Tag: Megawati Soekarnoputri

  • 3
                    
                        Dokumen Rusia Ungkap Pengkhianatan, Kader PDI-P Waspada di Bawah Komando Megawati
                        Nasional

    3 Dokumen Rusia Ungkap Pengkhianatan, Kader PDI-P Waspada di Bawah Komando Megawati Nasional

    Dokumen Rusia Ungkap Pengkhianatan, Kader PDI-P Waspada di Bawah Komando Megawati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Politikus PDI-P
    Guntur Romli
    mengungkapkan, kader-kader PDI-P sedang dalam kondisi waspada setelah
    dokumen Rusia
    mengungkap adanya pengkhianat yang ingin menghancurkan PDI-P.
    Guntur menegaskan bahwa Ketua Umum PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    memegang kendali penuh atas komando PDI-P.
    “Suasana kebatinan kader saat ini dalam kewaspadaan yang tinggi, dan partai di bawah kendali penuh Ketua Umum,” ujar Guntur kepada
    Kompas.com
    , Senin (28/4/2025).
    Guntur lantas mengungkit pernyataan Megawati yang pernah menyampaikan bahwa ada pihak yang mengacak-acak PDI-P pada 12 Desember 2024.
    Dia menjelaskan bahwa kader PDI-P berpandangan bahwa kriminalisasi terhadap Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto adalah bagian dari upaya untuk mengacak-acak partai.
    “Karena sudah jelas dua putusan pengadilan tahun 2020, Saudara Sekjen tidak terlibat dengan kasus suap,” ucap Guntur.
    “KPK kalau mau serius, harusnya menemukan Harun Masiku yang disebut pemberi suap dan mengadili Rosa Muhammad Thamrin serta Dominggus Mandacan yang terbukti memberikan suap ke Wahyu Setiawan sebesar Rp 500 juta,” imbuh dia.
    Guntur pun mempertanyakan tindakan KPK yang hanya menindak Hasto saja.
    Dia curiga bahwa KPK menindak Hasto karena hanya dia yang merupakan kader PDI-P.
    “Kenapa KPK tidak melakukannya pada Rosa dan Mandacan? Apa karena mereka bukan kader PDI Perjuangan atau karena mereka menyetor duit ke KPK sehingga tidak bisa diadili?” kata Guntur.
    Diketahui, ”
    Dokumen Rusia
    ” yang diserahkan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie kepada Wakil Sekjen PDI-P, Yoseph Aryo Adhi Dharmo, masih menyisakan tanda tanya karena belum jelas untuk apa dokumen itu akan digunakan.
    Dokumen tersebut disebut sebagai titipan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, yang kini menjadi tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.
    Connie pun mengungkap bahwa setidaknya ada dua dokumen yang membuatnya merasa “ngeri” dan tercengang.
    Di antaranya, dokumen nomor 16 yang berkaitan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, serta dokumen nomor 7 yang berkaitan dengan rencana pembubaran dan penghancuran PDI-P.
    Selain itu, ada juga dokumen berisi berbagai kasus, termasuk kasus korupsi.
    “Saya deg-degan dengan dua dokumen itu. Yang lain kan tentang korupsi, apa gitu. Nah, ini ya, ada tanda tangan notaris juga,” ungkap Connie.
    Connie juga menjelaskan ada soal pengkhianat yang hendak menghancurkan PDI-P.
    “Kalau yang tentang bagaimana PDI-P itu akan dihancurkan, itu
    serem
    . Karena penyusupan terjadi, banyaklah hal-hal yang mengerikan,” ujar Connie.
    Ia menyebutkan, dokumen Rusia juga memuat informasi soal pertemuan para penyusup dan pengkhianat yang hendak menghancurkan PDI-P.
    “Ternyata terdeteksi. Rapat-rapat di mana, jam berapa, siapa, melibatkan siapa saja tokoh bangsanya, di jalan apa, nomor berapa, itu ada semuanya,” ujar Connie.
    Menurut Connie, Megawati sudah mengetahui informasi tersebut.
    “Ada beberapa orang, tetapi ketika saya sampaikan ke Ibu, Ibu langsung bilang, ‘Saya sudah tahu’,” kata Connie.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    Ihwal Usulan Ganti Wapres! Hendropriyono dengan Ganjar Beda Pandangan

    GELORA.CO – Mencuatnya usulan Forum Purnawirawan TNI terkait ganti Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka. Ternyata, menuai pro dan kontra. Bahkan, mantan Kepala BIN, Jenderal (Hor) TNI (Purn) AM Hendropriyono beda pandangan dengan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo. 

