Tag: Megawati Soekarnoputri

  • Puan Ungkap Alasan PDIP Dukung RUU TNI, Meski Megawati Sempat Menolak

    Puan Ungkap Alasan PDIP Dukung RUU TNI, Meski Megawati Sempat Menolak

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani membeberkan alasan fraksi partainya mendukung revisi Undang-Undang Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, meski sebelumnya Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Kala itu, Megawati menegaskan tidak setuju dengan revisi UU TNI dan Polri. Adapun, Puan berdalih saat itu Megawati berpandangan demikian lantaran belum mengetahui bentuk amandemennya.

    “Ya itu kan sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa, tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari Panja yang akan diputuskan. Jadi silakan dilihat hasil Panja,” tegas Puan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    Lebih jauh, Puan menuturkan dalam revisi UU TNI ada tiga pasal yang dibahas dan juga sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. 

    “Dan tidak ada pelanggaran, sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” ungkapnya.

    Selain itu, cucu Proklamator RI ini menitikberatkan bahwa partisipasi PDIP untuk terlibat dalam panitia kerja (Panja) revisi UU TNI adalah untuk memastikan rancangan beleid tersebut benar-benar dibahas dengan sebaik-baiknya.

    “Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai,” katanya.

    Sebelumnya, beberapa bulan lalu Megawati mempertanyakan sikap DPR yang mengusulkan revisi UU tentang TNI dan Polri. Padahal, sudah ada Ketetapan (TAP) MPR Nomor 6/MPR/2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri.

    “Ya enggak setujulah yang RUU TNI Polri itu. Itu TAP MPR harus dijalankan yaitu pemisahan antara TNI dan Polri. Lah, kok sekarang disetarakan? Saya enggak ngerti maksudnya,” kata dia saat Mukernas Partai Perindo di Jakarta, Rabu (31/7/2025).

    Megawati melihat bila disetarakan, Polri juga jadi memiliki pesawat karena TNI AU memiliki itu. Akan tetapi, dia juga mengaku ada yang memberitahukan kepadanya bahwa kedua RUU itu hanya berbicara soal usia pensiun.

    “Saya kalau ngomong mungkin cerewet, tapi semuanya itu ada kebenarannya, saya gak ngomong sembarangan, apalagi masalah hukum,” pungkasnya.

  • Dulu Tak Ditempati Ahok dan Anies, Begini Rumah Dinas Gubernur yang Akan Dihuni Pramono
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        19 Maret 2025

    Dulu Tak Ditempati Ahok dan Anies, Begini Rumah Dinas Gubernur yang Akan Dihuni Pramono Megapolitan 19 Maret 2025

