Tag: Masinton Pasaribu

  • Ketum Bhayangkari Beri Bantuan hingga Hibur Anak-anak Korban Bencana di Tapanuli Tengah

    Ketum Bhayangkari Beri Bantuan hingga Hibur Anak-anak Korban Bencana di Tapanuli Tengah

    Liputan6.com, Jakarta Ketum Bhayangkari Ny Juliati Sigit Prabowo mendampingi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan bantuan ‘Polri untuk Masyarakat’ kepada korban bencana di Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Juliati juga meninjau kondisi para korban di pengungsian.

    Juliati datang langsung ke posko pengungsian warga terdampak banjir di GOR Pandan, Tapanuli Tengah. Di posko itu, dia melihat kondisi ibu-ibu dan anak-anak yang mengungsi akibat banjir besar di Tapanuli Tengah.

    Juliati terlihat berinteraksi dengan para pengungsi. Dia bersalaman dan memeluk memeluk ibu-ibu yang menjadi korban bencana di Tapanuli Tengah. Juliati juga sempat mendengarkan curahan hati dari para pengungsi seraya memberikan kata-kata penguatan dan penghiburan kepada mereka.

    Tak hanya itu, Juliati terlihat menghibur anak-anak di pengungsian tersebut. Juliati mengajak anak-anak bernyanyi dan memberikan hadiah untuk mereka.

    Seperti diketahui, Kapolri juga menyerahkan 8 truk bantuan untuk masyarakat korban bencana di Tapanuli Tengah. Bantuan Polri itu secara simbolik diserahkan Jenderal Sigit kepada Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu.

    Bantuan ‘Polri untuk Masyarakat’ ini langsung disalurkan untuk korban bencana di posko pengungsian warga terdampak banjir di GOR Pandan, Tapanuli Tengah. Bantuan ini berupa bahan makanan, pakaian, dan kebutuhan masyarakat sehari-hari lainnya.

    Jenderal Sigit memastikan pemberian bantuan bantuan ‘Polri untuk Masyarakat’ sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar memaksimalkan pelayanan untuk membantu masyarakat yang terdampak bencana.

    “Tadi arahan beliau untuk segera dilakukan perbaikan, termasuk kebutuhan-kebutuhan yang terkait dengan kebutuhan dasar, kemudian kebutuhan masyarakat sehari-hari seperti BBM, tadi beliau cek jalur-jalurnya mana saja,” ucap Kapolri.

    “Intinya beliau memerintahkan untuk seluruh kegiatan yang dilakukan untuk membantu masyarakat terdampak bencana alam ini untuk betul-betul dimaksimalkan, sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” imbuhnya.

  • DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Sibolga
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 November 2025

    DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Sibolga Nasional 26 November 2025

