Tag: Megawati Soekarnoputri

  • Deddy Sitorus: Kemungkinan besar Hasto datang ke Kongres PDIP

    Deddy Sitorus: Kemungkinan besar Hasto datang ke Kongres PDIP

    suasana kebatinan yang terjadi saat kongres itu mengharapkan agar Hasto bisa segera hadir di kongres agar menjadi penanda bahwa kejahatan akan kalah melawan kebenaran

    Badung (ANTARA) – Ketua DPP PDIP demisioner Deddy Yevri Sitorus mengatakan kemungkinan besar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto akan datang ke Kongres Ke-6 PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu, setelah bebas dari tahanan karena diberi amnesti oleh Presiden.

    Menurut dia, Sekretaris Jenderal PDIP yang kini juga demisioner itu saat ini sedang berupaya untuk hadir ke Bali. Menurut dia, Hasto pun sudah berkomunikasi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Besar kemungkinan akan ada hadir. Tetapi pasti atau tidaknya silahkan hubungi Mas Hasto,” kata Deddy saat diwawancarai di sela-sela kongres, Sabtu.

    Dia mengungkapkan bahwa suasana kebatinan yang terjadi saat kongres itu mengharapkan agar Hasto bisa segera hadir di kongres agar menjadi penanda bahwa kejahatan akan kalah melawan kebenaran.

    Di sisi lain, dia mengatakan bahwa Kongres PDIP itu bersifat internal dan hanya bisa dihadiri oleh kader PDIP, sehingga dia pun tidak mengonfirmasi kehadiran pihak lainnya, termasuk tokoh-tokoh dari partai lain.

    “Kongres kali ini adalah Kongres yang memang kita buat dalam konteks tantangan-tantangan yang dihadapi partai pada waktu-waktu belakangan ini,” kata dia.

    Hasto Kristiyanto resmi bebas dari Rumah Tahanan Negara atau Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi setelah memperoleh amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

    Hasto menginjakkan kaki keluar dari lingkungan Rutan KPK pada Jumat (1/8) malam pukul 21.23 WIB

    “Seluruh masyarakat Indonesia dan khususnya seluruh simpatisan anggota dan kader PDI Perjuangan, hari ini, 1 Agustus 2025, saya mengucapkan syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Kuasa,” ujar Hasto usai keluar dari lingkungan Rutan KPK, Jakarta.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Habiburokhman: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bukan Intervensi!

    Habiburokhman: Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong Bukan Intervensi!

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menilai pemberian amnesti kepada Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada eks Menteri Perdagangan, Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong oleh Presiden RI Prabowo Subianto adalah keputusan yang tepat.

    Menurutnya juga, keputusan Prabowo itu sudah sesuai dengan konstitusi dan hukum yang ada di Indonesia. Keputusan ini pun dia anggap berguna bagi kepentingan bangsa dan negara. Dalam Pasal 14 ayat (2) UUD 1945 disebutkan bahwa presiden berhak memberikan amnesti dan abolisi.

    Selain itu, legislator Gerindra ini menegaskan bahwa Prabowo tidak mengintervensi aparat penegak hukum dalam pemberian amnesti dan abolisi. Prabowo dianggap menyelesaikan persoalan hukum dan politik dengan cara konstitusional.

    “Terkait kasus Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong, kami memaknai bahwa Presiden Prabowo sama sekali tidak mengintervensi kerja aparat penegak hukum, tetapi mengambil alih penyelesaian persoalan hukum maupun politik dengan cara konstitusional,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Sabtu (2/8/2025).

    Lebih lanjut, Habiburokhman berujar baik itu Hasto maupun Tom Lembong, keduanya tidak memperkaya diri sendiri dan tidak mengambil uang negara. 

    “Di luar pertimbangan tersebut kami memahami bahwa Presiden Prabowo pasti punya pertimbangan yang lebih besar lagi untuk kepentingan bangsa dan negara,” ucapnya.

    Dikatakannya, sebenarnya amnesti dan abolisi sudah lama menjadi pembicaraan di DPR sejak 2019. Pasalnya, menurut dia saat ini setiap lapas mengalami over capacity hingga 400 persen dan ini menjadi masalah yang serius.

