Tag: Megawati Soekarnoputri

  • Larang Kepala Daerahnya Ikuti Retreat, Megawati Dinilai Tabuh Genderang Perang ke Pemerintah – Page 3

    Larang Kepala Daerahnya Ikuti Retreat, Megawati Dinilai Tabuh Genderang Perang ke Pemerintah – Page 3

    Berikut isi lengkap Instruksi Megawati Soekarnoputri kepada para kepala daerah yang berasal dari PDIP:

    Nomor Lampiran 7294 / IN/DPP/ II/ 2025Perihal : Instruksi Harian Ketua Umum

    Yth. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDI Perjuangan Seluruh Indonesia di-Tempat masing-masingMerdeka !!!

    Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis, 20 Februari 2025, khususnya setelah terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi RI.

    Mengingat Pasal 28 Ayat 1 AD-ART Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, bahwa Ketua Umum sebagai sentral kekuatan politik Partai berwenang, bertugas, bertanggungjawab dan bertindak baik ke dalam maupun keluar atas nama Partai dan untuk eksistensi Partai, program, dan kinerja Partal, maka seluruh kebijakan dan instruksi Partai langsung berada dibawah kendali Ibu Ketua Umum PDI Perjuangan.

    selanjutnya DIINSTRUKSIKAN kepada seluruh Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah PDIPerjuangan, sebagai berikut:

    1. Kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retret di Magelang pada tanggal 21 – 28 Februari 2025. Sekiranya telah dalam perjalanan menuju Kota Magelang untuk berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum.

    2. Tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call.

    Demikian instruksi harian ini disampaikan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

    DEWAN PIMPINAN PUSAT PARTAI DEMOKRASI INDONESIA PERJUANGAN Masa Bakti 2019-2024Ketua Umum,

    MEGAWATI SOEKARNOPUTRI

      

  • Instruksi Megawati soal Retreat Bukti Perlawanan ke Pemerintah

    Instruksi Megawati soal Retreat Bukti Perlawanan ke Pemerintah

    loading…

    Instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait retreat kepala daerah dinilai sebagai bukti perlawanan parpol berlambang kepala banteng bermoncong putih ke pemerintah. Foto/YouTube PDIP

    JAKARTA – Instruksi Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait retreat kepala daerah dinilai sebagai bukti perlawanan parpol berlambang kepala banteng bermoncong putih ke pemerintah. Diketahui, Mega menginstruksikan kepada semua kepala daerah terpilih dari PDIP untuk menunda rencana mengikuti retreat yang digelar Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) pada 21-28 Februari 2025 di Magelang, Jawa Tengah.

    Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah menilai instruksi itu membuat cukup mengkhawatirkan bagi pemerintah. Pertama, jika instruksi ini diikuti dan memang tidak ada pelanggaran hukum untuk menolak ikut retreat, maka wibawa pemerintah dipertanyakan.

    Selain menghamburkan anggaran, kata Dedi, faktanya program tersebut tidak mengikat kepala daerah yang berada di bawah kendali Kemendagri. “Kedua, PDIP mulai berani menunjukkan perlawanan pada pemerintah, dan bisa saja ke depan instruksi serupa bisa diarahkan ke DPR,” kata Dedi dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (22/2/2025).

    Sebab, kata dia, kader PDIP di Parlemen Senayan juga dominan. Menurut dia, jika itu dilakukan, maka pemerintah terancam kehilangan kepercayaan dan legitimasi PDIP.

    Ketiga, dia melanjutkan, dengan maraknya gerakan massa yang saat ini muncul, mengindikasikan pemerintah alami krisis kepercayaan publik. PDIP, kata dia, bisa saja ikut menggerakkan massa mendorong adanya perubahan, dan jika itu terjadi posisi pemerintah saat ini benar-benar tersudut.

