Tag: Maruli Simanjuntak

  • 7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Digeser Panglima TNI, Ini Nama-namanya

    7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Digeser Panglima TNI, Ini Nama-namanya

    loading…

    Sebanyak 7 Staf Khusus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi 14 Februari 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 7 Staf Khusus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi 14 Februari 2025. Panglima TNI memang kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajarannya.

    Total 52 perwira dari tiga matra yang masuk daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan. Mutasi para perwira tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/183/II/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Sebanyak 52 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) TNI yang dimutasi berasal dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

    7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Digeser Panglima TNI1. Letjen TNI Albertus Budi Sulistya, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    2. Brigjen TNI Parwito, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polkam.

    3. Mayjen TNI RP Ivancius Pr Siagian, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    4. Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    5. Brigjen TNI Zakaria, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    6. Brigjen TNI Aminudin, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    7. Brigjen TNI Asep Djunaedi, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    (jon)

  • PSI: Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Sudah Sesuai Prosedur – Page 3

    PSI: Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Sudah Sesuai Prosedur – Page 3

    TNI Angkatan Darat (AD) angkat suara terkait polemik kenaikan pangkat yang diberikan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wiajaya. Mantan ajudan Prabowo Subianto itu mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menepis anggapan yang menyebut kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol merupakan hal yang janggal. Dia menekankan, Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) bukan hanya untuk Teddy, melainkan sudah berlaku sejak lama di militer.

    “Ya ada, ada. Kan kita enggak melakukan sesuatu hal yang baru. Itu sudah ada ketentuannya diatur dalam peraturan TNI, itu sudah ada,” kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

    Menurutnya, kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai dengan surat keputusan (Skep) dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bukan hanya berdasarkan Surat Perintah (Sprin) dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak.

    “Kan kalau surat keputusannya di Panglima TNI, Kep Panglima TNI nomor berapa, lalu Sprin KSAD-nya nomor berapa. Yang beredar di media Sprin KSAD kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya,” ujar Wahyu.

    Jenderal bintang satu TNI AD ini memberi contoh jika sewaktu-waktu mendapat keputusan presiden (keppres), maka atasannya yakni Kasad pasti akan membuat surat perintah sebagai penugasan. Namun, surat keputusannya pasti akan dikeluarkan oleh pejabat yang lebih tinggi dari Kasad yakni Panglima TNI.

    “KSAD buat surat perintah, ‘You, atas dasar Keppres, lu gua kasih perintah ke sini. Nih, pas dasar Kep-nya Panglima, lu gua kasih perintah ke sini.’ Jadi Sprin benar, Skep-nya di level atasnya,” kata Wahyu.

     

     

  • Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol: Apa Alasannya? – Halaman all

    Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol: Apa Alasannya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Mayor Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet (Seskab), baru-baru ini resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) setelah mendapatkan penghargaan dari Markas Besar TNI (Mabes TNI).

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam sebuah konferensi pers.

    Maruli menjelaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy didasarkan pada penghargaan yang diterimanya dari Mabes TNI.

    “Sebaiknya tanya langsung ke Mabes TNI,” ungkap Maruli saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan di balik keputusan tersebut, dalam wawancara dengan Kompas.com pada Sabtu, 8 Maret 2025.

    Kenaikan pangkat Teddy juga telah dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana.

    Menurutnya, proses kenaikan pangkat ini telah sesuai dengan aturan dan administrasi yang berlaku di TNI.

    “Itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan Perpres,” jelas Wahyu pada Kamis, 6 Maret 2025.

    Kritikan Terhadap Kenaikan Pangkat

    Meski demikian, keputusan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk SETARA Institute dan pensiunan Perwira Tinggi TNI AD, TB Hasanudin.

    Peneliti senior SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, meminta TNI untuk transparan mengenai kenaikan pangkat Teddy.

    Ia khawatir bahwa keputusan ini berpotensi dipengaruhi oleh unsur politik, mengingat Teddy saat ini menjabat di posisi sipil, bukan dinas kemiliteran.

    “Penjelasan ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kenaikan pangkat ini tidak diwarnai unsur politik dan kekuasaan,” ujar Ikhsan.

    Ia juga menekankan pentingnya transparansi untuk mengurangi kecemburuan di antara perwira menengah TNI.

