Tag: Megawati Soekarnoputri

  • Duduk Semeja di NasDem Tower, Puan Ditanya Jokowi soal RUU TNI – Page 3

    Duduk Semeja di NasDem Tower, Puan Ditanya Jokowi soal RUU TNI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo alias Jokowi memenuhi undangan Partai NasDem dalam acara buka puasa bersama di NasDem Tower, Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Acara tersebut turut mengundang Puan Maharani yang diketahui Ketua DPP PDIP, partai di mana Jokowi berkarier, tumbuh, hinggga dipecat.

    Keduanya duduk semeja dan di kursi yang telah disediakan. Posisi mereka mengapit Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berada di tengah.

    Puan mengaku, dalam acara yang digelar santai tersebut, Jokowi bertanya ke dirinya soal revisi Undang-Undang No 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    “Jadi saya sebagai Ketua DPR kemudian menyampaikan bahwa ada tiga pasal yang kemudian direvisi yaitu pasal 7, pasal 47, dan 53, hanya tiga hal tersebut yang direvisi,” kata Puan Maharani di NasDem Tower, Jakarta.

    “Dan beliau berdua (Paloh dan Jokowi) menyampaikan ‘oh hanya tiga itu saja, jadi tidak ada masalah dan itu semua yang direvisi semuanya fair, yang lain-lain tidak bermasalah’, (saya jawab) tidak,” jelas Puan.

    Puan menambahkan, keduanya berpesan agar beleid RUU TNI itu segera disosialisasikan. Tujuannya, agar masyarakat paham dan tidak salah tafsir.

    “Dan beliau berdua menyampaikan, Pak Jokowi dan Pak Surya Paloh, ‘wah kalau memang hanya seperti itu harusnya bisa segera disosialisasikan agar masyarakat dan publik segera mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman’. Itu saja,” ungkap anak dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri itu.

     

    RUU TNI resmi disahkan menjadi Undang-undang. Hal ini mendapat reaksi dari ratusan mahasiswa yang langsung menggelar aksi long march ke depan gedung DPR RI.

  • Isu Politik-Hukum Terkini: Sidang Kabinet hingga Eksepsi Hasto

    Isu Politik-Hukum Terkini: Sidang Kabinet hingga Eksepsi Hasto

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik  dan hukum terkini diisi dengan Presiden Prabowo memimpin sidang Kabinet hingga sidang lanjutan Hasto Kristiyanto  di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

    Selain itu juga ada Puan Maharani yang mengungkap hubungan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan PDIP dan Komisi I DPR meminta Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk menarik mundur seluruh prajurit TNI dari ranah sipil. 

    Berikut lima isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com:

    1. Prabowo Pimpin Sidang Kabinet, Menkeu dan 4 Direktur Bank Besar Hadir

    Presiden Prabowo Subianto memimpin sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta Pusat pada Jumat (21/3/2025) sore. Sidang ini berfokus pada evaluasi kinerja pemerintahan dan strategi pencapaian target program nasional.

    Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Yusuf Permana, mengatakan sidang kabinet kali ini berlangsung dalam suasana Ramadan dan diharapkan mempererat sinergi jajaran Kabinet Merah Putih.

    “Diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kebersamaan dalam menjalankan program-program pemerintah,” ujar Yusuf.

    Sidang kabinet juga akan membahas langkah strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintahan serta merespons tantangan nasional.

    2. Puan Maharani Tegaskan Hubungan PDIP dan Jokowi Selalu Hangat

    Ketua DPP PDIP Puan Maharani menegaskan hubungan antara PDIP dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) selalu hangat. Menurutnya, dinamika yang terjadi merupakan hal yang wajar dalam politik.

    “Selalu, selalu hangat,” ujar Puan saat menghadiri acara buka puasa bersama Partai Nasdem di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Puan mengungkapkan, tidak ada pesan khusus dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk pertemuannya dengan Jokowi dalam acara buka puasa bersama Partai Nasdem. Saya baru tahu Pak Jokowi datang. Saya sendiri hadir di sini atas undangan Pak Surya Paloh untuk buka puasa bersama,” ujar Puan.

