Tag: Marwan Cik Asan

  • Marwan Cik Asan: Indonesia gabung BRICS langkah strategis masa depan

    Marwan Cik Asan: Indonesia gabung BRICS langkah strategis masa depan

    “Ini adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Bergabung dengan BRICS ini merupakan langkah strategis Indonesia menatap masa depan,” kata Marwan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan menilai strategi politik luar pemerintah dengan menjadi anggota penuh BRICS (Brazil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan) sebagai langkah strategis menatap masa depan.

    “Ini adalah langkah strategis yang patut diapresiasi. Bergabung dengan BRICS ini merupakan langkah strategis Indonesia menatap masa depan,” kata Marwan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Marwan mengatakan keanggotaan Indonesia di BRICS menunjukkan keberanian dan tekad pemerintahan Prabowo Subianto dalam mengejawantahkan politik luar negeri bebas aktif.

    Anggota Komisi XI DPR RI itu mengatakan bergabung dengan BRICS bukan berarti Indonesia bergabung dengan kubu tertentu, melainkan partisipasi aktif dalam semua forum internasional serta memperkuat posisi Indonesia di kancah global.

    Marwan membeberkan empat alasan dirinya mendukung keanggotaan Indonesia di BRICS.

    Pertama, BRICS memberikan akses ke pasar yang lebih luas dengan total populasi negara anggota sekitar 3,5 miliar orang, atau 42 persen dari populasi dunia.

    Menurutnya, hal ini membuka peluang besar bagi produk dan jasa Indonesia untuk bersaing di pasar internasional yang lebih besar.

    Kedua, keanggotaan dalam BRICS memperkuat kerja sama Selatan-Selatan dan mengurangi ketergantungan pada ekonomi Barat.

    Dalam konteks global yang semakin multipolar, diversifikasi hubungan ekonomi adalah strategi yang bijaksana.

    Ketiga, Indonesia dapat memanfaatkan New Development Bank (NDB), yang dimiliki oleh anggota BRICS, sebagai alternatif pendanaan untuk proyek-proyek infrastruktur.

    Marwan memandang, Ini bisa mempercepat pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan di Indonesia tanpa harus bergantung pada lembaga keuangan Barat.

    Keempat, keanggotaan ini memberi Indonesia akses ke teknologi, investasi, dan pasar baru. Hal ini sejalan dengan upaya kita untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen dan memperkuat fundamental perekonomian nasional.

    “Keanggotaan ini juga menghadirkan peluang strategis untuk ikut serta dalam inisiatif dedolarisasi, yang bertujuan mengurangi ketergantungan pada dolar AS dalam perdagangan internasional,” tutur Marwan.

    Dia juga mengingatkan bergabung BRICS membawa beberapa risiko yang perlu diantisipasi. Salah satunya, potensi ketegangan geopolitik, terutama mengingat persaingan antara AS dan China yang semakin intensif. Kemudian, lanjutnya, risiko politik dari negara-negara Barat juga menjadi perhatian penting.

    “Sebagai anggota BRICS, Indonesia berpotensi menghadapi tekanan diplomatik dan ekonomi dari negara-negara Barat yang mungkin melihat langkah ini sebagai pergeseran geopolitik yang tidak sejalan dengan kepentingan mereka,” ucap Marwan.

    Oleh karena itu pemerintah perlu mengantisipasi tekanan dengan strategi diplomasi yang cermat dan menjaga keseimbangan hubungan dengan semua pihak.

    Marwan meminta pemerintah hati-hati menjaga keseimbangan diplomatik, terutama dalam menghindari tekanan dari negara-negara Barat.

    Lebih lanjut, Marwan meminta pemerintah memastikan kebijakan ini memberikan manfaat besar bagi pemerintah dan rakyat Indonesia. Dia bilang, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian pemerintah.

    Ia mencontohkan penguatan infrastruktur nasional, fokus peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan pasar global, serta meningkatkan dukungan kepada sektor UMKM.

    “Tak kalah penting juga kebijakan yang mendukung inovasi dan penelitian, sehingga Indonesia tidak hanya menjadi pasar tetapi juga produsen teknologi dan inovasi yang memiliki nilai tambah tinggi,” kata Marwan.

    Pemerintah harus bisa memastikan bahwa keanggotaan Indonesia dalam BRICS benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional dan kesejahteraan rakyat.

    Sebelumnya, Brazil sebagai pemegang presidensi BRICS tahun ini mengumumkan bahwa Indonesia telah resmi menjadi anggota organisasi internasional tersebut.

