Tag: Media Wahyudi Askar

  • BPS Klaim Angka Kemiskinan Cuma 23 Juta, Bank Dunia Bilang 194 Juta, Data Pemerintah Diragukan?

    BPS Klaim Angka Kemiskinan Cuma 23 Juta, Bank Dunia Bilang 194 Juta, Data Pemerintah Diragukan?

    GELORA.CO –  Publik dibuat bingung dengan data kemiskinan terbaru.

    Badan Pusat Statistik (BPS) merilis laporan resmi Jumat, 25 Juli 2025, bahwa jumlah penduduk miskin per Maret 2025 turun menjadi 23,85 juta jiwa atau 8,74 persen dari total populasi.

    Penurunan ini disebut 0,1 persen poin dari September 2024.

    Namun di sisi lain, Bank Dunia melaporkan 68,2 persen penduduk Indonesia hidup di bawah garis kemiskinan internasional—sekitar 194 juta orang.

    Angka ini delapan kali lipat dari data resmi pemerintah, memicu tanda tanya besar: mana yang benar?

    CELIOS: Data BPS Tidak Realistis

    Perbedaan tajam ini menjadi sorotan Center of Economic and Law Studies (CELIOS). Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menilai angka BPS tidak realistis dan bisa menyesatkan kebijakan negara, terutama dalam penyusunan RAPBN 2026.

    “Dengan data kemiskinan yang terlihat rendah, kebijakan perlindungan sosial bisa tidak meningkat signifikan. Ini sangat berbahaya,” ujarnya.

    CELIOS menilai perbedaan terjadi karena definisi kemiskinan pemerintah terlalu sempit, hanya berdasar pengeluaran per kapita.

    Padahal, realitas harga pangan dan biaya hidup terus melonjak, membuat garis kemiskinan BPS dianggap tidak relevan.

    Garis Kemiskinan Rp 20 Ribuan Sehari

    BPS menetapkan garis kemiskinan Maret 2025 sebesar Rp 609.160 per kapita per bulan, setara Rp 20.305 per hari.

    Kota: Rp 629.561 per kapita/bulan

    Desa: Rp 580.349 per kapita/bulan

    CELIOS menilai angka ini terlalu rendah untuk menggambarkan kebutuhan hidup layak.

    Banyak warga hidup sedikit di atas garis tersebut, namun tetap kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, hingga tidak tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan kehilangan akses bantuan.

    Penurunan kemiskinan 0,1 persen poin juga dinilai tidak layak dibanggakan.

    Indonesia masih menghadapi masalah besar:

    Ketimpangan pendapatanInflasi panganAkses terbatas pekerjaan layakMobilitas kemiskinan pun tinggi: banyak orang keluar dari status miskin, namun jumlah yang jatuh kembali tak kalah besar.Tuntutan Revisi dan Transparansi

    CELIOS mendesak pemerintah memperbarui metodologi penghitungan kemiskinan dan meningkatkan transparansi data.

    “Definisi kemiskinan yang ketinggalan zaman dan terlalu sempit membuat banyak warga yang seharusnya dibantu malah terabaikan. Ini ironis di tengah janji pemerintah untuk menanggulangi kemiskinan,” tegas Media.

    Perdebatan ini pun mengundang satu pertanyaan besar: apakah angka resmi kemiskinan Indonesia benar-benar mencerminkan realitas di lapangan?

  • Biaya Mobil Dinas Pejabat-Uang Makan Menteri Saat Negara Efisiensi Picu Kritik

    Biaya Mobil Dinas Pejabat-Uang Makan Menteri Saat Negara Efisiensi Picu Kritik

    Jakarta

    Kebijakan pemerintah menyangkut anggaran mobil dinas dinas pejabat hingga biaya makan menteri saat rapat menuai kritik. Bukan tanpa alasan, kebijakan itu dipertanyakan sebab dinilai kontradiktif dengan efisiensi anggaran yang ditetapkan Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    Untuk biaya pengadaan mobil dinas pejabat Eselon I, negara menambah anggaran sebesar Rp 52,7 juta, naik dari sebelumnya Rp 878.913.000 menjadi Rp 931.648.000 untuk 2026. Lalu biaya makan rapat setingkat Menteri-Eselon I ditetapkan sebesar total Rp 171 ribu.

    Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar menyebut hal yang normal jika rakyat pada akhirnya mempertanyakan kebijakan tersebut. Wahyudi menilai efisiensi anggaran belum berjalan optimal di tingkat pejabat tinggi.

    Tahun ini pemerintah menghapus uang saku untuk rapat halfday atau rapat minimal 5 jam tanpa menginap yang sebelumnya diberikan kepada PNS. Tak hanya itu, tahun depan uang saku untuk rapat fullday atau rapat minimal 8 jam akan ditiadakan mulai tahun 2026.