    Senada dengan itu, TB Hasanudin meragukan keabsahan kenaikan pangkat Teddy.

    Ia menyoroti istilah “Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan” yang baru pertama kali didengarnya. “Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” ungkapnya pada Jumat, 7 Maret 2025.

    Tudingan Politisasi Kenaikan Pangkat

    Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, juga menilai bahwa kenaikan pangkat Teddy lebih bersifat politis.

    Ia mengeklaim bahwa Teddy tidak pernah melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI di lapangan dan justru melanggar netralitas TNI saat Pilpres 2024 dengan menggunakan atribut pasangan calon tertentu.

    “Jangan salahkan apabila publik menilai bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy bukanlah berdasarkan prestasi, tetapi cenderung berdasarkan politis,” tegas Ardi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Penjelasan TNI AD Terkait Kenaikan Pangkat Seskab Teddy yang Menuai Polemik – Page 3

    Penjelasan TNI AD Terkait Kenaikan Pangkat Seskab Teddy yang Menuai Polemik – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – TNI Angkatan Darat (AD) angkat suara terkait polemik kenaikan pangkat yang diberikan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wiajaya. Mantan ajudan Prabowo Subianto itu mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menepis anggapan yang menyebut kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol merupakan hal yang janggal. Dia menekankan, Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) bukan hanya untuk Teddy, melainkan sudah berlaku sejak lama di militer.

    “Ya ada, ada. Kan kita enggak melakukan sesuatu hal yang baru. Itu sudah ada ketentuannya diatur dalam peraturan TNI, itu sudah ada,” kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

    Menurutnya, kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai dengan surat keputusan (Skep) dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bukan hanya berdasarkan Surat Perintah (Sprin) dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak.

    “Kan kalau surat keputusannya di Panglima TNI, Kep Panglima TNI nomor berapa, lalu Sprin KSAD-nya nomor berapa. Yang beredar di media Sprin KSAD kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya,” ujar Wahyu.

    Jenderal bintang satu TNI AD ini memberi contoh jika sewaktu-waktu mendapat keputusan presiden (keppres), maka atasannya yakni Kasad pasti akan membuat surat perintah sebagai penugasan. Namun, surat keputusannya pasti akan dikeluarkan oleh pejabat yang lebih tinggi dari Kasad yakni Panglima TNI.

    “KSAD buat surat perintah, ‘You, atas dasar Keppres, lu gua kasih perintah ke sini. Nih, pas dasar Kep-nya Panglima, lu gua kasih perintah ke sini.’ Jadi Sprin benar, Skep-nya di level atasnya,” kata Wahyu.

     

  • KSAD: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol karena Dapat Penghargaan dari Mabes TNI

    KSAD: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol karena Dapat Penghargaan dari Mabes TNI

    KSAD: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol karena Dapat Penghargaan dari Mabes TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kepala Staf Angkatan Darat
    (KSAD)
    Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
    mengungkapkan alasan Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor
    Teddy Indra Wijaya
    naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
    Maruli menyebut, Teddy mendapat penghargaan dari
    Mabes TNI
    .
    “(Naik pangkat karena) dapat penghargaan dari Mabes TNI,” ujar Maruli kepada Kompas.com, Sabtu (8/3/2025).
    Namun, Maruli enggan berbicara lebih jauh perihal
    kenaikan pangkat
    Teddy ini.
    Dia mempersilakan awak media bertanya langsung kepada Mabes TNI.
    “Sebaiknya tanya ke sana (Mabes TNI),” ucapnya.
    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat Teddy.
    “Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).
    Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.
    Dalam surat perintah tersebut, terdapat enam poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:
    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan
    Kenaikan Pangkat
    Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
    5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.
    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deretan TNI Aktif & Purnawirawan di BUMN: dari Bulog hingga MIND ID

    Deretan TNI Aktif & Purnawirawan di BUMN: dari Bulog hingga MIND ID

    Bisnis.com, JAKARTA — Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemimpin sipil atau kepala daerah diminta untuk berseragam dengan mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah. 

    Sebaliknya, sejumlah anggota TNI aktif maupun purnawirawan mulai banyak mengisi jabatan strategis baik di pemerintahan maupun badan usaha milik negara alias BUMN.

    Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan merombak pucuk pimpinan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID pada Senin (4/3/2025).