    Menyikapi wacana itu, Hendropriyono menilai, bahwa para purnawirawan TNI tersebut memiliki hak untuk menyuarakan aspirasinya.​

    “Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong? Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi,” beber Hendropriyono usai menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Sabtu (26/4/2025).​

    “Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara. Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45,” kata Kepala BIN era pemerintahan Megawati Soekarnoputri itu.

    Hendropriyono juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.

    “Yang penting kalau harapan saya selalu kita menjaga stabilitas nasional. Itu saja, dan disiplin sosial tetap harus ditegakkan,” ucapnya.

    Berbeda dengan pandangan Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo, yang menyebutkan, bahwa  tidak ada proses pemakzulan terhadap Gibran.

    Mantan Gubernur Jateng itu menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

    “Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.

    Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

    “Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” bebernya.

    Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

    “Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.

    Sebelumnya diberitakan, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. 

    Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

    Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

    Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

    1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

    2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

    3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

    4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

    5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3

    6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

    8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

  • Negosiasi Politik Masih Berlangsung Dinilai Penyebab Kongres PDIP Urung Terlaksana

    Negosiasi Politik Masih Berlangsung Dinilai Penyebab Kongres PDIP Urung Terlaksana

    JAKARTA – Guru Besar Ilmu Politik Universitas Pasundan (Unpas) Bandung, Muradi menilai bahwa negosiasi politik antara Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo Subianto yang belum selesai menyebabkan pelaksanaan Kongres ke-VI PDI Perjuangan (PDIP) molor dari jadwal semula yakni di Bulan April 2025.

    “Proses negosiasi kerja sama politik antara PDIP dan Gerindra masih berlangsung. Kan pernyataan mereka (PDIP) soal di luar atau bergabung dalam pemerintahan masih ngambang,” ujarnya, Minggu 27 April 2025.

    Menurut dia, alasan lain belum digelarnya kongres adalah PDIP masih terganggu dengan kasus Hasto Kristiyanto. Karena itu, Megawati disebut masih menunggu kejelasan kasus Hasto dan tidak memaksakan pelaksanaan kongres di bulan April.

    Selain itu, lanjut Muradi, internal PDIP juga masih merasa ada ancaman dari pihak luar atau eksternal yang berpotensi memecah belah partai. Terlebih, dugaan kasus-kasus kriminalisasi kepada elite-elite PDIP masih berlangsung.

    “Ada anasir-anasir yang kemudian mencoba untuk kemudian memecah belah partai melalui beragam mekanisme tadi. Mekanisme yang mendorong proses tidak solidnya internal,” imbuhnya.

    Muradi memprediksi bila Hasto Kristiyanto akan bebas pada Mei atau Juni 2025 jika hanya didakwa sebagai pihak yang merintangi penyidikan Harun Masiku. Tapi, hukuman Sekjen PDIP itu bisa lebih lama jika terbukti menerima suap.

    “Saat Hasto bebas, kemungkinan kongres PDIP baru bisa digelar, karena memang kongres itu Hasto yang merancang. Penahanan Hasto menjadi pukulan keras bagi PDIP,” tutupnya.

  • 2
                    
                        Apa yang Akan Dilakukan PDI-P dengan Dokumen Rusia?
                        Nasional

