Tag: Megawati Soekarnoputri

  • Ternyata Kepengurusan PDIP Belum Disahkan Pemerintah

    Ternyata Kepengurusan PDIP Belum Disahkan Pemerintah

    GELORA.CO -Struktur kepengurusan baru pimpinan pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk periode 2025-2030 di bawah pimpinan Megawati Soekarnoputri belum mendapat pengesahan dari pemerintah.

    Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, mengatakan hingga saat ini masih dalam tahap proses.

    “Kemungkinan minggu depan (keluar pengesahan) jika kelengkapan administrasinya terpenuhi,” ujar dia melalui pesan elektronik yang diterima RMOL di Jakarta, Minggu, 7 September 2025.

    Adapun struktur kepengurusan PDIP periode 2025-2030 lengkap setelah ketua umumnya Megawati Soekarnoputri melantik pengurus yang belum disumpah pada Kongres Keenam di Bali pada awal Agustus lalu. Termasuk di antaranya penunjukan Hasto Kristiyanto sebagai Sekretaris Jenderal untuk ketiga kalinya.

    Posisi Sekjen sempat dikosongkan saat Megawati mengumumkan struktur kepengurusan di Bali. Saat itu Megawati mengumumkan posisi Sekjen juga diisi oleh dirinya selaku ketua umum.

    Adapun Hasto telah dilantik setelah menyelesaikan proses administrasi untuk bebas dari penjara Komisi Pemberantasan Korupsi setelah mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto.

    Selain Megawati dan Hasto, posisi bendahara umum dalam kepengurusan baru juga diisi orang lama yakni Olly Dondokambey.

  • Menteri Airlangga Kehilangan Sosok Arif Budimanta, Teman Dialog sejak di Megawati Institute
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 September 2025

    Menteri Airlangga Kehilangan Sosok Arif Budimanta, Teman Dialog sejak di Megawati Institute Nasional 6 September 2025

    Menteri Airlangga Kehilangan Sosok Arif Budimanta, Teman Dialog sejak di Megawati Institute
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto, kehilangan sosok Arif Budimanta yang sudah ia kenal sejak di lembaga Megawati Institute.
    Airlangga mengaku sering kali berdialog dengan Arif ketika almarhum menjabat sebagai anggota DPR periode 2009-2014 dan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
    “Kalau Pak Arif Budimanta saya kenal sejak beliau di Megawati Institute, jadi sering berdialog. Jadi sudah puluhan tahun, beliau juga di Senayan (DPR) dan beliau juga di Istana (Negara). Jadi interaksi dengan beliau juga banyak,” ujar Airlangga di Rumah Duka, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (6/9/2025).
    Menurut Airlangga, perhatian Arif banyak tercurah pada isu ekonomi kerakyatan.
    “Beliau punya obsesi di sektor itu dan kami juga dengar beliau sedang menulis buku dan punya obsesi apa yang terkait dengan
    passion
    beliau,” tuturnya.
    Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia kehilangan sosok penting seperti Arif.
    “Jadi tentu Indonesia kehilangan tokoh seperti beliau,” ucap dia.
    Airlangga mengaku terakhir kali bertemu dengan Arif pada bulan lalu.
    Pada saat itu, mereka masih bertukar pikiran.
    “Beberapa bulan lalu (terakhir bertemu). Kita sering bertukar pikiran,” ujarnya.
    Sebagai informasi, Arif Budimanta tutup usia pada Sabtu (6/9/2025), pukul 00.06 WIB.
    Arif Budimanta lahir pada 15 Maret 1968 di Medan, Sumatera Utara.
    Dalam organisasi kepartaian, Arif pernah menjadi Ketua DPP PDIP periode 2005-2010.
    Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP di MPR RI pada 2009-2013. Dia merupakan seorang ekonom yang juga pernah menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi PDIP pada 2009 hingga 2014.
    Arif pernah menjabat sebagai salah satu staf khusus Joko Widodo periode 2019-2024.
    Kemudian, Arif juga aktif sebagai Direktur Eksekutif the Megawati Institute, Dewan Penasehat PP Ikatan Anggar Seluruh Indonesia, dan Dewan Pakar Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ekonom dan Kader PDIP Arif Budimanta Meninggal Dunia, Rektor Paramadina: Aktivis dan Intelektual