    “Pemerintah perlu merespons gerakan PDIP ini dengan mengurangi tekanan pada publik, mengevaluasi arah kebijakan, dan tidak sewenang mengambil program populis. Mendahulukan kepentingan bangsa dibanding kepentingan janji politik,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri mengeluarkan instruksi terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah yang berasal dari PDIP. Megawati meminta kadernya untuk tak ikut dalam kegiatan retreat yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Instruksi Megawati diturunkan dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025. Edaran ini dibenarkan oleh Juru Bicara PDIP Guntur Romli. “Betul (surat instruksi Megawati),” kata Guntur Romli saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/2/2025).

    Dalam surat instruksi itu, semua kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP diminta untuk menunda perjalanan mengikuti retreat di Magelang pada 21-28 Februari 2025. Mereka yang sudah dalam perjalanan pun diminta untuk berhenti.

    “Diinstruksikan kepada seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan, satu kepala daerah dan wakil kepala daerah untuk menunda perjalanan yang akan mengikuti retreat di Magelang pada tanggal 21-28 Februari 2025,” tulis surat yang ditandatangani Megawati tersebut.

    (rca)

  • Terpopuler, seputar larangan retret hingga libur awal Ramadhan 2025

    Terpopuler, seputar larangan retret hingga libur awal Ramadhan 2025

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah berita terpopuler yang menarik untuk disimak pada Sabtu pagi, mulai dari larangan PDIP agar kepala daerah yang diusung partai itu tak mengikuti retret di Magelang hingga libur awal Ramadhan 2025.

    Berikut rangkuman beritanya :

    1.Kepala Daerah se-Bali di Jogja menuju lokasi retret kecuali Koster

    Kepala Biro Umum dan Protokol Pemprov Bali I Wayan Budiasa menyampaikan ke-9 Bupati dan Wali Kota se-Bali sudah berada di Yogyakarta untuk menuju lokasi retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Selengkapnya di sini.

    2. Pengiriman pertama rumah modular dari Mesir ke Gaza berhasil dilakukan

    Pengiriman pertama rumah modular dari Mesir menuju Jalur Gaza dimulai pada Kamis (20/2) di bawah kesepakatan gencatan senjata dengan Israel, menurut laporan media Mesir. Selengkapnya di sini.

    3.Rano Karno tanggapi soal instruksi kepala daerah PDIP tak ikut retret

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menanggapi soal Megawati Soekarnoputri yang menginstruksikan kepada para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Selengkapnya di sini.

    4. Jadwal libur sekolah awal Ramadhan 2025

    Menjelang bulan suci Ramadhan 1446H/2025M, pemerintah Indonesia telah menetapkan jadwal libur sekolah bagi siswa. Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB), libur awal puasa bagi siswa akan berlangsung selama tujuh hari. Selengkapnya di sini.

    5. Pengamat beberkan potensi dampak dari larangan retret kepala daerah

    Analis komunikasi politik Hendri Satrio membeberkan dua potensi dampak yang sekiranya bisa ditimbulkan terhadap situasi negara dan politik saat ini. Selengkapnya di sini.

    Pewarta: Indriani
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Patuhi Instruksi Megawati, 8 Kepala Daerah Asal Sumut Tak Hadiri Retret di Magelang

    Patuhi Instruksi Megawati, 8 Kepala Daerah Asal Sumut Tak Hadiri Retret di Magelang

    Medan, Beritasatu.com – Sebanyak delapan kepala daerah asal Sumatera Utara (Sumut) dari Partai PDI Perjuangan (PDIP) dipastikan tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah.

    Hal ini menyusul adanya Instruksi Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang meminta kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP menunda keikutsertaan dalam retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. 

    Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon menegaskan delapan kepala daerah di Sumut yang merupakan kader PDIP patuh terhadap instruksi Megawati Soekarnoputri. 

    Delapan kepala daerah tersebut berasal dari Kabupaten Nias Selatan, Nias Barat, Nias Induk, Gunungsitoli, Humbang Hasundutan, Tebing Tinggi, Serdang Bedagai, dan Tapanuli Tengah. 

