Tag: Miftachul Akhyar

  • Jalan Islah Terjal! Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Didesak Mundur, Tokoh NU: Serahkan Mandat Organisasi kepada Ahlul Halli Wal Aqdi

    Jalan Islah Terjal! Rais Aam dan Ketua Umum PBNU Didesak Mundur, Tokoh NU: Serahkan Mandat Organisasi kepada Ahlul Halli Wal Aqdi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Gerakan Kebangkitan Baru Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf untuk mundur dari jabatannya dan menyerahkan tampuk kepemimpinan organisasi kepada Ahlul Halli Wal Aqdi. Desakan ini disampaikan sebagai respons atas konflik internal yang dinilai kian mengkhawatirkan di tubuh PBNU.

    Inisiator Gerakan Kebangkitan Baru NU, Herry Haryanto Azumi, menilai langkah tersebut merupakan jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi saat ini. Ia menyebut penyerahan mandat kepada Ahlul Halli Wal Aqdi menjadi solusi yang paling tepat untuk mengakhiri perbedaan dan menjaga keutuhan organisasi.

    “Kami meminta secara hormat kepada yang mulia Rais Aam PBNU dan Ketua Umum untuk menyerahkan mandat organisasi kepada Ahlul Halli Wal Aqdi, karena ini adalah cara terbaik untuk keluar dari konflik dan perbedaan,” ucapnya saat konferensi pers di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).

    Herry menegaskan, konflik yang terus berlarut-larut berpotensi membahayakan masa depan organisasi dan umat secara luas. Menurutnya, perpecahan di internal NU tidak boleh dibiarkan karena dapat berdampak lebih luas, tidak hanya bagi organisasi, tetapi juga bagi bangsa dan negara.

    “Kalau kita tidak bisa keluar dari perbedaan ini dengan baik, maka kita sedang membahayakan masa depan organisasi, kita membahayakan ummat, kita membahayakan bangsa dan negara,” ucap Ketua PP ISNU tersebut.

    Oleh karena itu, Herry menyerukan kepada seluruh jajaran pengurus NU, mulai dari tingkat wilayah hingga cabang, untuk mengikuti arahan Ahlul Halli Wal Aqdi sebagai upaya mencari solusi terbaik. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga soliditas organisasi agar tidak terjebak dalam konflik kepengurusan.

  • Gus Yahya Keluarkan Pernyataan Sikap dan Serukan Islah

    Gus Yahya Keluarkan Pernyataan Sikap dan Serukan Islah

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) menegaskan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU mengatur pemberhentian pimpinan PBNU di tengah jalan dari masa jabatan, hanya bisa dilakukan melalui forum Muktamar Luar Biasa (MLB) dengan didasarkan pada pelanggaran berat yang terbukti.

    Selain menegaskan posisi hukumnya, Gus Yahya menyatakan tetap memilih jalan islah atau rekonsiliasi demi menjaga martabat dan keutuhan jamiyah NU, sejalan dengan nasihat para kiai sepuh NU yang disampaikan dalam pertemuan di Pondok Pesantren Ploso Kediri, dan Pondok Pesantren Tebuireng Jombang.

    Penegasan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang ditandatangani langsung oleh KH Yahya Cholil Staquf selaku Ketua Umum PBNU, tertanggal 13 Desember 2025.

    “Dengan demikian, seluruh keputusan turunan yang dihasilkan dari proses tersebut, termasuk penunjukan Pejabat Ketua Umum PBNU, tidak sah dan ilegal,” kata Gus Yahya. Dikutip dari Antara, Minggu (14/12/2025).

    Pernyataan sikap itu diterbitkan sebagai respons terhadap keputusan Rapat Pleno yang digelar pada 9 Desember 2025, yang menyatakan pemberhentian dirinya telah final dan menunjuk pejabat Ketua Umum PBNU.

    Dalam dokumen resmi bernomor 4811/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025 tersebut, Gus Yahya menegaskan dia bersama Rais ‘Aam PBNU Miftachul Akhyar merupakan pemegang mandat sah hasil Muktamar ke-34 NU di Lampung tahun 2021, dengan masa jabatan 5 tahun hingga Muktamar berikutnya.

