Tag: Megawati Soekarnoputri

  • 20 Link Twibbon HUT ke-52 PDIP Tahun 2025, Simak Juga Cara Mudah Mengunggahnya di Sosial Media – Halaman all

    20 Link Twibbon HUT ke-52 PDIP Tahun 2025, Simak Juga Cara Mudah Mengunggahnya di Sosial Media – Halaman all

    Berikut 20 link twibbon HUT ke-52 PDIP Tahun 2025, yang dapat dikirim sebagai pesan atau ke sosial media.

    Tayang: Jumat, 10 Januari 2025 05:28 WIB

    (Tangkap layar Twibbonize)

    Berikut 20 link twibbon HUT ke-52 PDIP Tahun 2025, yang dapat dikirim sebagai pesan atau ke sosial media. 

    TRIBUNNEWS.COM – Besok, Jumat (10/1/2025), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) merayakan hari ulang tahun ke-52.

    Ketua DPP PDIP, Djarot Syaiful Hidayat, menyebut PDIP akan menggelar perayaan HUT dengan sederhana di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

    Dapat dikatakan partai berlambang kepala banteng tersebut, telah bekerja selama setengah abad lebih.

    Warganet dapat ikut serta memeriahkan HUT ke-52 PDIP, dengan memanfaatkan twibbon-twibbon yang ada di bawah ini.

    Twibbon adalah mikro situs yang berisikan beragam bingkai foto menarik yang dapat disesuaikan tema-tema atau perayaan tertentu.

    Biasanya dimanfaatkan untuk ikut serta memeriahkan event tertentu lewat media sosial.

    Twibbon dapat digunakan secara gratis.

    Lantas, berikut 20 link Twibbon HUT ke-52 PDIP, diambil Tribunnews dari twibbonize.com:

    https://www.twibbonize.com/pdip52tahun
    https://www.twibbonize.com/dirgahayupdip52tahun
    https://www.twibbonize.com/hut52tahunpdip
    https://www.twibbonize.com/hutpdiperjuanganke–52
    https://www.twibbonize.com/hutpdiperjuanganke52tahun
    https://www.twibbonize.com/hutpdiperjuangan52tahun
    https://www.twibbonize.com/hutpdip49bantultimur
    https://www.twibbonize.com/pdip52tahun
    https://www.twibbonize.com/hutpdiperjuanganke–52
    https://www.twibbonize.com/pdip52tahun
    https://www.twibbonize.com/hutpdiperjuangan52
    https://www.twibbonize.com/hutpdip2025
    https://www.twibbonize.com/hutpdiperjuanganke52th
    https://www.twibbonize.com/hutpdiperjuanganke-52new
    https://www.twibbonize.com/hutpdip52
    https://www.twibbonize.com/52thpdip
    https://www.twibbonize.com/pdiperjuangan52thn
    https://www.twibbonize.com/pdip3
    https://www.twibbonize.com/url-pdiperjuangan
    https://www.twibbonize.com/pdipe

    Cara Membuat Twibbon HUT ke-52 PDIP

    Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri berkunjung ke Registan Square yang merupakan salah satu situs bersejarah di Samarkand, Uzbekistan pada Jumat (20/9/2024) waktu setempat. (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

    1. Buka link https://twibbonize.com/.

    2. Lalu di halaman utama akan muncul desain-desain twibbon terkini yang dapat dicoba.

    3. Jika twibbon yang muncul di halaman utama tidak sesuai dengan twibbon yang Anda inginkan, maka Anda bisa mencari twibbon yang Anda inginkan di kolom pencarian, misalnya masukan kata HUT ke-52 PDIP.

