Tag: Megawati Soekarnoputri

  • Jokowi dan Gibran Jadi Anggota Kehormatan Golkar, Meski Masih Simpan KTA PDIP

    Jokowi dan Gibran Jadi Anggota Kehormatan Golkar, Meski Masih Simpan KTA PDIP

    ERA.id – Sekretaris Bidang Organisasi DPP Partai Golkar Derek Loupatty mengatakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo secara otomatis sudah menjadi anggota kehormatan partai berlambang pohon beringin. Meskipun tak berstatus sebagai kader dan mengantongi Kartu Tanda Anggota (KTA).

    Dia mengatakan, hal itu tercantum dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Golkar.

    “Anggota kehormatan itu Golkar berikan bagi para negarawan, seperti presiden, wakil presiden, mantan presiden, dan sebagainya. Mereka-mereka yang dianggap berjasa bagi negara. Kalau mereka negarawan, tidak perlu ada KTA,” kata Derek di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

    Bagi Partai Golkar, Jokowi sudah memenuhi persyaratan sebagai anggota kehormatan. Terlebih selama 10 tahun, Golkar ikut mendukung pemerintahan Jokowi.

    Hal serupa juga berlaku untuk putra sulung Jokowi yang juga Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena bagi Golkar, kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya. Inilah negarawan yang bagi kami, Pak Jokowi atau Pak Prabowo hari ini adalah mereka anggota kehormatan Golkar,” kata Derek.

    “Termasuk mas Gibran. Karena mas Gibran juga kan dicalonkan oleh Partai Golkar bersama Pak Prabowo,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Jokowi mengaku masih menyimpan KTA PDIP saat disinggung soal statusnya di partai berlambang kepala banteng itu.

    Di sisi lain, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Jokowi dan keluarganya bukan lagi bagian dari PDIP. Sebab sudah beseberangan dengan partai besutan Megawati Soekarnoputri.

    “Saya tegaskan kembali, Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/12).

    “Karena cita-cita partai yang diperjuangkan sejak masa Bung Karno, sejak PNI, sejak kita membangun republik ini sudah tidak lagi sejalan dengan praktik-praktik politiknya,” lanjutnya.

    Sementara, Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan Partai, Komaruduin Watubun menyarankan agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai berlambang banteng miliknya. Sebab, kini mereka sudah berseberangan.

    Diketahui, Jokowi mengaku masih menyimpan KTA PDIP saat disinggung soal status keanggotannya di partai besutan Megawati Soekarnoputri.

    “Secara de facto, dia bukan anggota partai lagi. Itu pernyataan yang tidak tahu malu saja itu. Karena bagaimana pun, dia sudah berseberangan dengan partai, lalu menganggap diri sebagai bagian dari partai, kan enggak benar juga,” kata Komar di Jakarta, dikutip Kamis (5/12).

    Komar mengungkapkan, PDIP tak pernah tebang pilih menegakkan disiplin terhadap kader-kadernya. Termasuk kader yang memiliki sikap berbeda dari partai.

    Soal belum adanya surat pemecatan kepada Jokowi, dia mengatakan karena PDIP masih menjaga kehormatan Jokowi yang saat itu masih menjadi kepala negara sekaligus panglima tertinggi TNI.

    Dia mengatakan, PDIP sudah bersikap baik kepada Jokowi dan keluarga meskipun telah mengkhianati partai. Oleh karena itu, sebaiknya KTA yang masih disimpan dikembalikan.

    Menurutnya, hal itu merupakan langkah terhormat yang bisa dilakukan Jokowi.

    “Makanya, kita bicara, sudahlah kalau sudah tidak mau sama-sama lagi, kembalikan kartu tanda anggota, itu sudah sangat terhormat. Kita jaga kehormatan dan wibawa mereka juga,” ujar Komar.

    Meski begitu, dia menegaskan, PDIP tak segan mengambil langkah pemecatan terhadap Jokowi, jika KTA tak segera dikembalikan.

    “Jadi sudahlah, terakhir kalau tidak (kembalikan KTA) harus pecat,” tegasnya.

  • Prabowo Bicara Peluang Jokowi Masuk Gerindra: Kita Terbuka tapi Tidak Maksa

    Prabowo Bicara Peluang Jokowi Masuk Gerindra: Kita Terbuka tapi Tidak Maksa

    ERA.id – Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto buka suara soal peluang Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bergabung dengan partainya. Menurutnya, peluang itu terbuka, namun tak mau memaksa.

    Hal itu disampaikan di sela-sela menerima kunjungan Jokowi dikediamannya Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).

    Dia mengatakan, Partai Gerindra terbuka jika Jokowi ingin bergabung. Namun tak ingin memaksa.

    “Oh kalau Gerindra terbuka. Tapi kita tentunya tidak bisa memaksa beliau masuk,” kata Prabowo.

    Sementara Jokowi tak memberi tanggapan apapun saat disinggung soal apakah sudah menentukan partai mana sebagai rumah politiknya yang baru.

    Sebaliknya, Prabowo berkelakar agar awak media tak bertanya soal politik. Sebab pertemuannya dengan Jokowi malam ini hanya sebatas makan malam.

    “Nanya-nanya politik mulu. Makan malam,” kata Prabowo.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Jokowi dan keluarganya bukan lagi bagian dari PDIP. Sebab sudah beseberangan dengan partai besutan Megawati Soekarnoputri.

