Tag: Mayang

  • Naskah Raperda Riparkab Kecewakan Pelaku Pariwisata di Jember

    Naskah Raperda Riparkab Kecewakan Pelaku Pariwisata di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Naskah Rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember (Riparkab) 2025-2040 memantik kekecewaan sejumlah pelaku pariwisata, yang menghadiri uji publik, di kantor pemerintah daerah, Selasa (23/9/2025).

    Raperda ini sudah diagendakan dan dibahas di parlemen sejak 2022. Namun isi raperda dinilai tidak akurat dan tidak mewakili kondisi sesungguhnya dunia pariwisata Jember.

    Hasti Utami, perwakilan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Jember, mengatakan, uji publik sebenarnya sudah dilaksanakan pada 2022. Awalnya dia berharap setelah uji publik itu, naskah perda bisa diperbarui berdasarkan masukan dari para pelaku pariwisata.

    “Tapi ternyata naskah ini kami terima tiga tahun kemudian tanpa ada perubahan satu pun. Itu yang kami sayangkan,” kata Hasti.

    Hasti juga menyoroti pembagian sebelas Destinasi Pariwisata Kabupaten. (DPK). Dalam raperda tersebur dijelaskan, DPK ditetapkan dengan kriteria kawasan geografis dengan cakupan wilayah kecamatan dan/atau lintas kecamatan yang di dalamnya terdapat KSPK (Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten), memiliki daya tarik wisata yang berkualitas dan dikenal secara luas, serta membentuk jejaring produk wisata dalam bentuk pola pengemasan produk dan pola kunjungan wisatawan; memiliki kesesuaian tema daya tarik wisata yang mendukung penguatan daya saing; memiliki dukungan jejaring aksesibilitas dan infrastruktur yang mendukung pergerakan wisatawan dan kegiatan kepariwisataan; dan memiliki keterpaduan dengan rencana sektor terkait.

    Sebelas DPK yang dimaksud adalah
    DPK Sumberjambe – Ledokombo – Silo dan Sekitarnya;
    DPK Tempurejo – Ambulu – Wuluhuan dan Sekitarnya;
    DPK Puger – Gumukmas dan Sekitarnya;
    DPK Kencong – Jombang – Sumberbaru dan Sekitarnya;
    DPK Tanggul – Semboro – Umbulsari dan Sekitarnya;
    DPK Bangsalsari – Balung – Rambipuji dan Sekitarnya;
    DPK Panti – Sukorambi – Jelbuk dan Sekitarnya;
    DPK Sukowono – Kalisat – Arjasa dan Sekitarnya;
    DPK Patrang – Sumbersari – Kaliwates dan Sekitarnya;
    DPK Mayang – Mumbulsari – Pakusari dan Sekitarnya;
    DPK Jenggawah – Ajung dan Sekitarnya.

    “Yang saya lihat seperti daftar kecamatan. Bukan klasterisasi kawasan wisata. Landasan pembagian DPK ini apa? Klasifikasi itu dasarnya apa? Itu harus diperjelas dulu dan harus ditulis di dalam raperda ini,” kata Hasti.

    Hasti mengkritik tercantumnya wisata bahari di Kecamatan Mayang yang tidak memiliki laut dalam raperda itu. “Artinya di Mayang ada lautnya ini. Mungkin masih ada di dalam bumi dan belum digali,” sindirnya.

    Pelaku pariwisata sendiri sudah memiliki pembagian kawasan tersendiri, yakni kawasan teiintegrasi segara kidul (laur selatan), wisata budaya terintegrasi Argopuro-Raung, dan perkotaan. “Kami menyusun ini dengan landasan jelas, Mentoring kami Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif saat itu,” kata Hasti.

    David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember juga mempertanyakan penyebutan potensi wisata bahari di DPK Sumberjambe – Ledokombo – Silo dan sekitarnya. “Mana ada laut di sana,” katanya.

    David meminta tim perumus berhati-hati dalam membuat narasi. “Jangan sampai ketika nanti sudah kadung mucul kemudian ada sesuatu yang enggak pas, yang membuat kita harus mereview,” katanya.

    Nur Hidayat, Ketua Indonesia Inbound Tour Operators Association (IINTOA) Jember, sebuah asosiasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan biro perjalanan wisata, penasaran dengan parameter atay kriteria pembagian DPK

    “Kami di industri pariwisata sangat detail dalam menjadikan sebuah destinasi sebagai lokasi atau prioritas untuk kunjungan,” kata Nur Hidayat. Hal ini dikarenakan tempo perjalanan dan masa tinggal wisatawan sangat terbatas.

    Nur Hidayat ,menyebut DPK dan KSPK adalah identitas pariwisata Jember. Menurutnya, kekeliruan penentuan DPK akan berimbas pada pengembangan industri pariwisata oleh pemerintah.