    2 Apa yang Akan Dilakukan PDI-P dengan Dokumen Rusia? Nasional

    Apa yang Akan Dilakukan PDI-P dengan Dokumen Rusia?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    –  ”
    Dokumen Rusia
    ” yang diserahkan Pengamat Militer
    Connie Rahakundini Bakrie
    kepada Wakil Sekjen
    PDI-P
    , Yoseph Aryo Adhi Dharmo, masih menyisakan tanda tanya karena belum jelas untuk apa dokumen itu akan digunakan.
    Dokumen tersebut disebut sebagai titipan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto, yang kini menjadi tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Harun Masiku.
    Dokumen itu berjumlah 37, bersama dengan diska lepas (flashdisk) yang berisi video sejumlah kasus.
    Penyerahan dokumen diungkapkan Connie melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (25/4/2025).
    “Notaris pertama tentang 32 dokumen, dicap oleh notaris. Yang ini dokumen tambahan. Jadi total dokumen pada saya itu 37,” kata Connie melalui akun Instagramnya, dikutip Kamis (25/4/2025).
    Dokumen itu sebelumnya dibawa Connie ke Rusia untuk diamankan karena Connie bekerja sebagai Guru Besar di Universitas Saint Petersburg.
    Politikus PDI-P Guntur Romli menegaskan bahwa ”
    dokumen Rusia
    ” itu sudah dikembalikan ke partai. Namun, Guntur belum mengetahui akan digunakan untuk apa karena belum ada pembahasan lanjutan.
    “Saya belum tahu mau digunakan untuk apa, tapi intinya dokumen-dokumen itu sudah dikembalikan ke Partai. Belum ada pembahasan soal dokumen-dokumen tersebut,” kata Guntur, dikonfirmasi Kompas.com, Minggu (27/4/2025).
    Terpisah, kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, enggan berkomentar terkait “dokumen Rusia”.
    “Itu nanti tanyakan ke Connie ya,” ujar Ronny singkat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025) lalu.
    Kompas.com juga telah mencoba menghubungi juru bicara PDI-P, Ahmad Basarah, serta pengacara Hasto lainnya seperti Maqdir Ismail, Febri Diansyah, dan Arman Hanis, namun belum ada penjelasan lebih lanjut.
    Connie pun mengungkap, setidaknya ada dua dokumen yang membuatnya merasa “ngeri” dan tercengang.
    Di antaranya, dokumen nomor 16 yang berkaitan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Lalu, dokumen nomor 7 yang berkaitan dengan rencana pembubaran serta penghancuran PDI-P.
    Selain itu, ada juga dokumen berisi berbagai kasus, termasuk kasus korupsi.
    “Saya deg-degan dengan dua dokumen itu. Yang lain kan tentang korupsi, apa gitu. Nah, ini ya, ada tanda tangan notaris juga,” ungkap Connie.
    Connie juga menjelaskan ada soal pengkhianat yang hendak menghancurkan PDI-P.
    Hal ini diungkap Connie dalam acara On Point with Adisty, diakses di kanal YouTube KOMPASTV pada Sabtu (26/4/2025).
    “Kalau yang tentang bagaimana PDI-P itu akan dihancurkan, itu serem. Karena penyusupan terjadi, banyak lah hal-hal yang mengerikan,” ujar Connie.
    Lebih jauh, menurutnya, kegiatan pertemuan para penyusup dan pengkhianat yang hendak menghancurkan PDI-P disebut Connie dimuat dalam dokumen Rusia itu.
    “Ternyata terdeteksi. Rapat-rapat di mana, jam berapa, siapa, melibatkan siapa saja tokoh bangsanya, di jalan apa, nomor berapa, itu ada semuanya,” ujarnya.
    Bahkan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri disebut Connie sudah mengetahui soal informasi ini sehingga tidak terkejut lagi.
    “Ada beberapa orang, tetapi ketika saya sampaikan ke Ibu, Ibu langsung bilang, ‘Saya sudah tahu,’” kata Connie.
    Di sisi lain, Connie menjelaskan dirinya punya perjanjian dengan Hasto untuk tidak menyalin dan mengedarkan isi dalam diska lepas.
    Connie juga mengungkapkan alasannya mengapa harus menyerahkan dokumen kepada PDI-P. Salah satunya, dirinya akan lebih lama berada di Rusia.
    “Ibu (Megawati) bilang sama saya, untuk tidak boleh bicara sama sekali. Jadi, untuk apa saya pegang dokumen? Yang ketiga, ini yang paling penting. Nah, tadi, ini kontrak dari kampus saya, St. Petersburg University, tanggal 10 Maret. Saya diangkat menjadi
    Highly Qualified Specialist
    . Dan kontrak saya di Rusia, sampai 26 Februari 2028,” jelasnya.
    Pada 30 Desember 2024 lalu, politikus PDI-P Guntur Romli pernah membenarkan bahwa Hasto memiliki dokumen dan video terkait
    skandal korupsi
    , penyalahgunaan kekuasaan, serta penggunaan alat negara untuk kepentingan politik pribadi para petinggi negara.
    Guntur saat itu mengungkap dokumen tersebut dititipkan ke Connie agar diamankan di Rusia. Alasannya, Connie sedang menjalankan tugasnya sebagai Guru Besar di Saint Petersburg State University.
    “Jadi membunuh karakter lawan politik dengan kasus hukum, kemudian penyalahgunaan petinggi penegak hukum untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa. Kemudian bukti-bukti perpanjangan tiga periode, pengambilalihan partai-partai politik dengan kasus-kasus hukum dan lain-lain,” kata Guntur saat dikonfirmasi, akhir tahun lalu.
    Menurut Guntur, langkah Hasto menitipkan dokumen-dokumen tersebut kepada Connie adalah untuk mengamankan informasi penting terkait dugaan skandal.
    Ia juga menambahkan bahwa politikus PDIP dan mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Andi Widjayanto, turut memberikan data-data tambahan untuk melengkapi informasi yang dimiliki Hasto.
    “Banyak dokumen dari video-video itu sudah dibawa oleh Connie Bakrie ke Rusia untuk diselamatkan dan sudah dinotariskan di sana. Mas Andi Widjajanto (AW) juga memberikan tambahan-tambahan data dan analisis. Semuanya sumber dari internal. Karena baik saudara Sekjen dan Mas AW sebelumnya ada di dalam kekuasaan,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada ‘Perintah Ibu’ di Kasus Harun Masiku, Nama Megawati Terseret

