Tag: Maruarar Sirait

  • Mendagri Sebut Program Rumah Layak Huni Luar Biasa, Ini Alasannya

    Mendagri Sebut Program Rumah Layak Huni Luar Biasa, Ini Alasannya

    Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menyebut program layak huni luar biasa. Menurut Tito, program itu luar biasa karena menjadi gambaran dari prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Dan ini program Bapak Presiden ini luar biasa, perhatiannya kepada rakyat bawah,” ujar Mendagri dalam keterangan yang dilansir Selasa, 21 Januari 2025.

    Hal tersebut diungkap Tito, saat peluncuran rumah layak huni di Johar Baru, Jakarta Pusat, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dalam penilaiannya itu, Tito mengenang saat masa tugas.

    Tito bercerita pernah bertugas di Sentiong, Jakarta Pusat, tak jauh dari Johar Baru. Menurut dia, kawasan tersebut merupakan daerah yang padat penduduk.
     

    “Saya nostalgia sebetulnya. Masuk gang, lihat kamar, satu kamar itu ada bisa 8 keluarga, 6 keluarga,” kenangnya.

    Dia mengatakan saat ini pemerintah berupaya mengubah citra kawasan itu. Menjadi, kawasan yang layak huni dan sehat.

    Mendagri mengapresiasi langkah Kementerian PKP yang turun langsung ke lapangan untuk memahami permasalahan serta mencari solusi yang tepat. “Jujur saja, perasaan saya baru kali ini saya ketemu Menteri Perumahan yang mau turun, masuk memahami persoalan betul dan mau mencari solusi,” ungkapnya.

    Program ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Meski sebagian masyarakat setempat lebih memilih opsi bedah rumah, Mendagri tetap menekankan tentang pentingnya pembangunan rumah vertikal sebagai solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.

    “Tapi ketika masyarakat juga di sini tidak mau [rumah vertikal], maunya hanya bedah, ya mau diapain? Enggak apa-apa. Tapi ingat, dibedah itu hanya sifatnya temporer, sebentar aja, karena strukturnya enggak berubah,” kata Mendagri.

    Mendagri pun berharap program ini dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki kondisi hunian masyarakat kecil agar lebih layak. Ia juga menargetkan program serupa bisa diterapkan di daerah kumuh lainnya.

    “Ini bukan penggusuran. Bukan. Ini adalah betul-betul murni membantu [agar] ada perubahan nasib. Itu aja,” kata Tito.

    Jakarta: Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, menyebut program layak huni luar biasa. Menurut Tito, program itu luar biasa karena menjadi gambaran dari prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
     
    “Dan ini program Bapak Presiden ini luar biasa, perhatiannya kepada rakyat bawah,” ujar Mendagri dalam keterangan yang dilansir Selasa, 21 Januari 2025.
     
    Hal tersebut diungkap Tito, saat peluncuran rumah layak huni di Johar Baru, Jakarta Pusat, bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait. Dalam penilaiannya itu, Tito mengenang saat masa tugas.

    Tito bercerita pernah bertugas di Sentiong, Jakarta Pusat, tak jauh dari Johar Baru. Menurut dia, kawasan tersebut merupakan daerah yang padat penduduk.
     

    “Saya nostalgia sebetulnya. Masuk gang, lihat kamar, satu kamar itu ada bisa 8 keluarga, 6 keluarga,” kenangnya.
     
    Dia mengatakan saat ini pemerintah berupaya mengubah citra kawasan itu. Menjadi, kawasan yang layak huni dan sehat.
     
    Mendagri mengapresiasi langkah Kementerian PKP yang turun langsung ke lapangan untuk memahami permasalahan serta mencari solusi yang tepat. “Jujur saja, perasaan saya baru kali ini saya ketemu Menteri Perumahan yang mau turun, masuk memahami persoalan betul dan mau mencari solusi,” ungkapnya.
     
