Tag: Megawati Soekarnoputri

  • Hasto: Harun Masiku Kader PDIP Terbaik, Pernah Dapat Beasiswa Ratu Elizabeth

    Hasto: Harun Masiku Kader PDIP Terbaik, Pernah Dapat Beasiswa Ratu Elizabeth

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendalami keterangan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa perkara suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku. Salah satunya terkait dengan alasan partai memilih Harun sebagai anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) 2019-2024 daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I. 

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan serta ikut memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR PAW pada periode yang lalu. 

    Hasto menceritakan alasan Harun dipilih oleh PDIP untuk menerima pelimpahan suara dari caleg DPR terpilih Sumsel I, Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. Hal itu meski suara yang diperoleh Harun saat pemungutan suara bukan pada urutan kedua. 

    Sementara itu, pemilih masih tetap memberikan hak suaranya kepada Nazarudin pada 2019 lalu kendati sudah meninggal. Hal ini menyebabkan ribuan suara yang mencoblos Nazarudin di surat suara hangus atau menjadi 0 sebagaimana peraturan KPU. Hal ini, kata Hasto, merugikan partai karena bisa berdampak ke perolehan kursi di DPR. 

    Alhasil, PDIP pun mengajukan judicial review ke Mahkamah Agung (MA) yang pada intinya agar suara Nazarudin dikembalikan ke partai. Selanjutnya, mekanisme internal partai yang akan memilih siapa caleg yang akan menerima pelimpahan suara tersebut. 

    Permohonan uji materi ke MA itu pun dikabulkan. PDIP lalu meminta KPU melaksanakan putusan tersebut, meski penyelenggara pemilu belum mengamini permintaan partai. Sehingga, partai meminta MA agar mengeluarkan fatwa untuk pelaksanaan putusan uji materi itu. 

    Sejalan dengan hal tersebut, terang Hasto, PDIP menggelar rapat pleno pada Juli 2019 menetapkan agar Harun menerima pelimpahan suara almarhum Nazarudin.

    “Menerima perintah lebih tepatnya seperti itu sebagai diskresi yang dimiliki DPP PDI Perjuangan memohon pertimbangan hukum di dalam judicial review tersebut,” terang Hasto di hadapan Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025). 

    Tidak hanya itu, Hasto pun mengamini pertanyaan JPU bahwa saat itu partai pimpinan Megawati Soekarnoputri itu menganggap Harun adalah kader terbaik di antara delapan caleg yang ada di surat suara dapil Sumsel I. 

    “Benar [Harun adalah kader terbaik],” tegas politisi asal Yogyakarta itu. 

    Menurut Hasto, partai memiliki database terkait dengan caleg-caleg yang maju dengan bendera PDIP pada Pemilu 2019. Dia mengatakan bahwa partai menilai Harun memenuhi kebutuhan strategis partai. 

    Misalnya, aspek historis bahwa Harun mengaku terlibat dalam penyusunan AD/ART partai pada Kongres I PDIP. Kemudian, aspek keahlian dan latar belakang pendidikannya yang disebut pernah mendapatkan beasiswa dari Ratu Inggris, Elizabeth. 

    “Di situ tertulis bahwa dia mendapatkan beasiswa dari Ratu Rlizabeth, kemudian keahliannya international economic of law. Suatu profesi yang sangat diperlukan oleh partai. Maka kami juga melihat aspek-aspek kebutuhan strategis partai,” terang Hasto.

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku. Salah satu perbuatan yang ditudingkan kepada elite PDIP itu adalah memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan.

    Pada dakwaan sekunder, Hasto didakwa ikut memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Maret 2025 lalu, uang yang diberikan Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku adalah SGD57.350 dan Rp600 juta.

    Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun.

    Padahal, Riezky Aprilia merupakan caleg yang saat itu memeroleh suara kedua terbesar setelah Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dapil Sumsel I yang meninggal dunia. Akan tetapi, Hasto menginginkan agar Harun yang lolos menjadi anggota DPR menggantikan almarhum.

    “Terdakwa menyampaikan bahwa Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai dan memberi perintah kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengurus Harun Masiku di KPU RI agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku,” demikian bunyi dakwaan jaksa.

