Saat Ketum Hanura OSO Juluki Megawati sebagai Wanita Besi…
Tim Redaksi
KOMPAS.com
– Ketua Umum Partai
Hanura
Oesman Sapta Odang menjuluki Presiden ke-5 RI
Megawati Soekarnoputri
sebagai sosok wanita besi.
Hal tersebut disampaikan OSO, sapaan akrab dia, ketika membuka pidato dalam acara
Pengukuhan Pengurus DPP Partai Hanura
2024-2029, di Jakarta International Convention Center (JICC), pada Sabtu (26/4/2025).
“Bu Mega, Ibu ini kalau saya boleh ikrar adalah wanita sejati dan wanita besi,” kata OSO, seperti dilansir dari Kompas TV, Sabut.
OSO menilai, jarang ada wanita di Indonesia yang bisa seperti putri proklamator RI tersebut.
“Jarang Indonesia punya wanita kayak Bu Mega ini,” ujar dia disambut tepuk tangan peserta acara.
Megawati sendiri nampak tersenyum tersipu mendengar pujian OSO.
OSO juga memberikan sapaan spesial kepada Megawati yang juga Ketua Umum DPP PDI-P itu ketika mengawali pidatonya.
“Selamat datang Ibu, beserta semua rombongan yang hadir. Banyak sekali, jarang ini terjadi di PDI-P. Pengurus PDI-P induk semua hadir di sini,” imbuh dia.
Nampak di samping Megawati ada Ketua DPP PDI Perjuangan Yasonna Hamonangan Laoly.
Selain Megawati, sejumlah tokoh yang hadir di acara tersebut di antaranya eks calon presiden pada Pemilu 2024, Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan.
Ada juga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, serta politikus PDI-P yang juga eks Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Megawati Soekarnoputri
-
/data/photo/2025/04/26/680ce4ecb18e5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Saat Ketum Hanura OSO Juluki Megawati sebagai Wanita Besi… Nasional 26 April 2025
-
/data/photo/2022/11/10/636c70b53332a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
5 Soal Isi Dokumen Rusia, Connie Sebut Ada Penyusup-Pengkhianat di PDIP Nasional
Soal Isi Dokumen Rusia, Connie Sebut Ada Penyusup-Pengkhianat di PDIP
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dokumen Rusia disebut pakar pertahanan
Connie Rahakundini
memuat adanya penyusup dan pengkhianat yang hendak menghancurkan
PDIP
.
“Termasuk penyusup dan pengkhianat,” kata Connie dalam acara On Point with Adisty, diakses di kanal YouTube KOMPASTV pada Sabtu (26/4/2025).
Dia berkata demikian saat mengonfirmasi pertanyaan dari pemandu acara Adisty Larasati bahwa ada penyusup di PDIP.
“Kalau yang tentang bagaimana PDIP itu akan dihancurkan, itu serem. Karena penyusupan terjadi, banyak lah hal-hal yang mengerikan,” ujar Connie.
Kegiatan pertemuan para penyusup dan pengkhianat yang hendak menghancurkan PDI-P disebut Connie dimuat dalam dokumen Rusia itu.
“Ternyata terdeteksi. Rapat-rapat di mana, jam berapa, siapa, melibatkan siapa aja tokoh-tokoh bangsanya, di jalan apa, nomor berapa, itu ada semuanya,” ujarnya.
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebutnya tidak terkejut dengan informasi soal adanya penyusup dan pengkhianat di PDIP.
“Ada beberapa orang, tetapi ketika saya sampaikan ke Ibu, Ibu langsung bilang, ‘Saya sudah tahu.’,” kata Connie.
“Dokumen rusia” adalah sebutan untuk dokumen dari Sekretaris Jenderal PDI-P
Hasto Kristiyanto
yang kini menjadi tersangka kasus suap Pergantian Antar aktu (PAW) Harun Masiku.
Dokumen itu dibawa Connie ke Rusia untuk diamankan karena Connie bekerja sebagai Guru Besar di Universitas Saint Petersburg.
Dokumen Rusia itu telah diserahkan kembali oleh Connie ke pihak PDI-P, yakni kepada Wakil Sekjen PDI-P Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Penyerahan dokumen dibeberkan Connie melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (25/4/2025) kemarin.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/26/680c9fc9abb0b.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Megawati Diminta Buat Kursus Politik untuk Bahas Gagasan Bung Karno Nasional 26 April 2025
Megawati Diminta Buat Kursus Politik untuk Bahas Gagasan Bung Karno
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua Umum DPP PDI Perjuangan
Megawati Soekarnoputri
diminta untuk mengadakan
kursus politik
yang membahas pemikiran Presiden ke-1 RI Soekarno.