    Program ini merupakan hasil kolaborasi pemerintah dengan berbagai pihak, termasuk sektor swasta. Meski sebagian masyarakat setempat lebih memilih opsi bedah rumah, Mendagri tetap menekankan tentang pentingnya pembangunan rumah vertikal sebagai solusi jangka panjang untuk menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan layak huni.
     
    “Tapi ketika masyarakat juga di sini tidak mau [rumah vertikal], maunya hanya bedah, ya mau diapain? Enggak apa-apa. Tapi ingat, dibedah itu hanya sifatnya temporer, sebentar aja, karena strukturnya enggak berubah,” kata Mendagri.
     
    Mendagri pun berharap program ini dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki kondisi hunian masyarakat kecil agar lebih layak. Ia juga menargetkan program serupa bisa diterapkan di daerah kumuh lainnya.
     
    “Ini bukan penggusuran. Bukan. Ini adalah betul-betul murni membantu [agar] ada perubahan nasib. Itu aja,” kata Tito.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ADN)

  • PBG, BPHTB, dan PPN Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    PBG, BPHTB, dan PPN Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

    Jakarta, Beritasatu.com – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Menteri Ara resmi mengumumkan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) digratiskan dari biaya persetujuan bangunan gedung (PBG), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak pertambahan nilai (PPN).

    Ara mengatakan, kebijakan ini akan menyasar masyarakat dengan kriteria penghasilannya di bawah Rp 8 juta. Hal ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk membuat kebijakan pro rakyat, khususnya kepada rakyat kecil.

    “Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, kami Kementerian PKP diminta membuat kebijakan-kebijakan yang konkret, yang bisa dirasakan oleh rakyat kecil,” kata Ara dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Pertama, pemerintah telah menghapuskan retribusi sebesar 0 persen untuk izin mendirikan bangunan (IMB) atau yang kini disebut persetujuan bangunan gedung (PBG) yang ditujukan khusus masyarakat berpenghasilan rendah. Selain itu, BPHTB dan PPN juga gratis untuk MBR.

    Berkenaan dengan PBG 0 persen, Ara mengatakan kebijakan ini sudah ditetapkan sebagaimana Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri PKP Ara, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang diteken pada 25 November 2024.

    “Sudah ditindaklanjuti oleh sekitar 180 kepala daerah, membuat perkada (peraturan kepala daerah) untuk PBG itu 0%, 0 rupiah, bagi MBR,” ungkap Ara.

    Kedua, penghapusan BPHTB sebesar 0 persen untuk rumah-rumah yang dibeli oleh MBR. Sebelumnya, kata Ara, BPHTB dikenakan sebesar 5%.

    “Bagaimana BPHTB, itu biaya atas tanah dan bangunan, biasanya itu 5%. Atas arahan Presiden, menjadi 0%. Jadi tidak bayar, gratis dan itu buat rakyat kecil,” paparnya.

    Ketiga, penghapusan PPN sebesar 0% atau gratis untuk rumah-rumah yang nilainya di bawah Rp 2 miliar. Ara juga menegaskan pemerintah berkomitmen untuk memudahkan masyarakat, khususnya MBR untuk memiliki rumah melalui reformasi birokrasi yang dilakukan.

    “PPN itu 2 miliar kebawah, 0. Jadi gratis. Jadi, tadi sampaikan, ini waktunya buat rakyat membangun rumah, karena dahulu enggak ada kebijakan ini. Dahulu enggak ada kebijakan yang BPHTB-nya 0, kemudian PBG-nya 0 dan waktunya dari 45 hari, jadi 10 hari secara rata-rata, tapi beberapa daerah bisa 17 menit,” pungkasnya dalam menanggapi PBG, BPHTB, dan PPN Gratis untuk MBR.