    4. Lalu akan muncul berbagai pilihan twibbon dan pilih yang Anda paling sukai.

    5. Setelah itu klik tombol ‘Browse Image’ untuk memilih foto yang akan dimasukkan di twibbon.

    6. Kemudian pilih foto yang ingin dimasukkan kedalam twibbon setelah itu klik ‘Ok’.

    7. Lalu atur posisi dan ukuran foto yang dimasukkan di twibbon.

    8. Jika sudah sesuai maka klik ‘Upload Image’.

    9. Anda juga bisa mengunduh foto pada twibbon dengan meng-klik tombol Download yang ada di pojok kiri foto.

    10. Jika ingin membagikan foto pada twibbon ke seluruh media sosial, dengan menekan tombol ‘Share/Bagikan’.

    (Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yohanes Liestyo Poerwoto)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • KPK tunggu kehadiran Hasto pada 13 Januari 2025

    KPK tunggu kehadiran Hasto pada 13 Januari 2025

    Sumber foto: Antara/elshinta.com

    KPK tunggu kehadiran Hasto pada 13 Januari 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 09 Januari 2025 – 19:27 WIB

    Elshinta.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunggu kehadiran Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin, 13 Januari 2025.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan berkomentar soal bagaimana langkah penyidik apabila Hasto tidak hadir. Menurutnya masih terlalu dini untuk menjawab pertanyaan tersebut.

    “Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, dan bagaimana kalau tidak hadir. Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan sudah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dan dirinya siap hadir pada Senin, 13 Januari 2025.

    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00,” kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis.

    Dia sebagai warga negara yang taat hukum mengaku bakal hadir memenuhi undangan KPK dan bakal kooperatif terhadap seluruh pertanyaan penyidik.

    “Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

    Hasto mengaku memahami seluruh jalan politik PDI Perjuangan, Presiden pertama RI Soekarno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sehingga dirinya akan meneladani mereka untuk memenuhi panggilan hukum, yang dalam hal ini adalah KPK.

    Menurut dia, jalan politik dari PDI Perjuangan, Bung Karno, dan Megawati ialah menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.

    Penyidik KPK pada Selasa, 24 Desember 2024, menetapkan dua orang tersangka baru dalam rangkaian kasus Harun Masiku, yakni Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI).

    Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa HK mengatur dan mengendalikan DTI untuk melobi anggota KPU Wahyu Setiawan agar dapat menetapkan Harun Masiku sebagai calon anggota DPR RI terpilih dari Dapil Sumsel I.

    HK juga diketahui mengatur dan mengendalikan DTI untuk aktif mengambil dan mengantarkan uang suap untuk diserahkan kepada Wahyu Setiawan melalui Agustiani Tio Fridelina.

    “HK bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri, dan DTI melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar AS pada periode 16 Desember 2019 hingga 23 Desember 2019 agar Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019—2024 dari Dapil Sumsel I,” ujar Setyo.

    Selain itu, penyidik KPK juga turut menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam perkara obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

    Setyo menerangkan tindakan yang dilakukan Hasto dalam perkara obstruction of justice tersebut adalah sebagai berikut.

    1. Pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat operasi tangkap tangan KPK, HK memerintahkan Nur Hasan, selaku penjaga rumah aspirasi Jalan Sutan Syahrir Nomor 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh HK, untuk menelepon Harun Masiku untuk merendam ponselnya dengan air dan segera melarikan diri.

    2. Pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, yang bersangkutan memerintahkan stafnya yang bernama Kusnadi untuk menenggelamkan HP miliknya yang dipegang Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK.

    4. Hasto mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

    Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

    Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota KPU periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

    Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana 7 tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

    Sumber : Antara

  • Video : Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur

    Video : Effendi Simbolon Minta Megawati Mundur

    Jakarta, CNBC Indonesia – Mantan Politikus PDIP Effendi Simbolon menyerukan evaluasi menyeluruh terhadap struktur kepengurusan PDIP, termasuk pencabutan kursimu ketua umum yang dijabat Megawati Soekarnoputri.

    Selengkapnya dalam program Nation Hub CNBC Indonesia Kamis (09/01/2025).