    “Pemberian amnesti tentu akan sangat efektif mengatasi over capacity tersebut. Terlebih sejak 2023 kita sudah mengesahkan KUHP baru yang mengandung nilai-nilai baru yaitu keadilan rehabilitatif, korektif dan restoratif,” ujarnya.

    Lebih jauh, Habiburokhman menyebut penyelesaian persoalan hukum dengan hak prerogatif presiden tersebut bukan pertama kali dilakukan. Presiden pertama RI, Soekarno juga pernah memberikan amnesti umum dengan UU No11/1954.

    “Soeharto memberikan grasi di antaranya kepada pelawak Gepeng Srimulat tahun 1990-an, BJ Habibie dan Gusdur memberikan amnesti kepada sejumlah Tapos, Megawati, SBY, dan Jokowi pun pernah menggunakan hak prerogatif tersebut,” tutup dia.

  • Kongres PDIP dilanjut di hari kedua agendakan pidato politik Megawati

    Kongres PDIP dilanjut di hari kedua agendakan pidato politik Megawati

    “Siang sampai sore ini sebenarnya agenda yang paling besar itu adalah pidato politik terutama hingga penutupan Kongres Ke-6 dari Ibu Ketua Umum,”

    Badung (ANTARA) – Kongres Ke-6 PDIP dilanjutkan di hari kedua, Sabtu, yang dijadwalkan mengagendakan pidato politik dan penutupan oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Ketua DPP PDIP demisioner, Deddy Yevri Sitorus mengatakan bahwa pada Sabtu pagi, sebenarnya kongres telah menggelar rapat hasil sidang komisi-komisi yang terdiri dari komisi program, politik, hingga organisasi. Selanjutnya agenda penutupan akan digelar pada pukul 14.00 WITA.

    “Siang sampai sore ini sebenarnya agenda yang paling besar itu adalah pidato politik terutama hingga penutupan Kongres Ke-6 dari Ibu Ketua Umum,” kata Deddy dalam acara Kongres PDIP di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Sabtu.

    Dia mengatakan bahwa penetapan nama-nama pengurus PDIP untuk lima tahun ke depan pun akan diputuskan oleh Megawati Soekarnoputri yang memiliki hak prerogatif.

    Namun hal itu, kata dia, belum tentu ditentukan pada hari ini juga karena bukan suatu keharusan. Berdasarkan aturan, pengumuman kepengurusan paling lambat diputuskan pada 30 hari.

    “Apakah akan dilakukan pada hari ini? Besok, lusa, minggu depan nanti kita baru tahu dari pidato Ibu Ketua Umum,” kata dia.

    Dia mengungkapkan bahwa Megawati memberi arahan agar program yang sudah dirumuskan tidak menjadi omong kosong belaka. Program-program yang sudah ditentukan, harus betul-betul dilaksanakan oleh seluruh kader partai berlambang kepala banteng moncong putih itu.

    “Banyak menyangkut dengan kebijakan-kebijakan, menyangkut tentang program-program, menyangkut tentang posisi politik, pandangan politik,” kata dia.

    Adapun Kongres Ke-6 PDIP mulai digelar pada Jumat (1/8) siang, dan mengukuhkan Megawati Soekarnoputri kembali menjadi Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030. Setelah pengukuhan itu, kongres masuk ke agenda rapat komisi-komisi untuk menentukan program dan arah kebijakan partai.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Hari Ini Hasto Berencana Hadiri Kongres PDI-P di Bali: Ini Baru Cari Tiket
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Hari Ini Hasto Berencana Hadiri Kongres PDI-P di Bali: Ini Baru Cari Tiket Nasional 2 Agustus 2025

