/perdamaian terkait risalah rapat yang beredar secara digital dengan berisi tuntutan pemberhentian Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf dari jabatannya.
    Putra
    pendiri NU
    asal Jombang, K.H. Abdul Wahab Chasbullah yakni K. H. Mohammad Hasib Wahab Chasbullah menyesalkan adanya risalah rapat yang beredar secara digital itu, karena di lingkungan NU selama ini tidak dikenal adanya pemecatan ketua umum PBNU.
    “Kami prihatin ada informasi yang tidak solid diterima, sehingga terjadi risalah demikian. Mestinya ada ‘tabayun’ atau menjelaskan semua informasi yang diduga dari pihak yang dituduh,” kata Hasib, Minggu (24/11/2025) malam.
    Pengasuh Ponpes Bahrul Ulum Tambakberas Jombang tersebut juga mengaku sempat mendengar bahwa Ketua Umum PBNU dipanggil oleh Rois Aam.
    Namun saat itu hanya berdua saja. Saat itu, yang bersangkutan juga sudah memberikan alasan namun masih tidak bisa diterima alasan yang diberikan.
    Akhirnya, risalah rapat itu pun beredar secara digital, meski risalah itu tidak ada tanda tangan dari Katib Aam PBNU, padahal surat itu harus ada tanda tangan Rais Aam dan Katib Aam.
    “Ke depan, insya Allah sebagai dzurriyyah, putra putri pendiri dan cucu pendiri akan musyawarah bisa islahkan (damai),” kata dia.
    Ia pun ingin masalah ini juga bisa damai, demi NU menjadi lebih baik.
    “Harus ada upaya islah dengan kiai sepuh. Di lembaga Mustasyar NU itu, kiai sepuh masih banyak, kami ajak bagaimana ini solusinya jika tidak bisa dipertemukan,” kata dia.
    Polemik pemecatan Ketua Umum PBNU berawal dari risalah rapat yang dilaksanakan pada 20 November 2025.
    PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah PBNU di salah satu hotel di Jakarta Selatan.
    Dalam rapat yang dihadiri 37 orang dari 53 pengurus harian Syuriyah PBNU tersebut membahas mengenai perkumpulan Nahdlatul Ulama.
    Rapat tersebut juga menghasilkan beberapa risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar.
    Salah satu isi surat memuat permintaan agar Gus Yahya turun dari jabatannya sebagai Ketua Umum PBNU.
    Beberapa faktor yang menjadi keputusan ini salah satunya buntut pengundangan narasumber yang diduga berafiliasi dengan dukungan terhadap Zionisme, yakni sebuah gerakan politik yang mendukung pemulangan dan pendirian negara Yahudi ke wilayah Palestina yang nantinya disebut Tanah Israel.
    Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya di tengah munculnya dinamika internal organisasi.
    “Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh,” kata Gus Yahya di Surabaya, Minggu dini hari.
    Gus Yahya juga mengklarifikasi bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar, termasuk dokumen yang beredar di khalayak mengenai risalah hasil rapat harian Syuriyah pada Kamis (20/11) yang memintanya untuk mundur dari jabatannya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 3
                    
                        Mengenal KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU yang Tandatangani Risalah Gus Yahya
                        Nasional

    3 Mengenal KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU yang Tandatangani Risalah Gus Yahya Nasional

    Mengenal KH Miftachul Akhyar, Rais Aam PBNU yang Tandatangani Risalah Gus Yahya
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Risalah rapat harian Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menjadi pembicaraan setelah salah satu putusannya meminta Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mundur dari posisi Ketua Umum PBNU.
    Risalah rapat harian tersebut ditandatangani oleh Rais Aam
    PBNU

    KH Miftachul Akhyar
    pada Kamis (20/11/2025).
    Dalam surat yang beredar, rapat harian Syuriyah PBNU digelar pada Kamis (20/11/2025). Rapat tersebut dihadiri 37 dari 53 orang pengurus Harian Syuriyah.
    Risalah rapat harian Syuriyah PBNU
    yang beredar tersebut juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh A’wan PBNU, Kiai Abdul Muhaimin.
    “Benar,” kata Kiai Abdul saat dihubungi awak media, Sabtu (22/11/2025).
    Risalah rapat harian Syuriyah PBNU memuat tiga poin yang menjadi pertimbangan untuk memutuskan meminta
    Gus Yahya
    mundur dari posisi
    Ketum PBNU
    .
    Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris yang bersangkutan karena melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.

    KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU
    ,” bunyi risalah rapat harian Syuriyah PBNU.

    Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
    ,” lanjut bunyi putusannya.
    Lantas, siapakah KH Miftachul Akhyar yang merupakan
    Rais Aam PBNU
    yang menandatangani risalah tersebut? Berikut profilnya:
    M RISYAL HIDAYAT Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (tengah) didampingi Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar (kanan) dan Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (kiri) bersiap menyampaikan keterangan pers di kantor PBNU, Jakarta, Rabu (12/1/2022). Yahya Cholil Staquf memperkenalkan jajaran pengurus PBNU masa bakti periode 2022-2027. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/YU
    KH Miftachul Akhyar lahir pada 1953. Ia merupakan putra KH Abdul Ghoni, pengasuh Pondok Pesantren Akhlaq Rangkah, Surabaya.
    Sebagai anak kesembilan dari 13 bersaudara, Kiai Miftachul tumbuh dalam lingkungan pesantren dan tradisi Nahdlatul Ulama (NU) sejak kecil.
    Mengutip catatan Lembaga Ta’lif wan Nasyr NU (LTNNU), perjalanan pendidikan Kiai Miftachul banyak ditempa di berbagai pesantren besar di Indonesia.
    Ia pernah belajar di Pondok Pesantren Tambak Beras Jombang, Pesantren Sidogiri Pasuruan, hingga Pesantren Lasem.
    Selain itu, ia memperdalam ilmu keislaman melalui Majelis Ta’lim Sayyid Muhammad bin Alawi al-Makki al-Maliki di Malang.
    Saat ini, Kiai Miftachul memimpin Pondok Pesantren Miftachus Sunnah di Surabaya.
    Kiprahnya di NU juga cukup panjang, mulai dari menjabat Rais Syuriyah PCNU Surabaya pada 2000–2005.
    Kemudian menjadi Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur selama dua periode, yakni 2007–2013 dan 2013–2018.
    Pada 2015–2020, Kiai Miftachul dipercaya sebagai Wakil Rais Aam PBNU.
    Kemudian pada 2018, ia ditunjuk menjadi Rais Aam PBNU menggantikan KH Ma’ruf Amin yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
    Setelah KH Ma’ruf Amin resmi menjabat wakil presiden, KH Miftachul Akhyar terpilih sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2020.
    Dalam pemilihan tersebut, KH Miftachul Akhyar mengungguli sejumlah tokoh lain, seperti Dr Anwar Abbas, Nasaruddin Umar, Amirsyah Tambunan, dan KH Muhyidin Djunaidi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rapat Alim Ulama Sepakat Tidak Ada Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU

    Rapat Alim Ulama Sepakat Tidak Ada Pemakzulan Gus Yahya dari Ketum PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA – Para ulama sepakat Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menjabat sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) hingga masa jabatan berakhir atau sampai 2026.

    Pertemuan yang berlangsung pada Minggu (23/11/2025) tersebut dihadiri sekitar 60 kiai dari berbagai daerah untuk membahas terkait risalah Rapat Harian Syuriah PBNU. 

    “Pertama, para ulama sepakat bahwa kepengurusan PBNU harus berjalan sampai akhir masa jabatan, yakni satu tahun lagi,” ungkap Katib Aam PBNU KH Said Asrori, dilansir NU.or.id, Senin (24/11/2025).

    Said Ansori menyatakan tidak ada pemakzulan maupun pengunduran diri dari Rais Aam atau Ketua Umum beserta jajaran pengurus PBNU. Dia menyampaikan pergantian kepengurusan hanya berlangsung sampai Muktamar mendatang.

