Tag: Marwan Dasopang

  • 6
                    
                        Antre Haji di Indonesia Sampai Kakek-Nenek, Apa Solusinya?
                        Nasional

    6 Antre Haji di Indonesia Sampai Kakek-Nenek, Apa Solusinya? Nasional

    Antre Haji di Indonesia Sampai Kakek-Nenek, Apa Solusinya?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Selain uang, waktu boleh jadi merupakan hal yang paling sulit untuk ‘ditaklukkan’ seseorang yang ingin menunaikan ibadah haji.
    Bagaimana tidak, meski sudah punya uang cukup, seseorang tetap harus menunggu untuk waktu yang tidak sebentar untuk dapat terbang ke tanah suci, bahkan hingga puluhan tahun.
    Tak heran, banyak
    jemaah haji Indonesia
    yang baru bisa berangkat ke Mekkah ketika sudah menginjak usia senja, salah satunya adalah Marni seorang nenek asal Lebak, Banten, yang baru bisa berangkat haji saat usianya menginjak 90 tahun.
    Marni butuh waktu 11 tahun sejak mendaftar sebagai calon jemaah haji pada 2014 lalu sebelum akhirnya berangkat haji pada 2025.
    Penantian Marni tak berawal dari saat pendaftaran, tapi jauh lebih lama dari itu. Sebagai tukang pijat, tentu sulit mendapat uang setor haji yang saat dia mendaftar besarannya mencapai Rp 25 juta.
    Untuk mengumpulkan uang setoran haji, Marni harus mengumpulkan selama bertahun-tahun. Jika merujuk pengakuan Marni, ia mulai bekerja sebagai tukang pijat sejak 1980.
    Dengan pekerjaan yang jasanya tak setiap hari dipakai, Marni konsisten menabung, menyisihkan uang untuk setoran awal haji.
    Dari 1980 sampai 2014, kurang lebih 34 tahun menabung Marni baru bisa bayar setoran awal.
    Total, Marni butuh waktu 45 tahun untuk menabung dan menunggu keberangkatan ke Tanah Suci.
    Marni tak sendiri, kisah lain soal lansia naik haji ini juga diceritakan oleh nenek Marhamah yang berusia lebih dari satu abad.
    Nenek Marhamah berusia 104 tahun saat berangkat ke Tanah Suci. Ia terdaftar sebagai jemaah tertua dari Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur pada musim haji 2025.
    Usianya yang telah uzur ini menjadi keuntungan bagi Marhamah dari sisi masa antre, karena Marhamah baru mendaftar haji pada 2019 dan langsung berangkat setelah enam tahun mengantre.
    Jika merujuk daftar antrean, Marhamah harusnya berangkat di tahun 2045. Tapi karena telah sepuh, dia menjadi prioritas untuk diberangkatkan.
    “Tapi alhamdulillah bisa berangkat tahun ini,” ujar Ayamah, anak kandung Marhamah, Kamis (1/4/2025).
    Kisah lansia Indonesia naik haji ini semakin santer terdengar karena antrean haji yang semakin tak terkira.
    Mereka yang mengantre keburu jadi kakek-nenek untuk menunaikan haji.
    Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama RI menunjukkan, pada haji 2025, jemaah tertua yang berangkat dari Indonesia sudah berusia 108 tahun.
    Dari 203.149 jemaah haji yang berhasil tiba di Arab Saudi, 44.085 jemaah di antaranya juga masuk kategori lanjut usia atau berusia di atas 65 tahun.
    Kementerian Agama RI mencatat 2025, ada sekitar 5,4 juta jemaah haji asal Indonesia mengantri untuk kuota yang jumlahnya mencapai 210.000 per tahun.
    Antrean panjang ini bervariasi, tergantung tempat daerah kantor wilayah terdaftar, paling cepat 11 tahun, tapi ada juga yang harus menunggu hingga 47 tahun.
    Lama antre ini tergantung pada jumlah pendaftar karena tiap daerah mempunyai jumlah pendaftar yang berbeda.
    Berdasarkan data Kemeng, masa antre paling singkat berada di Kabupaten Maluku Barat Daya, itu pun harus menunggu selama 11 tahun.
    Sedangkan yang paling lama ada di Sulawesi Selatan, di Kabupaten Bantaeng dengan masa tunggu 47 tahun lamanya.
    Ada sejumlah langkah yang dilakoni pemerintah untuk mempersingkat masa tunggu, salah satunya adalah melobi Arab Saudi untuk menambah kuota haji bagi Indonesia.
