Tag: Marwan Dasopang

  • Komisi VIII minta Kemenag segera usulkan BPIH 2025

    Komisi VIII minta Kemenag segera usulkan BPIH 2025

    Sumber foto: Antara

    Komisi VIII minta Kemenag segera usulkan BPIH 2025
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Rabu, 04 Desember 2024 – 23:05 WIB

    Elshinta.com – Komisi VIII DPR RI meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 demi mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 2025.

    “Komnas Haji menyalahkan Komisi VIII tidak mengesahkan tentang (biaya) penyelenggaraan Haji 2025 padahal usulan enggak ada,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang dalam Rapat Kerja Komisi VIII bersama Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/12).

    Marwan berharap pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama dan BPH segera membahas mengenai BPIH 2025.

    “Kami menunggu usulan pemerintah (tentang) BPIH, sampai sekarang kami belum mendapatkan permintaan untuk dibahas di Komisi VIII, kecuali yang dulu. Yang dulu itu, kami tidak setuju karena tidak menyebut badan (BPH). Kami berharap segera berunding, segera bermufakat, usulkan lagi,” ujar dia menjelaskan.

    Apabila usulan itu telah ada, Marwan mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pimpinan DPR agar Komisi VIII DPR tetap dapat menyelenggarakan rapat untuk membahas usulan BPIH 2025 itu di tengah reses yang dijadwalkan berlangsung mulai 6 Desember 2024.

    “Kami sudah meminta izin kepada pimpinan DPR untuk bersidang di masa reses, itu saking seriusnya kami,” ujar Marwan.

    Sebelumnya pada Senin (2/12) Kementerian Agama telah menyampaikan saat ini masih menunggu undangan dari Komisi VIII DPR RI untuk membahas biaya penyelenggaraan ibadah haji 1446 Hijriah/2025 Masehi seiring dengan waktu yang semakin mepet.

    “Ya kita tunggu DPR. Karena kita menunggu waktunya. Kan, kita tidak bisa menentukan sepihak, ya, kan. Harus ada rapat kerja dengan DPR,” ujar Menteri Agama Nasaruddin Umar.

    Penyelenggaraan ibadah haji 2025 tinggal beberapa bulan lagi. Apabila merujuk pada rencana yang telah disusun Kementerian Agama (Kemenag), pada 2 Mei 2025 merupakan penerbangan kloter pertama ke Tanah Suci.

    Artinya, jika menghitung dari mulai hari ini hanya tinggal lima bulan lagi. Namun sampai saat ini Komisi VIII DPR RI belum menyepakati dan menetapkan besaran biaya haji serta terkait dengan berbagai persiapan teknis lainnya, termasuk besaran kuota jamaah.

    Menurut Menag, pihaknya sudah siap untuk menggelar pembahasan. Apabila Komisi VIII DPR RI mengundang Kementerian Agama untuk menggelar rapat kerja, Kemenag akan langsung memulai.

    “Jadi kami siap. Begitu DPR oke, kita langsung mulai,” kata Nasaruddin.

    Sumber : Antara

  • Legislator apresiasi peran BAZNAS bantu solidaritas kemanusiaan di dunia internasional

    Legislator apresiasi peran BAZNAS bantu solidaritas kemanusiaan di dunia internasional

    Sumber foto: Istimewa/elshinta.com.

    Legislator apresiasi peran BAZNAS bantu solidaritas kemanusiaan di dunia internasional
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 19 November 2024 – 20:10 WIB

    Elshinta.com – Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Marwan Dasopang, M.Si mengapresiasi peran Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dalam membantu solidaritas kemanusiaan, tidak hanya di nasional tapi juga di dunia internasional. 

    Melihat kerja sama yang telah terjalin dengan berbagai stakeholder di dunia, menurut Marwan, BAZNAS telah mampu membangun rasa solidaritas tidak hanya di tanah air tetapi juga secara internasional.

    “Ini pertanda bahwa ke depan BAZNAS akan mampu menghimpun para muzaki yang mampu mengentaskan permasalah masyarakat Indonesia maupun internasional,” kata Marwan dalam pembukaan BAZNAS International Forum di Jakarta, Selasa (19/11).