    Tak hanya itu, para kiai menyepakati rencana menggelar silahturahmi yang melibatkan banyak ulama hingga kiai sepuh agar semakin mempererat solidaritas antara pengurus PBNU.

    Menurutnya, setiap permasalahan harus diselesaikan dengan langkah-langkah yang tepat. Dia menegaskan, jika ada pergantian pimpinan maupun kepengurusan harus berlandaskan AD/ART yang telah disepakati bersama.

    “Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” ucapnya. 

    Dalam kesempatan sama, Gus Yahya menyampaikan semua jajaran harus tunduk terhadap aturan NU.

    “Jadi pernyataan-pernyataan atau artikulasi-artikulasi, baik lisan maupun tertulis dari siapapun, itu semuanya harus diukur dengan aturan-aturan dan regulasi yang ada dalam sistem konstitusi organisasi,” ujarnya.

    Sebelumnya, Risalah rapat harian Syuriah PBNU ramai beredar dan menjadi perbincangan warganet di media sosial. Risalah tersebut berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar di Jakarta, Kamis (20/11), yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat itu ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf juga menyerukan seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut.

  • Ini Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang Minta Gus Yahya Mundur

    Ini Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang Minta Gus Yahya Mundur

    Ini Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang Minta Gus Yahya Mundur
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Nama Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di kursi Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah diterpa isu pencopotan setelah beredarnya risalah rapat harian Syuriyah PBNU.
    Risalah rapat harian Syuriyah
    PBNU
    memuat tiga poin yang menjadi pertimbangan untuk memutuskan meminta
    Gus Yahya
    mundur dari posisi
    Ketum PBNU
    .

    KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU
    ,” bunyi
    risalah rapat harian Syuriyah PBNU
    .

    Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama
    ,” lanjut bunyi putusannya.
    Risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang beredar tersebut juga sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh A’wan PBNU, Kyai Abdul Muhaimin.
    “Benar,” kata Kyai Abdul saat dihubungi awak media, Sabtu (22/11/2025).
    Dalam surat yang beredar, rapat harian Syuriyah PBNU digelar pada Kamis (20/11/2025). Rapat tersebut dihadiri 37 dari 53 orang pengurus Harian Syuriyah.
    Berikut isi lengkap risalah rapat harian Syuriyah PBNU yang ditandatangani oleh Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar:
    1. Rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi Nahdlatul Ulama telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama.
    2. Rapat memandang bahwa pelaksanaan Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    3. Rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama.
    4. Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2 dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
    5. Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan:
    a. KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama dalam waktu 3 (tiga) hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
    b. Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.
    KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI Konferensi Pers hasil rapat Alim Ulama PBNU di kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.
    Sementara itu, Gus Yahya menyatakan bahwa rapat harian Syuriyah PBNU tidak memiliki legal standing atau kedudukan hukum untuk memberhentikan dirinya dari jabatan Ketua Umum PBNU.
    Pernyataan itu disampaikan Gus Yahya usai rapat bersama alim ulama di kantor PBNU, Jakarta, Minggu (23/11/2025) malam.
    “Sehingga tidak bisa, misalnya, rapat harian Syuriyah itu memberhentikan siapa pun. Memberhentikan pengurus lembaga saja tidak bisa, apalagi mandataris,” ujar Gus Yahya.
    Berdasarkan hal tersebut, Gus Yahya mengatakan bahwa hasil rapat harian itu tidak bisa dieksekusi karena tidak mengikat seluruh jajaran di PBNU.
    “Maka apa yang sebagai keputusan rapat harian Syuriyah beberapa hari yang lalu, ya tidak bisa dieksekusi, tidak bisa mengikat, dan tidak akan ada ujungnya,” ujar Gus Yahya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polemik Pemakzulan Kursi Ketum PBNU, dari Tuduhan Zionis hingga Audit Keuangan

    Polemik Pemakzulan Kursi Ketum PBNU, dari Tuduhan Zionis hingga Audit Keuangan

    Bisnis.com, JAKARTA — Polemik pemakzulan kursi ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) tengah menghangat di internal organisasi para ulama tersebut.