  • Menteri PKP: Penerbitan PBG kian cepat bentuk reformasi birokrasi

    Menteri PKP: Penerbitan PBG kian cepat bentuk reformasi birokrasi

    … menurut saya reformasi birokrasi yang luar biasa. Membuat yang lambat jadi cepat

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan penerbitan sertifikat Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang semakin cepat merupakan bentuk reformasi birokrasi pelayanan publik.

    “Jadi ini luar biasa. Kita bisa menjalankan itu, menurut saya reformasi birokrasi yang luar biasa. Membuat yang lambat jadi cepat,” ujar Maruarar di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa.

    Maruarar menyatakan bahwa pengurusan PBG yang sebelumnya membutuhkan waktu hingga 45 hari kini dipangkas menjadi hanya 10 hari.

    Percepatan ini, kata dia, telah diuji di sejumlah daerah, seperti Jakarta, Tangerang, dan Sumedang. Di Jakarta, proses penerbitan PBG dapat diselesaikan dalam waktu sekitar 17 menit, sementara di Tangerang dan Sumedang membutuhkan waktu sekitar 1 jam.

    Dia menilai percepatan ini merupakan bukti nyata reformasi birokrasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

    “Yang biasanya kadang-kadang bisa 2-3 bulan, 4 bulan, ternyata bisa menjadi 17 menit di Jakarta. Di Tangerang bisa sekitar 59 menit, di Sumedang juga sekitar 1 jam. Jadi, ini membuktikan bahwa kita ada perubahan mindset, tapi bukan hanya mindset, tapi tindakan nyata dalam lane publik,” kata dia.

    Dalam kesempatan itu, Maruarar turut mengumumkan biaya PBG, bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak pertambahan nilai (PPN) digratiskan oleh pemerintah untuk rumah-rumah yang diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Dia menjelaskan kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan jajarannya untuk membuat kebijakan-kebijakan yang prorakyat.

    “Kami Kementerian Perumahan diminta membuat kebijakan-kebijakan yang konkret, yang bisa dirasakan oleh rakyat kecil,” kata Maruarar.

    Dalam pelaksanaannya, Maruarar melanjutkan pengenaan PBG nol persen itu dapat mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Perumahan, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang diteken ketiganya pada 25 November 2024. PBG semula dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “SKB tiga menteri sudah ditindaklanjuti oleh sekitar 180 kepala daerah, membuat perkada (peraturan kepala daerah, red.) untuk PBG itu nol persen, nol rupiah bagi MBR,” tutur Maruarar.

    Kemudian, dia menyebutkan BPHTB semula dikenakan 5 persen, tetapi saat ini menjadi nol persen untuk rumah-rumah yang dibeli oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Biasanya itu 5 persen. Atas arahan Presiden menjadi nol persen. Jadi tidak bayar, gratis, dan itu buat rakyat kecil,” sambung Ara, panggilan populer Maruarar.

    Terakhir, dia melanjutkan PPN untuk rumah-rumah yang nilainya Rp2 miliar ke bawah juga dikenakan nol persen alias gratis.

    “Ini waktunya buat rakyat membangun rumah, karena dulu nggak ada kebijakan ini. Dulu, nggak ada kebijakan yang BPHTB-nya nol persen, kemudian PBG-nya nol persen,” ujar Ara.

    Terkait kriteria masyarakat berpenghasilan rendah, Menteri Perumahan menyebut salah satunya berpenghasilan Rp8 juta ke bawah.

    Pewarta: Fathur Rochman
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Prabowo Bakal Gratiskan Biaya PBG, BPHTB dan PPN untuk Masyarakat Miskin

    Prabowo Bakal Gratiskan Biaya PBG, BPHTB dan PPN untuk Masyarakat Miskin

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menegaskan pemerintah bakal menggratiskan biaya persetujuan bangunan gedung (PBG), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak pertambahan nilai (PPN).

    Dia menjelaskan penghapusan biaya itu bakal ditujukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Nantinya, pengenaan PBG 0% itu dapat mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Perumahan, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

    Hal ini disampaikan olehnya usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dengan agenda utama membahas percepatan pembangunan IKN di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).

