Tag: Maruli Simanjuntak

  • Soal TNI Duduki Jabatan Sipil, KSAD: Tak Usah Ribut Kanan-Kiri, Kayak Kurang Kerjaan

    Soal TNI Duduki Jabatan Sipil, KSAD: Tak Usah Ribut Kanan-Kiri, Kayak Kurang Kerjaan

    Soal TNI Duduki Jabatan Sipil, KSAD: Tak Usah Ribut Kanan-Kiri, Kayak Kurang Kerjaan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal
    TNI

    Maruli Simanjuntak
    meminta agar penempatan perwira atau prajurit TNI aktif pada jabatan sipil yang dibahas dalam revisi Undang-Undang TNI tidak perlu didebatkan secara berlebihan.
    Maruli mengatakan, publik dapat mengikuti proses
    revisi UU TNI
    dan TNI akan selalu patuh pada keputusan negara dan mengikuti aturan yang berlaku.
    “Silakan saja didiskusikan, apakah tentara harus alih status, apakah tentara harus pensiun? Jadi tidak usah diperdebatkan seperti ribut kanan, kiri, ke depan, kayak kurang kerjaan,” kata Maruli dalam keterangannya, Rabu (12/3/2025).
    “Nanti kan ada forumnya, kita bisa diskusikan. Kalau nanti keputusannya seperti itu, ya kami ikut. Kami (TNI AD) akan loyal seratus persen dengan keputusan,” ujar dia.
    KSAD pun heran karena isu tersebut dianggap bakal mengembalikan TNI seperti era pemerintahan Orde Baru
    “Menurut saya, otak-otak (pemikiran) seperti ini, kampungan menurut saya,” ujar dia.
    Maruli pun menuding bahwa pihak-pihak yang mempersoalkan penempatan TNI pada jabatan sipil justru ingin menyerang institusi TNI.
    Sebab, menurut dia, ada institusi lain yang personelnya ditempatkan di sejumlah kementerian, tetapi tidak dipersoalkan.
    “Ini orang waktu ada salah satu institusi masuk ke semua Kementrian, ga ribut gitu loh, apakah dia bekerja di institusi itu? nah ini perlu media media tanggap seperti itu, apakah agen asing kah atau apa?” kata Maruli.
    “Kita enggak ribut, karena kami melihat anggota-anggota TNI AD punya potensi, silakan didiskusikan, apakah kami boleh mendaftar atau ada sidangnya atau ditentukan oleh Presiden, silakan saja, tapi jangan menyerang institusi,” ujar dia menegaskan.
    Penempatan prajurit aktif di jabatan sipil kembali menjadi perbincangan seiring proses pembahasan revisi Undang-Undang TNI oleh DPR dan pemerintah.
    UU TNI yang berlaku saat ini mengatur bahwa prajurit aktif dapat menduduki jabatan pada kementerian/lembaga yang membidangi koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
    Revisi UU TNI
    berencana memperluas kementerian/lembaga yang dapat diduduki oleh prajurit aktif, dari 10 kementerian/lembaga menjadi 15 kementerian/lembaga.
    Merujuk pada revisi UU TNI, ada tambahan lima kementerian/lembaga, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Keamanan Laut, dan Kejaksaan Agung.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Digeser Panglima TNI, Ini Nama-namanya

    7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Digeser Panglima TNI, Ini Nama-namanya

    loading…

    Sebanyak 7 Staf Khusus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi 14 Februari 2025. Foto: Dok SINDOnews

    JAKARTA – Sebanyak 7 Staf Khusus KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak digeser Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada mutasi 14 Februari 2025. Panglima TNI memang kembali melakukan mutasi besar-besaran terhadap jajarannya.

    Total 52 perwira dari tiga matra yang masuk daftar mutasi, rotasi, dan promosi jabatan. Mutasi para perwira tertuang dalam Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/183/II/2025 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.