    “Visi branding dan identitas dari Jember itu dasarnya dari ini. Jangan dasarnya dari menurut saya, pemikiran saya, suka-suka saya. Tidak begitu dong. Kita orang akademik harus ada landasan kualitatif dan kuantitatif kuantitatifnya,” kata Nur Hidayat.

    Christo Samurung Tua Sagala, anggota tim perumus, mengatakan, naskah raperda itu turunan dari rencana induk di tingkat provinsi dan nasional. “Jadi apakah karena ini dari tiga tahun lalu, ini harus diganti semua, dihapus semua,” katanya.

    Chrusto menekankan perbaikan dilakukan terhadap naskah raperda tanpa menengok tiga tahun ke belakang. “Kalau tuga tahun lalu, saya juga enggak ikut di sini Kan bisa-bisa dikatakan begitu,” katanya.

    Soal DPK, Christo mengatakan, itu mengacu pada teritorial. “Tapi kembali lagi kita sampaikan, dengan cara apa kita mengkategorisasi DPK ini? Apakah berdasarkan daerah? Daerah itu kan berkaitan dengan teritorial. Bukan apa yang mau dijual, bukan dari jenisnya sama atau tidak. Bahasanya kan DPK,” katanya.

    Christo lantas meminta masukan kepada forum. “Apakah kita akan menentukan daerah sesuai dengan teritorial wilayah atau dengan spesifikasi kesamaan alamnyam potensinya, atau dengan cara apa. Kalau misalnya dengan potensinya, tentu yang lebih memahami ini adalah rekan-rekan yang ada di lapangan. Saya dari Medan. Baru dua tahun di Jember,” katanya.

    Hermanto Rohman, akademisi Universitas Jember, mengusulkan agar DPK tak perlu dirinci. “Saya khawatir ini terlalu mengunci untuk jangka panjangnya Beberapa perda tentang riparkab tidak dirinci detail seperti ini. Nah, ini merinci detail kewilayahannya dan detail potensinya,” katanya.

    Hermanto mengusulkan DPK sebaiknya dijadikan lampiran perda yang bisa dievaluasi. “DPK dan KSPK akan ditetapkan melalui peraturan Bupati,” katanya.

    Hal ini dikarenakan, nenurut Hermanto, kewilayahan Jember tidak akan berubah. “Dalam konteks kewilayahan terkait dengan DPK ini, nanti diisi di lampiran.Nah, di lampiran ini enggak apa-apa menyebutkan sebagai satu kesatuan perda dengan menyebutkan apa saja wisata yang ada,” katanya.

    Wakil; Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Jember Tabroni akhirnya memutuskan agar masalah DPK ini dibahas dalam sebuah forum diskusi grup di Komisi B DPRD Jember. “Semua masukan teman-teman pelaku pariwisata diperhatikan,” katanya. [wir]

  • Silat Betawi sebagai sarana pembinaan karakter anak

    Silat Betawi sebagai sarana pembinaan karakter anak

    Jakarta (ANTARA) – Matahari baru beranjak naik di langit Setu Babakan, Jakarta Selatan, Kamis (11/9) pagi. Namun halaman Gedung Serba Guna Kampung MH Thamrin tampak sudah riuh oleh langkah kaki dan suara anak-anak.

    Mereka mengenakan seragam perguruan pencak silat berbagai warna, yakni biru, hitam, merah, kuning. Pesilat anak-anak itu terlihat akrab bercengkerama dengan teman maupun pelatih.

    Di satu sudut, seorang guru silat merapikan sabuk muridnya. Di sudut lain, orang tua sibuk mengabadikan momen bersama anak-anak mereka.

    Suasana itu terjadi pada pembukaan Kejuaraan Pencak Silat Tradisional “Maen Pukul Betawi 2025”.

    Panitia mengemas ajang ini bukan sekadar kompetisi seni bela diri, tetapi juga sarana memperkenalkan nilai budaya Betawi kepada generasi muda sejak dini.

    “Kami ingin anak-anak mengenal dan mencintai silat Betawi sebagai warisan leluhur,” kata Ketua Panitia Farah Aini.

    Kejuaraan yang diikuti lebih dari 300 anak dari sekitar 40 perguruan itu berfokus pada koreografi dan kekayaan gerak, bukan duel fisik, sehingga ramah terhadap anak.

    Di luar arena, deretan gerai kuliner khas lokal berjajar seperti selendang mayang, kerak telor, toge goreng, bakso, mie ayam, hingga gado-gado dan nasi uduk. Semua ramai disambangi peserta dan tamu undangan.

    Aroma makanan bercampur riuh suara anak-anak, menciptakan suasana festival budaya yang hidup. Ajang perdana ini mampu menjadi ruang silaturahmi dan promosi ekonomi lokal.

    Guru silat melatih muridnya sebelum tampil di Kejuaran Pencak Silat Tradisional “Maen Pukul Betawi 2025” di Setu Babakan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Aria Ananda/am.