    Hari Ini Hasto Berencana Hadiri Kongres PDI-P di Bali: Ini Baru Cari Tiket
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    )
    Hasto
    Kristiyanto mengatakan bahwa dia berencana untuk menghadiri Kongres ke-6 PDI-P yang digelar di Nusa Dua, Bali pada Sabtu (2/8/2025).
    Hanya saja, ditemui pada Sabtu pagi, Hasto menyebut bahwa dirinya masih mencari tiket pesawat untuk terbang ke Bali
    “Ini baru cari tiket,” kata Hasto yang terlihat mengenakan batik berwarna merah saat hendak meninggalnya rumahnya di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu, dikutip dari
    Kompas TV
    .
    Namun, dia mengungkapkan, bakal bertemu dahulu dengan para senior di keluarga untuk mengucapkan syukur.
    “Dalam tradisi kami untuk bertemu dengan senior dalam keluarga kami dulu untuk mengucapkan syukur dan kemudian tentu saja saya mencermati seluruh dinamika kongres dan juga merencanakan untuk ke Bali,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Hasto mengatakan bahwa dirinya bakal berkomunikasi dengan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dalam perjalanan nantinya.
    “Ini sambil jalan untuk berkomunikasinya dengan beliau (Megawati),” katanya.
    Sebagaimana diberitakan, Hasto resmi dibebaskan dari Rutan KPK di Gedung Merah Putih pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 19.20 WIB.
    Didampingi kuasa hukumnya, Febridiansyah, Hasto terlihat mengenakan kaos berwarna merah dibalut jas hitam.
    Hasto dibebaskan usai Presiden Prabowo memberikan amnesti atau pengampuan kepada politikus PDI-P tersebut.
    Sebelumnya, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.
    Diberitakan sebelumnya, Hasto mengaku bersyukur Megawati kembali terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum dalam Kongres ke-6 PDI-P yang digelar secara tertutup di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali.
    “Kami sangat bersyukur, yang paling penting adalah Ibu Megawati Soekarnoputri terpilih secara aklamasi dikukuhkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan,” ucap Hasto saat ditemui usai bebas dan tiba di rumahnya pada Sabtu dini hari.
    Terkait posisi Sekjen PDI-P pada kepengurusan periode berikutnya, Hasto menyerahkan sepenuhnya ke Megawati.
    “Sedangkan tentang susunan komposisi dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan diserahkan sepenuhnya oleh Kongres kepada Ibu Megawati Soekarnoputri,” katanya.
    Sementara itu, Kongres ke-6 PDI-P masih akan berlangsung secara tertutup di Bali pada 2 Agustus 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Terpopuler, pengibaran bendera “One Piece” hingga KA Bromo anjlok

    Terpopuler, pengibaran bendera “One Piece” hingga KA Bromo anjlok

    Jakarta (ANTARA) – Terdapat sejumlah berita ANTARA yang banyak mendapatkan atensi publik pada Jumat (1/8) dan masih menarik disimak pada hari ini, mulai dari pengibaran bendera bajak laut “One Piece” hingga sejumlah kereta tujuan Jakarta terlambat akibat KA Bromo anjlok.

    Berikut ini rangkuman beritanya:

    1. Menko Polkam respon narasi pengibaran bendera bajak laut “One Piece”

    Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan menyebutkan gerakan pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece jelang HUT Ke-80 RI, merupakan bentuk provokasi yang dapat menurunkan kewibawaan dan derajat bendera merah putih. Selengkapnya di sini.

    2. KA Bromo anjlok, ini daftar kereta tujuan Jakarta yang terlambat

    PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 1 Jakarta mencatat ada sejumlah perjalanan kereta api tujuan Daop 1 Jakarta yang terlambat imbas KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasarturi – Gambir yang anjlok, pada Jumat. Simak berita lengkapnya di sini.

    3. Gibran: Keputusan Presiden beri abolisi dan amnesti sudah dikalkulasi

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sudah dikalkulasi secara matang. Baca beritanya di sini.

    4. Indonesia takluk 0-3 dari Vietnam pada laga pembuka SEA V League 2025

    Tim nasional bola voli putri Indonesia takluk dari Vietnam dengan skor 0-3 (11-25, 11-25, dan 22-25) dalam laga dalam laga pembukaan putaran pertama SEA V League 2025 di Nakhon Ratchasima, Thailand, Jumat. Laporan lengkapnya di sini.