    “SKB tiga menteri sudah ditindaklanjuti oleh sekitar 180 kepala daerah, membuat perkada (peraturan kepala daerah) untuk PBG itu 0%, 0 rupiah bagi MBR,” ujarnya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, dia menyebutkan BPHTB semula dikenakan 5%, tetapi saat ini menjadi 0% untuk rumah-rumah yang dibeli oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Biasanya itu 5%. Atas arahan Presiden menjadi 0%. Jadi tidak bayar, gratis, dan itu buat rakyat kecil,” katanya

    Lalu, Ara melanjutkan PPN untuk rumah-rumah yang nilainya Rp2 miliar ke bawah juga dikenakan 0% alias gratis.

    Terkait kriteria masyarakat berpenghasilan rendah, Menteri Perumahan menyebut salah satunya berpenghasilan Rp8 juta ke bawah.

    “Ini waktunya buat rakyat membangun rumah, karena dulu nggak ada kebijakan ini. Dulu, nggak ada kebijakan yang BPHTB-nya 0%, kemudian PBG-nya 0%. Jadi, ini jelas kebijakan yang prorakyat, terutama rakyat kecil,” pungkas Ara.

  • Prabowo Setujui Rumah Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Program Strategis Nasional
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        21 Januari 2025

    Prabowo Setujui Rumah Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Program Strategis Nasional Nasional 21 Januari 2025

    Prabowo Setujui Rumah Warga Berpenghasilan Rendah Jadi Program Strategis Nasional
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
    Maruarar Sirait
    mengatakan, Presiden
    Prabowo Subianto
    menyetujui
    program strategis nasional
    (PSN) bidang perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
    Hal ini disampaikannya usai rapat terbatas dengan Prabowo di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (21/1/2025).
    “Tadi saya sampaikan laporan, dan sudah setuju oleh beliau, kami akan membuat PSN, program strategis nasional, bukan proyek. Khusus buat MBR, Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” kata Maruarar, Selasa.
    Ia mengungkapkan, program ini bakal bekerja sama di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
    Pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid.
    “(
    Program strategis nasional
    ) di beberapa puluh titik tempat di Indonesia ini. Tujuannya apa? Supaya ada perizinannya bisa dipercepat, dan pemerataan pembangunan, bagaimana tanah-tanah negara bisa dimanfaatkan,” ucap dia.
    Pria yang karib disapa Ara ini menjelaskan, kebijakan Prabowo adalah kebijakan pro-rakyat.
    Hal ini tecermin dari peruntukan 3 juta rumah-rumah susun yang siap dihuni.
    Berdasarkan arahan Kepala Negara, rusun akan diprioritaskan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan uang sewa yang paling murah.
    Kemudian, untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), dan khusus untuk komersial dengan uang sewa yang lebih tinggi.
    “Jadi jelas kebijakannya diminta untuk pro-rakyat, yang paling murah itu kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Kemudian di atasnya adalah untuk ASN, dan yang paling tinggi, yang paling mahal itu adalah untuk yang komersial,” jelas Maruarar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Maruarar ungkap rencana buat program strategis nasional untuk MBR

    Maruarar ungkap rencana buat program strategis nasional untuk MBR

    “Kami akan membuat PSN, program strategis nasional, bukan proyek, khusus buat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah. Bekerja sama nanti (dengan kementerian lain) di bawah koordinasi Bapak Menko Pak AHY dengan Menteri ATR,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengungkap rencana membuat program strategis nasional untuk kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Maruarar menyebut rencananya itu telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami akan membuat PSN, program strategis nasional, bukan proyek, khusus buat MBR, masyarakat berpenghasilan rendah. Bekerja sama nanti (dengan kementerian lain) di bawah koordinasi Bapak Menko Pak AHY dengan Menteri ATR,” kata Maruarar saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa.