    “Karena itu, keputusan yang lahir dari Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 tidak memiliki landasan hukum yang sah sesuai KemenkumHAM,” ucapnya.

    Gus Yahya mengimbau seluruh jajaran pengurus NU di semua tingkatan, dari pengurus wilayah hingga anak ranting, serta seluruh warga Nahdliyin agar tetap tenang, menjaga persatuan, dan mempererat silaturahmi.

    Dia juga meminta agar untuk sementara waktu tidak mengindahkan instruksi yang mengatasnamakan Pejabat Ketua Umum PBNU, demi menghindari kebingungan organisasi.

    Selain itu, Gus Yahya mengimbau pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan agar tidak menindaklanjuti kebijakan yang berasal dari pihak yang tidak memiliki kewenangan sah, karena berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

  • Prof M Nuh Resmi Jadi Katib Aam PBNU, Gantikan KH Asrori

    Prof M Nuh Resmi Jadi Katib Aam PBNU, Gantikan KH Asrori

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat harian gabungan Syuriah dan Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menunjuk Prof Dr Mohammad Nuh sebagai katib aam PBNU. Prof Nuh menggantikan KH Akhmad Said Asrori dan sebelumnya menjabat sebagai rais syuriah PBNU.

    Keputusan tersebut diambil dalam rapat yang digelar di Gedung PBNU lantai 4, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2025). Rapat dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam KH Afifuddin Muhajir, serta Pejabat Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa.

    Turut hadir dalam rapat tersebut Prof Mohammad Nuh, Ketua PBNU Chaerul Saleh Rasyid, Bendahara Umum PBNU Gudfan Arif, Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Imron Rosyadi Hamid, serta sejumlah pengurus lainnya.

    “Di antara hasil yang disepakati adalah reposisi katib aam. Sejak hari ini, katib aam PBNU yang ditetapkan melalui rapat gabungan adalah Prof Dr H Mohammad Nuh,” ujar Wakil Ketua Umum PBNU Prof Mohammad Mukri.

    Menurut Prof Mukri, rotasi kepengurusan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi, menyusul penunjukan KH Zulfa Mustofa sebagai pejabat ketua umum PBNU dalam rapat pleno sebelumnya.

    Selain reposisi katib aam, rapat juga menyepakati adanya penataan ulang sejumlah posisi pengurus lainnya. Namun, rincian reposisi tersebut akan dibahas lebih lanjut oleh tim khusus yang diketuai langsung rais aam PBNU bersama pejabat ketua umum.

    “Detail reposisi akan diserahkan kepada tim yang diketuai rais aam dan pj ketua umum PBNU,” jelas Prof Mukri.

    Rapat juga memutuskan pembentukan panitia musyawarah nasional (Munas) PBNU serta peringatan hari lahir (Harlah) 1 Abad Nahdlatul Ulama versi Masehi. Salah satu agenda utama munas nantinya adalah persiapan pelaksanaan Muktamar NU.

    “Terkait waktu dan tempat memang belum ditentukan, tetapi fokus kita menyiapkan muktamar NU yang akan datang,” katanya.

    Sementara itu, sejak hari pertama menjabat sebagai Pejabat Ketua Umum PBNU, KH Zulfa Mustofa langsung melakukan konsolidasi organisasi. Konsolidasi dilakukan dengan pengurus pusat, wilayah, cabang, hingga Pengurus Cabang Istimewa (PCI) NU, baik secara daring maupun melalui pertemuan langsung di berbagai daerah.

    Langkah konsolidasi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut rekomendasi rapat pleno PBNU, termasuk persiapan menuju muktamar NU mendatang.

  • Gus Yahya Tegaskan Masih Ketum PBNU Sah, Serukan Islah demi Keutuhan Jam’iyyah

    Gus Yahya Tegaskan Masih Ketum PBNU Sah, Serukan Islah demi Keutuhan Jam’iyyah

    Jakarta (beritajatim.com) – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, secara resmi menegaskan posisi hukumnya sebagai pemegang mandat sah kepemimpinan PBNU periode 2021-2026. Dalam pernyataan sikap yang dirilis pada Sabtu (13/12/2025), Gus Yahya merespons dinamika internal organisasi dengan menyerukan jalan islah atau rekonsiliasi demi menjaga keutuhan jam’iyyah, alih-alih memperuncing konflik pasca munculnya klaim pemberhentian dirinya.