    “Kami tegak lurus dengan perintah Ibu ketua umum. Delapan kepala daerah PDIP di Sumut yang sedang dalam perjalanan ke Magelang langsung menghentikan perjalanan mereka di Yogyakarta setelah menerima surat dari Ibu ketum,” ucap Rapidin. 

    Anggota DPR ini mengaku telah berkomunikasi langsung dengan para kepala daerah tersebut untuk memastikan mereka mengikuti arahan partai. 

    “Begitu menerima surat tersebut, mereka tanpa ragu menghentikan perjalanan dan menunggu arahan lebih lanjut dari partai. Ini bukti loyalitas dan kedisiplinan mereka sebagai kader PDIP,” ucapnya. 

    Mantan bupati Kabupaten Samosir ini menegaskan seluruh kader PDIP Sumut akan selalu berada dalam barisan yang sama dengan keputusan partai untuk tidak  mengikuti retret kepala daerah di Magelang.

  • Retret Kepala Daerah di Magelang: Megawati Larang Kader PDIP Ikut, Jokowi Minta Hadir! – Page 3

    Retret Kepala Daerah di Magelang: Megawati Larang Kader PDIP Ikut, Jokowi Minta Hadir! – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi yang mengejutkan menjelang retret kepala daerah terpilih di Magelang, Jawa Tengah. Instruksi tersebut melarang kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk mengikuti kegiatan tersebut. Hal ini menimbulkan polemik, terutama setelah Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa semua kepala daerah harus hadir.

    “Ini kan urusan kepemerintahan yang mengundang kepala daerah, yang mengundang presiden. Ya mestinya hadir, datang,” ujar Jokowi dengan tegas saat ditemui awak media di rumah pribadinya di Solo pada Jumat, (21/2/2025).

    Retret yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025 ini diinisiasi Presiden Prabowo Subianto, dengan konsep serupa retret Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang. Namun, instruksi Megawati yang dikeluarkan menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto oleh KPK, membuat sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan terpaksa absen.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, menyatakan akan menunggu hingga pukul 15.00 WIB untuk mengetahui jumlah kepala daerah yang hadir dan alasan ketidakhadiran mereka.

    “Mari kita tunggu perkembangan sampai nanti jam 15.00, nah sekarang ini jam 11.33, sebelum Jumatan. Jam 15.00 maka akan kita ketahui bersama berapa kepala daerah yang hadir, berapa yang tidak hadir dan alasannya apa saja,” kata Bima di Media Center Magelang Retreat, Jumat (21/2/2025).

    Ketidakhadiran sejumlah kepala daerah, khususnya dari PDIP, memicu pertanyaan mengenai dampaknya terhadap penyelenggaraan retret dan tujuan awalnya untuk membangun silaturahmi dan pembekalan bagi kepala daerah. Pernyataan dari berbagai pihak, termasuk Presiden Jokowi dan Ketua DPD PDIP Jawa Barat, Ono Surono, semakin memperkeruh situasi dan menimbulkan spekulasi mengenai implikasi politik dari keputusan ini.

  • Isu Politik Terkini: Retret Kepala Daerah dan Larangan Megawati

    Isu Politik Terkini: Retret Kepala Daerah dan Larangan Megawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu terkini menjadi perhatian pembaca Beritasatu.com, dari Jumat (21/2/2025) hingga Sabtu (22/2/2025) pagi ini. 

    Isu politik dan hukum terkini yang menjadi perhatian beragam, tetapi terfokus pada persoalan retret kepala daerah yang baru dilantik di Akmil Magelang dan larangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri pada kadernya yang jadi kepala daerah untuk ikut retret.

    Kemudian ada juga mengenai kasus Hasto Kristiyanto dan kontroversi lagu band Sukatani yang dinilai menyerang institusi Polri.

    Berikut sejumlah isu politik terkini Beritasatu.com:

    1. Mendagri Tito Karnavian Sambut Kepala Daerah di Retret Akmil Magelang

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyambut kedatangan para kepala daerah yang akan mengikuti retret pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Jumat (21/2/2025).