  • Jokowi: Rakyat Senang Lihat Pemimpin Rukun dan Harmonis

    Jokowi: Rakyat Senang Lihat Pemimpin Rukun dan Harmonis

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, masyarakat Indonesia menginginkan para pemimpin dan tokoh nasional untuk tetap rukun dan harmonis. Menurutnya, persatuan di antara para pemimpin sangat penting, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi bangsa dan negara.

    “Rakyat itu senang kalau melihat pemimpin rukun, kompak, dan harmonis. Coba tanyakan langsung ke masyarakat,” ujar Jokowi seusai menghadiri acara buka puasa bersama Partai Nasdem di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025) malam.

    Dalam kesempatan tersebut, Jokowi juga mengungkapkan keyakinannya bahwa hubungannya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan tetap baik ke depannya. Menurutnya, hubungan antara dirinya dan Megawati masih hangat serta tidak ada masalah yang perlu dikhawatirkan.

    “Ke depan saya kira akan baik-baik saja,” ujar Jokowi.

    Senada dengan Jokowi, Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menekankan pentingnya keharmonisan dan persatuan di antara para tokoh bangsa. Menurutnya, Indonesia menghadapi tantangan yang tidak mudah, sehingga diperlukan kesatuan visi dan komunikasi yang baik di antara para pemimpin.

    “Ketika kita melihat ada kepentingan yang lebih absolut di atas kepentingan pribadi, yaitu kepentingan bangsa, maka itulah yang harus kita utamakan. Kita membutuhkan kesejukan, harmonisasi, dan komunikasi yang baik, terutama dalam menghadapi tantangan besar yang ada di depan,” ungkap Paloh.

    Lebih lanjut, Paloh menekankan para pemimpin seharusnya mengarahkan energi dan potensi mereka untuk kepentingan bangsa. Ia menegaskan, persoalan pribadi harus dikesampingkan demi kepentingan yang lebih besar.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Puan Maharani juga menegaskan hubungan antara PDIP dan Jokowi selalu hangat. Menurutnya, dinamika yang terjadi merupakan hal yang wajar dalam politik.

  • Hubungan dengan Mbak Puan Hangat Betul

    Hubungan dengan Mbak Puan Hangat Betul

    JAKARTA – Presiden ke-7  Joko Widodo (Jokowi) mengakui mempunyai hubungan yang hangat dengan Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Politik Puan Maharani.

    “Hubungannya memang hangat betul, memang hangat, dengan Mbak Puan hangat,” kata Jokowi dilansir ANTARA, Jumat, 21 Maret.

    Saaat ditanya wartawan terkait rencana pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Jokowi mengatakan masih belum tahu kapan terealisasi. Menurut Jokoowi hubungannya dengan Megawati juga baik.

    “Ya belum, tapi akan apa ya, ke depan saya kira akan baik-baik saja,” ujarnya.

    Diketahui, Jokowi merupakan kader PDIP sejak awal karier politiknya. Ia maju sebagai Wali Kota Solo pada 2005 dengan dukungan PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Keberhasilannya memimpin Solo membawanya ke panggung nasional, hingga PDIP mengusungnya sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012 dan calon Presiden pada 2014.

    Namun, setelah dua periode menjabat sebagai presiden, hubungan Jokowi dengan PDIP mulai merenggang, terutama menjelang Pemilu 2024. Perbedaan sikap politik, terutama terkait dukungan terhadap calon presiden yang berbeda membuat hubungan keduanya semakin panas.

    Pada 17 Desember 2024, PDIP secara resmi memecat Jokowi dari keanggotaan partai. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun yang menyatakan bahwa Jokowi melakukan pelanggaran berat karena mendukung calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) serta menyalahgunakan kekuasaan.

    Sebelumnya, pada 22 April 2024, PDIP telah menyatakan bahwa Jokowi dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, tidak lagi menjadi anggota partai, menyusul dukungan mereka terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berbeda dari pilihan resmi partai.

    Pemecatan ini menandai puncak dari ketegangan antara Jokowi dan PDIP, terutama terkait perbedaan dukungan politik menjelang Pemilu 2024.

  • Hubungan dengan PDIP Memanas, Jokowi: Rakyat Lebih Senang Lihat Pemimpin Harmonis, Bukan Konflik – Halaman all

    Hubungan dengan PDIP Memanas, Jokowi: Rakyat Lebih Senang Lihat Pemimpin Harmonis, Bukan Konflik – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa rakyat akan lebih senang melihat pemimpin yang rukun dan harmonis, bukan yang terlibat konflik. 