    Gus Yahya menyatakan bahwa dirinya bersama Rais ‘Aam PBNU KH Miftachul Akhyar adalah pemimpin yang dipilih secara sah melalui Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama di Lampung pada 2021. Mandat tersebut bersifat mengikat selama lima tahun dan dilindungi oleh Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi. Ia menilai Rapat Pleno pada 9 Desember 2025 yang menunjuk pejabat pengganti dirinya tidak memiliki dasar konstitusional.

    “Keputusan yang lahir dari Rapat Harian Syuriyah pada 20 November 2025 tidak memiliki landasan hukum yang sah. Dengan demikian, seluruh keputusan turunan yang dihasilkan dari proses tersebut, termasuk penunjukan Pejabat Ketua Umum PBNU, tidak sah dan ilegal,” tegas Gus Yahya dalam dokumen resmi bernomor 4811/PB.23/A.II.07.08/99/12/2025.

    Menurutnya, pemberhentian ketua umum di tengah masa jabatan memiliki mekanisme ketat yang hanya bisa dilakukan melalui Muktamar Luar Biasa (MLB) jika terbukti ada pelanggaran berat. Hingga detik ini, Gus Yahya juga memastikan namanya masih tercatat sebagai Ketua Umum PBNU dalam Surat Keputusan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia.

    Meski memegang legitimasi hukum yang kuat, Gus Yahya memilih pendekatan persuasif untuk meredam gejolak. Ia menegaskan komitmennya untuk menempuh jalur damai sesuai arahan para ulama senior (kiai sepuh) yang sebelumnya telah bertemu di Pondok Pesantren Ploso, Kediri, dan Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang.

    Sikap islah ini diambil untuk mencegah perpecahan di akar rumput dan menjaga marwah Nahdlatul Ulama sebagai ormas Islam terbesar. Gus Yahya meminta seluruh jajaran pengurus, mulai dari tingkat Wilayah (PWNU), Cabang (PCNU), hingga Anak Ranting, untuk tetap tenang dan solid.

    “Saya mengimbau agar untuk sementara waktu tidak mengindahkan instruksi yang mengatasnamakan Pejabat Ketua Umum PBNU demi menghindari kebingungan organisasi,” imbaunya.

    Gus Yahya juga mengingatkan pihak eksternal, termasuk pemerintah dan mitra strategis PBNU, untuk berhati-hati dalam merespons situasi ini. Ia meminta agar tidak ada tindak lanjut atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pihak yang tidak memiliki otoritas sah, guna menghindari potensi sengketa hukum di kemudian hari.

    Menutup pernyataannya, Gus Yahya mengajak seluruh warga Nahdliyin untuk mendoakan agar badai internal ini segera berlalu dengan solusi yang bermartabat. Ia menekankan pentingnya menjaga persatuan dan mempererat tali silaturahmi di tengah ujian organisasi. [beq]

  • Peta Konflik PBNU: Keputusan Syuriah Dipersoalkan

    Peta Konflik PBNU: Keputusan Syuriah Dipersoalkan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kisruh internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memasuki babak baru setelah keluarnya Risalah Rapat Harian Syuriah yang meminta Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) mengundurkan diri. Dokumen resmi itu ditandatangani langsung oleh Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, dan wakil Rais Aam, serta dihadiri 37 dari 53 anggota harian Syuriah PBNU dalam rapat di Hotel Aston City, Jakarta, Kamis (20/11/2025). Keputusan tersebut menjadi pemantik dinamika besar dalam tubuh PBNU.

    Polemik meroket ketika Surat Edaran Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 beredar pada Rabu (26/11/2025). Dalam surat yang diteken Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir serta Khatib PBNU Ahmad Tajul Mafakir itu ditegaskan bahwa masa jabatan Gus Yahya berakhir per 26 November 2025 pukul 00.45 WIB. Dengan ketetapan tersebut, seluruh kewenangan, atribut, hingga fasilitas ketua umum dinyatakan tidak lagi melekat pada dirinya.

    Surat edaran itu juga mengatur PBNU akan segera menggelar rapat pleno untuk memenuhi ketentuan Peraturan Perkumpulan NU terkait pemberhentian, pelimpahan fungsi jabatan, dan pengisian posisi ketua umum.