    Filosofi silat

    Pelatih Perguruan Pencak Silat Cingkrik Betawi Rusunawa, Iwan (41) membawa sepuluh muridnya untuk ikut berkompetisi pada ajang “Maen Pukul Betawi 2025”.

    Iwan tampak bersalaman dengan guru-guru dari perguruan pencak silat lain diikuti para murid-muridnya. Suasana terasa hangat, penuh persaudaraan dan saling hormat antar-pesilat, baik tua maupun muda.

    Pelestarian salah satu seni bela diri nasional ini bukan hanya tentang menjaga warisan budaya, tetapi juga menanamkan nilai-nilai luhur pada generasi muda.

    “Kita mesti mendidik anak-anak supaya bermental baja, badan kuat, sopan, dan bertata krama. Itu semua ada di silat,” kata Iwan saat mendampingi anak-anak asuhnya untuk naik arena.

    Para pesilat biasa melakukan latihan rutin setiap pekan, dua hingga tiga kali. Anak-anak itu mengatur waktu antara sekolah dan kegiatan ekstrakurikuler.

    Silat bukan hanya latihan fisik, tapi juga pembiasaan. Dari silat, anak bisa belajar mengelola emosi, tidak cepat marah, dan memahami arti kerja sama.

    Rafi (12), salah satu peserta mengaku mulai belajar silat sejak kelas tiga SD karena terinspirasi penampilan silat aktor Iko Uwais di film laga yang suka ditontonnya.

    Gerakan silat meliputi teknik dasar kuda-kuda, pola langkah, pukulan, tendangan, dan tangkisan yang mirip dengan tarian dipelajari dengan sungguh-sungguh sebelum tampil bersama teman seperguruannya.

    Dia termotivasi untuk terus belajar silat agar dapat semakin lihai seperti idolanya. “Pertandinganya seru. Banyak yang jago (silat). Saya jadi ingin terus belajar supaya bisa seperti Iko Uwais,” katanya sambil menggenggam sabuk hijau di pinggangnya.

    Sementara Aisyah (11) dari perguruan lain juga mengaku bangga bisa tampil di ajang ini. Menurutnya, setiap aliran silat memiliki keunikan sendiri.

    Selama dua tahun terakhir ia tekun berlatih. Kali ini menjadi kesempatan pertamanya untuk menunjukkan kemampuan di depan juri profesional.

    Setelah tampil, Aisyah terlihat sumringah bisa berkenalan dan bercanda dengan teman baru yang juga belajar silat seperti dirinya.

    Menurutnya, silat penting dipelajari perempuan untuk dapat membela diri dan keluarga di masa depan. “Kalau ada orang jahat, atau penculik, kita bisa pakai silat (untuk melawan),” ungkapnya dengan nada polos.

    Pesilat-pesilat cilik Bersiap memasuki gelanggang untuk tampil di Kejuaran Pencak Silat Tradisional “Maen Pukul Betawi 2025”, Setu Babakan, Jakarta, Kamis (11/9/2025). ANTARA/Aria Ananda/am.

    Silat dan pembinaan karakter

    Psikolog anak dan remaja Vera Itabiliana Hadiwidjojo menilai silat Betawi bukan hanya keterampilan fisik, tetapi juga pendidikan karakter.

    Nilai-nilai tradisi silat mulai dari adab hormat kepada guru, keberanian tanpa arogansi, gotong royong, hingga kesederhanaan bisa dipraktikkan dan melekat langsung kepada anak-anak dari usia dini, bukan hanya sekedar teori yang dipelajari di sekolah.

    “Melalui silat, anak belajar disiplin, kesabaran, menghargai orang lain, serta menjaga diri. Nilai-nilai ini penting untuk membentuk karakter anak sejak dini,” kata Vera.

    Latihan silat juga membantu anak menyalurkan energi fisik berlebih, melatih rasa memiliki, serta memberi dukungan sosial dari teman sebaya dan guru. Semua ini berperan besar bagi kesehatan mental anak.

    Vera juga menekankan pentingnya peran orang tua dan guru. Ia menyarankan kedua pihak menanamkan nilai yang sama di rumah dan sekolah.

    Konsistensi penanaman nilai di rumah dan sekolah, dukungan emosional, serta keteladanan disiplin dan etika menjadi kunci agar pendidikan karakter berjalan efektif.

    Terlebih, di era digital ini anak-anak Indonesia seperti ‘diserang’ oleh banyak inovasi teknologi dari permainan digital hingga banjir informasi dari gadget dan tontonan lewat dunia maya.

    “Budaya lokal memberi anak akar identitas sehingga mereka lebih kokoh menghadapi pengaruh luar,” tegasnya.