    Pernyataan ini muncul di tengah kabar memanasnya hubungan antara Jokowi dan PDIP.

    “Rakyat itu senang kalau melihat pemimpin itu rukun, kompak, dan harmonis,” ujar Jokowi saat menghadiri acara buka puasa bersama yang digelar Partai NasDem di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

    Menanggapi isu yang beredar, Jokowi meminta agar pendapatnya itu bisa dibuktikan oleh publik.

    “Coba tanyakan saja ke bawah (rakyat), apakah mereka senang melihat pemimpin yang berseteru,” tambahnya.

     

     

    Di sela-sela acara buka bersama dengan jajaran DPP Partai NasDem, Jokowi juga menanggapi pertanyaan mengenai hubungan dengan PDIP, khususnya Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    “Hubungannya memang hangat betul, dengan Mbak Puan juga hangat,” ujar Jokowi, menjawab pertanyaan wartawan soal kehangatan hubungan tersebut pasca sejumlah isu yang mencuat belakangan ini.

    Namun, meski mengaku hubungan dengan PDIP baik-baik saja, Jokowi mengungkapkan bahwa saat ini tidak ada rencana untuk bertemu Megawati.

    “Ya belum ada (rencana), tapi ke depan saya kira semuanya akan baik-baik saja,” tandas Jokowi.

     

     

    Kabar hubungan antara Jokowi dan PDIP makin memanas muncul setelah adanya pernyataan dari pihak PDIP mengenai adanya utusan yang datang untuk meminta agar Jokowi tidak dipecat dari partainya. 

     

    Jokowi pun menanggapi dengan tegas, menantang PDIP untuk membuka siapa utusan yang dimaksud.

     

    “Tidak ada (komentar). Ya, seharusnya disebutkan siapa biar jelas,” ujar Jokowi seraya menegaskan bahwa dirinya tidak mengutus siapa pun untuk meminta perlakuan khusus dari PDIP.

     

     

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus, mengungkapkan bahwa ada utusan seseorang yang meminta DPP PDIP untuk tidak memecat Jokowi dari PDIP pada Desember 2024 lalu. 

     

    Bahkan, utusan itumeminta agar Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, mundur dari jabatannya.

     

    Menurutnya, utusan tersebut datang dan menyampaikan kedua permintaan tersebut sebelum Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap Caleg PDIP Harun Masiku ke anggota KPU dan perintangan penyidikan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

     

    Ketua DPP PDIP, Deddy Sitorus di JI-Expo, Kemayoran, Jakarta, Jumat (24/1/2025). (Tribunnews.com/Fersinanus Waku)

     

    Jokowi lantas merespons pernyataan yang terkesan menyudutkan dirinya itu.

     

     

    Jokowi mengaku sudah cukup sabar menghadapi berbagai fitnah dan makian yang dilontarkan kepadanya.

     

    Namun, ia menegaskan bahwa ada batasnya jika hal tersebut terus berlanjut. 

     

    “Saya sudah diam lho, saya difitnah saya diam. Tapi ada batasnya,” ujar Jokowi.

     

  • Hasto Kristiyanto Serukan Loyalitas Penuh PDIP kepada Megawati

    Hasto Kristiyanto Serukan Loyalitas Penuh PDIP kepada Megawati

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto mengajak seluruh pengurus PDIP untuk terus menunjukkan loyalitas penuh kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Hal ini disampaikan Hasto seusai membacakan eksepsi atau nota keberatan dalam sidang kasus dugaan perintangan penyidikan dan suap di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    “Kepada seluruh akar rumput partai, ranting-ranting, PAC, DPC tetap tenang, terus bersemangat, berikan dukungan loyalitas tertinggi kepada Ketua Umum kita, Ibu Megawati Soekarnoputri, dalam mengabdi kepada bangsa dan negara serta menjalankan tugas-tugas internasional,” ujar Hasto.

    Dalam eksepsinya, Hasto Kristiyanto meminta majelis hakim untuk membebaskannya dan memulihkan martabatnya yang ia nilai dirugikan akibat proses hukum terkait kasus tersebut.

    “Memulihkan hak terdakwa Hasto Kristiyanto dalam kedudukan, kemampuan, harkat, dan martabatnya,” kata Hasto dalam sidang eksepsi.