    Saat dikonfirmasi, Ahmad Tajul Mafakir membenarkan bahwa ia membubuhkan tanda tangan dalam dokumen tersebut.

    Pernyataan Syuriyah: Surat Sah dan MengikatKatib Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sarmidi Husna – (Beritasatu.com/Reza Hery Pamungkas)

    Katib Syuriyah PBNU KH Sarmidi Husna menegaskan, surat edaran tersebut sah dan memiliki kekuatan berlaku. Ia menyebut keputusan di dalamnya merupakan tindak lanjut dari hasil rapat harian Syuriah pada 20 November 2025.

    Dalam rapat tersebut diputuskan dua hal, yakni:

    Gus Yahya diminta mengundurkan diri dalam waktu tiga hari.Jika tidak ada pengunduran diri, Syuriah akan memberhentikan Gus Yahya.

    Ia juga menjelaskan, kendala teknis dalam sistem persuratan digital (Digdaya PBNU) membuat stempel digital tidak tampil sempurna. Namun, menurutnya, hal tersebut tidak memengaruhi keabsahan keputusan.

    Kepemimpinan Beralih ke Rais Aam

    Dalam kondisi jabatan ketua umum kosong, Sarmidi menegaskan, kewenangan penuh PBNU berada di tangan Rais Aam sebagai pimpinan tertinggi organisasi. Hal ini sesuai peraturan jam’iyah hingga penjabat (Pj) ketua umum ditetapkan sesuai mekanisme.

    “Selama kekosongan jabatan ketua umum, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” kata Sarmidi dalam konferensi pers di Hotel Sultan.

    Rais Aam Tegaskan Keputusan Final

    Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar turut menyampaikan bahwa pencopotan Gus Yahya bersifat final dan efektif sejak 26 November 2025. Ia menegaskan, tindakan apa pun atas nama ketua umum setelah tanggal tersebut dianggap tidak sah.

    Untuk menjamin keberlanjutan organisasi, PBNU berencana menggelar rapat pleno atau muktamar guna mengatur masa transisi.

  • KH Zulfa Mustofa Beberkan Dua Tugas Besar, Usai Ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU

    KH Zulfa Mustofa Beberkan Dua Tugas Besar, Usai Ditunjuk sebagai Pj Ketua Umum PBNU

    GELORA.CO  – Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Zulfa Mustofa, menyampaikan bahwa dirinya mengemban dua tugas besar usai ditetapkan melalui Rapat Pleno PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12) malam.

    Ia menegaskan, normalisasi kepengurusan dan persiapan Muktamar NU 2026 menjadi prioritas utama.

    “Bahwa tugas saya sangat berat. Pertama, melakukan normalisasi roda organisasi, dan kedua, menghantarkan Muktamar ke-35,” kata Zulfa di Hotel Sultan, Selasa malam.

    Zulfa mengajak seluruh elemen NU, baik struktur kepengurusan maupun para nahdliyin, untuk kembali bersatu.

    Ia menyadari dinamika yang terjadi belakangan ini memunculkan kesedihan dan ketidakpastian di tengah warga NU.

    “Saya tidak ingin menjadi bagian dari konflik masa lalu. Saya ingin menjadi solusi bagi jam’iyyah ini demi masa depan,” tegasnya.

    Ia menambahkan, dirinya berkomitmen menjalankan amanah pleno kelompok Sultan dan arahan Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dengan penuh integritas.

    “Saya berjanji akan menjalankan amanah ini seadil-adilnya, sebersih-bersihnya, seikhlas-ikhlasnya, dan sesantun-santunnya menjaga keadaban sebagai santri. Tanfidziyah adalah santri. Saya bukan siapa-siapa, hanya santri dari Rais Aam dan Syuriyah PBNU, juga santri dari pesantren-pesantren besar yang malam ini tidak bisa hadir,” ujarnya.

    Selain itu, Zulfa menyampaikan rencana besar yang akan digelar PBNU dalam waktu dekat, yakni peringatan Hari Lahir (Harlah) 1 Abad NU Masehi yang dijadwalkan berlangsung di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) pada 31 Januari 2026.