    “Saya tegaskan kembali, Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (3/12).

    “Karena cita-cita partai yang diperjuangkan sejak masa Bung Karno, sejak PNI, sejak kita membangun republik ini sudah tidak lagi sejalan dengan praktik-praktik politiknya,” lanjutnya. 

  • Apa Maksud Partai Perorangan Jokowi?

    Apa Maksud Partai Perorangan Jokowi?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah pakar menilai Joko Widodo atau Jokowi masih menunjukkan hasrat kuat untuk berpolitik setelah lengser dari kursi Presiden RI. Kesimpulan itu merespons pernyataan ‘partai perorangan’ yang diucapkan Jokowi saat ditanya perihal dirinya sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan (PDIP).

    Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah mengatakan pernyataan Jokowi bisa dimaknai bias.

    Pertama, Jokowi bermaksud mengatakan bahwa PDIP bukanlah partai keluarga atau partai perorangan sebagai respons dia terhadap Hasto. Kedua, pernyataan itu bisa juga merujuk pada dirinya sendiri yang dengan demikian mengesankan Jokowi merasa lebih besar dari partai politik (parpol).

    Meski demikian, kata Dedi, dugaan pertama itu sangat tidak mungkin.

    “Meskipun Jokowi mengalamatkan itu ke PDIP, tetapi sebagai organisasi PDIP tidak terbukti partai perseorangan, meskipun kekuasaan didominasi oleh Megawati. Partai lain secara umum sama,” ujar Dedi saat dihubungi melalui pesan tertulis, Jumat (6/12).

    “Statement Jokowi bisa saja merujuk pada dirinya sendiri, bahwa ia tetap menunjukkan hasrat berpolitik, tetapi tanpa partai, dan ada nuansa jika Jokowi merasa lebih besar dari Parpol,” lanjutnya.

    Dedi menilai pernyataan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang mengumumkan Jokowi dan keluarganya termasuk Gibran Rakabuming dan menantunya Bobby Nasution bukan lagi bagian dari keluarga PDIP merupakan hal biasa, menyoal administrasi organisasi saja.

    “Dan itu biasa bagi setiap orang yang memang sudah dipecat dari organisasi,” ucap Dedi.

    Akan tetapi, terang Dedi, Jokowi justru menunjukkan jika dirinya tidak akan diam atau pensiun dari ranah politik.

    “Ia [Jokowi] sepertinya akan semakin gencar lakukan manuver melawan PDIP, sejauh ini Jokowi bukan tipe yang menerima begitu saja keputusan politik dari orang lain, banyak momentum di mana Jokowi terkesan ‘pembalas’ ulung,” ungkap dia.

    Senada, Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro menilai ada hasrat kuat untuk tetap berpolitik di balik pernyataan Jokowi mengenai ‘partai perseorangan’.

    “Persis, persis, persis [ada hasrat politik], ya kalau tidak ada hasrat politik tidak mungkin kemudian mengarahkan Gibran sebagai Wakil Presiden, Kaesang sebagai Ketum PSI, Bobby sebagai Gubernur Sumatera Utara, dan dirinya mengendorse hampir 80-an kepala daerah saat Pilkada kemarin,” kata Agung saat dihubungi melalui sambungan telepon.

    “Sepertinya hasrat politik itu masih ada,” sambungnya.

    Agung menambahkan penyataan politisi tidak bisa dimaknai tunggal, dengan kata lain pasti bersayap.

    Menurut dia, Jokowi bisa saja bergabung atau membersamai parpol yang sudah ada dan sesuai dengan visi-misinya.

    “Beliau dalam tanda petik ingin mengembangkan partai atas nama pikiran dan ideologi ataupun nilai yang dimiliki oleh dirinya. Jadi, partai perseorangan ini memang partai-partai yang sejalan dengan visi beliau,” kata Agung.

    Kemudian, tambah dia, secara makna sebenarnya, Agung berpendapat partai perseorangan yang dimaksud Jokowi adalah merujuk pada dirinya sendiri.

    “Bahwa dia independen, tidak berpartai, bahwa dia apa adanya. Ketika melakukan sikap politik itu atas nama dirinya pribadi, bukan atas nama yang lain,” ucap Agung.

    Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan Jokowi dan keluarganya termasuk Gibran dan menantunya Bobby bukan lagi bagian dari keluarga PDIP.

    Hasto mengatakan Jokowi sudah tidak sejalan dengan idealisme partai sejak mencalonkan Gibran lewat ‘jalur’ Mahkamah Konstitusi (MK) pada Pilpres 2024 lalu. Pada Pilpres 2024 lalu, Jokowi dan keluarga berseberangan dengan PDIP yang mengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

    Jokowi lantas merespon pernyataan itu usai makan siang di sebuah rumah makan tak jauh dari kediamannya di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/12).

    “Ya berarti partainya perorangan,” kata Jokowi saat dimintai tanggapan atas pernyataan Hasto.

    Jokowi tidak menerangkan lebih jauh lagi apa yang dimaksud dengan pernyataannya itu.

    Ayah dari Wapres Gibran Rakabuming Raka itu juga tidak menjawab saat ditanya mengenai status keanggotaannya di PDIP. Ia hanya tersenyum dan mengulangi pernyataannya.

    “Ya partainya partai perorangan. Ya udah itu,” kata Jokowi.