    Turut hadir Menteri Agama Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., Wakil Menteri Luar Negeri RI Anis Matta, Ketua Komisi VIII DPR RI H. Marwan Dasopang, M.Si, juga dihadiri oleh perwakilan mitra, Bayt Zakat wa Shadaqat, Mishr Khair Foundation, Shuna’a Al Hayah, Jordan Hashemite Charity Organization (JHCO), Palestine Cancer Foundation, Hayrat Yardim Turkiye serta United Nations Relief and Works Agency (UNRWA). 

    Pada kesempatan tersebut Marwan juga menyampaikan dukungannya secara penuh untuk BAZNAS dalam membangun solidaritas dan membantu mengentaskan permasalahan umat di Indonesia maupun negara Islam lainnya.

    “Kami di Komisi VIII DPR RI akan memberikan dukungan sepenuhnya. Apabila membutuhkan perangkat hukum atau undang-undang, mari kita diskusikan di Komisi VIII. Kami akan berikan perangkat undang-undang itu,” ujar Marwan.

    Marwan mengajak seluruh stakeholder untuk terus menerus menggerakkan para muzaki. Menutup sambutannya, Marwan menyampaikan selamat atas terselenggaranya BAZNAS International Forum tersebut. 

    “Selamat, mudah-mudahan kita bisa menegakkan keadilan dan kemanusiaan di muka bumi yang berbahagia bagi kita semua,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA., menyampaikan, forum tersebut merupakan tindak lanjut dari apa yang disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto bahwa bagi Indonesia tidak ada kata lain Palestina harus segera merdeka.

    “Sampai saat ini sebagai contoh masyarakat Indonesia melalui BAZNAS telah membantu 400.525 orang di Gaza melalui program “Membasuh Luka Palestina”. Program ini berhasil melebihi target penggalangan dana dengan total Rp 305 miliar, mengungguli target awal sebesar Rp 250 miliar,” tambahnya.

    Menurut Kiai Noor, BAZNAS International Forum tidak hanya sekadar pertemuan, tetapi juga wadah bagi kita untuk mengonsolidasikan kekuatan, berbagi pengalaman, dan mengintegrasikan upaya-upaya terbaik dari lembaga-lembaga kemanusiaan global.

    “Kita ingin memastikan bahwa forum ini melahirkan sinergi yang kuat di antara kita semua, yang akan membawa dampak lebih luas dan lebih signifikan bagi mereka yang membutuhkan,” ucapnya.

    Sumber : Elshinta.Com

  • DPR Peringatkan KBIHU Jangan Goda Calon Haji Lansia Supaya Pilih Umrah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 November 2024

    DPR Peringatkan KBIHU Jangan Goda Calon Haji Lansia Supaya Pilih Umrah Nasional 17 November 2024

    DPR Peringatkan KBIHU Jangan Goda Calon Haji Lansia Supaya Pilih Umrah
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua
    Komisi VIII DPR RI
    ,
    Marwan Dasopang
    , mengingatkan biro perjalanan umrah untuk tidak menggoda calon jemaah
    haji
    berusia lanjut yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi
    Haji
    Terpadu (Siskohat), supaya memilih menunaikan umrah lantaran daftar tunggu yang panjang.
    Ia menegaskan ibadah umrah tidak dapat menggantikan kewajiban melaksanakan ibadah haji.
    “Saya mohon kepada para pembimbing untuk tidak menggoda calon jemaah haji,” ujar Marwan saat memberikan pernyataan di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (16/11/2024), seperti dikutip dari
    Antara
    .
    Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang kerap menawarkan perjalanan umrah, khususnya kepada
    calon haji
    lanjut usia, dengan alasan antrean keberangkatan haji yang panjang.
    Marwan mencontohkan taktik yang sering digunakan untuk menggoda calon jemaah haji
    lansia
    yakni dengan menyinggung usia.