    Ekonom dan Kader PDIP Arif Budimanta Meninggal Dunia, Rektor Paramadina: Aktivis dan Intelektual

    Jakarta (beritajatim.com) – Rektor Universitas Paramadina, Didik J Rachbini, menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta pada Sabtu (6/9/2025) dini hari. Ia mengenang almarhum sebagai sosok aktivis, akademisi, sekaligus politisi yang meninggalkan banyak pemikiran penting bagi bangsa.

    “Dr Arif Budimanta adalah aktivis, akademisi dan politisi – yang berkiprah di PDIP. Pernah menjadi anggota DPR 2009–2014 dan menekuni think tank dari PDIP, yaitu Megawati Institut. Arif adalah adik kelas saya di IPB dan kepergiannya terlalu cepat karena masih muda usia. Tetapi takdir tidak bisa kita tolak sehingga kita ikhlas melepas kepergiannya,” ujar Didik J Rachbini dalam keterangannya.

    Didik menilai banyak hal yang dapat dikenang dari pemikiran almarhum, terutama dalam isu ekonomi politik, kebijakan publik, hingga gagasan tentang Pancasila.

    “Arif banyak menulis buku dan artikel di media massa nasional, seperti Kompas, Bisnis Indonesia, dan DetikFinance, dengan fokus pada isu ketimpangan, UMKM, investasi, dan keberlanjutan,” tambahnya.

    Beberapa karya penting Arif antara lain buku Pancasilanomics: Ekonomi Pancasila dalam Gerak (2019) yang mengupas nilai-nilai Pancasila sebagai landasan sistem ekonomi Indonesia yang adil dan berdaulat. Ia juga menulis Arsitektur Ekonomi Indonesia yang mengkritisi arah pembangunan yang terlalu liberal serta menawarkan desain ekonomi berbasis Pasal 33 UUD 1945.

    “Dalam kapasitas intelektualnya, ia aktif menyampaikan pemikiran ekonomi serta menginisiasi diskusi penting, termasuk meluncurkan gagasan seperti Pancasilanomics untuk memperkuat ekonomi berbasis nilai-nilai Pancasila,” jelas Didik.

    Selain itu, saat menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2009–2014, Arif dikenal aktif dalam gerakan “sunyi” untuk menghidupkan ekonomi konstitusi. Ia mendorong indikator kesejahteraan rakyat menjadi tujuan utama dalam penyusunan APBN, bukan sekadar pertumbuhan ekonomi berbasis kebijakan liberal.

    Tak hanya di politik, Arif juga berkiprah di dunia pendidikan. Ia tercatat sebagai pengurus Yayasan Wakaf Paramadina yang menaungi Universitas Paramadina. “Intelektual dan akademisi di yayasan dan kampus ini, seperti kiprahnya, sangat aktif dalam diskursus publik dan memberikan kritik terhadap kebijakan publik dan ekonomi politik secara luas,” tutur Didik.

    Kepergian Arif Budimanta dinilai meninggalkan jejak penting bagi generasi penerus. “Namun kepergiannya banyak yang harus dikenang sebagai hikmah dan pelajaran hidup bagi generasi selanjutnya,” pungkas Didik. [beq]

  • Eks Stafsus Presiden Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia

    Eks Stafsus Presiden Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia

    Jakarta

    Staf Khusus Bidang Ekonomi Era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Arif Budimanta, dikabarkan meninggal dunia. Kabar itu dibenarkan PP Muhammadiyah.

    “Pimpinan Pusat Muhammadiyah menyampaikan duka cita yang mendalam atas wafatnya Dr. Arif Budimanta, Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis, dan Pariwisata PP Muhammadiyah,” tulisnya dalam postingan Instagram @lensamu, Sabtu (6/9/2025).