    DPR Desak Pemerintah Gerak Cepat Bantu Korban Banjir Sibolga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah bergerak cepat memberikan bantuan bagi warga terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di sejumlah wilayah di Sumatera Utara (Sumut).
    Dia mengingatkan agar kebutuhan logistik dan layanan kesehatan masyarakat terdampak, khususnya yang berada di tenda pengungsian, harus benar-benar terpenuhi.
    “Setiap kebutuhan masyarakat terdampak harus menjadi perhatian Pemerintah. Pemberian bantuan logistik jangan sampai terlambat, dan area tempat pengungsian harus dipastikan kenyamanannya,” ujar Puan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/11/2025).
    Politikus PDI-P itu juga meminta pemerintah daerah bekerja sama dengan para pemangku kebijakan lainnya untuk menyediakan layanan
    trauma healing
    bagi warga.
    Puan mengingatkan bahwa bencana yang terjadi tidak hanya meluluhlantakkan bangunan, tapi juga berdampak terhadap psikologis masyarakat.
    “Dan Pemda beserta stakeholder terkait perlu juga menyiapkan layanan trauma healing bagi warga. Bencana alam tidak pernah mudah untuk dilalui, apalagi bagi mereka yang kehilangan,” kata Puan.
    “Hindari ego sektoral, pastikan keselamatan masyarakat yang paling utama,” sambungnya.
    Puan menegaskan bahwa seluruh jajaran DPR RI menyampaikan keprihatinan atas bencana tersebut.
    Dia berharap proses evakuasi korban dan penanganan bencana tersebut bisa berjalan lancar.
    “DPR RI menyampaikan keprihatinan dan dukacita mendalam atas bencana alam di sejumlah daerah di
    Sumatera Utara
    . Kita harap proses evakuasi yang masih dilakukan tim SAR berjalan dengan lancar,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya,
    bencana banjir
    dan longsor yang melanda tujuh kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) telah mengakibatkan 17 warga meninggal dunia.
    Hal itu berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Polda Sumut pada Rabu (26/11/2025) pagi.
    Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan ada empat kabupaten/kota yang musibah longsor dan banjirnya datang bersamaan, yakni Kota Sibolga, Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah (Tapteng), dan Tapanuli Selatan (Tapsel).
    Sementara itu, tiga wilayah lain seperti Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Mandailing Natal, dan Nias Selatan hanya terendam banjir.
    Namun, Abdul Muhari menjelaskan bahwa data yang disampaikan BNPB bersifat sementara dan masih berpotensi mengalami perkembangan sesuai dengan hasil kaji cepat lanjutan di lapangan.
    Adapun 17 orang yang meninggal dunia akibat bencana terdiri dari lima warga di Sibolga, delapan orang di Tapsel, dan empat orang di Tapteng.
    Abdul Muhari mengatakan, bencana di Sibolga ditandai dengan cuaca ekstrem hujan deras dalam durasi lebih dari dua hari. Wilayah terdampak meliputi Kecamatan Sibolga Utara, Sibolga Selatan, dan Kota.
    “Dari laporan visual, banjir mengalir cukup deras dan menghantam rumah, menyeret kendaraan hingga infrastruktur lain yang dilewatinya. Arus air itu juga membawa material seperti lumpur, batang pohon, puing bangunan, dan sampah rumah tangga,” ujar Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya.
    Berdasarkan data dari Polda Sumut, longsor di Sibolga mengakibatkan lima orang tewas.
    Selanjutnya di Tapsel, dari hasil kaji cepat BNPB, banjir dan longsor berdampak di 11 kecamatan, yakni Kecamatan Sipirok, Marancar, Batang Toru, Angkola Barat, Muara Batang Toru, Angkola Sangkunur, Angkola Selatan, Sayur Matinggi, Batang Angkola, Tanah Timbangan, dan Angkola Muaratais.
    “Bencana banjir dan tanah longsor telah menyebabkan delapan warga meninggal dunia, 58 luka-luka, dan 2.851 warga terpaksa harus mengungsi,” kata Abdul Muhari.
    Sementara itu di Tapanuli Utara, 50 unit rumah terdampak dan dua jembatan terputus akibat banjir serta tanah longsor.
    Saat ini, BPBD Tapanuli Utara dan tim gabungan melaksanakan pendataan dan merekomendasikan jalur alternatif di Kecamatan Pangaribuan, Taput-Silantom sebagai akses jalan sementara.
    Kemudian, kata Abdul Muhari, di Tapteng, banjir terjadi di sembilan kecamatan, antara lain Kecamatan Pandan, Sarudik, Badiri, Kolang, Tukka, Lumut, Barus, Sorkam, dan Pinangsori.
    Akibat musibah ini, sebanyak 1.902 unit rumah yang terdampak.
    “BPBD Tapanuli Tengah dan tim gabungan mendirikan tenda pengungsi serta mendistribusikan bantuan sembako kepada warga terdampak,” ujar Abdul.
    Sementara itu, berdasarkan keterangan Bupati Tapteng Masinton Pasaribu, di wilayahnya ada empat orang yang meninggal dunia tertimbun longsor, terdiri dari seorang ibu dan tiga anaknya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?

    Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?

    Apakah “Isi Tas” Lebih Penting dari Kapasitas?
    Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.