Permintaan ini disampaikan oleh sejarawan dan aktivis
Ita Fatia Nadia
dalam diskusi “Warisan
Bung Karno
untuk Asia-Afrika dan Keadilan Sosial Global”, di Kantor DPP PDI-P, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
“Maka saya pada kesempatan yang baik ini, ingin bicara ke Ibu Megawati, tolong adakan kursus politik persisnya adalah pikiran-pikiran Soekarno, khususnya untuk perempuan,” ujar Ita, dalam acara diskusi.
Ita mengatakan, pada tahun 1945 dahulu, ibunya rutin ikut kursus politik yang diadakan Soekarno seminggu dua kali.
Dalam kursus-kursus ini, Soekarno membahas soal paham-paham internasionalisme, Marxisme, dan solidaritas.
“Saya minta dengan sangat kepada Ibu Mega untuk membuat kursus politik berbasis sejarah kebangsaan kita, khususnya untuk perempuan, agar para perempuan PDI-P menjadi macan-macan politik di panggung dunia,” kata Ita.
Ketua DPP PDI-P Ganjar Pranowo mengatakan, kursus seperti yang Ita singgung itu sebenarnya sudah dilakukan di internal PDI-P sebagai sarana edukasi untuk kader partai.
“Kita sudah punya kaderisasi dari diklat partai, ada badiklat pusat, ada badiklat daerah, dan ada empat tingkatan, mulai kursus kader pratama, madya, utama, dan guru kader, bahkan ada khusus kader perempuan,” kata Ganjar, usai sesi pertama diskusi.
Ganjar mengatakan, konten-konten kursus ini selama ini hanya untuk konsumsi partai dan belum dibuka kepada publik.
“Maka banyak sekali sejarah yang tidak terungkap pada saat ini dan ternyata catatan perempuan-perempuan Indonesia yang sangat hebat itu bisa memberikan inspirasi kepada kader partai khusus perempuan ini untuk bisa nanti belajar,” lanjut Ganjar.
Ke depannya, PDI-P membuka peluang untuk menerbitkan lagi sejumlah buku-buku lama sekaligus menerbitkan buku baru hasil dari FGD internal partai selama ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/04/26/680c847d9f3de.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ganjar Sebut Hasto Masih Aktif Selaku Sekjen PDI-P, Sempat Tanda Tangani Surat untuk DPD Jateng Nasional 26 April 2025
Ganjar Sebut Hasto Masih Aktif Selaku Sekjen PDI-P, Sempat Tanda Tangani Surat untuk DPD Jateng
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Ketua DPP
PDI Perjuangan
Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah
Ganjar Pranowo
mengonfirmasi bahwa hingga saat ini,
Hasto Kristiyanto
masih aktif sebagai Sekretaris Jenderal partai.
Hal ini diketahui berdasarkan sebuah surat yang diterbitkan pada tanggal 16 April 2025.
Surat yang ditujukan kepada
Dewan Perwakilan Daerah
PDI Perjuangan Jawa Tengah, itu terdapat tanda tangan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, di sebelah kiri.
Di sebelah kanan, dibubuhkan tanda tangan Hasto Kristiyanto selaku Sekretaris Jenderal.
Seperti yang diketahui, Hasto Kristiyanto telah ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara eks kader PDI Perjuangan, Harun Masiku, pada 20 Februari 2025 lalu.
“Itu bukan mencabut Komandante, pencabutan peraturan DPD ya. Nanti kita akan lihat tindak lanjutnya,” ujar Ganjar, saat ditemui di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).
Ganjar mengatakan, Hasto juga masih aktif sebagai Sekretaris Jenderal.
“Masih, masih,” kata Ganjar sambil masuk ke dalam lift.
Berdasarkan surat yang diterima Kompas.com, disampaikan bahwa DPP PDI Perjuangan mencabut dan menonaktifkan peraturan DPD Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD tahun 2024 PDI Perjuangan Melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai.
Keputusan ini diambil setelah melakukan evaluasi terhadap hasil yang didapatkan saat Pilkada bahkan Pilpres.
Dalam surat tersebut, kebijakan yang ada dinilai tidak efektif dan tidak memberikan hasil yang signifikan sehingga berujung pada pencabutannya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Pernyataan Perintah Ibu hingga Rp1,5 Miliar Jadikan Harun Masiku Anggota DPR
PIKIRAN RAKYAT – Pernyataan “perintah ibu” mencuat dalam kesaksian mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina dalam sidang.
Kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi dengan tersangka Harun Masiku dan pemberian suap yang menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa.
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy membantah pernyataan “perintah ibu” menjurus ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Bukan Bu Mega,” kata Ronny saat ditemui di sela sidang pemeriksaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis, 24 April 2025 seperti dikutip dari Antara.