    “Umur Bapak berapa? Sudah 70 tahun? Masih harus menunggu 5 tahun lagi untuk berangkat haji. Lebih baik umrah dulu, nanti kan juga bisa melihat Ka’bah,” ujar Marwan.
    Marwan menegaskan tawaran seperti ini dapat membahayakan niat calon haji dan bahkan tidak bisa menggantikan kewajiban ibadah haji dengan ibadah sunnah seperti umrah.
    Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dana haji yang terkumpul saat ini mencapai Rp 170 triliun, dengan 5,4 juta calon jemaah haji terdaftar dalam Siskohat. Namun, antrean keberangkatan menjadi persoalan serius, khususnya bagi provinsi-provinsi dengan tingkat pembatalan tinggi.
    Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH, Amri Yusuf, menyebutkan pembatalan keberangkatan haji tertinggi tercatat di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
    “Sering kali, calon haji tergoda tawaran umrah karena merasa tidak yakin akan usia mereka yang cukup panjang untuk menunggu antrean keberangkatan haji,” kata Amri dalam Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Medan.
    Amri juga menekankan menggantikan kewajiban haji dengan ibadah sunnah seperti umrah bertentangan dengan prinsip agama.
    “Ada hadis yang menegaskan, orang yang mampu berangkat haji namun tidak melaksanakannya lebih baik meninggal dalam keadaan majusi. Ini peringatan keras bagi kita semua,” ujar Amri.
    Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memahami prioritas ibadah. Ibadah haji merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan, terlepas dari panjangnya masa tunggu.
    Marwan berharap pihak penyelenggara haji dan umrah memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat, terutama calon jemaah lanjut usia. Ia menekankan keutamaan ibadah haji tetap harus dijaga.
    “Jangan sampai kita tergoda dengan alasan-alasan yang menyesatkan. Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang harus dilaksanakan dengan ikhlas dan sabar,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPKH Ungkap Dana Calon Jemaah Haji Indonesia Capai Rp169 Triliun – Page 3

    BPKH Ungkap Dana Calon Jemaah Haji Indonesia Capai Rp169 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI menyampaikan bahwa total dana calon jamaah haji asal Indonesia saat ini mencapai Rp169 triliun lebih.

    “Sekarang ini jumlah dana haji kita sekitar Rp169 triliun mendekati Rp170 triliun,” ujar anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf saat Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/11/2024).

    Dalam sosialisasi yang dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, kata Amri, dana haji itu merupakan titipan jamaah yang terdaftar sebanyak 5,4 juta orang.

    Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga akuntabilitas atas pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang akurat.

    “BPKH ini didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dengan tugas utama mengelola dana haji titipan jamaah,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

    Dia mengungkapkan, sesuai survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), dari sekitar 210 juta masyarakat muslim Indonesia, 17 juta orang di antaranya memenuhi syarat menunaikan ibadah haji.

    “Jadi dari 210 juta masyarakat muslim itu, 17 juta adalah masyarakat muslim mempunyai kemampuan dan memenuhi prinsip istitha’ah,” tutur dia.

    Namun yang terdaftar menjadi calon jamaah haji Indonesia saat ini baru berjumlah sekitar 2,4 juta orang karena memiliki kemampuan secara ekonomi untuk berangkat haji.

    “Ada 12 juta lagi. Kenapa mereka belum mendaftar?. Mungkin karena belum ada kesadaran atau mungkin belum mau meninggalkan kebiasaannya,” papar dia.

  • Majelis Masyayikh Luncurkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pesantren

    Majelis Masyayikh Luncurkan Aplikasi Penjaminan Mutu Pesantren

    Jakarta: Majelis Masyayikh meluncurkan aplikasi layanan pendidikan pesantren yang diberi nama Sistem Layanan Informasi Majelis Masyayikh (Syamil). Aplikasi ini disebut bagian dari program peningkatan mutu pesantren di Tanah Air.

    “Ini adalah langkah konkret untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik,” kata Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin alias Gus Rozin dalam keterangannya, Kamis, 14 November 2024.

    Gus Rozin mengungkapkan jumlah pesantren di Indonesia terus bertambah. Dengan meningkatnya jumlah pesantren, kata dia, tantangan dalam pengembangan dan penyediaan layanan berkualitas juga semakin kompleks.

    “Dengan jumlah pesantren yang terus bertambah, kita dituntut untuk memberikan layanan yang lebih baik, Majelis Masyayikh mengupayakannya melalui Syamil agar pesantren dapat terus berkembang dan imbang dengan perkembangan teknologi yang ada,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang yakin tahun ini akan menjadi momen kemenangan bagi dunia pesantren di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap pesantren agar dapat menikmati fasilitas dan hak yang setara dengan pendidikan formal lainnya. 

    “Kami akan mengawasi hak-hak kita (pesantren) dan mengawal hak lulusan sehingga anggarannya setara,” ucap Dasopang.
     

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya mempertahankan tradisi dan nilai-nilai pesantren. Sekaligus, menolak ukuran-ukuran yang tidak sesuai dengan karakteristik pesantren. 

    “Ukurlah pesantren sesuai dengan ukuran dan nilai-nilai yang mereka miliki, jangan terjebak pada ukuran formal,” ungkap Nasaruddin.