    Namun, selain mengharap pada Arab Saudi, pemerintah lewat Badan Penyelenggara (BP) Haji juga memikirkan cara lain, yakni menertibkan data jemaah.
    Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar menggunakan istilah data “batu”, merujuk pada data berisi nama calon jemaah yang ikut dalam antraan, tapi wujud orangnya tidak ada.
    Menurut dia, indikasi data batu ini adalah modus operandi para rente di musim haji.
    Nama orang yang mengantre tanpa wujud ini akan menjadi ladang bisnis bagi mereka yang culas, sebut saja oknum penyelenggara haji.
    Nama tanpa tuan itu nantinya akan mengisi daftar tunggu, kemudian akan dijual ketika ada yang menginginkan jalur instan.
    “Itu saya bilang praktik rente, orang sengaja ada kekacauan data itu supaya bisa melakukan praktik manipulasi di situ,” kata Dahnil kepada
    Kompas.com 
    di Kantor BP Haji, Kamis (3/7/2025).
    Untuk membersihkan praktik rente ini, BP Haji akan memperbaiki sistem secara
    realtime
    untuk proses data daftar tunggu haji.
    Harapannya, ketika data batu telah disingkirkan, kekosongan tempat akan diisi oleh jemaah yang berhak dan mengurangi masa antrean.
    Usulan lain untuk memangkas masa antri haji ini datang dari Parlemen, yakni dengan cara mengambil jatah kuota haji negara lain yang tidak terpakai.
    Wakil Ketua Komisi VIII Ansory Siregar mengatakan, cara itu perlu dicoba setelah dia meneliti sejumlah negara di Asia Tengah dan Asia Tenggara yang menyia-nyiakan kuota haji mereka.
    Ia menyebutkan, negara-negara seperti Uzbekistan, Kazakhstan, dan Kyrgyzstan setiap tahunnya mendapatkan 90.000 kuota haji, tetapi yang terpakai tidak sampai 50 persen.
    Menurut Ansory, pemerintah semestinya bisa menindaklanjuti diplomasi yang dilakukan, dengan melobi negara-negara tersebut agar mau bekerja sama memanfaatkan sisa kuota tersebut.
    “Kalau sekarang ini ada kuota mereka itu sekitar 90.000, yang dipakai cuma 40.000. Sehingga masih ada kuota dari sana 50.000 yang belum dipakai,” kata Ansory di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7/2025).
    Selain negara-negara Asia Tengah itu, negara tetangga seperti Filipina dan Timor Leste juga memiliki kuota haji yang tidak dimanfaatkan secara penuh.
    “Filipina masih ada 3.000 kuota yang tidak dipakai. Timor Leste juga ada. Ini harus kita manfaatkan,” ucap Ansory.
    Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini berpandangan, masa antre jemaah haji dari Indonesia dapat berkurang bila pemerintah menjajaki kerja sama dengan negara-negara tersebut.
    Ansory menambahkan, teknis pemberangkatan dan pemulangan jamaah yang memanfaatkan kuota negara lain bisa dibicarakan lebih lanjut, ketika kesepakatan sudah terjalin.
    “Apakah orang Indonesia ini pergi ke Kazakhstan baru ke Jeddah, atau imigrasi dari Asia Tengah itu datang ke Indonesia gitu, pada fast track gitu. Itu teknis saja tuh. Tapi yang jelas kita bisa memakai kuota mereka itu. Sayang enggak dipakai, 50.000 kan,” kata dia.
    Senada, Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyebutkan bahwa usul pemanfaatan kuota negara sahabat bisa diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji.
    “Nanti kita mungkin saja akan merevisi UU Haji, yang bisa memungkinkan kita mengirimkan jemaah bersama dengan negara-negara sahabat yang tidak menghabiskan kuotanya,” kata Marwan di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (7/1/2025).
    Marwan menekankan, upaya ini penting untuk mengurai masa tunggu jemaah yang mencapai puluhan tahun, terlebih banyak di antara mereka yang sudah lanjut usia dan khawatir tidak memenuhi syarat istithaah saat jadwal keberangkatan tiba.
    “Kalau mereka menunggu daftar tunggu itu, ya keburu mungkin almarhum. Usianya tidak sampai di situ lagi. Ini yang kita butuhkan, cara mengurainya,” ujar politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 Juli 2025

    Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren Nasional 26 Juli 2025

    Ketua Komisi VIII DPR Minta Kemenag Bentuk Ditjen Pondok Pesantren
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi VIII DPR RI,
    Marwan Dasopang
    , meminta agar
    Kementerian Agama
    (Kemenag) segera membentuk
    Direktorat Jenderal Pondok Pesantren
    .
    Upaya pembentukan Dirjen Pondok Pesantren terus dilakukan sejak disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pesantren menjadi Undang-Undang (UU) melalui Rapat Paripurna DPR yang berlangsung pada 24 September 2019.
    “Kami lagi berjuang mendorong pemerintah supaya lahir Ditjen Pondok Pesantren. Dan ke depannya akan ada anggaran khusus untuk Pondok Pesantren,” kata Marwan saat Kunjungan Kerja Reses di Pekanbaru, Riau, dikutip dari keterangannya, Sabtu (26/7/2025).
    Marwan menyampaikan bahwa lingkup kerja Kementerian Agama saat ini semakin mengecil setelah zakat, halal, dan haji menjadi badan sendiri.
    Oleh karena itu, Komisi VIII DPR RI terus mendorong terbentuknya Pondok Pesantren sekelas Dirjen (Eselon I).
    “Pesantren telah menjadi warisan Indonesia, dan tetap eksis sampai sekarang,” imbuh Marwan.
    Menurut Marwan, lahirnya Sekolah Rakyat pada pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menjadi langkah strategis dan menjadikan Pondok Pesantren yang sudah lama untuk terus dapat eksis.
    “Kami butuh dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan program-program pendidikan di Pesantren, termasuk di Riau ini,” ucap dia.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menilai, pondok pesantren memiliki kekhasan untuk meningkatkan perekonomian bangsa.
    “Kami juga akan mendorong dan mendukung Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kemenag selaku mitra, untuk melaksanakan program wakaf tunai. Jika setiap santri memberi wakaf Rp 1.000, itu akan berefek luar biasa,” kata dia.
    Marwan menuturkan, potensi wakaf di pesantren akan jauh melebihi Baznas sehingga dapat menjadi kekuatan ekonomi yang sangat besar bagi negara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Evaluasi Haji 2025: Sistem Digital dan Kuota Jadi Sorotan DPR

    Evaluasi Haji 2025: Sistem Digital dan Kuota Jadi Sorotan DPR

    Mina, Beritasatu.com – Badan Penyelenggara Haji (BPH) dan Komisi VIII DPR menggelar pertemuan informal di Mina, Arab Saudi, untuk mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji 2025. Sejumlah persoalan strategis dibahas, mulai dari sistem kuota hingga kesiapan petugas.

    Pertemuan dihadiri Kepala BPH Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) dan Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. “Gus Irfan datang silaturahmi sambil memantau keadaan. Kami berdiskusi soal penyelenggaraan haji 2026, dari penetapan kuota hingga kesiapan petugas,” kata Marwan, Minggu (8/6/2025).

    Salah satu isu utama adalah lambatnya penetapan kuota dan nama-nama jemaah, yang menyebabkan tidak sinkronnya penanganan antarpenyelenggara atau syarikah. Bahkan, ada pasangan suami istri yang terpisah karena tergabung dalam syarikah berbeda.

    “Begitu tahu kuota dari Saudi, mestinya langsung kita tetapkan siapa yang berangkat. Kalau menunggu Panja Haji, terlalu lama,” tegas Marwan.

    Komisi VIII membuka kemungkinan perubahan pola penetapan jemaah agar satu kloter bisa ditangani oleh satu syarikah demi efisiensi dan kenyamanan jemaah.

    Marwan juga menyoroti penerapan sistem digital Nusuk, platform baru dari otoritas Saudi sebagai basis verifikasi keabsahan jemaah. Meski bertujuan baik, pelaksanaannya yang mendadak menimbulkan kebingungan di lapangan.

    “Pihak Saudi maupun kita sama-sama gagap tetapi ini jadi pelajaran. Ke depan komunikasi harus lebih kuat,” kata Marwan.

    Pada akhirnya, sistem Nusuk mulai dilonggarkan menjelang keberangkatan, dengan mengizinkan perwakilan jemaah mengurus administrasi, tidak lagi satu per satu.

    Persoalan lain yang dibahas adalah keterlambatan transportasi bus akibat padatnya checkpoint menuju Armuzna (Arafah-Muzdalifah-Mina). Ini dinilai menjadi tantangan besar yang perlu dikaji ulang dalam penyusunan teknis operasional ke depan.

    Tak kalah penting, Marwan menekankan pentingnya peningkatan kualitas petugas haji. Ia meminta agar petugas direkrut berdasarkan seleksi ketat dan mengikuti pelatihan intensif minimal tiga bulan. “Petugas jangan asal rekrut. Harus ikut diklat dan simulasi kondisi riil supaya paham taktik di lapangan,” ujar Marwan.

    Evaluasi ini akan menjadi bahan penting dalam merancang penyelenggaraan haji 2026, termasuk percepatan sistem kuota, sinkronisasi syarikah, penyempurnaan teknologi digital, serta peningkatan mutu layanan bagi jemaah Indonesia.

  • BPH-Komisi VII bahas evaluasi penyelenggaraan haji di Mina

    BPH-Komisi VII bahas evaluasi penyelenggaraan haji di Mina

    “Gus Irfan datang, ya silaturahmi sambil memantau keadaan. Kami berbincang soal penyelenggaraan ibadah haji 2026, dari penetapan kuota berangkat hingga kesiapan petugas,”

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) Mochamad Irfan Yusuf dan Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menggelar pertemuan informal di Mina, Arab Saudi, untuk membahas sejumlah isu strategis, salah satunya soal evaluasi penyelenggaraan haji.

