Tag: Megawati Soekarnoputri

  • Guntur Romli: Ada yang Mau Acak-acak Partai

    Guntur Romli: Ada yang Mau Acak-acak Partai

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDIP Mohamad Guntur Romli menyoroti pertemuan antara Effendi Simbolon dan Jokowi yang kemudian diikuti oleh pernyataan kontroversial terkait Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    “Apa pernyataan Effendi Simbolon hasil pertemuan dengan Jokowi?,” ujar Guntur dalam keterangannya di aplikasi X @GunRomli (8/1/2025).

    Dikatakan Guntur, pernyataan Effendi memperkuat dugaan adanya upaya politik untuk menggoyang internal partai.

    “Sudah benar apa yang disampaikan Ibu Megawati tanggal 12 Desember ada yang mau mengawut-awut (acak-acak) Partai,” tukasnya.

    Ia menambahkan bahwa penetapan tersangka terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, yang baru-baru ini terjadi, merupakan bagian dari skenario politik untuk menekan Megawati.

    “Semakin yakin, penetapan tersangka pada saudara Sekjen orderan politik dan pintu masuk menekan Ibu Megawati mundur,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden Indonesia ke-7, Jokowi, mengadakan pertemuan dengan mantan kader PDIP, Effendi Simbolon, pada Kamis (2/1/2025).

    Pertemuan tersebut berlangsung di kediaman Jokowi, Kelurahan Sumber, Solo, selama sekitar 1,5 jam.

    Ketika dimintai keterangan, Jokowi menjelaskan bahwa pertemuan itu hanyalah bentuk silaturahmi antara sahabat lama tanpa agenda politik tertentu.

    “Hanya silaturahmi biasa dengan senior dan sahabat lama. Tidak ada pembicaraan soal politik,” ungkap Jokowi, Jumat (3/1/2025).

    Meskipun demikian, muncul dugaan bahwa pertemuan tersebut mungkin membahas rencana pembentukan partai politik baru.

    Namun, Jokowi kembali menepis spekulasi tersebut, menegaskan bahwa pembicaraan itu bersifat personal dan tidak terkait politik.

  • Video Imbas Kasus Hasto, Eks Kader PDIP Minta Megawati Tanggung Jawab & Mundur Jadi Ketum – Halaman all

    Video Imbas Kasus Hasto, Eks Kader PDIP Minta Megawati Tanggung Jawab & Mundur Jadi Ketum – Halaman all

    Mantan kader PDIP Effendi Simbolon turut prihatin dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Rabu (8/1/2025).

    Tayang: Kamis, 9 Januari 2025 08:37 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan kader PDIP Effendi Simbolon turut prihatin dengan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka, Rabu (8/1/2025).

    Secara tegas ia menyatakan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga bertanggungjawab atas perkara yang menjerat Sekjennya tersebut.

    Pasalnya apa yang menimpa Hasto saat ini merupakan petaka besar bagi partai berlogo kepala banteng moncong putih itu dengan posisi yang cukup sentral.(*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • HUT ke-52 PDIP 10 Januari Akan Digelar Sederhana di Tengah Status Tersangka Hasto Kristiyanto – Halaman all

    HUT ke-52 PDIP 10 Januari Akan Digelar Sederhana di Tengah Status Tersangka Hasto Kristiyanto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDIP, Said Abdullah, mengatakan bahwa perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-52 PDIP akan diselenggarakan secara sederhana.

    HUT PDIP akan dilaksanakan pada 10 Januari mendatang di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    “Di Lenteng Agung DPP resmi, nampaknya ini sederhana aja kita buat, sederhana,” ungkap Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Agenda utama dalam HUT PDIP kali ini, kata Said, mendengarkan arahan dari Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    “Tetap hari Jumat (10 Januari) pukul 13.30 dari DPP, DPD, dan DPC, semuanya untuk lewat Zoom, mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum.”

    “Setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah,” ujarnya.

    Dalam hal ini, Said mengungkapkan, perayaan sederhana HUT PDIP tahun ini tidak ada kaitannya dengan kasus hukum yang dijalani Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto.

    “Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apapun. Karena ini agenda partai,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga telah memanggil Hasto pada Senin (6/1/2025) lalu, untuk diperiksa sebagai tersangka.