    Lebih lanjut, Jokowi juga tidak menjawab saat ditanya mengenai tawaran untu bergabung dengan Partai Golkar. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu lagi-lagi mengulangi pernyataannya sambil tersenyum.

    “Partainya partai perorangan,” kata dia lagi.

    (ryn/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • 3 Fakta Pemecatan Jokowi oleh PDIP, Hubungan Panjang yang Hancur Karena Pilpres 2024

    3 Fakta Pemecatan Jokowi oleh PDIP, Hubungan Panjang yang Hancur Karena Pilpres 2024

    loading…

    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri berbincang dengan Joko Widodo (Jokowi) dalam sebuah acara. PDIP telah resmi memecat Jokowi dan keluarganya dari keanggotaan partai. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) memutuskan memecat mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) dari kader partai. Pemecatan itu secara terbuka disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Saya tegaskan kembali bahwa Pak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2024).

    Sebelum ini, isi pemecatan Jokowi dari PDIP memang kencang berembus. Melihat ke belakang, salah satu titik balik retaknya hubungan Presiden ke-7 RI dengan partai berlambang banteng tersebut bisa dilihat sejak merestui Gibran mendampingi Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

    Fakta Pemecatan Jokowi dari PDIP

    1. Tak Dipecat Sendiri

    Selain Jokowi, Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto juga mengungkap nama lain yang ikut dipecat. Termasuk anak sulungnya, Gibran Rakabuming Raka yang kini menjabat Wakil Presiden hingga menantunya, Bobby Nasution.

    Pada pernyataannya, Hasto juga menyampaikan pihak partai menilai praktik-praktik politik yang dijalankan Jokowi dan keluarganya sudah tidak sejalan dengan cita-cita partai yang telah diperjuangkan sejak era Bung Karno.

    2. Hasto Singgung Kartu Tanda Anggota

    Pada momen serupa, Hasto menyampaikan keanggotaan PDIP tidak hanya dilihat dari ada atau tidaknya kartu keanggotaan tapi juga pada komitmen dalam membangun peradaban kehidupan berbangsa dan bernegara yang baik.

    Pernyataan tersebut mungkin ditujukan sebagai tanggapan kepada Jokowi yang sebelumnya mengklaim masih menyimpan Kartu Tanda Anggota (KTA) PDIP. Lebih jauh, Hasto memastikan partai tidak akan pernah kehilangan gagasan-gagasan ideal bahwa dari seorang rakyat biasa bisa berproses menjadi seorang pemimpin.

    Namun, ia menganggap praktik-praktik politik yang dilakukan Jokowi dan keluarga tentunya harus bisa menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, utamanya dalam hal menjalankan disiplin partai.

    3. Sudah Diduga Sejumlah Pihak

    Jalan berbeda yang dipilih Jokowi telah membuatnya menjauh dari PDIP. Padahal, bisa dibilang namanya dulu memang diorbitkan partai politik (parpol) yang dipimpin Megawati Soekarnoputri itu.

    Melihat ke belakang, Jokowi masuk PDIP sekitar 2004. Setelahnya, ia meraih ‘win streak’ dalam beragam kontestasi yang diikuti dari Wali Kota Surakarta, Gubernur Jakarta, hingga Presiden RI.

    Hubungan panjang Jokowi dan PDIP mulai retak menuju persiapan Pilpres 2024. Hal ini terlihat semakin jelas saat ia merestui Gibran untuk maju mendampingi Prabowo Subianto.

    Sejak itu, Jokowi tidak terlihat lagi dalam acara-acara besar partai. Tak hanya itu, PDIP juga menjadi lebih sering mengkritiknya dalam berbagai kesempatan.

    Melihat kondisi itu, sejumlah pihak menduga bahwa Jokowi seharusnya sudah tidak lagi menjadi bagian PDIP. Setelah sekian lama penasaran, akhirnya jawaban pasti muncul saat Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto mengungkap pemecatan Jokowi dan anggota keluarganya dari partai.

    (abd)

  • Minta Jokowi Kembalikan KTA, Elite PDIP: Masa Tidak Malu Sudah Berseberangan?

    Minta Jokowi Kembalikan KTA, Elite PDIP: Masa Tidak Malu Sudah Berseberangan?

    ERA.id – Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Kehormatan Partai, Komaruduin Watubun menyarankan agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengembalikan Kartu Tanda Anggota (KTA) partai berlambang banteng miliknya. Sebab, kini mereka sudah berseberangan.

    Diketahui, Jokowi mengaku masih menyimpan KTA PDIP saat disinggung soal status keanggotannya di partai besutan Megawati Soekarnoputri.

    “Secara de facto, dia bukan anggota partai lagi. Itu pernyataan yang tidak tahu malu saja itu. Karena bagaimana pun, dia sudah berseberangan dengan partai, lalu menganggap diri sebagai bagian dari partai, kan enggak benar juga,” kata Komar di Jakarta, dikutip Kamis (5/12/2024).

    Komar mengungkapkan, PDIP tak pernah tebang pilih menegakkan disiplin terhadap kader-kadernya. Termasuk kader yang memiliki sikap berbeda dari partai.

    Soal belum adanya surat pemecatan kepada Jokowi, dia mengatakan karena PDIP masih menjaga kehormatan Jokowi yang saat itu masih menjadi kepala negara sekaligus panglima tertinggi TNI.