Fakta Persidangan Hasto Kristiyanto
Jaksa memutarkan rekaman percakapan mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dengan eks kader PDIP sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri.
Saeful Bahri mengaku permohonan PAW digaransi Hasto usai mendapat perintah dari “ibu”. Tapi tak disebutkan siapa ibu yang dimaksud.
Hasto Kristiyanto juga menyampaikan hal tersebut pada Saeful lewat sambungan telepon sebelum Ia menelepon Agustiani Tio.
Saeful bertanya pada Tio bagaimana caranya agar permohonan dapat terwujud. Tio membenarkan rekaman percakapan lewat sambungan telepon tersebut.
Menurut Ronny, Saeful sering membawa-bawa dan menggunakan nama pimpinan Partai, termasuk salah satunya Hasto agar cepat mendapat uang. Hal ini terbukti sebab Tio juga menyampaikan fakta yang sama.
“Jadi jangan lah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan PDIP dan merupakan perintah dari partai,” lanjutnya.
Rp1,5 Miliar Jadikan Harun Masiku Anggota DPR
Hasto Kristiyanto juga disebut menalangi uang Rp1,5 miliar untuk mengondisikan tersangka Harun Masiku agar menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024.
Hal imk terungkap dalam rekaman percakapan pengacara PDIP Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri lewat sambungan telepon.
“Benar, ini percakapan kami saat saudara Saeful yang menelepon,” ujar Donny.
Saeful mengaku pada Donny bahwa Hasto akan menalangi uang guna mengondisikan Harun Masiku agar menjadi anggota DPR dalam percakapan 13 Desember 2019.
Donny mengaku tak mengetahui apakah memang benar Hasto yang menalangi uang suap untuk mengondisikan Harun Masiku.
“Itu Saeful yang ngomong. Apakah Saeful mengarang indah atau tidak, saya tidak tahu,” lanjut Donny.
Persidangan Ricuh
Sidang kembali diwarnai kericuhan akibat adanya tudingan penyusup yang diarahkan pada segerombolan pemuda yang memakai kaos putih bertuliskan #SaveKPK di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat pada Kamis, 24 April 2025.
Persidangan akan dimulai pukul 10.00 WIB, para pemuda dicegat masuk satpam, polisi dan satuan tugas (satgas) PDIP berbaret merah ke ruang sidang.
Salah satu pemuda berhasil masuk ke ruang sidang dan duduk di ruangan menyaksikan persidangan.
Sidang diskors untuk waktu shalat dan makan siang pukul 12.00 WIB. Hakim Ketua Rios Rahmanto mengetuk palu sebagai tanda skors sidang, para pendukung Hasto di ruang sidang meneriakkan pemuda berkaos putih sebagai penyusup.
Petugas keamanan mengeluarkan pemuda itu dari ruang sidang. Satgas PDIP, satpam dan polisi juga mengeluarkan segerombolan pemuda lain dengan kaos putih itu dari pengadilan.
Para pemuda disoraki pendukung Hasto hingga dilempar botol saat dikeluarkan dari ruangan. Sidang kembali dilanjutkan pukul 13.30 WIB.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-

Di Depan Hasto, Saksi Ceritakan Detik-detik OTT KPK Kasus Harun Masiku
Bisnis.com, JAKARTA — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor Jakarta Pusat melanjutkan sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap yang menjerat Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Pada hari ini, Jumat (25/4/2025), majelis hakim mendengarkan keterangan dari 3 saksi yang dihadirkan oleh kubu penyidik KPK. Salah satu saksi yang hadir adalah bekas ajudan mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Rahmat Setiawan Tonidaya.
Rahmat dalam persidangan itu menjelaskan tentang situasi saat proses operasi tangkap tangan (OTT) berlangsung terhadap Wahyu. Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan kepada Rahmat soal situasi saat OTT komisi rasuah terhadap Wahyu.
“Di 8 Januari pas kejadian OTT, masih ingat saudara?” tanya jaksa di ruang sidang PN Tipikor, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
“Masih,” jawab Rahmat.
Rahmat kemudian menceritakan situasi OTT terhadap atasannya Wahyu. Kala itu, dirinya dan Wahyu tengah berada di pesawat untuk menghadiri agenda di Bangka Belitung.
Wahyu duduk di kelas bisnis, dan Rahmat di kelas ekonomi. Hanya saja, saat hendak lepas landas, pihak penerbangan mengumumkan adanya penundaan.
Kemudian, Rahmat mengecek ajudannya yang berada di kelas bisnis. Namun, usut punya usut ternyata Wahyu sudah tidak ada di tempat dan telah diringkus oleh penyidik KPK.
“Setelah itu harusnya jam sudah mulai terbang tapi kok ada kaya sesuatu yang ditunda, setelah saya tengok di gorden bisnis Pak Wahyu sudah tidak ada,” ujaf Rahmat.