    Ia menekankan pesantren bukan hanya tempat untuk belajar dari manusia, tetapi juga dari alam dan pengalaman yang lebih luas. Ia berharap pendidik di pesantren mendorong santri untuk berpikir kreatif dan kritis, serta tidak terjebak dalam ukuran-ukuran pendidikan formal yang tidak mencerminkan keunikan mekanisme belajar di pesantren.

    Peluncuran aplikasi Syamil juga berbarengan dengan pengukuhan Dewan Masyayikh. Meskipun dewan ini sudah beroperasi di pesantren masing-masing, pengukuhan resmi diharapkan dapat memperkuat posisi mereka dalam pengawasan dan pengembangan mutu pesantren.

    Jakarta: Majelis Masyayikh meluncurkan aplikasi layanan pendidikan pesantren yang diberi nama Sistem Layanan Informasi Majelis Masyayikh (Syamil). Aplikasi ini disebut bagian dari program peningkatan mutu pesantren di Tanah Air.
     
    “Ini adalah langkah konkret untuk mencapai kualitas pendidikan yang lebih baik,” kata Ketua Majelis Masyayikh Abdul Ghaffar Rozin alias Gus Rozin dalam keterangannya, Kamis, 14 November 2024.
     
    Gus Rozin mengungkapkan jumlah pesantren di Indonesia terus bertambah. Dengan meningkatnya jumlah pesantren, kata dia, tantangan dalam pengembangan dan penyediaan layanan berkualitas juga semakin kompleks.
    “Dengan jumlah pesantren yang terus bertambah, kita dituntut untuk memberikan layanan yang lebih baik, Majelis Masyayikh mengupayakannya melalui Syamil agar pesantren dapat terus berkembang dan imbang dengan perkembangan teknologi yang ada,” ujarnya.
     
    Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang yakin tahun ini akan menjadi momen kemenangan bagi dunia pesantren di Indonesia. Ia menekankan pentingnya pengakuan negara terhadap pesantren agar dapat menikmati fasilitas dan hak yang setara dengan pendidikan formal lainnya. 
     
    “Kami akan mengawasi hak-hak kita (pesantren) dan mengawal hak lulusan sehingga anggarannya setara,” ucap Dasopang.
     

    Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan pentingnya mempertahankan tradisi dan nilai-nilai pesantren. Sekaligus, menolak ukuran-ukuran yang tidak sesuai dengan karakteristik pesantren. 
     
    “Ukurlah pesantren sesuai dengan ukuran dan nilai-nilai yang mereka miliki, jangan terjebak pada ukuran formal,” ungkap Nasaruddin.
     
    Ia menekankan pesantren bukan hanya tempat untuk belajar dari manusia, tetapi juga dari alam dan pengalaman yang lebih luas. Ia berharap pendidik di pesantren mendorong santri untuk berpikir kreatif dan kritis, serta tidak terjebak dalam ukuran-ukuran pendidikan formal yang tidak mencerminkan keunikan mekanisme belajar di pesantren.
     
    Peluncuran aplikasi Syamil juga berbarengan dengan pengukuhan Dewan Masyayikh. Meskipun dewan ini sudah beroperasi di pesantren masing-masing, pengukuhan resmi diharapkan dapat memperkuat posisi mereka dalam pengawasan dan pengembangan mutu pesantren.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AGA)

  • Menteri Agama Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Bermain Proyek!

    Menteri Agama Nasaruddin Umar: Jangan Ada yang Bermain Proyek!

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan pesan kepada jajarannya terkait upaya membersihkan Kementerian Agama dari praktik koruptif. Menteri Agama meminta jajarannya untuk tidak melakukan tindakan koruptif atau tindakan yang bertentangan dengan prinsip kejujuran, intergitas dan transparansi.

    Pesan ini disampaikan saat Menteri Agama Nasaruddin Umar memberikan sambutan Kick Off Meeting Strategi dan Arah Kebijakan Kementerian Agama 2025-2029 di auditorium HM Rasjidi, gedung Kementerian Agama, Jakarta. Giat ini mengusung tema “Menyatukan Langkah, Mewujudkan Daya Saing Umat untuk Kemaslahatan Masa Depan”.

    Kegiatan ini dihadiri wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i, ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang, serta Pejabat Eselon I dan II Kementerian Agama. Ikut secara daring, para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi, pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri, dan Kepala Kankemenag Kab/Kota seluruh Indonesia.