  • Hasto Pastikan Hadir Panggilan KPK pada 13 Januari

    Hasto Pastikan Hadir Panggilan KPK pada 13 Januari

    Jakarta (beritajatim.com) – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto memastikan akan memeuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa pada 13 Januari 2025. Dia pun mengaku sudah menerima surat panggilan tersebut.

    “Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut pukul 10.00 WIB dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujar Hasto dalam keterangan yang disampaikan di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Hasto menyebut, dirinya memahami seluruh jalan politik PDI Perjuangan, Presiden pertama RI Soekarno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sehingga akan memenuhi panggilan KPK. Sebab, kata dia, jalan politik dari PDI Perjuangan, Bung Karno, dan Megawati ialah menghormati hukum dan menjunjung tinggi demokrasi.

    “Saya jalani dengan penuh tanggung jawab, dengan kepala tegak karena saya tahu sejak awal konsekuensinya ketika memperjuangkan demokrasi, prinsip-prinsip bekerjanya negara hukum, campur tangan kekuasaan yang sudah saya sampaikan dalam disertasi saya tentang pelembagaan partai dan ketahanan partai,” katanya.

    Sebelumnya, KPK batal memeriksa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (HK) dalam penyidikan dugaan korupsi terkait suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024.

    “Penyidik menginfokan bahwa Sdr. HK mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Senin (6/1/2025) lalu.

    Dia menjelaskan, ketidakhadiran Hasto dikarenakan ada kegiatan yang tidak bisa ditinggalkan. Namun, Tessa tidak menjelaskan alasan rinci kegiatan yang dimaksud.

    “Untuk selanjutnya, Penyidik akan menjadwalkan pemanggilan ulang kepada yang bersangkutan,” katanya.

    Seperti diketahui, KPK secara resmi mengumumkan telah menetapkan Hasto sebagai tersangka. Hasto menjadi tersangka bersama Harus Masiku dalam kasus penyuapan Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022.

    KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Sprin.Dik/ 153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian Penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka HK (Hasto Kristiyanto, red) bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian sesuatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia periode 2017 s.d. 2022 bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

    Hasto Kristiyanto bersama-sama dengan Harun Masiku, Saeful Bahri dan Donny Tri Istiqomah yang merupakan orang kepercayaan Hasto, melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawa dan Agustiani Tio Fridelina sebesar SGD 19.000 dan SGD 38.350 pada periode 16 Desember 2019 sampai 23 Desember 2019 agar Saudara Harun Masiku dapat ditetapkan sebagai anggota DPR RI periode 2019 – 2024 dari Dapil | Sumsel.

    Atas perbuatannya, Hasto disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebaga mana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPrdana.

    Selain itu, KPK juga mengeluarkan Surat Perintah Penyid kan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024 dengan uraian penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Tersangka Hasto Kristiyanto dan kawan kawan yaitu dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagaikan secara langsung atau tidak langsung penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024 tersebut di atas.

    KPK mengungkapkan, pada tanggal 8 Januari 2020 pada saat proses Tangkap Tangan KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan (penjaga rumah aspirasi Jl. Sutan Syahrir No 12 A yang biasa digunakan sebagai kantor oleh Hasto) untuk menelpon Harun Masiku supaya merendam HP-nya dalam air dan segera melarikan diri.

    Kemudian, pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Hasto Kristiyanto diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Hasto diduga memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon seluler yang dalam penguasaan Kusnadi, anak buah Hasto, agar tidak ditemukan oleh KPK.

    Hasto juga mengumpulkan beberapa saksi terkait dengan perkara Harun Masiku dan mengarahkan agar saksi bdak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    Kemudian, pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap Hasto dan Ketua DPP PDIP bidang Hukum, HAM, dan Perundangan yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Larangan ini berlaku selama enam bulan. [hen/ian]

  • Hasto: Megawati Bakal Kembali Dikukuhkan Jadi Ketum di Kongres PDIP

    Hasto: Megawati Bakal Kembali Dikukuhkan Jadi Ketum di Kongres PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengatakan kongres akan merekomendasikan kembali Megawati Soekarnoputri sebagai Ketua Umum.