    “Gus Irfan datang, ya silaturahmi sambil memantau keadaan. Kami berbincang soal penyelenggaraan ibadah haji 2026, dari penetapan kuota berangkat hingga kesiapan petugas,” kata Marwan dalam keterangannya, Minggu.

    Marwan Dasopang mengatakan pertemuan informal tersebut juga membahas pembenahan sistem keberangkatan jemaah haji Indonesia pada tahun 2026 mendatang.

    Dia mengatakan Salah satu hal krusial yang dibahas adalah soal lambatnya proses penetapan kuota dan nama-nama jemaah yang akan diberangkatkan, yang berdampak pada ketidakterpaduan penanganan jemaah oleh perusahaan penyelenggara (syarikah). Hal ini dinilai menyebabkan pemisahan pasangan suami-istri karena tergabung dalam syarikah berbeda.

    “Begitu kita tahu kuota dari pihak Saudi, mestinya langsung kita tetapkan siapa yang berangkat. Kalau menunggu keputusan Panja Haji, itu kelamaan. Akibatnya, dalam satu kloter tidak ditangani oleh satu syarikah yang sama,” ujarnya.

    Komisi VIII pun membuka kemungkinan untuk mengubah pola ini ke depan agar penetapan jemaah lebih cepat dan kloter bisa ditangani oleh satu syarikah secara utuh, demi efisiensi dan kenyamanan jemaah.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Timwas Haji DPR: Layanan bus tak sesuai kesepakatan jelang puncak haji

    Timwas Haji DPR: Layanan bus tak sesuai kesepakatan jelang puncak haji

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus anggota Tim Pengawas Haji (Timwas) DPR RI Marwan Dasopang menyoroti soal layanan transportasi bus bagi jamaah haji Indonesia menjelang puncak ibadah haji yang dinilai tidak sesuai dengan kesepakatan.

    “Ya, kita tentu kecewa. Bus yang digunakan itu tidak seperti yang kita putuskan, yaitu bus masyarakat. Bukan bus sekolah, bukan pula bus shalawat,” kata Marwan dalam rilis resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Hal itu disampaikannya ketika melakukan pemantauan langsung jamaah haji Indonesia di Jarwal, Sektor 7, Makkah, Arab Saudi, Rabu (4/6).

    Timwas Haji DPR RI, kata dia, mendapati penggunaan bus shalawat dan bus sekolah untuk pengangkutan jamaah haji Indonesia ke Arafah menjelang puncak haji.

    Padahal, lanjut dia, armada yang disepakati untuk perjalanan ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) adalah bus masyair sebagai bus khusus yang disiapkan untuk puncak ibadah haji.

    Dia menilai meski secara teknis armada tersebut masih mampu mengangkut jemaah dengan aman, namun penggunaan bus non masyair patut untuk dievaluasi dari sisi kenyamanan, kesiapan, dan kesesuaian fungsi.

    “Ini jadi bahan evaluasi. Kok bisa bus sekolah dan bus shalawat masih digunakan untuk mengangkut jemaah ke Arafah? Padahal mereka seharusnya mendapat layanan dari bus khusus,” ujarnya.

    Dia menjelaskan bahwa bus shalawat dan bus masyair memiliki perbedaan fungsi, rute, dan waktu operasi yang sangat mendasar sebab sedianya bus masyair hanya beroperasi secara intensif saat puncak ibadah haji untuk digunakan menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

    Sebaliknya, sambung dia, bus shawalat yang beroperasi 24 jam selama masa ibadah haji reguler dirancang khusus untuk antarjemput jemaah dari hotel ke Masjidil Haram dan sebaliknya.

    “Jika berdasarkan rute bus, bus shalawat melayani area sekitar Makkah dan hotel jamaah, sedangkan bus masyair melayani rute strategis yang telah ditetapkan berupa Makkah-Arafah, Arafah-Muzdalifah, Muzdalifah-Mina, dan Mina-Makkah,” tuturnya.

    Untuk itu, dia menegaskan pentingnya konsistensi pelaksanaan sesuai rencana dan komitmen awal yang telah disepakati bersama oleh pemerintah dan penyedia layanan transportasi atau syarikat.

    Dia menilai ketidaksesuaian itu sebagai bentuk lemahnya pengawasan teknis yang harus segera diperbaiki.

    “Kami minta ini jadi perhatian serius. Jemaah berhak mendapatkan pelayanan terbaik, apalagi pada fase paling krusial dalam ibadah haji,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Timwas Haji DPR Sebut RI Akan Lebih Mudah Minta Kuota Tambahan ke Saudi dengan Skema Ini

    Timwas Haji DPR Sebut RI Akan Lebih Mudah Minta Kuota Tambahan ke Saudi dengan Skema Ini

    Bisnis.com, JEDDAH — Tim Pengawas Haji 2025 DPR RI menyebut skema tanazul yang digagas Kementerian Agama pada musim haji tahun ini berpotensi memudahkan Indonesia untuk meminta kuota tambahan kepada Pemerintah Arab Saudi. 