    Dulu Tak Ditempati Ahok dan Anies, Begini Rumah Dinas Gubernur yang Akan Dihuni Pramono
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Rumah dinas Gubernur
    Jakarta yang berlokasi di Jalan Taman Suropati No. 7, Menteng, Jakarta Pusat, menjadi sorotan saat Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    memutuskan untuk menempatinya.
    Pantauan Kompas.com di lokasi Selasa (18/3/2025) rumah dinas bercat putih tersebut masih mempertahankan arsitektur kolonialnya yang megah.
    Di halaman depan rumah berdiri plang yang bertuliskan “Tanah Milik Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, Peruntukan
    Rumah Dinas Gubernur
    Prov. DKI Jakarta, Nomor Barang 11.09.00.02.01.01.01 01.01.11.01.01”.
    Dari tampak luar, tampilan eksterior rumah ini simetris dengan pilar-pilar tinggi yang memberikan kesan megah dan elegan.
    Atap rumah berbentuk curam dengan genteng berwarna merah menjadi ciri khas bangunan kolonial yang telah dibangun sejak lama.
    Dikelilingi halaman luas dan taman yang rimbun, suasana di sekitar rumah dinas terasa asri meski berada di tengah hiruk-pikuk Jakarta.
    Jendela-jendela besar dengan daun jendela kayu memungkinkan cahaya alami leluasa masuk ke dalam ruangan.
    Rumah yang akan ditempati kader PDI-P ini hanya berjarak sekitar 650 meter dari kediaman Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
    Rumah dengan gaya khas kolonial ini memiliki sejarah panjang sebagai kediaman resmi para gubernur.
    Namun, dalam beberapa periode terakhir, rumah ini tidak ditempati oleh gubernur yang menjabat.
    Jika dirunut ke belakang, Basuki Tjahaja Purnama (
    Ahok
    ) dan
    Anies Baswedan
    memilih untuk tidak tinggal di rumah dinas tersebut selama masa jabatan mereka.
    Salah satu petugas keamanan mengungkapkan selama bertahun-tahun, rumah dinas ini sempat kosong setelah terakhir kali dihuni oleh Djarot Syaiful Hidayat saat menjabat sebagai Gubernur Jakarta pada 2017.
    “Terakhir yang menempati itu Pak Djarot, tetapi dulu Mas Anies sempat tinggal di sini untuk isolasi saat beliau terkena Covid-19,” ujarnya.
    Ahok, yang menjabat sebagai Gubernur Jakarta dari 2014 hingga 2017, memilih untuk tetap tinggal di rumah pribadinya di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.
    Ahok memiliki ragam alasan yang mendasari keputusannya antara lain kebisingan dan keramaian.
    Ahok merasa lingkungan di sekitar rumah dinas terlalu ramai, berbeda dengan kediamannya di Pantai Mutiara yang lebih sepi, terutama setelah maghrib.
    “Saya itu enggak suka keramaian, kalau di sini (rumah dinas Taman Suropati) rame banget, dari pagi sampai pagi selalu rame. Kalau di rumah saya (di Pantai Mutiara) setelah maghrib saja, sudah seperti tidak ada kehidupan, sepi banget. Apalagi kalau weekend, tetangga saya kebanyakan pasti di luar negeri, tidak ada yang di rumah,” kata Ahok.
    Selain itu, selama kunjungannya ke rumah dinas, Ahok mengeluhkan banyaknya nyamuk yang mengganggu.
    Ia bahkan merasa heran bagaimana gubernur sebelumnya bisa betah tinggal di sana. “Nyamuknya ganas-ganas lho di sini, enggak enak ada tamu terus nyamuknya terbang-terbang. Aneh, kok Pak Jokowi bisa betah tinggal di sini,” ungkapnya.
    Bahkan, Ahok mengaku merasakan suasana yang kurang nyaman dan sedikit menyeramkan saat berada di rumah dinas tersebut, terutama ketika berada di kamar gubernur.
    “Kalian (wartawan) mau enggak tinggal di sini? Boleh, tidur di sini saja, paling yang nemenin (menemani) ada noni Belanda-nya,” kata Ahok.
    “Tadi ganti baju di kamar mandi sendirian saja seram banget,” lanjutnya.
    Alasan lain yang menyebabkan mantan Gubernur Jakarta itu enggan menempati rumah dinas karena lokasi rumah pribadinya lebih dekat dengan sekolah anak-anaknya, sehingga memudahkan aktivitas keluarga sehari-hari.
    “Anak-anak sekolahnya lebih dekat kalau di Pluit. Kalau jadi anak Menteng, susah, sekolahnya jauh,” kata dia.
    Anies Baswedan, yang menjabat sebagai Gubernur Jakarta setelah Ahok, juga memilih untuk tidak menempati rumah dinas tersebut.
    Anies lebih memilih tinggal di kediaman pribadinya bersama keluarganya.
    Namun, alasan spesifiknya tidak banyak dipublikasikan.
    “Belum tahu seberapa siap itu langsung dipakai. Nanti kita lihat. Tapi yang jelas tidak buru-buru. Enggak langsung (ditempati) hari itu juga,” kata Anies di Jalan Tirtayasa II, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/10/2017).
    Meski begitu, Anies pernah menggunakan rumah dinas untuk isolasi mandiri usai ia dinyatakan positif Covid-19 pada Selasa (1/12/2020) pagi.
    Berbeda dengan pendahulunya, Gubernur Jakarta saat ini, Pramono Anung, berencana untuk menempati
    rumah dinas gubernur
    setelah Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah/2025.
    Keputusan ini didorong oleh dukungan sang istri, Endang Nugraheni, yang menyarankan agar mereka menempati rumah dinas tersebut.
    Pramono juga sempat terkejut dengan usulan tersebut, mengingat sebelumnya istrinya tidak pernah ingin menempati rumah dinas.
    “Saya juga kaget, istri saya yang selama ini tidak mau (menempati rumah dinas) tiba-tiba bilang mau, alangkah lebih baiknya rumah jabatan gubernur ditempati,” ungkap Pramono di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (17/03/2025).
    Selama 25 tahun berkarier sebagai pejabat negara, Pramono telah lima kali mendapatkan fasilitas rumah dinas, namun tidak pernah satupun yang ia tempati.
    Kali ini, setelah meninjau langsung kondisi rumah dinas gubernur, Pramono memutuskan untuk menempatinya.
    “Maka ketika saya menengok rumah itu, akhirnya saya memutuskan untuk ditempati. Mudah-mudahan setelah Lebaran akan saya tempati,” kata Pramono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Guntur Romli PDIP Siap Patuhi Puan untuk Sudahi Panas dengan Jokowi