    Baca Juga: Pleno PBNU Tetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketua Umum

    “Kita akan membuat acara yang sangat besar di GBK, dan itu akan menunjukkan bahwa Nahdlatul Ulama sudah kembali normal,” ucapnya.

    Dalam kesempatan itu, Zulfa juga mengakui merupakan keluarga dari Wakil Presiden (Wapres) ke-13 RI, Ma’ruf Amin.

    “Saya pasti bukan cuma santri, saya keponakan Kiai Haji Ma’ruf Amin. Ya… Saya keponakan Kiai Haji Ma’ruf Amin,” ungkapnya

    Ia pun memastikan telah meminta restu Ma’ruf Amin sebelum terpilih sebagai Pj Ketua Umum PBNU.

    “Saya sudah minta restu beliau. Dan semoga insyaallah restu-restu semuanya membuat perjalanan ini menjadi lebih ringan,” pungkasnya.

  • Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

    Politik-Hukum Terkini: DPR Tunda RUU ASN hingga Banjir Sumatera

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum mewarnai 24 jam pemberitaan di Beritasatu.com sejak Selasa (9/12/2025) hingga Rabu (10/12/2025) pagi.

    Beberapa isu yang menarik perhatian pembaca, di antaranya yaitu DPR yang menunda pembahasan revisi revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), hingga laporan hambatan penanganan banjir di Sumatera.

    5 Isu Politik-Hukum Terkini

    Berikut ini adalah lima isu politik dan hukum terkini di Beritasatu.com yang dapat Anda ketahui:

    1. DPR Tunda Pembahasan Revisi UU ASN

    Komisi II DPR memastikan tidak akan terburu-buru membahas revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN). Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, saat ini fokus utama ada pada pengkajian mendalam mengenai nasib pegawai honorer, PPPK, dan pelaksanaan sistem meritokrasi.

    “Kami tidak ingin terlalu cepat membahas RUU ASN,” ujar Rifqinizamy.

    DPR meminta Badan Keahlian DPR menyusun naskah akademik dan rancangan undang-undang, sementara Kemenpan RB turut melakukan pendalaman materi. Selama proses revisi berjalan, DPR dan pemerintah sepakat melarang perekrutan honorer baru demi mencegah munculnya beban berulang.

    “Kita harus memberikan sanksi kepada pejabat yang melakukan pengangkatan terhadap honorer,” tegasnya.

    Rifqinizamy juga mengungkapkan kemungkinan PPPK tetap berstatus pegawai paruh waktu sebagai bagian dari penguatan meritokrasi ASN.

    2. Mendagri Berhentikan Sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS

    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengonfirmasi pemberhentian sementara Bupati Aceh Selatan Mirwan MS selama tiga bulan. Sanksi diberikan karena Mirwan bepergian ke luar negeri untuk beribadah umrah tanpa izin, padahal wilayahnya sedang mengalami banjir dan longsor.

    “Yang bersangkutan ke luar negeri melaksanakan ibadah umrah tanggal 2 Desember 2025, tanpa ada surat izin,” kata Tito.

    Mirwan sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf kepada pemerintah pusat dan masyarakat melalui unggahan di media sosial.

    3. Rapat Pleno Tetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU

    Rapat pleno PBNU kelompok Sultan di Hotel Sultan menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai penjabat ketua umum PBNU. Keputusan ini disampaikan Rais Syuriyah PBNU, Prof M Nuh.

    “Penetapan Penjabat Ketua Umum PBNU, beliau KH Zulfa Mustofa,” ujar M Nuh.

    Zulfa Mustofa menegaskan dirinya tidak ingin terseret dalam konflik masa lalu dan mengajak seluruh pengurus kembali bersatu. Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar juga menyampaikan apresiasi kepada KH Yahya Cholil Staquf atas pengabdiannya selama empat tahun terakhir.

    4. Kendala Penanganan Banjir dan Longsor di Sumatera

    DPR merespons laporan hambatan penanganan banjir di Sumatera, terutama keterbatasan alat evakuasi serta medan yang sulit dijangkau. Pemerintah disebut segera memaksimalkan sumber daya dalam negeri, termasuk mempertimbangkan tawaran bantuan internasional.

    Ketua Komisi V DPR Lasarus mendorong pemerintah pusat agar proaktif dalam menerima bantuan luar negeri untuk mempercepat pemulihan.

