Tag: Mayang

  • Bocor Dokumen Salinan Putusan Perceraian Baim Wong, Paula Verhoeven Disebut Kena HIV

    Bocor Dokumen Salinan Putusan Perceraian Baim Wong, Paula Verhoeven Disebut Kena HIV

    GELORA.CO – Dokumen salinan putusan perceraian Paula Verhoeven dan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan bocor.

    Buntut bocornya dokumen tersebut Paula Verhoeven terkena imbasnya. Paula Verhoeven disebut-sebut mengidap HIV.

    Isu tersebut langsung viral di media sosial, hingga menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan netizen.

    Seperti yang diunggah oleh akun Instagram @Nikmine17, sebuah akun fansbase yang dikenal sebagai pendukung Nikita Mirzani.

    Dalam unggahan tersebut, diungkap salah satu alas an Utama Baim Wong menggugat cerai Paula adalah kekhawatiran atas kondisi kesehatan Paula Verhoeven, seperti yang disebut dalam dokumen resmi sebagai “penyakit yang tidak dapat disembuhkan”.

    Pada halaman ke-95 dari salinan putusan, tertulis bahwa Baim Wong merasa khawatir jika anak-anak mereka diasuh oleh Paula, karena riwayat kesehatan yang bersangkutan. 

    Dugaan bahwa Paula positif HIV juga dikaitkan dengan tudingan perselingkuhan yang disampaikan dalam dokumen.

    “Menimbang, bahwa pemohon (Baim Wong) mengkhawatirkan anak-anak diasuh termohon (Paula Verhoeven) karena terkait dengan masalah kesehatan termohon,” demikian kutipan dari dokumen pengadilan yang beredar pada Senin (21/4/2025).

    Masih dalam dokumen tersebut, Baim Wong disebut melampirkan surat dari Rumah Sakit Kramat 128. 

    Surat itu menjelaskan bahwa Zubairi Djoerban, dokter spesialis penyakit dalam, tidak dapat dihadirkan sebagai saksi karena keterikatan dengan kerahasiaan medis pasien.

    Dua orang saksi dari pihak Baim Wong, yakni aktor Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang, turut memberikan kesaksian. 

    Dalam keterangannya, disebutkan bahwa sebelum menikah, Paula Verhoeven pernah dinyatakan positif HIV berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan.

    Pengakuan Paula Verhoeven

    Tak terima dengan isu yang beredar, Paula Verhoeven buka suara.

    Beredar informasi itu di media sosial, pihak Paula pun tak tinggal diam.

    Ia beberapa kali muncul di podcast, salah satunya YouTube Denny Sumargo. Di kesempatan itu, Paula mengungkapkan perasaannya.

    Matanya berkaca-kaca setiap kali menjawab pertanyaan, mantan istri Baim Wong itu pertama menjawab soal masalah perselingkuhan.

    “Saya dituduhkan seperti itu, buktinya apa? Terbukti enggak? Nah, kita menjelaskan begini lho duduk masalahnya, tapi enggak didengar sama sekali,” kata perempuan yang juga berprofesi sebagai model tersebut, dikutip Rabu (23/4/2025).

    Tiba-tiba, lanjut dia, putusan perceraian itu disebarkan. Ia pun menyayangkan hal tersebut karena anak-anaknya yang menjadi korban.

    Kepada Denny Sumargo, ia mengaku sudah lelah dengan kisruh rumah tangganya ini.

    Ia juga sudah lelah selama satu tahun terakhir terus-terusan harus menghadapi pemberitaan tentang dirinya.

    “Aku sebenarnya udah capek sih, Mas. Satu tahun. Capek. Sampai aku di titik ke sini aja, aku berdoa sama Allah. Ya Allah, aku udah enggak tahu lagi mau ngebela diri kayak gimana,” ujar dia.

    Denny Sumargo pun menanyakan, apakah Paula akan terus diam saat banyak kabar negatif tentang dirinya.