  • 3
                    
                        Jaksa Buka Chat Harun Masiku ke Hasto, Ada Ucapan Terima Kasih ke Megawati dan Puan
                        Nasional

    3 Jaksa Buka Chat Harun Masiku ke Hasto, Ada Ucapan Terima Kasih ke Megawati dan Puan Nasional

    Jaksa Buka Chat Harun Masiku ke Hasto, Ada Ucapan Terima Kasih ke Megawati dan Puan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    pernah menerima pesan singkat dari eks kader PDI-P
    Harun Masiku
    .
    Pesan singkat itu dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kasus
    dugaan suap
    pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (26/6/2025).
    Pesan tersebut berbunyi: “Pak Sekjen, salinan putusan MA dan asli fatwah MA saya titip di Mas Kusnadi. Terima kasih banyak kepada bapak Sekjen dan ibu Ketua Umum Ibu
    Megawati
    Soekarnoputri, Ibu
    Puan
    , dan seterusnya. Kemudian, atas perhatian dan bantuannya kepada saya. Budi baiknya semua tak terlupakan sepanjang masa selama hajat dikandung badan”.
    Jaksa kemudian mengonfirmasi pesan singkat tersebut kepada Hasto.
    “Benar (isi pesan singkat itu)?” tanya Jaksa.
    “Iya betul, ini kalau ke nomor saya berarti ini betul,” jawab Hasto.
    Adapun
    Fatwa Mahkamah Agung
    (MA) yang dimaksud adalah putusan MA Nomor 57/P/HUM/2019 tanggal 19 Juli 2019.
    Fatwa itu diajukan karena adanya perbedaan tafsir antara KPU dan PDI-P terkait Harun Masiku menjadi pengganti Riezky Aprilia melalui PAW.
    Hasto mengatakan, Fatwa MA itu belum dilaksanakan mengingat dinamika politik nasional masih tinggi.
    “Tentu saja saat itu mengingat dinamika politik nasional dan tugas saya sebagai sekretaris tim pemenangan Pilpres, itu tekanan politik sangat tinggi sehingga saya tidak menjalankan fatwa MA tersebut,” ujar dia.
    Kemudian, Jaksa mencecar Hasto bahwa Sekjen PDI-P itu masih berupaya agar Harun Masiku mendapatkan posisi di Parlemen meski Riezky Aprilia sudah dilantik menjadi Anggota DPR.
    “Nah, berdasarkan penjelasan saudara terdakwa tadi, berarti terdakwa masih mengupayakan supaya Harun Masiku bisa tetap menjadi anggota DPR RI berdasarkan
    fatwa Mahkamah Agung
    . Seperti itu?” tanya Jaksa.
    “Iya betul. Karena keputusan fatwa itu kan bulan Juli, sebelum pelantikan. Karena keputusan fatwa MA itu pada bulan Juli dan kemudian fatwa MA itu keluar sebelum pelantikan, sehingga posisi kedudukan hukumnya menurut saudara Donny (pengacara PDI-P) yang disampaikan kepada kami itu sangat kuat posisi DPP,” kata Hasto.
    Dalam perkara ini, Hasto didakwa turut memberi suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait upaya Harun Masiku menjadi anggota DPR RI lewat skema PAW.
    Sekjen PDI-P itu juga diduga turut menghalangi penyidikan yang dilakukan lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan suap perkara Harun Masiku tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Bakal Periksa Megawati terkait Korupsi Sritex

    Kejagung Bakal Periksa Megawati terkait Korupsi Sritex

    Bisnis.com, Jakarta — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan periksa Megawati terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian kredit sejumlah bank ke Sritex Group.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menegaskan bahwa Megawati merupakan Komisaris PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk. (SRIL). Selain itu, dia mengatakan istri dari Komisaris Utama Sritex Iwan Setiawan Lukminto yang kini telah menjadi tersangka terkait perkara korupsi pemberian kredit sejumlah bank ke Sritex Group.

    “Iya benar, Megawati diperiksa hari ini. Dia adalah istri dari tersangka Iwan Setiawan selaku Direktur Utama PT Griya Asri Sejahtera,” tuturnya di Jakarta, Kamis (26/6).