    5. Megawati kembali dikukuhkan jadi Ketum PDIP dalam kongres di Bali

    Megawati Soekarnoputri kembali dikukuhkan menjadi Ketua Umum PDIP untuk periode 2025-2030 dalam Kongres Ke-6 PDIP yang digelar di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Jumat. Baca di sini.

    Pewarta: Agita Tarigan
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Di Balik Amnesti Hasto dan Peluang PDIP Gabung Koalisi Prabowo

    Di Balik Amnesti Hasto dan Peluang PDIP Gabung Koalisi Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Megawati Soekarnoputri terpilih lagi sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) di Kongres Bali 2025. Dia meneguhkan status sebagai satu-satunya perempuan yang menjabat ketua umum partai terlama dalam sejarah, kurang lebih 26 tahun atau 29 tahun jika dihitung 3 tahun di PDI.

    Ketua Steering Committee Kongres PDIP Komarudin Watubun menjelaskan semua peserta kongres yang terdiri dari DPD dan DPC seluruh Indonesia sepakat menetapkan kembali Megawati sebagai Ketua Umum partai banteng. 

    “Setelah sidang dibuka, 100% peserta sepakat dan mendesak untuk dikukuhkan kembali Ketua Umum,” jelas Komarudin kepada media, Jumat (1/8/2025). 

    Megawati juga sudah diambil sumpahnya sebagai Ketua Umum oleh peserta Kongres. Komarudin menyebut untuk pengumuman susunan pengurus tergantung pada Megawati sebagai pemegang mandat Kongres. 

    “Tergantung Ibu kapan mau menyusun kabinetnya,” kata Komarudin.

    Agenda Kongres selanjutnya yakni sidang Komisi yang juga akan membahas arah politik PDIP di 2029. Menurut sumber Bisnis, Kongres juga akan menentukan dukungan terhadap pemerintahan Prabowo Subianto.

    Komarudin menyebut dalam agenda resmi, Kongres PDIP akan berlangsung selama tiga hari. Jika melihat dinamika, Kongres PDIP bisa selesai lebih cepat. 

    Pemilihan Mega sebagai Ketua Umum PDIP sudah banyak diprediksi. Tidak ada suksesi. Namun demikian proses penunjukan Megawati sebagai ketua umum kali ini agak tidak biasa. Selain kongres yang berlangsung secara tertutup, terpilihnya Megawati juga terjadi pasca Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    Hasto adalah terdakwa kasus suap pengurusan pergantian antar waktu (PAW) untuk Harun Masiku. Dia telah divonis 3,5 tahun penjara di pengadilan tingkat pertama.

    Menariknya, meski belum berkekuatan hukum tetap alias inkrah, Presiden Prabowo langsung memberikan amnesti. Pemberian amnesti itu juga sejalan dengan arahan Megawati kepada seluruh kadernya untuk mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ketua DPP PDIP Deddy Yevri Sitorus, misalnya, mengemukakan bahwa instruksi tersebut disampaikan Megawati saat agenda bimbingan teknis (bimtek) anggota legislatif Fraksi PDIP di Denpasar, Bali. 

    Menurut dia, dukungan yang diberikan itu bagi upaya-upaya positif yang dilakukan oleh pemerintah dalam menjaga negara, bangsa, dan rakyat, agar mampu melalui kondisi yang belum baik saat ini.

    “Sembari juga memastikan bahwa kita punya cukup banyak gagasan dalam rangka menjaga dan mendukung pemerintah [Prabowo] agar betul-betul ada pada rel yang seharusnya,” kata Deddy dilansir dari Antara, Kamis (31/7/2025). 

    Amnesti Kepada Hasto

    Adapun Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto akhirnya dibebaskan dari rumah tahanan (rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai diberikan amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto. Hasto resmi keluar dari rutan KPK, Jumat (1/8/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis.com di lokasi, Hasto terlihat keluar dari rutan sekitar pukul 21.22 WIB. Dia disambut oleh sejumlah anggota tim penasihat hukumnya di Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta. Beberapa yang hadir adalah Maqdir Ismail dan Febri Diansyah, yang pernah menjabat Juru Bicara KPK.

    Saat keluar dari rutan, Hasto terlihat mengenakan jas hitam yang melapisi kaos merah di badannya. Dia turut membawa tas ransel hitam bersamanya. Dia sempat melambaikan tangan kepada awak media dan simpatisan di area luar rutan.