    Berdasarkan sumber Bisnis di Kementerian BUMN menunjuk, Maroef Sjamsoeddin ditunjuk sebagai direktur utama MIND ID yang baru menggantikan Hendi Prio Santoso yang menjabat sejak 2021.

    Maroef adalah purnawirawan bintang dua berpangkat Marsekal Muda TNI AU. Dia berpengalaman sebagai pasukan khusus TNI AU, Pasukan Gerak Khas alias Paskhas. 

    Adapun di dunia tambang, Maroef juga bukan nama baru. Dia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia 2015-2026. Pada masa itulah terjadi skandal ‘Papa Minta Saham’. Rekaman Maroef membuka kedok sejumlah petinggi negara dalam pusaran saham Freeport.

    Bisnis telah mencoba mengonfirmasi kabar pergantian pucuk tertinggi pimpinan MIND ID itu ke Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Teddy Barata. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons.

    Munculnya nama Maroef menambah daftar sosok berlatar belakang militer masuk dalam lingkaran kekuasaan Prabowo Subianto, termasuk di BUMN. Sebelum Maroef ada sosok Direktur Bulog Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan Mayor Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai sekretariat kabinet.

    Selain itu, beberapa tokoh militer, sebagian sudah purnawirawan, yang sempat dikabarkan menjadi bagian dari Tim Mawar, sebuah tim di Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada tahun 1998, tetap eksis dan memperoleh jabatan mentereng di era Prabowo-Gibran.

    Ada empat orang. Mereka antara lain Untung Budiharto yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Transjakarta, Dadang Hendrayuda sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Nugroho Sulistyo Budi yang telah dilantik sebagai Kepala BSSN, serta Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.

    Isu Dwifungsi ABRI

    Keberadaan purnawirawan maupun tentara aktif di pemerintahan sipil banyak disorot. Pasalnya,  setelah hampir 27 tahun reformasi berlangsung, upaya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI mulai tampak. Ada sejumlah perwira aktif yang masuk ke pemerintahan. Padahal UU TNI secara tegas melarang perwira aktif duduk di jabatan sipil.

    Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti dengan cukup keras fenomena militer cawe-cawe di kehidupan masyarakat sipil. SBY merupakan pensiunan jenderal dan tokoh penting dalam reformasi militer pasca tumbangnya Orde Baru.

    Adapun SBY menekankan bahwa sesuai doktrin yang berlaku saat ini, anggota, Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif tabu untuk memasuki dunia politik atau politik praktis. “Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu pada saat reformasi ABRI yang saya menjadi tim reformasinya, ketuanya, kami jalankan,” katanya.

    “Kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau berpolitik, pensiun,” tegasnya.

    Di sisi lain, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menepis anggapan bahwa keberadaan TNI aktif di institusi sipil, adalah representasi dari kembalinya doktrin dwifungsi ABRI. Menurutnya, diskursus dwifungsi ABRI sudah tidak relevan, apalagi setelah proses demokratisasi yang berjalan sejak 1998.

    “Kami tuh sudah lupakan pemikiran dwifungsi. Dulu kan dwifungsi bisa sampai pemimpin daerah. Sekarang kan sudah dipilih langsung, demokrasi. Mau gimana lagi dwifungsi?” kata Maruli dilansir dari Antara, Kamis (20/2/2025).

    Revisi UU TNI

    Di sisi lain, proses Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). terus berlangsung. Ada rencana untuk memperluas peran militer di institusi sipil. Kendati kewenangan itu tetap akan ada batasannya.

    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan hingga kini belum ada pembahasan detail mengenai hal apa yang akan direvisi. Hal ini dikarenakan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM-nya belum diterima oleh DPR RI.

    TB Hasanuddin menyampaikan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar dengan para pakar pada hari ini, Senin (3/3/2025) hanya membahas soal ketentuan perwira aktif apakah bisa ditempatkan di lembaga atau pemerintahan mana saja atau tidak.

    “Nah, sekarang menunggu DIM. Seperti apa DIM-nya itu dan apa saja yang akan direvisi. Karena apa? Kenapa Pak TB tidak tahu? Kan dari pemerintah, ini inisiatif pemerintah,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Legislator PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menerangkan dalam Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, dijelaskan bahwa prajurit TNI aktif hanya bisa mengisi 10 kategori jabatan sipil.