    “Kamu mau bertahan dengan semua polemik yang sudah terlempar, narasi di media yang barusan aku dengar lagi, ada berita terbaru, kamu memilih untuk diam, yang masalah kamu ada sakit, dan lain-lain, kamu udah tahu pasti, kan?,” kata pria yang akrab disapa Densu itu.

    Menurut Densu, diamnya Paula bisa saja membuat orang bersimpati. Namun, semua informasi yang beredar menjadi jejak digital.

    Mendengar pertanyaan Densu, perempuan berjilbab itu tak bisa berkata-kata. Ia hanya berusaha menahan tangis sambil matanya yang berkata-kata.

    Pertanyaan pun dialihkan ke sang pengacara, Alvon Kurnia Palma. 

    Menurut Alvon, saat ini kliennya ingin merespons secara terukur. Ia tak ingin sembarangan mengeluarkan pernyataan demi menjaga perasaan anak-anaknya.

    Kliennya akan langsung melaporkan ke pihak yang berwenang jika memang ada masalah.

    “Ini kan udah jadi isu publik. Nah, bagaimana publik ini merespons. Karena kita menduga ada pelanggaran kode etik di situ, kita pergi ke KY (Komisi Yudisial). Karena di situ wilayahnya,” ujar Alvon.

    Sebelumnya Paula memang sudah melaporkan hakim persidangan perceraiannya di PA Jaksel ke KY karena merasa ada pelanggaran etik. (*)

  • Beredar Isu Kena HIV, Paula Verhoeven Tak Bisa Berkata-kata Saat Ditanya Soal Penyakitnya

    Beredar Isu Kena HIV, Paula Verhoeven Tak Bisa Berkata-kata Saat Ditanya Soal Penyakitnya

    GELORA.CO – Perceraian antara Paula Verhoeven dan Baim Wong tidak berakhir dengan mulus. Kini, perseteruan antara pasangan selebriti ini justru semakin memanas.

    Setelah resmi bercerai, putusan sidang perceraian antara Baim Wong dan Paula Verhoeven kemudian dibocorkan ke publik oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel).

    Salah satu isinya adalah bahwa Paula Verhoeven telah selingkuh dan mengkhianati Baim Wong.

    Belakangan beredar pula tangkapan layar putusan sidang tersebut, menunjukkan bahwa Paula juga mengidap penyakit HIV.

    Putusan sidang yang beredar tersebut tercatat nomor 3477/Pdt/G/2024/PA.JS, dengan pemohon Baim wong dan termohon Paula Verhoeven.

    Disebutkan dalamnya bahwa pihak pemohon keberatan jika hak asuh diambil oleh termohon karena mempertimbangkan kondisi kesehatannya.

    “Berdasarkan bukti P.86 berupa surat balasan dari Rumah Sakit Kramat 128 yang menyatakan Dokter Profesor Zubairi Djoerban tidak dapat menghadiri persidangan karena rahasia rumah sakit dan bahwa ada perjanjian dengan pasien, serta keterangan saksi Teuku Zzacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang binti Johnny Djaelani mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif HIV,” tulis putusan tersebut.

    Beredar informasi itu di media sosial, pihak Paula pun tak tinggal diam.

    Ia beberapa kali muncul di podcast, salah satunya YouTube Denny Sumargo. Di kesempatan itu, Paula mengungkapkan perasaannya.

    Matanya berkaca-kaca setiap kali menjawab pertanyaan, mantan istri Baim Wong itu pertama menjawab soal masalah perselingkuhan.

    “Saya dituduhkan seperti itu, buktinya apa? Terbukti enggak? Nah, kita menjelaskan begini lho duduk masalahnya, tapi enggak didengar sama sekali,” kata perempuan yang juga berprofesi sebagai model tersebut, dikutip Rabu (23/4/2025).

    Tiba-tiba, lanjut dia, putusan perceraian itu disebarkan. Ia pun menyayangkan hal tersebut karena anak-anaknya yang menjadi korban.