    Sebanyak 52 Perwira Menengah (Pamen) dan Perwira Tinggi (Pati) TNI yang dimutasi berasal dari Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU).

    7 Staf Khusus KSAD Jenderal Maruli Digeser Panglima TNI1. Letjen TNI Albertus Budi Sulistya, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    2. Brigjen TNI Parwito, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Asdep Koordinasi Doktrin dan Strategi Pertahanan Kemenko Polkam.

    3. Mayjen TNI RP Ivancius Pr Siagian, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    4. Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    5. Brigjen TNI Zakaria, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    6. Brigjen TNI Aminudin, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    7. Brigjen TNI Asep Djunaedi, dari Staf Khusus KSAD dimutasi menjadi Pati Mabes TNI AD dalam rangka pensiun.

    (jon)

  • PSI: Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Sudah Sesuai Prosedur – Page 3

    PSI: Kenaikan Pangkat Letkol Teddy Sudah Sesuai Prosedur – Page 3

    TNI Angkatan Darat (AD) angkat suara terkait polemik kenaikan pangkat yang diberikan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wiajaya. Mantan ajudan Prabowo Subianto itu mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menepis anggapan yang menyebut kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol merupakan hal yang janggal. Dia menekankan, Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) bukan hanya untuk Teddy, melainkan sudah berlaku sejak lama di militer.

    “Ya ada, ada. Kan kita enggak melakukan sesuatu hal yang baru. Itu sudah ada ketentuannya diatur dalam peraturan TNI, itu sudah ada,” kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

    Menurutnya, kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai dengan surat keputusan (Skep) dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bukan hanya berdasarkan Surat Perintah (Sprin) dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak.

    “Kan kalau surat keputusannya di Panglima TNI, Kep Panglima TNI nomor berapa, lalu Sprin KSAD-nya nomor berapa. Yang beredar di media Sprin KSAD kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya,” ujar Wahyu.

    Jenderal bintang satu TNI AD ini memberi contoh jika sewaktu-waktu mendapat keputusan presiden (keppres), maka atasannya yakni Kasad pasti akan membuat surat perintah sebagai penugasan. Namun, surat keputusannya pasti akan dikeluarkan oleh pejabat yang lebih tinggi dari Kasad yakni Panglima TNI.

    “KSAD buat surat perintah, ‘You, atas dasar Keppres, lu gua kasih perintah ke sini. Nih, pas dasar Kep-nya Panglima, lu gua kasih perintah ke sini.’ Jadi Sprin benar, Skep-nya di level atasnya,” kata Wahyu.

     

     

  • Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol: Apa Alasannya? – Halaman all

    Mayor Teddy Indra Wijaya Naik Pangkat Jadi Letkol: Apa Alasannya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Mayor Teddy Indra Wijaya, Sekretaris Kabinet (Seskab), baru-baru ini resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) setelah mendapatkan penghargaan dari Markas Besar TNI (Mabes TNI).

    Hal ini disampaikan oleh Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak dalam sebuah konferensi pers.

    Maruli menjelaskan bahwa kenaikan pangkat Teddy didasarkan pada penghargaan yang diterimanya dari Mabes TNI.

    “Sebaiknya tanya langsung ke Mabes TNI,” ungkap Maruli saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan di balik keputusan tersebut, dalam wawancara dengan Kompas.com pada Sabtu, 8 Maret 2025.

    Kenaikan pangkat Teddy juga telah dibenarkan oleh Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Wahyu Yudhayana.

    Menurutnya, proses kenaikan pangkat ini telah sesuai dengan aturan dan administrasi yang berlaku di TNI.

    “Itu sudah sesuai ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan Perpres,” jelas Wahyu pada Kamis, 6 Maret 2025.

    Kritikan Terhadap Kenaikan Pangkat

    Meski demikian, keputusan ini menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk SETARA Institute dan pensiunan Perwira Tinggi TNI AD, TB Hasanudin.