    Hasto mengatakan agenda kongres yang dihadiri oleh DPD maupun DPC PDIP itu bakal mengukuhkan kembali kepemimpinan Megawati sebagai Ketum PDIP 2025-2030.

    “Mereka telah memohon Ibu Megawati Soekarnoputri untuk menjadi ketua umum PDIP masa bakti 2025-2030,” ujarnya di Kantor DPP PDIP, Kamis (9/1/2025).

    Oleh sebab itu, Hasto mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menguatkan konsolidasi dari bawah untuk mematangkan sikap politik partai.

    Penguatan internal itu dilakukan dengan menggelar serangkaian agenda HUT ke-52 yang bakal berlangsung Januari-Mei 2025.

    Lalu, Juli-Agustus yang di dalamnya ada terkait peringatan Bulan Bung Karno hingga HUT Republik Indonesia.

    “Jadi agenda-agenda rutin yang bisa dijalankan tentu persiapan Kongres akan dilakukan dengan sebaik-baiknya sebagai proses konsolidasi dari bawah dan juga untuk mematangkan seluruh sikap politik partai dan seluruh aspek kehidupan,” tutur Hasto.

    Di samping itu, Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat menyampaikan bahwa pihaknya akan mengundang Presiden Prabowo Subianto dalam kongres PDIP yang bakal digelar 2025.

    “Pak Prabowo itu akan kita undang pada saat kongres partai [tahun ini],” ujar Djarot.

  • PDIP Endus KPK Tak Berani Bongkar Kasus Korupsi Keluarga Jokowi

    PDIP Endus KPK Tak Berani Bongkar Kasus Korupsi Keluarga Jokowi

    GELORA.CO -DPP PDIP meyakini bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekarang tidak akan berani mengusut dugaan korupsi yang melibatkan keluarga Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

    Meskipun, sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat sipil sudah melaporkan sejumlah kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), penyelundupan nikel mentah, hingga skandal izin tambang blok Medan ke KPK. 

    Sebab itu, DPP PDIP menyebut KPK periode sekarang adalah edisi Jokowi. 

    Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy saat jumpa pers di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, pada Kamis sore, 9 Januari 2025. 

    “KPK edisi Jokowi ini tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal izin tambang blok Medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya,” tegas Ronny. 

    Sebaliknya, Ronny menyesalkan bahwa KPK di bawah kepemimpinan Setyo Budiyanto terkesan menarget Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto karena kritis terhadap praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh Jokowi. 

    “Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi,” kata Ronny.

    Namun begitu, Ronny menyatakan, pihaknya menyerukan agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDIP tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Ibu Megawati Soekarnoputri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak meng-awut-awut partai.

    “PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” pungkasnya.

    Beberapa hari lalu, perkumpulan aktivis 98 yang tergabung dalam Nurani 98 mendesak KPK untuk segera memeriksa harta kekayaan Jokowi dan keluarga.

    Desakan itu disampaikan langsung para aktivis Nurani 98 saat mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Januari 2025.

    Mereka yang hadir, yakni Ubedilah Badrun, Ray Rangkuti, Hari Purwanto, Embay S, AH Wakil Kamal, Guntoro, Antonius Danar, Tejo Asmoro, dan Bowo Santoso.

    Ubedilah yang juga dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) ini mengatakan, dalam penegakan hukum memberantas korupsi, KPK tidak boleh tebang pilih, tidak tumpul ke atas dan tajam ke bawah.

    “Siapapun sama di muka hukum termasuk mantan Presiden Joko Widodo dan keluarganya,” kata Ubedilah kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK.