    Kepada Denny Sumargo, ia mengaku sudah lelah dengan kisruh rumah tangganya ini.

    Ia juga sudah lelah selama satu tahun terakhir terus-terusan harus menghadapi pemberitaan tentang dirinya.

    “Aku sebenarnya udah capek sih, Mas. Satu tahun. Capek. Sampai aku di titik ke sini aja, aku berdoa sama Allah. Ya Allah, aku udah enggak tahu lagi mau ngebela diri kayak gimana,” ujar dia.

    Denny Sumargo pun menanyakan, apakah Paula akan terus diam saat banyak kabar negatif tentang dirinya.

    “Kamu mau bertahan dengan semua polemik yang sudah terlempar, narasi di media yang barusan aku dengar lagi, ada berita terbaru, kamu memilih untuk diam, yang masalah kamu ada sakit, dan lain-lain, kamu udah tahu pasti, kan?,” kata pria yang akrab disapa Densu itu.

    Menurut Densu, diamnya Paula bisa saja membuat orang bersimpati. Namun, semua informasi yang beredar menjadi jejak digital.

    Mendengar pertanyaan Densu, perempuan berjilbab itu tak bisa berkata-kata. Ia hanya berusaha menahan tangis sambil matanya yang berkata-kata.

    Pertanyaan pun dialihkan ke sang pengacara, Alvon Kurnia Palma. 

    Menurut Alvon, saat ini kliennya ingin merespons secara terukur. Ia tak ingin sembarangan mengeluarkan pernyataan demi menjaga perasaan anak-anaknya.

    Kliennya akan langsung melaporkan ke pihak yang berwenang jika memang ada masalah.

    “Ini kan udah jadi isu publik. Nah, bagaimana publik ini merespons. Karena kita menduga ada pelanggaran kode etik di situ, kita pergi ke KY (Komisi Yudisial). Karena di situ wilayahnya,” ujar Alvon.

    Sebelumnya Paula memang sudah melaporkan hakim persidangan perceraiannya di PA Jaksel ke KY karena merasa ada pelanggaran etik. (*)

  • Isu Paula Positif HIV, Hotman Paris: Baim Wong Harus Diperiksa

    Isu Paula Positif HIV, Hotman Paris: Baim Wong Harus Diperiksa

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta aktor Baim Wong untuk menjalani pemeriksaan kesehatan usai muncul kabar bahwa mantan istrinya, Paula Verhoeven, diduga mengidap HIV.

    Menurut Hotman, apabila benar Paula sudah menderita HIV sebelum menikah dengan Baim, maka sang aktor memiliki risiko besar turut tertular penyakit tersebut. Pernyataan ini disampaikan Hotman melalui unggahan di akun media sosialnya, seperti dikutip Beritasatu.com, Rabu (23/4/2025).

    “Kalau benar seorang istri mengidap HIV, tentu harus dicek juga apakah suaminya mengidap HIV. Karena sebagai suami istri tentu sering terjadi kontak fisik,” ujar Hotman.

    Ia menegaskan isu tersebut tidak boleh hanya diarahkan kepada sang istri. Pemeriksaan juga perlu dilakukan terhadap suami.

    “Jadi jangan hanya menggosipkan istri yang kena HIV. Suami juga harus diperiksa, apakah ikut tertular?” tambahnya.

    Dalam unggahan yang sama, Hotman juga mempertanyakan siapa yang lebih dahulu membawa virus tersebut ke dalam rumah tangga mereka.

    “Jangan-jangan siapa duluan? Apakah dari istri atau dari suami? Kita tidak tahu,” katanya.

    Hotman kembali menegaskan pentingnya Baim Wong menjalani pemeriksaan, mengingat selama pernikahan keduanya hidup serumah dan memiliki kemungkinan besar melakukan kontak fisik.

    “Satu rumah, satu ranjang, tentu kemungkinan terjadi penularan sangat besar. Kalau istri kena HIV, besar kemungkinan suami juga ikut tertular,” ujarnya.