    Percuma juga punya elektabilitas tinggi, tapi enggak punya isi tas. Loh iya dong, masa isi tas enggak punya? Kalau saya kan enggak bawa tas. Yang bawa Bendum semua
    ” – Kaesang Pangarep.
    PERNYATAAN
    “mengagetkan” ini datang dari anak muda yang pada 31 Desember 2025 nanti, berusia 31 tahun. Ketua umum termuda dari semua ketua umum partai politik yang ada.
    Putra bungsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo itu memang dikenal suka “ceplas-ceplos” dan menjadi tipe anak muda seusianya.
    Terlahir dari ayah yang menjadi pejabat, sejak Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta bahkan menjabat presiden hingga dua periode tentu meninggalkan privilege yang “luar biasa” untuk sanak keluarga. Kaeasang tumbuh dengan segala fasilitas yang melimpah.
    Justru pernyataan Kaesang – pemilik usaha Sang Pisang, Mangkokku dan Yang Ayam yang kini sebagian telah meredup – menjadi pemantik kesadaran politik akan pentingnya “isi tas” atau elektabilitas semata.
    Jelang Pemilu Legeslatif 2029 mendatang, semua partai politik sibuk menggelar konsolidasi untuk memperkuat jaringan dan pijakan di semua daerah.
    Sementara (calon) partai politik baru sibuk mencari kader baru agar bisa memenuhi kuota minimal kepengurusan di daerah-daerah.
    Pernyataan “isi tas” menjadi pengingat akan “mahalnya” biaya politik saat ini. Bayangkan berapa biaya yang dikeluarkan seorang calon anggota legeslatif yang berlaga di tingkat kabupaten atau kota?
    Berapa besar dana yang dihabiskan calon anggota legeslatif agar bisa “terpilih” di DPRD Provinsi? Berapa pula biaya yang diludeskan Caleg untuk bisa melenggang ke Senayan – kawasan Kantor Parlemen di Jakarta?
    Tidak ada rata-rata suara yang pasti karena jumlah suara yang dibutuhkan untuk menjadi anggota DPRD kabupaten sangat bervariasi, tergantung pada jumlah kursi yang tersedia di daerah pemilihan atau Dapil tersebut, jumlah suara sah di Dapil, dan perolehan suara partai politik.
    Anggota DPRD kabupaten terpilih adalah calon yang mendapatkan suara terbanyak di dapilnya, tapi ada faktor-faktor lain yang memengaruhi.
    Semakin banyak kursi yang tersedia, semakin sedikit suara yang dibutuhkan. Total suara sah di setiap dapil akan menentukan alokasi kursi partai.
    Belum lagi, setiap partai harus memenuhi ambang batas perolehan suara atau ambang batas parlemen agar berhak mengkonversi suara menjadi kursi. Saat ini, ambang batas tersebut 4 persen suara sah secara nasional untuk bisa masuk DPR RI.
    Untuk DPRD kabupaten, sistem pembagian kursi dan perolehan suara dapat berbeda-beda. Kerap terjadi, ada partai politik yang tidak memiliki wakil di Senayan, tetapi memiliki anggota Dewan di daerah kabupaten atau provinsi.
    Partai Persatuan Pembangunan (PPP) walau absen di Senayan, misalnya, tetapi memiliki enam wakil di DPRD Jawa Barat serta dua wakil di DPRD Kota Depok, Jawa Barat.
    Pun demikian dengan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), walau tidak lolos ke Senayan, tetapi memiliki 180 anggota Dewan di sejumlah DPRD. Jumlah ini meningkat dibandingan hasil Pemilu 2019 yang berjumlah 72 anggota Dewan.
    Wakil Ketua DPR RI periode 2009-2014 yang kini menjabat Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung pernah menghitung kalau rata-rata biaya kampanye Caleg DPR – RI naik 1,5 kali lipat. Dari Rp 3,3 miliar pada Pemilu 2009 menjadi Rp 4,5 miliar pada Pemilu 2014.
    Untuk paham dengan biaya terkiwari yang dikeluarkan Caleg DPR-RI, ada baiknya mengutip pengalaman Caleg DPR – RI yang gagal melaju ke Senayan.
    Masinton Pasaribu mengaku menghabiskan Rp 10 miliar untuk bertarung di Dapil “neraka” Jakarta II meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, dan Luar Negeri.
    Uang sebanyak itu dihabiskan Masinton untuk pembiayaan baliho, merchandise kampanye, stiker serta mobilisasi personel. Masinton hanya meraup 50.992 suara.
    Sementara Caleg yang melenggang ke Senayan di kisaran 60.623 suara (Once Mekel dari PDIP) hingga Hidayat Nurwahid dari PKS dengan 227.974 suara.
    Masih menurut Bupati Tapanuli Tenggah di Sumatera Utara tersebut, ada pesaingnya dari kalangan pesohor di Dapil lain yang sampai menghabiskan Rp 30 miliar untuk bisa merebut suara sebanyak-banyaknya agar lolos ke Senayan di Pemilu 2019.
    Bayangkan jika itu terjadi di Pemilu 2024 lalu atau bahkan di Pemilu 2029 mendatang (
    Rri.co.id
    , 03 September 2023).
    Pernyataan Kaesang tentang pentingnya “isi tas” tidak saja membuka perdebatan klasik tentang
    political cost,
    tetapi juga menggugat masih adakah fatsun demokrasi dipahami dengan benar oleh kalangan politisi muda seperti Kaesang?
    Bukankah Generasi Emas mendatang akan berlimpah dengan bonus demografi, yakni mayoritas kalangan muda di populasi penduduk?
    Jika “sekelas” ketua umum partai berlogo gajah saja sudah “gagal paham”, maka prospek perbaikan kualitas demokrasi ke depannya menjadi tanda tanya besar.
    Fatsun demokrasi adalah tata krama atau etika yang harus dipatuhi dalam sistem demokrasi, meskipun tidak tertulis.
    Hal ini mencakup perilaku dan aturan tidak formal yang menunjang jalannya demokrasi, seperti kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab, menghormati kedaulatan rakyat, serta berpartisipasi dalam politik secara konstruktif.
    Dalam etika berpolitik, ada aturan tidak tertulis tentang bagaimana seharusnya tokoh politik dan masyarakat berperilaku dalam ranah politik agar tidak merusak tatanan demokrasi.
    Praktik menghalalkan segala cara agar “menang” dengan menumpahkan “isi tas” sebanyak-banyaknya, tidak saja membawa kualitas demokrasi semakin terpuruk, tetapi juga membiasakan era “jahiliyah” di peradaban modern.
    Partai politik memiliki elektabilitas jika memiliki daya pilih yang sesuai dengan kriteria keterampilan dan popularitas.
    Dalam negara demokrasi, partai politik harus berupaya meningkatkan elektabilitas untuk dapat memenangkan pemilihan umum. Elektabilitas adalah tingkat keterpilihan yang disesuaikan dengan kriteria pilihan.
    Agar suatu partai politik atau calon anggota legislatif bisa memiliki elektabilitas tinggi, maka harus melakukan kerja nyata di lapangan agar dikenal baik oleh masyarakat.
    Kinerja baik, yang tidak hanya turun ke daerah saat kampanye, begitu diingat warga. Belum lagi, partai atau caleg dikenal publik karena aktif memperjuangkan aspirasi rakyat.
    Tidak cukup hanya membagi-bagikan kaos dan senyum manis yang dipaksakan. Jejak-jejak positif dari partai dan Caleg selalu masuk dalam memori warga.
    Elektabilitas partai politik memiliki makna tentang tingkat keterpilihan partai politik di publik. Saat elektabilitas partai tinggi, berarti partai tersebut memiliki daya pilih yang tinggi.
    Untuk meningkatkan elektabilitas, maka objek elektabilitas harus memenuhi kriteria keterpilihan dan juga populer.
    Partai politik memiliki elektabilitas jika memiliki daya pilih yang sesuai dengan kriteria keterampilan dan popularitas. Di negara yang menganut paham demokrasi, setiap partai politik harus berupaya meningkatkan elektabilitas untuk dapat memenangkan pemilihan umum.
    “Isi tas” tidak seharusnya menjadi penentu kemenangan. Jika “isi tas” dipakai untuk praktik politik uang atau
    money politic,
    maka dapat merusak kualitas demokrasi. Tidak selalu “isi tas” bisa menjadi faktor penentu.
    Harus diingat, politik uang adalah upaya untuk memengaruhi pemilih dengan imbalan uang, barang, atau janji, dan merupakan pelanggaran hukum yang bisa dikenai sanksi pidana penjara serta denda.
    Kemenangan yang sah harus didasarkan pada visi, misi, dan program yang jelas, bukan karena iming-iming “isi tas”.
    Politik uang atau “membeli suara” adalah tindakan yang melanggar hukum dan jelas dilarang oleh undang-undang, seperti Undang-Undang Pemilu Nomor 7 Tahun 2017.
    Pemilih yang terpengaruh politik uang cenderung tidak memilih berdasarkan pertimbangan rasional seperti integritas dan program kandidat, melainkan karena imbalan yang didapat.
    Cara-cara seperti ini hanya menghasilkan pemimpin yang tidak berorientasi pada kepentingan rakyat. Calon yang terpilih pasti akan berupaya mengembalikan biaya yang telah dikeluarkannya.
    Jika “isi tas” dianggap satu-satunya menjadi penentu kemenangan di kontestasi politik – dengan mengenyampingkan kerja-kerja politik yang terencana dan terukur untuk mendongkrak faktor elektabilitas – maka bisa jadi kandidat yang memiliki modal finansial lebih besar akan lebih mungkin menang.
    Pendidikan politik terbaik adalah saat kita menolak uang suap untuk memilih pemimpin yang tidak jujur, penuh pencitraan yang palsu, dan membiarkan keluarga, kerabat serta kroni-kroninya berbuat korup.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Purbaya Siap Beri Pinjaman ke Pemda dengan Bunga Rendah: 0,5%

