Tag: Megawati Soekarnoputri

  • Ketum Parpol KIM Plus Kumpul di Rumah Prabowo, Bahlil Lahadalia: Diskusi Biasa Jelang Akhir Tahun – Halaman all

    Ketum Parpol KIM Plus Kumpul di Rumah Prabowo, Bahlil Lahadalia: Diskusi Biasa Jelang Akhir Tahun – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Para Ketua Umum Partai Politik (Ketum Parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus mendatangi rumah Presiden RI Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara 4, Jakarta Selatan pada Sabtu (28/12/2024) sore.

    Terkait itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia mengatakan pertemuan itu hanya diskusi menjelang akhir tahun.

    “Kumpul-kumpul aja mau nemenin Pak Presiden jalan ke (acara) natal. Diskusi-diskusi biasa karena mau menjelang akhir tahun, bagaimana ke depan,” kata Bahlil kepada wartawan di Indonesia Arena GBK, Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu.

    Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) ini mengatakan saat itu seluruh Ketum Parpol KIM Plus hadir dalam pertemuan di rumah Prabowo tersebut.

    Dia pun membantah jika ada pembahasan terkait peluang PDI Perjuangan masuk ke dalam kabinet termasuk soal kasus Sekjennya, Hasto Kristiyanto yang kini menjadi tersangka.

    “Enggak ada (bahas PDI Perjuangan masuk kabinet dan kasus Hasto)” tuturnya.

    Sebelumnya, sejumlah ketua umum (ketum) partai politik merapat ke kediaman Presiden RI, Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara IV, Jakarta, Sabtu (28/12/2024) sore.

    Sejumlah ketum parpol yang hadir di antaranya Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan.

    Selain itu, adapula Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, dan Ketua Umum Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ahmad Syaikhu. 

    Namun, tidak ada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri yang datang ke rumah Prabowo.

    Mereka terlihat kompak memakai pakaian batik dan  langsung masuk ke dalam kediaman Prabowo. Namun, belum jelas alasan kedatangan para ketum parpol itu ke rumah Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.

    Hanya saja, acara tersebut digelar mendadak lantaran Presiden Prabowo dijadwalkan menghadiri perayaan natal nasional di Indonesia Arena, Gelora Bung Karno (GBK), Senayan pukul 18.00 WIB malam ini.

  • Hasto Jadi Tersangka, Said: Kami Harap KPK Bertindak Proporsional

    Hasto Jadi Tersangka, Said: Kami Harap KPK Bertindak Proporsional

    Surabaya (beritajatim.com) – Ketua DPP PDIP Said Abdullah berharap KPK dapat bertindak secara proporsional dalam penanganan kasus yang menjerat Sekjen Hasto Kristiyanto. Apalagi, Hasto sudah menyatakan patuh terhadap hukum.

    “Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional, bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapapun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga,” ujar Said melalui keterangan tertulis diterima beritajatim.com.

    Soal dugaan banyak pihak terkait tindakan KPK menersangkakan Hasto lantaran ada intervensi politik, Said pun menilai lembaga anti rasuah tersebut perlu memberikan jawaban. “Agar juga marwah KPK terjaga dengan baik,” kata dia,

    Said juga meminta semua pihak tidak berspekulasi terlalu jauh atas kasus yang menimpa Hasto. Seperti KPK akan memanggil Megawati Soekarnoputri, mengingat kasus Hasto tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum PDIP tersebut.

    “Sepanjang pengetahuan saya sebagai DPP Partai, kasus HM (Harun Masiku) ini sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ibu Ketua Umum. Janganlah menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri,” kata dia.

    Lebih lanjut, Said menekankan keputusan KPK terhadap Hasto tidak menjadi bahan framing dan melebar ke mana-mana menjadi peradilan opini. Dia mengajak semua pihak untuk melihat kasus ini secara proporsional.

    “Mas Hasto sendiri juga sudah menyatakan bahwa akan patuh terhadap hukum. Dan hal itu telah dibuktikan oleh Mas Hasto selama ini, beliau senantiasa patuh tiap kali KPK melakukan pemanggilan,” kata dia. [beq]

  • PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ada Kaitan dengan Megawati

    PDIP Tegaskan Kasus Harun Masiku Tidak Ada Kaitan dengan Megawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan kasus Harun Masiku sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Hal itu disampaikan Said terkait rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membuka peluang memanggil Megawati untuk dimintai keterangan terkait kasus Harun Masiku.

    “Kami tidak perlu berspekulasi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi  akan memanggil ibu ketua umum,” kata Said di Jakarta, Sabtu (28/12/2024).

    Said berharap tidak ada pihak yang menggiring opini lebih maju dari proses hukum karena NKRI dijaga atas dasar hukum, bukan kekuasaan dan pengadilan opini.