    Sebelumnya, isu mengenai Paula Verhoeven mengidap HIV beredar luas di media sosial setelah akun @nikmine17, yang diketahui sebagai penggemar Nikita Mirzani, mengunggah halaman 95 dari salinan putusan cerai Baim dan Paula yang disebut berasal dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

    Dalam salinan tersebut, disebutkan bahwa Baim, sebagai pemohon cerai, mengkhawatirkan kesehatan anak-anaknya jika tinggal bersama Paula yang disebut mengalami masalah kesehatan. Putusan itu juga menyebutkan Baim Wong menyerahkan bukti surat dari RS Kramat 128 serta menghadirkan saksi Teuku Zacky dan Putri Nur Rizky Mayang yang menyatakan Paula positif HIV.

    Namun hingga kini, keaslian salinan putusan perceraian Baim Wong dan Paula tersebut belum dapat dipastikan. Paula Verhoeven maupun kuasa hukumnya juga belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait kabar tersebut.

  • Dokumen Cerai Baim Wong Bocor, Paula Verhoeven Diduga Idap HIV

    Dokumen Cerai Baim Wong Bocor, Paula Verhoeven Diduga Idap HIV

    Jakarta, Beritasatu.com – Paula Verhoeven kembali menjadi sorotan publik setelah salinan putusan perceraian dengan Baim Wong di Pengadilan Agama Jakarta Selatan tersebar luas. Salah satu bagian dalam dokumen tersebut menyebut dugaan mengejutkan: Paula Verhoeven diduga mengidap HIV. Isu ini langsung viral dan menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan warganet.

    Dokumen yang bocor itu beredar melalui akun Instagram @Nikmine17, sebuah akun fanbase yang dikenal sebagai pendukung Nikita Mirzani. Dalam unggahan tersebut, disorot bahwa alasan utama Baim Wong menggugat cerai Paula adalah kekhawatiran atas kondisi kesehatan sang istri, yang disebut dalam dokumen resmi sebagai “penyakit yang tidak dapat disembuhkan.”

    Pada halaman ke-95 dari salinan putusan, tertulis bahwa Baim Wong merasa khawatir jika anak-anak mereka diasuh oleh Paula, karena riwayat kesehatan yang bersangkutan. Dugaan bahwa Paula positif HIV juga dikaitkan dengan tudingan perselingkuhan yang disampaikan dalam dokumen.

    “Menimbang, bahwa pemohon (Baim Wong) mengkhawatirkan anak-anak diasuh termohon (Paula Verhoeven) karena terkait dengan masalah kesehatan termohon,” demikian kutipan dari dokumen pengadilan yang dibagikan pada Senin, 21 April 2025.

    Masih dalam dokumen tersebut, Baim Wong disebut melampirkan surat dari Rumah Sakit Kramat 128. Surat itu menjelaskan bahwa Prof Dr Zubairi Djoerban, dokter spesialis penyakit dalam, tidak dapat dihadirkan sebagai saksi karena keterikatan dengan kerahasiaan medis pasien.

    Dua orang saksi dari pihak Baim Wong, yakni aktor Teuku Zacky Azwar dan Putri Nur Rizki Mayang, turut memberikan kesaksian. Dalam keterangannya, disebutkan bahwa sebelum menikah, Paula Verhoeven pernah dinyatakan positif HIV berdasarkan hasil pemeriksaan medis yang dilakukan.

    Tim dari Beritasatu.com berusaha mengonfirmasi kabar ini kepada pihak Paula Verhoeven, melalui kuasa hukum Alvon Kurnia. Namun hingga berita ini diturunkan, Alvon belum memberikan tanggapan baik melalui pesan singkat maupun panggilan telepon.

    Sementara itu, kuasa hukum Baim Wong, Fahmi Bachmid, angkat bicara terkait penyakit yang dialami Paula. Ia menegaskan bahwa penyakit tersebut bersifat jasmani dan tidak dapat disembuhkan secara medis.