    Ubedilah menjelaskan, kedatangannya ke KPK ini bertujuan untuk mendesak agar KPK menindaklanjuti laporannya yang sudah dilayangkan sejak 3 tahun lalu, yakni pada 10 Januari 2022 tentang dugaan tindak pidana Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN) dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) keluarga Jokowi.

    “Bahwa Presiden RI yang ke-7 yang kami laporkan ke KPK pada tiga tahun lalu bernama Joko Widodo telah disebutkan oleh Lembaga Internasional Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) sebagai salah satu mantan Presiden terkorup dunia,” terang Ubedilah. 

  • Pilkada Jember Resmi Berakhir, Hendy Siswanto: Datang Tampak Muka, Pergi Tampak Punggung

    Pilkada Jember Resmi Berakhir, Hendy Siswanto: Datang Tampak Muka, Pergi Tampak Punggung

    Jember (beritajatim.com) – Pemilihan kepala daerah Kabupaten Jember, Jawa Timur, resmi berakhir, dengan ditetapkannya bupati dan wakil bupati terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum, di Ballroom New Sari Utama, Kamis (9/1/2025).

    Pasangan nomor urut 2 Muhammad Fawait-Djoko Susanto yang diusung tujuh partai parlemen dan delapan partai non-parlemen memenangi pilkada dengan dukungan 588.761 suara pemilih.

    Sementara itu, pasangan nomor urut 1 Hendy Siswanto-Muhammad Balya Firjaun Barlaman yang merupakan pasangan petahana diusung PDI Perjuangan didukung 495.499 suara pemilih.

    Hendy dan Firjaun tidak bisa menghadiri rapat pleno tersebut karena Hendy tengah berada di Jakarta untuk menjalankan tugas sebagai Bupati Jember 2021-2025. Bukan hanya Hendy-Firjaun yang absen. Pasangan nomor urut 2 yang menjadi pemenang pemilihan kepala daerah, Muhammad Fawait-Djoko Susanto, juga tidak hadir karena Fawait tengah beribadah umrah.

    Berbeda dengan Fawait, Hendy melayangkan surat pemberitahuan ketidakhadiran dan memohon agar jadwal pleno tersebut diundur agar bisa hadir. KPU menampik, namun mengakomodasi keinginan Hendy untuk memutar rekaman video pidato sambutan berdurasi 4 menit 50 detik dalam sidang pleno tersebut. Sementara Fawait diberi kesempatan menyampaikan pidato serupa melalui sambungan video Zoom.

    Mengawali pidatonya, Hendy mengungkapkan keinginannya bersama Firjaun untuk menghadiri acara yang menutup rangkaian perhelatan pilkada Jember tersebut. “Kami ingin mengawali sesuatu dengan baik dan menutupnya pula dengan baik. Datang tampak muka. Pergi tampak punggung,” katanya.

    Hendy-Firjaun juga ingin hadir sebagai bagian dari penghormatan terhadap proses demokrasi di Jember. Namnn, jadwal pleno penetapan bupati dan wabup terpilih itu bertepatan dengan agenda kerjanya ke Jakarta. “Kami berharap apa yang kami lakukan bisa memberikan landasan yang baik untuk sebuah keberlanjutan pemerintahan di Kabupaten Jember,” kata Hendy.

    Hendy berterima kasih kepada sejumlah pihak yang telah menyukseskan pilkada, antara lain Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember, Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Jember, aparat kepolisian, TNI, DPRD Jember, partai politik, dan organisasi kemasyarakatan.

    “Wa bil khusus, teramat penting juga kita semua berterima kasih kepada Mahkamah Konstitusi. Keputusan konstitusional MK telah menorehkan sejarah bermartabat bagi perjalanan demokrasi Indonesia, sehingga Pilkada Jember 2024 terhindar dari kontestasi melawan kotak kosong,” kata Hendy.

    Hendy berterima kasih kepada seluruh simpul komunitas, relawan, dan rakyat Jember yang telah menitipkan harapan dan amanah kepadanya dan Firjaun. “Harapan itu tak akan pernah padam dan mari kita bergerak bersama-sama sesuai kemampuan kita masing-masing untuk memajukan Jember yang kita cintai,” katanya.