    Apabila dalam kehidupan berbangsa terus gaduh dan berpolemik secara tidak proporsional, kata dia, urusan hukum bisa diutak-atik dan terdapat ketidakpastian hukum, yang akan dipersepsikan negatif oleh rakyat dan pelaku pasar.

    Menurutnya Indonesia sedang menghadapi situasi ekonomi yang tidak mudah ke depan di tengah masyarakat kelas menengah merosot dan banyak terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) Pasar sedang menunggu arah kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

    “Berikan suasana yang kondusif, ada kepastian hukum agar pemerintah bisa bekerja dengan baik,” ucap ketua Badan Anggaran DPR itu dikutip dari Antara.

    Said meminta penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka terkait kasus Harun Masiku oleh KPK, tidak dibingkai melebar ke mana-mana menjadi pengadilan opini.

    Menurutnya Hasto sudah menyatakan akan patuh pada hukum dan telah dibuktikan selalu hadir saat dipanggil KPK.

    Said berharap KPK bertindak proporsional dan tidak terpengaruh dengan intervensi siapa pun agar negara hukum bisa dijaga.

    “Terhadap sanksi sejumlah pihak tentang tindakan KPK memutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK agar maruah KPK terjaga dengan baik,” ujar Said.

  • Said Abdullah Minta Semua Pihak Tetap Netral soal Hasto Jadi Tersangka

    Said Abdullah Minta Semua Pihak Tetap Netral soal Hasto Jadi Tersangka

    Jakarta, CNN Indonesia

    Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah meminta agar penetapan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus PAW Harun Masiku (HM) diletakkan secara proporsional tanpa opini apapun.

    Menurut Said, Hasto selama ini mematuhi setiap panggilan KPK, memenuhi pernyataannya untuk patuh hukum. Dirinya juga berharap, KPK juga bisa tetap netral dalam kasus ini.

    “Kami juga berharap KPK bisa bertindak proporsional. Bisa menjaga kelembagaan KPK dari intervensi siapapun, dengan demikian negara hukum bisa kita jaga. Terhadap kesangsian sejumlah pihak tentang tindakan KPK mememutuskan status hukum terhadap Mas Hasto karena ada intervensi politik, tentu hal itu harus dijawab oleh KPK, agar juga marwah KPK terjaga dengan baik,” kata Said dalam rilis resmi, Sabtu (28/12).

    Said menegaskan, kasus HM tak berkaitan sama sekali dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri. Secara khusus, dirinya mengingatkan bahwa spekulasi tak dapat diterapkan tanpa bukti nyata.

    “Janganlah kita menggiring opini lebih maju dari proses hukum itu sendiri. Kita menjaga negara ini di dasarkan pada hukum, bukan pada kekuasaan, serta juga bukan pada pengadilan opini,” katanya.

    Lebih lanjut, Said mengingatkan kembali bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi ekonomi yang tak mudah ke depannya. Dengan segala polemik saat ini, akan jauh lebih bijaksana jika pemerintah segera mengeluarkan kebijakan ekonomi.

    Said mengakui, tak sedikit pengusaha yang menghubunginya dan menyampaikan keluh. Rata-rata, mereka menunggu kebijakan ekonomi dari pemerintah. Sementara, investor global kini menaruh harap kepada Presiden Donald Trump yang menyebabkan sentimen negatif terhadap rupiah dan bahkan, mengancam sektor ekspor ke Amerika Serikat.

    Karena itu, apabila terus terjadi kegaduhan di dalam negeri, dikhawatirkan investor memilih mundur sejenak dari Indonesia, khususnya pada sektor portofolio. Hal tersebut, kata Said, akan jadi sangat mahal untuk perekonomian nasional.

    Menurutnya, Presiden Prabowo memerlukan mitra investasi untuk membuka akeses lapangan kerja buat rakyat, dan memberikan nilai tambah terhadap perekonomian nasional.

    “Sekali lagi, mari kepada semua pihak, saya mengajak untuk menjaga kehidupan kebangsaan kita ke depan, agar bisa membuahkan harapan. Menjaga optimisme bahwa kita bisa mendapatkan kehidupan lebih baik ke depan,” kata Said.

    “Saya juga berharap pemerintah bisa membangun komunikasi publik yang jelas, kepada rakyat, kepada investor dalam satu vocal point, dan tidak semua pihak berbicara yang justru membingungkan, sehingga pesan utamanya tidak sampai,” pungkasnya.

    (rea/rir)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polemik Undangan Tasyakuran PDIP Surabaya, Achmad Hidayat Tegaskan Ini

    Polemik Undangan Tasyakuran PDIP Surabaya, Achmad Hidayat Tegaskan Ini

    Surabaya (beritajatim.com) – Polemik terkait undangan tasyakuran kemenangan pasangan Eri Cahyadi dan Armuji dalam Pilwali Surabaya 2024 tidak menggoyahkan fokus PDIP Surabaya.

    Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya, Achmad Hidayat, menegaskan bahwa partai saat ini lebih memprioritaskan persiapan agenda besar partai, termasuk Hari Ulang Tahun (HUT) PDIP ke-52 pada Januari 2025.

    Achmad menegaskan bahwa seluruh struktur partai, mulai dari DPC hingga simpatisan, tengah melakukan konsolidasi secara berjenjang. Selain mempersiapkan HUT partai, konsolidasi juga ditujukan untuk mendukung Kongres VI PDIP dan menjaga kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    “Saat ini, partai di Surabaya mulai dari DPC, PAC, Ranting, hingga kader dan simpatisan fokus pada agenda partai, di antaranya rangkaian Hari Ulang Tahun PDI Perjuangan ke-52 tahun pada Januari 2025,” ujar Achmad kepada wartawan, Sabtu (28/12/2024).

    Ia juga menambahkan bahwa PDIP tidak hanya fokus pada agenda internal, tetapi juga pada upaya membantu masyarakat Surabaya yang tengah menghadapi berbagai tantangan. Menurutnya, kerja-kerja partai harus terus menyentuh akar rumput dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

    “Di luar itu, tidak ada pikiran lain. Sebisanya, kami juga membantu masyarakat serta akar rumput yang sedang kesusahan,” jelas Achmad.

    Terkait tudingan diskriminasi dalam undangan tasyakuran, Achmad memastikan bahwa prosedur penyampaian undangan telah dilakukan sesuai mekanisme. Ia bahkan mengaku telah mencoba menghubungi Armuji secara langsung melalui pesan dan telepon, tetapi tidak mendapatkan respons.

    “Kalau masalah undangan, kami juga paham prosedur bahwa undangan itu pasti disampaikan. Bahkan sebelum acara dimulai, saya telpon dan WA, namun tidak dibaca maupun dibalas,” tegasnya.

    Achmad berharap polemik ini tidak mengganggu soliditas partai di Surabaya, terutama menjelang agenda-agenda besar. Ia mengingatkan bahwa keberhasilan PDIP ke depan bergantung pada sinergi dan kedewasaan seluruh kader dalam menyikapi persoalan internal. [asg/ian]

  • Demi Menjaga Marwah Partai, Redpem Turunkan 100 Advokat Dampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    Demi Menjaga Marwah Partai, Redpem Turunkan 100 Advokat Dampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto

    GELORA.CO – Setelah Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka, PDIP lakukan langkah ‘perlawanan’.

    Sayap aktivis pro demokrasi PDIP yang bernama Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), menugaskan 100 advokat untuk dampingi Hasto.

    Sekretaris Jenderal Repdem, Abe, mengatakan pihaknya menurunkan 100 advokat untuk menjaga marwah partai. 

    “Ketika marwah partai diserang oleh pihak anti demokrasi, maka Repdem tidak akan tinggal diam,” kata Abe melalui keterangan tertulis, Sabtu (28/12/2024).

    “Kami telah menginventarisir anggota kami yang berprofesi sebagai advokat dan kami tugaskan bergabung dengan tim kuasa hukum PDI Perjuangan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto,” ujar Abe.

    Abe menerangkan bahwa banyak pihak yang gerah dengan blak-blakannya Hasto dalam membela prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia. 

    “Di partai politik manapun. Ketika ada pihak yang melakukan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan untuk melanggengkan suatu kekuasaan secara mutlak, tentu ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Ini pasti kami lawan,” kata Hasto. 

    Oleh karena itu, jelas Abe, sebagai salah satu petugas utama partai wajib menegakkan prinsip dasar demokrasi yang itu juga tertuang dalam dokumen Kongres Partai.

    Abe menerangkan bahwa Repdem siap melawan jika Hasto sebagai Sekjen partai diganggu. 

    “Ketika mereka melakukan rekayasa terkait hukum dalam perkara yang mengada-ada, kami, Repdem, membantu mengerahkan 100 advokat tadi untuk bergabung tim kuasa hukum yang akan membela Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto,” tutur Abe. 

    Abe menyebut, Repdem sebagai sayap PDI Perjuangan adalah tegak lurus hanya dengan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri.

    “Merah kata Bu Mega, Merah kata Repdem. Hitam kata Bu Mega, Hitam kata Repdem,” pungkasnya.

    PDIP Siapkan Perlawanan Balik

    Menyusul penetapan status tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, kini PDIP menyiapkan ‘perlawanan balik’ .