    Namun, Hasto tak hadir dalam pemanggilan KPK tersebut karena beralasan sedang sibuk menyiapkan HUT PDIP itu.

    Mengenai hal ini, PDIP pun telah mengirimkan surat permohonan maaf kepada KPK soal ketidakhadiran Hasto tersebut.

    Hasto pun meminta agar pemanggilannya dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari.

    KPK menyetujuinya dan akan memanggil Hasto kembali pada 13 Januari nanti.

    Surat panggilan KPK itu juga telah diterima oleh PDIP dan memastikan Hasto tak akan absen lagi dalam pemanggilan tersebut.

    “(Surat) sudah kita terima, (pemeriksaan) nanti tanggal 13 (Januari), (Hasto) akan hadir,” ujar Kuasa Hukum PDIP, Johannes Tobing di kediaman Hasto, di Bekasi, Selasa (7/1/2025).

    Sebagaimana diketahui, Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan buronan eks calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.

    Pertama, Hasto bersama advokat PDIP bernama Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka kasus dugaan suap mengenai penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019–2024.

    Kedua, Hasto ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    Rumah Hasto Digeledah KPK

    Rumah Hasto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat digeledah oleh KPK pada Selasa (7/1/2025).

    Pada hari yang sama, KPK juga menggeledah rumah Hasto di Bekasi, Jawa Barat.

    Hal tersebut juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto.

    “Benar tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Tessa dalam keterangannya, Rabu (8/1/2025).

    Tessa mengungkapkan, dari penggeledahan dua rumah tersebut, tim penyidik berhasil menyita dua barang bukti.

    Di antaranya adalah sebuah catatan dan barang bukti elektronik.

    Catatan dan barang bukti elektronik itu disita lantaran diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR RI 2019–2024 dan perintangan penyidikan yang menjerat Hasto sebagai tersangka. 

    “Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik melakukan penyitaan alat bukti surat berupa catatan dan barang bukti elektronik,” ujar Tessa.

    Terkait penggeledahan rumah Hasto, Said mengaku tak mempersoalkan langkah KPK itu.

    Karena menurutnya, hal tersebut merupakan bagian dari proses hukum untuk melengkapi bukti-bukti yang harus dihormati.

    “Kita hormati itu karena memang kewenangan melekat pada KPK,” kata Said, Rabu.

    Said menegaskan, PDIP selalu menghormati proses hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum, termasuk KPK.

    Dia pun memastikan, partainya konsisten mendukung supremasi hukum dan tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang berjalan.

    Dengan demikian, Said berharap, proses hukum yang berjalan ini bisa dapat segera diselesaikan tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

    “Kami tidak punya pretensi bahwa KPK seharusnya tidak perlu, KPK seharusnya tidak seperti ini, itu tidak. Mari kita hormati proses.”

    “Seluruh proses di KPK dengan asas praduga tidak bersalah dan tidak menimbulkan kegaduhan di publik bagi siapapun juga baik bagi KPK maupun bagi internal kami.”

    “Kami akan jalani ini secara baik, secara sempurna untuk menunjukkan dan sekaligus memberikan advokasi kepada publik bahwa siapapun di antara kami, kader PDIP, kena kasus hukum, katakanlah tanda kutip, kami akan taat seluruh prosesnya,” ucapnya.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Ilham Rian/Milani Resti/Fersianus Waku)

  • Politisi PDIP Ini Ibaratkan Sekarang dengan Zaman Edan

    Politisi PDIP Ini Ibaratkan Sekarang dengan Zaman Edan

    Surabaya (beritajatim.com) – Raden Ngabehi Ronggowarsito, pujangga terakhir Kraton Surakarta, adalah sosok yang namanya tetap abadi dalam sejarah budaya Jawa. Lahir di Yosodipuro, Surakarta, dengan nama kecil Bagus Burhan, ia dihormati oleh raja-raja Jawa atas ketajaman intuisi dan analisis sosialnya.

    Melalui karya-karyanya, Ronggowarsito meramalkan datangnya “zaman edan,” sebuah periode penuh kekacauan yang hingga kini menjadi refleksi sosial.

    Makamnya yang terletak di Desa Palar, Kecamatan Trucuk, Klaten, menjadi tempat ziarah yang tak lekang oleh waktu.