    “Semoga almarhum husnul khatimah, diterima segala amal ibadahnya, serta ditempatkan di Jannatun Na’im,” tambahnya.

    Diketahui, Arif Budimanta pria yang lahir di Medan, 15 Maret 1968 itu dikenal sebagai ekonom Indonesia. Arif menempuh Pendidikan di IPB jurusan Ilmu Tanah pada 1990.

    Lalu ia melanjutkan S2 di Universitas Indonesia dengan konsentrasi Ekonomi Sumber Daya Alam pada 1996. Kemudian, Artif meraih gelar doktor di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UI pada 2006.

    Dalam karier politiknya, Arif tercatat pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI pada 2009-2014 dan Wakil Ketua Fraksi PDI Perjuangan di MPR RI.

    Ia juga tercatat pernah menjadi Senior Advisor Menteri Keuangan pada 2014-2016; Tim Ahli Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan 2014-2019; Dewan Direktur Indonesia Eximbank 2015-2020.

    Dan tak lain, Arif juga pernah menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi Presiden ke-7 RI Jokowi pada 2016-2019.

    Selain itu, Arif juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif Megawati Institute; Wakil Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia 2007-2012; Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah; Dewan pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).

    (azh/azh)

  • Berita Duka, Arif Budimanta Mantan Wakil Ketua KEIN Era Jokowi Meninggal Dunia

    Berita Duka, Arif Budimanta Mantan Wakil Ketua KEIN Era Jokowi Meninggal Dunia

    Bisnis.com, JAKARTA – Ekonom dan tokoh publik Arif Budimanta meninggal dunia pada Sabtu (6/9/2025) pukul 00.06 WIB di Jakarta.

    Kabar duka ini disampaikan pihak keluarga melalui keterangan tertulis. Jenazah almarhum saat ini disemayamkan di kediaman keluarga di Rawamangun Muka Golf No. 3, Rawamangun, Jakarta Timur.

    “Kami mohon doa agar beliau diampuni segala dosanya, dilipatgandakan amal baiknya, dilapangkan kuburnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” ulas Pradha Sony, istri almarhum yang diterima Sabtu,(6/9/2025). 

    Arif meninggalkan tiga putra Rizkia Darmawan, Sadika Tirtawan, dan Tharik Wiryawan. Keluarga juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kesalahan almarhum semasa hidup dan berterima kasih atas doa serta perhatian yang diberikan.

    Sosok Arif identik dengan Partai Politik PDI Perjuangan. Dia pernah menjadi anggota DPR periode 2009—2014. Dia pernah tercatat sebagai Direktur Eksekutif Megawati Institute. Pria kelahiran Medan 15 Maret 1968 meraih gelar doktor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik dari Universitas Indonesia (FISIP).

    Setelah tidak menjabat di DPR, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat Arif sebagai Wakil Ketua Komite Ekonomi dan Industri Nasional/penasihat Presiden di Bidang Ekonomi dan Industri (2016-2019), Senior Advisor Menteri Keuangan (2014-2016), Tim Ahli Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (2014-2019), Dewan Direktur Indonesia Eximbank (2015-2020). Dalam periode kedua Presiden Joko Widodo, dia juga ditempatkan sebagai staf khusus.

  • Berita Duka, Ekonom Juga Kader PDIP Arif Budimanta Meninggal Dunia

    Berita Duka, Ekonom Juga Kader PDIP Arif Budimanta Meninggal Dunia

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kabar duka telah meninggal dunia Ekonom sekaligus Ketua Majelis Ekonomi, Bisnis dan Pariwisata Muhammadiyah, Arif Budimanta Sebayang, hari ini, Sabtu (6/9/2025). Kabar tersebut disampaikan langsung oleh keluarga Arif Budimanta.