    “Majelis hakim menyimpulkan bahwa penyakit yang diderita termohon terkait dengan kondisi kesehatan jasmani. Penyakit itu menurut teori tidak bisa disembuhkan,” jelas Fahmi dalam pernyataan melalui kanal YouTube pada Minggu, 20 April 2025.

    Pernyataan tersebut memperkuat dugaan yang beredar bahwa Paula Verhoeven memang tengah mengidap penyakit serius, yang menjadi pertimbangan utama dalam proses perceraian dengan Baim Wong.

  • Begini reaksi Paula Verhoeven usai dituding positif HIV sebelum menikah dengan Baim Wong

    Begini reaksi Paula Verhoeven usai dituding positif HIV sebelum menikah dengan Baim Wong

    GELORA.CO – Setelah resmi cerai dari Baim Wong, tampaknya Paula Verhoeven harus menghadapi masalah baru. Tak hanya disebut selingkuh, kali ini Paula dituding mengidap penyakit Human Immunideficiency Virus (HIV).

    Tudingan ini berawal dari kuasa hukum Baim Wong yang menyebut Paula Verhoeven punya penyakit kritis yang tak bisa disembuhkan.

    “Di situ (putusan pengadilan) ada keterangan saksi serta surat dokter dan seterusnya. Disimpulkan bahwa ada suatu penyakit kritis yang tak bisa disembuhkan,” ucap Fahmi Bachmid, kuasa hukum Baim Wong.

    Kemudian, dokumen diduga putusan cerai Baim Wong dan Paula Verhoeven bocor ke publik, yang diunggah oleh akun fanbase Nikita Mirzani @nikmine17.

    Di dokumen tersebut, tertulis pernyataan bahwa Baim Wong merasakan kekhawatirkan bila anak-anaknya diasuh oleh Paula akan mengalami masalah kesehatan.

    “Menimbang, Pemohon (Baim Wong) khawatir anak-anak diasuh oleh Termohon (Paula Verhoeven) karena terkait dengan masalah kesehatan,” bunyi dokumen tersebut

    “Berdasarkan bukti P 86 balasan dari Rumah Sakit ramat 128 Dkoter Professor Zubairi Djoerban tidak dapat menghadiri persidangan karena rumah sakit dan ada perjanjian dengan pasien. Serta keterangan saksi Teuku Zacky Anwar dan Putri Nur Rizky Mayang binti Johnny Djaelani mengenai pemeriksaan kesehatan Termohon sebelum menikah yang menyatakan Termohon dinyatakan positif HIV,” lanjutnya.

    Di tengah isu ini, Paula Verhoeven pun muncul ke publik dan memberikan reaksi tak terduga.

    Melansir dari Instagram pribadinya, ibu dua anak itu membagikan potret dirinya dengan menyertai kalimat motivasi di keterangan unggahan.

    “Just relax, calm down, take a deep breath and see how things work (tenang, tarik napas dalam-dalam dan lihat bagaimana semua bekerja,” tulisnya.

    Postingan Paula Verhoeven ini pun langsung dibanjiri dukungan netizen, termasuk sahabatnya, Shireen Sungkar..

    “Semangat. Semoga Allah Ta’ala jadikan kehidupanmu lebih baik lagi dan mempermudah semua ya,” tulis Shireen Sungkar.

    “Jaga mood dan tetap semangat mama Pau,” kata netizen.

    “Jika kamu benar tidak usah khawatir, Allah bersama kamu, orang baik akan dipertemukan dengan orang baik. Prasangka itu lebih dekat dengan dosa: Surah HUJARAT,” pungkas netizen. ***

  • Pengurus Golkar Tanggapi Strategi Bahlil di Bidang Investasi dan Energi – Halaman all

    Pengurus Golkar Tanggapi Strategi Bahlil di Bidang Investasi dan Energi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kebijakan investasi dan energi yang dikawal Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dinilai mampu menjaga stabilitas dan memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia dari dalam di tengah ketidakpastian ekonomi global.