    “Kemarin saat rapat terakhir, pak presiden berpesan, kalau ada orang-orang yang tidak benar di kantornya maka menteri sepenuhnya harus melakukan pembersihan kepada kementeriannya. Jangan takut, saya di sampingnya,” kata Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta, Selasa (12/11/2024).

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar minta jajarannya untuk menghentikan segala bentuk tindakan koruptif dalam pelaksanaan anggaran. Sebagai teladan, Menag meminta jajarannya untuk tidak memberikan kepada dirinya, apa yang bukan menjadi haknya.

    “Jangan memberikan kepada menteri apa yang bukan menjadi haknya,” pesannya.

    Nasaruddin Umar menegaskan, membersihkan Kementerian Agama dari praktik koruptif menjadi komitmennya. Menag siap mempertaruhkan segalanya. Tidak ada beban baginya untuk melakukan pembersihan.

    “Kalau ada konsekuensi yang nanti muncul karena saya melakukan pembersihan, saya siap apa pun risikonya,” sebutnya.

    Kepada jajaran Kanwil Kemenag Provinsi, Menag minta mereka tidak membiarkan pasangannya melakukan kegiatan yang bisa mengganggu kerja mereka dalam mengemban tugas negara. Sebagai contoh, Menag berpesan agar jangan sampai kegiatan istri pejabat Kemenag justru membebani negara, padahal itu bukan dalam rangka pelaksanaan tugas negara.

    “Boleh kita berikan kegiatan DWP, tetapi jangan sampai DWP merecokin tugas-tugas suaminya,” ucapnya.

    Ia meminta kepada para staf khusus dan tenaga ahli  sudah punya tugas yang diberikan kepadanya.

    “Saya juga minta kepada tim staf khusus dan tenaga ahli berkali-kali, jangan sampai nanti tim staf khusus mau bermain proyek atau mau bermain promosi jabatan. Kami tidak ingin mendengarkan staf khusus atau tenaga ahli kami yang mendampingi kami itu membuka-buka lembaran-lembaran yang sifatnya angka-angka di kepegawaian,” ujarnya.

    “Maka saya mohon betul. Insyaallah bersama Pak Wamen akan menegakkan kebersihan di Kemenag,” tandasnya.

  • DPR Tunda Rapat dengan Menag soal Biaya Haji 2025, Ada Apa?

    DPR Tunda Rapat dengan Menag soal Biaya Haji 2025, Ada Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi VIII DPR RI menunda rapat dengan Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dalam agenda pembicaraan pendahuluan biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 H/2025 M, pada hari ini, Senin (11/11/2024).

    Hal ini dikarenakan Komisi VIII mengklaim tidak ingin terjebak dalam urusan pemerintah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang di dalam agenda rapat. Dia mengemukakan Komisi VIII tidak dalam kapasitas untuk menentukan siapa yang akan menyelenggarakan ibadah haji, apakah itu di bawah Kementerian Agama (Kemenag) atau Badan Penyelenggara Haji (BPH).

    “Kalau hari ini kita mendengarkan penjelasan dari Pak Menteri berarti komisi VIII mengesahkan Menteri agama-lah yang akan menyelenggarakan ibadah haji,” tuturnya, Senin (11/11/2024). 

    Maka dari itu, lanjut Marwan, dia meminta agar rapat kali ini ditunda terlebih dahulu. Bahkan, pihaknya juga tidak memberikan kesempatan kepada Menag untuk memaparkan materi.

    Jika sudah dibacakan, kata dia, berarti Komisi VIII memberi ruang kepada Kemenag, kecuali dalam materi ada sebutan BPH dan juga hadir dalam rapat.

    “Ini sebutan badan tidak ada di dalam paparan, kemudian badannya juga tidak ada di sini, berarti kami tidak memberi kesempatan untuk pak menteri menjelaskan penyampaian usulan ini. Karena begitu disampaikan, berarti kami mengesahkan. Nanti kami terjebak dalam urusan ini,” tuturnya.

    Marwan menegaskan karena itulah Menteri Agama tidak diberikan kesempatan untuk berbicara. Jika diberikan kesempatan, Marwan khawatir nanti terpancing pendapat dari para anggota komisi dan akhirnya terjadi keributan.