    Hasto juga mengkritisi dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya memiliki keraguan mendasar terkait unsur pidana dan penerapan hukum. Ia meminta agar majelis hakim menyatakan surat dakwaan JPU batal demi hukum.

    Dalam kasus ini, Hasto didakwa atas dugaan merintangi penyidikan (obstruction of justice) dan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019-2024.

    Hasto Kristiyanto didakwa melanggar Pasal 21 UU Tipikor juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP, serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Jokowi akui punya hubungan yang hangat dengan Puan

    Jokowi akui punya hubungan yang hangat dengan Puan

    Hubungannya memang hangat betul, memang hangat, dengan Mbak Puan hangat

    Jakarta (ANTARA) – Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengakui mempunyai hubungan yang hangat dengan Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Politik Puan Maharani.

    “Hubungannya memang hangat betul, memang hangat, dengan Mbak Puan hangat,” kata Jokowi saat ditemui awak media di NasDem Tower, Jakarta, Jumat malam.

    Kemudian, saat ditanyai awak media terkait rencana pertemuan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, dirinya mengatakan masih belum tahu kapan terealisasi. Menurutnya, hubungannya dengan Megawati juga baik.

    “Ya belum, tapi akan apa ya, ke depan saya kira akan baik-baik saja,” ujarnya.

    Diketahui, Jokowi merupakan kader PDIP sejak awal karier politiknya. Ia maju sebagai Wali Kota Solo pada 2005 dengan dukungan PDIP dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Keberhasilannya memimpin Solo membawanya ke panggung nasional, hingga PDIP mengusungnya sebagai calon Gubernur DKI Jakarta pada 2012 dan calon Presiden pada 2014.

    Namun, setelah dua periode menjabat sebagai presiden, hubungan Jokowi dengan PDIP mulai merenggang, terutama menjelang Pemilu 2024. Perbedaan sikap politik, terutama terkait dukungan terhadap calon presiden yang berbeda membuat hubungan keduanya semakin panas.

    Pada 17 Desember 2024, PDIP secara resmi memecat Jokowi dari keanggotaan partai. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun yang menyatakan bahwa Jokowi melakukan pelanggaran berat karena mendukung calon presiden dan wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) serta menyalahgunakan kekuasaan.

    Sebelumnya, pada 22 April 2024, PDIP telah menyatakan bahwa Jokowi dan putranya, Gibran Rakabuming Raka, tidak lagi menjadi anggota partai, menyusul dukungan mereka terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden yang berbeda dari pilihan resmi partai.

    Pemecatan ini menandai puncak dari ketegangan antara Jokowi dan PDIP, terutama terkait perbedaan dukungan politik menjelang Pemilu 2024.

    Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pesan Hasto kepada Kader dan Simpatisan PDIP: Tetap Loyal Terhadap Ibu Megawati – Halaman all

    Pesan Hasto kepada Kader dan Simpatisan PDIP: Tetap Loyal Terhadap Ibu Megawati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto meminta seluruh kader dan simpatisan partai untuk loyal terhadap Megawati Soekarnoputri selama dirinya menjalani proses hukum terkait kasus dugaan suap dan perintangan pergantian antar waktu (PAW) calon anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Hal itu diungkapkan Hasto saat ditemui awak media di sela proses sidang kasusnya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jum’at (21/3/2025).

    Hasto juga mengaku berterima kasih kepada simpatisan PDIP lantaran telah mendukungnya selama ia menjalani masa hukuman.

    Tak hanya itu ia juga meminta agar para pendukungnya untuk tetap tenang meski saat ini dirinya terjerat kasus pidana.

    “Terus bersemangat berikan dukungan loyalitas tertinggi kepada kepada ketua umum kita, Ibu Megawati Soekarnoputri di dalam mengabdi kepada bangsa dan negara dan menjalankan tugas internasionalnya,” ucap Hasto kepada wartawan.

    Dalam momen itu, Hasto juga menyinggung soal adanya ketidakadilan terkait perkara yang menjeratnya saat ini.

    Atas hal tersebut Hasto pun meminta agar publik tidak mendiamkan dugaan ketidakadilan yang menurutnya tengah ia alami itu.