    “Beberapa waktu lalu, Pak Jokowi berseberangan dengan PDI Perjuangan itu kan sejak beliau masih aktif jadi presiden. Bagaimanapun kita tetap jaga kehormatan dia sebagai kepala negara, kepala pemerintahan, panglima tertinggi itu kita jaga. Tidak bisa kita ambil tindakan pemecatan,” kata Komar.

    Dia mengatakan, PDIP sudah bersikap baik kepada Jokowi dan keluarga meskipun telah mengkhianati partai. Oleh karena itu, sebaiknya KTA yang masih disimpan dikembalikan.

    Menurutnya, hal itu merupakan langkah terhormat yang bisa dilakukan Jokowi.

    “Makanya, kita bicara, sudahlah kalau sudah tidak mau sama-sama lagi, kembalikan kartu tanda anggota, itu sudah sangat terhormat. Kita jaga kehormatan dan wibawa mereka juga,” ujar Komar.

    Meski begitu, dia menegaskan, PDIP tak segan mengambil langkah pemecatan terhadap Jokowi, jika KTA tak segera dikembalikan.

    “Jadi sudahlah, terakhir kalau tidak (kembalikan KTA) harus pecat,” tegasnya.

    Dia menambahkan, tidak ada kader PDIP yang istimewa kecuali Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia mengingatkan Jokowi supaya tidak menguji kesabaran partai.

    “Yang paling istimewa di PDI perjuangan itu Hanya Megawati Soekarnoputri. Karena dia berjuang berdarah di partai sampai partai besar hari ini. Itu yang jadi pertimbangan tapi yang lain-lain ini siapa. Jadi jangan ketika partai sudah berhati kasih jantung tidak bisa,” pungkasnya.

  • Harapan Puan kepada Pimpinan & Dewas KPK yang Baru

    Harapan Puan kepada Pimpinan & Dewas KPK yang Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPR RI Puan Maharani berharap supaya pimpinan dan dewan pengawas (dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK  yang telah terpilih untuk periode 2024-2029 dapat membawa KPK lebih independen.

    Hal ini dia sampaikan dalam rapat paripurna DPR RI ke-9 masa persidangan I tahun sidang 2024-2029, di Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/12/2024).

    “Semoga [pimpinan dan dewas KPK periode baru] dapat menjalankan tugas dan dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen dan amanah,” ujar Puan.

    Sebelum itu, pada kesempatan yang sama pula putri Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ini mengucapkan selamat kepada para pimpinan dan dewas KPK yang telah terpilih tersebut.

    “Pimpinan dewan mengucapkan selamat kepada calon pimpinan KPK dan dewan pengawas KPK masa jabatan 2024-2029,” kata Puan.

    Setelah mekanisme di DPR, kata dia, akan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Sebelumnya, Puan menanyakan para anggota dewan untuk menyetujui hasil laporan Komisi III tentang susunan pimpinan dan dewas KPK.

    “Apakah hasil laporan Komisi III atas hasil uji kelayakan calon pimpinan dan dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?,” tanya Puan.  

    “Setuju,”jawab para anggota dewan.  

    Untuk diketahui, lima pimpinan KPK periode baru adalah Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian ada Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono, yang menjadi wakil ketua. 

    Selanjutnya, lima orang yang menjadi anggota dewan pengawas KPK di antaranya Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Gusrizal, Sumpeno, dan Wisnu Baroto.

  • Sekjen PDIP Hasto Bertemu Mantan Kaesang, Puan: Pertemuan Silaturahmi

    Sekjen PDIP Hasto Bertemu Mantan Kaesang, Puan: Pertemuan Silaturahmi

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDIP Puan Maharani tidak banyak berkomentar tentang pertemuan antara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan mantan pacar putra bungsu Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Felicia Tissue.

    Puan meminta publik untuk menanyakannya langsung kepada Hasto. Apalagi, pertemuan itu harus dilihat dengan sudut pandang berbeda seperti apakah Hasto bertemu sebagai pribadinya saja, atau sebagai Sekjen PDIP. 

    “Ya tanya ke Pak Hasto, kan yang bertemu Pak Hasto. Harus dibedakan ya, ini pertemuannya adalah Pak Hasto sebagai pribadi ataukah kemudian sebagai Sekjen [PDIP],” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (5/12/2024).

    Puan berpandangan bahwa pertemuan antara Hasto dengan Felicia dan ibunya hanyalah sebatas peretemuan silaturahmi saja.

    “Kalau saya melihatnya itu pertemuan antara dua orang yang sama-sama mempunyai pertemuan silaturahmi,” ujar Putri Ketum Megawati Soekarnoputri tersebut.

    Hasto Ketemu Mantan Kaesang

    Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengklaim telah menerima info berharga dari mantan pacar Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yaitu Felicia Tissue. 

    Hasto mengatakan bahwa dirinya bertemu dengan Felicia Tissue dan ibunya bernama Mei di Sekolah Partai PDIP yang berlokasi Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada hari Rabu (4/12/2024). 

    Menurut Hasto, dalam pertemuan tersebut dirinya dan Felicia Tissue bertukar informasi penting yang belum bisa diungkapkan ke publik saat ini. 

    Pasalnya, kata Hasto, informasi Felicia itu sangat berharga dan akan digunakan oleh PDIP untuk menegakan semua kebenaran selama ini.