    Harapan masa depan

    Panitia Kejuaraan Pencak Silat Tradisional “Maen Pukul Betawi 2025” berharap kejuaraan ini menjadi agenda rutin tahunan agar generasi muda makin dekat dengan budaya Betawi.

    Bagi anak-anak, pengalaman ini sudah menjadi kemenangan tersendiri. Mereka bisa belajar, berteman, dan lebih mencintai budaya leluhur mereka.

    Kejuaraan “Maen Pukul Betawi 2025” bisa menjadi contoh bahwa pencak silat bukan hanya seni bela diri, melainkan sarana pembinaan karakter generasi muda.

    Rencana Pemprov DKI Jakarta menjadikan pencak silat sebagai kegiatan ekstrakurikuler di sekolah untuk memperkuat hal tersebut.

    Plt Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menyebut langkah tersebut penting agar generasi muda tidak hanya mengenal, tetapi juga mencintai akar budayanya.

    “Pemajuan kebudayaan itu sangat diperlukan bagi setiap bangsa sebagai akar, yang memberi makna siapa kita, dari mana kita berasal, dan ke mana kita melangkah,” ujarnya.

    Pemajuan budaya Betawi dimasukkan dalam muatan lokal sekolah melalui empat pilar strategis yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan.

    Dengan langkah ini, pencak silat Betawi tidak lagi hanya hidup di gelanggang perguruan, tetapi hadir di ruang kelas.

    Anak-anak Jakarta berkesempatan mengenal seni bela diri warisan leluhur sebagai bagian dari pendidikan karakter, sekaligus menumbuhkan rasa bangga terhadap identitas budaya mereka sendiri.

    Editor: Slamet Hadi Purnomo
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 7 Minuman Segar Tradisional yang Wajib Dicicipi saat Udara Panas

    7 Minuman Segar Tradisional yang Wajib Dicicipi saat Udara Panas

    Surabaya (beritajatim.com)- Indonesia dikenal sebagai negeri dengan kekayaan kuliner yang beragam. Tak hanya makanan, minuman tradisional pun menjadi bagian penting dari budaya kuliner Nusantara. Setiap daerah punya ciri khas minuman yang unik, menyegarkan, dan kadang juga memiliki manfaat kesehatan. Di tengah maraknya minuman modern, minuman tradisional tetap punya tempat istimewa karena cita rasanya yang autentik dan membawa nostalgia. Berikut tujuh minuman segar tradisional yang wajib dicicipi.

    1. Es Cendol
    Es cendol, atau sering juga disebut dawet, adalah minuman khas Jawa yang populer di berbagai daerah. Terbuat dari tepung beras yang dibentuk memanjang hijau, cendol biasanya disajikan dengan kuah santan, gula merah cair, serta es serut. Perpaduan manis gurih ini terasa sangat menyegarkan, apalagi dinikmati di siang hari.

    2. Es Teler
    Minuman ini berasal dari Jawa Tengah dan terkenal sebagai salah satu es campur paling legendaris. Es teler biasanya berisi potongan alpukat, kelapa muda, nangka, dan kadang ditambah tape singkong. Disiram dengan susu kental manis dan sirup, lalu diberi es serut, es teler jadi pilihan minuman segar sekaligus mengenyangkan.

    3. Es Selendang Mayang
    Es selendang mayang adalah minuman tradisional Betawi yang cukup langka ditemui. Minuman ini terbuat dari adonan tepung beras yang berwarna-warni, kemudian disiram dengan kuah santan gurih dan sirup gula merah. Rasanya manis legit dengan tekstur kenyal dari adonan tepung, sangat pas sebagai pelepas dahaga di siang terik.

    4. Es Pisang Ijo
    Minuman khas Makassar ini tak hanya segar, tapi juga unik karena bahan utamanya berupa pisang yang dibalut adonan tepung hijau. Es pisang ijo disajikan bersama bubur sumsum, sirup merah, susu kental manis, dan es serut. Rasanya manis, gurih, sekaligus mengenyangkan, cocok disantap saat berbuka puasa atau sebagai camilan sore.

    5. Es Doger
    Minuman khas Jawa Barat ini terkenal dengan cita rasa manis gurih dan campurannya yang beragam. Es doger biasanya terdiri dari tape singkong, ketan hitam, pacar cina, serutan kelapa muda, serta es serut yang diberi sirup merah dan susu. Kombinasi teksturnya yang bervariasi membuat es doger selalu digemari banyak orang.

    6. Es Legen
    Es legen adalah minuman khas Jawa Timur, terutama daerah Lamongan dan Tuban. Legen berasal dari nira pohon siwalan (lontar) yang difermentasi ringan. Rasa minumannya manis alami dengan aroma khas, apalagi bila disajikan dingin. Minuman ini juga dipercaya bermanfaat untuk kesehatan pencernaan.