    “Yang pasti kenaikan anggaran kendaraan dinas di tengah penghapusan uang saku untuk PNS rapat halfday dan fullday pasti akan dipertanyakan oleh publik,” ujarnya saat dihubungi detikcom, Sabtu (7/6/2025).

    “Karena efisiensi kan harusnya menyasar keuangan yang kurang produktif atau berlebihan secara proporsional, bukan semata-mata penghematan di sisi hilir atau di level staff, sementara belanja di sisi hulu untuk pejabat-pejabat tinggi khususnya itu masih tinggi,” tambah Wahyudi.

    Wahyudi menilai ada standar ganda dalam pelaksanaan program efisiensi. Contoh lainnya tercermin dari banyaknya tenaga ahli yang direkrut pejabat publik dengan fasilitas yang hampir setara menteri.

    “Itu sebetulnya anggaran yang dikeluarkan untuk itu jauh lebih besar ketimbang efisiensi untuk rapat-rapat uang saku untuk PNS dan ya kebijakan-kebijakan efisiensi yang sifatnya sangat administratif,” tutur Wahyudi.

    Menurutnya efisiensi sebenarnya patut didukung, khususnya untuk belanja-belanja pemerintah yang tidak efisien. Hal-hal yang disorot Wahyudi adalah rapat-rapat di hotel mewah yang sebaiknya dikurangi atau dihapuskan.

    Ia lantas meminta adanya audit menyeluruh terhadap belanja barang dan belanja operasional, termasuk biaya kendaraan, renovasi gedung dan perjalanan dinas, untuk membuktikan hasil program efisiensi.

    “Dan juga yang paling penting itu pembukaan data pengadaan dan biaya operasional, termasuk selama ini siapa yang menikmati aktivitas-aktivitas rapat-rapat di hotel-hotel, termasuk juga agen-agen perjalanan luar negeri begitu ya dan ini perlu diaudit kemudian dibuka data pengadaannya secara transparan dan akuntabel,” bebernya.

    Sementara itu, Ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Mohamad Fadhil Hasan menyebut desain dan implementasi program efisiensi anggaran memang belum jelas. Hal inilah yang membuat timbulnya kontradiksi dalam pelaksanaannya.

    “Seharusnya dilakukan evaluasi terlebih dahulu mana program dan kegiatan yang efektif dan memiliki multiplier effect yang besar terhadap perekonomian. Dan mana yang kurang efektif dan efisien,” jelas Fadhil.

    Ia juga menyarankan dibentuknya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang harus dilakukan Kementerian/Lembaga hingga pemerintah daerah. Dengan begitu pendekatannya menjadi komprehensif dan tidak bersifat sektoral.

    (ily/hns)

  • Dasco soal Uang Makan dan Hotel Menteri: Efisiensi Bukan karena Tidak Ada Anggaran
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Juni 2025

    Dasco soal Uang Makan dan Hotel Menteri: Efisiensi Bukan karena Tidak Ada Anggaran Nasional 4 Juni 2025