    “Saya mengobrol dengan teman-teman PU, Basarnas bahwa ini tidak mudah untuk ditangani sendiri,” ujar Lasarus di kompleks DPR/MPR, Jakarta.

    Ia menilai pemerintah tidak perlu ragu untuk berkolaborasi dengan komunitas internasional, mengingat bencana yang terjadi berskala besar.

    Selain peralatan evakuasi yang minim, DPR juga menyoroti kondisi geografis yang menyulitkan tim penyelamat. Banyak akses utama terputus sehingga kendaraan berat tidak bisa menjangkau sejumlah titik terdampak.

    Saat ini, proses evakuasi masih bergantung pada kendaraan pribadi.

    5. Heboh OTT Lampung Tengah, KPK Belum Dapat Informasi

    Kabar adanya OTT terhadap pejabat Kabupaten Lampung Tengah mencuat sejak Senin (8/12/2025) malam. Namun, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengaku belum menerima informasi resmi terkait dugaan operasi tersebut.

    “Oh, belum terinformasi, pimpinan masih sibuk di Yogyakarta,” ujar Setyo dalam peringatan Hakordia 2025.

    Setyo juga membantah ramainya polisi di Gedung KPK berkaitan dengan OTT. Menurutnya, keberadaan aparat biasanya terkait pengamanan aksi penyampaian aspirasi.

    Hingga saat ini, KPK belum mengeluarkan pernyataan resmi mengenai status hukum atau kebenaran penangkapan tersebut.

  • Kata Menag Nasaruddin Umar Usai Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU

    Kata Menag Nasaruddin Umar Usai Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum PBNU

    Jakarta

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar buka suara terkait hasil pleno PBNU yang menetapkan Wakil Ketua Umum (Waketum) Tanfidziyah, Zulfa Mustofa, menjadi Penjabat (Pj) Ketum PBNU. Menag Nasaruddin yang hadir dalam acara tersebut mengatakan NU selalu punya cara untuk menyelesaikan persoalannya sendiri.

    “Iya jadi gini, NU itu selalu punya cara untuk menyelesaikan persoalannya sendiri. Saya ulangi ya, NU selalu punya cara untuk menyelesaikan persoalannya sendiri. Makanya itu, selaku pemerintah kami tidak terlibat untuk mengurus urusan internal NU, apalagi PBNU,” kata Nasaruddin di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).

    Nasaruddin menyebut hadir di Rapat Pleno PBNU sebagai Rais Syuriyah NU. Ia berharap hasil pleno yang menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU bisa mengurangi beban kebangsaan dan keumatan.

    “Saya datang ke sini sebagian Rais, Wakil Rais Syuriyah NU. Karena itu Insyallah ke depan beban-beban kebangsaan dan keumatan kita ini bisa lebih ringan dengan kebutuhan ormas-ormas Islam termasuk keutuhan NU ini,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi menetapkan Wakil Ketua Umum Tanfidziyah Zulfa Mustofa menjadi Penjabat (Pj) Ketum PBNU. Keputusan ini diambil dari hasil rapat pleno PBNU di Jakarta Pusat.

    “Yang kedua, yaitu penetapan Pejabat Ketua Umum PBNU sisa sekarang ini, yaitu Yang Mulia Beliau Bapak Zulfa Mustofa,” ungkapnya.

    Pantauan detikcom di Grand Ballroom, Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025) acara dimulai dengan pembacaan doa sekitar pukul 20.00 WIB. Menteri Sosial yang juga Sekjen PBNU Saifullah Yusuf (Gus Ipul) terlihat hadir di acara tersebut.

    Selain Gus Ipul, hadir Ketua PBNU Khofifah Indar Parawansa. Tampak pula di lokasi Ketua PBNU Ahmad Fahrur Rozi (Gus Fahrur), Mohammad Nuh hingga Muhammad Cholil Nafis.

    Hadir pula Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam Afifuddin Muhadjir hingga Wakil Rais Aam Anwar Iskandar. Acara ini juga dihadiri oleh Waketum PBNU KH Zulfa Mustofa hingga Manteri Agama Nasaruddin Umar.