    Jurnalis dan media massa juga mendapatkan apresiasi dari Hendy-Firjaun. “Merekalah pilar keempat demokrasi dan ikut merawat demokrasi dengan pemberitaan-pemberitaan yang mendidik dan membangun,” kata Hendy.

    Hendy berterima kasib kepada pasangan Muhammad Fawait dan Djoko Susanto yang telah berkontestasi dalam pilkada. “Sesungguhnya demokrasi diciptakan untuk memberikan opsi kepada masyarakat dalam memilih pemimpin yang amanah dan menunaikan semua janji, dan mewujudkan harapan masyarakat Jember lebih baik dan lebih sejahtera lagi di masa mendatang,” katanya.

    Keputusan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk mencalonkan Hendy-Firjaun dalam pilkada Jember dinilai Hendy sebagai kepercayaan penting. “Semoga ke depan, kita tetap bisa bersama-sama menjaga seluruh perjuangan ini agar tetap menyala dan tak penah padam,” kata Hendy.

    Perjalanan memimpin Jember sejak 2021 hingga saat ini membuat Hendy bersyukur karena memiliki wakil bupati seperti Muhammad Balya Firjaun Barlaman.

    “Saya berterima kasih kepada Gus Firjaun yang telah mendampingi saya selama bertahun-tahun sebagau seorang sahabat, saudara, sekaligus guru. Dari beliau, saya tidak hanya mendapatkan sosok wakil bupati yang bijak dan sangat luar biasa, tapi juga sosok negarawan ulama dan ulama yang negarawan sebagaimana selalu diingatkan ayahanda beliau, KH Achmad Shiddiq,” kata Hendy. [wir]

  • Kasus Harun Masiku: KPK Tunggu Hasto Penuhi Panggilan

    Kasus Harun Masiku: KPK Tunggu Hasto Penuhi Panggilan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menunggu kehadiran Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan pada Senin, 13 Januari 2025.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto enggan berkomentar soal bagaimana langkah penyidik apabila Hasto tidak hadir. Menurutnya masih terlalu dini untuk menjawab pertanyaan tersebut.

    “Saya tidak akan berandai-andai apakah yang bersangkutan akan hadir atau tidak, dan bagaimana kalau tidak hadir. Kita tunggu saja sama-sama di tanggal tersebut,” kata Tessa saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan sudah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dimintai keterangan dan dirinya siap hadir pada Senin, 13 Januari 2025.

    “Saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025. Pada pukul 10.00,” kata Hasto di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Kamis.

    Dia sebagai warga negara yang taat hukum mengaku bakal hadir memenuhi undangan KPK dan bakal kooperatif terhadap seluruh pertanyaan penyidik.

    “Saya nyatakan bahwa sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

    Hasto mengaku memahami seluruh jalan politik PDI Perjuangan, Presiden pertama RI Soekarno, dan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri sehingga dirinya akan meneladani mereka untuk memenuhi panggilan hukum, yang dalam hal ini adalah KPK.

  • Tim Hukum PDIP Endus Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025 Dilaksanakan – Halaman all

    Tim Hukum PDIP Endus Hasto Kristiyanto Ditarget Masuk Penjara Sebelum Kongres 2025 Dilaksanakan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tim Hukum DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan telah mendapat informasi bahwa Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto memang sudah ditarget agar ditahan di dalam jeruji besi sebelum pelaksanaan Kongres partai yang rencananya memang dilakukan 2025 ini.

    Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP bidang Reformasi Hukum Ronny Talapessy saat konferensi pers tim hukum di kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Kamis (9/1/2025).

    “Kami mendengar informasi bahwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditargetkan akan ditahan sebelum Kongres PDI Perjuangan yang akan berlangsung dalam waktu dekat,” kata Ronny Talapessy.