    Dasco soal Uang Makan dan Hotel Menteri: Efisiensi Bukan karena Tidak Ada Anggaran
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua DPR sekaligus Ketua Harian Partai Gerindra
    Sufmi Dasco Ahmad
    menyebut efisiensi yang dilakukan oleh pemerintah bukan karena negara tidak memiliki anggaran.
    Hal tersebut disampaikan Dasco merespons sorotan publik atas Peraturan Menteri Keuangan terbaru yang mengatur pagu anggaran biaya hotel untuk menteri mencapai Rp 9,3 juta per malam serta uang snack dan makan sebesar Rp 171.000 untuk satu kali rapat.
    “Begini,
    efisiensi anggaran
    itu bukan karena kita tidak ada anggaran, tapi efisiensi anggaran itu memang lebih difokuskan untuk kegiatan-kegiatan yang untuk masyarakat,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (4/6/2025).
    Oleh sebab itu, menurut dia, anggaran tersebut tidak perlu diperdebatkan bila dialokasikan untuk menjalankan tugas negara.
    Dasco pun berpandangan, biaya hotel Rp 9,3 juta per malam dan biaya makanan Rp 171 ribu per rakor tidaklah berlebihan.
    “Termasuk alokasi untuk yang menjalankan tugas negara itu sudah dialokasikan, sehingga saya pikir hal-hal demikian tidak perlu diperdebatkan,” kata Dasco.
    “Enggak (berlebihan) lah,” imbuh dia.
    Sebelumnya, Menteri Keuangan
    Sri Mulyani
    Indrawati baru saja meneken Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 32 Tahun 2025 tentang Standar Biaya Masukan Tahun Anggaran 2026.
    Dalam peraturan yang ditandatangani 20 Mei 2025 itu, antara lain ditetapkan biaya menginap pejabat negara di hotel-hotel seluruh Indonesia.
    Dalam PMK Nomor 32 Tahun 2025, besaran anggaran yang dialokasikan untuk menginap di hotel berbintang berbeda-beda disesuaikan dengan jabatan dan daerahnya.
    Ambil contoh untuk hotel bintang di Jakarta, Sri Mulyani menetapkan biaya masukan sebesar Rp 9.331.000 per orang per hari untuk pejabat setingkat menteri, wakil menteri, dan pejabat eselon I.
    Biaya masukan untuk penginapan pejabat tinggi negara ini naik dari sebelumnya yang ditetapkan Sri Mulyani sebesar Rp 8.720.000 per malam.
    Peraturan yang sama juga mengatur biaya konsumsi untuk penyelenggaraan rapat atau pertemuan.
    Disebutkan, untuk rapat koordinasi/tingkat menteri/wakil menteri/eselon I/setara dianggarkan sebesar Rp 118.000 per orang per sekali makan.
    Berikutnya, untuk makanan ringan atau kudapan (snack) dialokasikan sebesar Rp 53.000 per orang per sekali makan. Artinya, bila ditotal, alokasi anggaran untuk makan berat dan kudapan nilainya sebesar Rp 171.000.
    Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar menilai, biaya konsumsi untuk rapat menteri yang mencapai Rp 171.000 per orang, tak sejalan dengan instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang ingin menerapkan efisiensi anggaran.
    Terlebih, kata Askar, kebijakan itu diterapkan di tengah kondisi fiskal negara yang sedang tertekan.
    “Yang pasti ini tidak sejalan dengan efisiensi anggaran, apalagi kita tahu situasi belanja negara mengalami tekanan defisit, subsidi sosial juga tidak signifikan untuk masyarakat kecil dan bahkan prioritas APBN kita makin ketat,” kata Askar saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (3/6/2025).

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Job Fair Disebut Tak Efektif, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

    Job Fair Disebut Tak Efektif, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

    Jakarta

    Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menilai, pemerintah perlu mengawasi ketat gelaran job fair untuk memastikan terserapnya tenaga kerja. Hal ini dinilai perlu lantaran banyaknya lowongan kerja tidak sebanding dengan jumlah tenaga kerja yang diserap perusahaan.

    Direktur Ekonomi Celios Nailul Huda menjelaskan, perusahaan pencari kerja dalam job fair perlu diawasi ketat terkait jumlah pekerja yang diterima. Menurutnya, tak sebandingnya jumlah lowongan dengan pekerja yang diterima mengindikasikan sebuah masalah.

    “Pemerintah harus mengevaluasi secara rutin. Jika memang lowongan kerja banyak namun sedikit yang diterima maka ada masalah. Apakah dari pencari kerja yang tidak sesuai dengan kebutuhan pemberi kerja? Atau pemberi kerja hanya menjalankan formalitas saja? Setiap tahun, Kementerian dan Dinas terkait tenaga kerja harus mengevaluasi hal tersebut,” kata Huda kepada detikcom, Selasa (3/6/2025).

    Berdasarkan data CELIOS, tercatat adanya penurunan jumlah pelamar di saat jumlah lowongan kerja meningkat. Dari sekitar 883.000 lowongan kerja sepanjang 2025, hanya ada sekitar 400.000 pelamar.

    Kondisi ini terjadi karena ada beberapa hambatan seperti diskriminasi persyaratan bagi pelamar kerja, upah rendah, kondisi kerja tidak layak, dan tentu soal ketidakpastian ekonomi. Selain itu ada faktor mismatch antara latar belakang pendidikan dengan pekerjaan.

    “Pelaksanaan Job Fair ini juga tidak mudah dengan berbagai persyaratan seperti laporan lowongan pekerjaan hingga jumlah pekerja yang diterima. Tentu langkah ini harus diawasi betul oleh pemerintah berapa lowongan yang tersedia di job fair dan berapa yang diterima,” jelasnya.

    Dihubungi terpisah, Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar mengatakan, pemerintah perlu menggandeng perusahaan penyedia jasa lowongan kerja seperti Jobstreet atau LinkedIn. Di sisi lain, pemerintah juga perlu mengoptimalkan platform SIAPkerja milik Kementerian Ketenagakerjaan.

    “Sekarang pertanyaannya, lantas pemberi kerja dengan pencari kerja ketemunya di mana? Ada banyak cara yang dapat dilakukan, pertama lewat platform-platform swasta seperti Jobstreet, Linkedin, dan seterusnya. Kemudian pemerintah, kalau tidak salah Kemenaker juga sudah punya platform digital untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja. Ini saja yang dioptimalkan,” imbuhnya.