    Ada ‘Perintah Ibu’ di Kasus Harun Masiku, Nama Megawati Terseret

    PIKIRAN RAKYAT – Persidangan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi yang melibatkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali menyita perhatian publik.

    Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis lalu menghadirkan kesaksian yang membuka tabir baru sekaligus memunculkan spekulasi liar terkait adanya “perintah ibu” dalam upaya penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

    Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, membenarkan adanya rekaman percakapan telepon antara dirinya dengan mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri.

    Rekaman tersebut diputar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mengungkapkan sebuah pernyataan yang cukup menghebohkan.

    Dalam percakapan itu, Saeful menyebutkan bahwa permohonan PAW calon legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku, mendapatkan garansi dari Hasto Kristiyanto setelah adanya “perintah dari ibu”.

    Sosok “ibu” yang dimaksud dalam percakapan tersebut tidak disebutkan secara eksplisit, sehingga memicu berbagai interpretasi dan spekulasi di kalangan pengamat politik dan masyarakat luas.

    Agustiani Tio sendiri membenarkan isi rekaman tersebut saat memberikan keterangan sebagai saksi.

    “Iya, kan ada rekamannya,” ujarnya singkat dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Lebih lanjut, dalam rekaman itu terungkap bahwa Hasto Kristiyanto diduga telah menyampaikan perihal “perintah ibu” ini kepada Saeful Bahri melalui sambungan telepon sebelum Saeful menghubungi Agustiani Tio.

    Setelah itu, Saeful menanyakan kepada Tio mengenai mekanisme agar permohonan PAW tersebut dapat terealisasi.

    “Ya, Saeful berbicara begitu,” imbuh Tio.

    Kesaksian Agustiani Tio ini menjadi krusial dalam mengurai dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam upaya memuluskan jalan Harun Masiku untuk menggantikan Riezky Aprilia di kursi parlemen.

    Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR.

    ‘Perintah Ibu’ Tak Berkaitan dengan Megawati

    Menyikapi mencuatnya frasa “perintah ibu” dalam persidangan yang sontak menimbulkan spekulasi mengarah kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto dengan cepat memberikan klarifikasi.

    Ronny Talapessy, salah satu anggota tim kuasa hukum, dengan tegas membantah bahwa “perintah ibu” yang disebut dalam persidangan memiliki kaitan dengan mantan Presiden Republik Indonesia tersebut.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

    “Bukan Bu Mega,” ujar Ronny kepada awak media di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

    Bantahan ini bertujuan untuk meredam spekulasi yang berkembang dan meluruskan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di publik.

    Lebih lanjut, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa Saeful Bahri, yang merupakan mantan kader PDIP dan juga terpidana dalam kasus yang sama, memiliki kecenderungan untuk mencatut nama-nama pimpinan partai, termasuk Hasto Kristiyanto, demi mendapatkan keuntungan finansial secara cepat. Menurut Ronny, Agustiani Tio juga telah menyampaikan fakta serupa dalam kesaksiannya.

    “Jadi jangan lah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan PDIP dan merupakan perintah dari partai,” tegas Ronny.

    Pernyataan ini mengindikasikan bahwa tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto berupaya membangun argumen bahwa penyebutan “perintah ibu” oleh Saeful Bahri lebih bersifat personal dan tidak memiliki legitimasi dari struktural partai.

    Dakwaan Berlapis

    Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa dengan dua pasal sekaligus, yaitu menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka, yang terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2024.