Selanjutnya, dia mengaku didatangi oleh sejumlah orang dan diminta untuk menemui atasannya itu di KPK. Kemudian, keduanya bertemu di KPK.
Tak sendiri, Wahyu juga tengah bersama dengan orang kepercayaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Donny Tri Istiqomah, eks Kader PDIP Saeful Bahri dan eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.
“Setelah salat terus kami sempat merokok sebentar di sela ruang wudlu di depan Musala di sudut itu, saya tanya ‘ini permasalahan apa pak?’,” tambah Rahmat.
Setelah itu, Wahyu Setiawan menjelaskan bahwa perkara yang membuat dirinya diringkus yaitu berkaitan dengan kasus suap penetapan anggota DPR Harun Masiku.
Perintah Ibu
Sementara itu, persidangan Hasto sebelumnya, mengungkap tentang ‘perintah ibu’ dalam perkara suap pergantian anggota DPR antar waktu (PAW) yang melibatkan Harun Masiku.
Harun Masiku adalah politikus PDIP yang keberadaannya hilang bak ditelan rimba. Saat ini dia berstatus sebagai buronan paling dicari oleh penyidik KPK.
Adapun pernyataan tentang ‘perintah ibu’ terbongkar saat kesaksian mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Saat itu, jaksa KPK memutarkan rekaman percakapan Tio dengan mantan kader PDI Perjuangan sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri.
Saeful, dalam rekaman itu, menyebutkan bahwa permohonan PAW digaransi oleh Hasto usai mendapat perintah dari “ibu”. Namun tidak disebutkan siapa “ibu” yang dimaksud. Hasto juga menyampaikan hal tersebut kepada Saeful melalui sambungan telepon sebelum Saeful menelepon Tio.
Setelah itu dalam pembicaraan, Saeful pun bertanya kepada Tio bagaimana caranya agar permohonan itu bisa terwujud. Tio pun membenarkan rekaman percakapan melalui sambungan telepon itu.
Merujuk ke Megawati?
Sementara itu, penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy membantah jika pernyataan “perintah ibu” yang mencuat dalam persidangan merujuk ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Bukan Bu Mega,” ujar Ronny dilansir dari Antara.Ronny menuding Saeful memang kerap membawa-bawa dan menggunakan nama pimpinan Partai, termasuk salah satunya Hasto, agar cepat mendapatkan uang. Hal itu, kata dia, sudah terbukti lantaran Tio juga menyampaikan fakta yang sama.
“Jadi jangan lah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan PDIP dan merupakan perintah dari partai,” ungkapnya.
-

Misteri ‘Perintah Ibu’ di Kasus Harun Masiku, Kubu Hasto Bantah Terkait Megawati
Bisnis.com, JAKARTA — Persidangan kasus Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengungkap tentang ‘perintah ibu’ dalam perkara suap pergantian antar waktu yang melibatkan Harun Masiku.
Harun Masiku adalah politkus PDIP yang keberadaannya hilang bak ditelan rimba. Saat ini dia berstatus sebagai buronan paling dicari oleh penyidik KPK.
Adapun pernyataan tentang ‘perintah ibu’ terbongkar saat kesaksian mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agustiani Tio Fridelina.
Saat itu, jaksa KPK memutarkan rekaman percakapan Tio dengan mantan kader PDI Perjuangan sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri.
Saeful, dalam rekaman itu, menyebutkan bahwa permohonan PAW digaransi oleh Hasto usai mendapat perintah dari “ibu”. Namun tidak disebutkan siapa “ibu” yang dimaksud. Hasto juga menyampaikan hal tersebut kepada Saeful melalui sambungan telepon sebelum Saeful menelepon Tio.
Setelah itu dalam pembicaraan, Saeful pun bertanya kepada Tio bagaimana caranya agar permohonan itu bisa terwujud. Tio pun membenarkan rekaman percakapan melalui sambungan telepon itu.
Merujuk ke Megawati?
Sementara itu, penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy membantah jika pernyataan “perintah ibu” yang mencuat dalam persidangan merujuk ke Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Bukan Bu Mega,” ujar Ronny dilansir dari Antara.Ronny menuding Saeful memang kerap membawa-bawa dan menggunakan nama pimpinan Partai, termasuk salah satunya Hasto, agar cepat mendapatkan uang. Hal itu, kata dia, sudah terbukti lantaran Tio juga menyampaikan fakta yang sama.
“Jadi jangan lah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan PDIP dan merupakan perintah dari partai,” ungkapnya.
Kasus Hasto PDIP
Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka, pada rentang waktu 2019–2024.
Sekjen DPP PDIP itu diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota KPU periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.
Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.
Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019–2020.
Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019–2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.
Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.