    Tito bersama para kepala daerah tampak kompak mengenakan seragam komponen cadangan (komcad). Retret ini dijadwalkan berlangsung 21 Februari 2025 hingga 28 Februari 2025 di Akmil Magelang.

    2. Megawati Larang Kepala Daerah PDIP Ikut Retret di Magelang, FX Rudy: Bukan Mbalelo Perintah Prabowo

    Ketua DPC PDI Perjuangan (PDIP) Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo, menegaskan instruksi Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, agar kepala daerah dari partainya tidak mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah, bukan bentuk pembangkangan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

    “Bukan mbalelo, karena Ibu Ketum Megawati Soekarnoputri memiliki alasan dan dasar yang jelas dalam mengeluarkan instruksi tersebut,” ujar Rudy di sela Rapat Paripurna Pidato Sambutan Wali Kota Solo Hasil Pilkada Serentak 2025, di gedung DPRD Kota Solo, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Rudy, salah satu alasan Megawati mengeluarkan instruksi itu adalah dampak psikologis bagi kepala daerah PDIP yang mengikuti retret di tengah kasus yang menimpa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.

    3. Kepala Daerah Kader PDIP Tidak Ikut Retret, Wamendagri Sebut Ada Sanksi

    Isu politi dan hukum terkini selanjutnya mengenai sejumlah kepala daerah dari PDI Perjuangan menunda ikut retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, karena ada instruksi langsung dari ketua umum Megawati Soekarnoputri. Adakah sanksi dari pemerintah?

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan retret kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2024 tetang Pembinaan dan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. 

    Bima mengatakan tidak ada konsekuensi hukum bagi kepala daerah tidak ikut retret yang diatur dalam undang-undang tersebut. Namun, Kemendagri kemungkinan akan memberikan sanksi.

    4. Kasus Hasto Kristiyanto Dinilai Murni Kasus Hukum Tanpa Politisasi

    Wakil Sekretaris Jenderal Pasukan Bawah Tanah (Pasbata), Jose meyakini kasus hukum yang menimpa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto bukan merupakan bentuk politisasi. 

    Oleh karena itu, Jose meminta semua pihak termasuk elite PDIP untuk tidak mengadu domba rakyat dan tidak mencampuradukkan isu ini dengan berbagai program Presiden Prabowo Subianto.

    “Politikus PDIP seharusnya tidak mengadu domba rakyat. Program-program Presiden Prabowo harus didukung penuh karena semuanya untuk kepentingan rakyat. Banyak manfaat yang sudah dirasakan masyarakat, seperti makan bergizi gratis (MBG), diskon tarif listrik, dan fokus pemerintah pada pendidikan,” ujar Jose kepada wartawan pada Jumat (21/2/2025).

    5. Kontroversi Band Sukatani, Fadli Zon: Pemerintah Dukung Kebebasan Ekspresi

    Isu politik dan hukum terkini paling akhir mengenai Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menegaskan, pemerintah mendukung penuh kebebasan berekspresi masyarakat. Hal ini sebagai respons atas isu band Sukatani yang diintimidasi polisi akibat menciptakan lagu “Bayar Bayar Bayar”.

    “Saya belum lihat ya, nanti coba saya pelajari, tapi kan kami selalu mendukung kebebasan berekspresi,” ujar Fadli di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Fadli Zon, setiap masyarakat memiliki hak untuk menyuarakan kritik, asalkan tidak menganggu hak individu, dan kebebasan yang lain. Dia mentontohkan suku, agama, ras, antargolongan (SARA) menjadi salah satu batasan yang telah diatur dalam undang-undang.

    “Misalnya jangan sampai menyinggung suku, agama, ras, antargolongan, ya bahkan juga institusi-institusi yang bisa dirugikan,” ucapnya.