    (rrd/rrd)

  • Banyak Perusahaan Dipaksa Pemerintah Ikut Job Fair

    Banyak Perusahaan Dipaksa Pemerintah Ikut Job Fair

    Jakarta

    Center of Economic and Law Studies (CELIOS) menyebut banyak perusahaan yang dipaksa untuk terlibat dalam gelaran bursa kerja atau job fair. Hal tersebut kerap terjadi di kawasan-kawasan industri.

    Direktur Kebijakan Publik CELIOS Media Wahyudi Askar mengungkap, paksaan ini kerap dilakukan oleh pemerintah daerah. Akhirnya, keterlibatan perusahaan tersebut dalam job fair tidak benar-benar dilakukan untuk merekrut tenaga kerja.

    “Memang selama ini, untuk job fair yang diadain pemerintah daerah, juga banyak perusahaan yang ‘dipaksa’ untuk ikut. Akhirnya perusahaan itu terpaksa ikut saja dan tidak pernah benar-benar merekrut. Ini banyak terjadi di kawasan-kawasan industri,” ujar Askar saat dihubungi detikcom, Selasa (3/6/2025).

    Namun begitu, tidak ada aturan yang menuntut sebuah perusahaan terlibat dalam kegiatan job fair. Sementara jika mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2023 tentang Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri, terdapat aturan yang memuat ihwal kebutuhan tenaga kerja perusahaan.

    Pada Pasal 29 ayat (2) disebutkan, beberapa informasi dalam lowongan kerja yang memuat identitas pemberi kerja, nama jabatan dan jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan, masa berlaku lowongan kerja, dan informasi umum meliputi usia, jenis kelamin, pendidikan, keterampilan, pengalaman, upah, domisili kerja, hingga uraian tugas.

    Di pasal yang sama pada ayat (3) tertera aturan yang mewajibkan perusahaan pemberi kerja wajib melaporkan informasi lowongan kerja kepada Kementerian terkait melalui platform SIAPkerja miliki Kementerian Ketenagakerjaan.

    Direktur Ekonomi Digital Celios Nailul Huda menjelaskan, SIAPkerja merupapkan wadah para pencari kerja dan pemberi kerja. Ia mengatakan, pencari kerja harusnya sudah terdaftar di portal tersebut dan memudahkan pencari kerja dan pemberi kerja ketika job fair.

    “Di peraturannya pun sebenarnya pencari kerja harus mendaftar di portal SIAPkerja, namun saya ragu apakah syarat tersebut terpenuhi atau tidak,” terang Huda.

    Sementara untuk job fair, Huda menilai hanya sebatas pendaftaran administrasi lantaran tidak ada sesi interview langsung. Menurutnya, bursa kerja akan lebih efektif jika ada interview karena dapat mempersingkat waktu tunggu pencari kerja dalam mendapatkan kepastian kerja.

    Di sisi lain, Huda menilai pemerintah gagal menciptakan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas. Pasalnya, pertumbuhan saat ini tidak sebanding dengan serapan tenaga kerja.

    “Jika hanya pendaftaran administrasi, saya rasa akan jauh lebih efektif online job fair dibandingkan job fair secara offline. Terlebih di era digital seperti saat ini yang membuat aktivitas ekonomi jadi lebih mudah. Maka dari itu, banyak perusahaan yang formalitas memenuhi keinginan pemerintah (Pemda ataupun Pusat) yang menyelenggarakan job fair,” jelasnya.

    Lihat juga Video: Job Fair di Bekasi Diwarnai Baku Hantam, Ini Kata Bupati Ade Kuswara

    (rrd/rrd)

  • Job Fair Sudah Ditinggalkan Banyak Negara

    Job Fair Sudah Ditinggalkan Banyak Negara

    Jakarta

    Penyelenggaraan bursa kerja atau job fair belakangan ramai dibicarakan lantaran dianggap sebatas formalitas. Hal ini terungkap menyusul beredarnya video di media sosial dari seorang HRD yang menyebut job fair hanya untuk memenuhi KPI kedinasan terkait.

    Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar mengatakan, job fair berskala besar umumnya telah ditinggalkan negara-negara berkembang.

    “Job fair berskala besar itu sudah ditinggalkan di negara lain, bahkan termasuk negara-negara berkembang di Asia Selatan, Amerika Latin, Afrika, apalagi Eropa. Itu tidak lagi menggunakan skema-skema job fair berskala besar, di mana satu wilayah, kemudian orang berdatangan ke sana,” ujar Askar saat dihubungi detikcom, Selasa (3/6/2025).