    7. Es Goyobod
    Es goyobod berasal dari Jawa Barat dan mirip dengan es campur, namun memiliki ciri khas potongan goyobod, yaitu agar-agar kenyal dari tepung hunkwe. Campurannya biasanya terdiri dari alpukat, nangka, kelapa muda, serta tape singkong, lalu ditambah sirup dan susu. Sensasi segar sekaligus manisnya membuat es ini populer di daerah Sunda.

    Minuman tradisional Indonesia tidak hanya menyegarkan, tapi juga menyimpan cerita budaya di baliknya. Dari es cendol yang sederhana hingga es pisang ijo yang mengenyangkan, semuanya mencerminkan kekayaan kuliner Nusantara. Menikmati minuman-minuman ini bukan sekadar melepas dahaga, tetapi juga merasakan kearifan lokal yang diwariskan turun-temurun. Jadi, saat ada kesempatan, jangan lupa cicipi 7 minuman segar tradisional ini untuk pengalaman rasa yang tak terlupakan. [Nazala]

  • Pemerintah Lepas 335 Hektare Lahan Hutan di 24 Desa untuk Permukiman Warga Jember

    Pemerintah Lepas 335 Hektare Lahan Hutan di 24 Desa untuk Permukiman Warga Jember

    Jember (beritajatim.com) – Pemerintah melepas 7.103 bidang tanah kawasan hutan seluas 335,179 hektare di 24 desa untuk permukiman warga Kabupaten Jember, Jawa Timur sebagai bagian dari program Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (PPTKH).

    Kebijakan PPTKH ini bertujuan menata kembali penguasaan tanah dalam kawasan hutan yang melibatkan proses legalisasi aset, redistribusi aset, dan distribusi aset tanah kepada masyarakat yang telah lama menguasai dan memanfaatkan lahan tersebut.

    Kementerian Kehutanan telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 190 Tahun 2025 tentang Penetapan Batas Area Pelepasan Sebagian Kawasan Hutan Produksi Tetap atau HP pada Bagian Hutan Lereng Sang Hyang Selatan, Bagian Hutan Jember Selatan, dan Bagian Hutan Sempolan dalam Rangka Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Rangka Penetapan Kawasan Hutan (PPTPKH) melalui Pelepasan Kawasan Hutan untuk Sumber Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

    Lahan hutan yang dilepas itu terletak di
    1. Desa Karanganyar Kecamatan Ambulu
    2. Desa Sabrang Kecamatan Ambulu

    3. Desa Badean Kecamatan Bangsalsari
    4. Desa Curah Kalong Kecamatan Bangsalsari
    5. Desa Gambirono Kecamatan Bangsalsari
    6. Desa Tugusari Kecamatan Bangsalsari

    7. Desa Sumberbulus Kecamatan Ledokombo
    8. Desa Sumbersalak Kecamatan Ledokombo

    9. Desa Seputih Kecamatan Mayang

    10. Desa Lampeji Kecamatan Mumbulsari
    11. Desa Suco Kecamatan Mumbulsari

    12. Desa Garahan Kecamatan Silo
    13. Desa Mulyorejo Kecamatan Silo
    14. Desa Sidomulyo Kecamatan Silo
    15. Desa Silo Kecamatan Silo
    16. Desa Sumberjati Kecamatan Silo

    17. Desa Karangbayat Kecamatan Sumberbaru

    18. Desa Jambearum Kecamatan Sumberjambe
    19. Desa Rowosari Kecamatan Sumberjambe

    20, Desa Darungan Kecamatan Tanggul
    21. Desa Manggisan Kecamatan Tanggul

    22. Desa Pondokrejo Kecamatan Tempurejo
    23. Desa Sidodadi Kecamatan Tempurejo

    24. Desa Lojejer Kecamatan Wuluhan

    Sapto Yuwono, Kepala Dinas Kehutanan Jawa Timur Cabang Jember, mengatakan, lahan kawasan hutan yang dilepas pemerintah untuk masyarakat Jember lebih luas dibandingkan daerah lainnya di Jawa Timur.

    “Jember masuk dalam fase pertama. Bola sudah di Badan Pertanahan Nasional, tinggal sertifikatnya. Sementara untuk luasan, di Jember ini termasuk relatif luas dibanding kabupaten lain,” kata Sapto, ditulis Kamis (11/9/2025).

    Sapto mengatakan, selama ini masyarakat tidak memiliki payung hukum untuk tinggal di kawasan hutan yang berstatus tanah negara. Dengan skema PPTKH, warga yang sudah tinggal bertahun-tahun di kawasan hutan bisa memiliki sertifikat hak atas tanah yang sudah dikeluarkan dari penguasaan pemerintah. “Jadi itu saya pikir itu sebuah mekanisme win win solution,” katanya.

    Pelepasan lahan ini meupakan bagian dari proses panjang yang telah dilakukan sejak 2021 pada masa pemerintahan Bupati Hendy Siswanto.

