Tag: Marwan Batubara

  • Ahmad Khozinudin: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan karena Doa Rakyat

    Ahmad Khozinudin: Roy Suryo Cs Tidak Ditahan karena Doa Rakyat

    “Kami mengucapkan terima kasih kepada LBH AP PP Muhammadiyah yang telah bergabung bersama kami. Rekan Gufroni, yang mendapat perintah langsung dari Bapak Busyro Muqoddas, juga langsung ikut dalam proses pendampingan di Polda,” ujarnya.

    Ia turut menyampaikan penghargaan kepada Prof Denny Indrayana yang mendukung dari luar negeri.

    “Kami juga berterima kasih kepada Prof Denny Indrayana yang telah bergabung dan menyampaikan suara pembelaan dari Australia,” Ahmad menuturkan.

    Selain itu, sejumlah anggota tim advokasi turut membantu dalam pendampingan.

    “Sejumlah tim dari kantor Advokat INTEGRITY Law Firm juga hadir dalam pendampingan di Polda,” ungkapnya.

    Ahmad bilang, berbagai organisasi masyarakat juga ikut mengawal kasus tersebut. Ia menyebut beberapa nama seperti Ormas Pejabat, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM), dan lainnya.

    Ia juga menyebut sejumlah tokoh yang hadir langsung memberi dukungan.

    “Ada Muhammad Sa’id Didu, Mayjen TNI Purn Soenarko, Dr Marwan Batubara, Refly Harun, Menuk Wulandari, dan banyak lagi yang tak bisa kami sebut satu per satu,” tandasnya.

    Ahmad menegaskan masih ada sejumlah pihak yang membantu di balik layar.

    “Sejumlah pihak yang memiliki peran signifikan di balik layar, yang namanya tidak kami sebutkan, juga kami ucapkan terima kasih,” ucapnya.

    Ia kembali meminta publik untuk tetap memberikan dukungan bagi kliennya, terutama menjelang proses persidangan.

    “Kami berharap seluruh rakyat terus mendukung kami. Karena proses pembuktian di persidangan akan lebih maksimal saat klien kami tidak ditahan, tetap terus kawal, agar kasus ijazah palsu Jokowi segera terungkap,” kuncinya.

  • Jenderal Fachrul Razi Klaim Punya Ratusan Bukti Jokowi Terlibat Korupsi, KPK Berani Usut?

    Jenderal Fachrul Razi Klaim Punya Ratusan Bukti Jokowi Terlibat Korupsi, KPK Berani Usut?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ratusan massa yang mengatasnamakan dirinya Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor (Gladiator) turun ke jalan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 2 Oktober 2025 untuk mendesak agar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ditangkap dan diadili atas berbagai tuduhan kasus tindak pidana korupsi.

    Sejumlah tokoh politik nasional ikut dalam aksi geruduk KPK tersebut. Mereka selama ini memang dikenal lantang bertolak belakang dengan Jokowi. Diantaranya, mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara.

    Kemudian hadir pula Kolonel (Purn) Sugeng Waras, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Beathor Suryadi, dan Irjen (Purn) Napoleon Bonaparte.

    Mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dalam orasinya menyebut hukum di Indonesia benar-benar hancur selama Jokowi berkuasa 10 tahun lamanya.

    Oleh karenanya, ia mendukung pemerintahan Prabowo Subianto untuk melakukan bersih-bersih agar Indonesia segera bangkit.

    “Oleh karena itu kita semua punya tekad yang sama, mendukung Bapak Prabowo untuk membangun pemerintahan yang bersih itu guna Indonesia dapat bangkit kembali setelah betul-betul dihancurkan selama era Bapak Jokowi,” tegas Fachrul Razi.

  • Rocky Gerung Soal Ratusan Massa Aksi di Depan KPK Tuntut Jokowi Ditangkap dan Diadili: Harus Segera Ada Proses

    Rocky Gerung Soal Ratusan Massa Aksi di Depan KPK Tuntut Jokowi Ditangkap dan Diadili: Harus Segera Ada Proses

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ratusan massa menggelar aksi unjuk rasa di gedung KPK menuntut agar Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ditangkap dan diadili. 