    “Oke pasal itu 10 yang boleh. Nah sekarang itu ada ditambah lagi 9. Menurut apa? Jadi 10 menurut undang-undang TNI. Jadi 9 itu menurut undang-undang masing-masing. Misalnya BNPT, BNPB. Itu kan undang-undang juga,” jelasnya.

    Dengan demikian, tuturnya, UU di luar UU TNI itu seperti membuka ruang bagi TNI agar bisa menempati jabatan sipil. Meski demikian, TB Hasanuddin menegaskan hal tersebut tidak akan memunculkan dwifungsi ABRI.

    “Dengan catatan dulu ya. Satu, Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada harus tetap seperti ini. Artinya prajurit TNI yang ikut Pilkada atau ikut Pileg harus mundur,” tegasnya.

    Yang kedua, lanjutnya, Pasal 39 Undang-undang TNI harus tetap dijaga yakni TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis, berbisnis, dan menjadi anggota partai

  • Ratusan Maung MV3 Dibagikan ke TNI-Polri, Menhan: Untuk Jaga Kedaulatan NKRI

    Ratusan Maung MV3 Dibagikan ke TNI-Polri, Menhan: Untuk Jaga Kedaulatan NKRI

    loading…

    Menhan Sjafrie Sjamsoeddin membagikan 700 unit kendaraaan taktis Maung MV3 4×4 buatan PT Pindad ke TNI dan Polri di Lanud Husein Sastranegara, Bandung. Foto/Agus Warsudi

    BANDUNG – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin membagikan 700 unit kendaraaan taktis Maung MV3 4×4 buatan PT Pindad ke TNI dan Polri di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Sabtu (1/2/2025). Kendaraan taktis tersebut diproduksi untuk mendukung operasional tugas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

    Perincian 700 Maung MV3 yang dibagikan antara lain, untuk Markas Besar (Mabes) TNI mendapatkan 50 unit, TNI Angkatan Darat (AD) 400 unit, TNI Angkatan Udara (AU) 100 unit, TNI Angkatan Laut (AL) 100 unit, dan Polri 50 unit.

    Sebelum penyerahan secara simbolis, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, meninjau kendaraan taktis buatan anak negeri tersebut yang berbaris rapi di Lanud Husein Sastranegara.

    Maung MV3 merupakan inisiasi Presiden Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kendaraan taktis ini diproduksi untuk membangun dan mendukung ekosistem industri otomotif nasional.

    Ide inovasi dan arahan Presiden terkait kendaraan taktis dan operasional diwujudkan PT Pindad melalui hadirnya Maung, yang terus dikembangkan hingga generasi ketiga saat ini.

    “Saat ini, baru 700 unit yang dibagikan dari 4.157 unit Maung MV3 yang akan diproduksi untuk Kemenhan. Ini pertanda bahwa industri mobil nasional kita bangkit untuk mendukung TNI-Polri dalam menjaga stabilitas nasional,” kata Menhan.

    Sjafrie Samsoeddin menyatakan, bantuan kendaraan operasional ini wujud komitmen pemerintah dalam mendukung para pengawal kedaulatan negara, TNI-Polri. Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesiapan operasional TNI-Polri dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah NKRI.

  • Menhan sebut Babinsa hingga Bhabinkamtibmas akan gunakan Pindad Maung

    Menhan sebut Babinsa hingga Bhabinkamtibmas akan gunakan Pindad Maung

    Ini akan digunakan secara terus menerus di seluruh pelosok, dan di seluruh tingkatan, mulai dari Panglima, Kapolri, KSAU, KSAL, KSAD sampai ke tingkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) akan menggunakan kendaraan khusus (Ransus) Maung MV3 produksi PT Pindad.

    Dia mengatakan bahwa pemerintah sudah menyerahkan secara bertahap ransus yang diproduksi PT Pindad itu kepada institusi-institusi pertahanan dan keamanan. Nantinya, kata dia, produk dalam negeri itu digunakan oleh personel berbagai tingkatan.

    “Ini akan digunakan secara terus menerus di seluruh pelosok, dan di seluruh tingkatan, mulai dari Panglima, Kapolri, KSAU, KSAL, KSAD sampai ke tingkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas,” kata Sjafrie saat penyerahan Maung MV3 di Pangkalan Udara (Lanud) Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

    Namun, dia mengatakan bahwa kendaraan yang akan digunakan oleh pimpinan TNI maupun Polri akan dilengkapi dengan pendingin udara atau air conditioner (AC). Sedangkan kendaraan untuk operasional prajurit memiliki spesifikasi yang terbuka.