    “Tahun 2021, kami menerima surat keputusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Di sana disebutkan, wilayah-wilayah (hutan) yang ada pemukiman bisa dimohonkan untuk dikeluarkan dari aset Kementerian Kehutanan,” kata Benita Kusumajanti, Kepala Seksi Pertanahan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Cipta Karya Jember.

    Pemerintah membentuk tim terpadu untuk merespons SK tersebut dan turun melakukan tinjauan lapang. “Kami buat poligon-poligon sesuai dengan SK tersebut pada 2021,” kata Benita.

    “Dari sana kita melakukan permohonan, dari Bapak Bupati sendiri kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Alhamdulillah disetujui pada saat itu,” kata Benita.

    Kawasan yang disetujui untuk dilepas adalah kawasan yang telah menjadi permukiman. “Jadi yang disebut permukiman adalah jika dihuni oleh beberapa kepala keluarga, minimal lima kepala keluarga,” kata Benita. Rumah-rumah hunian dengan jarak berjauhan tidak bisa disebut permukiman.

    Pelepasan lahan ini, menurut Benita, tidak berlaku untuk lahan garap dan pekarangan. “Kami hanya mem-breakdown (kebijakan) dari atas. Mana yang diperintahkan itu yang kami usulkan,” katanya.

    Sapto Yuwono mengatakan, lahan pekarangan termasuk dalam perhutanan sosial. “Masyarakat sekitar bisa nanti berkoordinasi dengan penyuluh kami, sepanjang daerah tersebut masuk dalam peta indikatif areal perhutanan sosial,” katanya.

    Menurut Sapto, sudah ada peta baru Kawasan Hutan dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK) pada 2025. “Sepanjang wilayah tertentu masuk dalam peta indikatif areal perhutanan sosial, monggo, dan masih ada ruang spasial untuk hal tersebut, masyarakat bisa mengajukan, berkoordinasi dengan penyuluh kami,” katanya.

    Sapto menyadari potensi ketidakpuasan masyarakat karena tidak dimasukkannya lahan garap dan pekarangan dalam program PPTKH. “Tapi memang kami tidak bisa berjalan keluar dari regulasi. Regulasi yang saat ini ada, dari kementerian, adalah melalui dua mekanisme,” katanya.

    “Kalau untuk yang fasilitas umum, fasilitas sosial, dan pemukiman yang minimal lima tahun sebelum Undang-Undang Cipta Kerja bisa untuk PPTKH. Sedangkan untuk lahan garapan melalui mekanisme perhutanan sosial,” kata Sapto.

    Sirat keputusan persetujuan perhutanan sosial itu berlaku 35 tahun dan bisa diperpanjang sekali. “Bahkan bisa diturunkan ke anak. Saya pikir itu solusi dari pemerintah agar bagaimana itu jangan menjadi sebuah konflik,” kata Sapto. [wir]

  • 29 Camat di Jember Dimutasi, Hanya 2 Orang yang Bertahan, Ini Daftarnya

    29 Camat di Jember Dimutasi, Hanya 2 Orang yang Bertahan, Ini Daftarnya

    Jember (beritajatim.com) – Bupati Muhammad Fawait memutasi 29 dari 31 orang camat di Kabupaten Jember, Jawa Timur. Hanya dua orang camat di Jember bagian timur yang bertahan.

    Pelantikan camat dilakukan bersamaan dengan pelantikan 352 pejabat eselon III dan IV oleh Bupati Muhammad Fawait, di Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Rabu (3/9/2025).

    Dua camat yang bertahan itu adalah Camat Kalisat Rusdiyanto dan Camat Sukowono Jono Wasinudin. Sementara, itu tiga posisi camat diisi pelaksana tugas, yakni Deni Hadiatullah di Kecamatan Sumbersari, Musyaffa di Kecamatan Sukorambi, dan Hanifah di Kecamatan Ambulu.

    Sebelumnya, Deni adalah pelaksana tugas Camat Ambulu. Hanifah selain bertugas sebagai pelaksana tugas Camat Ambulu, juga bertugas sebagai Camat Wuluhan, menggantikan Andri Purnomo yang digeser menjadi Camat Arjasa.