    Selain itu, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku (yang saat ini masih buron) memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan pada periode 2019-2020.

    Menurut dakwaan JPU, Hasto diduga kuat memerintahkan Harun Masiku, melalui perantara penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah terjadinya OTT terhadap Wahyu Setiawan oleh KPK.

    Tindakan ini diduga dilakukan untuk menghilangkan barang bukti dan menghambat proses penyidikan.

    Tidak hanya itu, Hasto juga disebut-sebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai langkah antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Tindakan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan.

    Lebih lanjut, terkait dugaan suap, uang senilai ratusan juta rupiah tersebut diduga diberikan kepada Wahyu Setiawan dengan tujuan agar ia mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dugaan suap ini menjadi inti dari skandal yang menyeret sejumlah nama penting dan mengungkap praktik transaksional dalam proses politik.

    Atas perbuatannya tersebut, Hasto Kristiyanto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Ancaman pidana ini menunjukkan keseriusan kasus yang dihadapi oleh Sekjen PDIP tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hanura tegaskan dukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

    Hanura tegaskan dukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto

    Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) berikan keterangan kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (26/5/2025). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

    Hanura tegaskan dukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 27 April 2025 – 06:59 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menegaskan Partai Hanura sepenuhnya mendukung pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Hal tersebut disampaikan OSO saat memberikan sambutan dalam pengukuhan jajaran pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura masa jabatan 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu.

    “Saudara-saudara sekalian, kita Partai Hanura mendukung presiden konstitusional. Siapa dia? Presiden Prabowo Subianto. Tidak ada presiden lainnya, karena kita berdasarkan konstitusi,” kata OSO di Jakarta, Sabtu malam.

    OSO juga mengatakan dukungan tersebut disampaikan karena adanya kesamaan antara pandangan Partai Hanura dan komitmen Presiden Prabowo.

    “Kami tertarik dengan semua komitmen dan statemen Pak Prabowo, itu yang kami rasakan sama sentuhannya dengan Partai Hanura,” ujarnya.

    Astacita ke-6 Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan.

    Hal tersebut juga sejalan dengan pandangan Partai Hanura yang mengedepankan pembangunan daerah untuk mewujudkan kesejahteraan nasional. Pengukuhan jajaran Pengurus DPP Partai Hanura kali ini juga mengusung tema Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera.

    “Filosofinya itu di mana kemakmuran itu akan dicapai, rakyatnya akan makmur, daerah akan makmur, baru akan ada Indonesia makmur kan. Nah, itu yang nantinya harus betul-betul semuanya bertanggung jawab untuk menjalankan konsep-konsep nasional secara bersama-sama,” kata OSO.

    Partai Hanura pada Sabtu malam menggelar pengukuhan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masa jabatan 2024-2029. Sejumlah tokoh nasional turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Presiden Ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Menteri Agama Nasaruddin Umar, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Basuki Tjahaja Purnama, Mahfud MD, Ganjar Pranowo, dan Anies Baswedan.

    Sumber : Antara

  • Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Ada Pemakzulan Gibran: Aturannya Sudah Jelas – Halaman all

    Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Ada Pemakzulan Gibran: Aturannya Sudah Jelas – Halaman all

    Ganjar Pranowo menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena aturan konstitusional sudah jelas.

    Tayang: Sabtu, 26 April 2025 22:46 WIB

    Tribunnews.com/Fransiskus A

    PEMAKZULAN GIBRAN – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri acara ulang tahun ke-78 Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Istana Batu Tulis, Bogor, Kamis (23/1/2025). Ganjar Pranowo menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

    Ia menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

    “Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.

    Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

    “Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” ujarnya.

    Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

    “Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Megawati hadiri pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura

    Megawati hadiri pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura

    Sabtu, 26 April 2025 22:24 WIB

    Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (bawah, kedua kanan) didampingi istri Serviati Oesman (bawah, kedua kiri) bersama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (bawah, tengah), Menteri Agama Nasaruddin Umar (bawah, kiri) dan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (bawah, kanan) berbincang saat pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura periode 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (26/4/2025). Pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura periode 2024-2029 tersebut mengangkat tema Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wpa.

    Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (bawah, keempat kanan) menyampaikan pidato politik usai pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura periode 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta, Sabtu (26/4/2025). Pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura periode 2024-2029 tersebut mengangkat tema Daerah Berdaya, Indonesia Sejahtera. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wpa.