    Dia mengatakan bahwa Maung MV3 adalah satu kebanggaan nasional sedang dibangkitkan oleh negara agar Indonesia tampil sebagai yang bermartabat. Menurut dia, Indonesia ingin agar setara dengan negara maju lainnya di dunia.

    “Ini adalah pertanda bahwa industri nasional kita ini bangkit untuk mendukung kemampuan Indonesia di dalam menjaga stabilitas nasional,” katanya.

    Pada Sabtu ini, Kementerian Pertahanan menyerahkan 700 ransus Maung MV3, yang terdiri dari 50 unit untuk Markas Besar TNI, 400 unit untuk TNI Angkatan Darat, 100 unit untuk TNI Angkatan Laut, 100 unit untuk TNI Angkatan Udara, dan 50 unit untuk Polri.

    Adapun penyerahan ransus itu dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Tonny Harjono, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Sebelum penyerahan, para pejabat itu mengecek secara langsung ratusan Maung MV3 yang telah dibariskan di Apron Lanud Husein Sastranegara. Adapun Maung yang diserahkan kepada masing-masing institusi, sesuai dengan warna khas institusi tersebut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menhan serahkan 700 Maung MV3 ke TNI dan Polri untuk operasional

    Menhan serahkan 700 Maung MV3 ke TNI dan Polri untuk operasional

    Bandung (ANTARA) – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan sebanyak 700 unit kendaraan khusus (ransus) Maung MV3 produksi PT Pindad kepada TNI dan Polri untuk dijadikan kendaraan operasional berbasis produk lokal.

    Penyerahan tersebut dilakukan di Pangkalan Udara (Lanud) Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu. Menurut dia, penyerahan ransus tersebut merupakan momen bersejarah karena berhasil menggunakan produk nasional industri pertahanan.

    “Jumlahnya cukup banyak kurang lebih 4.000 unit, tapi penyerahannya kita atur bertahap, karena produksinya punya kapasitas tertentu,” kata Sjafrie saat konferensi pers usai penyerahan ransus.

    Adapun 700 unit ransus yang diserahkan itu terdiri dari 50 unit untuk Markas Besar TNI, 400 unit untuk TNI Angkatan Darat, 100 unit untuk TNI Angkatan Laut, 100 unit untuk TNI Angkatan Udara, dan 50 unit untuk Polri.

    Dia mengatakan penyerahan ransus itu merupakan pertanda bahwa industri pertahanan nasional sudah bangkit untuk mendukung kemampuan negara dalam menjaga stabilitas nasional.

    Menurut dia, pemerintah bakal terus konsisten memberikan dukungan operasional kepada para pengawal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni TNI dan Polri.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa ratusan Maung MV3 itu akan digunakan secara terus menerus dan digunakan oleh personel hingga pelosok nusantara.

    Adapun penyerahan ransus itu dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Tonny Harjono, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Sebelum penyerahan, para pejabat itu mengecek secara langsung ratusan Maung MV3 yang telah dibariskan di Apron Lanud Husein Sastranegara. Adapun Maung yang diserahkan kepada masing-masing institusi, sesuai dengan warna khas institusi tersebut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

  • Peringatan Keras dari Cikeas & Isu Dwifungsi ABRI Bangkit Lagi

    Peringatan Keras dari Cikeas & Isu Dwifungsi ABRI Bangkit Lagi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke 6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) berbagi pengalaman kepada 38 pengurus daerah Partai Demokrat di rumah Cikeas, Bogor, Jawa Barat, Minggu (23/2/2025) lalu.

    SBY memamerkan sejumlah ruangan. Salah satunya ruang kerjanya. Di ruang kerja SBY tampak foto almarhumah Kristiani Herrawati atau Ani Yudhoyono dan sebuah meja kayu berwarna cokelat. Ayah dari Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY kemudian membagian pengalamannya tentang meja kayu yang dia anggap sangat bersejarah.

    “Meja ini, dulu tempat saya bekerja tanpa mengenal waktu. Malam hari,” ujar SBY kepada para pengurus Demokrat. 