    Menko AHY merujuk kepada Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sementara Menteri ATR merujuk kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.

    Dia melanjutkan program strategis nasional untuk MBR itu bertujuan untuk mempercepat pemerataan pembangunan, mempercepat pemanfaatan lahan-lahan tidur untuk kepentingan masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Tujuannya, supaya ada perizinan bisa dipercepat, dan pemerataan pembangunan, bagaimana tanah-tanah negara bisa dimanfaatkan,” sambung Maruarar.

    Terkait perizinan, Maruarar juga mengumumkan pemerintah berupaya mempercepat pengurusan berbagai perizinan, termasuk salah satunya persetujuan bangunan gedung (PBG).

    “PBG itu dulu namanya sertifikat IMB. IMB itu izin mendirikan bangunan, sekarang adalah persetujuan bangunan dan gedung. Nah, selama ini waktunya 45 hari. Kita ubah menjadi 10 hari,” kata Menteri Perumahan.

    Maruarar melanjutkan keberhasilan itu pun telah dia laporkan ke Presiden Prabowo.

    “Kami sudah meninjau pertama di Kota Tangerang, kedua di Sumedang, ketiga di Jakarta. […] Kemarin di Jakarta itu bisa sekitar 17 menit, di Sumedang sekitar 1 jam, Tangerang juga 1 jam. Jadi luar biasa kita bisa menjalankan itu. Menurut saya, itu reformasi birokrasi yang luar biasa,” kata Maruarar.

    Dalam kesempatan yang sama, Maruarar juga mengumumkan sejumlah kebijakan pemerintah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk di antaranya penghapusan biaya persetujuan bangunan gedung (PBG), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak pertambahan nilai (PPN).

    Terkait PPN, pemerintah menghapus PPN untuk pembelian rumah yang nilainya Rp2 miliar ke bawah.

    Kemudian, untuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah, Maruarar menyebut salah satunya penghasilan mereka Rp8 juta ke bawah.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Terungkap! Tak Hanya Qatar Kini UEA Juga Minat Bangun 1 Juta Rumah di RI

    Terungkap! Tak Hanya Qatar Kini UEA Juga Minat Bangun 1 Juta Rumah di RI

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengungkapkan bahwa Uni Emirat Arab (UEA) menjadi negara selanjutnya yang berminat menyuntikkan dana di bidang perumahan.

    Hal ini disampaikan olehnya usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dengan agenda utama membahas percepatan pembangunan IKN di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).

    “Qatar bukan satu-satunya negara yang berminat investasi di Indonesia, di bidang perumahan, ada lagi Uni Emirat Arab, ada juga beberapa negara lainnya,” katanya kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Lebih lanjut, Ara mengatakan bahwa saat ini kementeriannya tengah mengonsolidasikan diri dalam menyiapkan lahan hingga aturan untuk itu. Bahkan, dia mengaku UEA bakal melakukan survei pasar dan lahan.

    Apalagi, kata Ara jumlah masyarakat yang membutuhkan rumah juga sangatlah tinggi sehingga berbagai investasi yang nantinya masuk akan dipersiapkan dengan baik sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Tentu namanya orang invest kan ada tahapannya, investornya dia akan melihat market Indonesia yang ya semua tahu sangat besar, sangat besar sekali market Indonesia,” ujarnya.

    Sekadar informasi, Qatar menjadi negara perdana yang berkomitmen membangun 1 juta rumah di Indonesia dengan nilai investasi US$16 miliar sampai US$20 miliar atau Rp262 triliun sampai Rp327,6 triliun.

  • Dorong Masyarakat Miliki Rumah, Prabowo Mau Hapus Biaya Persetujuan Bangunan Gedung

    Dorong Masyarakat Miliki Rumah, Prabowo Mau Hapus Biaya Persetujuan Bangunan Gedung

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) mengaku Presiden Prabowo memberikan arahan agar kebijakan perumahan memberikan prioritas utama kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Hal ini disampaikan olehnya usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto dengan agenda utama membahas percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).