    Anggota Timwas Haji DPR yang juga Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang optimistis skema tanazul akan membantu mengurai kepadatan jemaah haji Indonesia ketika mabit alias bermalam di Mina. Menurutnya, jika hal itu terlaksana, akan lebih mudah bagi Indonesia untuk meminta tambahan kuota haji kepada Pemerintah Arab Saudi. 

    Skema tanazul diketahui memungkinkan jemaah yang tinggal di hotel dekat area Jamarat atau lokasi lontar jumrah, untuk kembali ke hotel setelah melempar Jumrah Aqabah. 

    Dengan demikian, jemaah tidak perlu menempati tenda di Mina, tetapi tetap menjalankan kewajiban bermalam sesuai ketentuan. Skema ini akan dikhususkan bagi jemaah lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas. 

    Tahun ini Indonesia diketahui mendapatkan kuota haji sebanyak 221.000 jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah haji khusus. Jumlah itu turun dari 2024 sebanyak 241.000 jemaah, terdiri atas 221.720 haji reguler dan 19.280 haji khusus. 

    “Kalau sudah bisa tanazul, maka kita punya moral untuk minta tambahan kuota. Selama ini kan 221.000 [kuota tahun ini] dengan 203.000 jemaah [haji reguler] di Mina. Kalau kita urai menjadi tanazul, [sebagian] tidur di hotel, kita punya keberanian untuk meminta lagi 20.000 atau 30.000 [tambahan kuota haji],” katanya ketika tiba di Bandara King Abdulaziz, Jeddah, Arab Saudi, Selasa (27/5/2025) malam. 

    Marwan mendarat bersama anggota Tim Pengawas Haji 2025 DPR RI lainnya dan akan ikut mengawasi operasional penyelenggaraan haji tahun ini hingga rampung. 

    Sementara itu selain tanazul, pemerintah juga memperkenalkan skema murur dan safari wukuf. Dengan safari wukuf, jemaah akan diperjalankan dengan kendaraan, baik ambulans atau bus, yang melintasi Padang Arafah dan tetap berada di dalam kendaraan selama waktu wukuf berlangsung. 

    Jemaah tidak perlu menempati tenda di Arafah tetapi tetap dapat memenuhi kewajiban wukuf. Adapun murur adalah skema yang dilakukan setelah wukuf di Arafah, yaitu dengan melewati Muzdalifah tanpa turun dari kendaraan dan kemudian langsung menuju Mina. 

    Marwan melanjutkan, jelang puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) kepastian layanan bagi jemaah haji akan menjadi fokus utama pengawasan. 

    Hal itu terutama usai dinamika penerapan layanan berbasis syarikah, yang berimbas pada terpisahnya jemaah dengan anggota keluarga dan/atau pendampingnya di satu kelompok terbang (kloter). 

    “Kalau dari komitmennya syarikah, Kementerian Haji [Arab Saudi], saya punya keyakinan ini bisa kita urai, bisa kita tangani dengan baik,” ujarnya. 

  • Polemik Wacana Vasektomi: Banyak Pihak Sentil Dedi Mulyadi, Ingatkan Haram hingga HAM – Halaman all

    Polemik Wacana Vasektomi: Banyak Pihak Sentil Dedi Mulyadi, Ingatkan Haram hingga HAM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Wacana Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bantuan sosial (bansos) menuai kritikan dari  banyak pihak.

    Diketahui, Dedi berencana menjadikan vasektomi sebagai syarat penerima bansos untuk menekan angka kelahiran dan kemiskinan di Jawa Barat.

    “Untuk itu, (vasektomi) ya agar kelahirannya diatur dan angka kemiskinan turun, karena hari ini kan yang cenderung anaknya banyak itu cenderung orang miskin,” jelas Dedi, Selasa (29/4/2025).

    Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini sederet pihak yang mengkritik wacana Dedi tersebut:

    1. MUI Tegaskan Haram

    Majelis Ulama Indonesia mengungkapkan pandangan syariat Islam mengenai vasektomi.

    Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI, KH Abdul Muiz Ali, mengatakan vasektomi menurut pandangan Islam, adalah hal yang dilarang.

    Sebab, secara prinsip, kata dia, vasektomi merupakan tindakan yang mengarah pada pemandulan.

    “Vasektomi secara prinsip adalah tindakan yang mengarah pada pemandulan, dan dalam pandangan syariat, hal itu dilarang,” jelas Abdul, Kamis (1/5/2025).