    Hal ini berkaitan dengan ijazah Jokowi dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Juga pemakzulan Gibran. 

    Pengamat Politik, Rocky Gerung menyebut isi ini akan terus hidup sampai 2029. Setelah Agustus, para demonstran atau penuntut aspirasi publik akan kembali ke koridor-koridor publik, terutama di KPK. 

    Menurutnya, mobil yang diparkir di KPK bertuliskan adili Jokowi merupakan salah satu hak rakyat untuk diungkapkan yang menjadi ganjalan dalam berdemokrasi. 

    “Itu artinya harus segera ada proses, entah itu di DPR, meja pengadilan. Tapi sekali lagi, bayangan isu ini akan selalu ada, dan akan mengganggu konsentrasi pemerintah. Karena itu pak Jokowi dan Gibran sudah menjadi kegelisahan dari mereka yang melihat politik itu dibersihkan dari unsur-unsur yang merusak demokrasi,” tuturnya. 

    Lebih lanjut kata Rocky, publik harus berhati-hati melihat bahwa negeri ini sedang dituntun untuk melakukan pemurnian habis-habisan. 

    “Selama isu itu berada dalam pembicaraan publik maka orasi-orasi mahasiswa untuk meminta percepatan atau perhatian publik, atau KPK terhadap keluarga Jokowi itu akan terus ada,” jelasnya. 

    Sebelumnya, massa dari Gerakan Lintas Aliansi Adili Koruptor (Gladiator) menggelar aksi Tangkap dan Adili Jokowi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, (2/10/2025).

    Hadir juga mantan Wakil Panglima TNI Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, mantan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara.

  • Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM

    Solusi Negara Kendalikan Kuota BBM

    Bisnis.com, JAKARTA – Kebijakan pemerintah dalam menetapkan tambahan kuota bahan bakar minyak atau BBM untuk swasta melalui pola kolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) dinilai sebagai langkah tepat dan sesuai regulasi untuk meredam gangguan pasokan.

    Pengamat energi melihat penetapan alokasi tambahan itu sebagai respons yang proporsional terhadap kelangkaan yang sempat dilaporkan di beberapa SPBU swasta.

    “Ya, ya (sudah) betul. Ini mungkin karena ada kebijakan resiprokal dengan negara-negara yang punya SPBU asing itu. Kita bisa saja menerima, tetapi dengan pengaturan (oleh pemerintah) saya kira sudah cukup bagus,” ujar Marwan Batubara, Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Selasa (16/9/2025) di Jakarta.

    Marwan menegaskan bahwa langkah administratif berupa alokasi tambahan juga didukung oleh pijakan konstitusional. “Ini menjadi pijakan pemerintah dalam tata kelola kuota BBM untuk SPBU swasta”, kata Marwan.

    Ia mengingatkan bahwa Pasal 33 UUD 1945 menempatkan pengaturan cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak sebagai urusan negara.

    Menurut Marwan, langkah yang diambil pemerintah penting untuk menegaskan aspek pengendalian dan kepastian hukum. Penetapan ini memberi ruang bagi operator swasta untuk menambah pasokan, namun tetap melalui mekanisme pengawasan dan rekomendasi kementerian.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menampik adanya pembatasan kuota distribusi BBM ke swasta.

    “Kalau pada 2024, perusahaan A mendapat 1 juta kiloliter, tahun ini kita beri 1,1 juta kiloliter. Kalau masih ada kekurangan, kita minta kolaborasi dengan Pertamina. Karena ini terkait dengan hajat hidup orang banyak. Cabang-cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu tetap harus dikontrol oleh negara. Supaya semuanya baik,” jelas Bahlil.

    Dari sisi regulasi, penetapan alokasi tambahan tersebut berjalan menurut kerangka hukum yang ada, termasuk ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Di dalamnya, ada prosedur perizinan dan rekomendasi yang mengatur pelaksanaan impor BBM oleh badan usaha sehingga penetapan alokasi tetap berada dalam mekanisme pengawasan kementerian.