    Pengurus Badan Saksi Nasional Partai Golkar (BSNPG) Irma Mayang Sari menilai pendekatan Bahlil bersifat antisipatif terhadap berbagai tantangan global, seperti konflik geopolitik, fluktuasi harga energi, hingga perlambatan perdagangan internasional.

    “Kebijakan hilirisasi yang terus didorong serta pendekatan investasi yang selektif dan berorientasi jangka panjang menjadi salah satu cara pemerintah memperkuat fondasi ekonomi dalam negeri. Dalam situasi global seperti sekarang, strategi ini sangat relevan,” ujar Irma, Senin (21/4/2025).

    Menurut dia, Bahlil memandang investasi bukan sekadar soal pertumbuhan ekonomi, tetapi sebagai alat perjuangan untuk kedaulatan dan pemerataan nasional.

    “Ia tegas bahwa Indonesia bukan hanya objek pasar global, melainkan subjek dengan martabat. Dalam banyak forum internasional, sikapnya jelas: investasi boleh datang, tapi dengan syarat menghormati nilai lokal, lingkungan, dan kesejahteraan rakyat,” jelas Irma.

    Transformasi Energi yang Inklusif

    Menurut Irma, kebijakan transformasi industri dan energi yang digerakkan Bahlil tidak hanya fokus pada pembangunan fisik semata, tetapi juga diarahkan untuk menciptakan lapangan kerja, mendorong peran UMKM, dan memperluas keterlibatan generasi muda dalam sektor ekonomi riil.

    “Langkah-langkah tersebut dinilai sejalan dengan kebutuhan nasional untuk menciptakan sistem ekonomi yang tangguh, inklusif, dan tahan terhadap tekanan eksternal,” katanya.

     

  • Habiskan Libur Panjang Akhir Pekan, 20.000 Wisatawan Padati TMII

    Habiskan Libur Panjang Akhir Pekan, 20.000 Wisatawan Padati TMII

    Jakarta, Beritasatu.com – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) dipadati oleh ribuan pengunjung pada hari Minggu (20/4/2025). Hingga pukul 14.00 WIB, tercatat sekitar 20.000 wisatawan telah memadati kawasan wisata TMII yang telah berdiri sejak 1975 ini.

    Jumlah pengunjung diprediksi akan terus bertambah, terutama karena kebijakan manajemen TMII yang menggratiskan tiket masuk mulai pukul 15.00 WIB pada hari yang sama.

    “Jam 14.00 WIB tadi sudah 20.000 orang. Mulai pukul 15.00 WIB tiket masuk kita gratiskan,. Pasti akan jauh lebih ramai lagi,” ujar Manager Corporate Secretary TMII Novera Mayang melalui pesan singkat.

    Sebagai informasi, TMII tengah merayakan hari ulang tahun (HUT) ke-50 yang jatuh tepat hari ini. Serangkaian acara hiburan telah digelar sejak Sabtu (19/4/2025) untuk memeriahkan momen bersejarah tersebut.

    Beragam atraksi budaya ditampilkan dalam perayaan ini, mulai dari tarian daerah, pertunjukan musik tradisional, hingga wayang kulit.

    Selain itu, TMII juga menghadirkan sejumlah musisi papan atas Indonesia untuk tampil dalam Festival Musik TMII yang akan berlangsung malam ini.

    Beberapa nama besar yang akan meramaikan panggung festival TMII, antara lain Ari Lasso, Vierratale, Geisha, dan Feel Koplo.

  • Ketua Fraksi Nasdem Pimpin Evakuasi Mobil Nyemplung Sungai di Jember Dini Hari

    Ketua Fraksi Nasdem Pimpin Evakuasi Mobil Nyemplung Sungai di Jember Dini Hari

    Jember (beritajatim.com) – David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, memimpin evakuasi sebuah mobil yang masuk ke sungai, Sabtu (19/4/2025) dini hari.