    Berikut Daftar camat terbaru di Kabupaten Jember

    1. Muhammad Sifak Beni Kurniawan menjabat Camat Ajung, menggantikan Beny Armindo Ginting

    2. Deni Hadiatullah menjabat pelaksana tugas Camat Sumbersari menggantikan Regar Jeane DN

    3. Musyaffa menjabat pelaksana tugas Camat Sukorambi menggantikan Asrah Joyo Widono

    4. Hanifah menjabat pelaksana tugas Camat Ambulu menggantikan Deni Hadiatullah

    5. Andri Purnomo menjabat Camat Arjasa menggantikan Ahmad Fauzi.

    6. Agus Sucahyo menjabat Camat Balung ,menggantikan Mohamad Faridj Wadjdi

    7. Bambang Erwin Setyono menjabat Camat Bangsalsari menggantikan pelaksana tugas Musyaffa

    8. Dannie Allcholin menjabat Camat Gumukmas menggantikan … Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni

    9. Andreas Permana Harahap menjabat Camat Jelbuk menggantikan Ajib

    10. Soetjahyo menjabat Camat Jenggawah menggantikan Endro Lukito

    11. Farisa Jamal Taslim menjabat Camat Jombang menggantikan Nuryadi

    12. Dwi Sunu Arinugroho menjabat Camat Kaliwates menggantikan Leon Lazuardy

    13. Ronny Arvianto menjabat Camat Kencong menggantikan Muhammad Najmul Huda

    14. Nino Eka Putra Wahyu Ramadhoni menjabat Camat Ledokombo menggantikan Muhammad Sifak Beni Kurniawan,

    15. Adi Kusnandar Zulkifli Ahmad Husein menjabat Camat Mayang menggantikan Nurul Hafid Yasin

    16. Abdul Kadir menjabat Camat Mumbulsari menggantikan Fariqul Mashudi

    17. Rifendi Wahjuwibakti menjabat Camat Pakusari menggantikan Sodiq

    18. Hendra Kusuma menjabat Camat Panti menggantikan Rifendi Wahjuwibakti

    19. Ajib menjabat Camat Patrang menggantikan Hendra Kusuma

    20. Beny Armindo Ginting menjabat Camat Puger menggantikan Subagiyo

    21. Roni Herman Baza menjabat Camat Rambipuji menggantikan Djoni Nurtjahjono

    22. Ahmad Fauzi menjabat Camat Semboro menggantikan Abdul Kadir

    23. Bagas Wahyudi Witjaksono menjabat Camat Silo menggantikan pelaksana tugas Teguh Kurniawan

    24. Muhammad Farid Wadjdi menjabat Camat Sumberbaru menggantikan Sunarwati Widya Astutik

    25. Djoni Nurtjahjono menjabat Camat Sumberjambe menggantikan Umar Faroek

    26. Fariqul Mashudi menjabat Camat Tanggul menggantikan Hanifah

    27. Muhammad Najmul Huda menjabat Camat Tempurejo menggantikan Prihan Jadid

    28. Prihan Jadid menjabat Camat Umbulsari menggantikan Ronny Arvianto

    29. Hanifah menjabat Camat Wuluhan menggantikan Andri Purnomo [wir]

  • Terungkap! Ini Motif Pemuda Perkosa-Bunuh Karyawan Warung Sate di Lampung Utara

    Terungkap! Ini Motif Pemuda Perkosa-Bunuh Karyawan Warung Sate di Lampung Utara

    Diketahui sebelumnya, seorang perempuan muda berinisial DJS (24) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di lantai atas Warung Sate Lumayan, Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, Selasa dini hari, (5/8/2025).

    Korban yang merupakan warga Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, juga diketahui bekerja sebagai karyawan di warung sate milik warga tersebut. Jenazah DJS pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Anik sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Saksi bermaksud membangunkan korban, namun tidak mendapat respons. Setelah pintu kamar dibuka, korban sudah dalam keadaan tak bernyawa,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, Rabu (6/8/2025).

    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tubuh korban dalam kondisi setengah telanjang, bersimbah darah, dan kepala tertutup bantal. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    “Ada bekas luka memar di leher diduga akibat cekikan, lecet di hidung, memar pada pergelangan tangan kiri, serta darah yang keluar dari hidung dan area vital korban,” jelas dia.

  • Pemerkosa dan Pembunuh Karyawan Warung Sate di Lampung Utara Ditangkap!

    Pemerkosa dan Pembunuh Karyawan Warung Sate di Lampung Utara Ditangkap!

    Diketahui sebelumnya, seorang perempuan muda berinisial DJS (24) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di lantai atas Warung Sate Lumayan, Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, Selasa dini hari, (5/8/2025).

    Korban yang merupakan warga Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, juga diketahui bekerja sebagai karyawan di warung sate milik warga tersebut. Jenazah DJS pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Anik sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Saksi bermaksud membangunkan korban, namun tidak mendapat respons. Setelah pintu kamar dibuka, korban sudah dalam keadaan tak bernyawa,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, Rabu (6/8/2025).

    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tubuh korban dalam kondisi setengah telanjang, bersimbah darah, dan kepala tertutup bantal. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    “Ada bekas luka memar di leher diduga akibat cekikan, lecet di hidung, memar pada pergelangan tangan kiri, serta darah yang keluar dari hidung dan area vital korban,” jelas dia.