    Para pengamat menilai kombinasi antara kepastian alokasi (110%), landasan konstitusional, dan mekanisme perizinan akan membantu menjaga ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat tanpa mengabaikan kontrol negara atas sektor strategis.

  • Pengamat Energi Apresiasi Pemerintah Tangani Kuota BBM Swasta

    Pengamat Energi Apresiasi Pemerintah Tangani Kuota BBM Swasta

    Jakarta

    Kebijakan pemerintah dalam menetapkan alokasi tambahan sebesar 10% menjadi 110% bagi kuota Bahan Bakar Minyak (BBM) swasta, serta menjalin kolaborasi dengan PT Pertamina (Persero) pada tahun 2025 menjadi sorotan.

    Sejumlah kalangan menilai hal ini sebagai langkah tepat dan sesuai dengan koridor regulasi untuk meredam gangguan pasokan.

    Pengamat energi melihat penetapan alokasi tambahan itu sebagai respons yang proporsional terhadap kelangkaan yang sempat dilaporkan di beberapa SPBU swasta.

    “Ya, ya (sudah) betul. Ini mungkin karena ada kebijakan resiprokal dengan negara-negara yang punya SPBU asing itu. Kita bisa saja menerima, tetapi dengan pengaturan (oleh pemerintah) saya kira sudah cukup bagus,” ujar Direktur Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara, dalam keterangannya, Kamis (18/9/2025) di Jakarta.

    Marwan menegaskan langkah administratif berupa alokasi tambahan juga didukung oleh pijakan konstitusional. “Ini menjadi pijakan pemerintah dalam tata kelola kuota BBM untuk SPBU swasta,” kata Marwan.

    Ia mengingatkan Pasal 33 UUD 1945 menempatkan pengaturan cabang-cabang produksi yang menyangkut hajat hidup orang banyak sebagai urusan negara.

    Menurut Marwan, langkah yang diambil pemerintah penting untuk menegaskan aspek pengendalian dan kepastian hukum. Penetapan ini memberi ruang bagi operator swasta untuk menambah pasokan, namun tetap melalui mekanisme pengawasan dan rekomendasi kementerian.

    Sebelumnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia menjelaskan penetapan alokasi menampik klaim adanya pembatasan kuota dan menyampaikan mekanisme mitigasi jika pasokan masih kurang.

    “Kalau tahun 2024 Perusahaan A mendapat 1 juta kiloliter, tahun ini kita beri 1 juta 100 ribu kiloliter. Kalau masih ada kekurangan, kita minta kolaborasi dengan Pertamina. Karena ini terkait dengan hajat hidup orang banyak. Cabang-cabang industri yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu tetap harus dikontrol oleh negara. Supaya semuanya baik,” jelas Bahlil.

    Dari sisi regulasi, penetapan alokasi tambahan tersebut berjalan menurut kerangka hukum yang ada, termasuk ketentuan dalam Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

    Di dalamnya, ada prosedur perizinan dan rekomendasi yang mengatur pelaksanaan impor BBM oleh badan usaha sehingga penetapan alokasi tetap berada dalam mekanisme pengawasan kementerian.

    Para pengamat menilai kombinasi antara kepastian alokasi (110%), landasan konstitusional, dan mekanisme perizinan akan membantu menjaga ketersediaan bahan bakar bagi masyarakat tanpa mengabaikan kontrol negara atas sektor strategis.

    (prf/ega)

  • Kasus kebakaran sumur minyak Blora jadi pembelajaran penting

    Kasus kebakaran sumur minyak Blora jadi pembelajaran penting

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    IRESS: Kasus kebakaran sumur minyak Blora jadi pembelajaran penting
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 15:39 WIB

    Elshinta.com – Insiden kebakaran hebat yang melanda sumur minyak rakyat di Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, dinilai menjadi peringatan keras akan bahaya keterlibatan masyarakat dalam operasi migas. Kebakaran yang terjadi pada 17 Agustus 2025 itu menelan empat korban jiwa dan baru berhasil dipadamkan pada hari keenam.

    Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran penting agar tidak ada lagi korban.

    “Ya, (sangat berbahaya). Kejadian tersebut harus jadi pembelajaran berharga supaya tidak ada korban selanjutnya,” ujar Marwan kepada media, Senin (25/8).

    Marwan berharap, Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi dapat ditinjau ulang. Menurutnya, kasus Blora semestinya menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan tersebut.

    “Kalau ada yang melanggar harus diberi sanksi. Kalau ada yang kurang lengkap harus diperbaiki,” katanya seperti dilaporkan Reporter Elshinta, Supriyarto Rudatin, Senin (25/8). 

    Ia menekankan pentingnya penerapan prinsip pertambangan yang baik atau good mining practice, terutama dari sisi keselamatan kerja. Namun, pengawasan pelaksanaan aturan itu di lapangan diakui Marwan sangat sulit. Termasuk soal ketentuan bahwa masyarakat hanya boleh mengelola sumur tua yang sudah ditinggalkan korporasi, bukan sumur baru yang belum dieksploitasi.

    “Dalam mengeluarkan izin seharusnya disertai kelengkapan aspek keselamatan kerja, kepentingan negara, serta BUMN. Begitu juga aspek lingkungan harus diperhatikan,” ucap Marwan.

    Ia menambahkan, keterlibatan pemerintah, BUMN, BUMD, hingga pemerintah daerah sangat penting untuk memastikan aturan dijalankan secara konsisten.

    Senada, pakar keselamatan kerja dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Juwari, menyatakan bahwa sumur minyak rakyat memang sangat berbahaya. Ia menilai pengelolaan harus dibarengi aturan yang ketat.

    “Ya, sangat berbahaya. Harus ada undang-undang atau peraturan yang ketat,” ujar Juwari.

    Menurut Juwari, Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 juga sebaiknya lebih mengedepankan aspek teknologi dan tata kelola. Ia mempertanyakan apakah pengolahan, penyimpanan, dan pengangkutan migas sudah sesuai standar bahan berbahaya yang mudah terbakar.

    Selain itu, kata Juwari, perlu ada batasan kuantitas yang boleh dikelola masyarakat. Semakin besar volume yang ditangani, potensi kecelakaan kerja juga semakin tinggi.

    “Di Amerika Serikat misalnya, jika industri kimia mengelola lebih dari 10.000 kilogram bahan kimia, maka wajib mengikuti aturan keselamatan Process Safety Management (PSM). Hal ini bisa jadi acuan untuk diterapkan di Indonesia,” katanya.

    Sumber : Radio Elshinta

  • Temuan besar PHE dinilai mampu jaga ketersediaan gas industri

    Temuan besar PHE dinilai mampu jaga ketersediaan gas industri

    Jakarta (ANTARA) – Temuan besar sumur minyak bumi dan gas (migas) di Sulawesi Tengah, yang berpotensi menghasilkan 548 miliar kaki kubik gas oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE) dinilai mampu menjaga ketersediaan gas di tengah permintaan khususnya industri yang juga terus meningkat.

    “Jelas, penemuan sangat besar itu antara lain menjadi bukti komitmen PHE sebagai Subholding Upstream PT Pertamina (Persero) untuk terus mendorong dan memenuhi ketersediaan gas industri,” kata Direktur Eksekutif Indonesian Resources Study (IRESS) Marwan Batubara melalui telepon di Jakarta, Selasa.

    Industri dalam negeri memang terus tumbuh, lanjutnya, di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi pada triwulan I 2025 yang 4,87 persen.

    Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), untuk industri pengolahan (manufaktur) misalnya, tumbuh 4,55 persen (year-on-year).

    Beberapa subsektor industri pengolahan yang mengalami pertumbuhan signifikan, antara lain industri logam dasar yang mencapai 14,47 persen.

    Marwan menambahkan pertumbuhan industri memang meningkatkan kebutuhan sektor tersebut terhadap gas bumi.