    Purbaya Siap Beri Pinjaman ke Pemda dengan Bunga Rendah: 0,5%

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku siap memberikan pinjaman bunga rendah di level 0,5% untuk pemerintah daerah (Pemda), sebagai implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38/2025.

    Lewat PP tersebut, pemerintah pusat kini dapat memberi pinjaman ke Pemda, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

    Purbaya menjelaskan selama ini pemerintah pusat sebenarnya sudah memberikan pinjaman ke Pemda lewat PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), yang merupakan BUMN di bawah Kementerian Keuangan. Dia pun mendorong PT SMI kembali menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam implementasi PP 38/2025.

    “SMI kan lebih profesional nilainya dibanding pemerintah. Pemerintah kan enggak bisa masuk ke sana untuk nilai level komersial dari investasinya, dari proyeknya. Kalau SMI kan lebih terlatih untuk itu,” ujar Purbaya dalam rapat kerja dengan Komite IV DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025).

    Kendati demikian, selama ini bunga pinjaman PT SMI cukup tinggi sehingga kerap membebani keuangan Pemda. Purbaya pun meminta PT SMI menurunkan bunga pinjamannya ke level 0,5%.

    Dia mencatat PT SMI memiliki keuangan yang bagus. Selain itu, Purbaya siap menambahkan Rp3 triliun ke PT SMI agar bisa disalurkan ke Pemda pada kuartal IV/2025.

    “Jadi daerah enggak usah khawatir, kalau proyeknya bagus, dan SMI menerima, kita akan jalankan bunga yang lebih rendah dari yang sekarang, dia minta 0,5%, kita kasih 0,5%,” ungkapnya.

    Mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu mengaku tidak ingin pemerintah pusat seakan sekadar ingin mencari untung dari pemerintah daerah. Oleh sebab itu, dia ingin bunga pinjaman ke Pemda ditetapkan rendah.

    “Untuk saya, uang pemerintah bukan untuk cari bunga, harusnya memaksimalkan pertumbuhan daerah supaya ekonomi daerah jalan,” tutupnya.

    Pemda Minta Bunga Rendah

    Sebelumnya, Pemda menilai pelaksanaan skema pinjaman pusat ke daerah (Pemda) seperti yang diatur dalam PP 38/2025 akan lebih bermanfaat apabila disertai dengan bunga penjaminan yang rendah, di bawah 3%.

    PP 38/2025 sendiri keluar di tengah pemangkasan transfer ke daerah (TKD) besar-besaran pada tahun depan. Adapun, TKD turun Rp226,9 triliun atau sekitar 24,7% dari Rp919,9 triliun (APBN 2025) menjadi Rp692,995 triliun (APBN 2026).

    Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu menilai PP 38/2025 memiliki dua sisi yang berlawanan. Di satu sisi, kebijakan ini membuka akses pembiayaan baru bagi proyek-proyek vital; di sisi lain, kebijakan itu berpotensi menambah beban fiskal terutama bagi daerah dengan kapasitas keuangan terbatas.

    “PP 38/2025 ini seperti tombak bermata dua buat daerah,” ujar Masinton kepada Bisnis, Rabu (29/10/2025).

    Wakil ketua umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) ini menjelaskan skema pinjaman langsung dari pemerintah pusat ke Pemda dapat menjadi alternatif pembiayaan strategis untuk mempercepat pelaksanaan proyek pembangunan. Apalagi, sambungnya, selama ini sektor infrastruktur dan pelayanan publik menghadapi keterbatasan akses pembiayaan komersial.

    Hanya saja, ketentuan dalam PP tersebut mengatur bahwa pengembalian pinjaman dilakukan melalui pemotongan dana transfer ke daerah seperti dana alokasi umum (DAU) atau dana bagi hasil (DBH) pada tahun-tahun berikutnya.

    Skema itu, menurut Masinton, perlu diwaspadai agar tidak memperberat kemampuan fiskal daerah terutama bagi pemerintah daerah dengan tingkat kemandirian keuangan yang masih rendah.

    “Beban pemerintah daerah bisa menjadi lebih berat dari kondisi saat ini,” wanti-wantinya.

    Dia mencontohkan, Kabupaten Tapanuli Tengah pernah memperoleh pinjaman dari PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) pada 2021 senilai Rp70 miliar dengan bunga 6,19% dan tenor delapan tahun. Hingga kini, sambungnya, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah masih membayar cicilan pokok utang sekitar Rp11 miliar per tahun.

    Oleh sebab itu, dia mendorong agar pemerintah pusat menetapkan bunga rendah agar tujuan PP 38/2025 untuk memperluas akses pembiayaan daerah dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko fiskal yang berlebihan pada masa berikutnya.

    “Pemerintah daerah dan BUMD akan lebih terbantu apabila bunga pinjaman dari pemerintah pusat bisa ditekan lebih rendah di bawah 3%,” ungkap Masinton.

  • Masinton Pasaribu Ditantang Buka-bukaan Soal Proyek Pembangunan Kantor Bupati Tapteng

    Masinton Pasaribu Ditantang Buka-bukaan Soal Proyek Pembangunan Kantor Bupati Tapteng

    Liputan6.com, Jakarta Mantan Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng) Bakhtiar Ahmad Sibarani menantang Masinton Pasaribu yang saat ini menjabat sebagai Bupati Tapteng, untuk membahas proyek pembangunan kantor bupati secara live atau siaran langsung langsung. Hal ini buntut karena ada pihak yang melemparkan isu dugaan korupsi dalam proses pembangunan tersebut.

    “Perlu kami sampaikan terkait pembangunan Kantor Bupati, kami mengajak debat secara live Bupati Tapteng Masinton Pasaribu dan siapapun, baik di media nasional yang sekarang lagi sudi memberitakan Kabupaten Tapanuli Tengah, media lokal tentang pembangunan kantor ini,” kata Bakhtiar, Sabtu (1/11/2025).

    Disebutkan Bakhtiar, soal adanya dugaan korupsi itu membuat sejumlah orang untuk melakukan demo. Dia menilai, orang-orang yang melakukan demo itu karena tidak mengetahui secara pasti kondisi dari Kantor Bupati.

    “Silakan yang demo tadi ajak ke kantor bupati, buka kantor bupati, pembangunannya sudah seperti apa. Di dalam sudah hampir selesai pembangunannya, sudah bisa dipakai, bahkan BPK menyampaikan untuk menggunakannya,” sebutnya.

    Bupati Tapteng periode 2017-2022 ini mengungkapkan anggaran pembangunan sudah dievaluasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga sudah melakukan audit terhadap proses pembangunan.

    “Anggaran pembangunan sudah dievaluasi Gubernur Sumatera Utara, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Proses pembangunannya tetap diaudit BPK. BPK adalah Badan Pemeriksa Keuangan, auditor, teman-teman yang demo tadi, DPRD itu bukan auditor, yang auditor itu adalah BPK dan BPKP atau ahli. Mungkin salah tempat teman-teman kalau menyuruh DPRD mengaudit, karena setiap tahun sudah diaudit,” terangnya.

    Bakhtiar mengungkap jika pembangunan Kantor Bupati di eranya menjabat untuk menjadikan kantor itu sebagai ikon Tapanuli Tengah. Namun kini isu menyebut ada korupsi dalam proses pembanguannya.

    “Kami sudah melihat penggiringan opini terlalu masif, kami berharap ini bukan sekenario dari orang-orang yang ingin mencuri uang di Tapanuli Tengah, dengan menuduh orang lain koruptor, padahal mereka yang sedang merencanakan korupsi,” bebernya.