    “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Dengan penuh duka cita, kami mengabarkan bahwa ayah kami, Bapak Arif Budimanta, telah berpulang ke Rahmatullah pada hari ini, 6 September 2025, pukul 00.06 WIB di Jakarta,” demikian pernyataan dari pihak keluarga.

    Disebutkan, Arif Budimanta dibawa ke rumah duka yang berlokasi di Jalan Rawamangun Muka Golf No 3, Rawamangun, Jakarta Timur.

    “Mohon doa dari Bapak/Ibu/Saudara sekalian agar beliau diampuni segala dosanya, dilipatgandakan amal baiknya, dilapangkan kuburnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tulis keluarga Arif Budimanta.

    “Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih atas doa dan perhatian yang diberikan, serta memohon maaf atas segala kesalahan kami. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan Bapak/Ibu/Saudara sekalian.”

    Arif Budimanta lahir di Medan, Sumatra Utara, pada tanggal 15 Maret 1968. Dan merupakan lulusan jurusan Ilmu Tanah Institut Pertanian Bogor.

    Sebelumnya Arif Budimanta pernah ditunjuk Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi. Arif Budimanta juga tercatat pernah menjadi kader PDI-Perjuangan.

    Arif Budimanta tercatat pernah menjabat sebagai Anggota DPR RI periode 2009-2014, Arif Budimanta Sebayang juga pernah menjabat sebagai Ketua DPP PDIP, pada periode 2005 hingga 2010. Dan, sebagai Wakil Ketua Fraksi PDIP di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari 2009 hingga 2013.

    Dan, Arif Budimanta juga pernah didapuk sebagai Direktur Eksekutif Megawati Institute, Wakil Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia 2007-2012, Dewan Pakar Masyarakat Ekonomi Syariah, dan Dewan pakar Ikatan Cendikiawan Muslim Indonesia (ICMI).

    (dce/dce)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Kabar Duka Ekonom Indonesia Sekaligus Stafsus Jokowi, Arif Budimanta Meninggal Dunia – Page 3

    Kabar Duka Ekonom Indonesia Sekaligus Stafsus Jokowi, Arif Budimanta Meninggal Dunia – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kabar duka telah meninggal dunia Ekonom Indonesia sekaligus Staf Khusus Bidang Ekonomi Era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Arif Budimanta pada hari ini, Sabtu (6/9/2025).

    Kabar duka Arif Budimanta meninggal dunia disampaikan langsung oleh pihak keluarga.

    “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un. Dengan penuh duka cita, kami mengabarkan bahwa ayah kami, Bapak Arif Budimanta, telah berpulang ke Rahmatullah pada hari ini, 6 September 2025, pukul 00.06 WIB di Jakarta,” tulis informasi dari pihak keluarga, Sabtu (6/9/2025).

    Menurut informasi keluarga, Arif Budimanta dibawa ke rumah duka di wilayah Rawamangun, Jakarta Timur.

    “Mohon doa dari Bapak/Ibu/Saudara sekalian agar beliau diampuni segala dosanya, dilipatgandakan amal baiknya, dilapangkan kuburnya, serta diberikan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tulis pihak keluarga.

    “Atas nama keluarga, kami mengucapkan terima kasih atas doa dan perhatian yang diberikan, serta memohon maaf atas segala kesalahan kami. Semoga Allah SWT membalas segala kebaikan Bapak/Ibu/Saudara sekalian,” tutup informasi dari pihak keluarga.

    Untuk diketahui, Arif Budimanta Sebayang merupakan seorang ekonom di Indonesia. Ia lahir di Medan, Sumatera Utara (Sumut) pada 15 Maret 1968.

    Dalam karier politiknya, Arif Budimanta Sebayang pernah menjadi Anggota DPR RI periode 2009-2014 dari PDI Perjuangan. Lalu, ia juga sempat menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Ekonomi era Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Stafsus Jokowi).

    Latar pendidikannya, Arif Budimanta Sebayang menyelesaikan pendidikan sarjananya di Institut Pertanian Bogor dengan mengambil jurusan Ilmu Tanah pada tahun 1990.