    “Mereka kemudian bergerak, selanjutnya menyampaikan banyak informasi berharga kepada saya,” tuturnya. 

    Menurut Hasto, mantan pacar Kaesang itu ternyata memiliki visi yang sama dengan PDIP dan sedih dengan kondisi Indonesia saat ini.

  • Sosok Briptu Rocky Mahendra, Anak “Ratu Narkoba” Yang Dipecat Dari Polri

    Sosok Briptu Rocky Mahendra, Anak “Ratu Narkoba” Yang Dipecat Dari Polri

    TRIBUNJATENG.COM, PEKANBARU – Sosok Briptu Rocky Mahendra, anak “Ratu Narkoba” yang dipecat dari anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

    Briptu Rocky Mahendra merupakan anak dari Nurhasanah alias Mak Gadi (66), seorang pengedar narkoba kelas kakap di Inhu.

    Ibu anggota polisi itu sudah dua kali ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada 2020 dan 2024.

    Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran mengatakan, upacara pemecatan Briptu Rocky Mahendra dipimpin Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh pada Minggu (1/12/2024).

    “Benar, yang bersangkutan di PTDH karena desersi atau meninggalkan tugas tanpa izin lebih dari 30 hari secara berturut-turut,” ujar Misran kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (3/12/2024).

    Polisi berusia 28 tahun ini, sebut dia, merupakan anggota Samapta Polres Inhu. 

    Misran juga membenarkan Briptu Rocky Mahendra adalah anak Mak Gadi “ratu narkoba”.

    Dalam menjalankan bisnis haram itu, Mak Gadi melibatkan anak dan menantunya.

    Mak Gadi pernah ditangkap Satresnarkoba Polres Inhu pada Juli 2020.

    Ia dibekuk bersama keluarga yang terlibat peredaran narkoba.

    Dua di antaranya adalah anak Mak Gadi, NS (41) dan NR (39), serta tiga menantunya, DV (30), CC (28), dan DD (41).

    Setelah diseret ke meja hijau, Mak Gadi divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Rengat, Inhu.

    Pengadilan menyatakan Mak Gadi tidak terbukti bersalah.

    Pada Februari 2024, Polres Inhu kembali menangkap Mak Gadi.

    Mak Gadi ditangkap setelah polisi mengamankan seorang wanita pengedar sabu, bernama Megawati (32), yang merupakan pembantu di rumah Mak Gadi.

    Dari tangan gembong narkoba ini, petugas menyita barang bukti 93 paket sabu siap edar, dengan berat 368,27 gram.

    Dia divonis 17 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar oleh Pengadilan Negeri Rengat pada September 2024.

    Mak Gadi mengajukan kasasi dan hukumannya dikurangi menjadi 14 tahun penjara.

    Kronologi Penangkapan Mak Gadi

    Kepolisian Resor Indragiri Hulu, Riau, kembali menangkap seorang perempuan pengedar narkoba bernama Nurhasana alias Mak Gadi (65).

    Wanita tersebut pernah ditangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Indragiri Hulu pada tahun 2020 lalu.

    Namun, ia malah mendapat vonis bebas murni dari Hakim Pengadilan Negeri Rengat.

    Wanita yang dikenal dengan julukan “ratu narkoba” ini dibebaskan dengan alasan tidak terbukti bersalah.

    Setelah lolos dari hukuman, kini Mak Gadi kembali ditangkap polisi.

    Kepala Polres Indragiri Hulu AKBP Dody Wirawijaya mengatakan, penangkapan Mak Gadi dilakukan menyusul pengembangan dari kasus peredaran narkoba.

    Pada Rabu (28/2/2024) sekitar 17.40 WIB, polisi menangkap seorang wanita pengedar narkoba bernama Megawati (32), di Kelurahan Sekip, Kecamatan Rengat.

    Dari tangan Megawati, petugas menyita barang bukti berupa empat paket sabu seberat 0,78 gram.

    “Dari pengakuan tersangka Megawati, ia mendapat sabu langsung dari tersangka Mak Gadi.” 

    “Tersangka Megawati ini merupakan pembantu rumah tangga (PRT) di rumah Mak Gadi,” ungkap Dody, Jumat (1/3/2024).

    Berdasarkan keterangan Megawati, petugas lalu menangkap Mak Gadi sekitar satu jam kemudian. 

    Mak Gadi ditangkap di rumahnya, dan dari hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti narkotika sebanyak 93 paket sabu.

    “Barang bukti sabu yang diamankan dari Mak Gadi, ada yang paket besar, sedang, dan kecil, dengan berat kotor 368,27 gram,” sebut Dody.

     Barang haram itu, disembunyikan pelaku di celah-celah bak mandi terbuat dari plastik.

    Selain sabu, kata Dody, petugas juga menyita sejumlah barang bukti non narkotika.

    Di antaranya, lima buah timbangan digital, puluhan plastik pembungkus sabu, tiga unit handphone, dua dompet dan uang tunai Rp 19,9 juta.

    “Kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres untuk diproses hukum,” kata Dody yang juga didampingi Wakapolres Indragiri Hulu, Kompol Teddy Ardian. 

    Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

    Ancaman hukuman paling singkat lima tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara.

    Mak Gadi merupakan gembong narkoba. 