    “Indonesia, yang memiliki populasi dan ekonomi terbesar di Asia Tenggara, memiliki kesamaan pandangan dengan anggota-anggota BRICS lainnya terkait dengan dukungan atas reformasi institusi global dan kontribusi positif untuk menguatkan kerja sama antara negara-negara Selatan Global,” demikian pernyataan pemerintah Brazil.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Fraksi Demokrat Anggap Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah sebagai Kebijakan Pro Rakyat – Halaman all

    Fraksi Demokrat Anggap Kenaikan PPN Hanya untuk Barang Mewah sebagai Kebijakan Pro Rakyat – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI mendukung langkah Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengapresiasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait kebijakan kenaikan tarif pajak PPN menjadi 12 persen. 

    Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan menyatakan, langkah Prabowo yang hanya menaikan PPN sebesar 1 persen untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan pro rakyat atau mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia. 

    Ia menyebut, langkah yang diambil pemerintah dalam penerapan PPN 12 persen ini tepat.

    “Kami mendukung kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi,” kata Marwan kepada wartawan, Rabu (1/1/2025).

    Marwan mendorong pemerintah memastikan PPN pro rakyat, di mana penerapan PPN 12 persen sebagaimana diamanahkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) hanya berlaku untuk kalangan masyarakat atas saja. 

    Lebih lanjut, Marwan mengapresiasi langkah pemerintah yang menjalankan UU HPP dengan tidak menyasar pada kebutuhan dasar dan pokok masyarakat. 

    “Sudah tepat karena di jalankan secara selektif hanya menyasar ke kalangan atas saja tidak pada sembako, kesehatan dan pendidikan dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya,” ucap anggota Komisi XI DPR RI itu.

    Marwan juga mengapresiasi langkah pemerintah yang menyetujui usulan FPD DPR RI dalam melaksanakan UU HPP. 

    Menurutnya, ada empat poin penghapusan usulan FPD DPR RI yang disetujui, yaitu terkait PPN bahan pokok, PPN pendidikan, PPN layanan kesehatan, serta PPN pada obyek usaha lainnya, seperti UMKM.

    Lebih lanjut, ia meminta pemerintah memastikan pembebasan atau dikenakan tarif PPN 0 persen sebagaimana berjalan selama ini masih tetap berlaku.

    “Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022,” ucap Marwan.

    “Barang dan jasa yang tetap diberi pembebasan PPN yaitu tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok,” lanjutnya.

    Marwan mengacungkan jempol terhadap pemerintah yang menyiapkan berbagai perlindungan dan insentif terhadap masyarakat dalam menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1 persen ini. 

    Ia mendorong pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus sebilai Rp38,6 triliun seperti yang pernah diumumkan sebelumnya.

    “Sudah tepat dan Pro Rakyat, karena pemerintah sudah menyiapkan perlindungan atau insentif untuk kalangan ekonomi bawah, menengah, dan UMKM sesuai usulan FPD DPR RI. Tolong ini dipastikan tepat sasaran,” pungkas Marwan.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto kembali menegaskan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen hanya untuk barang mewah.

     Hal itu disampaikan Presiden Prabowo usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa , (31/12/2024).

    “Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya dan telah berkoordinasi dengan DPR RI, hari ini pemerintah memutusken bahwa kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah. Saya ulangi ya supaya jelas, kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya dikenakan terhadap barang dan jasa mewah,” kata Prabowo.

    Barang mewah yang dimaksud kata Prabowo, yakni barang dan jasa tertentu yang selama sudah terkena pajak PPN Barang Mewah (PPN Bm).

    “Yang dikonsumsi oleh golongan masyarakat berada, masyarakat mampu,” katanya.

    Presiden mencontohkan barang mewah yang terkena kenaikan PPN menjadi 12 persen diantaranya yakni pesawat jet pribadi, kapal pesiar, yacht, dan lainnya.

    “Kemudian rumah yang sangat mewah, yang nilainya di atas golongan menengah,” katanya.

    Presiden Prabowo Subianto usai menghadiri rapat pimpinan, akhir tutup tahun kas negara di kantor Kementerian Keuangan di Kawasan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/12/2024). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

    Prabowo mengatakan, dirinya menyampaikan secara langsung soal kenaikan PPN karena masih ada kesalahpahaman di masyarakat.

    “Sehingga saya setelah berkoordinasi dan diskusi dengan Menteri Keuangan dan jajaran beberapa kementerian lain. Saya rasa perlu bahwa untuk menyampaikan sendiri masalah PPN 12 persen ini,” katanya.