    Harli mengatakan bahwa Megawati bakal dimintai keterangannya sebagai saksi untuk tersangka Iwan Setiawan terkait perkara korupsi pemberian kredit sejumlah bank ke Sritex Group.

    “Iya, yang bersangkutan masih diperiksa itu di dalam,” katanya.

    Berdasarkan catatan Bisnis, Kejagung baru menetapkan tiga tersangka dalam perkara Sritex. Mereka yakni mantan Dirut Bank DKI Zainuddin Mappa (ZM), lalu Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB Dicky Syahbandinata (DS) serta eks Dirut Sritex Iwan Setiawan Lukminto (ISL).

    Iwan diduga menggunakan dana kredit dari bank tersebut untuk membayar utang Sritex dan pembelian aset non-produktif seperti tanah di Solo dan Yogyakarta.  

    Dalam hal ini, Dirdik Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar menyatakan seharusnya dana kredit itu dipakai untuk modal kerja. 

    “Untuk modal kerja tetapi disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif sehingga tidak sesuai dengan peruntukan yang seharusnya,” tutur Qohar. 

    Adapun, hingga saat ini kerugian keuangan negara dalam perkara Sritex itu mencapai Rp692 miliar. Kerugian Negara itu dihitung dari total pinjaman dana dari Bank DKI Rp149 miliar dan Bank BJB Rp543 miliar.  

    “Terkait kerugian keuangan negara ini adalah sebesar Rp692 miliar. Ini terkait dengan pinjaman PT Sritex kepada dua bank. Tadi saya sampaikan Bank DKI Jakarta dan Bank BJB,” tutur Qohar.

  • Profil 3 Pendaftar Calon Ketua Umum PSI – Page 3

    Profil 3 Pendaftar Calon Ketua Umum PSI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menutup pendaftaran sebagai calon ketua umum partai. Pendaftaran ini berakhir pada Senin, 23 Juni 2025.

    Saat ini, sudah ada tiga nama yang mendaftar sebagai calon ketua umum PSI yakni, Kaesang Pangarep, Ronald A Sinaga, serta eks Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Agus Mulyono Herlambang.

    Steering Committee Pemilihan Raya PSI telah mengumumkan nomor urut masing-masing kandidat.

    Nomor urut 1 Ronald Aristone Sinaga didukung oleh 6 DPW dan 36 DPD. Nomor 2 Kaesang Pangarep didukung 10 DPW dan 78 DPD. Nomor urut 3 Agus Mulyono Herlambang, didukung 6 DPW dan 24 DPD.

    Melihat tiga kandidat tersebut, Pengamat Politik Iwan Setiawan melihat, sudah hampir jelas siapa yang akan memimpin PSI.

    “Menurut saya, pemenangnya sudah hampir jelas dan pasti adalah Kaesang Pangarep anaknya mantan Presiden Joko Widodo,” kata Iwan saat dihubungi merdeka.com, Selasa 24 Juni 2025.

    Dia menilai, dua calon lainnya hanya untuk memeriahkan kontestasi pemilihan calon ketua umum. Terlebih, setelah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dipastikan tidak mendaftarkan diri.

    “Betul sekali, hanya gimmick saja itu. Apalagi Jokowi sudah dipastikan tidak maju. Termasuk pernyataan PSI jadi partai terbuka itu juga hanya gimmick politik,” ujarnya.

    “Saya sudah sering katakan juga bahwa PSI jadi partai terbuka merupakan respons emosional Jokowi terkait konflik dengan PDIP, ingin menunjukkan anti tesa kepemimpinan partai dari Ibu Megawati yang sedang memimpin PDIP,” sambungnya.

    Pemungutan suara untuk pemilihan ketua umum PSI dijadwalkan berlangsung antara 12 hingga 19 Juli 2025. Hasil Pemilu Raya akan diumumkan bersamaan dengan pelaksanaan Kongres PSI pada 19 Juli 2025 di Solo, Jawa Tengah.