  • Karyawan Warung Sate di Lampung Utara Ditemukan Tewas, Kepala Tertutup Bantal dan Ada Luka Memar

    Karyawan Warung Sate di Lampung Utara Ditemukan Tewas, Kepala Tertutup Bantal dan Ada Luka Memar

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang perempuan muda berinisial DJS (24) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di lantai atas Warung Sate Lumayan, Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, Selasa dini hari, (5/8/2025).

    Korban yang merupakan warga Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, juga diketahui bekerja sebagai karyawan di warung sate milik warga tersebut. Jenazah DJS pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Anik sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Saksi bermaksud membangunkan korban, namun tidak mendapat respons. Setelah pintu kamar dibuka, korban sudah dalam keadaan tak bernyawa,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, Rabu (6/8/2025).

    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tubuh korban dalam kondisi setengah telanjang, bersimbah darah, dan kepala tertutup bantal. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    “Ada bekas luka memar di leher diduga akibat cekikan, lecet di hidung, memar pada pergelangan tangan kiri, serta darah yang keluar dari hidung dan area vital korban,” jelas dia.

  • Karyawan Warung Sate di Lampung Utara Ditemukan Tewas, Kepala Tertutup Bantal dan Ada Luka Memar

    Karyawan Warung Sate di Lampung Utara Ditemukan Tewas, Kepala Tertutup Bantal dan Ada Luka Memar

    Liputan6.com, Jakarta – Seorang perempuan muda berinisial DJS (24) ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di lantai atas Warung Sate Lumayan, Desa Negara Tulang Bawang, Kecamatan Bunga Mayang, Lampung Utara, Selasa dini hari, (5/8/2025).

    Korban yang merupakan warga Desa Penagan Ratu, Kecamatan Abung Timur, juga diketahui bekerja sebagai karyawan di warung sate milik warga tersebut. Jenazah DJS pertama kali ditemukan oleh seorang saksi bernama Anik sekitar pukul 04.00 WIB.

    “Saksi bermaksud membangunkan korban, namun tidak mendapat respons. Setelah pintu kamar dibuka, korban sudah dalam keadaan tak bernyawa,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, Rabu (6/8/2025).

    Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan tubuh korban dalam kondisi setengah telanjang, bersimbah darah, dan kepala tertutup bantal. Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

    “Ada bekas luka memar di leher diduga akibat cekikan, lecet di hidung, memar pada pergelangan tangan kiri, serta darah yang keluar dari hidung dan area vital korban,” jelas dia.

  • Tepergok Mencuri Baju, Kakak Beradik di Jember Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

    Tepergok Mencuri Baju, Kakak Beradik di Jember Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga

     

    Liputan6.com, Jember – Kakak beradik nyaris menjadi korban amukan massa usai tertangkap basah mencuri belasan baju di sebuah toko busana di Jember, Jatim. Beruntung pemilik toko masih mempunyai hati memilih menyelesaikan persoalan itu dengan kekeluargaan.

    Urung jadi bulan-bulanan massa, kakak beradik itu akhirnya diamankan pihak kepolisian.

    Menurut Kanit Reskrim Polsek Panti, Aipda Dhian Saputra, kasus ini tidak dilanjutkan ke proses hukum karena korban pencurian, Muhammad (35), pemilik toko asal Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, memilih jalur damai.

    “Korban memaafkan karena kasihan melihat kondisi ekonomi pelaku. Kasus ini diselesaikan dengan restorative justice (keadilan restoratif) dan kami tetap memberikan pembinaan serta peringatan keras,” kata Dhian, Senin (4/8/2025).

    Kedua pelaku mengaku nekat mencuri karena tekanan ekonomi dan menyesali perbuatannya. Mereka juga telah membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi tindakan serupa di masa mendatang.

    Peristiwa terjadi pada Jumat, 1 Agustus 2025, sekitar pukul 13.00 WIB di Toko Dua Anak, Dusun Mencek, Desa Serut, Kecamatan Panti. Kedua pelaku berinisial AAF (42), buruh tani asal Kecamatan Mayang, dan kakaknya EM (52), seorang asisten rumah tangga dari Kecamatan Sumbersari, kepergok mencuri 15 potong baju.

    “Keduanya ketahuan saat pelaku perempuan menyembunyikan belasan pakaian ke dalam rok panjangnya, sementara adiknya berpura-pura memilih barang untuk mengalihkan perhatian,” papar Dhian.

    Aksi mereka sempat memicu kemarahan warga sekitar. Namun beruntung, petugas Polsek Panti segera tiba di lokasi dan berhasil mengamankan keduanya sebelum terjadi amuk massa.

    Meski tak diproses secara hukum, Polsek Panti tetap mengingatkan bahwa tindakan pencurian adalah pidana dan bisa berdampak besar secara hukum maupun sosial.

    “Ke depan, kami harap tidak ada lagi kejadian serupa. Penegakan hukum bisa dilakukan sewaktu-waktu jika pelaku mengulangi perbuatan,” pungkas Dhian.