    “Saya pulang ke rumah dulu” ujarnya kepada wartawan saat ditanya apa yang akan dilakukannya usai bebas malam ini.

    Hasto sebelumnya dijatuhkan pidana penjara selama 3,5 tahun serta denda Rp250 juta subsidair 3 bulan kurungan, lantaran terbukti memberikan suap kepada anggota KPU 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait dengan pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 untuk Harun Masiku.

    Keppres Prabowo

    Sebelum Hasto dibebaskan, pemerintah telah menyerahkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait dengan pemberian amnesti tersebut ke KPK. Dengan diserahkannya Keppres yang diteken Presiden Prabowo Subianto, Hasto resmi dibebaskan.

    Keppres itu diantarkan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum (Dirjen AHU Kemenkum), Widodo ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Surat tersebut diterima oleh Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.

    Adapun pada Kamis (31/7/2025), Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan bahwa parlemen menyetujui pemberian amnesti oleh Presiden Prabowo Subianto kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, serta abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

    Persetujuan DPR itu disampaikan usai rapat konsultasi dengan pemerintah atas surat presiden yang dikirimkan Prabowo, terkait dengan amnesti untuk 1.116 orang, termasuk Hasto.

    “Tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” kata Dasco di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/7/2025).

    Selain amnesti, Prabowo turut memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong atas perkara korupsi impor gula.

    Tom sebelumnya dijatuhi pidana 4,5 tahun penjara. Sebagaimana Hasto, dia juga sebelumnya dituntut pidana penjara selama 7 tahun oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di persidangan.

    “Tadi kami telah mengadakan rapat konsultasi dan hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat Presiden […] tentang Permintaan Pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong,” terang Dasco.

  • Hari Ini Hasto Berencana Hadiri Kongres PDI-P di Bali: Ini Baru Cari Tiket
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Usai Bebas, Hasto Serahkan Sepenuhnya Posisi Sekjen PDI-P ke Megawati Megapolitan 2 Agustus 2025

    Usai Bebas, Hasto Serahkan Sepenuhnya Posisi Sekjen PDI-P ke Megawati
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com

    Hasto Kristiyanto
    menyerahkan sepenuhnya posisi Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDI-P) periode 2025-2029 ke
    Megawati Soekarnoputri
    .
    Hal ini dikatakan Hasto saat ditanya mengenai masa depan posisi sekjen usai Megawati terpilih sebagai ketua umum dalam Kongres ke-6 PDI-P di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Badung, Bali, Jumat (1/8/2025).
    “Sedangkan tentang susunan komposisi dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan (termasuk posisi sekjen) diserahkan sepenuhnya oleh Kongres kepada Ibu Megawati Soekarnoputri,” ujar Hasto di kediamannya, Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (2/8/2025) dini hari.
    Hasto juga bersyukur bahwa PDI-P kembali dipimpin oleh Megawati.
    “Kami sangat bersyukur, yang paling penting adalah Ibu Megawati Soekarnoputri terpilih secara aklamasi dikukuhkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan,” katanya.
    Selain itu, Hasto mengatakan belum bisa memastikan apakah akan menyusul ke Bali untuk menemui Megawati selepas bebas.
    Namun, Hasto memastikan akan menyampaikan terima kasih atas dukungan Megawati selama menjalani proses persidangan.
    “Besok pagi saya akan melaporkan melalui telpon kepada Ibu Megawati Soekarnoputri dan juga mengucapkan terima kasih atas doa dan dukungan dari beliau,” imbuh dia.
    DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR RI Harun Masiku yang telah divonis 3,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
    “Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Pres 07 27 25 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 31 Juli 2025.
    Kemudian, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas mengungkapkan, Keputusan Presiden (Keppres) pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025.
    Keputusan ini diambil Prabowo karena ingin semua kekuatan politik bersama-sama dalam membangun Indonesia.
    “Presiden punya pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik bisa bersama-sama membangun Republik ini, apalagi sebentar lagi kita akan merayakan 80 tahun Indonesia merdeka,” ujar Supratman dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.
    Alasan yang sama juga menjadi latar belakang Prabowo memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
    Di samping itu, Supratman juga menegaskan bahwa Prabowo tidak mencampuri proses dan mekanisme hukum yang berjalan.
    “Presiden sama sekali tidak mencampuri urusan proses hukum,” tegas Supratman.
    Sebelum mendapatkan amnesti, Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
    Majelis hakim menyimpulkan, tindakan Hasto Kristiyanto terbukti memenuhi unsur Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Pasal tersebut mengatur delik pemberi suap.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hari Ini Hasto Berencana Hadiri Kongres PDI-P di Bali: Ini Baru Cari Tiket
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Agustus 2025