     

  • Anies Bertemu Megawati di Akad Nikah Putri Pramono Anung, Ngobrol Apa?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juni 2025

    Anies Bertemu Megawati di Akad Nikah Putri Pramono Anung, Ngobrol Apa? Megapolitan 25 Juni 2025

    Anies Bertemu Megawati di Akad Nikah Putri Pramono Anung, Ngobrol Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Gubernur DKI Jakarta
    Anies Baswedan
    bertemu dengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan
    Megawati Soekarnoputri
    dalam acara akad nikah putri Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    , Hanifa Fadhila di Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).
    Anies mengaku sempat bersalaman dan mengobrol dengan Megawati seputar
    pernikahan
     Hanifa Fadhila anak Pramono Anung.
    “Ya sama semuanya, dengan beliau juga bersalaman, ngobrol. Kalau suasana nikah kita ngobrolnya seputar pernikahan,” ucap Anies di lokasi, Rabu.
    Tak hanya itu, Anies sempat memuji suasana akad nikah yang menurutnya berlangsung khidmat dan penuh nuansa budaya.
    Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Pramono Anung yang menyelenggarakan acara memadukan unsur tradisional dan modern.
    “Saya salut dengan Mas Pram, Mba Hani yang menyelenggarakan ini dengan bisa mengkombinasikan. Di satu sisi ada nuansa modern, tapi akar budaya terjaga. Jadi luar biasa acaranya, hikmat dan penuh nuansa kebudayaan,” kata Anies.
    Ia juga sempat mendoakan pasangan pengantin.
    “Semoga ikatan yang terbangun bukan hanya antara dua pribadi, tapi dua keluarga menjadi satu keluarga besar,” kata Anies.
    Pertemuan antara Anies dan Megawati menarik perhatian, mengingat kedekatan yang pernah terjalin di masa menjelang Pilkada 2024.
    Saat itu, Anies diketahui menjalin komunikasi intensif dengan PDIP dan menyampaikan rasa hormat kepada Megawati agar mendapatkan dukungan untuk maju di Pilkada Jakarta.
    Namun, pada akhirnya PDIP memilih mengusung kader internal, yakni Pramono Anung sebagai calon gubernur, berpasangan dengan Rano Karno sebagai calon wakil gubernur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Kongres VI PDIP, Muncul Gerakan dari Kader Akar Rumput

    Jelang Kongres VI PDIP, Muncul Gerakan dari Kader Akar Rumput

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Kongres VI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga saat ini memang belum ditentukan jadwal pasti pelaksanaannya. Kendati begitu, mulai ada gerakan dari arus bawah.

    Misalnya saja kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat dan sejumlah kader lainnya. Dia memberikan sumbangan dana untuk mendukung pelaksanaan Kongres VI PDI Perjuangan.

    Sumbangan dana itu disetorkan Achmad melalui teller di salah satu bank di kawasan Pacar Keling Surabaya, Rabu (25/6).

    Tak sendiri, Achmad didampingi kader senior Jagad Hari Seno yang juga menyetorkan bantun untuk DPP.

    Achmad menjelaskan sumbangan ini bukanlah tentang nominal rupiah yang diberikan, tetapi simbol kesetiaan dan kekuatan nurani kader terhadap kepemimpinan Megawati.

    “Gerakan gotong royong ini merupakan inisiatif kader-kader PDI Perjuangan di akar rumput. Kami ingin menunjukkan bahwa Ibu Megawati bukan hanya mendapat dukungan moral, tetapi juga dukungan dari hati dan semangat para kader yang merelakan sedikit dari materi mereka untuk membuktikan bahwa beliau adalah pemimpin dari rakyat,” ungkap Achmad.

    Dia menyampaikan gerakan ini berpotensi menjadi pemantik bagi daerah-daerah lain di Indonesia. “Tambaksari dan Sawahan ini adalah wilayah strategis yang selalu menjadi lumbung suara PDI Perjuangan. Maka kami mulai dari sini, semoga bisa ditiru dan digelorakan oleh kader lain di seluruh Indonesia,” kata dia.

    Melalui aksi ini, para kader Surabaya berharap kader-kader di daerah lain turut tergerak melakukan hal serupa menjelang Kongres VI. Mereka juga menilai bahwa momentum kongres adalah ajang konsolidasi semangat dan loyalitas terhadap partai dan kepemimpinan nasional.