    Ia disebut sebagai “ratu narkoba”, karena ia sekeluarga mengedarkan barang haram itu.

    Penangkapan dilakukan pada 16 Juli 2020 silam.

    Saat itu, petugas mengamankan tujuh orang tersangka, di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat.

    Enam di antaranya satu keluarga. (*)

     

  • Wacana Mereposisi Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dinilai Ancaman dan Sangat Membahayakan Reformasi

    Wacana Mereposisi Polri di Bawah Kemendagri atau TNI Dinilai Ancaman dan Sangat Membahayakan Reformasi

    Jakarta: Pasca-Pilkada 2024, wacana mereposisi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mencuat dan menjadi perdebatan hangat. Menurut Pakar Hukum, Slamet Pribadi, gagasan tersebut tidak hanya keliru secara hukum, tetapi juga melukai amanah reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.

    “Pemilu itu adalah pesta demokrasi, ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya dengan hati nurani. Tapi ketika hasilnya tidak sesuai harapan, elite tertentu malah melontarkan wacana yang sangat emosional dan berpotensi memecah belah bangsa,” ujar Slamet Pribadi dalam keterangannya, Rabu 4 Desember 2024.
    Sejarah Panjang Pemisahan Polri dan TNI
    Slamet mengingatkan, pemisahan Polri dari TNI bukanlah keputusan sesaat, melainkan proses panjang yang melibatkan berbagai presiden, mulai dari Soeharto hingga Megawati Soekarnoputri. Reformasi ini dilandasi semangat memperkuat profesionalisme kedua institusi negara tersebut, sebagaimana tertuang dalam berbagai produk hukum, seperti:

    Inpres No. 2 Tahun 1999 – Mengatur langkah pemisahan Polri dari ABRI.
    Kepres No. 89 tahun 2000- Menegaskan Kedudukan Kepolisian Negara RI
    Tap MPR No. VI/MPR/2000 – Menegaskan pemisahan peran TNI dan Polri.
    Tap MPR No. VII/MPR/2000 – Menegaskan peran TNI dan peran Kepolisian Negara RI,
    UU No. 2 Tahun 2002 – Mengatur independensi dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    “Pemisahan ini adalah buah reformasi yang memperjuangkan demokrasi. Mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri sama saja dengan mengkhianati amanah reformasi,” tegas Slamet.

    Baca juga: Legislator PDIP Terlapor Tuduhan Partai Cokelat Disanksi Teguran Tertulis

    Narasi Politik yang Berbahaya
    Wacana reposisi Polri ini, menurut Slamet, lahir dari narasi emosional akibat kekalahan politik. Beberapa elite mengklaim bahwa Polri diduga terlibat mendukung calon tertentu, yang kemudian memicu seruan untuk mengubah struktur institusi tersebut.

    “Framing seperti ini hanya menunjukkan ketidakdewasaan politik. Memanfaatkan institusi negara sebagai kambing hitam kekalahan adalah langkah berbahaya dan tidak berdasar secara hukum,” ujar Slamet.
    Penolakan dari Berbagai Pihak
    Mayoritas fraksi di parlemen, Menteri Dalam Negeri, dan masyarakat luas menolak usulan ini. Dari delapan fraksi di DPR, tujuh di antaranya secara tegas menolak gagasan reposisi Polri. Slamet juga menekankan bahwa masyarakat kini semakin cerdas dalam memilah narasi politik.

    “Masyarakat sudah paham mana kritik yang konstruktif dan mana yang sekadar ekspresi kekecewaan. Jika wacana ini dibiarkan, maka potensi memecah belah bangsa semakin besar,” tambahnya.

    Slamet mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme Polri dan menghormati semangat reformasi. “Mengelola negara bukan soal membalikkan keputusan reformasi karena emosi politik sesaat. Kita harus menghormati perjuangan panjang yang melibatkan berbagai presiden dan masyarakat,” tutup Slamet.

    Wacana reposisi Polri ini diharapkan tidak menjadi bahan spekulasi lebih jauh. Pendidikan politik yang baik, adu gagasan yang sehat, dan penghormatan terhadap reformasi menjadi kunci menjaga demokrasi tetap berjalan sesuai amanah rakyat.

    Jakarta: Pasca-Pilkada 2024, wacana mereposisi Polri di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kembali mencuat dan menjadi perdebatan hangat. Menurut Pakar Hukum, Slamet Pribadi, gagasan tersebut tidak hanya keliru secara hukum, tetapi juga melukai amanah reformasi yang telah diperjuangkan sejak 1998.
     
    “Pemilu itu adalah pesta demokrasi, ruang bagi masyarakat untuk memilih pemimpinnya dengan hati nurani. Tapi ketika hasilnya tidak sesuai harapan, elite tertentu malah melontarkan wacana yang sangat emosional dan berpotensi memecah belah bangsa,” ujar Slamet Pribadi dalam keterangannya, Rabu 4 Desember 2024.