    Polemik tersebut bermula pada Kamis (20/11/2025) saat pengurusan PBNU menggelar Rapat Harian Syuriyah PBNU di salah satu hotel di Jakarta Selatan. Rapat berlangsung sejak pukul 17.00-20.00 WIB.

    Melansir nu.or.id, rapat dihadiri total peserta rapat sebanyak 37 orang dari 53 pengurus harian Syuriyah. Dalam forum membahas mengenai Perkumpulan Nahdlatul Ulama.

    Rapat menghasilkan beberapa risalah yang ditandatangani Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar. Salah satu isi surat memuat permintaan Gus Yahya turun dari jabatannya.

    Para pengurus menilai perihal diundangnya narasumber terkait jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi Nahdlatul Ulama. 

    “Kedua, pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris dikarenakan yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan,” bunyi isi hasil risalah, Minggu (23/11/2025).

    Kepengurusan juga menyoroti tata kelola keuangan di PBNU yang diduga terjadi pelanggaran terhadap hukum syara. Hal ini berlandaskan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga Nahdlatul Ulama dan Peraturan Perkumpulan Nahdlatul Ulama yang berlaku.

    Pelanggaran ini dinilai dapat berdampak buruk terhadap eksistensi Badan Hukum Perkumpulan Nahdlatul Ulama. Atas pertimbangan tersebut, peserta rapat menyerahkan keputusan ke Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.

    Setelah berunding, Rais Aam dan Wakil Rais Aam memutuskan Gus Yahya mundur dari jabatannya terhitung sejak 3 hari setelah diterimanya keputusan rapat harian

    “Jika dalam waktu 3 hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” bunyi putusan Rais Aam beserta para wakilnya.

    Merespons hasil Rapat Harian Syuriyah, pada Jumat (21/11/2025), Gus Yahya menyatakan dirinya tidak diberikan kesempatan untuk meluruskan poin-poin yang dituntut. Dia menilai hasil rapat merupakan keputusan sepihak sehingga munculnya justifikasi terhadap dirinya.

    Menurutnya, pemberhentian terhadap seseorang dengan cara tidak hormat ketika melakukan tindakan mencemarkan nama baik organisasi, tindak pidana, merugikan organisasi secara material, dan melakukan perlawanan hukum terhadap organisasi sebagaimana diatur dalam AD/ART dan Peraturan Perkumpulan. 

    ”Harus dibuktikan bahwa tindakan-tindakan itu memang sungguh dilakukan oleh yang bersangkutan. Maka suatu proses pembuktian yang benar dan objektif juga harus dilakukan. Itu berarti, yang bersangkutan harus diberi hak untuk memberikan klarifikasi secara terbuka,” kata Gus Yahya.  

    Menolak Mundur

    Sementara itu, Gus Yahya menegaskan dirinya tidak memiliki niat untuk mundur dari jabatannya di tengah munculnya dinamika internal organisasi.

    Gus Yahya juga mengklarifikasi bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar, termasuk dokumen yang beredar di khalayak mengenai risalah hasil rapat harian Syuriyah pada Kamis (20/11) yang memintanya untuk mundur dari jabatannya.

    “Masa amanah yang saya terima dari Muktamar Ke-34 berlaku selama lima tahun dan akan dijalankan secara penuh,” kata Gus Yahya dilansir dari Antara, Minggu (23/11/2025).

    Dia menegaskan bahwa terkait dokumen yang beredar di media dan masyarakat harus kembali dicek keabsahannya, seperti melalui bukti tanda tangan digital yang kerap digunakan untuk ihwal penandatanganan surat dalam organisasi tersebut.

    Selain itu, Gus Yahya menyampaikan bahwa Syuriyah PBNU juga tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan jabatan ketua umum.

    Menurut dia, Majelis Syuriyah PBNU pun tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan siapa saja anggota organisasi yang memiliki jabatan struktural.

    Meskipun demikian, dia berkomitmen untuk mencari jalan keluar yang terbaik demi kemaslahatan Nahdlatul Ulama dan bangsa.