    Kondisi ini tak lepas bahwa gas termasuk energi ramah lingkungan, apalagi, ditambah upaya pemerintah untuk terus mendorong lingkungan yang lebih bersih.

    “Harganya juga masih dikendalikan pemerintah untuk bisa memenuhi kebutuhan biaya yang efisien bagi industri,” katanya.

    Kebutuhan industri terhadap gas yang terus naik, tambahnya, antara lain diperlihatkan banyaknya perjanjian jual beli gas (PJBG), termasuk oleh PHE yang merupakan kontributor terbesar penyediaan gas.

    Namun demikian Marwan mengingatkan tingginya komitmen PHE juga perlu didukung pemerintah, tidak hanya melalui insentif menarik, tetapi juga upaya konkret dalam menyederhanakan perizinan yang saat ini terlalu banyak dan berbelit-belit. Termasuk di dalamnya adalah perizinan usaha hulu migas.

    “Nah itu, pemerintah harus menjamin. Siapa pun itu, baik asing maupun Pertamina kan pasti tidak akan mau berbisnis di usaha hulu migas kalau perizinan masih berbelit. Ini harus segera ditertibkan,” katanya.

    Karena itulah, dia mengharapkan Presiden Prabowo Subianto melakukan intervensi untuk penyederhanaan perizinan usaha hulu migas, baik melalui instruksi presiden maupun instrumen hukum lain.

    Dengan demikian, PHE maupun KKKS lainnya semakin bergairah melakukan usaha hulu migas terutama untuk menyediakan gas industri yang sangat terjangkau.

    “Kementerian Investasi/BKPM harus mengoptimalkan perannya agar hal ini tidak menjadi hambatan. Kalau perlu ada instruksi presiden (inpres) dari Presiden Prabowo untuk mendorong gas untuk industri ini agar semua perizinan dipercepat,” ujar Marwan.

    Sebelumnya, PHE juga menyampaikan komitmen untuk mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada energi.

    Dalam tiga tahun terakhir pertumbuhan eksplorasi yang dilakukan PHE mencapai 37 persen per tahun.

    Dalam kurun waktu tersebut PHE mendapatkan 8 wilayah kerja eksplorasi baru.

    PHE juga menemukan cadangan eksplorasi terbesar sepanjang lima belas tahun terakhir.

    Pada 2024, PHE mendapatkan dua temuan besar, yakni dari struktur Tedong (TDG)-001 dengan sumber daya 2C recoverable sebesar 548 miliar kaki kubik gas (bcfg) dan dari struktur Padang Pancuran (PPC)-1 dengan sumber daya 2C recoverable sebesar 140.6 juta barel minyak ekuivalen (mmboe).

    Pewarta: Subagyo
    Editor: Kelik Dewanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Jokowi Lapor ke Polisi Soal Ijazah, Roy Suryo Didukung Sejumlah Aktivis

    Jokowi Lapor ke Polisi Soal Ijazah, Roy Suryo Didukung Sejumlah Aktivis

    GELORA.CO – Mantan Menpora, Roy Suryo Cs mendapatkan dukungan dari sejumlah aktivis, dan warga atas pelaporan terkait tudingan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Deklarasi dukungan itu dilakukan Gedung Joang, Jakarta Pusat, Rabu (30/4/2025).

    Pantauan di lokasi, turut hadir di antaranya Said Didu dan Marwan Batubara dalam deklarasi dukungan yang ditujukan kepada Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Ketiganya sempat dilaporkan juga oleh warga yang mengatasnamakan relawan Jokowi.

    Roy Suryo tampak santai selama deklarasi dukungan itu. Ia bahkan tersenyum menanggapi berbagai dukungan yang datang kepadanya.

    Dalam kesempatan deklarasi itu, mereka juga tetap mendesak agar dilakukan audit forensik dari ijazah yang dimiliki Joko Widodo. 

    Sementara itu di sisi lain Jakarta, Jokowi telah tiba di Polda Metro Jaya. Jokowi hadir di SPKT Polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya untuk melaporkan tudingan ijazah palsu.

