Eri Cahyadi Tanggapi Pencopotan Awi dari Ketua DPC PDI-P Surabaya
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Wali Kota Surabaya sekaligus kader
PDI Perjuangan
(
PDI-P
),
Eri Cahyadi
, merespons terkait dicopotnya
Adi Sutarwijono
alias Awi dari jabatannya sebagai Ketua DPC.
Eri mengaku tidak mengetahui alasan DPP PDI-P terkait
pencopotan Awi
tersebut.
Namun, dia menduga Ketua DPRD Surabaya itu dibebastugaskan karena ada
evaluasi kinerja
.
“Saya tidak bisa berkomentar karena ini adalah evaluasi kinerja. Apakah itu
onok
(ada) penyegaran apa, itu hak dari DPP,” kata Eri di Surabaya, Minggu (4/5/2025).
Selain itu, Eri menilai seluruh kader setuju untuk mengikuti keputusan dalam pergantian Awi.
Dengan demikian, menurut dia, tidak akan ada gejolak di internal partai berlambang banteng tersebut.
“Terkait dengan pergantian ini, seluruh kader PDI Perjuangan itu pasti akan tegak lurus dengan hasil keputusan DPP dan keputusan Ibu Ketua Umum (Megawati Soekarnoputri),” ucapnya.
“Jadi, ini tidak akan pernah ada gejolak, tetap akan berjalan seperti biasanya saja. Karena kan (pergantian) seperti mutasi, mutasi
nang
(di) Surabaya kan ya biasa,” imbuhnya.
Diketahui, DPP PDI-P menunjuk Yordan M Batara Goa sebagai Plt Ketua DPC Surabaya dalam tiga bulan ke depan.
Terkait itu, Eri menyebut tidak berminat untuk mencalonkan diri sebagai pengganti.
“Saya akan jadi Wali Kota Surabaya saja. Jadi Wali Kota Surabaya itu
abot
(berat),
lah lek
(kalau) aku merangkap jadi DPC (PDI-P Surabaya)
ngono
(begitu) tambah
abot
,” ucapnya.
“DPC masih banyak yang lebih kompetenlah
nang
(di) bidang itu. Tapi saya akan
support
terus, yang penting saya
support
, saya akan konsentrasi ke pembangunan Kota Surabaya,” tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, keputusan pencopotan Awi diumumkan setelah DPD PDI-P Jatim menggelar rapat tertutup di Kantor DPD Jalan Raya Kendangsari Surabaya, Jumat (2/5/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Bidang Kehormatan DPD PDI-P Jatim Budi Sulistyono Kanang.
Awi merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya yang telah menjabat sejak 2019.
Saat ini, Awi juga duduk sebagai Ketua DPRD Surabaya.
“Ini menjadi evaluasi partai. Kami bebastugaskan Ketua DPC dan Wakil Sekretaris,” kata Kanang di Kantor DPD PDI-P Jatim.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Tag: Megawati Soekarnoputri
-
/data/photo/2025/05/04/68175e44163c5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Eri Cahyadi Tanggapi Pencopotan Awi dari Ketua DPC PDI-P Surabaya Surabaya 4 Mei 2025
-

Bidik: Menakar arah kebijakan politik Prabowo – Megawati bagian 1
ANTARA – Pertemuan Presiden Prabowo dan Presiden ke-5 Megawati Soekarno Putri, pada Senin 7 April 2025 saat momentum lebaran menjadi wujud silaturahmi dari dua tokoh bangsa yang dianggap dapat menurunkan tensi politik. (Feny Aprianti/Aloysius Puspandono/Erlangga Bregas Prakoso, Syamsul Rizal/Soni Namura/Feny Aprianti)
-

Dibebastugaskan DPP PDIP, Achmad Hidayat: Terima Kasih Telah Diberi Kesempatan
Surabaya (beritajatim.com)– Keputusan DPP PDI Perjuangan membebastugaskan Achmad Hidayat dari jabatannya sebagai Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Surabaya, tidak menimbulkan gejolak dalam tubuh partai berlambang banteng tersebut.