    Peneliti senior SETARA Institute, Ikhsan Yosarie, meminta TNI untuk transparan mengenai kenaikan pangkat Teddy.

    Ia khawatir bahwa keputusan ini berpotensi dipengaruhi oleh unsur politik, mengingat Teddy saat ini menjabat di posisi sipil, bukan dinas kemiliteran.

    “Penjelasan ini sangat diperlukan untuk memastikan bahwa kenaikan pangkat ini tidak diwarnai unsur politik dan kekuasaan,” ujar Ikhsan.

    Ia juga menekankan pentingnya transparansi untuk mengurangi kecemburuan di antara perwira menengah TNI.

    Senada dengan itu, TB Hasanudin meragukan keabsahan kenaikan pangkat Teddy.

    Ia menyoroti istilah “Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan” yang baru pertama kali didengarnya. “Kenaikan pangkat untuk Mayor Teddy sepertinya tidak sesuai dengan aturan yang biasa,” ungkapnya pada Jumat, 7 Maret 2025.

    Tudingan Politisasi Kenaikan Pangkat

    Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, juga menilai bahwa kenaikan pangkat Teddy lebih bersifat politis.

    Ia mengeklaim bahwa Teddy tidak pernah melaksanakan tugas sebagai prajurit TNI di lapangan dan justru melanggar netralitas TNI saat Pilpres 2024 dengan menggunakan atribut pasangan calon tertentu.

    “Jangan salahkan apabila publik menilai bahwa kenaikan pangkat Mayor Teddy bukanlah berdasarkan prestasi, tetapi cenderung berdasarkan politis,” tegas Ardi.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Penjelasan TNI AD Terkait Kenaikan Pangkat Seskab Teddy yang Menuai Polemik – Page 3

    Penjelasan TNI AD Terkait Kenaikan Pangkat Seskab Teddy yang Menuai Polemik – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – TNI Angkatan Darat (AD) angkat suara terkait polemik kenaikan pangkat yang diberikan kepada Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wiajaya. Mantan ajudan Prabowo Subianto itu mendapat kenaikan pangkat dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).

    Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menepis anggapan yang menyebut kenaikan pangkat Mayor Teddy menjadi Letkol merupakan hal yang janggal. Dia menekankan, Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) bukan hanya untuk Teddy, melainkan sudah berlaku sejak lama di militer.

    “Ya ada, ada. Kan kita enggak melakukan sesuatu hal yang baru. Itu sudah ada ketentuannya diatur dalam peraturan TNI, itu sudah ada,” kata Wahyu kepada wartawan, Sabtu (8/3/2025).

    Menurutnya, kenaikan pangkat Teddy sudah sesuai dengan surat keputusan (Skep) dari Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, bukan hanya berdasarkan Surat Perintah (Sprin) dari Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Maruli Simanjuntak.

    “Kan kalau surat keputusannya di Panglima TNI, Kep Panglima TNI nomor berapa, lalu Sprin KSAD-nya nomor berapa. Yang beredar di media Sprin KSAD kan. Ya berarti Skep-nya itu di level atasnya,” ujar Wahyu.

    Jenderal bintang satu TNI AD ini memberi contoh jika sewaktu-waktu mendapat keputusan presiden (keppres), maka atasannya yakni Kasad pasti akan membuat surat perintah sebagai penugasan. Namun, surat keputusannya pasti akan dikeluarkan oleh pejabat yang lebih tinggi dari Kasad yakni Panglima TNI.

    “KSAD buat surat perintah, ‘You, atas dasar Keppres, lu gua kasih perintah ke sini. Nih, pas dasar Kep-nya Panglima, lu gua kasih perintah ke sini.’ Jadi Sprin benar, Skep-nya di level atasnya,” kata Wahyu.