    Guntur Romli PDIP Siap Patuhi Puan untuk Sudahi Panas dengan Jokowi

    Jakarta

    Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP Puan Maharani meminta panas PDIP dengan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) untuk disudahi. Politikus PDIP, Guntur Romli, mengaku akan menjalankan arahan Puan.

    “Ajakan simpatik dari Mbak Puan tentu harus kami hormati dan jalankan, apalagi beliau juga salah satu Ketua DPP Bidang Politik,” kata Guntur saat dihubungi, Selasa (18/3/2025).

    Tensi panas sejumlah politikus PDIP dan Jokowi ini telah terjadi sejak tahun 2024. Konflik terbaru berlanjut dengan pernyataan salah satu Legislator PDIP, Deddy Sitorus, yang menyebut adanya utusan yang dikirim Jokowi ke PDIP. Pernyataan itu dibantah Jokowi dan mendapatkan respons keras dari relawannya.

    Guntur mengatakan internal PDIP akan mematuhi arahan Puan yang juga putri Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Dia juga meminta Jokowi dan relawannya untuk tidak baper.

    “Kami juga minta Jokowi dan relawannya tidak baper dan harus tabayun (konfirmasi) dulu, jangan tiba-tiba bereaksi provokatif seperti itu. Karena Bang Deddy Sitorus tidak ada tuduhan bahwa ‘Jokowi mengirim utusan’ atau menyebut ada ‘utusan Jokowi’, tapi ada utusan yang datang yang permintaannya tidak memecat Jokowi, Sekjen mundur atau ditersangkakan kasus Harun Masiku,” tutur Guntur.

    Guntur juga bicara soal peluang rekonsiliasi PDIP dengan Jokowi. Dia menilai kans untuk adanya perdamaian itu tergolong kecil.

    Puan Minta Panas PDIP Vs Jokowi Disudahi

    Puan sebelumnya merespons memanasnya kembali hubungan PDIP dan Jokowi. Puan meminta agar hal itu disudahi, terlebih di bulan Ramadan.

    “Jadi sudahi hal-hal yang kemudian hanya membuat kita ini terpecah belah, sudahi hal-hal yang membuat kita ini kemudian hanya berkutat dengan hal-hal yang kemudian membuat kita itu saling berprasangka. Apalagi ini di bulan Ramadan, bulan yang penuh berkah. Marilah kita berpikir positif dan kemudian ayo kita sama-sama bangun bangsa ini bersama-sama dengan berpikiran positif,” kata Puan kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/3).