Achmad menerima keputusan itu dengan legawa dan menyebutnya sebagai bagian dari evaluasi organisasi yang merupakan hak prerogatif DPP.
Achmad menegaskan bahwa dirinya tetap setia terhadap garis perjuangan partai, serta berkomitmen menjaga soliditas kader di tingkat akar rumput. Menurutnya, instruksi partai akan tetap dijalankan secara konsisten sebagaimana arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.
“Saya berterima kasih kepada Ibu Megawati Soekarnoputri yang telah memberikan kesempatan untuk berjuang sebagai pengurus cabang. Sekarang, kita sebagai kader PDI Perjuangan tetap turun ke bawah, kembali ke akar rumput,” kata Achmad Hidayat, Sabtu (3/5/2025).
Achmad juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekhilafan selama menjabat. Dia menyebut momen ini sebagai ajang berkontemplasi agar bisa menjadi kader yang lebih baik di masa mendatang. “Saya mohon maaf apabila dalam menjalankan tugas ada kekhilafan, baik yang disengaja maupun tidak. Ini menjadi sarana introspeksi diri,” ucapnya.
Achmad juga menyatakan dukungannya terhadap wacana pengukuhan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum dalam Kongres VI PDI Perjuangan yang akan datang. Menurutnya, kepemimpinan Megawati masih sangat dibutuhkan untuk membawa partai menuju cita-cita Indonesia Raya.
Keputusan pembebastugasan tersebut tercantum dalam SK DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025, tertanggal 30 April 2025. Selain Achmad, DPP juga menjatuhkan sanksi serupa kepada Ketua DPC PDIP Surabaya, Adi Sutarwijono.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Budi Sulistyono (Kanang), mengungkapkan bahwa keputusan itu diambil berdasarkan hasil evaluasi DPP terhadap performa organisasi selama Pemilu, Pilkada, dan Pileg 2024.
Evaluasi ini disebut sebagai bagian dari penyegaran struktur demi penguatan partai menjelang siklus politik berikutnya.[asg/kun]
-

Adi Sutarwijono: Saya Tegak Lurus dengan Ketum PDIP Megawati
Surabaya (beritajatim.com) – Adi Sutarwijono pasca dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDIP Kota Surabaya, akhirnya buka suara.
“Saya menerima keputusan DPP PDI Perjuangan untuk mengganti saya sebagai ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surabaya. Saya tunduk dan patuh. Tegak lurus dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Ibu Megawati Soekarnoputri,” tegasnya kepada beritajatim.com, Sabtu (3/5/2025).
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh kader-kader banteng Kota Surabaya, yang selama ini bahu-membahu, bekerja sama untuk membesarkan PDI Perjuangan,” tuturnya.
Awi panggilan Adi Sutarwijono juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan partai di Jawa Timur dan DPP PDI Perjuangan atas bimbingan dan gemblengannya selama ini.
“Saya berharap, setelah ini, agenda-agenda kepartaian dapat diselenggarakan sebaik-baiknya. Bahkan, lebih baik dari sebelumnya. Kader-kader banteng semakin guyub. Semakin solid. Dan, terus bergerak di tengah-tengah rakyat, menangis dan tertawa bersama rakyat, seperti yang diajarkan Ibu Megawati kepada kita semua,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, PDI Perjuangan membebastugaskan Adi Sutarwijono dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Surabaya, Jumat (2/5/2025).
Keputusan tersebut tercantum di Surat Keputusan DPP PDI Perjuangan Nomor 1742/KPTS/DPP/IV/2025 tertanggal 30 April 2025.
Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur Budi Sulistyono (Kanang) mengungkapkan, sanksi ini dijatuhkan berdasarkan hasil evaluasi oleh DPP PDI Perjuangan selama Pemilu, Pilkada, dan Pileg 2024.
Selain Adi, sesuai SK DPP PDI Perjuangan, sanksi serupa dijatuhkan kepada Achmad Hidayat, Wakil Sekretaris Bidang Program DPC PDIP Surabaya.