     

  • KSAD: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol karena Dapat Penghargaan dari Mabes TNI

    KSAD: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol karena Dapat Penghargaan dari Mabes TNI

    KSAD: Mayor Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol karena Dapat Penghargaan dari Mabes TNI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Kepala Staf Angkatan Darat
    (KSAD)
    Jenderal TNI Maruli Simanjuntak
    mengungkapkan alasan Sekretaris Kabinet (Seskab) Mayor
    Teddy Indra Wijaya
    naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
    Maruli menyebut, Teddy mendapat penghargaan dari
    Mabes TNI
    .
    “(Naik pangkat karena) dapat penghargaan dari Mabes TNI,” ujar Maruli kepada Kompas.com, Sabtu (8/3/2025).
    Namun, Maruli enggan berbicara lebih jauh perihal
    kenaikan pangkat
    Teddy ini.
    Dia mempersilakan awak media bertanya langsung kepada Mabes TNI.
    “Sebaiknya tanya ke sana (Mabes TNI),” ucapnya.
    Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menaikkan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor ke Letnan Kolonel (Letkol).
    Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana telah membenarkan kenaikan pangkat Teddy.
    “Saya sampaikan kepada rekan-rekan media, bahwa informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara administrasi juga semua sudah dipenuhi,” kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).
    Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.
    Dalam surat perintah tersebut, terdapat enam poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:
    1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
    2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 Tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.
    3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan
    Kenaikan Pangkat
    Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han., M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.
    4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat.
    5. Keputusan Kasad Nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.
    6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deretan TNI Aktif & Purnawirawan di BUMN: dari Bulog hingga MIND ID

    Deretan TNI Aktif & Purnawirawan di BUMN: dari Bulog hingga MIND ID

    Bisnis.com, JAKARTA — Pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pemimpin sipil atau kepala daerah diminta untuk berseragam dengan mengikuti retret di Magelang, Jawa Tengah. 

    Sebaliknya, sejumlah anggota TNI aktif maupun purnawirawan mulai banyak mengisi jabatan strategis baik di pemerintahan maupun badan usaha milik negara alias BUMN.

    Seperti diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir dikabarkan merombak pucuk pimpinan BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID pada Senin (4/3/2025).

    Berdasarkan sumber Bisnis di Kementerian BUMN menunjuk, Maroef Sjamsoeddin ditunjuk sebagai direktur utama MIND ID yang baru menggantikan Hendi Prio Santoso yang menjabat sejak 2021.

    Maroef adalah purnawirawan bintang dua berpangkat Marsekal Muda TNI AU. Dia berpengalaman sebagai pasukan khusus TNI AU, Pasukan Gerak Khas alias Paskhas. 

    Adapun di dunia tambang, Maroef juga bukan nama baru. Dia pernah menjabat sebagai Presiden Direktur PT Freeport Indonesia 2015-2026. Pada masa itulah terjadi skandal ‘Papa Minta Saham’. Rekaman Maroef membuka kedok sejumlah petinggi negara dalam pusaran saham Freeport.

    Bisnis telah mencoba mengonfirmasi kabar pergantian pucuk tertinggi pimpinan MIND ID itu ke Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria dan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia (SDM), Teknologi, dan Informasi Kementerian BUMN Teddy Barata. Namun, hingga berita ini diturunkan, keduanya belum memberikan respons.

    Munculnya nama Maroef menambah daftar sosok berlatar belakang militer masuk dalam lingkaran kekuasaan Prabowo Subianto, termasuk di BUMN. Sebelum Maroef ada sosok Direktur Bulog Letjen TNI Novi Helmy Prasetya dan Mayor Teddy Indra Wijaya yang menjabat sebagai sekretariat kabinet.

    Selain itu, beberapa tokoh militer, sebagian sudah purnawirawan, yang sempat dikabarkan menjadi bagian dari Tim Mawar, sebuah tim di Angkatan Darat yang diduga terlibat dalam aksi penculikan aktivis pada tahun 1998, tetap eksis dan memperoleh jabatan mentereng di era Prabowo-Gibran.