    Askar menilai, hal tersebut dimungkinkan karena pasar tenaga kerja di negara tersebut dibangun dengan baik. Menurutnya, pemerintah juga perlu menghentikan job fair berskala besar karena dinilai tidak efektif menyerap tenaga kerja.

    “Jadi idealnya, job fair berskala besar sudah harus ditinggalkan oleh pemerintah Indonesia,” jelasnya.

    Askar menambahkan, pemerintah perlu mengoptimalkan peran swasta yang menyediakan platform pencarian kerja, seperti Jobstreet dan LinkedIn.

    Di sisi lain, ia menyebut pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan juga memiliki platform yang mempertemukan pencari kerja dan pelamar. Menurutnya, pemerintah perlu mengoptimalkan platform tersebut.

    “Kemenaker juga sudah punya platform digital untuk mempertemukan pencari kerja dan pemberi kerja. Ini saja yang perlu dioptimalkan,” imbuhnya.

    Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital CELIOS Nailul Huda menjelaskan, pemerintah saat ini juga memiliki portal SIAPkerja yang menjadi wadah pencari kerja menunjukkan kualitasnya kepada pemberi kerja.

    Menurutnya, pencari kerja mestinya sudah terdaftar di portal tersebut dan memudahkan proses merekrut dan pencari kerja ketika job fair. Namun menurutnya, platform ini belum dioptimalkan dengan baik.

    “Di peraturannya pun sebenarnya pencari kerja harus mendaftar di portal SIAPkerja, namun saya ragu apakah syarat tersebut terpenuhi atau tidak,” ungkapnya.

    Lihat juga Video: Job Fair di Bekasi Diwarnai Baku Hantam, Ini Kata Bupati Ade Kuswara

    (rrd/rrd)

  • 109 Juta Pekerja RI Dibayar di Bawah UMP

    109 Juta Pekerja RI Dibayar di Bawah UMP

    Jakarta

    Center of Economic and Law Studies (CELIOS) melaporkan terjadi peningkatan signifikan pada angka pekerja yang menerima gaji di bawah upah minimum provinsi (UMP). Dalam riset ini, CELIOS mengungkap persentase yang meningkat tajam per 2024 menjadi 84% jika dibandingkan dengan 2021 yang sebesar 63%.

    Jika dielaborasi dari data CELIOS yang mengolah data Badan Pusat Statistik (BPS), ada sebanyak 109 juta pekerja di Indonesia yang diberi upah di bawah UMP per 2024. Sementara itu, per 2021 ada sebanyak 83 juta penduduk Indonesia yang digaji di bawah UMP.

    “Kami temukan data proporsi pekerja yang menerima upah di bawah UMP meningkat tajam dari 63% pada 2021 menjadi 84% pada 2024,” ujar peneliti CELIOS, Bara, dalam keterangannya yang dikutip detikcom, Sabtu (31/5/2025).

    Tidak hanya itu, Bara menyampaikan selama ini data pengangguran versi pemerintah belum sepenuhnya memasukkan data pekerja di sektor informal. Selain itu, banyak data tidak disampaikan kepada publik padahal relevan bagi perumusan kebijakan.

    Terkait dengan itu, CELIOS menyarankan agar pemerintah melakukan redefinisi cara mengukur angka kemiskinan dengan mengadopsi pendekatan berbasis pendapatan yang dapat dibelanjakan setelah kebutuhan pokok dan kewajiban dasar dipenuhi (disposable income).

    “Pengukuran kemiskinan yang dilakukan BPS masih bertumpu pada dua pilar lama: garis kemiskinan berbasis kecukupan kalori dan indikator kesejahteraan berbasis pengeluaran. Ini pendekatan yang sah di era 70-an, tetapi tidak mampu menangkap kompleksitas kemiskinan di era modern,” ungkap Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar.

    Media bilang, metode pendekatan yang digunakan BPS gagal merepresentasikan tantangan saat ini seperti adanya beban utang, ketimpangan akses layanan publik, hingga tekanan finansial rumah tangga kelas menengah.

    “Rumah tangga yang terlilit utang pinjaman online atau harus menjual tanah agar anaknya bisa sekolah seringkali tidak tercatat sebagai miskin. Justru sebaliknya, pengeluaran tinggi mereka dianggap sebagai tanda kesejahteraan,” kata Media.

    (fdl/fdl)

  • Ekonomi Nasional Melemah Dinilai Imbas Efisiensi Anggaran

    Ekonomi Nasional Melemah Dinilai Imbas Efisiensi Anggaran

    JAKARTA – Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden Prabowo Subianto pada awal tahun 2025 berdampak negatif terhadap laju pertumbuhan ekonomi nasional.

    Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi kuartal I 2025 hanya sebesar 4,87 persen secara year on year (yoy). Angka tersebut lebih rendah dibandingkan kuartal I 2024 yang masih tumbuh sebesar 5,11 persen. Capaian ini juga menjadi yang terendah sejak kuartal III 2021, ketika pertumbuhan ekonomi hanya sebesar 3,53 persen.

    Direktur Kebijakan Publik Celios Media Wahyudi Askar menyampaikan bahwa efisiensi anggaran yang awalnya dimaksudkan untuk merapikan belanja negara kini justru mulai menunjukkan efek berantai yang kontraproduktif.

    Adapun, pertumbuhan belanja pemerintah yang kontraksi sebesar 1,38 persen secara year on year (yoy) turut melemahkan kinerja ekonomi.

    Selain itu, ia menyampaikan bahwa kondisi di lapangan juga menunjukkan bahwa pemotongan belanja publik mengurangi denyut aktivitas ekonomi di banyak sektor, terutama di daerah.

    “Ketika anggaran transfer ke daerah turut ditekan, pilihan daerah untuk membiayai infrastruktur dan program sosial menjadi sangat terbatas, padahal selama ini APBD juga menjadi penopang penting penciptaan lapangan kerja dari infrastruktur desa dan perlindungan sosial,” jelasnya dalam keterangannya, Selasa, 6 Mei.

    Selain itu, Wahyudi menjelaskan hasil efisiensi itu sebagian besar justru dialihkan ke program MBG yang belum menghasilkan nilai tambah ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.

    “Sementara itu banyak Balai Latihan Kerja (BLK) yang tidak berjalan karena tidak ada anggaran akibat efisiensi, pendamping desa juga banyak yang dirumahkan, padahal BLK dan pendamping desa adalah penggerak penciptaan lapangan kerja di sektor riil.” tuturnya.

    Sementara itu terkait perlambatan ekonomi nasional, Anggota Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Arief Anshory Yusuf menyampaikan bahwa DEN saat ini masih mencermati data tersebut secara mendalam dan sejak awal telah mengingatkan potensi penurunan konsumsi pemerintah sebagai dampak dari kebijakan efisiensi yang diberlakukan.

    Ia menekankan bahwa hal ini perlu menjadi perhatian serius, mengingat tidak semua pihak di pemerintahan meyakini bahwa daya beli masyarakat sedang melemah seperti penurunan upah riil hingga meningkatnya proporsi pengeluaran konsumsi defensif.

    “Ini saya kira harus jadi perhatian karena tidak semua elemen di pemerintah percaya daya beli konsumen melemah. Padahal fakta-fakta sudah disodorkan oleh DEN dari mulai penurunan upah riil juga kenaikan share dari defensive consiumption spending,” jelasnya.

    Arief menyampaikan bahwa stimulus yang diusulkan DEN pada akhir tahun lalu tampaknya belum cukup efektif dalam mendorong daya beli masyarakat.

    Menurutnya perhatian pemerintah perlu segera diarahkan pada upaya membalikkan tren penurunan konsumsi pemerintah dan mempercepat deregulasi agar investasi dapat segera masuk.

    “Tidak menutup kemungkinan kita usulkan stimulus untuk mengangkat konsumsi rumah tangga juga,” jelasnya.

  • Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS

    Bank Dunia Ungkap 60,3% Rakyat Indonesia Miskin, Menkeu Sri Bilang Itu Urusan BPS

    GELORA.CO – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, sudah jadi urusan Badan Pusan Statistik (BPS) untuk menjelaskan mengenai temuan Bank Dunia yang menyebut 60,3 persen masyarakat Indonesia masuk kategori miskin.

    Ia menilai Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti lebih kompeten untuk menjelaskannya. Sebab, data dalam temuan Bank Dunia ini berkaitan dengan data dalam BPS.

    “Data kemiskinan Bank Dunia? Nanti saya minta ke Bu Rini untuk sampaikan itu ya, itu dengan BPS cara perhitungan Bank Dunia dibahas di antara mereka,” kata Sri Mulyani kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Sebelumnya, pendiri Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Media Wahyudi Askar menilai laporan dari Bank Dunia yang menyebut 60,3 persen rakyat Indonesia masih tergolong miskin adalah fakta sebenarnya. Data ini dinilai lebih realistis dari data terbitan Badan Pusat Stastistik (BPS).

    “Angka (60,3 persen dari) World Bank mencerminkan pendekatan yang lebih aktual dan fair untuk perbandingan internasional. Ini jauh lebih realistis dalam mencerminkan kemampuan konsumsi dan standar hidup yang layak dibandingkan dengan garis kemiskinan nasional Indonesia yang hanya sekitar Rp20.000 per hari,” tutur Askar kepada Inilah.com saat dihubungi di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

    Ia pun heran dengan standar ganda pemerintah. Di satu sisi sering koar-koar Indonesia masuk ke negara berpendapatan menengah, tetapi untuk batas kemiskinan masih menggunakan indikator masyarakat miskin.