    Komisi VIII memberi kesempatan pada pemerintah untuk melakukan sinkronisasi antara Perpres Nomor 152/2024 tentang Kemenag dan Perpres Nomor 154/2024 tentang BPH. Marwan menyampaikan jika dua lembaga ini hadir bersama di Komisi VIII, maka pihaknya pun akan menerima dengan baik.

    “Kami berikan kesempatan kepada Pak Menteri untuk melakukan koordinasi. Kalau sudah selesai, besok hari kita buka raker lagi untuk mendengarkan usulan dari pemerintah,” jelasnya.

    Sebelumnya, anggota Komisi VIII dari Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina menyampaikan masih ada inkonsistensi dan ketidakjelasan terkait pembahasan penyelenggaraan haji apakah akan dibahas di Kemenag atau BPH.

    Menurut Selly, jika mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, aturan Perpres nomor 154 tahun 2024 tentang Badan penyelenggaraan Ibadah haji yang sudah berlaku sejak 5 November 2024 dan mengatur terkait penyelenggaraan ibadah haji ini rasanya bertolak belakang dengan keberadaan Perpres Nomor 152 tahun 2024. Terutama pasal 16, 17, 18 dan 19 yang mengatur tugas dan fungsi penyelenggaraan ibadah haji. 

    “Artinya, kami tidak ingin nanti dibenturkan seolah-olah DPR tidak tahu tupoksi siapa yang bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan ibadah haji. Mohon sekiranya dipastikan terlebih dahulu yang berkenan untuk menyelenggarakan ibadah haji ini apakah Kementerian Agama, apakah badan penyelenggaraan ibadah haji,” tandasnya.

  • DPR Cecar Menteri PPPA dan Veronica Tan Soal Implementasi UU KIA

    DPR Cecar Menteri PPPA dan Veronica Tan Soal Implementasi UU KIA

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VIII DPR mencecar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terkait dengan implementasi Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, pada Selasa (29/10/2024). 

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mencecar Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi dan Wamen PPPA Veronica Tan terkait dengan UU KIA yang tidak masuk dalam 16 program prioritas Kemen PPPA .

    “Bu Menteri, kami sudah mendengarkan tadi, kami tidak ada mendengar tertulis ataupun mendengarkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak masuk ke lampiran,” kata Marwan di dalam ruang rapat.

    Marwan turut menyebutkan bahwa UU itu baru saja disahkan di Komisi VIII DPR, tetapi disayangkan implementasi UU tersebut tidak disebutkan oleh pihak Kemen PPPA.

    Saat ditemui seusai rapat, Arifatul mengatakan bahwa sebenarnya UU KIA sudah masuk dalam program prioritasnya, tetapi saat rapat tadi belum sempat tersampaikan.

    “Di lampiran itu sudah kita jelaskan secara lengkap, tapi memang tadi tidak sempat tersampaikan. Sebetulnya ada [tentang UU KIA],” pungkasnya.

    Sebagai informasi, DPR telah mengesahkan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan pada 4 Juni 2024 lalu.

    Salah satu aturan yang ada dalam UU tersebut adalah ibu bekerja bisa cuti melahirkan hingga 6 bulan.

    Berikut 16 fokus Prioritas Kementerian PPPA Tahun 2025:

    Penguatan regulasi dan peraturan teknis dalam upaya peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
    Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO);
    Penguatan norma positif dan perubahan pelaku dalam mencegah terjadinya kekerasan dan perilaku salah pada anak;
    Penyediaan layanan pengaduan SAPA 129 bagi perempuan den anak korban kekerasan/TPPO yang terintegrasi antara pusat dan daerah untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan dan meningkatkan response role oleh petugas;
    Penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan/TPPO serta layanan perlindungan sementara;
    Pengembangan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PRA)sebagai instrumen manajemen penanganan kasus dan menghasilkan satu data pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara nasional;
    Penguatan tata kelola layanan perempuan dan anak korban kekerasan;
    Percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di kementerian/lembaga, daerah, dan desa);
    Perluasan akses, peran, dan keterlibatan perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan termasuk perempuan miskin, perempuan kepala keluarga, perempuan dengan disabilitas, penyintas kekerasan dan bencana;
    Peningkatan keterwakilan perempuan di legislatif melalui optimalisasi pendidikan politik dan kaderisasi di tingkat nasional dan provinsi/kabupaten/kota;
    Optimalisasi pengasuhan berbasis anak dan penguatan kapasitas perlindungan anak pada lingkungan keluarga dan lembaga pengasuhan alternatif;
    Peningkatan koordinasi dan sinergi pemenuhan hak anak termasuk anak dalam kondisi khusus seperti anak disabilitas, anak yang berhadapan dengan hukum, situasi darurat, anak pekerja migran serta anak-anak di wilayah 3T;
    Peningkatan partisipasi anak yang bermakna dalam pembangunan;
    Penciptaan lingkungan yang ramah anak antara lain melalui pembinaan dan evaluasi kabupaten dan kota layak anak;
    Peningkatan replikasi Desa Ramah Perempuan dan peduli anak (DRPPA) secara mandiri;
    Pengawasan pelaksanaan atau penyelenggaraan perlindungan anak di K/L dan daerah.