    “Arahan Bapak Presiden kepada masyarakat berpenghasilan rendah, juga diberikan itu uang sewa yang paling murah, kemudian baru kepada ASN, diatasnya baru yang komersial. Jadi jelas kebijakannya diminta untuk pro rakyat,” ujarnya kepada wartawan.

    Lebih lanjut, Maruarar menegaskan bahwa Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bekerja sama dengan beberapa kementerian lain telah merancang kebijakan-kebijakan yang konkret untuk membantu MBR.

    Salah satu kebijakan tersebut adalah penghapusan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau yang sebelumnya dikenal sebagai IMB.

    “Untuk PBG itu 0 persen, 0 rupiah, bagi MBR. Nah, selama ini waktunya 45 hari, kalau mengurus itu. Nah, kita ubah menjadi 10 hari. Nah, kemarin di Jakarta itu bisa sekitar 17 menit, di Sumedang sekitar 1 jam, Tangerang juga 1 jam,” ucapnya.

    Maruarar juga mengumumkan penghapusan Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk MBR. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk MBR dengan penghasilan di bawah Rp8 juta per bulan.

    “Ini hanya untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Kriterianya salah satunya penghasilannya 8 juta ke bawah. Jadi ini jelas kebijakan yang pro rakyat, terutama rakyat kecil,” pungkas Maruarar.

  • Menteri Perumahan umumkan PBG, BPHTB, dan PPN gratis untuk MBR

    Menteri Perumahan umumkan PBG, BPHTB, dan PPN gratis untuk MBR

    Kami Kementerian Perumahan diminta membuat kebijakan-kebijakan yang konkret, yang bisa dirasakan oleh rakyat kecil

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Perumahan Maruarar Sirait mengumumkan biaya persetujuan bangunan gedung (PBG), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), dan pajak pertambahan nilai (PPN) digratiskan oleh pemerintah untuk rumah-rumah yang diperuntukkan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

    Maruarar saat jumpa pers selepas rapat terbatas bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, menjelaskan kebijakan itu merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan jajarannya untuk membuat kebijakan-kebijakan yang prorakyat.

    “Kami Kementerian Perumahan diminta membuat kebijakan-kebijakan yang konkret, yang bisa dirasakan oleh rakyat kecil,” kata Maruarar.

    Dalam pelaksanaannya, Maruarar melanjutkan pengenaan PBG 0 persen itu dapat mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yaitu Menteri Perumahan, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, dan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, yang diteken ketiganya pada 25 November 2024. PBG semula dikenal dengan nama Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

    “SKB tiga menteri sudah ditindaklanjuti oleh sekitar 180 kepala daerah, membuat perkada (peraturan kepala daerah, red.) untuk PBG itu 0 persen, 0 rupiah bagi MBR,” tutur Maruarar.

    Kemudian, dia menyebutkan BPHTB semula dikenakan 5 persen, tetapi saat ini menjadi 0 persen untuk rumah-rumah yang dibeli oleh masyarakat berpenghasilan rendah.

    “Biasanya itu 5 persen. Atas arahan Presiden menjadi 0 persen. Jadi tidak bayar, gratis, dan itu buat rakyat kecil,” sambung Ara, panggilan populer Maruarar.

    Terakhir, dia melanjutkan PPN untuk rumah-rumah yang nilainya Rp2 miliar ke bawah juga dikenakan 0 persen alias gratis.

    “”ni waktunya buat rakyat membangun rumah, karena dulu nggak ada kebijakan ini. Dulu, nggak ada kebijakan yang BPHTB-nya 0 persen, kemudian PBG-nya 0 persen,” ujar Ara.