    Selanjutnya, ia menempuh pendidikan Program Pasca Sarjana di Universitas Indonesia dengan mengambil konsentrasi Ekonomi Sumber Daya Alam dan lulus pada 1996.

    Kemudian, pada 2006, Arif Budimanta Sebayang meraih gelar doktor dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia.

    Hingga kemudian pada tahun 2015, Arif melanjutkan studi mengenai keuangan di University of Chicago, Senior Executive Program di Harvard Business School, serta ASEAN-ROK Next Generation Opinion Leaders Program yang diselenggarakan oleh The Korea Foundation.

     

    Direktur Eksekutif Megawati Institut Arif Budimanta meluncurkan buku yang diselesaikannya selama delapan tahun.

  • SBY dan Megawati Kalah Jauh!

    SBY dan Megawati Kalah Jauh!

    – Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi meraih juara 1 mencetak menteri paling banyak daripada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

    Sementara di era Presiden ke-8 Prabowo Subianto baru satu pembantunya yang terjerat dugaan korupsi yakni mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

    Adapun mantan pembatu Jokowi yang terjerat korupsi adalah:

    1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM)

    Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Penetapan tersebut dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025).

    Kasus Nadiem Makarim menambah panjang daftar menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi. Kasus dugaan rasuah yang menyeret nama Nadiem Makarim sendiri ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

    Penetapan eks Mendikbudristek tersebut dilakukan setelah Kejagung memeriksa 120 saksi dan 4 ahli dalam perkara itu. “Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

    Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    2. Menteri Perdagangan (Mendag) Trikasih Thomas Lembong alias Tom Lembong (TTL)

    Tom Lembong merupakan tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015–2016. Ditahan di Rutan Salemba, kemudian mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

    3.  Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

    Syahrul Yasin Limpo telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan di Kementan. Dikenai pidana tambahan Rp44,2 miliar dan USD 30.000. Kini KPK masih mengembangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret SYL itu.

    4. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate Johnny G Plate terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

    Johnny G Plate dinyatakan sebagai tersangka terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. Johnny G Plate dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    5. Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham Idrus Marham terjerat kasus suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. 

    Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus. Awalnya, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. 

    Dalam kasus ini, KPK juga menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham. Idrus Marham pun mengakui dirinya menjadi tersangka dan langsung menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri. Idrus Marham bebas dari penjara pada Jumat, 11 September 2020. Dia telah menjalani hukuman  2 tahun penjara dalam kasus suap proyek pembangkit listrik PLTU Riau itu. 

    6. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi Imam Nahrawi, terjerat kasus korupsi oleh KPK. Kasusnya adalah penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018. 

    Saat itu Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Imam dan Miftahul diduga melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

    Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000,00 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000,00. 

    Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000,00 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018. 

    7. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada konstruksi perkara memberikan dugaan kepada Mensos Juliari P Batubara telah menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar. 

    Dana tersebut diduga dari pelaksanaan paket bansos sembako penanganan Covid-19 di Kemensos pada periode pertama. Juliari diduga meminta jatah Rp 10.000 per paket sembako. Atas dasar hal tersebut, Mensos pun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Selanjutnya pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB. Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB. Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar. 

    8. Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara Juliari Batubara diduga terkait korupsi bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. 

    Juliari terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar. Juliari telah dijatuhi hukuman oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pidana penjara 12 tahun plus denda Rp 500 juta pada 23 Agustus 2021. 

    Hakim juga mewajibkan Juliari membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar. 

    Selain itu, hakim mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. 

    Menteri era SBY

    Di era SBY, ada lima menteri yang tersangkut kasus dugaan korupsi yakni: 

    1. Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan, diterjerat kasus suap pada 2014. Ia diduga menerima suap terkait pengadaan alat kesehatan. Hal itu terungkap 10 tahun usai ia melakukan perbuatan tersebut yakni pada 2004 lalu. 