    (dwr/yld)

  • Konflik PBNU: Gus Yahya Diberhentikan, Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum

    Konflik PBNU: Gus Yahya Diberhentikan, Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum

    Konflik PBNU: Gus Yahya Diberhentikan, Zulfa Mustofa Jadi Pj Ketum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Di tengah konflik internal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Rais Syuriah mengumumkan bahwa Zulfa Mustofa terpilih sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
    Pengumuman ini disampaikan usai
    PBNU
    menggelar rapat pleno di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025) malam, yang diikuti oleh Mustasyar, A’wan, Syuriyah, Tanfidziyah, serta seluruh pimpinan lembaga dan badan otonom (Banom) PBNU.
    “Penetapan Penjabat (Pj) ketua umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini Yang Mulia Bapak KH
    Zulfa Mustofa
    ,” ujar Rais Syuriah PBNU, M Nuh, selaku pimpinan rapat pleno.
    Zulfa sebelumnya diketahui menduduki posisi sebagai Wakil Ketua Umum Tanfidziyah PBNU. Menurut M Nuh, Zulfa akan melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Pj Ketum sampai Muktamar PBNU digelar pada 2026 mendatang.
    “Oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU sebagai Pj Ketum melaksanakan tugas-tugasnya sampai dengan muktamar yang insya Allah akan dilaksanakan di 2026,” jelas M Nuh.
    Namun, penetapan Pj Ketum itu, dinilai Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf (
    Gus Yahya
    ) tidak sah menurut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PBNU. Sebab, pleno hanya bisa diadakan oleh jajarah Syuriyah (dewan ulama) bersama Tanfidziyah (badan pelaksana harian). 
    “Yang mengundang hanya Syuriyah, ini
    ndak
    bisa, karena harus, pleno itu harus diundang oleh Syuriyah dan Tanfidziyah,” kata Gus Yahya, terpisah..
    Ia menambahkan, di tubuh PBNU tidak mungkin ada dua ketua umum. Sementara, perubahan ketua umum, menurutnya, hanya bisa dilakukan melalui muktamar, yang pelaksanaannya harus sesuai dengan AD/ART.
    “Kalau plenonya enggak sah itu… masa ya (PJ Ketum) bisa dianggap sah, gitu lho.
    Ndak
    mungkin ada dua,” kata dia.
    “Apapun keinginan orang untuk menghentikan saya tanpa muktamar, tanpa permusyawaratan tertinggi, itu tidak mungkin bisa dieksekusi karena bertentangan dengan AD/ART dan melawan hukum,” tegasnya.
    Konflik internal bermula dari hasil rapat pengurus harian Syuriyah PBNU pada 20 November 2025, di mana Gus Yahya disebut telah mencemarkan nama baik organisasi.
    Alasannya, Gus Yahya menghadirkan tokoh zionis Peter Berkowitz dalam pelatihan kepemimpinan kader NU tertinggi, yakni Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU).
    Rapat Pengurus Harian Syuriyah PBNU kemudian menilai tindakan Gus Yahya telah melanggar Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025 dan meminta Ketum untuk mundur dalam waktu tiga hari sejak surat keputusan diterima.
    Lebih dari tiga hari, muncul Surat Edaran PBNU nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang telah beredar di publik.
    SE itu menyatakan Gus Yahya tak lagi menjabat Ketum PBNU sejak 26 November 2025 dan diminta melepas segala atributnya sebagai Ketua Umum.
    Selain menyatakan Gus Yahya diberhentikan, surat itu juga menyebut Rais Aam PBNU
    Miftachul Akhyar
    akan mengambil tampuk kepemimpinan sementara di PBNU.
    “Surat Edaran PBNU Nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 yang ditandatangani oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Afifuddin Muhajir dan Katib KH Ahmad Tajul Mafakhir adalah benar dan sah,” kata Kiai Sarmidi di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, Kamis (27/11/2025).
    Namun, Gus Yahya menolak keputusan Syuriyah PBNU yang dipimpin Miftachul Akhyar itu.

