Tag: Megawati Soekarnoputri

  • PDIP Beberkan Alasan Umumkan Pemecatan Jokowi dan Gibran Pasca Pilkada 2024 – Page 3

    PDIP Beberkan Alasan Umumkan Pemecatan Jokowi dan Gibran Pasca Pilkada 2024 – Page 3

    Komarudin kemudian membacakan surat keputusan atau SK bernomor Surat Keputusan No 1649/KPTS/DPP/XII/2024, No 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan No 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

    Adapun surat keputusan saya baca sebagai berikut:

    1. Surat Keputusan No 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan

    1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    2. Melarang saudara tersebut di atas pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi di Indonesia Perjuangan

    3. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatannya ini maka DPP di perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo

    4. ⁠DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

    5. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditandatangani.

  • Junjung Etik dan Moral, Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi

    Junjung Etik dan Moral, Alasan PDIP Baru Umumkan Pemecatan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — PDIP mengumumkan pemecatan terhadap Jokowi dari partai pada Senin ini setelah terbit surat bernomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, tertanggal 4 Desember yang ditandatangani Ketum dan Sekjen PDIP Megawati Soekarnoputri serta Hasto Kristiyanto.

    Selain Jokowi, PDIP juga memecat anak dan menantu eks Gubernur Jakarta itu, yakni Gibran Rakabuming Raka serta Bobby Nasution. Surat pemecatan terhadap Gibran dan Bobby masing-masing bernomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 serta 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Surat pemecatan kedua tokoh masing-masing diterbitkan pada 4 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Megawati serta Hasto.

    Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif, Deddy Yevri Sitorus menyebut partainya menjaga nilai etik dan moral untuk pengumuman pemecatan terhadap Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi).

    Oleh karena itu, PDIP, kata dia, baru sekarang mengumumkan pemecatan Jokowi dari statusnya sebagai kader partai. Padahal, bisa saja hal itu dilakukan saat pelaksanaan Pilpres 2024.

    “Kami memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” kata Deddy melalui layanan pesan, dilansir jpnn, Senin (16/12).

    Toh, kata eks aktivis Walhi itu, PDIP ingin fokus ke hajatan politik lain setelah pilpres 2024, yakni pilkada, sehingga tidak buru-buru mengumumkan pemecatan Jokowi.

    “Setelah pilkada selesai, kami baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai,” kata Deddy.

  • PDIP Tasyakuran di 31 Kecamatan, Doakan Megawati dan Masa Depan Kota Surabaya

    PDIP Tasyakuran di 31 Kecamatan, Doakan Megawati dan Masa Depan Kota Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – PDI Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menggelar tasyakuran serentak di 31 kecamatan. Ini sebagai bentuk rasa syukur atas kemenangan Pilkada 2024.

    Acara ini melibatkan pengurus PAC, Ranting, hingga Anak Ranting, serta masyarakat setempat. Syukuran ini menjadi ajang konsolidasi sekaligus refleksi bagi PDI Perjuangan di penghujung tahun.

    Selain rasa syukur, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memanjatkan doa bagi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri. Kesehatan dan keberkahan Megawati menjadi harapan besar bagi kader dan simpatisan partai agar kepemimpinannya terus membawa PDI Perjuangan maju.

    “Kami semua mendoakan agar Ibu Megawati diberi kesehatan dan kekuatan untuk terus memimpin partai ini dengan bijaksana,” ujar Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat, Senin (16/12/2024).

    Tidak hanya untuk Ketua Umum, doa bersama juga dipanjatkan bagi Walikota Surabaya Eri Cahyadi, Wakil Walikota Armuji, dan Ketua DPC PDIP Adi Sutarwijono. Para kader berharap ketiga pemimpin tersebut diberi keberkahan dalam menjalankan tugas mereka untuk masyarakat.

    “Semoga mereka senantiasa menjadi pemimpin yang ‘Ngayomi, Ngayemi, dan Ngayani’, melindungi dan membawa manfaat bagi warga Surabaya,” tambah Achmad.

    Syukuran ini juga berlangsung di lokasi yang sarat makna, yakni di Makam Eyang Wongso Negoro, Kelurahan Bangkingan Kecamatan Lakarsantri. Momentum penghujung tahun menjadikan acara ini sekaligus doa untuk keselamatan Kota Surabaya dan Republik Indonesia memasuki tahun baru.