Sedang sanksi peringatan diberikan untuk Sekretaris DPC PDIP Surabaya Baktiono dan Bendahara DPC Taru Sasmito.
Kanang menjelaskan, alasan pemberian sanksi adalah soliditas di internal DPC yang kurang baik. Turunnya perolehan kursi Pileg 2024, beber Kanang, juga kurang baiknya komunikasi antarpengurus, hingga persoalan keuangan, menjadi poin utama.
“Turunnya perolehan kursi dari 15 jadi 11 kursi, ini jadi evaluasi juga. Soliditas tentang rutinitas kinerja partai. Tentang rapat dan lainnya tenryata ada beberapa yang kurang ideal, komunikasinya kurang bagus,” jelas Kanang, di kantor DPD PDIP Jatim, Jalan Kendangsari Industri 57 Surabaya. [tok/beq]
-
/data/photo/2023/09/15/6503b52a87cfb.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Apa Itu Outsourcing, Kebijakan yang Dilegalkan Megawati tapi Ingin Dihapus Prabowo? Nasional
Apa Itu Outsourcing, Kebijakan yang Dilegalkan Megawati tapi Ingin Dihapus Prabowo?
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Praktik
outsourcing
atau
alih daya
telah lama menjadi bagian dari dunia
ketenagakerjaan
di Indonesia.
Meski dianggap efisien bagi perusahaan, praktik ini terus menuai kontroversi, terutama dari kalangan
buruh
.
Sistem kerja yang dinilai merugikan hak-hak pekerja itu kembali menjadi sorotan setelah Presiden
Prabowo Subianto
menyatakan niatnya untuk menghapus outsourcing dalam pidatonya saat peringatan Hari
Buruh
Internasional (May Day) 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Komitmen penghapusan outsourcing itu akan diambil pemerintah dalam pembentukan
Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional
.
“Sebagai hadiah untuk kaum buruh hari ini, saya akan segera membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional,” kata Prabowo di hadapan ribuan buruh yang hadir.
“Kita ingin hapus outsourcing. Tapi, kita juga harus realistis. Kita harus menjaga kepentingan para investor juga. Kalau tidak ada investasi, tidak ada pabrik, maka buruh juga tidak bisa bekerja,” lanjutnya.
Dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang
Ketenagakerjaan
, outsourcing adalah praktik penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lain melalui perjanjian pemborongan pekerjaan atau penyediaan jasa pekerja/buruh.
Artinya, perusahaan dapat menyerahkan pekerjaan tertentu kepada pihak ketiga, yakni perusahaan outsourcing.
Jenis pekerjaan yang dapat di-outsourcing-kan biasanya adalah pekerjaan penunjang seperti jasa keamanan, kebersihan, katering, atau operator call center.
Adapun pekerjaan inti perusahaan tidak diserahkan kepada pihak ketiga.
Aturan legalisasi outsourcing sendiri pertama kali diatur secara eksplisit pada masa pemerintahan Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri, melalui UU Ketenagakerjaan tahun 2003.
Legalisasi ini membuka jalan bagi praktik outsourcing di sektor-sektor tertentu yang kini berkembang luas di berbagai sektor industri.
Perusahaan umumnya memilih sistem outsourcing karena dianggap mampu menekan biaya operasional.
Dengan outsourcing, perusahaan tidak perlu memikirkan banyak hal administratif seperti gaji, tunjangan, asuransi, atau pesangon pekerja, karena semua itu menjadi tanggung jawab perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.
Selain itu, outsourcing juga memberi fleksibilitas tenaga kerja karena perusahaan dapat merekrut berdasarkan kebutuhan tanpa harus memberikan jaminan kerja jangka panjang.
Ini tentu menguntungkan di tengah persaingan bisnis yang dinamis.
Bagi kalangan buruh, outsourcing adalah bentuk pemiskinan struktural.
Karenanya, dalam setiap peringatan Hari Buruh, tuntutan penghapusan sistem outsourcing selalu menjadi salah satu poin utama.