    “Saya diminta mundur dan saya menolak mundur, saya menyatakan tidak akan mundur, dan saya tidak bisa diberhentikan kecuali melalui Muktamar,” ucap Gus Yahya dalam konferensi pers, Rabu (26/11/2025).
    Gus Yahya mengatakan, proses rapat harian Syuriyah tidak dapat diterima karena hanya melontarkan tuduhan-tuduhan dan melarang dirinya untuk memberikan klarifikasi.
    “Kemudian langsung menetapkan keputusan yang berupa hukuman, ini jelas tidak dapat diterima,” ucap dia.
    Dia menegaskan, hasil Muktamar ke-34 pada 2021 yang menetapkan dirinya sebagai Ketua Umum PBNU tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar selanjutnya.
    Menurutnya, setiap orang, setiap jabatan, tugas, dan wewenangnya diatur oleh konstitusi organisasi atau anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
    “Posisi saya sebagai Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar NU dan Mandataris Muktamar ke-34 tahun 2021 di Lampung tetap tidak dapat diubah kecuali melalui Muktamar. Ini sangat jelas dan tanpa tafsir ganda di dalam sistem konstitusi dan regulasi NU, baik AD/ART maupun aturan-aturan lainnya,” kata Gus Yahya.
    Sementara itu, Zulfa berharap agar konflik soal posisi kepemimpinan organisasinya berakhir usai penetapan dirinya dalam rapat pleno.
    “Saya berharap dengan ditunjuknya saya dalam forum pleno ini sebagai Pejabat Ketua Umum, ketidakpastian itu selesai,” ujar Zulfa usai rapat pleno.
    Zulfa mengatakan, rapat pleno yang dihadiri oleh tokoh-tokoh penting PBNU menunjukkan keseriusan seluruh pihak untuk kembali bersatu dan memperbaiki organisasi.
    “Kita lihat di sini hadir semua tokoh-tokoh besar. Rais Aam kita lengkap ditemani dua Wakil Rais Aam. Beliau ini adalah, saya menyebutnya ‘Tri Tunggal’ yang sangat hebat, yang sangat tegar sekali memutuskan apa yang beliau putuskan sampai pada malam hari ini. Kemudian saya ditetapkan sebagai Pejabat Ketua Umum,” katanya.
    Zulfa juga menyinggung hadirnya para perwakilan keluarga besar NU dan unsur pengurus dari berbagai wilayah.
    “Ini menunjukkan, selain juga PWNU-PWNU yang hadir duduk di depan ini, bahwa kami semua bertekad, bertekad sungguh-sungguh untuk bersatu. Untuk melanjutkan khidmah jam’iyah di abad keduanya,” sambungnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KH Zulfa Mustafa Resmi Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

    KH Zulfa Mustafa Resmi Jadi Pj Ketum PBNU Gantikan Gus Yahya

    GELORA.CO – KH Zulfa Mustofa ditetapkan sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dalam Rapat Pleno yang digelar di Jakarta, Selasa (9/12/2025).

    Penetapan KH Zulfa, yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum PBNU, dilakukan melalui musyawarah alim ulama yang hadir dan diketok palu langsung oleh Rais Aam Nahdlatul Ulama (NU), KH Miftachul Akhyar.

    “Yaitu penetapan Pj Ketua Umum PBNU masa bakti sisa sekarang ini yaitu yang mulia beliau KH Zulfa Mustafa, oleh karena itu beliau akan memimpin PBNU ini sebagai Pj Ketum,” kata Rais Syuriyah PBNU, H. Prof Mohammad Nuh.

    KH Zulfa akan menjalankan tugasnya sebagai Pj Ketum PBNU hingga Muktamar PBNU yang dijadwalkan pada 2026.

    “Muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan 2026, mudah-mudahan tidak sampai akhir tahun karena Rais Aam yang mulia tidak pernah menggariskan bahwa Muktamar yang ada di Lampung tahun lalu itu sebenarnya sudah mundur satu tahun karena COVID-19,” ujar Nuh.

    Sebagai informasi, PBNU menggelar rapat pleno secara tertutup di Hotel Sultan, dengan agenda membahas status final Ketum PBNU dan rencana pelaksanaan Muktamar PBNU.

    Pantauan di lokasi, rapat pleno dipimpin oleh Rais Aam KH. Miftachul Akhyar, Wakil Rais Aam KH. Anwar Iskandar, dan Wakil Rais Aam KH. Afifuddin Muhajir. Hadir pula Ketua Umum Dewan Pembina PP Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa, serta Sekjen PBNU Saifullah Yusuf alias Gus Ipul.