    Meski demikian, lanjut Abdul, dengan perkembangan teknologi, ada proses penyambungan kembali saluran sperma atau rekanalisasi.

    Merujuk dari hal itu, Abdul mengatakan hukum terkait vasektomi bisa menjadi berbeda dengan lima syarat tertentu.

    Vasektomi dilakukan untuk tujuan yang tidak menyalahi syariat Islam.
    Vasektomi tidak mengakibatkan kemandulan permanen.
    Ada jaminan medis, proses penyambungan kembali saluran sperma, bisa dilakukan dan fungsi reproduksi dapat pulih seperti semula.
    Vasektomi tidak menimbulkan mudharat bagi pelakunya.
    Vasektomi tidak dimasukkan ke dalam program kontrasepsi mantap.

    Abdul pun menegaskan, hingga saat ini, vasektomi masih diharamkan lantaran proses penyambungan kembali saluran sperma, tak bisa menjamin reproduksi berfungsi normal seperti sebelumnya.

    “Sampai saat ini, hukum keharaman vasektomi tetap berlaku. Sebab, rekanalisasi tidak 100 persen menjamin kembali normalnya saluran sperma. Karena, hingga hari ini, rekanalisasi masih susah dan tidak menjamin pengembalian fungsi seperti semula,” tegas Abdul.

    Abdul juga menyinggung biaya rekanalisasi yang jauh lebih mahal ketimbang vasektomi.

    Karena itu, MUI meminta kepada pemerintah agar tidak mengampanyekan vasektomi secara terbuka dan massal.

    “Pemerintah harus transparan dan objektif dalam sosialisasikan vasektomi, termasuk menjelaskan biaya rekanalisasi yang mahal dan potensi kegagalannya,” pungkasnya.

    2. Diingatkan agar Tak Terbuai Popularitas

    Ketua Umum Ikatan Alumni Pondok Pesantren Ibaadurrahman YLPI Tegallega Sukabumi, Toto Izul Fatah, mengatakan ia dan tokoh di Jawa Barat, sepakat menilai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi, kebablasan dan tak dipikirkan secara matang.

    Toto pun meminta Dedi agar mempertimbangkan berbagai pandangan, termasuk dari organisasi keagamaan, seperti Muhammadiyah hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI).

    Hal itu, kata dia, agar Dedi tidak kebablasan dalam berbicara terkait kebijakan publik.

    “Saya dan sejumlah tokoh di Jawa Barat ikut menyesalkan pernyataan KDM (Kang Dedi Mulyadi) yang kebablasan, ceroboh, dan tidak dipikirkan secara matang, soal vasektomi jadi syarat penerima bansos,” kata Toto, Jumat (2/5/2025), dilansir TribunJabar.id.

    “KDM Jangan sampai terbuai popularitasinya di tengah warga Jabar yang sedang ‘demam KDM’, hingga merasa bebas bicara tanpa kendali,” tegas dia.

    Lebih lanjut, Toto kembali mengingatkan Dedi untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak, baik hukum maupun medis.

    Sebab, kata dia, setiap kebijakan pemerintah daerah, harus selalu sejalan dengan konstitusi yang telah disepakati bersama.

    “Penting bagi KDM untuk mendengarkan masukan dari berbagai pihak yang berkompeten, baik dari aspek hukum maupun medis,” pungkasnya.

    3. Cak Imin: Jangan Buat Aturan Sendiri

    POLEMIK WACANA VASEKTOMI – Wawancara Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di sela acara halal bihalal di rumah dinasnya di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025) malam. (Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow)

    Kritik terhadap Dedi Mulyadi terkait wacana vasektomi, juga dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

    Ia mengingatkan Dedi sebagai Gubernur Jawa Barat, agar tidak membuat aturan sendiri.

    Apalagi, kata Cak Imin, aturan itu berbeda dari pemerintah pusat.

    “Tidak boleh bikin aturan sendiri,” tegas Cak Imin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Satu (3/5/2025).

    Ketua Umum PKB ini pun menekankan, tidak ada syarat vasektomi bagi penerima bansos.

    “Enggak ada. Enggak ada syarat itu (vasektomi bagi penerima bansos)” pungkasnya.

    4. DPR Sebut Ide Dedi Ide yang Kalap

    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menilai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi, sebagai ide yang kalap.

    Sebab, kata dia, Komisi VIII sama sekali belum pernah membahas atau bahkan mengaitkan program bansos dengan kebijakan pengendalian kelahiran.

    Marwan menyebut, acuan utama terkait keluarga tak mampu, masih mengacu pada konstitusi di mana kesejahteraan fakir miskin merupakan tanggung jawab dan kewajiban negara.

    “Idenya Kang Dedi ini, ya mungkin ide kalap lah ya,” kata Marwan saat dihubungi Tribunnews.com, Minggu (4/5/2025).