Buruh menilai sistem ini membuat status kerja mereka menjadi tidak pasti, gaji rendah, tanpa jaminan sosial yang layak, dan mudah dipecat kapan saja.
Dalam
May Day 2025
, suara-suara itu kembali disampaikan.
Presiden Konfederasi Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (K-ASPEK), Muhamad Rusdi, menilai sistem ini bisa menyebabkan hilangnya stabilitas pekerjaan, pengurangan hak-hak pekerja, hingga adanya potensi penurunan kesejahteraan pekerja. “Kami meminta agar (pemerintah) bisa menghilangkan outsourcing atau setidaknya meminimalisir outsourcing,” ujarnya kepada media saat menghadiri peringatan May Day di kawasan Monas, Jakarta, Kamis.
Dalam pidatonya di peringatan Hari Buruh Internasional 2025 di Lapangan Monas, Presiden Prabowo mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional sebagai langkah awal untuk mendukung penghapusan sistem outsourcing.
Dewan ini akan melibatkan tokoh-tokoh buruh dari seluruh Indonesia dan bertugas memberikan nasihat kepada Presiden terkait perbaikan undang-undang dan regulasi yang dinilai tidak berpihak kepada pekerja.
Prabowo juga menegaskan dukungannya terhadap usulan penghapusan sistem outsourcing yang selama ini menjadi sorotan para buruh.
Ia menyebut, Dewan Kesejahteraan Buruh akan turut mempelajari secara mendalam mekanisme transisi menuju penghapusan sistem tersebut, dengan tetap mempertimbangkan iklim investasi. “Saya juga akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa tidak segera tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” ungkap Kepala Negara.
Namun, janji penghapusan outsourcing bukan perkara mudah.
Kondisi perekonomian global tengah mengalami tekanan berat akibat perang dagang yang dipicu oleh kebijakan tarif impor baru dari Presiden AS Donald Trump.
Hal ini berdampak pada rantai pasok global dan menurunnya permintaan ekspor.
Di dalam negeri, dampak pelemahan ekonomi sudah mulai terasa.
Data dari Kementerian Ketenagakerjaan mencatat, sepanjang Januari hingga Februari 2025, terdapat 18.610 kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor.
Angka ini diprediksi meningkat seiring pelemahan ekonomi dunia.
Dalam situasi ini, perusahaan-perusahaan disinyalir akan semakin mengandalkan sistem kerja fleksibel seperti outsourcing untuk bertahan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2022/11/19/63784d564c958.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
1 Outsourcing yang Dimulai Era Megawati Akan Dihapus Prabowo, Ini Respons PDIP Nasional
Outsourcing yang Dimulai Era Megawati Akan Dihapus Prabowo, Ini Respons PDIP
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Presiden
Prabowo Subianto
berjanji akan menghapus sistem
outsourcing
, sistem kerja alih daya yang pertama kali diterapkan di era Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.
Politikus senior PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menilai, regulasi yang ada saat ini perlu diubah jika kebijakan itu ingin dihapus.
“Regulasi tentang hal tersebut sudah ada, terakhir dalam UU Cipta Kerja. Jika dirasakan lebih banyak disalahgunakan, bisa direvisi,” kata Hendrawan kepada
Kompas.com
, Kamis (1/5/2025).
Menurutnya, penyesuaian regulasi adalah sebuah keniscayaan karena dunia kerja terus mengalami perubahan.
Namun di sisi lain, ia mengingatkan bahwa outsourcing merupakan fenomena global yang muncul seiring kebutuhan efisiensi di dunia usaha, namun tetap harus diatur secara adil agar tidak merugikan pekerja.
“
Outsourcing
merupakan fenomena yang terjadi di mana-mana di seluruh dunia. Salah satu yang mendorong munculnya kontrak jenis ini adalah upaya pengusaha untuk menekan biaya tetap di sektor tenaga kerja,” kata Hendrawan.
Namun, ia mengingatkan karena posisi tawar pekerja sering kali lebih lemah dibandingkan pengusaha, maka dibutuhkan regulasi yang melindungi hak-hak buruh.