    Dia lalu menjelaskan proses pelaksanaan proyek. Bakhtiar menegaskan, proyek dikerjakan dengan terus diawasi dan diaudit Pemprov Sumut maupun BPK.

    “Setelah dikerjakan tahun 2020, kami usulkan ke DPRD, diteruskan ke Gubernur, diperiksa, dilaksanakan pembangunannya tahun 2021, diaudit oleh BPK. Atas audit dan rekomendasi BPK, menyurati pihak kontraktor untuk dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya lagi.

    Saat itu, lanjut Bakhtiar, ada pihak yang melaporkan soal dugaan korupsi ini ke polisi. Dari hasil pengecekan yang dilakukan polisi, sebut Bakhtiar, juga tidak ditemukan adanya indikasi korupsi di proyek itu.

    “Setelah itu Polres turun, dan digelarlah di Wasidik Polda Sumatera Utara dan dinyatakan mulai dari proses tender, penganggaran, pekerjaan pembangunan, tetap mengatakan tidak ditemukan apapun,” ungkapnya.

    Bakhtiar mengatakan pembangunan ini juga dilanjutkan Pj Bupati Tapteng. Oleh karena itu, dia heran Bupati Tapteng saat ini Masinton Pasaribu tidak melanjutkan proyek pembangunan kantor dan muncul isu adanya tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

  • Hasto Disambut Ganjar, Basarah, hingga Djarot Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

    Hasto Disambut Ganjar, Basarah, hingga Djarot Usai Divonis 3,5 Tahun Penjara

    Bisnis.com, JAKARTA — Sejumlah petinggi DPP PDI Perjuangan (PDIP) menyambut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di ruangan sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, usai dijatuhi hukuman pidana penjara 3,5 tahun pada kasus Harun Masiku. 

    Usai pembacaan vonis yang menyatakan dirinya bersalah memberikan suap, Hasto mengepalkan tangannya ke udara di hadapan para awak media. Dia mencoba keluar dari ruangan yang dipenuhi oleh simpatisan maupun kerabat yang mencoba memberikannya dukungan. 

    Di antara kerumunan yang dilewati Hasto sebelum pintu keluar, terlihat sejumlah petinggi maupun kader PDIP berbaju hitam menyambutnya. Terlihat di antaranya adalah beberapa Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah, Djarot Saiful Hidayat, hingga Ganjar Pranowo, yang juga mantan calon presiden 2024. 

    Hasto sempat berpelukan dengan Basarah dan berinteraksi singkat, begitu juga dengan Ganjar. 

    Pada sidang pembacaan vonis, Jumat (25/7/2025), terdapat sejumlah pejabat DPP PDIP yang hadir, seperti Ribka Tjiptaning serta Adian Napitupulu. 

    Beberapa politisi partai banteng lain yang juga terlihat hadir seperti Ketua DPC PDIP FX Rudy, Anggota DPR Komisi I TB Hasanudin serta Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu. 

    “Ya tentu prosesnya sudah dilakukan semua dan kami senang mengikuti, tidak semuanya yang dituduhkan [JPU] itu, tidak semuanya terbukti,” ujar Ganjar Pranowo kepada wartawan usai persidangan di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). 

    Untuk diketahui, hukuman yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat itu lebih rendah dari tuntutan JPU KPK yakni 7 tahun penjara. 

    Hasto dinyatakan terbukti memberikan uang suap secara bersama-sama dan berlanjut sebagaimana dakwaan alternatif JPU. 

    “Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa Hasto Kristiyanto dengan pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan dengan pidana denda sebesar Rp 250 juta. Dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Hakim Ketua Rios Rahmanto di PN Jakarta Pusat, Jumat (25/7/2025). 

    Selain itu, denda yang dijatuhi ke Hasto juga lebih ringan, yaitu Rp600 juta subsider enam bulan kurungan. 

    Adapun, Hasto dibebaskan dari dakwaan kesatu JPU yakni perintangan penyidikan sebagaimana diatur pada pasal 21 UU Tipikor jo. Pasal 65 ayat (1) KUHP. 

    JPU dinilai tidak bisa membuktikan dan memberikan bukti konkret di pengadilan terkait dengan upaya Hasto merintangi maupun mencegah penyidikan, penuntutan maupun pemeriksaan saksi di persidangan. 

    Sebelumnya, pada sidang pembacaan tuntutan dari JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (3/7/2025), Hasto dituntut hukuman pidana penjara selama tujuh tahun dan denda Rp600 juta subsider enam bulan kurungan.

    JPU meminta Majelis Hakim menyatakan Hasto terbukti melakukan obstruction of justice, yakni mencegah penyidikan pada 8 Januari 2020, serta merintangi penyidikan pada 6 Juni 2024. Hakim juga diminta menyatakan Hasto terbukti ikut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan, di antaranya senilai Rp400 juta. 

  • Video:Bupati Masinton Soroti Illegal Fishing Marak, Daerah Tak Berdaya

    Video:Bupati Masinton Soroti Illegal Fishing Marak, Daerah Tak Berdaya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Bupati Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Masinton Pasaribu, mengkritik sejumlah revisi undang-undang yang dinilainya telah mengamputasi kewenangan otonomi daerah, khususnya di tingkat kabupaten dan kota. Menurutnya, perubahan tersebut berdampak langsung pada kemampuan daerah dalam mengelola wilayah laut dan merespons persoalan nelayan lokal.