  • Politik, 456 kepala daerah ikut retret hingga eksistensi PDIP

    Politik, 456 kepala daerah ikut retret hingga eksistensi PDIP

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik pada Jumat (21/2) menjadi sorotan, seperti 456 kepala daerah mengikuti pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah. Kemudian, sikap Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang memerintahkan agar kader yang menjadi kepala daerah tak ikut retret menunjukkan eksistensi partai.

    Berikut rangkuman berita politik yang masih layak dibaca pagi ini.

    1. Seribuan mahasiswa unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jatim

    Sekitar seribuan orang dari mahasiswa, alumni, dan warga sipil mengadakan unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, di Surabaya, Jumat.

    Aksi yang mengusung tema “Indonesia Gelap” ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya menuntut pembatalan sejumlah undang-undang yang dianggap merugikan rakyat, diantaranya UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, UU Tanah Adat, UU Perampasan Aset, UU Minerba, dan sebagainya.

    “Kami menuntut pembatalan undang-undang yang tata kelolanya tidak transparan dan akuntabel,” ujar koordinator aksi, Thanthowy, di sela aksi.

    Selengkapnya klik di sini.

    2. Dasco: Larangan PDIP ikut retret kepala daerah urusan Mendagri

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad merespons soal adanya instruksi Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri agar kepala daerah yang diusung PDIP tidak mengikuti acara retret di Magelang, Jawa Tengah, dengan menyerahkan urusan itu kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

    “Itu biar urusan Pak Mendagri lah. Ya, kan Pak Mendagri yang bikin acara,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    3. Pakar: Sikap Megawati soal retret tunjukkan PDIP ingin diperhitungkan

    Pakar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Caroline Paskarina menilai sikap Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri terkait retret kepala daerah, menunjukkan bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini.

    Demikian disampaikan Caroline menanggapi langkah Megawati memerintahkan kepala daerah yang berasal dari partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, selama sepekan yakni tanggal 21-28 Februari 2025.

    “Sikap ini jelas menunjukkan bahwa PDIP masih ingin diperhitungkan dalam konstelasi kekuasaan saat ini,” kata Caroline saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Jumat.

    Selengkapnya klik di sini.

    4. Maruarar tanggapi Hasto yang ingin KPK periksa keluarga Jokowi

    Politikus Partai Gerindra yang juga Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto yang menuntut aparat penegak hukum memeriksa keluarga Presiden ke-7 Joko Widodo.

    Menurut Maruarar, Indonesia merupakan negara hukum sehingga seluruh aparat penegak hukum seperti Polri, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengerti tugas mereka masing-masing dalam mengusut dugaan tindak pidana, termasuk korupsi.

    “Silakan saja. Saya rasa negara ini adalah negara hukum. Panglimanya adalah hukum. Saya pikir teman-teman di kepolisian, di kejaksaan, di KPK juga sudah mengerti tugasnya masing-masing,” kata Ara, panggilan populer Maruarar, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, merespons tuntutan Hasto.

    Selengkapnya klik di sini.

    5. Sebanyak 456 kepala daerah ikuti retret di Akmil Magelang

    Sebanyak 456 kepala daerah mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang berlangsung pada 21-28 Februari 2025.

    Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Magelang, Jumat, menyampaikan total kepala daerah yang harus mengikuti retret kali ini sebanyak 503 orang kepala daerah, namun yang datang sebanyak 456 kepala daerah. Artinya sebanyak 47 orang lain belum hadir.

    “Tadi beberapa datang telat. Kemudian dari yang datang tersebut, 19 orang kami berikan dengan tanda gelang merah artinya kodisi fisiknya memerlukan atensi, seperti pascaoperasi penyakit serius dan sebagainya, tetapi mereka bersemangat untuk hadir tentu kita izinkan,” kata Bima Arya.

    Selengkapnya klik di sini.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Hasto Ditahan KPK, PDIP Tegaskan Tidak Ada Pergantian Sekjen – Page 3

    Hasto Ditahan KPK, PDIP Tegaskan Tidak Ada Pergantian Sekjen – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ketua DPP PDIP Said Abdullah menegaskan bahwa sampai saat ini tidak ada pergantian posisi sekretaris jenderal (sekjen) di kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan, setelah Sekjen DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditahan oleh KPK.