    “Ini kan aneh. Pemerintah suka bermain dengan definisi. Perlu dicatat, metode penghitungan kemiskinan Indonesia saat ini masih berbasis pengeluaran, bukan pendapatan. Bila penghitungan dilakukan berdasarkan pendapatan, jumlah penduduk miskin Indonesia bisa jauh lebih tinggi,” tegasnya.

    Dia mengatakan, dalam beberapa tahun terakhir, banyak masyarakat dari kelompok menengah bawah yang ‘turun kelas’ dan tergelincir ke kelompok miskin rentan. Jadi, kata dia, meskipun pemerintah mengklaim secara agregat angka kemiskinan ekstrem menurun, namun populasi miskin rentan (vulnerable poor) justru makin membengkak.

    “Mereka hidup sedikit di atas garis kemiskinan, tetapi sangat rentan terhadap kenaikan harga pangan, kehilangan pekerjaan, atau krisis kesehatan,” tandas Askar.

    Berdasarkan laporan Bank Dunia bertajuk Macro Poverty Outlook edisi April 2025, jumlah orang miskin di Indonesia mencapai 60,3 persen dari total penduduk pada 2024. Di mana, rakyat Indonesia disebut miskin dihitung berdasarkan standar ambang batas kemiskinan negara berpendapatan menengah-atas.

    Nah, ambang batas kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah-atas ditetapkan pengeluaran per kapita sebesar US$6,85 per hari. Kalau dirupiahkan dengan nilai tukar alias kurs Rp16.829.US$, angka itu setara Rp115.278/hari. Jadi, orang Indonesia yang pengeluarannya kurang dari Rp155 ribu/hari, menurut Bank Dunia, masuk ketegori miskin alias duafa.

    Pertimbangan Bank Dunia mengunakan standar ini, karena Indonesia masuk dalam kelas negara berpendapatan menengah-atas sejak 2023. Di mana, gross national income (GNI) atau pendapatan nasional bruto Indoneia mencapai US$4.580 per kapita.

    Yang bikin sedih, jumlah duafa di Indonesia pada 2024 adalah tertinggi kedua di Asia Tenggara. Juara pertama diduduki Laos dengan jumlah penduduk miskin sebesar 68,5 persen.  Bak bumi dan langit jika disandingkan dengan Malaysia (1,3 persen), Thailand (7,1 persen), Vietnam (18,2 persen), atau Filipina (50,6 persen).

    Menariknya, data Bank Dunia sangat berbeda dengan BPS yang mencatat kemiskinan per September 2024 hanya 24,06 juta orang. Atau hanya 8,57 persen dari total jumlah penduduk. Lembaga statistik pelat merah ini, menyebut angka kemiskinan September 2024 sebagai yang terendah sepanjang sejarah Indonesia. Turun 0,46 basis poin dibandingkan Maret 2024 yang mencapai 9,03 persen. Setara 25,22 juta orang. 

  • Anggota DPR Bilang Mudik 2025 Paling Lancar, Ya Orang Jumlah Pemudiknya Turun Hampir 50 Juta Orang

    Anggota DPR Bilang Mudik 2025 Paling Lancar, Ya Orang Jumlah Pemudiknya Turun Hampir 50 Juta Orang

    PIKIRAN RAKYAT – Mudik Lebaran 2025 dinilai sebagai salah satu yang paling lancar dalam dua dekade terakhir oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Namun, di balik pujian terhadap kelancaran arus mudik ini, tersimpan fakta mencemaskan: jumlah pemudik anjlok hingga hampir 50 juta orang dari tahun sebelumnya.

    Apakah kelancaran ini semata hasil rekayasa lalu lintas yang brilian, atau pertanda perlambatan ekonomi yang makin dalam?

    Klaim “Terlancar Sejak Tahun 2000”

    Dalam sebuah keterangan tertulis, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi sinergi antara berbagai instansi pemerintah yang membuat arus mudik tahun ini berjalan tanpa hambatan besar.

    “Kita menjadi saksi bahwa ini salah satu pengaturan mudik terlancar sejak tahun 2000. Bukan hanya di Merak, tapi di Banten, bahkan seluruh Indonesia mudik tahun ini lancar,” ungkapnya pada Selasa 1 April 2025 di Jakarta.

    Dia menyebut kelancaran ini tak lepas dari kerja keras Korlantas Polri, jajaran kepolisian daerah, Kementerian Perhubungan, PT ASDP, serta dukungan lembaga-lembaga terkait. Habiburokhman menambahkan bahwa rekayasa lalu lintas dan pemantauan kendaraan secara real-time berhasil mencegah kepadatan seperti tahun-tahun sebelumnya.