    Terkait kriteria masyarakat berpenghasilan rendah, Menteri Perumahan menyebut salah satunya berpenghasilan Rp8 juta ke bawah.

    “Jadi, ini jelas kebijakan yang prorakyat, terutama rakyat kecil,” ucap dia.

    Dalam kesempatan terpisah, Mendagri Tito Karnavian menyatakan pemerintah daerah diminta segera memberlakukan kebijakan PBG 0 persen. Batas waktunya, Tito menyebut sampai akhir Januari 2025.

    Tito menjelaskan kebijakan itu, yang perlu ditindaklanjuti dengan perkada, bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk memiliki hunian yang layak sekaligus mendukung upaya menghapus kemiskinan ekstrem di Indonesia.

    Dia juga melanjutkan kebijakan itu tak akan berpengaruh kepada pendapatan asli daerah (PAD).

    Dia mencontohkan Kota Tangerang mengalami pengurangan PAD sebesar Rp9,9 miliar dari total PAD Rp2,9 triliun.

    “Nggak seberapa. Di daerah lain, silakan melakukan exercise. Tapi ini sekali lagi, untuk rakyat yang kurang mampu,” kata Mendagri minggu lalu (14/1).

    Terkait itu, Menteri Perumahan juga angkat bicara.

    Maruarar menilai pemerintah daerah punya kewajiban untuk menyejahterakan rakyat, dan memudahkan kehidupan mereka terutama yang berpenghasilan rendah.

    “Masa PAD ngambil-nya dari masyarakat berpenghasilan rendah. Justru (mereka) harusnya dibantu,” kata Maruarar saat jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan hari ini.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI dan PKP perbaiki rumah warga di Johar Baru

    DKI dan PKP perbaiki rumah warga di Johar Baru

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) memperbaiki rumah-rumah warga yang tidak layak huni agar layak huni di Johar Baru, Jakarta Pusat.

    Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Teguh Setyabudi di Jakarta, Senin, mengapresiasi berbagai pihak yang telah mendukung dan membantu warga agar dapat memiliki rumah layak huni.

    Ini adalah contoh nyata dalam bahu-membahu membantu warga Jakarta dengan memberikan hunian yang layak tinggal. “Semoga pihak lain bisa mencontoh agar semakin banyak warga yang menerima manfaatnya dan menempati hunian yang lebih baik,” kata Teguh.

    Teguh juga berharap koordinasi lintas kementerian dan sektoral yang telah dibangun ini dapat tetap terjalin agar terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

    Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat, Arifin menambahkan, penataan kawasan melalui pembangunan konsolidasi tanah vertikal di Kecamatan Johar Baru telah disosialisasikan bersama camat, lurah, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT).

    Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bersama Kementerian PKP juga terus membuka dialog bersama warga agar hunian yang dibangun kelak dapat sesuai dengan kebutuhan dan harapan mereka.

    Menurut dia, partisipasi Yayasan Buddha Tzu Chi dalam program tersebut dapat memicu yayasan lain agar turut bersinergi membangun Kota Jakarta menjadi lebih baik.

    Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan, pihaknya akan memberikan waktu selama seminggu ke depan bagi warga untuk memberikan usulan mereka. Pada proses pengerjaan perbaikan rumah, warga dapat tinggal di hunian sewa secara gratis.

    Dia mengatakan, sudah disepakati bahwa selama pengerjaan perbaikan, warga akan sementara tinggal di kontrakan dan itu gratis selama enam bulan. “Silakan Bapak/Ibu pertimbangkan usulan dan keinginan masing-masing dengan melihat sisi jangka panjang hunian tersebut,” kata Maruarar.

    Penyediaan hunian layak merupakan program prioritas dalam aspek peningkatan kualitas infrastruktur dan layanan dasar perkotaan.

    Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta juga telah menjalankan program perbaikan rumah di sejumlah wilayah yang memenuhi standar hunian layak dan kelayakan fungsi bangunan dengan diterbitkan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025