  • Anies Bertemu Megawati di Akad Nikah Putri Pramono Anung, Ngobrol Apa?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juni 2025

    Pelaminan Putri Pramono Jadi Titik Temu Megawati, Anies dan Pejabat Megapolitan 25 Juni 2025

    Pelaminan Putri Pramono Jadi Titik Temu Megawati, Anies dan Pejabat
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Momen akad nikah putri bungsu Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    , Hanifa Fadhila, menjadi ajang pertemuan sejumlah tokoh nasional lintas kepentingan politik.
    Acara digelar di Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).
    Pantauan Kompas.com, Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan
    Megawati Soekarnoputri
    menjadi salah satu tamu undangan yang hadir.
    Ia datang sekitar pukul 14.40 WIB mengenakan kebaya berwarna merah muda dengan tatanan rambut sanggul klasik.
    Gubernur Jakarta Pramono Anung, mengenakan beskap berwarna senada, tampak keluar dari kediamannya menyambut langsung kedatangan Megawati.
    Selain Megawati, hadir pula Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan dan mantan Gubernur Jakarta
    Anies Baswedan
    .
    “Selamat buat Mas Pram dan Mba Hani. Amanat yang dititipkan hari ini dituntaskan, memasuki babak baru. Selamat,” ucap Anies di lokasi, Rabu.
    Anies datang seorang diri dengan mengenakan batik lengan panjang berwarna hitam bermotif ukiran kuning. Ia menyampaikan bahwa istrinya, Fery Farhati, tidak dapat hadir karena tengah menjaga anak mereka, Mutiara Baswedan, yang baru saja melahirkan.
    “(Istri) lagi jagain Tia (Mutiara Baswedan),” lanjut Anies.
    Selain itu, sejumlah tokoh lain yang turut hadir di antaranya Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno, Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono, mantan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, serta Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto.
    Rumah dinas tersebut disulap dengan sentuhan adat Jawa yang kental. Empat janur kuning menghiasi pagar putih bagian depan sebagai simbol penyambutan.
    Petugas keamanan berseragam batik terlihat berjaga di gerbang rumah. Para tamu undangan diarahkan masuk ke dalam untuk mengisi buku tamu digital yang telah disediakan oleh tim wedding organizer.
    Suasana semakin sakral dengan alunan musik gamelan Jawa yang terdengar lembut dari dalam rumah.
    Di pintu utama, ucapan “selamat datang” terpampang di atas hiasan anyaman daun kelapa dan dua tandan pisang—simbol khas dalam tradisi pernikahan adat Jawa.
    Acara pernikahan tersebut tak hanya menjadi momen keluarga bagi Pramono Anung, tetapi juga menyatukan banyak tokoh lintas jabatan dan kepentingan dalam suasana non-formal dan penuh nuansa budaya.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Fitria Chusna Farisa)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gerindra Beberkan Peluang Pertemuan Ulang Prabowo dan Megawati

    Gerindra Beberkan Peluang Pertemuan Ulang Prabowo dan Megawati

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani membeberkan peluang bertemunya kembali Presiden RI Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri.

    Meski demikian, Muzani tidak mengungkapkan secara langsung kapan dan di mana pertemuan dua tokoh bangsa akan berlangsung.

    “Saya belum tahu, tapi Insyaallah akan segera ketemu. Karena ketemu itu kan ada banyak momentum yang bisa mempertemukan, tidak harus keduanya bertemu dalam tempat yang disetujui,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

    Pria yang juga merupakan Ketua MPR itu yakin akan banyak acara yang dapat mempertemukan Prabowo dan Megawati.

    Sebelumnya, momen anyar Prabowo dan Megawati bertemu adalah dalam upacara peringatan Hari Lahirnya Pancasila pada Senin (2/6/2025) kemarin. Bahkan, dalam sambutan pidatonya Prabowo menghatrukan rasa hormatnya kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri. 

    Suasana hangat dan penuh keakraban antara mereka pun tercipta dalam momen tak terduga ketika Prabowo Subianto dan Megawati bertemu di ruang tunggu (holding room) di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Senin (2/6/2025).

    Dalam pertemuan singkat itu, Prabowo tampak menyapa dengan ramah Megawati dan Jenderal (Purn.) Try Sutrisno. Dia kemudian duduk berhadapan dengan Megawati, membuka percakapan dengan nada bersahabat. 