    SBY mengatakan bahwa harus bekerja keras karena situasi negara saat itu genting. Terjadi transisi dari otoritarianisme Orde Baru ke reformasi tahun 1998-1999. Salah satu tuntutan reformasi pada waktu itu adalah, reformasi TNI dan penghapusan dwifungsi ABRI.

    “Di sinilah naskah utama reformasi. Di sini. Dwifungsi kita akhiri. Kekaryaan kita akhiri, bisnis TNI yang keluar dari lapangan kita akhiri, sistem hukum kita tata kembali,” kata SBY.

    Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Prabowo Subianto Perbesar

    SBY adalah salah satu jenderal yang mengawal proses transisi Indonesia pada tahun 1998. Pada waktu itu, SBY menjabat sebagai Kepala Staf Teritorial alias Kaster TNI. Seperti yang dicatat sejarah kemudian, dwifungsi berhasil diakhiri dan TNI kembali ke tugas serta fungsinya sebagai penjaga kedaulatan negara.

    Namun demikian, setelah hampir 27 tahun reformasi berlangsung, upaya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI mulai tampak. Ada sejumlah perwira aktif yang masuk ke pemerintahan. Padahal UU TNI secara tegas melarang perwira aktif duduk di jabatan sipil.

    SBY sendiri menganggap bahwa anggota, Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif tabu untuk memasuki dunia politik atau politik praktis. “Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu pada saat reformasi ABRI yang saya menjadi tim reformasinya, ketuanya, kami jalankan,” katanya.

    “Kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau berpolitik, pensiun,” tegasnya.

    Di sisi lain, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menepis anggapan bahwa keberadaan TNI aktif di institusi sipil, adalah representasi dari kembalinya doktrin dwifungsi ABRI. Menurutnya, diskursus dwifungsi ABRI sudah tidak relevan, apalagi setelah proses demokratisasi yang berjalan sejak 1998.

    “Kami tuh sudah lupakan pemikiran dwifungsi. Dulu kan dwifungsi bisa sampai pemimpin daerah. Sekarang kan sudah dipilih langsung, demokrasi. Mau gimana lagi dwifungsi?” kata Maruli dilansir dari Antara, Kamis (20/2/2025

    Asal-usul Dwifungsi 

    Isu tentang Dwifungsi ABRI kembali mengemuka setelah pengangkatan Mayor TNI Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet dan Letjen TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Badan Urusan Logistik alias Bulog.

    Keduanya masih tercatat sebagai prajurit TNI aktif. Alhasil, pengangkatan Mayor Teddy dan Letjen Novi Helmy dianggap bertentangan dengan Undang-undang atau UU TNI.

    Adapun pembatasan ruang gerak militer untuk menduduki jabatan sipil sejatinya merupakan buah dari reformasi. Salah satu tuntutan reformasi pada 1998 adalah penghapusan Dwifungsi ABRI. Dwifungsi ABRI adalah salah satu doktrin militer yang telah hidup sejak era Bung Karno dan menjadi kekuatan mapan pada era rezim Suharto. Pelopor Dwifungsi ABRI atau militer adalah Jenderal AH Nasution.

    Harold Crouch (1999) dalam buku Militer dan Politik di Indonesia menulis bahwa hubungan militer dan politik tidak pernah dipisahkan di Indonesia. Dia mengatakan bahwa pada masa revolusi kemerdekaan yang  berlangsung dari 1945-1949, tentara terlibat aktif dalam tindakan politik maupun militer.

    “Tiadanya tradisi yang apolitis di kalangan tentara lebih memudahkan memainkan pemimpin tentara memainkan peran mereka semacam revolusi,“ tulis Crouch.

    Presiden Prabowo Subianto meninjau pasukan TNI Perbesar

    Tentara kemudian berperan dalam banyak bidang. Di bidang ekonomi, banyak perwira militer yang berperan di sana. Tentara pada era demokrasi liberal, juga memiliki wadah politik termasuk memiliki hak suara dalam Pemilu 1955. Pada perkembangannya, terutama setelah penerapan Demokrasi Terpimpin pada 1959, tentara menjadi kekuatan penyeimbang di pemerintahan.