    “Momentum ini menjadi bentuk refleksi bersama. Kami berharap Kota Surabaya dan seluruh rakyat Indonesia senantiasa dalam lindungan Tuhan dan diberi keselamatan di tahun mendatang,” tutup mantan aktivis GMNI ini. [asg/suf]

  • PDI Perjuangan ungkap alasan tidak pecat Jokowi saat masa pilpres

    PDI Perjuangan ungkap alasan tidak pecat Jokowi saat masa pilpres

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus mengatakan alasan pihaknya tidak memecat Joko Widodo atau Jokowi sebagai kader saat masa Pilpres 2024 lalu lantaran masih menghormati Jokowi sebagai presiden.

    “Kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” kata Deddy dalam siaran pers yang diterima ANTARA, Senin.

    Menurut Deddy, saat itu pihaknya masih fokus dalam pemenangan kader-kader PDI Perjuangan di tingkat calon presiden, calon legislatif hingga calon kepala daerah.

    Setelah pesta demokrasi selesai, barulah PDI Perjuangan mengumpulkan kader-kadernya untuk dievaluasi secara menyeluruh.

    Momentum itu dipakai PDI Perjuangan untuk memecat Jokowi sebagai kader. “Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” kata Deddy.

    Selain itu, Deddy juga menghindari narasi jahat yang kemungkinan muncul jika Jokowi dipecat saat masa pilpres.

    Narasi yang mungkin muncul yakni pemecatan Jokowi dikarenakan anaknya yakni Gibran Rakabuming Raka maju sebagai calon wakil presiden diusung oleh lawan politik PDI Perjuangan.

    “Jadi tentu yang terbaik adalah melakukan pemecatan setelah semua kontestasi politik selesai. Sehingga jelas dan tegas bahwa proses ini semata-mata untuk menegakkan aturan dan disiplin partai,” kata Deddy.

    DPP PDI Perjuangan resmi memecat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution sebagai kader partai terhitung sejak Sabtu (14/12) lalu.

    Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun membacakan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, secara berurutan kepada Jokowi, Gibran dan Bobby dalam siaran video resmi yang disiarkan oleh PDIP di Jakarta, Senin.

    “Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” kata Komarudin.

    Dia kemudian menyebut Jokowi, Gibran, dan Bobby dipecat bersama 27 anggota PDIP lainnya, tetapi Komarudin tak menyebut secara rinci nama-nama mereka.

    Dalam tiga surat yang dibacakan oleh Komarudin, PDIP menyatakan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby merupakan sanksi yang diberikan oleh partai kepada mereka. Ketiganya, sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan salah satu poin yang tercantum dalam tiga surat pemecatan tersebut.

    Dia melanjutkan PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan pemecatan itu dalam Kongres partai yang akan datang.

    “Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” kata Komarudin.

    Tiga surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken oleh Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2024