Di sisi lain, ia juga menyambut baik rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat disinggung Presiden Prabowo.
“Pengusaha dan buruh dapat secara sinergistik terus mencari upaya meningkatkan produktivitas usaha. Semakin produktif perusahaan, semakin besar ruang peningkatan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
Sebelumnya, dalam peringatan
Hari Buruh
2025, Presiden Prabowo menyatakan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing dan menyebut Marsinah sebagai pahlawan pekerja.
Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memperjuangkan keadilan bagi buruh.
“Saya juga akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa tidak segera tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” kata Prabowo.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5193526/original/043482000_1745229731-8638d918-bbca-460f-99b6-214c0303f271.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Puan: Paus Fransiskus Tokoh yang Gigih Perjuangkan Perdamaian dan Menentang Kekerasan – Page 3
Puan merasa terhormat pernah diundang secara pribadi oleh Paus Fransiskus untuk menghadiri World Leaders Summit on Children’s Rights di Vatikan pada Februari lalu, bersama Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
“Saya mengapresiasi Yang Mulia Paus Fransiskus atas inisiatifnya menyelenggarakan KTT Pemimpin Dunia tentang Hak Anak dan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat misi kemanusiaan global demi generasi mendatang,” ujarnya.
Puan dan Megawati juga mengikuti forum Unbroken Kids Alliance di Roma yang fokus pada anak-anak korban perang di Palestina dan Ukraina. Mereka kemudian diterima langsung oleh Paus di kediaman pribadinya, Santa Marta.
“Saya benar-benar merasa terhormat atas sambutan Paus kepada kami. Meski dalam kondisi kurang sehat, beliau tetap menerima kami dengan hangat dan ramah,” ujar Puan.
Dalam pertemuan tersebut, Puan dan Megawati menyampaikan salam dari bangsa Indonesia, yang disebut Paus sebagai ‘beautiful people’. Mereka juga memberikan cenderamata dan Puan menghadiahkan baju wayang batik tradisional, sementara Megawati memberikan lukisan Bunda Maria berkebaya merah dan berkerudung putih.
(*)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5176042/original/033022100_1743059010-newsCover_2025_3_26_1742979825703-v6w3s.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Puan ke Wanita Indonesia: Jangan Takut Bermimpi Besar Seperti Kartini – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani meminta wanita di Indonesia untuk meneruskan perjuangan Kartini. Menurutnya, wanita penting untuk memiliki mimpi besar, keberanian untuk bersuara, serta aktif membangun bangsa.
“Kadang-kadang kita mau membuktikan, tetapi tidak diberi kesempatannya. Wanita harus saling mendukung untuk sama-sama maju,” ujarnya.
Puan menyebut, wanita masa kini punya akses pendidikan yang sama dengan laki-laki, bahkan banyak yang berhasil menempuh pendidikan tinggi. Ia mendorong para wanita untuk tidak takut bermimpi besar seperti Kartini.
“Jangan takut bermimpi besar seperti yang dilakukan Kartini, dan kejarlah mimpi-mimpi tersebut,” sebutnya.
Puan juga menilai, wanita terus tumbuh dalam berbagai peran strategis, mulai dari legislator, aktivis, pendidik, tenaga kesehatan, pengusaha UMKM, hingga ibu rumah tangga yang menanamkan nilai kesetaraan pada anak.
“Kita sudah melihat perempuan bisa memimpin bangsa ini, seperti Ibu Megawati Soekarnoputri. Itu bukti bahwa perempuan Indonesia mampu berada di posisi strategis meskipun jalan yang harus dilalui tidak mudah,” ujarnya.
Di sisi lain, Puan menyoroti bahwa pemikiran Kartini masih relevan, terutama di tengah tantangan yang dihadapi perempuan saat ini, mulai dari kekerasan, diskriminasi di dunia kerja, hingga stereotip sosial.