    Usai Bebas, Hasto Bersyukur Megawati Terpilih Lagi Jadi Ketum PDI-P Megapolitan 2 Agustus 2025

    Usai Bebas, Hasto Bersyukur Megawati Terpilih Lagi Jadi Ketum PDI-P
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P),
    Hasto Kristiyanto
     mengaku bersyukur 
    Megawati
    Soekarnoputri kembali terpilih sebagai Ketua Umum PDI-P periode 2025-2030.
    Hal ini dia katakan saat tiba di kediamannya di Taman Villa Kartini, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (2/8/2025).
    Hasto baru dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkat amnesty dari Presiden Prabowo Subianto.
    “Kami sangat bersyukur, yang paling penting adalah Ibu Megawati Soekarnoputri terpilih secara aklamasi dikukuhkan kembali sebagai Ketua Umum PDI Perjuangan,” ucap Hasto.
    Terkait posisi Sekjen PDI-P pada kepengurusan periode berikutnya, Hasto menyerahkan sepenuhnya ke Megawati.
    “Sedangkan tentang susunan komposisi dari Dewan Pimpinan Pusat PDI Perjuangan diserahkan sepenuhnya oleh Kongres kepada Ibu Megawati Soekarnoputri,” imbuh dia.
    DPR RI memberikan persetujuan permohonan pemberian amnesti terhadap Hasto Kristiyanto yang merupakan terdakwa kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk calon anggota DPR RI Harun Masiku yang telah divonis 3,5 tahun oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.
    “Pemberian persetujuan dan pertimbangan atas Surat Presiden Nomor 42 Pres 07 27 25 tanggal 30 Juli 2025 tentang amnesti terhadap 1.116 orang yang telah terpidana, diberikan amnesti, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada 31 Juli 2025.
    Kemudian, Menteri Hukum Supratman Andi Atgas mengungkapkan, Keputusan Presiden (Keppres) pemberian amnesti untuk Hasto Kristiyanto telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto pada 1 Agustus 2025.
    Keputusan ini diambil Prabowo karena ingin semua kekuatan politik bersama-sama dalam membangun Indonesia.
    “Presiden punya pertimbangan bagaimana seluruh kekuatan politik bisa bersama-sama membangun Republik ini, apalagi sebentar lagi kita akan merayakan 80 tahun Indonesia merdeka,” ujar Supratman dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Jumat (1/8/2025) malam.
    Alasan yang sama juga menjadi latar belakang Prabowo memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
    Di samping itu, Supratman juga menegaskan bahwa Prabowo tidak mencampuri proses dan mekanisme hukum yang berjalan.
    “Presiden sama sekali tidak mencampuri urusan proses hukum,” tegas Supratman.
    Sebelum mendapatkan amnesti, Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan penjara dalam kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
    Majelis hakim menyimpulkan, tindakan Hasto Kristiyanto terbukti memenuhi unsur Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP. Pasal tersebut mengatur delik pemberi suap.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hasto Bakal Temui Megawati Hari Ini, Ikut Hadiri Kongres PDIP di Bali?

    Hasto Bakal Temui Megawati Hari Ini, Ikut Hadiri Kongres PDIP di Bali?

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyebut akan menemui Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sabtu (2/8/2025), setelah resmi bebas dari Rumah Tahanan (Rutan) KPK sekaligus perkara yang menjeratnya. 