    Bung Karno, Presiden pertama Indonesia, bahkan berziarah ke makam ini pada tahun 1955 dan meresmikan bangunan cungkup makam Ronggowarsito yang berdiri megah.

    Bung Karno menganggap filosofi Ronggowarsito sebagai salah satu rujukan dalam memahami dinamika sosial bangsa.

    Zaman Edan dalam Serat Kalatidha

    Salah satu kutipan Ronggowarsito yang terkenal dalam Serat Kalatidha menyebutkan: “Berada pada zaman gila, serba salah dalam bertindak. Ikut-ikutan gila tidak akan tahan, tetapi kalau tidak mengikuti arus, tidak kebagian, (lalu) jatuh miskin pada akhirnya. Tetapi Allah Mahaadil. Sebahagia-bahagianya orang yang lalai, akan lebih bahagia orang yang tetap ingat dan waspada.” Kutipan ini terus relevan dan menjadi bahan refleksi, termasuk dalam konteks politik masa kini.

    Zaman Edan dan Perjuangan PDIP

    Menjelang peringatan HUT ke-52 PDIP, Wakil Sekretaris DPC PDIP Surabaya Achmad Hidayat mengaitkan konsep zaman edan dengan tantangan yang dihadapi partainya.

    “Karena vokal menyuarakan kepentingan rakyat, maka salahnya dicari-cari, yang kecil dibesarkan, dan yang besar ditutup-tutupi,” ujar Achmad, merujuk pada tekanan yang dihadapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    Achmad menegaskan bahwa kondisi ini, jika dibiarkan, akan menggerus semangat gotong-royong dan memicu prahara sosial di tengah masyarakat.

    “Saya yakin dan berdoa kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, karena garis perjuangan partai selaras dengan kepentingan rakyat, maka kebenaran sejati akan menang,” tegasnya.

    Achmad juga mendoakan agar Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Sekjen Hasto, dan seluruh kader partai tetap teguh memperjuangkan kepentingan wong cilik. Semangat gotong-royong yang diwarisi dari Bung Karno menjadi pilar utama dalam menghadapi tantangan zaman.

    “Jika perjuangan partai tetap berada di garis rakyat, maka semangat Ronggowarsito dan Bung Karno akan terus hidup, memberikan harapan pada rakyat Indonesia untuk melampaui zaman edan ini,” tutup Achmad.

    “Dengan refleksi sejarah dan perjuangan yang terus bergulir, makam Ronggowarsito di Klaten tidak hanya menjadi saksi bisu masa lalu, tetapi juga inspirasi bagi masa depan perjuangan bangsa,” pungkas Achmad.[asg/but]

  • PDIP Duga Ucapan Effendi Simbolon soal Megawati Mundur Hasil Bertemu Jokowi

    PDIP Duga Ucapan Effendi Simbolon soal Megawati Mundur Hasil Bertemu Jokowi

    Mantan kader PDIP Effendi Simbolon mengatakan Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri harus mundur sebagai pertanggungjawaban atas penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK. Jubir PDIP Guntur Romli menduga pernyataan Effendi merupakan hasil pertemuan dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

  • Megawati Diminta Mundur, Andreas Hugo PDIP: Effendi Simbolon Itu Siapa? – Halaman all

    Megawati Diminta Mundur, Andreas Hugo PDIP: Effendi Simbolon Itu Siapa? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, mempertanyakan kapasitas bekas kolega separtainya, Effendi Simbolon, meminta Megawati Soekarnoputri mundur dari jabatan Ketua Umum PDIP imbas kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di kasus Harun Masiku.

    Menurut Andreas, Effendi tidak memiliki legitimasi untuk meminta Megawati turun dari jabatan Ketua Umum PDIP yang telah diduduki sejak tahun 1999.

    “Emang Effendi itu siapa?” ujar kata Andreas saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (8/1/2025). 

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini menilai pernyataan Effendi Simbolon itu sebagai upaya mencari panggung politik. 

    “Enggak ada maknanya, cuma cari panggung,” katanya.

    Sebelumnya, Effendi Simbolon yang telah diberhentikan dari PDIP menyampaikan menyatakan bahwa Megawati Soekarnoputri selaku Ketua UMum PDIP seharusnya bertanggung jawab atas perkara hukum yang menjerat Hasto. 