    Hal ini dikatakan Juru Bicara PDIP Guntur Romli, bahwa Hasto Kristiyanto akan mengungkap informasi dan video terkait skandal yang kabarnya melibatkan petinggi negara dan elite politik di Indonesia.

    Guntur mengatakan itu sebagai bentuk perlawanan terhadap tuduhan kriminalisasi yang dialami Hasto dalam  kasus Harun Masiku.

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh oleh KPK.

    Guntur mengklaim  video-video tersebut menunjukkan tindakan para elite politik menyalahgunakan kekuasaannya untuk melakukan korupsi dan mengintervensi proses penegakan hukum.

    “Betul (akan diungkap ke publik). Sebagai perlawanan. Bukan serangan balik tapi sebagai perlawanan terhadap kriminalisasi,” ujar Guntur, Jumat (27/12/2024)  sebagaimana dikutip dari artikel Kompas.com berjudul Hasto Akan Ungkap Video Skandal Petinggi Negara, PDI-P: Perlawanan terhadap Kriminalisasi”.

    Lalu kapan video itu akan dipublikasikan ke publik?

    “Tergantung saudara Sekjen (Hasto), bisa kapan saja,” katanya.

    Berikut 6 poin penting pernyataan Guntur Romli soal video yang diklaim akan jadi skandal baru:

    1.Video Dugaan Kriminalisasi Anies Baswedan

    Dia memberi contoh bahwa salah satu video menampilkan upaya mengkriminalisasi eks calon presiden Anies Baswedan melalui kasus korupsi.

    2. Video Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan

    Selain itu ada video yang menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan oleh petinggi lembaga penegak hukum untuk menutupi masalah anggota keluarganya.

    “Ada video khusus soal kriminalisasi Anies Baswedan beserta bukti-buktinya. Ada soal petinggi penegak hukum yang kewenangannya disalahgunakan untuk menyelesaikan masalah pribadi anak penguasa,” kata Guntur.

    3. Lebih Besar dari Skandal Watergate

    Guntur mengklaim bahwa skandal yang akan diungkap Hasto lebih bombastis dibandingkan dengan kasus Watergate di Amerika Serikat.

    “Ini skandal besar melebihi kasus Watergate di Amerika. Bagaimana rekayasa hukum dengan menyalahgunakan aparat negara dipakai untuk membunuh lawan politik. Daya ledaknya luar biasa,” ujarnya.

    4. Yakin informasi dan videonya valid

    Guntur meyakini kebenaran informasi dan video yang ditunjukkan oleh Hasto, mengingat Hasto memiliki pengalaman selama sembilan tahun berada di lingkaran kekuasaan dalam pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo.

    “Bagaimana pun saudara Sekjen itu ada di pusaran kekuasaan selama 9 tahun tanpa harus menjadi pejabat publik. Sangat-sangat mengetahui setiap detail peristiwa,” kata Guntur.

    Ia juga menambahkan bahwa Hasto mengetahui secara detail rahasia Jokowi karena telah mendukungnya selama 23 tahun di PDIP.

    “Khusus untuk seorang mantan penguasa, saudara Sekjen selalu membersamai dan membela dia dan keluarganya selama 23 tahun ini. Rahasia sekecil apapun dan buktinya dipegang oleh saudara Sekjen,” ungkap Guntur.

    5. Akan diungkap Hasto ke Publik

    Meski demikian, Guntur enggan memastikan apakah informasi dan video-video tersebut akan diungkap oleh Hasto ke publik atau digunakan sebagai “serangan balik” atas penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Apakah penegak hukum kita, termasuk KPK, masih bisa dipercaya kalau diberikan dokumen? Tersangka kasus CSR BI saja bisa diralat. Kasus korupsi triliunan dan miliaran yang merugikan negara yang sudah lengkap dokumen-dokumennya tidak jelas,” ucap Guntur.

    6. Kasus Lain Blok Medan dan Laporan Ubaidillah Badrun

    Ia juga menyebutkan beberapa kasus lain yang belum jelas perkembangannya, seperti kasus Blok Medan dan laporan Ubaidillah Badrun mengenai dugaan korupsi Gibran dan Kaesang, serta kasus Airlangga.

    Blok Medan merupakan istilah yang merujuk pada blok tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara.

    Kasus ini terungkap pada persidangan kasus korupsi Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba beberapa waktu lalu dan ditengarai  berkaitan dengan Wali Kota Medan saat itu Bobby Nasution.

    Yasonna Dicekal

    Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR periode 2019-2024 dan perintangan penyidikan.

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan KPK memiliki bukti keterlibatan Hasto dan orang kepercayaannya dalam suap yang diberikan oleh eks caleg PDI-P Harun Masiku kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Surat perintah penyidikan (Sprindik) penetapan tersangka Hasto diterbitkan KPK dengan nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 pada 23 Desember 2024.