    “Ya kita semua pastinya manusia yang tidak sempurna, kita semua pasti punya masa lalu, tapi kita ingat bahwa membangun bangsa itu nggak bisa sendirian. Kita semuanya itu pasti semua punya kesalahan, tapi kita juga harus introspeksi diri bahwa bagaimana ke depan untuk bangsa ini dengan problema global dan masalah-masalah yang tidak mudah kita selesaikan sendiri,” kata Puan.

    (ygs/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Pernyataan AHY Soal Bentur-benturkan SBY-Prabowo Makin Membuat Rumit Situasi Politik

    Pernyataan AHY Soal Bentur-benturkan SBY-Prabowo Makin Membuat Rumit Situasi Politik

    GELORA.CO – Ketua Umum Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Infrastruktur, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengungkapkan adanya upaya untuk membenturkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan Presiden Prabowo Subianto.

    Pernyataan ini disampaikan AHY dalam acara buka puasa bersama kader dan petinggi Partai Demokrat. Tanpa menyebut siapa pihak yang dimaksud, AHY menegaskan bahwa ada upaya tertentu untuk menciptakan kesan disharmoni antara SBY dan Prabowo.

    Menanggapi hal ini, wartawan senior Hersubeno Arief memandang hubungan antara SBY dan Prabowo selama ini terlihat baik. Prabowo menghormati SBY sebagai seniornya, baik dalam karier militer maupun pemerintahan. 

    “Sebaliknya SBY juga selalu menekankan kepada kader Demokrat untuk all out mendukung dan menyukseskan pemerintahan Prabowo,” kata Hersubeno lewat kanal YouTube resminya, Selasa 18 Maret 2025.

    Meski demikian, ada beberapa perbedaan pandangan antara keduanya, terutama terkait isu reformasi TNI. 

    SBY, sebagai salah satu tokoh yang mendorong reformasi ABRI, konsisten menolak kembalinya TNI ke jabatan-jabatan sipil. Hal ini berbeda dengan arah kebijakan yang saat ini berkembang dalam pemerintahan.

    Namun, perbedaan sikap itu bukan berarti ada konflik antara keduanya. Prabowo bahkan beberapa kali menempatkan SBY bersama Presiden ke-7 RI Joko Widodo dalam forum yang sama sebagai penasihat.

    “Jadi sebenarnya hubungan keduanya ini cukup harmonis kalau kemudian coba dibentur-benturkan kan ini gimana caranya?” tanya Hersubeno.

    Munculnya pernyataan AHY ini menambah rumitnya situasi politik di tanah air, di tengah memanasnya hubungan antara Presiden ke-7 Joko Widodo dengan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

    AHY membeberkan soal adanya pihak yang coba membenturkan SBY dengan Prabowo Subianto. 

    “Ada yang mencoba membentur-benturkan orang tua kita, Pak SBY dengan Presiden Prabowo Subianto misalnya. Betul? Ada yang dipotong-potong kalimatnya, tidak kontekstual, tidak relevan. Tapi, hanya mungkin ingin mendapatkan perhatian masyarakat luas sehingga seolah-olah ada hal-hal yang tidak sinkron,” kata AHY, Senin, 17 Maret 2025.

  • Pesan Megawati Soal Revisi UU TNI, Jangan Sampai Dwifungsi ABRI Kembali!

    Pesan Megawati Soal Revisi UU TNI, Jangan Sampai Dwifungsi ABRI Kembali!

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri disebut berharap Dwifungsi ABRI era Orde Baru jangan dibangkitkan lagi lewat Revisi Undang-undang (UU) Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    “Kalau ibu (Megawati) tuh cuman jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil,” kata Politikus PDIP sekaligus Ketua Komisi I DPR Utut Adianto di DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025.

    Kendati demikian, dia juga menyampaikan pesan dari Presiden ke-5 RI itu agar negara memperhatikan kesejahteraan para prajurit TNI.

    “Kalau sama prajurit, berilah perhatian,” ujarnya.