    “Tidak ada pengganti sekjen, titik,” kata Said saat meninggalkan kediaman Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Jalan Teuku Umar, Jakarta, Jumat malam 21 Februari 2025.

    Dia pun mengatakan bahwa semua kewenangan terkait keorganisasian ada di Megawati selaku ketua umum. Dengan begitu, dia pun sekaligus menepis anggapan bahwa dirinya akan diangkat menjadi Sekjen DPP menggantikan Hasto.

    “Semua kewenangan di ibu ketua umum,” kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPR RI itu.

    Pada Jumat siang hingga malam, sejumlah petinggi PDIP tampak menyambangi kediaman Megawati di Jalan Teuku Umar. Selain Said, petinggi lainnya yang tampak yakni Dedi Sitorus yang juga Ketua DPP PDIP.

    Adapun pertemuan antara para elit PDIP itu disinyalir terkait larangan kepala daerah dari PDI Perjuangan untuk ikut retret yang digelar oleh pemerintah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah.

    Sebelumnya, Megawati menginstruksikan kepada kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, 21–28 Februari 2024 .

    Hal itu termuat dalam surat resmi PDI Perjuangan bernomor 7294/IN/DPP/II/2025 yang ditandatangani Ketua Umum Megawati Soekarnoputri pada hari Kamis (20/2).

    Instruksi tersebut muncul setelah mencermati dinamika politik nasional yang terjadi, khususnya setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

     

     

  • Isu Politik Terkini: Retret Kepala Daerah dan Larangan Megawati

    Pakar: Retret Miliki Dasar Hukum Kuat untuk Diikuti Kepala Daerah

    Jakarta, Beritasatu.com –  Retret kepala daerah yang diselenggarakan pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, memiliki dasar hukum yang kuat untuk diikuti oleh para kepala daerah yang baru saja dilantik.

    Menurut pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia Makassar Fahri Bachmid, retret sebenarnya merupakan kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan bagi kepala daerah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda).

    Fahri menyampaikan hal tersebut sebagai respons atas instruksi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 tertanggal Kamis, 20 Februari 2025 agar kepala daerah PDIP tidak ikut retret seusai penahanan Sekjen Hasto Kristiyanto oleh KPK dalam kasus Harun Masiku

    “Kegiatan retret mempunyai legal basis yang kokoh serta dapat dipandang sebagai sarana konsolidasi serta sinkronisasi visi misi kepala daerah dengan program pemerintah pusat serta membangun perspektif, pemahaman, tugas dan kewenangan, serta kepemimpinan.  Ini sangat urgent agar adanya akselarasi dalam merumuskan kebijakan negara dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Fahri Bachmid kepada wartawan, Jumat (21/2/2025).

    Menurut Fahri, secara teknis pemerintahan, retret kepala daerah mengacu pada kegiatan orientasi, pembekalan, dan pelatihan yang diberikan kepada pejabat terpilih, seperti kepala daerah dan menteri, setelah mereka resmi dilantik. Secara terminologi, kata dia, retret kepala daerah bertujuan untuk membekali para pemimpin dengan pemahaman yang mendalam tentang tugas dan tanggung jawab mereka.

    Termasuk, kata Fahri, retret kepala daerah bertujuan membangun sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

    “Jika berangkat dari spirit Pasal 376 ayat (3) UU Nomor 23/2014 tentang Pemda yaitu agar Kepala daerah/wakil kepala daerah dapat dibekali dengan pemahaman yang mencakup aspek teori-teori pemerintahan dan konsep otonomi daerah, pembentukan sikap, watak, mental, dan disiplin sebagai abdi negara. Jadi pada hakikatnya ini merupakan program pemerintah yang urgen serta strategis,  important and strategic program,” jelas Fahri.