  • Di Hadapan Megawati, OSO: Hanura Dukung Presiden Konstitusional Prabowo Subianto – Halaman all

    Di Hadapan Megawati, OSO: Hanura Dukung Presiden Konstitusional Prabowo Subianto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menegaskan sikap partainya dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ia menyebut dukungan Hanura berdasarkan prinsip konstitusionalitas, bukan kepentingan pribadi.

    “Saudara-saudara sekalian, kita Partai Hanura mendukung presiden konstitusional. Siapa dia? Prabowo Subianto. Tidak ada presiden lainnya, karena kita berdasarkan konstitusional,” kata OSO dalam pidatonya saat pengukuhan pengurus baru di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    OSO menekankan, dukungan ini bukan keputusan pribadi, melainkan kesadaran bersama seluruh kader Hanura.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga amanah rakyat kecil, seperti petani, guru, nelayan, dan pedagang kecil.

    “Di depan kita terbentang jalan panjang, mungkin terjal, mungkin sunyi. Tapi kita tidak boleh takut, karena kita membawa sesuatu yang lebih besar dari kepentingan pribadi. Harapan mereka adalah amanah kita,” jelasnya.

    Di sisi lain, ia pun meminta para pengurus baru Hanura untuk tidak hanya aktif dalam rapat-rapat. Akan tetapi juga hadir di tengah rakyat dan memperjuangkan suara mereka secara nyata.

    “Saudara mulai hari ini saya ingin melihat pengurus yang baru tidak hanya hadir dalam rapat, tapi hadir di tengah rakyat, mendengar suara mereka, dan berjuang bersama,” tegasnya.

    Megawati Hingga Anies Hadir

    Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura periode 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Megawati tiba di lokasi sekitar pukul 19.15 WIB. Kedatangannya langsung disambut oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dan istrinya.

    Dalam lawatannya ini, Megawati terlihat dikawal oleh sejumlah petinggi DPP PDIP. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Adian Napitupulu, dan Deddy Sitorus.

    Kemudian, ada pula Yassona Laoly dan juga kandidat Pilpres 2024 dari PDIP, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Lalu, ada juga kandidat Pilpres 2024 dari koalisi perubahan, Anies Baswedan.

    Selain itu, ada juga Gubernur Jakarta Pramono Anung, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.

    Lalu, ada juga perwakilan dari parpol lain. Yakni, Sekjen NasDem Hermawi Taslim dan Sekjen PAN Eko Patrio.
     

     

  • Momen Megawati dan Elite PDI-P Berdiri di Panggung Bersama Pengurus DPP Partai Hanura…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 April 2025

    Momen Megawati dan Elite PDI-P Berdiri di Panggung Bersama Pengurus DPP Partai Hanura… Nasional 26 April 2025

    Momen Megawati dan Elite PDI-P Berdiri di Panggung Bersama Pengurus DPP Partai Hanura…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rombongan elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) hadir dan naik ke atas panggung utama dalam acara
    pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura
    di Senayan JICC, Jakarta, pada Sabtu (26/4/2025).
    Dalam siaran langsung kanal YouTube Hanura Official, awalnya hanya Ketua Umum DPP PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    yang berjalan ke atas panggung.
    Namun, beberapa saat kemudian, para Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah terlihat ikut, disusul Yuke Yurike, Djarot Syaiful Hidayat, dan Jubir PDI-P Guntur Romli.
    Terlihat juga Basuki Tjahaja Purnama turut naik ke atas panggung, Connie Rahakundini Bakrie, hingga Adian Napitupulu.
    Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga hadir.
    Ramainya para elite PDI-P yang ikut maju ke panggung ini membuat dominasi warna merah di barisan depan saat berfoto bersama dengan anggota DPP
    Partai Hanura
    .
    Selain diberikan panggung, Ketua Umum Partai Hanura,
    Oesman Sapta Odang
    (OSO) juga memberikan sapaan spesial kepada Megawati saat memberikan pidato.
    “Yang saya muliakan dan saya banggakan, presiden RI Kelima, Ibu Megawati Soekarnoputri yang kita cintai bersama,” ucap dia.
    “Selamat datang ibu, beserta semua rombongan yang hadir. Banyak sekali, jarang ini terjadi di PDI-P. Pengurus PDI-P induk semua hadir di sini,” imbuh dia.
    OSO menyapa Megawati dua kali, termasuk memberikan julukan “wanita besi” dalam pidatonya tersebut.
    “Jarang Indonesia punya wanita seperti ibu,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.