    Menurutnya, terkait Revisi UU TNI, PDIP memperjuangkan agar supremasi sipil tetap berlaku. Namun, perjuangan itu tak hanya dilakukan oleh partainya, tetapi juga oleh partai-partai lainnya di parlemen.

    “Ya kalau saya bilang PDIP aja kan kasihan partai lain. Setiap kebaikan itu kan napasnya sama, partai lain juga gitu kok. Tapi Kalau ibu jangan kembali ke Orde baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil,” tuturnya

    “Dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit. Udah ya udah,” ujarnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pesan Megawati untuk RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi ABRI Kembali Lagi

    Pesan Megawati untuk RUU TNI: Jangan Sampai Dwifungsi ABRI Kembali Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR sekaligus Ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPR, Utut Adianto mengungkapkan pesan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI).

    Utut menyampaikan, sebenarnya Megawati hanya ingin agar dwifungsi ABRI tidak kembali lagi. Di samping itu, memang Presiden ke-5 RI itu juga setuju untuk prajurit TNI harus diberi perhatian.

    “Kalau Ibu [Megawati] tuh cuma jangan sampai dwifungsi kembali lagi, supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit, berilah perhatian,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/3/2025).

    Utut tak mengklaim bahwa hanya partainya saja yang memikirkan tentang kesejahteraan prajurit TNI, sehingga harus diberi perhatian. Dia menyebut semua partai lain juga menganggap hal yang sama.

    “Setiap kebaikan itu ‘kan nafasnya sama, partai lain juga gitu ‘kok. Tapi kalau Ibu jangan kembali ke Orde baru, konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil dan yang terakhir, beri perhatian kepada prajurit,” tukas legislator PDIP itu.

    Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengungkapkan posisi partainya dalam pembahasan revisi Undang-Undang No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

    PDIP sebelumnya sempat menolak amandemen UU TNI. Namun belakangan, salah satu anggota fraksi partai banteng, Utut Adianto, bahkan menjadi Ketua Panitia Kerja alias Panja revisi UU TNI. 

    Adapun, Puan berdalih bahwa partisipasi PDIP untuk terlibat dalam panitia kerja (Panja) revisi UU TNI untuk memastikan rancangan beleid tersebut benar-benar dibahas dengan sebaik-baiknya.

    “Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai,” katanya kepada wartwan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

  • Puan: Kehadiran F-PDIP di RUU TNI untuk luruskan yang tak sesuai

    Puan: Kehadiran F-PDIP di RUU TNI untuk luruskan yang tak sesuai

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani menyebut alasan fraksinya terlibat dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (RUU TNl) ialah untuk memastikan pembahasan revisi tersebut dilakukan dengan sebaik-baiknya.

    “Kehadiran PDIP justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang kami anggap tidak sesuai,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu disampaikannya menyusul sikap keras PDIP terhadap RUU TNI sebelumnya yang pernah disampaikan oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada pertengahan tahun lalu, yang tidak setuju dengan perubahan soal umur pensiun perwira di RUU TNI.

    “Ya, itu kan sebelum kami bahas bersama dan hasilnya seperti apa, tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari Panja yang akan diputuskan,” ujarnya.

    Dia menyatakan bahwa RUU TNI saat ini masih dalam proses pembahasan di Panitia Kerja (Panja) RUU TNI Komisi I DPR bersama Pemerintah.

    “Jadi silakan dilihat hasil Panja, tadi kan teman-teman juga sudah mendapatkan hasil dari Panja yang akan kami putuskan bersama,” katanya.

    Dia pun menegaskan TNI aktif harus mengundurkan diri apabila menjabat di luar 16 kementerian/lembaga yang ditetapkan oleh DPR dan Pemerintah dalam RUU TNI.

    “Kalau kemudian bukan dalam jabatan-jabatan tersebut, TNI aktif harus mundur. Dalam revisi UU TNI itu sudah jelas dan clear,” kata dia.