  • Pemerintah harus serius gunakan bioethanol sebagai BBN

    Pemerintah harus serius gunakan bioethanol sebagai BBN

    Sumber foto: Antara/elshinta.com

    Pengamat: Pemerintah harus serius gunakan bioethanol sebagai BBN
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Senin, 27 Januari 2025 – 09:47 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah diharapkan serius mendorong pengembangan bioethanol sebagai bahan bakar nabati (BBN) setelah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Direktur Eksektif Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menegaskan dengan ditetapkannya bioethanol sebagai salah satu PSN, maka pemerintah harus bersedia melakukan intervensi di bidang bahan baku.

    “Perlu keseriusan Pemerintah. Hal yang utama adalah Pemerintah harus melakukan intervensi pengadaan feedstock (bahan baku),” ujarnya melalui telepon di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, kesungguhan pemerintah sangat dibutuhkan karena terdapat tiga tantangan yang harus dihadapi dalam pengembangan bioethanol sebagai sumber energi nabati.

    Tantangan pertama, lanjutnya, tanaman yang menjadi sumber bahan baku bioethanol di Indonesia sangat sedikit jika dibandingkan kelapa sawit sehingga pengembangan biodiesel B40 lebih mudah dan cepat, karena tinggal menghitung, berapa banyak untuk BBN dan berapa yang untuk ekspor.

    Hal itulah yang membedakan dengan bioethanol. Ethanol dihasilkan dari tanaman juga seperti tebu, jagung, sorgum maupun singkong. Masalahnya, feedstock-nya tidak cukup,” katanya.

    Ia menyebutkan gula saat ini masih impor sedangkan untuk ethanol diambil molasenya juga tidak cukup dengan bahan baku yang ada.

    Tantangan kedua, untuk menghasilkan ethanol dengan standar fuelgrade juga tidak mudah karena yang dibutuhkan adalah ethanol 99 persen dan untuk menghasilkan ethanol fuelgrade tetap membutuhkan intervensi Pemerintah.

    Tantangan ketiga soal harga, tambahnya harga ethanol di pasar internasional kemungkinan besar lebih tinggi dari harga minyak, karena ethanol juga menjadi bahan baku untuk industri dan pangan.

    Sementara itu, tambahnya, dalam pengembangan bioethanol, tidak terdapat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) seperti pada biodiesel. Pada biodiesel, jika harga FAME terlalu mahal, misalnya, maka subsidi bisa dihimpun dari badan tersebut, yang dihimpun dari pengusaha sawit.

    “Karena itulah, jadi kalau tetap mau mengembangkan bioethanol dengan harga terjangkau, Pemerintah harus siap-siap (menggunakan APBN untuk subsidi),” ujar Fabby.

    Jika Indonesia tetap ingin mengembangkan bioethanol, imbuhnya, Pemerintah harus melakukan intervensi terhadap tiga tantangan tersebut, terutama pengadaan bahan baku yang masih sedikit.

    Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara bahwa pemerintah harus serius atau terlibat aktif mendorong pengembangan bioethanol misalnya untuk mengerahkan potensi BUMN, keuangan sehingga bisa menyediakan bahan baku bioethanol dengan skala massal.

    “Kita bisa atau tidak membangun lahan perkebunan singkong atau tebu yang luasannya bisa menghasilkan bahan mentah (ethanol) berharga murah,” kata Marwan.

    Menurut dia jika bahan baku bioethanol mengandalkan kebun singkong atau tebu dari sisi produksi saat ini tidak akan bisa mengimbangi produksi CPO, kecuali pemerintah memang mau intensif menanam singkong atau tebu dengan luas lahan jutaan hektar.

    Sumber : Antara

  • Ditetapkan Sebagai PSN, Pemerintah Diminta Serius Dorong Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati – Halaman all

    Ditetapkan Sebagai PSN, Pemerintah Diminta Serius Dorong Bioetanol Sebagai Bahan Bakar Nabati – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah diharapkan serius mendorong pengembangan bioetanol sebagai bahan bakar nabati (BBN), terlebih, bioetanol sudah ditetapkan sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN).