  • Ketua DPR sebut pimpinan 11 komisi di DPR sudah ditetapkan

    Ketua DPR sebut pimpinan 11 komisi di DPR sudah ditetapkan

    “Nama-nama pimpinan itu ditetapkan di komisi dan usulannya itu tadi sudah diusulkan oleh setiap fraksi ke kesekjenan,”Jakarta (ANTARA) –

    Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan pimpinan 11 komisi di DPR RI yang terdiri dari ketua dan wakil ketua sudah ditetapkan setelah komposisi pimpinan komisi disetujui dalam rapat paripurna.

     Namun pimpinan komisi yang ditetapkan baru dari Komisi I DPR RI hingga Komisi XI DPR RI, sedangkan pimpinan Komisi XII DPR RI dan Komisi XIII DPR RI bakal ditetapkan pada Rabu (22/10).

     “Nama-nama pimpinan itu ditetapkan di komisi dan usulannya itu tadi sudah diusulkan oleh setiap fraksi ke kesekjenan,” kata Puan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

     Menurut dia, pemilihan atau penetapan pimpinan komisi atau alat kelengkapan dewan (AKD) dilaksanakan secara musyawarah dan mufakat yang kemudian disetujui dalam rapat konsultasi dan rapat pimpinan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

     Walaupun sudah pimpinan dan para anggotanya sudah ditetapkan, menurut dia, komisi-komisi di DPR RI bakal mulai bekerja pada pekan depan. Karena, kata dia, masih ada beberapa mekanisme di internal DPR RI yang perlu dilakukan.

     “Kita akan bekerja sebaik-baiknya bersama dengan eksekutif untuk bangsa dan negara,” katanya.

     Berikut nama-nama pimpinan komisi di DPR RI yang sudah ditetapkan:

     Komisi I

     Ketua: Utut Adianto

     Wakil Ketua: Dave Laksono, Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, Anton Sukartono

     Komisi II

     Ketua: Rifqinizamy Karsayuda

     Wakil Ketua: Aria Bima, Zulfikar Arse, Bahtra, Dede Yusuf

     Komisi III
     

    Ketua: Habiburokhman

     

    Wakil Ketua: Dede Indra Permana, Sari Yuliati, Rano Alfath, Ahmad Sahroni

     

    Komisi IV

     

    Ketua: Siti Hediati Soeharto

     

    Wakil Ketua: Alex Indra Lukman, Abdul Kharis, Ahmad Yohan

     

    Komisi V

     

    Ketua: Lasarus

     

    Wakil Ketua: Andi Iwan Darmawan, Syaiful Huda, Roberth Rouw

     

    Komisi VI

     

    Ketua: Anggia Erma Rini

     

    Wakil Ketua: Adisatrya Suryosulisto, Andre Rosiade, Eko Hendro Purnomo

     

    Komisi VII

     

    Ketua: Saleh Partaonan Daulay

     

    Wakil Ketua: Evita Nursanti, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Chusnunia Chalim

     

    Komisi VIII

     

    Ketua: Marwan Dasopang

     

    Wakil Ketua: Abidin Fikri, Abdul Wachid, Anshori Siregar

     

    Komisi IX

     

    Ketua: Felly Estelita Runtuwene

     

    Wakil Ketua: Charles Honoris, Putih Sari, Nihayatul Wafiroh

     

    Komisi X

     

    Ketua: Hetifah Sjaifudian

     

    Wakil Ketua: Esti Wijayanti, Himmatul Aliyah, Lalu Hadrian Irfani, Mahfudz Abdurrahman

     

    Komisi XI

     

    Ketua: Muhammad Misbakhun

     

    Wakil Ketua: Dolfie, Mohamad Hekal, Hanif Dakhiri

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2024