    Dia pun menjelaskan penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto bertujuan untuk mengganggu proses konsolidasi partai. 

    Penahanan ini juga dimaksudkan untuk menekan PDIP agar tidak lagi bersuara kritis terhadap perusakan demokrasi dan konstitusi yang dilakukan oleh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan aparatusnya di penghujung kekuasaannya.

    “Semua proses sejak dari pemanggilan, penyitaan properti pribadi, pentersangkaan, dan penggeledahan kediaman Sekjen Hasto Kristiyanto kami nilai tidak menunjukkan upaya yang murni demi penegakan hukum, tetapi merupakan bagian dari rangkaian operasi politik dengan target mengganggu, mengawut-awut, internal partai jelang Kongres,” beber Ronny.

    Ronny mengatakan bahwa pimpinan KPK saat ini dapat disebut sebagai KPK Edisi Jokowi. 

    “Di akhir kekuasaannya, mantan presiden Joko Widodo tidak menghiraukan kritik publik, baik dari eks komisioner, eks penyidik, kalangan akademisi, media, dan masyarakat sipil lainnya agar menghentikan proses seleksi dan menyerahkannya kepada pemerintahan Prabowo yang tinggal menunggu sedikit waktu lagi untuk dilantik,” kata Ronny.

    “Sehari sejak dilantik, KPK edisi Jokowi langsung bekerja menjalankan agenda kriminalisasi, dalam bentuk pemidanaan yang dipaksakan, terhadap PDI Perjuangan melalui Sekjen Hasto Kristiyanto karena bersuara kritis terhadap kerusakan demokrasi yang dilakukan Jokowi.”

    “KPK Edisi Jokowi ini tidak akan menggubris dan menindaklanjuti banyaknya laporan masyarakat sipil terhadap dugaan pencucian uang, penyelundupan nikel mentah, skandal ijin tambang blok medan, yang diduga melibatkan Bobby Nasution dan keluarga Jokowi lainnya,” paparnya.

    Ronny menyatakan, pihaknya menyerukan agar semua kader, simpatisan, dan keluarga besar PDI Perjuangan tetap solid di bawah kepemimpinan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang hendak meng-awut-awut partai.

    “PDI Perjuangan akan terus mengikuti dan menghormati proses hukum dengan tetap mengikuti hukum acara pidana yang ada,” jelas Ronny.

  • Siap Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Bakal Semir Hitam Rambutnya

    Siap Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Bakal Semir Hitam Rambutnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan dirinya sudah menerima surat pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan sebagai warga yang taat hukum akan hadir memenuhi panggilan KPK untuk memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya.

    “Saya perlu tegaskan bahwa saya sudah menerima surat panggilan dari KPK untuk hadir pada 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB. Sebagai warga negara yang taat hukum, saya akan hadir memenuhi panggilan KPK tersebut dan memberikan keterangan dengan sebaik-baiknya,” kata Hasto Kristiyanto saat menggelar jumpa pers mengenai hari ulang tahun partai di kantor DPP PDIP di Jalan Diponogoro, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/1/2025).

    Hasto dipanggil KPK setelah statusnya menjadi tersangka dalan dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku. 

    “Saya memahami keseluruhan jalan politik PDI Perjuangan, jalan politik dari Bung Karno dan Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga terhadap proses ini akan saya jalani dengan penuh tanggung jawab dengan kepala tegak,” lanjut Hasto.

    Hasto menambahkan, jika dirinya sudah bersiap dengan mengitamkan rambutnya sebagai simbol agar hukum tidak abu-abu.

    “Nah itulah demokrasi yang harus kita junjung tinggi. Semua harus menghormati supremasi hukum dengan sebaik-baiknya. Kalau ada yang bertanya persiapan Pak Hasto, apa setidaknya rambut saya setidaknya sudah saya semir hitam sebagai lambang tidak ada abu-abu dalam hukum,” bebernya