  • PDI-P Ungkap Alasan Baru Pecat Jokowi Usai Pemilu

    PDI-P Ungkap Alasan Baru Pecat Jokowi Usai Pemilu

    PDI-P Ungkap Alasan Baru Pecat Jokowi Usai Pemilu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – PDI-P mengungkap alasannya baru mengumumkan pemecatan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (
    Jokowi
    ) sebagai kader partai, setelah kontestasi Pemilu 2024 dan Pilkada serentak 2024 selesai.
    Menurut Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Hanteru Sitorus, partainya memegang prinsip menghormati dan tetap menjaga martabat Jokowi selama menjabat sebagai Presiden RI.
    “Saya menyatakan kita memiliki nilai etik dan moralitas politik untuk menjaga martabat Jokowi sebagai Presiden yang harus dihormati semasa menjabat,” ujar Deddy dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/12/2024).
    Menurut dia, PDI-P sebetulnya memiliki waktu untuk mengevaluasi dan menuntaskan persoalan pelanggaran etik oleh kader-kader di internal partai setelah Pilpres 2024.
    Namun, lanjut Deddy, PDI-P memutuskan untuk fokus melanjutkan agenda politik nasional, yakni Pilkada serentak 2024.
    “Setelah pemilukada selesai kami baru punya waktu untuk mengumpulkan pimpinan Partai dari seluruh provinsi untuk mengevaluasi kader-kader yang melakukan pelanggaran aturan partai,” kata Deddy.
    “Jadi proses ini bukan khusus hanya soal Jokowi dan keluarga, tetapi kader-kader di seluruh Indonesia,” sambungnya.
    Diberitakan sebelumnya, PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
    Komarudin Watubun mengungkapkan, pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P.
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin (16/12/2024).
    Menurut Komarudin, SK tersebut ditetapkan sejak 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Sedangkan untuk pemecatan Gibran dan Bobby, lanjut Komarudin, dituangkan dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024. Kedua surat tersebut ditetapkan pada 4 Desember 2024.
    Dalam surat tersebut, PDI-P juga melarang Jokowi, Gibran dan Bobby untuk melakukan kegiatan atau menduduki jabatan yang mengatasnamakan partai.
    “Melarang saudara tersebut di atas pada diktum 1 untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDI-P,” jelas Komarudin.
    “Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka DPP PDI-P tidak ada hubungan dan tidak bertanggung jawab atas sesuatu yang dilakukan oleh saudara Jokowi,” sambungnya.
    Komarudin menambahkan, DPP PDI-P juga tidak lagi bertanggung jawab atas apa yang dilakukan oleh Gibran dan Bobby ke depannya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jokowi Dipecat PDI-P, Saatnya Buktikan Kekuatan dengan Buat Partai Baru?

    Jokowi Dipecat PDI-P, Saatnya Buktikan Kekuatan dengan Buat Partai Baru?

    Jokowi Dipecat PDI-P, Saatnya Buktikan Kekuatan dengan Buat Partai Baru?
    Penulis
     
    KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi), pada Senin (9/12/2024).JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) resmi memecat Joko Widodo (
    Jokowi
    ) dari keanggotaan partai. Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno mengatakan, ini saatnya Presiden ke-7 RI itu membuktikan bahwa dirinya hebat tanpa PDI-P.
    Menurut Adi, salah satu cara pembuktiannya adalah dengan tidak bergabung dengan partai lain, tetapi mendirikan partai baru.
    “Sebaiknya Jokowi buat partai sendiri, tak perlu bergabung dengan partai yang sudah mapan. Ini untuk membuktikan bahwa Jokowi hebat tanpa PDI-P,” kata Adi melalui pesan singkat, Senin (16/12/2024).
    “Karena selama ini, ada klaim dari PDI-P bahwa Jokowi jadi presiden, gubernur, dan Wali Kota Solo karena PDI-P,” ujarnya melanjutkan.
    Oleh karena itu, Adi kembali mengatakan bahwa pemecatan ini adalah momen pembuktian bagi Jokowi bahwa dirinya hebat tanpa PDI-P.
    Apalagi, Adi mengungkapkan, Jokowi sudah memiliki modal politik. Antara lain, pernah menjabat sebagai Presiden RI dengan tingkat kepuasan yang tinggi.
    Kemudian, putra sulung Jokowi, Gibran Rakabuming Raka saat ini menjabat sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI. Lalu, menantunya Bobby Nasution selangkah lagi menjadi Gubernur Sumatera Utara (Sumut).
    Selanjutnya, menurut Adi, Jokowi juga memiliki dukungan dari Ahmad Luthfi di Jawa Tengah (Jateng).
    “Klaim bahwa Jokowi lebih besar dari PDI-P perlu diuji dengan bikin partai baru. Kalau bergabung dengan partai yang sudah mapan, kebesaran Jokowi tak bisa diukur karena partai yang mapan itu sudah besar tanpa Jokowi selama ini,” kata Adi.
    Sebagaimana diberitakan, PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi, putranya Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
    Pemecatan ketiganya diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin.
    Komarudin mengatakan, pemecatan Jokowi tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
    Sebab, melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
    Kemudian, Jokowi juga disebut telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komaruddin Watubun Beber Alasan Pecat Jokowi dari PDIP

    Komaruddin Watubun Beber Alasan Pecat Jokowi dari PDIP

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komaruddin Watubun menyampaikan secara resmi proses pemecatan kadernya dari PDIP. Kader dimaksud tidak lain Joko Widodo (Jokowi), anaknya Gibran Rakabuming Raka, dan menantunya, Bobby Nasution.