    “Ibu agak kurus, Bu. Waduh, luar biasa. Ibu kurus. Diet Ibu berhasil,” ucap Prabowo sembari tersenyum. 

    Megawati pun membalas dengan santai kepada Prabowo.  

    “Iya, berhasil,” balas Megawati sambil tersenyum.

    Adapun, sebelumnya Prabowo dan Megawati juga telah bertemu di kediaman Megawati, di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin (7/4/2025). 

    Dalam pertemuan itu, Sekjen Gerindra Muzani membenarkan bahwa PDIP akan tetap berada di luar pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Ya kira-kira seperti itu, pokoknya begitu,” ungkapnya di Gedung Nusantara III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu (9/4/2025).

  • SK Kepengurusan PDI-P Digugat, Kepengurusan Diklaim Berakhir Agustus 2024
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juni 2025

    SK Kepengurusan PDI-P Digugat, Kepengurusan Diklaim Berakhir Agustus 2024 Nasional 25 Juni 2025

    SK Kepengurusan PDI-P Digugat, Kepengurusan Diklaim Berakhir Agustus 2024
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) menggugat Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM terkait perpanjangan kepengurusan DPP PDI-P ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
    Anthonius Manoppo dan Gogot Kusumo Wibowo yang mengaku sebagai kader PDI-P lewat kuasa hukumnya,
    Anggiat BM Manalu
    menyebut bahwa SK perpanjangan masa kepengurusan DPP PDI-P telah melanggar anggaran dasar partai.
    Pasalnya dalam anggaran dasar PDI-P, perpanjangan masa kepengurusan harus diputuskan lewat kongres. Adapun partai berlambang kepala banteng itu belum juga menggelar forum tersebut.
    Sedangkan kepengurusan DPP PDI-P periode 2019-2024 seharusnya sudah berakhir sejak 8 Agustus 2024. Namun, kepengurusan itu diperpanjang dengan dalih hak prerogatif Ketua Umum PDI-P,
    Megawati Soekarnoputri
    .
    “Ini kepengurusan sudah berakhir 8 Agustus 2024, diperpanjang tanpa kongres dengan alasan merupakan hak prerogatif daripada ketua umum,” ujar Anggiat saat ditemui di PTUN Jakarta, Jakarta Timur, Rabu (25/6/2025).
    “Namun, kami selaku penasihat hukum daripada para penggugat sudah mencermati semua anggaran dasar, maupun hasil-hasil penetapan di Kongres V, itu tidak ada memberikan secara eksplisit hak prerogatif,” sambungnya.
    Ia melanjutkan, pihaknya akan mengajukan satu orang saksi dan satu orang ahli dalam sidang berikutnya.
    Namun, Anggiat enggan mengungkap siapa saksi dan ahli yang akan dihadirkan, mengingat adanya dugaan intimidasi jika ia mengungkap namanya.
    “Berbagai macam, minta dicabut, ada juga sedikit intimidasi, ada juga iming-iming berbagai macam cara,” ujar Anggiat.
    Perkara ini terdaftar dengan nomor 113/G/2025/PTUN.JKT dan telah memasuki sidang ke-8. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Rabu (2/7/2025), dengan agenda pemeriksaan bukti tambahan serta keterangan saksi dan ahli dari pihak penggugat.
    Jika berkaca pada pernyataan Anggiat, ia mengkritik tidak adanya aturan terkait hak prerogatif Megawati sebagai Ketua Umum PDI-P dalam memperpanjang masa kepengurusan.
    Adapun dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) DPP PDI-P periode 2019-2024 yang diunduh dari laman resmi DPD PDI-P Jawa Timur, hak prerogatif ketua umum diatur dalam Pasal 15.
    Dalam Pasal 15 AD/ART itu menjelaskan tujuh hak prerogatif Ketua Umum PDI-P. Pertama, mengambil sikap yang diperlukan atas nama partai apabila negara dalam keadaan darurat.
    Kedua, mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keutuhan organisasi dan ideologi partai.
    “Menentukan perubahan sikap politik Partai dalam hal pemerintahan tidak menjalankan nilai-nilai Pancasila,Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan program-program pemerintahan yang tidak sesuai dengan TRI SAKTI,” bunyi poin ketiga hak prerogatif Ketua Umum PDI-P.
    Keempat, menentukan pelaksanaan Kongres. Kelima, mengajukan calon ketua umum partai kepada Kongres Partai. Keenam, memutuskan calon presiden dan/atau calon wakil presiden serta calon menteri dan/atau calon wakil menteri.
    “Mengganti personalia DPP Partai,” bunyi poin terakhir ihwal hak prerogatif Ketua Umum PDI-P.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini 21 Sosok yang Pernah Jadi Dubes RI di AS, Nama ke-22 Disebut Telah Dikantongi
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juni 2025