    Dia pun menyebut berdasarkan konferensi pers Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto terkait polemik RUU TNI pada Senin pagi telah ditegaskan perihal tiga poin perubahan dalam RUU tersebut yang tidak berlawanan dengan apa yang menjadi kekhawatiran masyarakat.

    “Itu nanti dalam keputusannya kita bisa lihat bersama dan itu sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen. Sudah dipanggil pihak-pihak yang kemudian harus mendapatkan masukannya dan lain-lain sebagainya,” kata dia.

    Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad membagikan draf yang berisi poin-poin perubahan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia kepada wartawan guna memastikan tidak ada pasal-pasal yang problematik.

    asco melakukan hal itu ketika menepis isu-isu di media sosial tentang RUU tersebut. Hal ini mengingat draf yang tersebar di media sosial melenceng dan tidak sesuai dengan yang dibahas oleh Komisi I DPR RI.

    “Kami cermati bahwa di publik, di media sosial itu beredar draf-draf yang berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR RI,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Senin.

    Dia menjelaskan Komisi I DPR hanya membahas revisi terhadap tiga pasal dalam UU TNI. Ketiga pasal itu, yakni Pasal 3 ayat (2) terkait dengan kebijakan dan strategi pertahanan, termasuk koordinasi perencanaan strategis TNI di bawah Kementerian Pertahanan.

    Berikutnya, Pasal 53 yang mengatur batas usia pensiun prajurit TNI, yang diusulkan meningkat dari 55 tahun menjadi 62 tahun. Selanjutnya, Pasal 47 yang menyatakan bahwa prajurit TNI aktif dapat menduduki jabatan di kementerian atau lembaga tertentu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Golkar DKI dukung pemerintahan Pramono-Rano

    Golkar DKI dukung pemerintahan Pramono-Rano

    Mohon maaf kami agak menjaga etika kemarin

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar menyebutkan partainya mendukung pemerintahan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno dalam membangun Kota Jakarta.

    “Kami dari Partai Golkar sudah memberikan komitmen untuk terus mendukung kepemimpinan Pak Gubernur (Pramono) beserta seluruh jajaran dari Pemprov DKI Jakarta untuk membangun Jakarta yang kita cintai,” kata Zaki dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Zaki saat acara buka puasa bersama dengan Gubernur Jakarta Pramono Anung di DPD Golkar DKI, Cikini, Jakarta Pusat, Senin, menuturkan meskipun berbagai macam tantangan yang harus diselesaikan oleh Gubernur Pramono dalam kurun waktu lima tahun, sesuai dengan janji visi-misinya tentu harus selaras dengan program pembangunan dari pemerintah pusat.

    Sekretaris DPD Golkar DKI Jakarta Basri Baco mengatakan Kantor DPD Golkar sempat menjadi posko pemenangan Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024 dan menjadi posko pemenangan Ridwan Kamil-Suswono dalam ajang Pilkada Jakarta 2024.

    “Di tempat ini juga kami berjibaku kurang lebih hampir empat bulan berpikir keras pulang pagi rapat sampai pagi demi melawan Pak Gubernur sebenarnya. Namun takdir berkata lain Pak Gubernur, hari ini yang menjadi Gubernur adalah Pramono Anung Wibowo,” kata Baco.

    Menurut dia, Pilkada DKI Jakarta pada 2024 lalu sudah selesai. Sebagai partai yang pro pemerintah atau partai yang selalu berada di pemerintah, kata Baco, tidak ada pilihan lain bagi Golkar selain mendukung Pemerintahan DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Pramono Anung.

    “Alhamdulillah semua setuju Pak Gubernur. Mohon maaf kami agak menjaga etika kemarin. Terlambat menghadap kecuali sudah pelantikan, demi untuk menjaga perasaan yang di sebelah sana,” ucap Baco.

    Dia juga mengapresiasi kehadiran Gubernur Pramono dan Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin dalam kegiatan tersebut. Mereka mau menyediakan waktunya untuk menghadiri kegiatan yang diadakan Golkar DKI.