    Sejarah Panjang Pemisahan Polri dan TNI

    Slamet mengingatkan, pemisahan Polri dari TNI bukanlah keputusan sesaat, melainkan proses panjang yang melibatkan berbagai presiden, mulai dari Soeharto hingga Megawati Soekarnoputri. Reformasi ini dilandasi semangat memperkuat profesionalisme kedua institusi negara tersebut, sebagaimana tertuang dalam berbagai produk hukum, seperti:

    Inpres No. 2 Tahun 1999 – Mengatur langkah pemisahan Polri dari ABRI.
    Kepres No. 89 tahun 2000- Menegaskan Kedudukan Kepolisian Negara RI
    Tap MPR No. VI/MPR/2000 – Menegaskan pemisahan peran TNI dan Polri.
    Tap MPR No. VII/MPR/2000 – Menegaskan peran TNI dan peran Kepolisian Negara RI,
    UU No. 2 Tahun 2002 – Mengatur independensi dan fungsi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    “Pemisahan ini adalah buah reformasi yang memperjuangkan demokrasi. Mengembalikan Polri di bawah TNI atau Kemendagri sama saja dengan mengkhianati amanah reformasi,” tegas Slamet.
     
    Baca juga: Legislator PDIP Terlapor Tuduhan Partai Cokelat Disanksi Teguran Tertulis

    Narasi Politik yang Berbahaya

    Wacana reposisi Polri ini, menurut Slamet, lahir dari narasi emosional akibat kekalahan politik. Beberapa elite mengklaim bahwa Polri diduga terlibat mendukung calon tertentu, yang kemudian memicu seruan untuk mengubah struktur institusi tersebut.
    “Framing seperti ini hanya menunjukkan ketidakdewasaan politik. Memanfaatkan institusi negara sebagai kambing hitam kekalahan adalah langkah berbahaya dan tidak berdasar secara hukum,” ujar Slamet.

    Penolakan dari Berbagai Pihak

    Mayoritas fraksi di parlemen, Menteri Dalam Negeri, dan masyarakat luas menolak usulan ini. Dari delapan fraksi di DPR, tujuh di antaranya secara tegas menolak gagasan reposisi Polri. Slamet juga menekankan bahwa masyarakat kini semakin cerdas dalam memilah narasi politik.
     
    “Masyarakat sudah paham mana kritik yang konstruktif dan mana yang sekadar ekspresi kekecewaan. Jika wacana ini dibiarkan, maka potensi memecah belah bangsa semakin besar,” tambahnya.
     
    Slamet mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme Polri dan menghormati semangat reformasi. “Mengelola negara bukan soal membalikkan keputusan reformasi karena emosi politik sesaat. Kita harus menghormati perjuangan panjang yang melibatkan berbagai presiden dan masyarakat,” tutup Slamet.
     
    Wacana reposisi Polri ini diharapkan tidak menjadi bahan spekulasi lebih jauh. Pendidikan politik yang baik, adu gagasan yang sehat, dan penghormatan terhadap reformasi menjadi kunci menjaga demokrasi tetap berjalan sesuai amanah rakyat.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Sejarah Milad GAM yang Diperingati Tiap 4 Desember

    Sejarah Milad GAM yang Diperingati Tiap 4 Desember

    Jakarta, Beritasatu.com – Milad Gerakan Aceh Merdeka (GAM) diperingati setiap 4 Desember. Sebelum GAM berdamai dengan Pemerintah Indonesia pada 15 Agustus 2005, peringatan hari ulang tahun GAM dilakukan dengan upacara militer dan pengibaran bendera bulan bintang. Sekarang, perayaannya lebih sederhana, hanya dengan doa bersama.

    Sejarah milad GAM dimulai dari deklarasi Aceh merdeka oleh Muhammad Hasan di Tiro atau Hasan Tiro pada 4 Desember 1976 di Gunung Halimon, Kabupaten Pidie. Hasan Tiro memposisikan dirinya sebagai wali nanggroe atau wali negara Aceh. 

    Hasan Tiro merupakan cicit dari Teungku Muhammad Saman atau Teungku Chik di Tiro (1836-1891), ulama sekaligus pemimpin perang Aceh melawan Belanda yang diangkat sebagai pahlawan nasional. 

    Teungku Chik di Tiro pernah dinobatkan menjadi wali negara Aceh. Ia bertugas memimpin Kesultanan Aceh saat Sultan Muhammad Daud Syah masih kecil.   

    Hasan Tiro menasbihkan dirinya sebagai wali nanggroe dalam struktur GAM untuk melanjutkan perjuangan Teungku Chik di Tiro. Bagi Hasan Tiro, Aceh tidak pernah menyerah ke Belanda. Menurutnya, Aceh adalah negara berdaulat yang tidak pernah ditaklukkan oleh Belanda, sehingga ia menggugat penggabungan Aceh dalam NKRI.

    Deklarasi Aceh merdeka yang dikumandangkan oleh Hasan Tiro menjadi titik awal GAM melawan Pemerintah Indonesia yang dianggap bertindak tidak adil dan sewenang-wenang terhadap Aceh. 

    Berbeda dengan perlawanan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia (DI/TII) yang dipimpin Teungku Daud Beureueh sebelumnya, tujuan perjuangan GAM adalah menjadikan Aceh sebagai negara berdaulat, pisah dari Indonesia. Meskipun perjuangan GAM ada benang merah dengan DI/TII. Pasalnya, Hasan Tiro adalah orang kepercayaan Daud Beureueh.

    Hasan Tiro sangat marah dengan militer Indonesia yang membantai ratusan orang dalam tragedi Pulot Cot Jeumpa di Leupung, Aceh Besar pada 1954. Pembantaian yang dikaitkan dengan DI/TII itu dimuat di beberapa media ternama seperti koran Indonesia Raya, Keng Po, bahkan New York Times, dan Washington Post yang terbit di Amerika Serikat.