    “Sekiranya kita mengabaikan berbagai praktik-praktik ketidakadilan, maka kita sama saja dengan membunuh masa depan kita sebagai bangsa. Karena itulah keadilan itu sangat hakiki, melekat sama prinsip yang ketahanan, demokrasi kebangsaan dan juga keadilan sosial itu sendiri,” jelasnya.

    Seperti diketahui Sekertaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jum’at (14/3/2025).

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaanya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dollar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    Uang tersebut diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    “Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Jaksa.

    Jaksa mengatakan, peristiwa itu bermula pada 22 Juni 2019 dilaksanakan rapat pleno DPP PDIP untuk membahas perolehan suara Nazarudin Kiemas calon anggota legislatif dapil Sumatera Selatan 1 yang telah meninggal dunia.

    Adapun dalam pemilu 2019, Nazarudin dinyatakan memperoleh 34.276 suara, disusul Riezky Aprilia 44.402 suara, Darmadi Djufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diana Oktasari 13.310 suara.

    Kemudian di urutan kelima ada Harun Masiku dengan perolehan suara 5.878 suara, Suharti 5.669 suara dan Irwan Tongari 4.240 suara.

    Lalu berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Hasto selaku Sekjen memerintahkan Tim Hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah menjadi pengacara partai untuk menggugat materi Pasal 54 ayat (5) huruf k tentang peraturan KPU nomor 3 tahun 2019 ke Mahkamah Agung (MA).

    Setelah itu Hasto memanggil Donny dan Saeful Bahri ke rumah aspirasi di Jakarta Pusat untuk memberi perintah agar membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI.

    “Dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku kepada Terdakwa,” ujar Jaksa.

    Setelah itu selang satu bulan yakni Juli 2019, DPP PDIP kembali menggelar rapat pleno dengan keputusan menetapkan Harun Masiku sebagai caleg mengganti posisi Nazarudin Kiemas.

    Atas keputusan itu Hasto pun memberitahu kepada Donny Tri untuk mengajukan surat permohonan kepada KPU.

    Kemudian DPP PDIP bersurat kepada KPU yang pada pokoknya meminta agar perolehan suara Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku.

    “Menindaklanjuti surat dari DPP PDIP tersebut yang pada pokoknya KPU RI tidak dapat memenuhi permohonan DPP PDI-P karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

    Setelah tidak bisa memenuhi permintaan DPP PDIP, KPU pun menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon anggota DPR RI terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka pada 31 Agustus 2019.

    Akan tetapi operasi pengajuan Hasto sebagai anggota DPR masih berlanjut.

    Dimana Hasto meminta fatwa dari MA hingga menyuap Wahyu Setiawan sebesar 57.350 SGD atau setara Rp 600 juta.

    Atas perbuatan tersebut, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo. Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

  • Dari Soekarno hingga Megawati: Militer Harus Berjiwa, Bukan Berpolitik

    Dari Soekarno hingga Megawati: Militer Harus Berjiwa, Bukan Berpolitik

    Megawati juga menambahkan argumennya dengan menjelaskan bahwa TNI dan Polri adalah institusi eksklusif yang diberikan senjata oleh negara.

    “Mereka sebagai warga bangsa tuh sudah eksklusif loh. Apa? Diberi senjata, oleh siapa? Oleh negara,” sebutnya.

    Namun, Megawati juga menekankan bahwa meskipun TNI dan Polri tidak boleh terlibat dalam politik praktis, mereka harus tetap memahami dinamika politik.

    “Tapi haruskah berpikiran politik? Harus, kalau nggak, nggak ngerti, diombang-ambingkan dan sebagainya,” kuncinya.

    Baik Soekarno maupun Megawati Soekarnoputri sepakat bahwa TNI dan Polri harus tetap netral dan tidak terlibat dalam politik praktis.

    Keduanya menekankan pentingnya profesionalisme dan netralitas angkatan bersenjata dalam menjaga stabilitas dan keamanan negara.

    Hanya saja, apa yang ditekankan kedua mantan kepala negara ini berubah di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

    Seperti diketahui, setelah melalui sejumlah polemik dalam perjalanan pembahasannya, DPR RI akhirnya resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) menjadi undang-undang.

    Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/3/2025).

    Rapat dipimpin oleh Ketua DPR RI Puan Maharani didampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Adies Kadir.

    Sejumlah menteri Kabinet Merah Putih juga tampak menghadiri rapat paripurna.