    Ada empat orang. Mereka antara lain Untung Budiharto yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Transjakarta, Dadang Hendrayuda sebagai Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional, Nugroho Sulistyo Budi yang telah dilantik sebagai Kepala BSSN, serta Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus.

    Isu Dwifungsi ABRI

    Keberadaan purnawirawan maupun tentara aktif di pemerintahan sipil banyak disorot. Pasalnya,  setelah hampir 27 tahun reformasi berlangsung, upaya untuk mengembalikan dwifungsi ABRI mulai tampak. Ada sejumlah perwira aktif yang masuk ke pemerintahan. Padahal UU TNI secara tegas melarang perwira aktif duduk di jabatan sipil.

    Presiden ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyoroti dengan cukup keras fenomena militer cawe-cawe di kehidupan masyarakat sipil. SBY merupakan pensiunan jenderal dan tokoh penting dalam reformasi militer pasca tumbangnya Orde Baru.

    Adapun SBY menekankan bahwa sesuai doktrin yang berlaku saat ini, anggota, Tentara Nasional Indonesia (TNI) aktif tabu untuk memasuki dunia politik atau politik praktis. “Itu salah satu doktrin yang kita keluarkan dulu pada saat reformasi ABRI yang saya menjadi tim reformasinya, ketuanya, kami jalankan,” katanya.

    “Kalau masih jadi jenderal aktif misalnya, jangan berpolitik. Kalau berpolitik, pensiun,” tegasnya.

    Di sisi lain, Kepala Staf TNI AD, Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menepis anggapan bahwa keberadaan TNI aktif di institusi sipil, adalah representasi dari kembalinya doktrin dwifungsi ABRI. Menurutnya, diskursus dwifungsi ABRI sudah tidak relevan, apalagi setelah proses demokratisasi yang berjalan sejak 1998.

    “Kami tuh sudah lupakan pemikiran dwifungsi. Dulu kan dwifungsi bisa sampai pemimpin daerah. Sekarang kan sudah dipilih langsung, demokrasi. Mau gimana lagi dwifungsi?” kata Maruli dilansir dari Antara, Kamis (20/2/2025).

    Revisi UU TNI

    Di sisi lain, proses Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). terus berlangsung. Ada rencana untuk memperluas peran militer di institusi sipil. Kendati kewenangan itu tetap akan ada batasannya.

    Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin mengatakan hingga kini belum ada pembahasan detail mengenai hal apa yang akan direvisi. Hal ini dikarenakan Daftar Inventarisasi Masalah atau DIM-nya belum diterima oleh DPR RI.

    TB Hasanuddin menyampaikan rapat dengar pendapat umum (RDPU) yang digelar dengan para pakar pada hari ini, Senin (3/3/2025) hanya membahas soal ketentuan perwira aktif apakah bisa ditempatkan di lembaga atau pemerintahan mana saja atau tidak.

    “Nah, sekarang menunggu DIM. Seperti apa DIM-nya itu dan apa saja yang akan direvisi. Karena apa? Kenapa Pak TB tidak tahu? Kan dari pemerintah, ini inisiatif pemerintah,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/3/2025).

    Legislator PDI Perjuangan (PDIP) tersebut menerangkan dalam Pasal 47 UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI, dijelaskan bahwa prajurit TNI aktif hanya bisa mengisi 10 kategori jabatan sipil.

    “Oke pasal itu 10 yang boleh. Nah sekarang itu ada ditambah lagi 9. Menurut apa? Jadi 10 menurut undang-undang TNI. Jadi 9 itu menurut undang-undang masing-masing. Misalnya BNPT, BNPB. Itu kan undang-undang juga,” jelasnya.

    Dengan demikian, tuturnya, UU di luar UU TNI itu seperti membuka ruang bagi TNI agar bisa menempati jabatan sipil. Meski demikian, TB Hasanuddin menegaskan hal tersebut tidak akan memunculkan dwifungsi ABRI.