    Hasan Tiro pernah menjadi perwakilan Indonesia di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia melaporkan pembantaian di Pulot Cot Jeumpa ke PBB dan membuat surat protes dengan menyatakan Indonesia melakukan genosida terhadap Aceh. Pemerintah Indonesia berang, akhirnya mencabut kuasa diplomat dari Hasan Tiro. 

    Hasan Tiro kemudian balik mendukung DI/TII dan ia pernah diminta agar diekstradisi oleh Indonesia. Tetapi, Pemerintah Amerika Serikat menjamin hidupnya di Negeri Paman Sam.

    Hasan Tiro hidup mapan sebagai pengusaha di New York dengan istrinya Dora, dan anak sematawayang Karim Tiro. Namun, Hasan Tiro tetap memikirkan Aceh meski paspor Indonesianya sudah dicabut pemerintah. 

    Hasan Tiro diam-diam pulang ke Aceh melalui Kuala Lumpur. Ia mengajak beberapa tokoh pemuda Aceh untuk membahas gagasan perjuangan. Kemudian diproklamasikan Aceh merdeka di Gunung Halimon, Pidie pada 4 Desember 1976.

    Setelah mendeklarasikan Aceh merdeka, Hasan Tiro sebagai wali nanggroe membentuk kabinet pemerintahan negara Aceh Sumatera. Menteri-menterinya terdiri dari anak-anak muda Aceh terdidik kala itu, seperti Husaini Hasan, Zubir Mahmud, Zaini Abdullah, Muchtar Lubis, Malik Mahmud Al-Haytar, Teungku Muhammad Usman Lampoih Awe, Amir Rasyid Mahmud, Daud Panuek, Ilyas Leubei, dan lainnya. 

    Setelah GAM berdiri, Hasan Tiro dan kawan-kawan gencar mengkampanyekan perlawanan terhadap Indonesia dan penyadaran sejarah Aceh. Akibatnya, Hasan Tiro menjadi buronan nomor satu Pemerintah Indonesia. Jakarta menggelar operasi militer dan mengirimkan pasukan dalam jumlah besar untuk menumpas GAM.

    Sikap represif pemerintah menghadapi GAM membuat Hasan Tiro dan kawan-kawan menyiapkan perlawanan secara militer. Hasan Tiro merekrut ratusan pemuda Aceh kemudian dikirim ke Libya untuk latihan militer. Sejak 1989, sebagian pasukan GAM lulusan Libya itu mulai menyusup ke Aceh. 

    Pemerintah Orde Baru kemudian menjadikan Aceh sebagai daerah operasi militer (DOM). Presiden Soeharto mengirim banyak tentara untuk membasmi GAM dengan sandi “operasi jaring merah”. Selama DOM diterapkan di Aceh sampai 1998, banyak pelanggaran HAM terjadi. Ribuan orang menjadi korban pembunuhan, penculikan, pemerkosaan, dan penyiksaan oleh tentara.

    Alih-alih menumpas GAM, pemberlakuan DOM justru membuat konflik Aceh makin panas. Tindakan brutal aparat keamanan selama DOM, membuat rakyat Aceh marah kepada Pemerintah Indonesia, sehingga banyak pemuda, terutama mereka keluarganya jadi korban kekejaman TNI, memilih bergabung dengan GAM untuk “tueng bila” . 

    Tueng bila atau balas dendam merupakan fenomena yang muncul dalam masyarakat Aceh jika merasa harga dirinya sudah dilecehkan. Tradisi tueng bila sudah ada sejak zaman kesultanan dan membudaya lagi di Aceh saat konflik GAM dan RI.

    Setelah gerakan reformasi meruntuhkan dinasti Soeharto pada 1998, pemberlakuan DOM di Aceh dicabut. Sejak itulah pasukan GAM yang pernah latihan militer di Libya pulang semua ke Aceh. Mereka turut merekrut pemuda-pemuda lokal, kemudian dilatih menjadi tentara. GAM makin kuat. Persenjataan mereka pun cukup lengkap.

    Awal 2000-an, konflik Aceh mencapai puncaknya. Hampir di setiap wilayah terjadi baku tembak antara GAM dengan pasukan TNI/Polri. Kecamuk perang di Aceh membuat sendi-sendi ekonomi lumpuh, bahkan pemerintah daerah tidak berjalan normal. Satu per satu nyawa melayang di tangan pihak bertikai. 

    Pemerintah Indonesia dan GAM sempat berupaya berunding dengan difasilitasi oleh lembaga Henry Dunant Center (HDC) yang berkedudukan di Swiss. Namun, perdamaian itu gagal sehingga Presiden Megawati Soekarnoputri memberlakukan darurat militer di Aceh sejak 19 Mei 2003 hingga 18 Mei 2004.

    Sejak darurat militer diumumkan Menkopolkam Susilo Bambang Yudhoyono, kondisi Aceh makin menjadi-jadi. Jakarta mengirim puluhan ribu TNI-Polri untuk melawan GAM yang diperkirakan hanya sekitar 5.000 orang. Kontak senjata antara GAM dan TNI-Polri terjadi di sana-sini. Korban jiwa terus berjatuhan. Dalam dua tahun darurat militer di Aceh, ribuan orang tewas.