“Perempuan harus diberi ruang aman, bukan hanya fisik, tapi juga psikis dan sosial. Sering kali justru orang terdekat yang menciptakan situasi yang membahayakan perempuan,” ujarnya.
“Maka kita harus saling menjaga, saling menguatkan, dan yang terpenting: berani bersuara,” jelas Puan.
-

Tim Hukum Hasto Sambangi Dewas, Bawa Bukti Penyidik KPK Rossa Kelabui Kusnadi Sebelum Sita Barang
PIKIRAN RAKYAT – Tim Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, Johannes Tobing menghadiri undangan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025. Tidak sendirian, ia datang bersama tim kuasa hukum Army Mulyanto dan Wiradarma Harefa serta Jubir PDIP Guntur Romli.
Johannes menyampaikan, ia diundang hadir oleh Dewas KPK sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kasatgas KPK Rossa Purbo Bekti. Dalam kesempatan ini, Johannes membawa barang bukti di antaranya kronologi saat Rossa diduga mengelabui Kusnadi, staf Hasto, sebelum melakukan penggeledahan secara tidak sah.
Johannes menuturkan, Kusnadi saat itu sedang duduk di belakang saat tim hukum Hasto menggelar konferensi pers. Tanpa curiga, ia mengikuti ajakan Rossa masuk ke gedung KPK. Namun sesampainya di lantai atas, Rossa melakukan penggeledahan disertai penyitaan sejumlah barang pribadi dan partai.
“Yang paling betul-betul melanggar hukum yang dilakukan Saudara Rossa adalah karena dibuatkan berita acara pemeriksaan tanpa ada surat resmi panggilan dari KPK, ini pelanggaran hukum,” kata Johannes di kantor Dewas, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025.
Johannes menuturkan, penggeledahan itu dilakukan pada Juni 2024, namun laporan dugaan pelanggaran etik baru direspons Dewas KPK hampir setahun kemudian.
“Kami tetap berpikiran positif mudah-mudahan hari ini kami akan menyampaikan seluruh keberatan-keberatan kami, apa-apa saja pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK,“ ucapnya.
Di hadapan Dewas, Johannes juga bakal menyampaikan keberatan atas penyitaan sejumlah barang yang dinilai tidak relevan dengan perkara Harun Masiku, termasuk buku berisi arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait Pilpres dan Pilkada 2024 serta ponsel operasional sekretariat partai.
“Di persidangan sudah kami mohonkan agar barang-barang milik partai ini supaya segera dikembalikan karena tidak ada urusannya, tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku,” ujarnya.
Sempat Serahkan Bukti Baru
Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy sempat melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK pada Kamis, 20 Juni 2024. Ia melaporkan Rossa terkait dugaan kesalahan administrasi dalam penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto serta buku catatan PDIP.
“Melaporkan kepada Dewas untuk kami lampirkan sebagai bukti tambahan bagaimana oknum penyidik KPK ini tidak profesional,” kata Ronny di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2024.
Ronny menduga penyidik KPK memalsukan surat tanda terima barang bukti dalam proses penyitaan barang milik Hasto dan Kusnadi. Sebab, kata dia, ada dua berita acara penyitaan yang diterbitkan oleh KPK, yakni surat berita acara tertanggal 23 April 2024 dan 10 Juni 2024.
Di surat tanda terima barang bukti tertanggal 23 April 2024, lanjut Ronny, Kusnadi membubuhkan paraf atau tanda tangan. Sedangkan pada lembar pertama surat tertanggal 10 Juni 2024, tidak ada paraf dari kliennya.
“Menduga telah terjadi pemalsuan surat, Karena apa? Surat yang sah adalah surat tanggal 23 April, Kusnadi Ikut memparaf. Tetapi (Kusnadi) diberikan surat tanggal 10 Apri. Dugaan ini direkayasa kembali,” tutur Ronny.
“Sehingga yang lembar pertama ini saudara kusnadi tidak memparaf, Tetapi di lembar yang kedua saudara kusnadi tanda tangan,” ucapnya menambahkan.