    Keputusan pemecatan itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024, pemecatan Gibran SK Nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan pemecatan Bobby SK Nomor 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

    Keputusan pemecatan itu disampaikan Komaruddin Watubun, dalam sebuah video yang beredar, pada Senin (16/12). Pemecatan itu merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    “DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap Saudara Joko Widodo, Saudara Gibran Rakabuming Raka, dan Saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan,” kata Komarudin.

    PDIP menyebut bahwa Jokowi terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan disiplin anggota partai dengan mencederai cita-cita, serta tujuan PDIP. Sebagai kader PDIP, lanjut Komarudin, seharusnya Jokowi menghimpun semangat, mengkonsolidasi kemauan, mengorganisasi, mendidik, dan menuntut rakyat untuk membangun kesadaran politik.

    Serta menanamkan keyakinan atas kemampuan rakyat, mengolah semua tenaga rakyat dalam satu gerak politik, menggerakkan rakyat untuk berjuang bersama, dan mengawal kerja politik ideologis yang membumi adalah kewajiban setiap Anggota Partai, khususnya mereka yang ditugaskan oleh partai untuk menduduki jabatan di struktural Partai atau jabatan atas nama Partai.

  • PDI-P Pecat Jokowi, Pengamat: Hanya Formalitas

    PDI-P Pecat Jokowi, Pengamat: Hanya Formalitas

    PDI-P Pecat Jokowi, Pengamat: Hanya Formalitas
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno berpandangan bahwa pemecatan Joko Widodo (
    Jokowi
    ) dan putra sulungnya
    Gibran
    Rakabuming Raka dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) hanya formalitas.
    Pasalnya, Jokowi dan Gibran memang sudah tidak dianggap menjadi bagian dari PDI-P buntut dari Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
    “Selama ini Jokowi dan Gibran sudah dianggap tak penting lagi bagi PDI-P. Jadi, pemecatan ini hanya sebatas formalitas bahwa PDI-P sudah
    wassalam
    dengan Jokowi dan Gibran,” kata Adi melalui pesan singkat, Senin (16/12/2024).
    Menurut Adi, pemecatan Jokowi dan Gibran tersebut juga tidak menurunkan daya tawar keduanya ketika nanti ingin bergabung dengan partai politik (parpol) lainnya.
    Dia pun mengatakan, Jokowi dan Gibran sebenarnya bisa dengan mudah berpindah partai meskipun belum dipecat lantaran sudah tidak dianggap menjadi bagian dari PDI-P.
    “Tidak ada pengaruhnya terhadap daya tawar Jokowi dan Gibran setelah dipecat PDI-P. Toh partai lain juga tahu bahwa Jokowi-Gibran sudah tak lagi jadi bagian PDI-P,” ujar Adi.
    Selain itu, Adi menyebut, partai lain dengan mudah menerima Jokowi-Gibran bergabung. Sebab, Jokowi pernah menjadi Presiden RI dan memiliki pengikut loyal.
    Sementara itu, Gibran saat ini berstatus sebagai Wakil Presiden (Wapres) RI hingga lima tahun ke depan.
    Diberitakan sebelumnya, PDI-P resmi memecat Presiden ke-7 RI Jokowi, putranya Gibran Rakabuming Raka dan Calon Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dari keanggotaan partai.
    Pemecatan ketiganya diumumkan oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun pada Senin (16/12/2024).
    “Menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan, satu memberi sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan PDI-P,” ujar Komarudin, Senin.
    Komarudin mengatakan, pemecatan Jokowi tertuang dalam dalam Surat Keputusan (SK) nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 14 Desember 2024 dan ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Dalam SK nomor 1649 tersebut Jokowi dinilai telah melakukan pelanggaran berat karena melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART) Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai.
    Sebab, melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD yang diusung oleh PDI-P pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, dan mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju).
    Kemudian, Jokowi juga disebut telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi (MK) yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi, sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai.
    Sementara itu, pemecatan Gibran dan Bobby Nasution tertuang dalam SK nomor 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan 1651/KPTS/DPP/XII/2024 yang ditetapkan pada 4 Desember 2024.
    SK pemecatan keduanya tersebut juga ditandatangani oleh Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto.
    Dalam SK tersebut dikatakan bahwa Gibran dipecat karena tidak memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden Ganjar Pranowo dan calon wakil presiden Mahfud MD pada Pilpres 2024.
    Sebaliknya, Gibran malah mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden dari partai politik lain, yaitu Koalisi Indonesia Maju.
    PDI-P lalu menilai pencalonan ini sebagai hasil dari intervensi kekuasaan.
    “Dengan mencalonkan diri sebagai cawapres dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) hasil intervensi kekuasaan terhadap Mahkamah Konstitusi merupakan pelanggaran kode etik dan disiplin partai, dikategorikan sebagai pelanggaran berat,” demikian isi surat keputusan tersebut.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bahlil Lahadalia soal Pemecatan Jokowi dan Gibran Oleh PDIP: Golkar Terbuka Bagi Semua – Page 3