    Siti terbukti bersalah lantaran melakukan penunjukan langsung dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa pada 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan). Hakim menilai Siti terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi sebesar Rp1,85 miliar dari PT Graha Ismaya. 

    Uang ini diberikan agar Siti menyetujui revisi anggaran pengadaan Alkes I dan suplier Alkes I. Ia kemudian divonis bui empat tahun dan denda senilai Rp200 juta. 

    2. Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. 

    Ia dijerat KPK pada tahun 2012 lalu. Hakim menyatakan Andi bersalah telah memperkaya diri sendiri senilai Rp2 miliar dan 550 ribu dollar Amerika Serikat. 

    Selain itu, ia juga dituduh telah memperkaya korporasi. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat lantas menjatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Andi telah bebas pada 2017 lalu dan kini kembali aktif di Partai Demokrat. 

    3. Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012-2013. 

    Di dalam sidang, terungkap Suryadharma menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menag dan merugikan keuangan negara senilai Rp27,2 miliar dan 17.967.405 riyal Saudi. 

    Mantan Ketum PPP itu juga dinyatakan bersalah karena telah menggunakan dana operasional menteri untuk biaya pengobatan anak dan membayar ongkos liburan keluarga ke Singapura dan Australia. Hakim kemudian menjatuhkan vonis 10 tahun bui dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan pada tingkat banding. Ia kemudian diwajibkan membayar uang pengganti Rp1.821.698.840 subsider dua tahun penjara. 

    4. Jero Wacik, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Februari 2015. KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menbudpar periode 2008-2011. 

    Hakim kemudian menjatuhkan vonis pada 2016 lalu bagi Jero selama 4 tahun bui dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Jero juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp5,073 miliar. 

    5. Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Sosial. Bachtiar Chamsyah adalah Menteri Sosial pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 dan Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009. Bachtiar baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2010 saat ia sudah tidak lagi menduduki kursi menteri. Bachtiar saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial. 

    Bachtiar dijatuhi hukuman satu tahun dan delapan bulan penjara serta denda Rp 50 juta pada 2011. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyetujui penunjukan langsung pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung yang merugikan negara hingga Rp33,7 miliar. 

    Menteri era Megawati 

    Ada 4 menteri Kabinet Gotong Royong era Presiden Megawati Soekarnoputri yang terjerat korupsi. 1. Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. 

    Ia sebagai mantan menteri pertama yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama menjabat dari tahun 2001–2024, Rokhmin melakukan korupsi dana non-bujeter di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Negara rugi Rp 15 miliar akibat ulah Rokhmin. 

    Dia pun divonis penjara 7 tahun dan denda Rp 200 juta. Namun, dia melakukan sejumlah upaya hukum hingga akhirnya mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan PK tersebut. 

    MA mengurangi masa hukuman Rokhmin menjadi 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Setalah menjalani masa hukumannya, Rokhmin bebas bersyarat pada 25 November 2009. 

    2. Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama (Menag) periode 2001-2004 terjerat kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji. 

    Ia, terbukti bersalah, ia menerima uang sebesar Rp4,5 miliar. 

    3. Hari Sabarno, mantan menteri dalam negeri terseret kasus korupsi pengadaan mobil damkar. Pada tahun 2004-2005, dia terbukti terlibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 22 wilayah di Indonesia yang didalangi Hengky Samuel Daud dan mengakibatkan negara rugi miliaran rupiah saat menjadi Mendagri 

    4. Achmad Sujudi, mantan Menteri Kesehatan di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan juga di era kepemimpinan Presiden Megawati (periode 1999-2004) terjerat kasus korupsi berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan.

    “Semua cerita pengadilan korupsi akan berubah? Korupsi di Indonesia hanya bisa diatasi munculnya Presiden benar negarawan, jujur dan berani menghukum mati para koruptor”.