    KPK juga melarang Hasto Kristiyanto dan Ketua DPP PDI-P Yasonna H Laoly bepergian ke luar negeri.

    Larangan ini berdasarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri.

    KPK menyatakan bahwa keberadaan Hasto dan Yasonna di Indonesia dibutuhkan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulis, Rabu (25/12/2024).

    Penjelasan Hasto

    Hasto telah membuat video dan disebarkan untuk publik tentang sikapnya menanggapi penetapan tersangka ini.

    Dia pun menghormati keputusan KPK yang menetapkan dirinya sebagai tersangka oleh KPK.

    “Setelah penetapan saya sebagai tersangka oleh KPK, maka sikap dari PDI Perjuangan adalah menghormati keputusan dari KPK,” ujar Hasto, Kamis (26/12/2024).

    Menurut Hasto, sikap yang dia dan PDIP ambil atas keputusan KPK itu adalah wujud ketaatan terhadap hukum.

    Hasto pun mengeklaim bahwa PDI-P adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum.

    “Kami adalah warga negara yang taat hukum. PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto.

    Dia juga menegaskan bahwa dirinya sudah menyadari berbagai risiko yang mungkin dihadapinya ketika mengkritik kekuasaan, tak terkecuali ancaman dikriminalisasi.

    “Saya sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan saya hadapi,” ujarnya.

  • Bela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Repdem Kerahkan 100 Advokat

    Bela Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, Repdem Kerahkan 100 Advokat

    loading…

    Sekjen Relawan Perjuangan Demokrasi Abraham Leo Tanditasik mengatakan telah menugaskan 100 advokat untuk mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Foto/istimewa

    JAKARTA – Relawan Perjuangan Demokrasi (Repdem), sayap aktivis Pro Demokrasi PDI Perjuangan (PDIP) menugaskan 100 advokat untuk mendampingi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Ketika marwah partai diserang oleh pihak antidemokrasi, maka Repdem tidak akan tinggal diam. Kami telah menginventarisir anggota kami yang berprofesi sebagai advokat dan kami tugaskan bergabung dengan tim kuasa hukum PDI Perjuangan mendampingi Pak Hasto Kristiyanto,” tegas Sekretaris Jenderal (Sekjen) Relawan Perjuangan Demokrasi Abraham Leo Tanditasik atau Abe, Sabtu (28/12/2024).

    Repdem memaklumi kalau banyak yang gerah dengan pernyataan blak-blakan Sekjen PDI Perjuangan dalam membela prinsip-prinsip demokrasi di Indonesia.

    “Sekretaris Jenderal Partai itu salah satu petugas utama partai dalam menjalankan roda kepartaian. Di partai politik mana pun ketika ada pihak yang melakukan abuse of power, penyalahgunaan kekuasaan untuk melanggengkan suatu kekuasaan secara mutlak, tentu ini bertentangan dengan prinsip dasar demokrasi. Ini pasti kami lawan,” katanya.

    Sebagai petugas utama partai, kata Abe, sekjen wajib menegakkan prinsip dasar demokrasi. Hal itu tertuang dalam dokumen kongres partai sekaligus tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepanjangan tangan Ketua Umum Partai.

    “Kalau ini diganggu, ya pasti kami lawan. Saya tegaskan, kami sudah pernah melewati tahapan ini 31 tahun yang lalu. Saya ada di sana, di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, awal Desember 1993. Sekarang, 31 tahun kemudian, kami harus berhadap-hadapan lagi dengan bandit-bandit antidemokrasi. Saya nyatakan Relawan Perjuangan Demokrasi tidak akan mundur satu nanometerpun untuk bertarung dengan mereka,” kata Abe.

    Abe menyebut, ketika mereka melakukan rekayasa terkait hukum dalam perkara yang mengada-ada, Repdem akan mengerahkan 100 advokat untuk bergabung dengan tim kuasa hukum yang akan membela Hasto Kristiyanto.

    “Praktik kotor memanfaatkan instrumen hukum ini dulu juga menimpa Ibu Megawati Soekarnoputri, di masa 1993-1998. Nah, Repdem ini adalah barisan solid dan tegak lurus dengan Ibu Megawati Soekarnoputri,” ucapnya.

  • Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Prabowo Menang 1 Putaran, Jokowi Dipecat PDIP

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sejumlah dinamika politik terjadi di tahun 2024 berkat dua gelaran besar, yaitu Pemilihan Presiden 2024 dan Pilkada Serentak 2024. Pergeseran peta politik terjadi melibatkan nama-nama besar, seperti Joko Widodo, Prabowo Subianto, dan Megawati Soekarnoputri.