    Menurut Prabowo kenaikan tarif PPN menjadi 12 persen merupakan amanah atau perintah UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.
    Kenaikan tarif dilakukan secara bertahap, pertama dari 10 persen menjadi 11 persen mulai 1 April 2022 . Kemudian dari 11 persen menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025.

    “Besok. Kenaikan secara bertahap ini dimaksud agar tidak memberi dampak yang signifikan terhadap daya beli masyarakat, terhadap inflasi, dan terhadap pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya.

  • Demokrat Minta Pemerintah Pastikan PPN Selain Barang Mewah 0 Persen

    Demokrat Minta Pemerintah Pastikan PPN Selain Barang Mewah 0 Persen

    Jakarta, CNN Indonesia

    Fraksi Partai Demokrat DPR RI meminta pemerintah memastikan barang dan jasa selain barang mewah tetap dibebaskan atau dikenakan tarif pajak pertambahan nilai atau PPN 0 persen.

    “Artinya untuk barang dan jasa yang selain tergolong barang-barang mewah tidak ada kenaikan PPN yakni tetap sebesar yang berlaku sekarang yang sudah berlaku dari sejak tahun 2022,” kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan dalam keterangan tertulis, Rabu (1/1).

    Ia meminta pemerintah memastikan agar kebutuhan pokok dibebaskan dari kenaikan PPN dan tetap dikenakan tarif PPN 0 persen sebagaimana berjalan selama ini masih tetap berlaku.

    “Barang dan jasa yang tetap diberi pembebasan PPN yaitu tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok,” imbuhnya.

    Ia mengapresiasi langkah tersebut selama pemerintah tidak menyasar pada kebutuhan pokok masyarakat dan hanya dikenakan pada kalangan atas belaka.

    “Tidak pada sembako, kesehatan dan pendidikan, dan kebutuhan dasar masyarakat lainnya,” ujar dia.

    Ia menyatakan langkah Prabowo yang hanya menaikan PPN sebesar 1 persen untuk pajak barang mewah merupakan kebijakan perpajakan yang pro rakyat dan mengutamakan kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

    Marwan menilai langkah yang diambil pemerintah dalam penerapan PPN 12 persen ini tepat.

    Pemerintah sebelumnya memutuskan hanya memberlakukan kenaikan tarif PPN dari 11 persen menjadi 12 persen pada kelompok barang mewah yang dikonsumsi oleh masyarakat mampu.

    Hal itu diumumkan usai Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan pada Selasa (31/12) petang.

    “Saya ulangi supaya jelas kenaikan hanya untuk barang dan jasa mewah yang dikonsumsi yang sudah terkena PPN barang mewah, yang dikonsumsi golongan masyarakat berada, contoh pesawat jet pribadi. Itu barang mewah yang dipakai orang papan atas, kapal pesiar, yacht, rumah yang sangat mewah yang nilainya,” ucap Prabowo.

    (mnf/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Demokrat minta PPN 12 persen dipastikan hanya untuk kalangan atas

    Demokrat minta PPN 12 persen dipastikan hanya untuk kalangan atas

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Fraksi Demokrat DPR RI Marwan Cik Asan meminta pemerintah untuk memastikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen untuk barang dan jasa mewah, hanya berlaku untuk kalangan masyarakat atas saja.

    Menurut dia, kebijakan PPN 12 persen secara selektif itu kebijakan yang tepat dalam menerapkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dia pun mendorong pemerintah untuk memastikan PPN yang pro rakyat.

    “Kami mendukung kebijakan perpajakan harus selalu mengutamakan kepentingan rakyat secara keseluruhan perlindungan daya beli rakyat serta mendorong pemerataan ekonomi,” kata Marwan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan penerapan UU HPP tidak menyasar kepada kebutuhan pokok masyarakat, seperti sembako, kesehatan dan pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya.

    Menurut dia, hal tersebut merupakan salah satu usulan dari Fraksi Partai Demokrat DPR RI untuk tidak menerapkan UU HPP terhadap bahan pokok, pendidikan, layanan kesehatan, serta obyek usaha lainnya, seperti UMKM.

    “Barang dan jasa yang tetap diberi pembebasan PPN yaitu tarif 0 persen antara lain kebutuhan pokok,” kata Anggota Komisi XI DPR RI itu

    Selain itu, dia mengapresiasi pemerintah yang menyiapkan berbagai perlindungan dan insentif terhadap masyarakat dalam menerapkan kebijakan kenaikan PPN 1 persen ini. Ia mendorong pemerintah melaksanakan komitmen pemberian paket stimulus senilai Rp38,6 triliun seperti yang pernah diumumkan sebelumnya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025