  • Rivalitas Jokowi vs Prabowo Semakin Nyata

    Rivalitas Jokowi vs Prabowo Semakin Nyata

    ENAM bulan lalu, tepatnya tanggal 10 Februari 2025, saya menulis dan merilis artikel dengan judul “Rivalitas Prabowo vs Jokowi”.

    Di hari yang sama, Presiden Prabowo Subianto pidato di acara Muktamar Muslimat NU di Surabaya. Kata Prabowo: “ada yang berusaha memisah-misahkan saya dengan Pak Jokowi. Lucu juga. Sebagai bahan ketawaan boleh”.

    Beberapa hari berikutnya, Prabowo pidato di HUT Gerindra. Salah satu kalimat yang disampaikan Prabowo dalam pidato itu adalah “hidup Jokowi”.

    Publik awam bertanya-tanya: “Kok Prabowo masih terintervensi oleh Jokowi”

    Sebagai politisi, narasi Prabowo harus dipahami sebagai narasi politik. Prabowo, tentu tidak ingin hubungannya dengan Jokowi rusak.

    Apalagi, kursi kekuasaannya baru berusia kurang dari empat bulan. Prabowo perlu membangun kekuatan. Merangkul semua simpul kekuatan, dan menghindari potensi benturan, termasuk dengan Jokowi.

    Prabowo tidak perlu berhadap-hadapan dengan kekuatan dari luar, termasuk dengan pihak Jokowi yang masih cukup kuat.

    Tapi, keadaan pada akhirnya akan memaksa Prabowo berhadap-hadapan dengan Jokowi. Sebagaimana Jokowi vs Megawati. Suka tidak suka, fakta ini akan terjadi.

    Kenapa Prabowo harus berhadapan dengan Jokowi? Bukankah tanpa Jokowi, Prabowo diprediksi tidak akan menang di Pilpres 2024 kemarin?

    Menghindari terjadinya bias, analisis psikologis dan moral harus dikesampingkan. Sebab, urusan Jokowi vs Prabowo bukan soal moral.

    Ini tidak ada kaitannya dengan “kewajiban” balas budi. Juga bukan soal psikologis, karena ini tidak ada hubungannya dengan empati dan urusan terima kasih. Ini soal “satu kursi” dan “pengaruh politik” yang diperebutkan.

    Prabowo ingin jadi presiden seutuhnya. Presiden yang mandiri tanpa intervensi. Di sisi lain, nasib dan masa depan Gibran Rakabuming Raka ada di pundak Jokowi. Sang ayah sekaligus mentor Gibran.

    Tanggung jawab ini yang memaksa Jokowi untuk melakukan intervensi pada kekuasaan. Ini satu-satunya cara untuk memastikan adanya peluang buat masa depan Gibran.

    Saat ini, Gibran sebagai wapres. Langkah berikutnya tentu ingin menjadi presiden. Kapan? Setelah Prabowo. Bisa setelah satu periode, atau dua periode. Bisa jadi sebelum genap satu periode. Semua serba mungkin terjadi.

    Prabowo pasti ingin dua periode. Adakah jaminan Prabowo akan bergandengan dengan Gibran di Pemilu 2029? Tidak ada. Kecuali jika Jokowi ikut mengawal dan mengendalikan Prabowo di periode pertama. Di sinilah masalah krusial itu muncul.

    Jokowi ingin kendalikan, minimal intervensi terhadap Prabowo. Ini untuk memberi kepastian dan jaminan bagi putra sulungnya, yaitu Gibran. Sementara Prabowo, pasti menolaknya. Tidak ada kekuasaan yang ingin diintervensi, apalagi dikendalikan.

    Tak ada matahari kembar. Matahari Indonesia hanya satu, yaitu Prabowo. Jokowi, apalagi Gibran, tidak boleh menjadi matahari tandingan. Pemimpin itu tunggal. Raja itu hanya satu. Tidak ada raja yang lain.

    Rivalitas Prabowo vs Jokowi merupakan kondisi objektif yang tidak bisa dihindari. Prabowo akan membentengi kekuasaannya dengan membatasi, bahkan menghindari sama sekali terhadap intervensi Jokowi.