    Catatan pertama adalah kemenangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dalam satu putaran di Pilpres 2024. Pencapaian mereka melebihi prediksi sejumlah lembaga survei.

    Beberapa lembaga survei memprediksi Prabowo-Gibran akan unggul, tetapi pilpres akan digelar dua putaran. Hal itu karena elektabilitas mereka belum solid di atas 50 persen.

    Saat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan hasil, Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Perolehan itu setara 58 persen dari total suara sah.

    Sementara itu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar berada di posisi kedua dengan perolehan 40.971.906 suara. Pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD meraih 27.040.878 suara.

    Mahkamah Konstitusi (MK) sempat menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atas gugatan dua paslon. Namun, MK menyatakan Prabowo-Gibran tetap menang Pilpres 2024.

    Prabowo-Gibran dilantik pada 20 Oktober 2024 di Kompleks Parlemen, Jakarta. Prabowo menjadi Presiden kedelapan Republik Indonesia menggantikan Joko Widodo.

    Jokowi dipecat PDIP

    Pilpres 2024 menjadi puncak keretakan hubungan Jokowi dengan PDIP. Anak Jokowi, Gibran, mendampingi Prabowo sebagai calon wakil presiden. Padahal, PDIP kala itu sudah mendeklarasikan Ganjar-Mahfud.

    Menantu Jokowi, Bobby Nasution, ikut mendukung Prabowo-Gibran. PDIP pun memecatnya. Bobby bergabung dengan Partai Gerindra yang dipimpin Prabowo.

    Setelah pilpres, Pilkada Serentak 2024 dimulai. Loyalis Jokowi membentuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus dan bekerja sama di berbagai daerah.

    Mereka bertarung melawan PDIP di sejumlah daerah strategis. Misalnya, di DKI Jakarta saat KIM Plus mengusung Ridwan Kamil dan Suswono. Mereka melawan jagoan PDIP Pramono Anung dan Rano Karno.

    Di Jawa Tengah, KIM Plus memasang Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen. Mereka menghadapi Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi di wilayah yang dikenal dengan julukan kandang banteng.

    KIM Plus juga memasang Bobby Nasution dan Surya di Sumatera Utara. Begitu pula di Banten dengan memasang Andra Soni-Dimyati.

    Di Jatim, KIM Plus memasang Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Koalisi ini mengusung Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan di Pilgub Jabar.

    KIM Plus menekuk PDIP di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, dan Banten. PDIP hanya menang di DKI Jakarta.

    Setelah pilkada, PDIP mengumumkan daftar kader yang dipecat. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyebut Jokowi dan keluarga sudah bukan lagi bagian dari PDIP.

    “Saya tegaskan kembali Bapak Jokowi dan keluarga sudah tidak lagi jadi bagian dari PDI Perjuangan,” kata Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Rabu (4/12).

    Jokowi menanggapi santai pernyataan itu. Dia tak memastikan apakah akan bergabung dengan partai lain dalam waktu dekat.

    “Ya berarti partainya perorangan,” ucap Jokowi saat dimintai tanggapan atas pernyataan Hasto, Kamis (5/12).

    Pemecatan Jokowi diresmikan PDIP dalam SK Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024. PDIP mencantumkan sejumlah alasan pemecatan Jokowi, termasuk intervensi putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Revisi UU Pilkada dan peringatan darurat

    Menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, MK memutus perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 dan nomor 70/PPU-XXII/2024. Dua perkara itu berkenaan dengan syarat pencalonan kepala daerah.

    Putusan nomor 60 menyatakan ambang batas pencalonan 20-25 persen bertentangan dengan konstitusi. MK mengubahnya menjadi 6,5-10 persen tergantung jumlah penduduk masing-masing daerah.

    Sementara itu, putusan 70 menegaskan batas usia minimal calon kepala daerah ditentukan saat penetapan pasangan calon.

    DPR langsung menggelar rapat revisi UU Pilkada 21 Agustus. Rapat digelar super kilat dan bertentangan dengan putusan MK.

    Revisi UU Pilkada menetapkan batas usia paling rendah calon gubernur adalah 30 tahun dan batas usia calon wali kota/bupati adalah 25 tahun ketika resmi dilantik. DPR pun tetap memberlakukan ambang batas pencalonan 20-25 persen.

    Masyarakat murka. Mereka mengaitkan langkah DPR itu dengan upaya pencalonan Kaesang Pangarep, anak Presiden Jokowi, di pilkada tahun ini. Kaesang mulai muncul di sejumlah survei, tapi usianya belum memenuhi syarat bila menggunakan putusan MK.

    Sebagian pihak juga mengaitkan perubahan kilat aturan ini mirip Pilpres 2024. Kala itu, aturan pencalonan diubah via MK dan putra Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, berhasil mencalonkan diri.