    “Kalapnya itu karena terlalu berat beban kita mengenai urusan sosial. Angka kemiskinan dengan kemampuan kita untuk memberdayakan itu tidak sebanding. Maka, langkah-langkah kita untuk mencerdaskan anak bangsa dengan beban berat itu, ya rasa-rasanya kalap lah,” jelas dia.

    Marwan lantas mengingatkan, persoalan pengendalian kelahiran sudah menjadi urusan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

    Ia juga menyinggung soal suksesnya pengendalian kelahiran tanpa vasektomi, melainkan jargon dua anak cukup, seperi yang digaungkan saat Orde Baru.

    Karena itu, Marwan beranggapan, cara paling efektif untuk mengurangi kemiskinan adalah dengan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat, akses permodalan, hingga penggunaan data yang akurat dan terintegrasi.

    5. Wamensos: Urusan Pemprov Jabar

    Di sisi lain, Wakil Menteri Sosial, Agus Jabo Priyono, tak banyak komentar mengenai wacana Dedi Mulyadi soal vasektomi.

    Ia menyerahkan usulan tersebut kepada Pemprov Jabar.

    Jabo menegaskan, Kementerian Sosial memiliki aturan dan mekanisma tersendiri dalam menyalurkan bansos.

    “Itu urusan pemerintah daerah Jawa Barat. Kemensos dalam memberikan bantuan ada aturan dan mekanisme sendiri,” ungkap Jabo di sela kunjungan di Pondok Modern Darussalam Gontor-Kampus 5 Darul Qiyam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, pada Minggu (4/5/2025), dikutip dari Kompas.com.

    6. Mensos Ingatkan soal HAM

    POLEMIK WACANA VASEKTOMI – Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf usai Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VIII DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2024). (dok. Kemensos)

    Menteri Sosial, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut kebijakan sosial seperti bansos, tidak bisa disertai syarat-syarat yang memaksa.

    Pasalnya, jelas Gus Ipul, hal tersebut akan melanggar hak asasi manusia (HAM) serta menyentuh sensitivitas budaya dan agama.

    “Kalau maksa ya enggak boleh. Itu hanya imbauan sifatnya. Saya lihatnya baru sebatas gagasan saja. Harus dihitung panjang dampaknya dari berbagai sudut pandang,” jelas Gus Ipul, Sabtu (3/5/2025).

    Ia mengingatkan, MUI telah mengeluarkan fatwa haram terkait pemaksaan vasektomi.

    Atas hal itu, Gus Ipul meminta Dedi untuk mengkaji wacana vasektomi lebih dalam, dengan mempertimbangkan berbagai sudut pandang, termasuk agama dan HAM.

    “Dari sudut pandang agama, sudut pandang HAM, dan dari sudut pandang manfaatnya. Sudut-sudut pandangnya kan banyak dan harus dipertimbangkan ya,” tegas dia.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Soal Vasektomi sebagai Syarat Bansos, Dedi Mulyadi Dinilai Kebablasan: Diminta Dengarkan Saran Ulama

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Fransiskus Adhiyuda/Reza Deni/Rina Ayu, TribunJabar.id/Muhamad Syarif, Kompas.com/Egadia Birru)

  • PKS Usul Kuota Haji Kazakhstan untuk Jemaah RI

    PKS Usul Kuota Haji Kazakhstan untuk Jemaah RI

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid (HNW) mengusulkan agar sisa kuota haji Kazakhstan yang masih ada bisa dimanfaatkan oleh calon jemaah haji Indonesia

    Dia berpandangan demikian lantaran menurutnya saat ini calon jemaah Indonesia menghadapi antrean haji yang sangat panjang, yakni mencapai 28 hingga 49 tahun.

    “Ini akan sangat membantu umat Islam di Indonesia yang begitu antusias untuk berhaji, tapi harus menunggu puluhan tahun karena panjangnya daftar tunggu,” ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Minggu (27/4/2025).

    Adapun, menurut Grand Mufti Kazakhstan, Naurizbay Haji Taganuly kuota haji negaranya hanya terpakai sekitar 4.500 dari total 10.000 jemaah. 

    Lebih lanjut, nyatanya usulan HNW itu disambut baik oleh pihak Kazakhstan.

    Namun, Kazakhstan mengingatkan implementasi gagasan tersebut tetap memerlukan persetujuan dari otoritas Arab Saudi.

    Sebab itu, HNW mendorong pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti peluang ini melalui jalur diplomatik, termasuk membahas ulang sistem kuota haji dalam forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).

    “Pentingnya pendekatan diplomasi parlemen untuk memperjuangkan aspirasi umat secara lintas negara,” pungkasnya.

    Sebagai informasi, kuota haji Indonesia pada tahun ini sebanyak 221.000 jemaah yang terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

    Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan kuota haji 2025 sudah terisi penuh, bahkan jemaah haji yang sudah melakukan pelunasan biaya melebihi ambang batas kuota.