    Bahlil Lahadalia soal Pemecatan Jokowi dan Gibran Oleh PDIP: Golkar Terbuka Bagi Semua – Page 3

    Komarudin kemudian membacakan surat keputusan atau SK bernomor Surat Keputusan No 1649/KPTS/DPP/XII/2024, No 1650/KPTS/DPP/XII/2024 dan No 1651/KPTS/DPP/XII/2024.

    Adapun surat keputusan saya baca sebagai berikut:

    1. Surat Keputusan No 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tentang pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memperhatikan, memutuskan, menetapkan

    1. Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

    2. Melarang saudara tersebut di atas pada diktum satu di atas untuk tidak melakukan kegiatan dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan Partai Demokrasi di Indonesia Perjuangan

    3. Terhitung setelah dikeluarkan surat pemecatannya ini maka DPP di perjuangan tidak ada hubungan dan tidak bertanggungjawab atas segala sesuatu yang dilakukan oleh saudara Joko Widodo

    4. ⁠DPP PDI Perjuangan akan mempertanggungjawabkan surat keputusan ini pada kongres yang akan datang.

    5. Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

    Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 14 Desember 2024. Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri ditandatangani, Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditandatangani.

  • Resmi Dipecat, Ini “Dosa” Jokowi Menurut PDIP

    Resmi Dipecat, Ini “Dosa” Jokowi Menurut PDIP

    Jakarta (beritajatim.com) – Joko Widodo (Jokowi) resmi dipecat dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), partai yang selama ini mengusungnya mulai menjabat Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga Presiden RI dua periode. Tidak hanya Jokowi, partai berlambang Banteng moncong putih itu juga memecat anak Jokowi yang saat ini menjabat Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution, menantu Jokowi.

    Dalam salinan Surat Keputusan nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024 tertanggal 4 Desember 2024 menyebutkan, sikap, tindakan dan perbuatan Joko Widodo, selaku Kader PDI Perjuangan yang ditugaskan oleh Partai sebagai Presiden Republik Indonesia Masa Bakti 2014-2019 dan 2019-2024, telah melanggar AD/ ART Partai Tahun 2019 serta Kode Etik dan Disiplin Partai dengan melawan terang-terangan terhadap keputusan DPP Partai terkait dukungan Calon Presiden dan Wakil Presiden pasangan Ganjar Prarowo dan Maffud MD yarg diusung oleh PDI Perjuargan pada Pemilu 2024.

    Sebaliknya, Jokowi dinilai justru mendukung Calon Presiden dan Wakil Presiden dari partai politik lain (Koalisi Indonesia Maju) serta telah menyalahgunakan kekuasaan untuk mengintervensi Mahkamah Konstitusi yang menjadi awal rusaknya sistem demokrasi sistem hukum, dan sistem moral-etika kehidupan berbangsa dan bernegara merupakan pelanggaran etik dan disiplin Partai dikategorikan sebagai pelanggaran berat.

    Kemudian, dalam surat yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 4 Desember 2024 itu menyebutkan, Bidang Kehormatan Partai merekomendasikan kepada DPP Partai untuk menjatuhkan sanksi pemecatan atau pemberhentian dari keanggotaan Partai.

    “DPP Partai memandang perlu untuk menerbitkan Surat Keputusan pemecatan Joko Widodo dari keanggotaar Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” bunyi surat yang ditandatangi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. [kun]