    Kemarahan publik pun terwujud dalam gerakan “Peringatan Darurat” di internet. Lalu berlanjut ke aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen.

    Mahasiswa, buruh, masyarakat sipil turun ke jalan menuntut keadilan. Tembok parlemen dikoyak. Massa aksi masuk ke wilayah parlemen.

    Desakan kuat membuat DPR tunduk. DPR memutuskan tak membawa revisi itu ke tingkat paripurna untuk pengesahan. Pilkada Serentak 2024 digelar merujuk dua putusan MK.

    Baca selanjutnya di halaman berikut>>

    Serangkaian drama mewarnai Pilgub DKI Jakarta 2024 sejak masa pencalonan. Mulanya, petahana Anies Baswedan yang baru beres ikut pilpres ingin mencalonkan diri sebagai gubernur Jakarta lagi.

    Dia menjadi kandidat terkuat di sejumlah survei. Elektabilitas Anies mengungguli mantan gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hingga mantan gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

    Anies juga sudah mengantongi dukungan dari PKB, PKS, dan NasDem. Namun, tiga partai itu tak mencapai titik temu saat membahas siapa calon wakil gubernur.

    Di tengah perjalanan, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang baru menang pilpres membuat sejumlah manuver. Mereka menarik RK ke Jakarta. Padahal, RK hampir pasti menang di Pilgub Jabar menurut survei-survei.

    Partai-partai pendukung Prabowo itu juga membentuk KIM Plus. Mereka menarik sejumlah partai di kubu Anies untuk bergabung. Hasilnya, PKS, PKB, dan NasDem merapat dengan ganjaran kursi di kabinet baru.

    Asa Anies untuk maju di Pilgub DKI Jakarta 2024 masih menyala saat MK mengubah syarat pencalonan kepala daerah. Anies bisa maju bila direstui PDIP.

    Meski begitu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri membuat keputusan mengejutkan. Dia mencalonkan dua kadernya, Pramono Anung dan Rano Karno. Anies gagal nyalon.

    Pilgub DKI Jakarta 2024 pun diikuti tiga peserta. Ridwan Kamil dan Suswono didukung gerbong KIM Plus, Pramono-Rano didukung PDIP, serta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana yang maju dari jalur perseorangan.

    RK-Suswono memulai dengan elektabilitas tinggi. Sementara itu, Pramono-Rano berstatus sebagai kuda hitam dengan popularitas dan elektabilitas masih jauh tertinggal. Sementara itu, Dharma-Kun menghiasi persaingan dengan elektabilitas yang merangkak dikit demi sedikit.

    Di awal tahapan, sejumlah lembaga survei memprediksi RK-Suswono bisa menang satu putaran. Namun, hasil resmi KPU DKI Jakarta menunjukkan Pramono-Rano menang dengan 50,07 persen suara. Sang kuda hitam menang satu putaran.

    RK-Suswono sempat berencana menyeret hasil itu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, mereka tak kunjung mendaftarkan gugatan hingga batas waktu Rabu (11/12) pukul 23.59 WIB.

    Tren cawe-cawe

    Istilah cawe-cawe berubah menjadi tren politik di tahun 2024. Istilah ini pertama kali didengungkan oleh Presiden Jokowi saat bertemu para pimpinan redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, 29 Mei 2023.

    Saat itu, menjelang Pemilu Serentak 2024, Jokowi mengatakan dirinya harus ikut campur tangan. Namun, ia memberi penekanan cawe-cawe dilakukan demi kepentingan nasional, bukan sekadar urusan capres-cawapres.

    Meski begitu, beberapa bulan kemudian anak Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, mencalonkan diri sebagai wakil presiden. Singkat cerita, Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024.

    Tren cawe-cawe tak berhenti di pilpres. Saat pilkada bergulir, praktik cawe-cawe juga dilakukan Prabowo yang sudah berstatus presiden.

    [Gambas:Photo CNN]

    Dia memberi dukungan, baik berupa surat hingga pernyataan via video, ke beberapa calon kepala daerah. Misalnya, video dukungan untuk pemenangan Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng.

    Prabowo juga menulis surat untuk warga Jakarta memilih Ridwan Kamil dan Suswono di Pilgub DKI Jakarta 2024.

    Meski begitu, istana menampik Prabowo melanggar aturan dalam dukungan tersebut. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyebut Prabowo memberi dukungan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra.

    “Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai,” ucap Hasan melalui keterangan tertulis, Minggu (10/11).

    Catatan kritis

    Pengamat politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mengkritisi sejumlah dinamika politik di tahun 2024. Pertama, soal cawe-cawe yang terus dinormalisasi oleh para elite.