    Jokowi, untuk memenuhi tanggung jawab bagi masa depan putranya, ia akan melawan Prabowo. Rivalitas itu sedang berjalan.

    Sejumlah pengusaha yang dianggap dekat dekat dengan Jokowi, sebut saja Mohammad Riza Chalid, Wilmar, Aguan, Tomy Winata, pemilik bank swasta terbesar yaitu BCA, mulai disingkirkan Prabowo. Prabowo sedang bersihkan para taipan yang dianggap dekat dengan Jokowi.

    Di sisi lain, dua tokoh yang menjadi rival Jokowi yaitu Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto mendapatkan abolisi dan amnesti, hanya hitungan hari setelah vonis.

    Dalam kasus ini, banyak pakar hukum pidana yang menganggap Prabowo off side. Langkah out of the box Prabowo dibaca publik sebagai bentuk nyata genderang perlawanan kepada Jokowi.

    Minggu siang, 31 Agustus 2025, Prabowo melakukan konferensi pers bersama para pimpinan partai. Bahkan, Megawati yang notabene bukan bagian dari partai koalisi ikut hadir.

    Sementara Gibran, sang wapres tidak terlihat mendampingi Prabowo. Padahal, konferensi pers ini terkait dengan sesuatu yang sangat krusial yaitu adanya ancaman stabilitas keamanan bangsa.

    Konferensi pers ini seperti memberi sinyal kuat ke publik bahwa Prabowo tidak sedang bersama Jokowi.

    Apakah kerusuhan sistemik tanggal 27-31 Agustus 2025 yang menyebar di berbagai wilayah di Indonesia merupakan panggung rivalitas Jokowi vs Prabowo?

    Banyak spekulasi mengarah kesana.rmol news logo article

    *Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa

  • Kaesang Sebut Ada yang Ingin Adu Domba Prabowo dan Jokowi

    Kaesang Sebut Ada yang Ingin Adu Domba Prabowo dan Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, mengatakan jika ada yang mencoba mengadu domba antara Presiden Prabowo dan Jokowi.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (Sekjen PSI) Raja Juli Antoni yang datang ke istana mewakili Kaesang.

    “Mas Kaesang membuat rilis bahwa di tengah hiruk pikuk dan masalah yang kita hadapi ini, ada medsos yang cukup dibanjiri oleh banyak pihak yang mencoba mengadu domba antara Pak Prabowo dengan Pak Jokowi, termasuk Mas Gibran dan PSI,” kata Raja Juli saat memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

    Raja Juli yang juga menjabat Menteri Kehutanan itu mengatakan bahwa kedatangannya untuk mewakili Kaesang yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

    Ia pun mengungkapkan telah berkomunikasi intensif dengan tim Presiden Prabowo untuk meluruskan terkait video yang beredar di media sosial.

    Video tersebut, kata Raja Juli, berisi narasi yang berbeda dan seakan mengindikasikan Jokowi dan Gibran menggalang pertemuan hingga aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR yang berakhir ricuh setelah tewasnya pengemudi ojek online (ojol) di tengah aksi tersebut.

    Kaesang, melalui Raja Juli, pun menegaskan bahwa video tersebut merupakan kabar bohong (hoaks). PSI menyatakan setia dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti yang dideklarasikan pada Kongres PSI di Solo pada Juli lalu.

    “Jadi Mas Kaesang sudah sampaikan bahwa itu adalah hoaks. PSI seperti kongres di Solo yang lalu, Partai Gajah, setia dengan Pak Prabowo Subianto.

    Kedatangan Raja Juli ke Istana pada Senin ini untuk memenuhi undangan Presiden Prabowo yang mengumpulkan para ketua umum partai politik.

    “Mendukung beliau melaksanakan terus program-program kerakyatan, program-program anti korupsi,” kata Raja Juli.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengumpulkan pimpinan partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (31/8), yakni Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.