    “Saya sudah menjalin komunikasi dengan jajaran Syuriyah. Saya berharap rekonsiliasi internal dapat segera diwujudkan bersama para kiai sepuh dan jajaran struktur terkait,” kata Gus Yahya.

    Untuk mencari solusi polemik tersebut, Gus Yahya bakal menjadwalkan para ulama untuk bertemu di Pesantren Lirboyo, Jawa Timur untuk membahas polemik tuntutan mundur Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Gus Yahya mengatakan pertemuan para ulama untuk membahas polemik yang sedang terjadi di dalam internal organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

    “Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh (yang lebih senior) dan unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan NU, di mana yang jadi tuan rumah adalah Pesantren Lirboyo di Kediri,” katanya dilansir dari Antara, Senin (24/11/2025).

  • Para Ulama Bakal Gelar Pertemuan di Pesantren Lirboyo untuk Bahas Polemik PBNU

    Para Ulama Bakal Gelar Pertemuan di Pesantren Lirboyo untuk Bahas Polemik PBNU

    Bisnis.com, JAKARTA — Para Ulama dijadwalkan untuk bertemu di Pesantren Lirboyo, Jawa Timur untuk membahas polemik tuntutan mundur Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

    Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mengatakan pertemuan para ulama untuk membahas polemik yang sedang terjadi di dalam internal organisasi Islam terbesar di Indonesia tersebut.

    “Insyaallah nanti akan digelar pertemuan yang lebih luas dengan menghadirkan para kiai sepuh (yang lebih senior) dan unsur-unsur kepemimpinan dalam lingkungan NU, di mana yang jadi tuan rumah adalah Pesantren Lirboyo di Kediri,” katanya dilansir dari Antara, Senin (24/11/2025).

    Namun, Yahya mengatakan PBNU belum menyepakati tanggal yang pasti untuk pertemuan tersebut.

    “Tetapi kesepakatan di antara para kiai tadi sudah dicapai, segera akan diselenggarakan pertemuan itu. Mudah-mudahan bisa menjadi pembuka jalan keluar dari masalah yang ada sekarang,” ujar dia.

    Yahya menegaskan, sebagai organisasi, NU telah memiliki sistem aturan atau konstitusi yang jelas.

    “Jadi pernyataan-pernyataan atau artikulasi-artikulasi, baik lisan maupun tertulis dari siapapun, itu semuanya harus diukur dengan aturan-aturan dan regulasi yang ada dalam sistem konstitusi organisasi,” ujar dia.

    Pada silaturahim yang dihadiri sekitar 50 orang kiai dari berbagai daerah dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, hingga Sumatra Utara tersebut, Yahya mengatakan para alim ulama menyesali apa yang terjadi di dalam rapat harian Syuriah beserta hasil risalahnya yang mendesak dirinya mundur dari jabatan Ketua Umum PBNU.

    “Semuanya menghendaki agar segala sesuatu yang jadi masalah dalam organisasi dikembalikan kepada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dikembalikan kepada sistem aturan yang ada dan walaupun ada kekurangan-kekurangan, ganjalan-ganjalan harus diselesaikan bersama tanpa mengembangkan konflik di antara jajaran kepemimpinan yang ada,” katanya, menjelaskan. 

    Risalah rapat harian Syuriah PBNU ramai beredar dan menjadi perbincangan warganet di media sosial. Risalah tersebut berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar di Jakarta, Kamis (20/11), yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat itu ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar.

    Yahya mengklarifikasi bahwa hingga kini dirinya belum menerima surat resmi dalam bentuk apa pun terkait isu-isu internal yang beredar.

    Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Saifullah Yusuf juga menyerukan seluruh pengurus NU di semua tingkatan mulai dari PBNU, PWNU, PCNU, MWCNU hingga Ranting NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif menyikapi dinamika yang sedang terjadi di internal organisasi tersebut.

  • Rapat Syuriah Tak Bisa Berhentikan Ketum PBNU

    Rapat Syuriah Tak Bisa Berhentikan Ketum PBNU

    Jakarta

    Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengatakan rapat syuriah tidak memiliki hak untuk memberhentikan kepengurusan organisasi. Rapat itu disebut juga punya aturan tersendiri dalam AD/ART.