    Namun, klaim ini langsung mengundang perhatian setelah fakta lain mencuat: total pemudik Lebaran 2025 turun drastis dibandingkan tahun lalu.

    Anjlok 50 Juta Pemudik: Apa Penyebabnya?

    Badan Kebijakan Transportasi Kementerian Perhubungan mencatat bahwa jumlah pemudik tahun ini hanya sekitar 146,48 juta orang, turun 24,34% dari 193,6 juta orang pada Lebaran 2024. Ini berarti hampir 50 juta orang batal mudik tahun ini.

    Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Budi Rahardjo, membenarkan penurunan ini. Namun, ia menyebut bahwa studi yang dilakukan tidak berfokus pada penyebabnya.

    Ekonom dari Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengungkapkan bahwa penurunan ini bukan tanpa alasan. Ia mengidentifikasi beberapa faktor utama:

    1. Daya Beli yang Merosot

    Harga kebutuhan pokok yang terus naik, dari tiket transportasi hingga bahan pangan, memukul daya beli masyarakat. Banyak warga memilih bertahan di kota karena tidak mampu menanggung biaya mudik dan balik.

    2. Gelombang PHK

    Tingginya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) turut berkontribusi besar. Sepanjang 2024, sekitar 80.000 pekerja kehilangan pekerjaan, terutama di sektor manufaktur.

    3. Stagnasi Upah dan Ketidakpastian Usaha

    Upah yang tak kunjung naik membuat masyarakat makin selektif dalam pengeluaran. Sementara, pelaku usaha kecil dan informal memilih menahan diri dari mudik agar modal tidak habis.

    4. Pemangkasan Bantuan Sosial

    Bantuan sosial turun dari Rp168 triliun menjadi Rp140 triliun. Padahal, menurut Askar, bansos sering menjadi “napas terakhir” masyarakat untuk bisa mudik.

    “Dalam situasi sekarang, uang dari bantuan sosial bisa dipakai untuk mudik. Kalau bansos turun, mereka makin sulit,” ucap Askar.

    Wajah Nyata di Balik Angka

    Penurunan jumlah pemudik bukan hanya soal statistik, tetapi kisah nyata ribuan orang yang tak lagi mampu pulang kampung. Seperti Supriyono, buruh pabrik yang terkena PHK setelah perusahaannya dinyatakan pailit. Gajinya belum dibayar selama 10 bulan, dan pesangon sebesar Rp100 juta belum juga diterima.

    “Tahun ini betul-betul masa paling sulit buat saya sekeluarga. Biasanya selalu pulang kampung ke Kebumen, tapi sekarang benar-benar enggak bisa,” ujar Supriyono.

    Kisah lain datang dari Hamidah, perantau dari Lampung yang kehilangan pekerjaan di sektor konveksi.

    “Enggak mungkin pulang enggak bawa apa-apa. Malu. Lagipula saya enggak mau merepotkan orang kampung,” katanya.

    Keduanya bukan sekadar statistik. Mereka adalah cerminan wajah rakyat yang kian terpinggirkan oleh tekanan ekonomi.

    Implikasi Ekonomi: Ketimpangan dan Penurunan Konsumsi

    Menurut Askar, penurunan jumlah pemudik adalah indikator bahaya bagi pertumbuhan ekonomi nasional.

    “Penurunan pemudik itu berdampak pada pengurangan ketimpangan ekonomi. Uang dari kota ke desa jadi berkurang. Banyak daerah yang tergantung pada momen ini untuk menggerakkan ekonomi lokal,” katanya.

    Tidak hanya itu, kegiatan amal dan infak masjid di kampung juga berkurang drastis. Begitu juga pekerjaan musiman yang biasa muncul saat Lebaran, dari pedagang makanan hingga jasa transportasi lokal.

    “Kalau perantau enggak pulang ya pendapatan mereka kecil. Padahal ini salah satu momen yang bisa mengurangi kemiskinan,” ujar Askar.

    Pemerintah: “Perputaran Uang Masih Moderat”

    Sementara itu, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan bahwa perputaran uang saat Lebaran 2025 tetap dalam tingkat moderat, meski turun dari tahun lalu.

    “Lebaran tahun sebelumnya ada Pilpres dan Pileg, jadi berbeda. Sekarang tetap moderat karena bansos juga sudah jalan,” ujar Airlangga, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari BBC.

    Namun, data dari Kadin Indonesia menunjukkan sebaliknya. Perputaran uang diperkirakan hanya Rp137,97 triliun, turun 12,3% dari tahun lalu yang mencapai Rp157,3 triliun.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News