    “Kami bersyukur dan berterima kasih kepada dua pimpinan kita, yaitu Pak Gubernur dan Ketua DPRD. Dua tokoh sentral di DKI Jakarta, hari ini hadir menghadiri kegiatan kita. Tidak lain adalah karena menghargai dan menghormati keluarga besar Partai Golkar,” jelasnya.

    Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merasa tersanjung dengan undangan buka puasa bersama dari Pengurus DPD Partai Golkar DKI Jakarta.

    “Ini pertama kali partai politik yang mengundang yang saya penuhi. Ini pertama kali, PDI Perjuangan sendiri baru mengundang saya besok (18/3),” kata dia.

    Meski berbeda partai, namun Pramono mengaku memiliki hubungan yang baik dengan jajaran DPD Golkar DKI. Bahkan Ketua DPD Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar pernah tugas bareng dengan Pramono ketika sama-sama bertugas di Komisi I DPR RI beberapa waktu lalu.

    Pramono mengaku, dari awal tidak pernah terbayang menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dia bahkan sempat terkejut dengan penugasan dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri untuk menjadi kandidat cagub DKI, hingga akhirnya penugasan itu dia laksanakan.

    “Saya ini menjadi calon gubernur, kalau bisa menolak pada waktu itu pasti saya sudah menolak, dan saya menolak. Tetapi ya memang kadang-kadang kita tidak tahu garis tangan,” kata Pramono.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Sikap PDIP di Revisi UU TNI Disorot, Puan Bilang Begini

    Sikap PDIP di Revisi UU TNI Disorot, Puan Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengungkapkan posisi partainya dalam pembahasan revisi Undang-Undang No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

    PDIP sebelumnya sempat menolak amandemen UU TNI. Namun belakangan, salah satu anggota fraksi partai banteng, Utut Adianto, bahkan menjadi Ketua Panitia Kerja alias Panja revisi UU TNI. 

    Adapun, Puan berdalih bahwa partisipasi PDIP untuk terlibat dalam panitia kerja (Panja) revisi UU TNI untuk memastikan rancangan beleid tersebut benar-benar dibahas dengan sebaik-baiknya.

    “Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai,” katanya kepada wartwan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi soal sikap keras Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menegaskan tidak setuju dengan revisi UU TNI dan Polri. Puan berdalih, saat itu Megawati berpandangan demikian lantaran karena belum mengetahui bentuk amandemennya.

    Adapun kala itu, menurut Megawati revisi ini tak perlu menyertakan aspek-aspek yang berbeda antara TNI dan Polri, misalnya usia pensiun hingga alutsista.

    “Ya itu kan sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa, tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari Panja yang akan diputuskan. Jadi silakan dilihat hasil Panja,” tegas Puan.

    Lebih jauh, Puan menuturkan dalam revisi UU TNI ada tiga pasal yang dibahas dan juga sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. 

    “Dan tidak ada pelanggaran, sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” ungkapnya.

    Dia juga ikut menyikapi soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU TNI ini dapat memunculkan dwifungsi ABRI. Puan menekankan bahwa sesuai dengan konferensi pers yang disampaikan Ketua Panja, Utut Adianto dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad revisi UU TNI tidak memunculkan dwifungsi ABRI.

    “Ya dalam penjelasan konferensi pers tadi kan harusnya sudah jelas, bahkan kemudian sudah diberikan revisi tiga pasal yang kemudian menyatakan apa saja yang direvisi dan itu tidak merubah hal-hal yang kemudian dicurigai,” pungkasnya.

    Revisi UU TNI Hanya Bahas 3 Pasal

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa draf revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang beredar di media sosial berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR. 

    Dasco mengemukakan bahwa ada tiga pasal yang masuk dalam revisi UU TNI. Ketiga pasal ini adalah Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 53 tentang Usia Pensiun, dan Pasal 47 tentang prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga (K/L).