    “Harus ada pertanggungjawaban dari ketua umum juga bahwa ini kan ada pelanggaran hukum,” ucapnya.

    Effendi menyebut, langkah mundur Megawati akan menjadi bentuk tanggung jawab moral atas kasus ini. 

    “Dia harus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan ini hukum,” tuturnya.

    Menurutnya, sudah saatnya PDIP melakukan pembaruan total di jajaran kepemimpinan. Dia mengusulkan agar posisi ketua umum dan jabatan strategis lainnya direstrukturisasi.

    “Ya, harus diperbaharui ya semuanya mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui bukan hanya level Sekjen ya, sudah waktunya lah sudah waktunya pembaharuan yang total ya, karena ini kan fatal ini,” tegasnya.

    Sebagai mantan kader PDIP, Effendi mengaku prihatin dengan kondisi partai berlambang banteng moncong putih itu. 

    Dia menilai bahwa perkara yang menimpa Hasto adalah petaka besar bagi PDIP, terutama karena melibatkan pejabat dengan posisi tinggi.

    “Ya, itu kan dengan sendirinya, turut prihatin, ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya, belum pernah ada setinggi ini posisinya,” imbuh Effendi.

  • Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur Buntut Kasus Hasto di KPK

    Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur Buntut Kasus Hasto di KPK

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan politisi PDI Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolon meminta Megawati Soekarnoputri mengundurkan diri buntut penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

    Hasto adalah Sekretaris Jendersl alias Sekjen PDIP. Dia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. Advokat dan kader PDIP Donny Tri Istiqomah juga ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Hasto. 

    Effendi mengaku prihatin dengan status hukum Hasto saat ini. Dia menyebut perkembangan kasus Harun Masiku itu merupakan petaka bagi partai yang lama menjadi rumahnya. Untuk itu, dia pun menilai perlu adanya perubahan kepemimpinan hingga level ketua umum di PDIP. 

    “Harus diperbaharui ya semuanya mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui bukan hanya level sekjen ya. Sudah waktunya lah sudah waktunya pembaharuan yang total ya, karena ini kan fatal ini, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri,” katanya kepada wartawan, Rabu (8/1/2025). 

    Menurut Effendi, partai memiliki pertanggungjawaban kepada publik yang tinggi sesuai dengan Undang-undang (UU) Partai Politik. Dia menyebut harus ada pertanggungjawaban dari ketua umum karena kasus yang menjerat Hasto. 

    Mantan anggota Komisi I DPR yang sebelumnya dicalonkan PDIP itu menyebut, pertanggungjawaban yang harus dilakukan oleh Megawati adalah mengundurkan diri dari jabatan yang sudah dipegangnya sejak berdirinya partai. 

    “Dia harus mengundurkan diri, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas, ini kan masalah serius masalah hukum, bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan. Ini hukum, ya harus seperti Perdana Menteri Kanada aja mengundurkan diri,” ucapnya. 

    Di sisi lain, Effendi mengkritik sikap PDIP yang dinilai kerap mencaci maki Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Dia menilai justru presiden bekas kader PDIP itu justru membantu Hasto melalui political will-nya. 

    “Di satu sisi caci maki terus pak Jokowi, ini ya memalukan partai itu, masa partai kerjanya caci maki sih. Tapi ketika ada persoalan hukum, gak usah dicari-cari lagi pembelaannya,” terang politisi asal Sumatera Utara itu. 

    Dia bahkan menyebut pernah menegur Hasto bahwa Jokowi berperan dalam menjaga elite PDIP itu.”Saya sampaikan juga ke mas Hasto begitu ‘Mas setahu saya pak Jokowi itu yang ikut menjaga anda loh’, ya silakan saja tapi ini enggak hanya sebatas seorang Hasto saya kira ini harus pertanggungjawaban nya dari Ketua Umumnya dong,” ungkapnya.

    Hasto Tersangka

    Sebelumnya, penetapan Hasto sebagai tersangka disetujui pada rapat expose yang dihadiri oleh pimpinan dan pejabat struktural Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK, Desember 2024 lalu. Expose itu digelar tidak lama setelah pimpinan KPK Jilid VI mulai menjabat. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengumumkan status Hasto sebagai tersangka, Selasa (14/12/2024). Pada kasus suap, komisi antirasuah menduga Hasto dan Donny bersama-sama dengan Harun Masiku melakukan penyuapan terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan. 

    Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan. Dia diduga dengan sengaja mencegah, merintangi dan menggagalkan secara langsung dan tidak langsung proses penyidikan. Di antaranya, yakni menyuruh Harun Masiku pada 2020 untuk menenggelamkan ponselnya ketika adanya operasi tangkap tangan (OTT). 

    “Bahwa pada 8 Januari 2020 pada saat proses tangkap tangan oleh KPK, Saudara HK memerintahkan salah satu pegawainya di Jalan Sutan Syahrir untuk menelpon kepada HM dan memerintahkan supaya merendam Hape ke dalam air dan melarikan diri,” papar Setyo.

    Kasus tersebut sudah mulai diusut KPK sejak 2020. Pada saat itu, lembaga antirasuah menetapkan empat orang tersangka yaitu anggota KPU Wahyu Setiawan, anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina, Saeful Bahri dan Harun Masiku. Hanya Harun yang sampai saat ini belum diproses hukum.

  • Effendi Simbolon Bicara Megawati Mundur, PDIP: Itu Hasil Bertemu Jokowi

    Effendi Simbolon Bicara Megawati Mundur, PDIP: Itu Hasil Bertemu Jokowi

    Jakarta

    Mantan kader PDIP Effendi Simbolon menyinggung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri harus mundur usai KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka. Juru Bicara PDIP Guntur Romli menduga pemikiran Effendi Simbolon atas hasil pertemuan dengan Joko Widodo (Jokowi).

    “Effendi Simbolon baru bertemu dengan Jokowi, mungkin itu hasil pertemuan mereka yang sama-sama pecatan PDI Perjuangan,” kata Guntur Romli kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

    Guntur kemudian menyinggung pernyataan Megawati pada 12 Desember 2024 lalu yang mengatakan ada pihak yang mau mengacak-acak PDIP. Menurutnya, pernyataan Effendi Simbolon mengkonfirmasi itu.

    “Maka sudah benar apa yang disampaikan oleh Ibu Megawati tanggal 12 Desember ada yang mau mengawut-awut (acak-acak) partai,” ucapnya.

    Kemudian, dia juga menyebut pernyataan Effendi Simbolon semakin meyakinkan pihaknya bahwa penetapan tersangka Hasto merupakan orderan politik. Penetapan tersangka oleh KPK tersebut, lanjut dia, sebagai jalan untuk menekan Megawati.

    “Maka kami semakin yakin, penetapan tersangka pada Saudara Sekjen (Hasto Kristiyanto) merupakan ‘orderan politik’ sebagai pintu masuk menekan Ibu Megawati mundur,” ujar dia.

    Effendi Simbolon Singgung Megawati Harus Mundur

    “Turut prihatin, ini petaka yang sangat besar ya buat partai yang lama saya ikut di sana ya,” kata Effendi setelah menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1).

    Effendi mengatakan perlu ada evaluasi menyeluruh yang dilakukan PDIP setelah Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka. Dia menilai selama ini belum ada kader PDIP dengan jabatan struktural yang strategis berstatus tersangka.

    “Harus diperbaharui ya semuanya, mungkin sampai ke ketua umumnya juga harus diperbaharui, bukan hanya level sekjen ya. Sudah waktunya-lah, sudah waktu pembaharuan yang total ya,” terang Effendi.

    (maa/dnu)

  • Ketua Umum juga Harus Diperbarui

    Ketua Umum juga Harus Diperbarui

    loading…

    Mantan kader PDIP Effendi Simbolon menyinggung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka suap oleh KPK. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Mantan kader PDIP Effendi Simbolon menyinggung Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri usai Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka suap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Awalnya Effendi turut prihatin usai Hasto ditetapkan tersangka oleh KPK.

    Hasto dijerat sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) yang saat ini masih buron yakni Harun Masiku terhadap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

    Effendi menyoroti sudah seharusnya dilakukan evaluasi di tubuh PDIP, termasuk kemungkinan agar Ketum PDIP diperbarui.

    “Ya harus diperbaharui semuanya. Mungkin sampai ke ketua umumnya harus diperbaharui. Bukan hanya level Sekjen ya. Sudah waktunya lah, sudah waktunya ada pembaharuan total,” ujarnya usai menghadiri acara di Kementerian Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Jakarta, Rabu (8/1/2025).