    Selain itu, kata Fahri, program retret akan mengafirmasi kepala daerah sebagai state organizer. Karena itu, retret memberikan wawasan mendalam terkait tugas dan tanggung jawab kepala daerah selaku top executive atau tugas pokok kepala daerah, pemahaman Asta Cita, membangun kedekatan emosional antara kepala daerah, pengelolaan anggaran daerah, dan ketahanan nasional maupun wawasan kebangsaan.

    “Sementara secara doktriner, presiden sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan negara melalui kementerian terkait secara prinsip melakukan pembinaan dan pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” tandas dia.

    Lebih lanjut, Fahri mengatakan, kewenangan pemerintah pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah diatur dalam Pasal 373 ayat (1) ayat (2) dan ayat (3) UU Nomor  23/2014 tentang Pemerintahan Daerah (UU Pemda). Pasal 373 ayat (1) UU Pemda menyatakan, Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah provinsi.

    Lalu, Pasal 373 ayat (2) UU Pemda menyebutkan, Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan Pemerintahan Daerah kabupaten/kota. Sementara, Pasal 373 ayat (3) UU Pemda menyatakan, pembinaan dan pengawasan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) secara nasional dikoordinasikan oleh menteri.

    “Jadi, dalam rumusan Pasal 373 UU Pemda tersebut pranata pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sehingga tercipta sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah,” pungkas Fahri mengenai retret kepala daerah.

  • DKI kemarin, kerja perdana Rano Karno lalu Glodok Plaza kembali buka

    DKI kemarin, kerja perdana Rano Karno lalu Glodok Plaza kembali buka

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa di DKI Jakarta pada Jumat (21/2) antara lain kerja perdana Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dan tanggapannya soal instruksi kepala daerah PDIP tak ikut retret, lalu lantai 1 dan 2 Glodok Plaza kembali buka setelah satu bulan tutup.

    Berikut rangkumannya:

    1. Bang Doel perdana pemerintahan langsung ke lokasi banjir Kali Krukut

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno atau akrab dikenal sebagai Bang Doel pada perdana pemerintahannya langsung ke lokasi banjir tepatnya di kawasan Kali Krukut segmen Jalan NIS, Cilandak Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

    “Hari ini pertama kerja agenda ini salah satu program kerja 100 hari pertama yakni mengeruk seluruh sungai,” kata Rano Karno saat ditemui di Jakarta Selatan, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Rano Karno tanggapi soal instruksi kepala daerah PDIP tak ikut retret

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menanggapi soal Megawati Soekarnoputri yang menginstruksikan kepada para kepala daerah yang diusung partainya untuk tidak mengikuti acara pembekalan atau retret yang digelar pada 21–28 Februari 2024 di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah.

    “Nah itu tanya sama DPP (Dewan Pimpinan Pusat),” kata Rano kepada wartawan di Jakarta Selatan, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Hari ke-10 Operasi Keselamatan Jaya, 19.520 kendaraan kena tilang ETLE

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 19.520 kendaraan terjaring tilang elektronik (ETLE) dan 19.076 pengendara disanksi teguran pada Operasi Keselamatan Jaya 2025 hingga hari ke-10.

    “Hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi, sebanyak 19.520 tilang ETLE dan 19.076 teguran telah diberikan kepada pengendara yang melanggar aturan di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Lantai 1 dan 2 Glodok Plaza kembali buka setelah satu bulan tutup

    Jakarta (ANTARA) – Lantai 1 dan 2 Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat kembali dibuka bagi umum setelah satu bulan lebih ditutup akibat kebakaran yang menimbulkan korban jiwa.

    “Untuk lantai 1, 2 sudah buka untuk umum,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Arfan Zulkan kepada wartawan di lokasi, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Polisi pastikan tak ada yang diamankan selama aksi unjuk rasa

    Jakarta (ANTARA) – Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan bahwa selama aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh beberapa aliansi masyarakat di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Monas, tidak ada massa yang diamankan.

    “Tidak ada yang diamankan selama aksi,” kata Kombes Pol Susatyo di Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2025