    Diantaranya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi serta Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono.

  • PDIP Dinilai Sudah Mandul karena tak Mampu Ambil Peran Oposisi saat Pembahasan RUU TNI – Halaman all

    PDIP Dinilai Sudah Mandul karena tak Mampu Ambil Peran Oposisi saat Pembahasan RUU TNI – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Manuver PDI Perjuangan (PDIP) yang tidak mengambil sikap oposisi dalam pembahasan Revisi Undang-undang (RUU) nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai kritik. 

    Partai berlambang banteng itu dinilai sudah mandul.

    Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga mengatakan PDIP merupakan satu-satunya partai politik (parpol) yang mengambil sikap di luar pemerintahan. 

    Karena itu, kata dia, seharusnya PDIP bisa mengambil sikap untuk menjadi oposisi dalam RUU TNI. 
    Namun yang terjadi sebaliknya, kader PDIP, Utut Adianto, yang menjadi Ketua Panja RUU TNI, justru hanya membela kepentingan pemerintah.

    “Kehadiran Utut Adianto sebagai pimpinan rapat seharusnya dapat menyalurkan kepentingan masyarakat sehingga kepentingannya terakomodir dalam RUU TNI. Namun hal itu justru tidak terlihat. Utut Adianto justru terkesan membela kepentingan pemerintah,” ujar Jamiluddin saat dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).

    Ia menyampaikan masalah ini mengindikasikan PDIP hanya terkesan sebagai bagian dari unsur pemerintah. 

    Menurutnya, partai besutan Megawati Soekarnoputri itu sepenuhnya mendukung kepentingan pemerintah.

    “Dalam situasi demikian, PDIP sudah tidak lagi menjalankan sebagai partai oposisi. PDIP tidak lagi menjadi perpanjangan tangan rakyat,” ungkapnya.

    Sebagai negara demokrasi, kata Jamiluddin, terasa aneh bila tidak ada partai oposisi. 

    Sebab, tak lazim negara demokrasi tanpa partai oposisi.

    Tanpa oposisi, ia menyampaikan Indonesia akan kehilangan makna demokrasi. 

    Selain itu, tidak akan ada lagi kontrol dari partai politik terhadap pemerintah.

    “Padahal, negara tanpa partai oposisi umumnya terjadi di negara sistem otoriter. Hal itu layaknya seperti Indonesia di era Orla dan Orba,” jelasnya.

    Lebih lanjut, ia mengatakan kondisi ini membuktikan demokrasi di Indonesia dalam kondisi bahaya. 
    Karena itu semua kekuatan sipil harus bersatu untuk tetap menghidupkan kontrol terhadap pemerintah.

    “Kekuatan sipil harus bersatu menggantikan peran PDIP yang mandul. Peran itu diperlukan untuk menyelamatkan demokrasi di tanah air,” pungkasnya.

    Komisi I DPR RI sendiri sudah menyepakati Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) dibawa ke rapat paripurna guna disahkan menjadi undang-undang.

    Keputusan ini diambil dalam rapat kerja dengan pemerintah yang digelar di Ruang Rapat Badan Anggaran DPR RI, Selasa (18/3/2025).

    Seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap rancangan revisi UU TNI ini. 

    DPR RI rencananya akan menggelar rapat paripurna pengesahan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Kamis (20/3/2025) besok.

    Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono mengatakan, paripurna pengesahan akan digelar setelah dalam pembahasan tingkat I seluruh fraksi menyatakan setuju.

    “Jadi RUU TNI sudah rampung tinggal dibawa di tahap II yaitu akan dibacakan di paripurna yang Insya Allah dijadwalkan besok ya,” kata Dave di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    Namun Dave mengaku belum menerima undangan rapat paripurna pengesahan revisi UU TNI.

    Saat ini, pihaknya tengah menunggu keputusan rapat badan musyawarah (Bamus) DPR.

    “Tetapi sementara undangannya saya belum terima, tinggal tunggu keputusan Bamus untuk memutuskan rapat apakah besok dan jam berapa,” ujarnya.

    Pengesahan revisi UU TNI dalam rapat paripurna DPR yang dijadwalkan besok juga dibenarkan anggota Komisi I, Anton Sukartono Suratto.

    “Insya Allah (besok),” kata Anton saat dikonfirmasi terpisah.