  • DPR Sebut 100% Lebih Calon Jemaah Sudah Melunasi Biaya Haji

    DPR Sebut 100% Lebih Calon Jemaah Sudah Melunasi Biaya Haji

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan kuota Haji 2025 sudah terisi penuh, bahkan jemaah Haji yang sudah melakukan pelunasan biaya melebihi ambang batas kuota.

    Dia merincikan kuota Haji 20205 sebanyak 221.000 jemaah yang terdiri dari 203.320 Haji reguler dan 17.680 Haji khusus. Meskipun kuota jemaah Haji reguler hanya 203.320 orang, tetapi yang sudah melunasi biaya Haji ada 215.000 orang.

    Legislator PKB ini melanjutkan, bagi jemaah Haji yang sudah melunasi biaya dan belum bisa berangkat tahun ini maka akan menjadi jemaah Haji cadangan.

    “Mereka siap menjadi jemaah Haji cadangan. Tentu, mereka akan diproyeksikan dan didahulukan untuk berangkat Ibdan Haji tahun depan. Jadi, baik yang reguler maupun yang khusus sudah terpakai semua. Dengan catatan tidak melanggar hak orang lain yang berangkat,” katanya dalam keterangan resmi yang dikutip Jumat (18/4/2025).

    Lebih jauh, Marwan memastikan bahwa persiapan Haji di Tanah Air baik dari sisi jemaah maupun infrastruktur di embarkasi sudah siap. Selanjutnya, pihaknya akan memastikan persiapan di Arab Saudi.

    Terutama, lanjutnya, Komisi VII DPR mendirong pemerintah untuk menyelesaikan persoalan di Mina, karena sekitar 203 ribu jemaah reguler akan berada di area Mina yang kecil. Menurut hitungan, setiap jemaah nanti hanya akan memiliki ruang sebesar 0,8 meter saja.

    “Duduk saja sulit. Maka kita memberikan dorongan, skema tanazul, maksudnya tanazul ini jemaah tidak bermalam di tenda Mina, tapi bermalam di hotel masing-masing. Bermalam di hotel masing-masing ini tetap menjadi tanggung jawab syarikah [Perusahaan]. Syarikah ini pelayan yang memberikan layanan kepada jemaah haji Indonesia,” bebernya.

    Selain skema tanazul, ujarnya, ada usulan lainnya yaitu murur. Artinya jemaah tidak turun dari bus di Muzdalifah dan akan bermalam di bus ke Mina. Nantinya, mereka tidak bermalam di tenda Mina, tetapi langsung melontar jumrah.

    “Dari Jamarot turun ke hotel, itu jaraknya sekitar 1,5 km. Dan mereka di situ menginap di hotel. Tentu lebih nyaman, lebih lapang, dan konsumsi ditanggung syarikah, bukan ditanggung masing-masing,” pungkasnya.

  • BP Haji Kebut Penyempurnaan Sistem Penyelenggaraan Haji

    BP Haji Kebut Penyempurnaan Sistem Penyelenggaraan Haji

     Jakarta, Beritasatu.com – Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menyampaikan komitmennya untuk menyelenggarakan ibadah haji secara penuh pada 2026 dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR, Kamis (17/4/2025).

    Rapat ini juga membahas persiapan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 2025 serta sejumlah isu aktual terkait pelaksanaan haji di Indonesia.

    Dalam pemaparannya, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan sejumlah poin strategis yang menunjukkan peran dan kesiapan BP Haji dalam penyelenggaraan ibadah haji 2025. 

    Ia menegaskan, BP Haji terus melakukan evaluasi dan percepatan penyempurnaan sistem penyelenggaraan, khususnya dari sisi pengawasan dan dukungan operasional. BP Haji juga telah menyusun 163 standar operasional prosedur (SOP) terbaru sebagai bagian dari reformasi sistem penyelenggaraan haji.

    “Saat ini kami sedang mengakselerasi proses pembentukan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) terbaru BP Haji, menyusul rampungnya revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji,” jelas Dahnil.

    BP Haji juga telah menjalin komunikasi intensif dengan Kementerian PAN-RB untuk merancang struktur organisasi hingga ke tingkat wilayah, kota/kabupaten, dan kecamatan.

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang menyambut baik langkah-langkah strategis BP Haji. Ia menegaskan Komisi VIII mendukung percepatan pengesahan revisi Undang-Undang Penyelenggaraan Haji.

    “SOTK sudah selesai, bahkan untuk tingkat provinsi pun sudah selesai, tinggal menunggu undang-undang segera,” ujar Marwan.

    Dalam kesempatan yang sama, BP Haji juga melaporkan bahwa kuota haji Indonesia pada 2025 telah terisi penuh. Sebanyak 221.000 jemaah akan diberangkatkan, terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.