    “Dalam revisi UU TNI hanya ada 3 pasal; pasal 3, pasal 53, dan pasal 47. Tidak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draft yang beredar di medsos itu saya lihat banyak sekali dan kalaupun ada pasal-pasal yang sama yang kita sampaikan itu juga isinya sangat berbeda,” tukasnya.

  • Sikap PDIP di Revisi UU TNI Disorot, Puan Bilang Begini

    Sikap PDIP di Revisi UU TNI Disorot, Puan Bilang Begini

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani mengungkapkan posisi partainya dalam pembahasan revisi Undang-Undang No. 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). 

    PDIP sebelumnya sempat menolak amandemen UU TNI. Namun belakangan, salah satu anggota fraksi partai banteng, Utut Adianto, bahkan menjadi Ketua Panitia Kerja alias Panja revisi UU TNI. 

    Adapun, Puan berdalih bahwa partisipasi PDIP untuk terlibat dalam panitia kerja (Panja) revisi UU TNI untuk memastikan rancangan beleid tersebut benar-benar dibahas dengan sebaik-baiknya.

    “Kehadiran PDI justru untuk meluruskan jika kemudian ada hal-hal yang kemudian tidak sesuai dengan apa yang kemudian kami anggap itu tidak sesuai,” katanya kepada wartwan, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/3/2025).

    Pernyataan tersebut sekaligus menanggapi soal sikap keras Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang menegaskan tidak setuju dengan revisi UU TNI dan Polri. Puan berdalih, saat itu Megawati berpandangan demikian lantaran karena belum mengetahui bentuk amandemennya.

    Adapun kala itu, menurut Megawati revisi ini tak perlu menyertakan aspek-aspek yang berbeda antara TNI dan Polri, misalnya usia pensiun hingga alutsista.

    “Ya itu kan sebelum kita bahas bersama dan hasilnya seperti apa, tadi kan dalam konferensi pers sudah disebarkan hasil dari Panja yang akan diputuskan. Jadi silakan dilihat hasil Panja,” tegas Puan.

    Lebih jauh, Puan menuturkan dalam revisi UU TNI ada tiga pasal yang dibahas dan juga sudah mendapatkan masukan dari seluruh elemen masyarakat. 

    “Dan tidak ada pelanggaran, sudah tidak ada hal yang kemudian melanggar hal-hal yang dicurigai akan kemudian membuat hal-hal yang ke depannya itu tercederai,” ungkapnya.

    Dia juga ikut menyikapi soal kekhawatiran publik bahwa revisi UU TNI ini dapat memunculkan dwifungsi ABRI. Puan menekankan bahwa sesuai dengan konferensi pers yang disampaikan Ketua Panja, Utut Adianto dan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad revisi UU TNI tidak memunculkan dwifungsi ABRI.

    “Ya dalam penjelasan konferensi pers tadi kan harusnya sudah jelas, bahkan kemudian sudah diberikan revisi tiga pasal yang kemudian menyatakan apa saja yang direvisi dan itu tidak merubah hal-hal yang kemudian dicurigai,” pungkasnya.

    Revisi UU TNI Hanya Bahas 3 Pasal

    Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan bahwa draf revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang beredar di media sosial berbeda dengan yang dibahas di Komisi I DPR. 

    Dasco mengemukakan bahwa ada tiga pasal yang masuk dalam revisi UU TNI. Ketiga pasal ini adalah Pasal 3 tentang kedudukan TNI, Pasal 53 tentang Usia Pensiun, dan Pasal 47 tentang prajurit dapat menduduki jabatan pada kementerian atau lembaga (K/L).

    “Dalam revisi UU TNI hanya ada 3 pasal; pasal 3, pasal 53, dan pasal 47. Tidak ada pasal-pasal lain yang kemudian di draft yang beredar di medsos itu saya lihat banyak sekali dan kalaupun ada pasal-pasal yang sama yang kita sampaikan itu juga isinya sangat berbeda,” tukasnya.