    “Nah karena memang apabila dikaitkan dengan pemberhentian mandataris maka rapat harian syuriah tidak memiliki legal standing karena rapat harian syuriah tidak berhak, tidak berhak memberhentikan mandataris itu masalahnya,” kata Yahya atau biasa dipanggil Gus Yahya dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).

    Dia berpendapat, apa yang jadi rekomendasi dalam rapat harian syuriah itu tidak dapat dieksekusi. Menurut dia, hal ini justru menimbulkan konflik di dalam organisasi.

    “Yang ada cuma ya keributan keributan yang tidak jelas arahnya, dan itu bisa dilihat dengan gamblang sekali. Maka para Kiai yang hadir pada malam hari ini menyadari hal itu, melihat bahwa tidak ada arah yang maslahat,” jelas dia.

    Untuk itu, Gus Yahya berharap selanjutnya semua pihak yang terlibat agar selalu memastikan setiap informasi yang diterima benar. Hal ini untuk menghindari fitnah di kemudian hari.

    “Tidak ada arah yang maslahat, arah yang konstruktif, selain berdamai, selain islah di antara yang berbeda pendapat dan tabayun terhadap informasi-informasi tidak jelas yang cenderung mengarah kepada fitnah supaya diklarifikasi dengan baik,” ungkapnya.

    Selain itu, Gus Yahya menyebut lewat rapat ulama malam ini para kiai yang hadir tidak memiliki kubu atau memihak satu diantaranya. Ada sekitar 50 kiai yang hadir secara maupun virtual.

    “Karena sebetulnya kenyataannya diantara para kiai-kiai ini tidak ada pihak memihak. Semuanya ini adalah komunitas kiai ini semuanya komunitas yang tunggal sebetulnya dari para kiai ini. Tidak ada pihak memihak,” ucapnya.

    Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur

    Seperti diketahui, baru-baru ini juga Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar. Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum (Ketum) PBNU.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

    “Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

    Terkait dinamika tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau seluruh pengurus NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif. Dia menegaskan dinamika di lingkungan pengurus merupakan perkara organisasi biasa.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul, Jumat (21/11).

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)

  • Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya

    Rapat Alim Ulama PBNU Sepakat Tak Ada Pemakzulan Ketum Gus Yahya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rapat Alim Ulama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sepakat bahwa tidak ada pemakzulan terhadap Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
    Rapat digelar di kantor
    PBNU
    , Jakarta Pusat, pada Minggu (23/11/2025) malam.
    “Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang muktamarnya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Katib Aam PBNU, Ahmad Said Asrori, dalam konferensi pers di lantai 8 kantor PBNU, Jakarta.
    Said mengatakan, para alim ulama juga sepakat adanya silaturahmi yang lebih besar antara para kiyai dan jajaran PBNU.
    “Jadi bagaimana ini kita sudah menjadi konsumsi publik ada masalah. Tapi ini semua sepakat,” ujarnya.
    Said juga mengatakan, para alim ulama ingin seluruh jajaran PBNU melakukan renungan atau tafakur demi kebaikan organisasi, masyarakat, dan Indonesia.
    Dia kembali menegaskan tidak ada
    pemakzulan
    terhadap Ketum PBNU
    Gus Yahya
    .
    “Kalau ada pergantian, itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul Ulama. Dan itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” ucap dia.
    Sebelumnya, dinamika internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mencuat setelah viral soal risalah rapat yang meminta Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya dari jabatannya.
    Risalah rapat itu ramai menjadi sorotan publik sejak Jumat (21/11/2025).
    Berdasarkan risalah rapat harian itu, Syuriyah PBNU meminta agar Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari kursi ketua umum.
    Ada beberapa poin yang menjadi sorotan hingga akhirnya menjadi alasan permintaan agar Gus Yahya mengundurkan diri.
    Pertama, rapat memandang bahwa diundangnya narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional dalam Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) sebagai narasumber kaderisasi tingkat tertinggi NU telah melanggar nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
    Kedua, rapat memandang bahwa pelaksanaan AKN NU dengan narasumber yang terkait dengan jaringan Zionisme Internasional di tengah praktik genosida dan kecaman dunia internasional terhadap Israel telah memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 tentang Pemberhentian Fungsionaris, Pergantian Antar Waktu, dan Pelimpahan Fungsi Jabatan, yang mengatur bahwa pemberhentian tidak dengan hormat dilakukan terhadap fungsionaris yang bersangkutan melakukan tindakan yang mencemarkan nama baik Perkumpulan.
    Ketiga, rapat memandang bahwa tata kelola keuangan di lingkungan PBNU mengindikasikan pelanggaran terhadap hukum syara’, ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, Pasal 97-99 Anggaran Rumah Tangga NU, dan Peraturan Perkumpulan NU yang berlaku, serta berimplikasi yang membahayakan pada eksistensi Badan Hukum Perkumpulan NU.
    Bahwa dengan mempertimbangkan poin 1, 2, dan 3 di atas, maka Rapat Harian Syuriyah memutuskan menyerahkan sepenuhnya pengambilan keputusan kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
    Musyawarah antara Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam memutuskan KH Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
    Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum PBNU.
    Risalah rapat harian syuriyah tersebut ditandatangani Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PBNU Gelar Rapat Ulama, Sepakat Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum

    PBNU Gelar Rapat Ulama, Sepakat Gus Yahya Tak Mundur dari Ketum

    Jakarta

    Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar silaturahim alim ulama malam ini. Mereka menyepakati Yahya Cholil Staquf tidak mundur dari jabatannya Ketua Umum PBNU.

    “Sepakat kepengurusan PBNU harus selesai sampai satu periode yang Muktamar-nya kurang lebih satu tahun lagi. Semuanya, tidak ada pemakzulan, tidak ada pengunduran diri, semua sepakat begitu. Semua gembleng 100 persen ini,” kata Katib Aam PBNU Ahmad Said Asrori dalam jumpa pers di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, Minggu (23/11/2025).

    Dia memastikan semua kepengurusan di bawah kepemimpinan Yahya Cholil Staquf di PBNU tidak berubah. Katanya, perubahan baru bisa dilakukan saat gelaran Muktamar untuk periode selanjutnya.

    “Semua harus, semuanya pengurusan harian PBNU mulai Rais Aam sampai jajaran, Ketua Umum dan jajaran sempurna sampai Muktamar yang akan datang. Kalau ada pergantian itu majelis yang paling tinggi dan terhormat adalah Muktamar Nahdlatul,” tegas dia.

    Dia menambahkan bila aturan soal pergantian kepengurusan itu telah diatur dalam AD/ART. Sehingga untuk mengubah struktur kepengurusan tidak hanya lewat rapat biasa.

    “Itu diatur di dalam anggaran dasar, anggaran rumah tangga, dan peraturan perkumpulan,” ucap dia.

    Rais Aam Minta Gus Yahya Mundur

    Seperti diketahui, baru-baru ini juga Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU ramai beredar. Dalam risalah itu, berisi keputusan Rais Aam dan Wakil Rais Aam PBNU yang meminta Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri dari jabatan Ketum PBNU.

    Rapat Harian Syuriah tersebut digelar pada Kamis (20/11) di Hotel Aston City Jakarta yang diikuti 37 dari 53 orang pengurus harian syuriah PBNU. Risalah rapat ini ditandatangani oleh pimpinan rapat sekaligus Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

    “Jika dalam waktu 3 (tiga) hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH. Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” lanjutnya.

    Terkait dinamika tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), mengimbau seluruh pengurus NU tetap tenang dan menjaga suasana tetap kondusif. Dia menegaskan dinamika di lingkungan pengurus merupakan perkara organisasi biasa.

    “Ini dinamika organisasi yang sedang berjalan. Saya minta semua pengurus dan warga NU tetap tenang, tidak terbawa arus berita yang menyesatkan, dan tidak memperbesar kesalahpahaman,” ujar Gus Ipul, Jumat (21/11).

    Halaman 2 dari 2

    (fca/fca)