    “Dengan catatan dulu ya. Satu, Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada harus tetap seperti ini. Artinya prajurit TNI yang ikut Pilkada atau ikut Pileg harus mundur,” tegasnya.

    Yang kedua, lanjutnya, Pasal 39 Undang-undang TNI harus tetap dijaga yakni TNI aktif tidak boleh berpolitik praktis, berbisnis, dan menjadi anggota partai

  • Ratusan Maung MV3 Dibagikan ke TNI-Polri, Menhan: Untuk Jaga Kedaulatan NKRI

    Ratusan Maung MV3 Dibagikan ke TNI-Polri, Menhan: Untuk Jaga Kedaulatan NKRI

    loading…

    Menhan Sjafrie Sjamsoeddin membagikan 700 unit kendaraaan taktis Maung MV3 4×4 buatan PT Pindad ke TNI dan Polri di Lanud Husein Sastranegara, Bandung. Foto/Agus Warsudi

    BANDUNG – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin membagikan 700 unit kendaraaan taktis Maung MV3 4×4 buatan PT Pindad ke TNI dan Polri di Lanud Husein Sastranegara, Kota Bandung, Sabtu (1/2/2025). Kendaraan taktis tersebut diproduksi untuk mendukung operasional tugas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.

    Perincian 700 Maung MV3 yang dibagikan antara lain, untuk Markas Besar (Mabes) TNI mendapatkan 50 unit, TNI Angkatan Darat (AD) 400 unit, TNI Angkatan Udara (AU) 100 unit, TNI Angkatan Laut (AL) 100 unit, dan Polri 50 unit.

    Sebelum penyerahan secara simbolis, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, KSAL Laksamana TNI Muhammad Ali, meninjau kendaraan taktis buatan anak negeri tersebut yang berbaris rapi di Lanud Husein Sastranegara.

    Maung MV3 merupakan inisiasi Presiden Prabowo saat menjabat sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) di era pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kendaraan taktis ini diproduksi untuk membangun dan mendukung ekosistem industri otomotif nasional.

    Ide inovasi dan arahan Presiden terkait kendaraan taktis dan operasional diwujudkan PT Pindad melalui hadirnya Maung, yang terus dikembangkan hingga generasi ketiga saat ini.

    “Saat ini, baru 700 unit yang dibagikan dari 4.157 unit Maung MV3 yang akan diproduksi untuk Kemenhan. Ini pertanda bahwa industri mobil nasional kita bangkit untuk mendukung TNI-Polri dalam menjaga stabilitas nasional,” kata Menhan.

    Sjafrie Samsoeddin menyatakan, bantuan kendaraan operasional ini wujud komitmen pemerintah dalam mendukung para pengawal kedaulatan negara, TNI-Polri. Ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesiapan operasional TNI-Polri dalam menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah NKRI.

  • Menhan sebut Babinsa hingga Bhabinkamtibmas akan gunakan Pindad Maung

    Menhan sebut Babinsa hingga Bhabinkamtibmas akan gunakan Pindad Maung

    Ini akan digunakan secara terus menerus di seluruh pelosok, dan di seluruh tingkatan, mulai dari Panglima, Kapolri, KSAU, KSAL, KSAD sampai ke tingkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan bahwa personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) akan menggunakan kendaraan khusus (Ransus) Maung MV3 produksi PT Pindad.

    Dia mengatakan bahwa pemerintah sudah menyerahkan secara bertahap ransus yang diproduksi PT Pindad itu kepada institusi-institusi pertahanan dan keamanan. Nantinya, kata dia, produk dalam negeri itu digunakan oleh personel berbagai tingkatan.