    Demikian disampaikan Direktur Eksekutif  Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa.

    Fabby Tumiwa menegaskan bahwa dengan ditetapkannya bioethanol ditetapkan sebagai salah satu PSN, maka Pemerintah harus bersedia melakukan intervensi di bidang bahan baku.

    “Perlu keseriusan Pemerintah. Hal yang utama adalah Pemerintah harus melakukan intervensi pengadaan feedstock (bahan baku),” ujar Fabby, Minggu (26/1/2025).

    Keseriusan Pemerintah, menurut Fabby memang sangat dibutuhkan. Karena setidaknya terdapat tiga tantangan yang harus dihadapi.  

    Tantangan pertama, lanjut Fabby, tanaman yang menjadi sumber bahan baku bioetanol di Indonesia sangat sedikit jika dibandingkan kelapa sawit.

    Itu sebabnya, pengembangan biodiesel B40 lebih mudah dan cepat, karena tinggal menghitung, berapa banyak untuk BBN dan berapa yang untuk ekspor. Hal itulah yang membedakan dengan bioetanol.

    “Sekarang kita lihat bioetanol. Etanol itu kan dihasilkan dari tanaman juga seperti tebu, jagung, sorgum maupun singkong.  Masalahnya, feedstock-nya tidak cukup. Gula saja masih impor kok. Sedangkan untuk etanol diambil molasenya kan juga enggak cukup dengan bahan baku yang ada,” kata Fabby.

    Tantangan kedua, untuk menghasilkan ethanol dengan standar fuelgrade juga tidak mudah karena yang dibutuhkan adalah ethanol 99 persen.

    “Meski bukan hal sulit dipelajari. Tetapi untuk menghasilkan etanol fuelgrade tetap membutuhkan intervensi Pemerintah,” ujarnya.

    Tantangan ketiga soal harga. Menurut Fabby, harga etanol di pasar internasional kemungkinan besar lebih tinggi dari harga minyak, karena ethanol juga menjadi bahan baku untuk industri dan pangan.

    Fabby mengingatkan, dalam pengembangan bioetanol, tidak terdapat Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) seperti pada biodiesel.

    Pada biodiesel, jika harga FAME terlalu mahal, misalnya, maka subsidi bisa dihimpun dari badan tersebut, yang dihimpun dari pengusaha sawit.  

    “Karena itulah, jadi kalau tetap mau mengembangkan bioetanol dengan harga terjangkau, Pemerintah harus siap-siap (menggunakan APBN untuk subsidi),” ujar Fabby.

    Jika Indonesia tetap ingin mengembangkan bioetanol, imbuhnya, Pemerintah harus melakukan intervensi terhadap tiga tantangan tersebut, terutama pengadaan bahan baku yang masih sedikit.

    Hal senada disampaikan Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara.

    Menurutnya, Pemerintah harus serius mendorong pengembangan bioetanol. Pemerintah, kata Marwan, harus terlibat aktif. Misalnya untuk mengerahkan potensi BUMN, keuangan sehingga bisa menyediakan bahan baku bioetanol dengan skala massal.

    “Kita bisa enggak membangun lahan perkebunan singkong atau tebu yang luasannya bisa menghasilkan bahan mentah (ethanol) berharga murah,” kata Marwan.

    Kondisi itulah yang menurut Marwan, membedakan dengan biodiesel.

    Biodiesel, lanjutnya, didukung perkebunan kelapa sawit, yang menurut data resmi Pemerintah pada 2023 seluas 16,3 juta hektar dan tersebut di 26 provinsi Indonesia.

    “Kalau bioethanol, kebun singkong atau tebu kita dari sisi produksi saat ini tidak akan bisa mengimbangi produksi CPO. Itu dasarnya. Kecuali kalau Pemerintah memang mau intensif menanam singkong atau tebu dengan luas lahan jutaan hektar,” kata dia.