    Jamiluddin mengatakan netralitas penyepenggara negara menjadi kunci demokrasi berjalan baik. Namun, praktik cawe-cawe mulai dibiasakan sejak Jokowi menjabat sebagai presiden.

    “Idealnya kan netralitas dijaga, ini cenderung kurang dilakukan oleh penyelenggara pemilu, termasuk elite-elite tertentu, seperti Pak Jokowi yang cenderung cawe-cawe. Itu yang saya melihat gejala umum menurunnya demokrasi di Tanah Air,” kata Jamiluddin saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (17/12).

    Catatan lainnya dari Jamiluddin adalah para elite politik yang memaksakan kehendak lewat revisi UU Pilkada. Menurutnya, momen tengah tahun ini menampar para elite politik agar lebih mendengar aspirasi rakyat.

    “Jadi satu pelajaran bagi elite politik kalau mereka terus bermain-main dengan keinginan-keinginan elite tanpa mengakomodir harapan-harapan rakyat, bisa lama-kelamaan akan terjungkal dengan sendirinya,” ujarnya.

    Terpisah, pengamat politik Universitas Andalas Asrinaldi menyoroti blokade politik yang dilakukan lewat Koalisi Indonesia Maju (KIM). Menurutnya, hal ini bisa berdampak buruk bagi politik Indonesia.

    Meski begitu, Indonesia masih diberkati oleh dua hal. Pertama, putusan progresif Mahkamah Konstitusi (MK) yang menurunkan ambang batas pencalonan kepala daerah sehingga blokade masih bisa dilawan.

    “Nah tentu ini juga akan menjadi bagian dari cacat demokrasi kita dan harus diperbaiki ke depan,” ujar Asrinaldi.

    Dia berkata Indonesia juga terberkati dengan gerakan masyarakat sipil saat DPR tiba-tiba merevisi UU Pilkada. Gerakan itu bisa membatalkan praktik legislasi yang sewenang-wenang.

    Menurut Asrinaldi, gerakan semacam ini harus lebih terkonsolidasi. Dengan demikian, rakyat punya tumpuan untuk mengawal proses politik ke depannya.

    “Untuk demokrasi, keberadaan masyarakat sipil itu penting dan itu harus dikonsolidasikan dan penting untuk diikutkan dalam proses demokrasi kita,” ucapnya.

  • Soal Kemungkinan Periksa Megawati di Kasus Hasto-Harun, KPK: Bila Penyidik Perlu akan Dilakukan

    Soal Kemungkinan Periksa Megawati di Kasus Hasto-Harun, KPK: Bila Penyidik Perlu akan Dilakukan

  • Semua Tindakan Miliki Dasar Hukum

    Semua Tindakan Miliki Dasar Hukum

    JAKARTA – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tesaa Mahardika Sugiarto menjelaskan alasan pihaknya mencegah eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly ke luar negeri bersama Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto.

    Pencekalan Yasonna dikritik oleh PDIP. Partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini menilai langkah KPK mencegah Yasonna tak memiliki alasan yang jelas. Tessa menegaskan, upaya tersebut beralasan hukum.

    “Semua tindakan yang dilakukan oleh penyidik itu memiliki dasar hukum. Ada prosedurnya sebelum itu diajukan dan disetujui oleh pimpinan KPK untuk melakukan pencegahan yang jelas,” kata Tessa kepada wartawan, Jumat, 27 Desember.

    Tessa menekankan, semua pihak yang dicegah untuk pergi ke luar negeri dibutuhkan keterangannya di dalam negeri dalam proses pendalaman kasus-kasus korupsi.

    “Supaya prosesnya bisa lebih cepat. Intinya seperti itu,” ungkap Tessa.

    Hanya saja, Tessa menyebut belum memiliki informasi sejauh mana keterlibatan Yasonna dalam kasus suap Harun Masiku yang kini juga menyeret Hasto Kristiyanto.

    “Ya itu belum sampai ke sana, masih didalami oleh penyidik.

    Semua pihak, bukan cuma yang disebut saja. Semua pihak yang bertanggung jawab tentunya akan kita proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” jawabnya.

    Hasto Kristiyanto dicegah ke luar negeri usai ditetapkan sebagai tersangka kasus suap yang menyeret Harun Masiku. KPK turut mencegah Yasonna yang juga Ketua DPP PDIP ke luar negeri berkaitan dengan kasus tersebut.

    “Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap 2 orang warga negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya, Rabu, 25 Desember.

    Pada 18 Desember lalu, KPK sempat memeriksa Yasonna dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP sebagai saksi kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menjadi Anggota DPR RI periode 2019-2024.

    Larangan bepergian ke luar negeri kepada Yasonna dan Hasto dilakukan karena keberadaan mereka di Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

    “Keputusan ini berlaku untuk 6 bulan,” ungkap Tessa.