    Ini 21 Sosok yang Pernah Jadi Dubes RI di AS, Nama ke-22 Disebut Telah Dikantongi Nasional 25 Juni 2025

    Ini 21 Sosok yang Pernah Jadi Dubes RI di AS, Nama ke-22 Disebut Telah Dikantongi
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah disebut telah mengantongi nama bakal calon Duta Besar (
    Dubes
    ) Indonesia untuk Amerika Serikat (AS).
    Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengungkapkan, nama-nama bakal calon
    Dubes Indonesia
    untuk AS memiliki latar belakang diplomat hingga politikus.
    “Ada yang dari diplomat, ada yang dari politik. Ada beberapa lah,” ujar Bambang di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (23/6/2025).
    Kendati demikian, ia juga enggan mengungkap nama-nama yang sudah dikantongi pemerintah untuk mengisi posisi Dubes di AS.
    Bambang hanya menyampaikan, pihaknya menunggu arahan Presiden
    Prabowo Subianto
    untuk menetapkan satu nama sebelum diserahkan ke DPR.
    “Kita tunggu arahan presiden tentang itu. Sampai sekarang sudah ada arahan, cuma kita lagi olah untuk ngisinya. Ada beberapa nama cuma sedang kita proses,” ujar Bambang.
    Sementara itu, posisi Dubes Indonesia yang ditempatkan di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Washington DC sudah pernah diisi oleh 21 nama.
    Berdasarkan laman resmi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), pada periode pemerintahan Presiden Soekarno setidaknya ada lima nama yang pernah menduduki posisi tersebut, yakni Ali Sastroamidjojo, Moekarto Notowidigdo, Zairin Zain, Lambertus Nicodemus Palar, dan Suwito Kusumowidagdo.
    Selanjutnya pada era pemerintahan Presiden Soeharto terdapat sembilan nama yang pernah mengisi jabatan itu, yakni Soedjatmoko, Syarief Thayeb, dan Roesmin Noerjadin.
    Kemudian ada Ashari Danudirdjo, Hasnan A. Habib, Soesilo Soedarman, Abdul Rahman Ramly, Arifin Siregar, dan Dorodjatun Kuntjoro-Jakti.
    Lalu pada masa pemerintahan Presiden Megawati Soekarnoputri, hanya terdapat satu nama yang pernah mengisi posisi
    Dubes Indonesia untuk AS
    di Washington DC, yakni Soemadi Brotodiningrat.
    Kemudian pada dua periode pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ada Sudjadnan Parnohadiningrat, Dino Patti Djalal, dan Budi Bowoleksono.
    Terakhir pada dua periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi), terdapat tiga nama yang pernah menduduki jabatan itu, yakni Mahendra Siregar, Muhammad Lutfi, dan
    Rosan Roeslani
    .
    Rosan tak lagi menduduki posisi Dubes Indonesia untuk AS karena pada saat itu ditunjuk sebagai Wakil Menteri BUMN oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
    Setelah Rosan, Jokowi pasa sisa kepemimpinannya belum lagi menunjuk Dubes Indonesia untuk AS di Washington DC sejak 17 Juli 2023.
    Prabowo Subianto yang dilantik sebagai Presiden sejak 20 Oktober 2024 juga belum menunjuk nama yang akan mengisi kursi Dubes Indonesia untuk AS. Namun, Prabowo disebut sudah mengantongi nama-nama bakal calon Dubes Indonesia untuk AS.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.