    Ponselnya berdering saat David baru keluar dari Pendapa Wahyawibawagraha kurang lebih pukul 00.00 WIB. Dia baru saja selesai rapat membahas rencana uji coba penerbangan Jember-Jakarta dengan Bupati Muhammad Fawair.

    Seseorang yang memperkenalkan diri bernama Maman, warga Kebonagung Jember, meminta bantuannya untuk mengevakuasi mobilnya, Daihatsu Xenia bernopol P 1734 AG, yang terperosok ke dalam sungai di Kecamatan Mayang.

    David langsung memerintahkan anak buahnya di Baret Rescue, sebuah unit relawan kemanusiaan di bawah Partai Nasdem, untuk mengevakuasi. “Saya sendiri waktu itu belum tahu kondisi kendaraannya,” katanya.

    Bertemu David, Maman bercerita, bahwa kecelakaan terjadi saat mobilnya yang tengah ditumpangi bersama keluarga melaju dari arah Kecamatan Silo menuju ke pusat kota Jember. “Ada delapan orang di dalam mobil yang meluncur dari Kabupaten Banyuwangi,” kata David.

    Kurang lebih 200 meter dari Markas Kepolisian Sektor Mayang, sebuah mobil Xpander di depan Xenia yang dikendarai Mamang berusaha mendahului kendaraan lain. Maman pun mengikuti manuver mobil di depannya untuk bergiliran mendahului kendaraan tersebut.

    Namun tanpa diduga, ternyata ada pengendara sepeda motor Vario yang melaju pula di depan kendaraan itu. Kecelakaan tak bisa dielakkan. Mobil Maman menyenggol bagian belakang Vario.

    Sang pengendara Vario terpelanting. Sementara mobil Xenia yang dikendarai Maman melompati bahu jalan dan masuk ke dalam sungai di depan BMT Sidogiri Mayang.

    Pengendara Vario dievakuasi ke puskesmas. “Iformasi yang saya terima semalam, korban tidak apa-apa kendati sempat dilarikan ke puskesmas terdekat,” kata David.

    Semua anggota keluarga Maman juga dievakuasi. Sebagian dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan ambulance. Sebagian lagi dititipkan ke rumah warga.

    Sementara itu urusan evakuasi mobil dari sungai berkedalaman dari tepi jalan kurang lebih 10 meter tak semudah membalikkan telapak tangan. Malam sangat gelap, karena tidak ada cahaya penerangan. Posisi dinding sungai ke jalan raya pun tegak lurus, tidak landai.

    Baret Rescue menggunakan dua unit Jeep untuk menarik Xenia dari sungai. Setelah berusaha keras sejak pukul 01.15, David dan kawan-kawan berhasil menarik mobil itu pada pukul 03.30 WIB.

    “Alhamdulillah, evakuasi berhasil diselesaikan dan mobil diparkir sementara di tepi jalan sebelum nantinya dibawa ke bengkel,” kata David. [wir]

  • Satu Tewas dan Dua Luka, Polres Bondowoso Tangkap Terduga Pelaku Tabrak Lari

    Satu Tewas dan Dua Luka, Polres Bondowoso Tangkap Terduga Pelaku Tabrak Lari

    Bondowoso (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas Polres Bondowoso kembali berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang menewaskan satu orang dan melukai dua lainnya di Desa Poncogati, Kecamatan Curahdami, pada Senin (7/4/2025) sekitar pukul 18.35 WIB.

    Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah truk Mitsubishi tanpa identitas yang saat itu melaju dari arah barat dan menabrak sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah berlawanan. Truk tersebut langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

    Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, melalui Kasat Lantas AKP Achmat Rochan, menyampaikan bahwa korban meninggal dunia atas nama Murlik Wijaya (49), warga Desa Petung, Kecamatan Pakem.

    Dua korban lainnya, Widiyanti Puji Lestari (20) dan seorang balita Putri Cahaya Ramadani (3), mengalami luka-luka.