    Sebagaimana diketahui, Hasto mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo Subianto. Keputusan Presiden (Keppres) amnesti untuk Hasto telah diteken Prabowo dan diserahkan KPK, Jumat (1/8/2025). 

    Hasto mengaku dia akan pulang ke keluarganya terlebih dahulu. Sehari setelahnya, dia akan langsung menemui Megawati yang saat ini sedang berada di Bali untuk Kongres ke-6 PDIP. 

    “Pulang ke rumah dulu, jadi besok [Sabtu, 2 Agustus 2025] saya akan lapor dulu kepada Ibu Megawati Soekarnoputri ya, tapi saya ke rumah dulu,” ujarnya kepada wartawan di area luar Rutan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Jumat (1/8/2025). 

    Adapun, PDIP sedang melaksanakan Kongres ke-6 PDIP di Bali. Penyelenggaraan Kongres itu mundur dari jadwal sebelumnya yakni tahun lalu. 

    Pada hari yang sama dibebaskannya Hasto, Kongres ke-6 PDIP di Bali telah mengukuhkan Megawati untuk kembali memimpin partai berlogo banteng moncong putih itu untuk periode 2025-2030. 

    Sebelum Hasto resmi bebas dari tahanan, Ketua DPP PDIP sekaligus Ketua Steering Committee Kongres ke-6, Komarudin Watubun belum memastikan apabila Sekjen PDIP itu akan menghadiri forum tertinggi partai.

    Saat ini pun, Hasto Kristiyanto masih menjabat Sekjen meski sebelumnya 5 bulan lebih ditahan. 

    “Saya belum tahu itu, karena itu kan masih ada proses administrasi,” terangnya. 

    Tak hanya itu, Komarudin tak bisa memastikan apabila Hasto yang kini sudah berstatus bebas dari perkara yang menjeratnya bakal didapuk lagi sebagai Sekjen. 

    Untuk diketahui, Hasto sudah menjabat sekjen selama dua periode. Komarudin menyebut nantinya Megawati yang telah disumpah sebagai ketua umum berhak menyusun struktur DPP PDIP lima tahun ke depan, termasuk posisi sekjen. 

    “Itu kewenangan prerogatif ketua umum mementukan siapa saja,” pungkasnya. 

  • Dukung Pemerintah Prabowo, PDIP Tegaskan Posisinya Sebagai Sparing Partner – Page 3

    Dukung Pemerintah Prabowo, PDIP Tegaskan Posisinya Sebagai Sparing Partner – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – PDI Perjuangan (PDIP) hari ini telah melakukan Kongres ke-VI di hari pertama dengan mengukuhan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai ketua umum.

    Langkah selanjutnya adalah sikap resmi partai berlambang banteng bermoncong putih itu, yang kemungkinan akan disampaikan saat penutupan.

    Politikus PDIP Said Abdullah mengatakan, kemungkinan partainya akan mendukung Pemerintahan Prabowo meski berada di luar pemerintahan, dengan menjadi sparing patner atau mitra strategis penyeimbang.

    Menurut dia, hal ini karena Megawati dalam kongres yang digelar tertutup, melihat kondisi Indonesia maupun global penuh tantangan, sehingga perlu adanya kerja sama dalam menghadapinya.

    “Memang Ibu Kota Umum menyampaikan bahwa tantangan domestik dan global yang kita hadapi semakin berat, penuh ketidakpastian, jalannya pasti terjal. Oleh karenanya kita akan mendukung pemerintah sebagai sparing partner sebagai penyeimbang, no opposition,” kata Said di lokasi Kongres PDIP, Bali, Jumat (1/8/2025).

    “Sparing patner, jika pemerintah benar, programnya kami akan lakukan. Jika kurang benar, kami akan memberikan alternatif solusi yang terbaik bagi pemerintah,” sambungnya.

    Said pun mengungkapkan, sejauh ini, PDIP tetap memilih untuk berada di luar pemerintahan.

    “Sampai saat ini keputusan ibu Ketua Umum tetap di luar. Sikap politik partai baru disampaikan besok. Kita tunggu bersama-sama besok,” kata Said.

     

    Presiden Prabowo memutuskan memberikan amnesti kepada Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong. Usulan ini disetujui DPR.