    Dia menilai kasus yang menjerat Hasto sudah fatal. Apalagi parpol bukan milik perseorangan karena diatur dalam UU sehingga pertanggung jawaban parpol adalah kepada publik.

    “Karena ini kan fatal, harusnya semua kepemimpinan juga harus mengundurkan diri. Kan partai itu bukan milik perorangan, partai itu diatur undang-undang parpol. Jadi, harus mempertanggungjawabkan kepada publiknya juga harus tinggi,” ungkapnya.

    Menurut Effendi, pergantian Ketum PDIP bukan sekadar regenerasi namun karena harus mempertanggungjawabkan masalah ini. “Bukan soal regenerasi, harus ada pertanggung jawaban dari ketua umum juga bahwa ini kan ada pelanggaran hukum,” ucapnya.

    Dia kembali menegaskan bahwa Ketum PDIP seharusnya mengundurkan diri sebagai pertanggung jawaban masalah hukum yang menjerat kadernya. “Ya harus mengundurkan diri. Mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggung jawaban, ini kan masalah serius, masalah hukum. Bukan masalah sebatas etika yang digembar-gemborkan, ini hukum,” ujarnya.

    (jon)

  • PDIP sebut HUT partai tak terganggu kasus yang jerat Hasto

    PDIP sebut HUT partai tak terganggu kasus yang jerat Hasto

    Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun, karena ini agenda partai

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PDI Perjuangan Said Abdullah mengatakan acara hari ulang tahun (HUT) Ke-52 PDIP pada 10 Januari tidak akan terganggu dengan kasus hukum yang menjerat Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Kami sama sekali tidak terganggu oleh hal apa pun, karena ini agenda partai,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

    Dia juga mengelak proses hukum terhadap Hasto sengaja “diramaikan” menjelang perayaan HUT Ke-52 PDIP, termasuk penggeledahan rumah Hasto yang dilakukan oleh tim penyidik KPK pada Selasa (7/1).

    Dia menyebut bahwa KPK beberapa waktu lalu memang telah memanggil Hasto untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan (obstruction of justice) perkara Harun Masiku.

    Namun, lanjut dia, Hasto menyampaikan permohonan penjadwalan ulang pemeriksaan agar dilakukan setelah HUT PDIP pada 10 Januari.

    “Pak Hasto karena ada kesibukan untuk mempersiapkan acara HUT partai, minta waktu agar pemanggilan itu sesudah HUT partai. Biasa saja memaknainya. Jangan kemudian, wah ini kebetulan momentumnya HUT partai, padahal sebelum HUT partai juga sudah dipanggil,” tuturnya.

    Dia pun menyebut HUT Ke-52 PDIP akan diselenggarakan secara sederhana di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    Dia mengatakan acara pelaksanaan HUT Ke-52 PDIP bakal digelar sesuai rencana dengan agenda utama mendengarkan pidato Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Tetap hari Jumat pukul 13.30 WIB, dari DPP, DPD, dan DPC semuanya untuk lewat Zoom, mendengarkan Ibu pidato, pidato Ketua Umum, setelah itu kawan-kawan DPD, DPC secara serentak membuat kegiatan sesuai lokalitas di masing-masing daerah,” kata dia.

    Sebelumnya, Selasa (7/1), tim penyidik KPK menggeledah rumah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Bekasi, Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung selama kurang lebih empat jam.

    Selain rumahnya di Bekasi, tim penyidik KPK juga menggeledah rumah Hasto Kristiyanto yang berlokasi di Kebagusan, Jakarta Selatan.

    “Benar, tadi malam selain rumah di Bekasi, penyidik juga melakukan penggeledahan rumah di daerah Kebagusan sampai dengan sekitar pukul 24.00 WIB,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

    Adapun pada Senin (6/1), Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy mengatakan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengajukan permohonan agar pemeriksaannya dilakukan setelah 10 Januari 2025.

    “PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum, namun kami mohon kepada KPK untuk dapat dijadwalkan ulang setelah tanggal 10 Januari 2025, setelah peringatan HUT PDI Perjuangan,” kata Ronny dalam keterangannya di Jakarta.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025