    “Usai kejadian, kami langsung mendatangi lokasi, mengevakuasi korban ke RSUD dr. Koesnadi dan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti serta menelusuri rekaman CCTV,” ujar AKP Achmat Rochan pada BeritaJatim.com, Sabtu (12/4/2025)..

    Dari hasil penelusuran, petugas menemukan serpihan bodi truk berwarna hijau serta jejak kendaraan terekam di sejumlah CCTV, termasuk milik Dinas Perhubungan.

    Hal ini mengarahkan penyelidikan ke beberapa lokasi, mulai dari Suboh-Situbondo hingga Tamanan-Bondowoso.

    Puncaknya, pada Kamis (10/4/2025) sekitar pukul 16.10 WIB, Unit Gakkum Satlantas berhasil menemukan truk bernomor polisi P-8288-UV dan pengemudinya di gudang beras wilayah Mayang, Jember. Pelaku diketahui bernama Baidhowi (31), warga Kelurahan Mrawan, Kecamatan Mayang.

    “Pelaku langsung diamankan bersama barang bukti truk ke kantor Unit Gakkum Polres Bondowoso untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rochan.

    Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan/atau Pasal 312 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. (awi/ian)

  • Polres Bondowoso Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan Dua Warga Saat Malam Lebaran

    Polres Bondowoso Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Tewaskan Dua Warga Saat Malam Lebaran

    Bondowoso (beritajatim.com) – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bondowoso berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan dua warga pada malam Lebaran. Pelaku diketahui bernama Pak Jani, seorang sopir truk pengangkut tebon jagung asal Kabupaten Bondowoso.

    Peristiwa tragis ini terjadi pada Minggu dini hari, 6 April 2025, sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Bondowoso–Besuki, tepatnya di depan rumah warga bernama Miskijo, Desa Selolembu, Kecamatan Curahdami. Truk Mitsubishi bernopol N 8454 NN menabrak sepeda motor Honda Vario P 3766 XM yang ditumpangi dua korban, lalu kabur meninggalkan lokasi kejadian.

    Kasat Lantas Polres Bondowoso AKP Achmat Rochan menyebut korban atas nama Ahmad Solehuddin dan penumpangnya, Muhammad Sutrisno, sempat dilarikan ke RSUD dr. Koesnadi Bondowoso. Namun, nyawa keduanya tak tertolong akibat luka berat.

    Ahmad mengalami luka robek di wajah serta pendarahan dari telinga dan hidung, sementara Muhammad mengalami patah tulang, luka robek di kepala, dan pendarahan hebat.

    Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso langsung bergerak cepat setelah menerima laporan kecelakaan. Mereka melakukan olah TKP, mengevakuasi korban, dan mengumpulkan bukti. Salah satu petunjuk penting yang ditemukan di lokasi adalah spion kanan truk berwarna oranye yang tertinggal.

    “Kami juga memeriksa sejumlah rekaman CCTV milik warga sekitar. Dari sana, kami memperoleh ciri-ciri kendaraan pelaku dan akhirnya mengarah pada truk pengangkut tebon jagung,” ungkap AKP Achmat Rochan, Selasa (8/4/2025).

    Penyelidikan sempat dilakukan ke pasar hewan Mayang, Jember, namun belum membuahkan hasil. Petugas akhirnya mendapat informasi bahwa truk tersebut memasuki area PT. Bumi Kironggo Joyo, pabrik ternak sapi perah di Rejoagung, Sumber Wringin, sekitar pukul 03.12 WIB pada hari kejadian.

    Berkat kerja sama dengan manajemen pabrik dan kepala desa setempat, polisi berhasil mengidentifikasi kendaraan dan pengemudinya. Pelaku akhirnya diamankan pada Senin, 7 April 2025, pukul 11.00 WIB dan dibawa ke Kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Bondowoso untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    “Pelaku dijerat dengan Pasal 310 ayat (4) dan/atau Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, karena menyebabkan kecelakaan lalu lintas yang menewaskan dua orang dan melarikan diri dari TKP,” tegas Kasat Lantas. [awi/beq]