    Masinton menambahkan, dampak nyata dari hilangnya kewenangan ini terasa ketika nelayan tradisional mengeluh soal praktik illegal fishing atau penangkapan ikan ilegal. Daerah, yang semula punya otoritas penindakan di wilayah perairan, kini hanya bisa menjadi penonton.

    Masinton mencontohkan soal pelaku illegal fishing kerap memodifikasi alat dan metode agar luput dari pengawasan. Sementara itu, pemerintah kabupaten hanya bisa mengoordinasikan permasalahan tersebut kepada instansi vertikal atau lembaga yang berwenang, seperti dinas kelautan provinsi atau aparat pusat.

    Saksikan dialog Dina Gurning bersama Bupati Tapanuli Tengah Sumatera Utara Masinton Pasaribu di Program Nation Hub CNBC Indonesia, Jumat (04/07/2025).

  • Mendagri: Kawal program strategis dengan sinergi pusat-daerah

    Mendagri: Kawal program strategis dengan sinergi pusat-daerah

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyoroti pentingnya sinergi erat antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam mengawal pelaksanaan program prioritas nasional yang strategis.

    Hal itu disampaikan Tito usai menerima audiensi Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) di Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat.

    “Saya berharap kita bisa bekerja sama, berinovasi, menyuarakan aspirasi kepentingan daerah, sekaligus juga APKASI bisa menjembatani bukan hanya pusat-daerah, tapi juga dengan pemerintah, dengan asosiasi, DPRD-nya, dan lain-lain,” kata Tito di Jakarta, Jumat.

    Ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya bersama mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 melalui Astacita.

    Dalam pertemuan tersebut, Mendagri menyampaikan dua arahan utama, yaitu pentingnya konsolidasi organisasi melalui pembentukan kepengurusan yang solid, serta penyusunan rencana kerja yang bersifat konseptual.

    APKASI, menurut Mendagri, memiliki peran penting sebagai mitra Kemendagri dalam menjembatani komunikasi antara pusat dan daerah. APKASI juga dinilai berkontribusi dalam mendorong implementasi berbagai program prioritas seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih, dan agenda strategis lainnya.

    Pada kesempatan itu, jajaran APKASI melaporkan hasil pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) VI yang telah digelar di Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

    Munas tersebut menghasilkan kepemimpinan baru dengan terpilihnya Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, sebagai Ketua Umum APKASI periode 2025–2030.

    Dalam audiensi tersebut, Bursah turut meminta masukan dan arahan dari Mendagri terkait arah kepemimpinan dan penguatan peran organisasi ke depan.

    Mendagri pun menyampaikan bahwa pembentukan kepengurusan merupakan kewenangan Ketua Umum terpilih bersama tim formatur.

    “Nanti ketua membentuk formasi kepengurusan yang lebih detail, dan setelah selesai biasanya akan ada pelantikan. Dan nanti, ketika waktunya pas, saya Insya Allah akan hadir melantik APKASI dengan pengurus yang baru ini, resmi menjadi pengurus untuk lima tahun ke depan,” kata Bursah.

    Sejumlah isu aktual turut dibahas, termasuk tantangan dalam membangun tata kelola pemerintahan daerah yang transparan dan akuntabel.

    Dalam hal ini, Mendagri menekankan pentingnya penguatan integritas kepala daerah guna mencegah praktik korupsi yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat proses pembangunan.

    Turut hadir dalam pertemuan tersebut sejumlah kepala daerah, di antaranya Bupati Bandung Dadang Supriatna, Bupati Pati Sudewo, Bupati Sambas Satono, Bupati Empat Lawang Joncik Muhammad, Bupati Blora Arief Rohman, Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama, serta Direktur Eksekutif APKASI Sarman Simanjorang.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Polemik 4 Pulau Aceh Memanas, PDIP dan Demokrat Saling Serang

    Medan, Beritasatu.com – Polemik pemindahan kewilayahan empat pulau dari Aceh ke Sumatera Utara (Sumut) memicu tensi politik antara tokoh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.

    Kritik tajam dilontarkan Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang dinilai mengambil keputusan sepihak dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1999.

    “Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa alasan dan dasar yang jelas,” ujar Rapidin Simbolon kepada wartawan, Sabtu (14/6/2025).

    Rapidin menegaskan, tidak ada urgensi memindahkan kepemilikan pulau tersebut dari Aceh ke Sumatera Utara. Ia bahkan menyebut tindakan Mendagri seolah menghidupkan “masa lalu yang tidak baik”.

    Tidak berhenti di situ, Rapidin mencurigai adanya motif ekonomi di balik pemindahan kewenangan atas keempat pulau tersebut, khususnya terkait keberadaan tambang nikel.

    “Saya curiga jangan-jangan ada tambang nikel di empat pulau ini. Jangan sampai dimainkan seperti Blok Medan di Maluku,” tudingnya.

    Sebagai mantan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon mengimbau agar Pemprov Sumut lebih fokus pada pembangunan daripada memicu konflik wilayah.