    Tentara menjadi lawan kubu kiri yakni komunis (PKI) dalam tarik menarik pengaruh kepentingan, khususnya di lingkaran kekuasaan Sukarno. Peristiwa G30S 1965, yang ditandai oleh tindakan pasukan pengaman presiden alias Cakrabirawa menculik dan membunuh jenderal-jenderal Angkatan Darat, membalikkan keadaan.

    Kubu komunis kemudian terpental dari lingkaran kekuasaan. Elite-elitenya dibabar habis. Pengikutnya diburu dan dibantai oleh gelombang ’serangan balasan’ milisi dan militer secara langsung. Peneliti asal Australia Robert Crib menulis bahwa, jumlah korban tewas beragam, namun angka paling optimistis ada di angka 1 juta orang.

    Setelah 1965, militer berhasil menguasai keadaan. Mereka mengendalikan kehidupan masyarakat sipil. Wacana atau diskursus dibatasi. Suharto, jenderal AD yang pada waktu itu menjabat sebagai Pangkostrad, naik ke tampuk kekuasaan. Dia dilantik sebagai presiden menggantikan Sukarno pada 1967. Lahirlah Orde Baru.

    Dwifungsi ABRI menapaki wajah yang paling sempurna. Peran militer tidak terbatas ekonomi dan kaki tangan kekuasaan, bahkan penguasa tertinggi dari pemerintahan sipil pada waktu itu adalah seorang jenderal Angkatan Darat.

    Banyak penulis, salah satunya Max Lane dalam Unfinished Nation; Indonesia Before and After Suharto menyoroti menguatnya peran militer dalam politik Indonesia. Tokoh-tokoh militer memiliki jabatan strategis. Ali Moertopo salah satunya. Dia adalah orang yang menanamkan fondasi-fondasi penting Orde Baru.

    Salah satu strategi Ali Moertopo untuk memisahkan masyarakat dengan politik adalah dengan strategi massa mengambang. Partai-partai disederhanakan menjadi tiga. Gerakan pembangunan berlangsung massif.

    Di sisi lain jabatan-jabatan menteri hingga kepala daerah banyak diisi oleh orang-orang militer. Dwifungsi ABRI runtuh setelah munculnya gerakan demokratisasi pada 1998. Suharto tumbang. Pada tahun 2004 lahir UU TNI yang memisahkan peran TNI dalam kehidupan sipil. TNI kembali ke barak.

    Namun demikian, setelah 20 tahun berlalu, ada upaya untuk membangkitkan kembali ’dwifungsi ABRI’. Perwira-perwira TNI aktif mulai mengisi jabatan sipil. Sementara itu, di DPR kini telah bergulir amandemen UU TNI yang dikhawatirkan kembali membawa militer untuk mengurus persoalan masyarakat sipil.

    Bangkitkan Dwifungsi?

    Sementara itu, Kementerian Pertahanan (Kemhan) memastikan tidak memiliki niat untuk membangkitkan kembali sistem dwi fungsi TNI seperti yang memungkinkan pejabat militer aktif menempati jabatan-jabatan politik.

    “Kementerian Pertahanan dan TNI itu tidak ada sama sekali niat untuk seperti yang dikhawatirkan masyarakat ya, bahwa ada dwi fungsi TNI atau mengembalikan dwi fungsi ABRI,” kata Kepala Biro (Karo) Infohan Setjen Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang dilansir dari Antara.

    Frega menambahkan bahwa penempatan pejabat TNI aktif di beberapa sektor yang umumnya dijabat masyarakat sipil semata-mata untuk membantu kinerja pemerintah dalam memperkuat kedaulatan.

    Dia menilai saat ini penguatan kedaulatan yang menjadi perhatian TNI bukan hanya di bidang pertahanan saja melainkan pangan, ekonomi hingga kebudayaan.

    Frega pun mengambil contoh di bidang kedaulatan pangan. Menurut Frega, TNI juga berperan dalam memperkuat kedaulatan pangan dengan menempatkan orang-orang terbaiknya di sektor pangan negara.

    Tentu orang yang dipilih harus memiliki pengetahuan dan pengalaman di bidang ketahanan pangan dan teritorial.

    “Berbicara tentang kedaulatan pangan bagian dari pertahanan nirmiliter dimana ada permintaan dari lembaga-lembaga negara yang memang membutuhkan keadilan tertentu pada jabatan tertentu,” kata Frega.