Atas dugaan pemalsuan surat itu, Ronny menyebut ponsel Hasto dan Kusnadi yang disita Rossa tidak dapat dijadikan bukti dalam penyidikan perkara suap kasusn Harun Masiku. Sebab, kata dia, penyitaan dilakukan dengan cara tidak sah bahkan bernuansa politis yang mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap Hasto.
“Kasus ini penuh dengan nuansa politis. Ada dugaan kriminalisasi terhadap sekjen PDI Perjuangan. Karena proses-proses yang kami sudah ikuti ini adalah proses yang sudah salah di mata hukum,” ucap Ronny.
Ronny berharap Dewas KPK menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan surat. Menurutnya, dalam perkara itu ada dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Rossa ketika menyita ponsel milik Kusnadi dan Hasto.
“Ini merupakan pelanggaran kode etik berat dan kami memohon kepada Dewas untuk memproses ini dengan cepat. Karena perolehan barang-barang pribadi dan buku DPP PDI Perjuangan ini tidak melalui proses hukum yang benar, maka ini adalah cacat hukum,” ujar Ronny.
Respons KPK
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, pihaknya tidak melakukan kesalahan administrasi saat menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Menurutnya, penyidik membuat berita acara penyitaan yang diteken penyidik dan pihak saksi.
“Senin, 10 Juni 2024. Penyidik membuat administrasi lengkap baik BA (Berita Acara) sita dan tanda terima dan sudah ditanda tangani oleh Penyidik maupun saksi. Jadi tidak ada kesalahan administrasi dalam proses penyitaan dimaksud,” kata Tessa dalam keterangannya, Kamis, 20 Juni 2024.
Usai kegiatan Penyitaan, kata Tessa, Kusnadi justru membawa surat tanda terima yang masih berbentuk koreksian atau belum hasil final. Sedangkan, tanda terima final yang sudah ditandatangani Kusnadi dan Penyidik tidak dibawa.
“Pada saat Penyidik mau memberikan tanda terima yang final, saksi (Kusnadi) sudah terlanjur keluar dan mendampingi doorstop HK (Hasto Kristiyanto) dengan jurnalis. Sehingga niat itu diurungkan dan akan dilakukan pada jadwal pemeriksaan yang bersangkitan sebagai saksi,” tutur Tessa.
Tessa memastikan, setiap kegiatan penyitaan dilaporkan ke Dewas sebagai bentuk pertanggungjawaban, dan hal tersebut sudah dilakukan oleh Penyidik. “Bahwa pada tanggal 19 Juni 2024 selain dilakukan pemeriksaan (Kusnadi) sebagai saksi, juga diserahkan tanda terima final, yang salah dibawa oleh saksi Kusnadi. Dan yang bersangkutan telah menerima tanda terima dimaksud,” ucap Tessa.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4526998/original/032038300_1691226240-IMG20230805123758.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kader PDIP Waspada dan Tunggu Komando Megawati Usai Dokumen Rusia Diserahkan – Page 3
Pengamat Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menyerahkan dokumen titipan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kepada Wakil Sekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo.
Adapun momen itu dibagikan melalui akun Instagramnya pada Rabu 25 April 2025.
Momen itu dibenarkan oleh Waksekjen PDIP Adhi. Meskipun dia tak menjelaskan soal isinya.
“Mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan. Hanya di video yang ada di akun sosmednya Mbak Connie itu benar saya,” kata dia kepada Liputan6.com, Senin (28/4/2025).
Dalam video yang diunggah Connie tersebut, dia menjelaskan dokumen yang diberikan, berjumlah 37 buah bersama diska lepas atau flashdisk.
“Pertama tentang 32 dokumen, dicap oleh notaris. Yang ini dokumen tambahan, total dokumen pada saya itu 37,” ujar Connie dalam video yang dikutip pada Senin (28/4/2025).
Masih pada video diunggah, Connie mengaku terdapat dua dokumen yang membuatnya merasa ngeri.
“Saya deg-degan dengan dua dokumen itu. Yang lain kan tentang korupsi,” jelas dia.