    “Ini akan digunakan secara terus menerus di seluruh pelosok, dan di seluruh tingkatan, mulai dari Panglima, Kapolri, KSAU, KSAL, KSAD sampai ke tingkat desa, Babinsa, Babinkamtibmas,” kata Sjafrie saat penyerahan Maung MV3 di Pangkalan Udara (Lanud) Husein Sastranegara, Bandung, Jawa Barat, Sabtu.

    Namun, dia mengatakan bahwa kendaraan yang akan digunakan oleh pimpinan TNI maupun Polri akan dilengkapi dengan pendingin udara atau air conditioner (AC). Sedangkan kendaraan untuk operasional prajurit memiliki spesifikasi yang terbuka.

    Dia mengatakan bahwa Maung MV3 adalah satu kebanggaan nasional sedang dibangkitkan oleh negara agar Indonesia tampil sebagai yang bermartabat. Menurut dia, Indonesia ingin agar setara dengan negara maju lainnya di dunia.

    “Ini adalah pertanda bahwa industri nasional kita ini bangkit untuk mendukung kemampuan Indonesia di dalam menjaga stabilitas nasional,” katanya.

    Pada Sabtu ini, Kementerian Pertahanan menyerahkan 700 ransus Maung MV3, yang terdiri dari 50 unit untuk Markas Besar TNI, 400 unit untuk TNI Angkatan Darat, 100 unit untuk TNI Angkatan Laut, 100 unit untuk TNI Angkatan Udara, dan 50 unit untuk Polri.

    Adapun penyerahan ransus itu dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Tonny Harjono, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Sebelum penyerahan, para pejabat itu mengecek secara langsung ratusan Maung MV3 yang telah dibariskan di Apron Lanud Husein Sastranegara. Adapun Maung yang diserahkan kepada masing-masing institusi, sesuai dengan warna khas institusi tersebut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Menhan serahkan 700 Maung MV3 ke TNI dan Polri untuk operasional

    Menhan serahkan 700 Maung MV3 ke TNI dan Polri untuk operasional

    Bandung (ANTARA) – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin menyerahkan sebanyak 700 unit kendaraan khusus (ransus) Maung MV3 produksi PT Pindad kepada TNI dan Polri untuk dijadikan kendaraan operasional berbasis produk lokal.

    Penyerahan tersebut dilakukan di Pangkalan Udara (Lanud) Husein Sastranegara, Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu. Menurut dia, penyerahan ransus tersebut merupakan momen bersejarah karena berhasil menggunakan produk nasional industri pertahanan.

    “Jumlahnya cukup banyak kurang lebih 4.000 unit, tapi penyerahannya kita atur bertahap, karena produksinya punya kapasitas tertentu,” kata Sjafrie saat konferensi pers usai penyerahan ransus.

    Adapun 700 unit ransus yang diserahkan itu terdiri dari 50 unit untuk Markas Besar TNI, 400 unit untuk TNI Angkatan Darat, 100 unit untuk TNI Angkatan Laut, 100 unit untuk TNI Angkatan Udara, dan 50 unit untuk Polri.

    Dia mengatakan penyerahan ransus itu merupakan pertanda bahwa industri pertahanan nasional sudah bangkit untuk mendukung kemampuan negara dalam menjaga stabilitas nasional.

    Menurut dia, pemerintah bakal terus konsisten memberikan dukungan operasional kepada para pengawal kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), yakni TNI dan Polri.

    Selain itu, dia mengatakan bahwa ratusan Maung MV3 itu akan digunakan secara terus menerus dan digunakan oleh personel hingga pelosok nusantara.

    Adapun penyerahan ransus itu dihadiri oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, Kepala Staf TNI Angkatan Udara Marsekal TNI Tonny Harjono, Kepala Staf TNI Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Sebelum penyerahan, para pejabat itu mengecek secara langsung ratusan Maung MV3 yang telah dibariskan di Apron Lanud Husein Sastranegara. Adapun Maung yang diserahkan kepada masing-masing institusi, sesuai dengan warna khas institusi tersebut.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025