    Pernyataan Rapidin Simbolon itu mendapat respons keras dari Anggota DPR Fraksi Demokrat, Hinca Pandjaitan. Ia menyebut, tudingan tersebut tidak berdasar dan logikanya salah.

    “Aneh rasanya membaca statemen Rapidin. Tudingannya tidak mendasar dan logikanya salah,” kata Hinca Pandjaitan kepada wartawan, Minggu (15/6/2025).

    Hinca menjelaskan keputusan terkait pulau ini telah bergulir sejak lama, jauh sebelum Bobby Nasution menjabat Gubernur Sumatera Utara.

    “Isu ini sudah dibahas sejak 2007. Bahkan Kemendagri menetapkannya pada 2022 saat Bobby Nasution masih menjadi Wali Kota Medan,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Hinca menegaskan keempat pulau tersebut nantinya akan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), yang dipimpin oleh Masinton Pasaribu, kader PDIP sendiri.

    “Jadi yang kelola nanti juga kader PDIP. Tidak ada yang dirugikan, justru tetap dalam lingkaran partai yang sama,” bebernya.

  • Hinca Sebut Logika Pengkritik Mendagri Soal 4 Pulau Aceh-Sumut Salah

    Hinca Sebut Logika Pengkritik Mendagri Soal 4 Pulau Aceh-Sumut Salah

    Medan, Beritasatu.com – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangkan (PDIP) Sumatera Utara Rapidin Simbolon mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik kepemilikan empat pulau Aceh yang masuk wilayah Sumatera Utara yang menyebut memutuskan sepihak dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 1999.

    Sementara itu, menurut anggota DPR Hinca Pandjaitan kritikan Rapidin Simbolon terhadap Mendagri dinilai tidak mendasar dan logikanya salah. “Aneh rasanya membaca pernyataan Rapidin. Tudingan yang tidak mendasar dan logikanya salah,” ujar Hinca Pandjaitan, Minggu (15/6/2025). 

    Hinca membeberkan, setelah peralihan dari Aceh, empat pulau tersebut nantinya masuk wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), sedangkan Bupati Tapteng adalah Masinton Pasaribu yang merupakan kader PDIP. 

    “Tapteng itu dipimpin oleh Masinton yang merupakan kader PDIP. Pulau itu masuk ke Tapteng, jadi yang mendapat pengelolaan adalah bupati Tapteng,” bebernya.

    Politikus Demokrat ini meminta agar Rapidin memahami konteks permasalahan sebelum bicara. Sebab isu empat pulau ini sudah bergulir sejak lama dan Bobby Nasution belum menjadi gubernur Sumatera Utara. 

    “Rapidin juga harus paham isu soal empat pulau ini telah bergulir jauh sebelum Bobby Nasution menjadi gubernur Sumatera Utara, bahkan sejak 2007 sudah ada pembahasan dan Kemendagri menetapkan pada 2022, saat itu Bobby masih wali kota Medan,” pungkasnya. 

    Seperti diketahui, Ketua DPD PDIP Sumut Rapidin Simbolon mengkritik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian soal polemik kepemilikan empat pulau antara Sumut dan Aceh. Rapidin menilai Mendagri memutuskan sepihak dan bertentangan dengan UU Nomor 14 Tahun 1999.

    “Saya sangat menyayangkan tindakan Menteri Dalam Negeri yang memutuskan sepihak tanpa ada alasan dan dengan dasar yang jelas, dan bertentangan dengan UU No 14 Tahun1999 tentang pembentukan Kabupaten Aceh Singkil,” kata Rapidin Simbolon dalam keterangannya, Sabtu (14/6). 

    Anggota DPR itu menilai jika tidak ada urgensi soal pemindahan kepemilikan empat pulau itu. Tito dinilai seakan membangun masa lalu yang tidak baik. 

    “Mendagri memberikan empat pulau di Aceh Singkil untuk Sumatera Utara dan pemberian tersebut sama sekali tidak ada urgensinya bagi Provinsi Aceh maupun Sumut, karena keduanya sama-sama berada di wilayah negara kita. Toh negara kita adalah NKRI, tindakan Mendagri seakan membangunkan masa lalu yang tidak baik,” ujarnya. 

    Anggota Komisi XIII DPR RI ini curiga polemik empat pulau ini karena adanya tambang nikel di pulau itu. Sehingga dia menegaskan tidak setuju empat pulau itu dinyatakan masuk ke Sumut. 

    “Saya curiga jangan-jangan ada tambang Nikel di empat pulau ini, agar dapat lagi dimainkan seperti Blok Medan yang ada di Maluku, dan agar nikel tersebut bisa ekspor secara ilegal ke China,” sebutnya. 

    Mantan bupati Samosir ini meminta agar Pemprov Sumut lebih fokus untuk pembangunan di Sumatera Utara sehingga tidak terjadi gejolak di masyarakat. 

    “Sebaiknya Pemprov Sumut berkonsentrasi untuk membangun Sumut dan membuat terobosoan pembangunan meski dengan APBD yang sangat terbatas, dan tidak membuat gejolak di masyarakat yang tidak penting,” tutupnya.